Ditemukan 299 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0040/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 10 Juli 2013 — -
143
Register : 26-06-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0042/Pdt.P/2013/PA. Sal
Tanggal 10 Juli 2013 — -
131
Register : 09-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0519/Pdt.P/2017/PA.Kab.Kdr
Tanggal 6 Desember 2017 — Pemohon I Pemohon II
224
Register : 04-06-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PA SAMBAS Nomor Nomor 62/Pdt.P/2015/PA.Sbs
Tanggal 8 Juli 2015 — PERMOHONAN
1718
Register : 17-06-2013 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0039/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 11 Juli 2013 — -
164
Register : 27-05-2013 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0037/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 25 Juni 2013 — -
163
Register : 02-09-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 30-10-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0055/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 16 September 2013 — -
121
Register : 17-05-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 04-11-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0033/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 20 Juni 2013 — -
101
Register : 21-05-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0034/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 12 Juni 2013 — -
111
Register : 01-11-2017 — Putus : 17-11-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0504/Pdt.P/2017/PA.Kab.Kdr
Tanggal 17 Nopember 2017 — Pemohon I Pemohon II
243
Register : 19-08-2013 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 17-10-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0053/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 3 September 2013 — -
90
Register : 19-12-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PA WATES Nomor 0075/Pdt.P/2016/PA.Wt
Tanggal 17 Januari 2017 — PEMOHON
676
Register : 02-07-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0044/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 22 Juli 2013 — -
70
Register : 10-06-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0038/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 8 Juli 2013 — -
60
Register : 14-01-2013 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 07-10-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0004/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 14 Februari 2013 — -
60
Register : 19-06-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0041/Pdt.P/2013/PA.SAL
Tanggal 8 Juli 2013 — -
50
Register : 24-04-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 48/Pid.sUS-aNAK/2014/PN.Pnn
Tanggal 8 Mei 2014 — DISPEN ARDI Alias DISPEN Bin TACIN
2910
  • Menyatakan Terdakwa DISPEN ARDI Alias DISPEN Bin TACIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main Judi Yang Diadakan Di Tempat Yang Dapat Dimasuki Khalayak Umum, Tanpa Ijin Dari Penguasa Yang Berwenang; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    DISPEN ARDI Alias DISPEN Bin TACIN
    PUTUSANNomor 48/Pid.SusAnak/2014/PN PnnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Painan yang mengadili perkara pidana anak pada pengadilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut, dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : DISPEN ARDI Alias DISPEN Bin TACIN;Tempat Lahir : Rangeh;Umur / Tanggal Lahir : 16 Tahun / 11 April 1998;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Rangeh, Ken.
    ARDI Pgl DISPEN Bin TACIN bersamasama denganASRIL, PUTRA, ALBERT dan RISKI pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2014 sekitarjam 00.15 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret 2014bertempat di Rumah AZRIL L.Pgl UJANG Kamp.
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut:e Pada waktu dan ditempat sebagai mana telah diuraikandiatas, terdakwa Dispen Ardi Pgl Dispen Bin Tacinbeserta temantemannya Asril, Putra, Albert Dan Riskisepakat mengadakan permainan Judi jenis Qiuqiumenggunakan kartu. domino dengan taruhan uang.Permainan Qiuqiu tersebut dilakukan terdakwa dengancara pertamatama pemain duduk di atas Karpet Plastikwarna hijau daun motif segi empat dan membentuklingkaran dengan penerangan sebuah lampu minyak
    Dari terdakwa ketika tertangkaptangan ditemukan barang bukti antara lain sebagaiberikut :e Uang sejumlah Rp 39.000, (tiga puluh Sembilan ribu rupiah);e 1 (satu) set kartu domino yang terdiri dari 28 lembar;e Lampu minyak tanah dengan botol warna hitam;e Satu lembar karpet plastikPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303ayat (1) ke1 KUHP jo Undangundang no. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak;ATAUKEDUABahwa terdakwa DISPEN ARDI Pgl DISPEN Bin TACIN bersama denganASRIL
    Menyatakan Terdakwa DISPEN ARDI Pgl DISPEN Bin TACIN, bersalahmelakukan tindak pidana tanpa izin, turut serta Main Judi Di Pinggir JalanUmum, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1)ke2 KUHP dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan, Menyatakan Terdakwa tetap dalamtahanan;3.
Register : 24-04-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 48/Pid.Sus/2014/2014/PN.Pin
Tanggal 8 Mei 2014 — DISPEN ARDI Alias DISPEN Bin TACIN;
753
  • Menyatakan Terdakwa DISPEN ARDI Alias DISPEN Bin TACIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main Judi Yang Diadakan Di Tempat Yang Dapat Dimasuki Khalayak Umum, Tanpa Ijin Dari Penguasa Yang Berwenang; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    DISPEN ARDI Alias DISPEN Bin TACIN;
    PUTUSANNomor 48/Pid.SusAnak/2014/PN PnnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Painan yang mengadili perkara pidana anak pada pengadilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut, dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : DISPEN ARDI Alias DISPEN Bin TACIN;Tempat Lahir : Rangeh;Umur / Tanggal Lahir : 16 Tahun / 11 April 1998;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Rangeh, Ken.
    ARDI Pgl DISPEN Bin TACIN bersamasama denganASRIL, PUTRA, ALBERT dan RISKI pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2014 sekitarjam 00.15 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret 2014bertempat di Rumah AZRIL L.Pgl UJANG Kamp.
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut:e Pada waktu dan ditempat sebagai mana telah diuraikandiatas, terdakwa Dispen Ardi Pgl Dispen Bin Tacinbeserta temantemannya Asril, Putra, Albert Dan Riskisepakat mengadakan permainan Judi jenis Qiuqiumenggunakan kartu. domino dengan taruhan uang.Permainan Qiuqiu tersebut dilakukan terdakwa dengancara pertamatama pemain duduk di atas Karpet Plastikwarna hijau daun motif segi empat dan membentuklingkaran dengan penerangan sebuah lampu minyak
    Dari terdakwa ketika tertangkaptangan ditemukan barang bukti antara lain sebagaiberikut :e Uang sejumlah Rp 39.000, (tiga puluh Sembilan ribu rupiah);e 1 (satu) set kartu domino yang terdiri dari 28 lembar;e Lampu minyak tanah dengan botol warna hitam;e Satu lembar karpet plastikPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303ayat (1) ke1 KUHP jo Undangundang no. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak;ATAUKEDUABahwa terdakwa DISPEN ARDI Pgl DISPEN Bin TACIN bersama denganASRIL
    Menyatakan Terdakwa DISPEN ARDI Pgl DISPEN Bin TACIN, bersalahmelakukan tindak pidana tanpa izin, turut serta Main Judi Di Pinggir JalanUmum, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1)ke2 KUHP dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan, Menyatakan Terdakwa tetap dalamtahanan;3.
Register : 15-03-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 031-K/PM.II-09/AL/III/2019
Tanggal 23 April 2019 —
9369
  • . : Lettu Laut (P), 20199/P Jabatan : Kaur Penum Dispen Lantamal I Belawan Kesatuan : Dispen Lantamal I Belawan Medan
    . : Lettu Laut (P), 20199/PJabatan : Kaur Penum Dispen Lantamal BelawanKesatuan : Dispen Lantamal Belawan MedanTempat /tanggal lahir : Bogor, 07 Juni 1972Jenis Kelamin > LakilakiKewarganegaraan : Indonesia.Agama > Islam.Tempat tinggal : Perum TNI AL TWP Blok E15 No. 16 CiangsanaBogor Jawa BaratTerdakwa ditahan oleh :Dandenma Lantamal selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 30Oktober 2017 sampai dengan tanggal 19 Nopember 2017 berdasarkan KeputusanPenahanan Sementara dari Dandenma Lantamal
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AL pada tahun1993 melalui Pendidikan Dikcaba Milsuk 12/1 di Kodikal Surabaya,setelah lulus dan dilantik dengan pangkat Serda dan ditugaskan diKRI AHP355, selanjutnya setelah mengalami beberapa kalipendidikan, kenaikan pangkat dan mutasi jabatan hingga saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabatKaur Penum Dispen Lantamal Belawan dengan pangkat LettuLaut (P) NRP 20199/P.b. Bahwa Terdakwa menikah dengan Sdri. Rosanti Tyas Y.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AL pada tahun1993 melalui Pendidikan Dikcaba Milsuk 12/1 di Kodikal Surabaya,setelah lulus dan dilantik dengan pangkat Serda ditugaskan di KRIAHP355, kemudian pada tahun 2010 Terdakwa mengikutipendidikan Diktukpa 40 di Kodikal Surabaya, setelah lulus dandilantik dengan pangkat Letda dan setelah mengalami beberapakali pendidikan, kenaikan pangkat dan mutasi jabatan hingga saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabatKaur Penum Dispen Lantamal
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AL padatahun 1993 melalui Pendidikan Dikcaba Milsuk 12/1 di KodikalSurabaya, setelah lulus dan dilantik dengan pangkat Serdaditugaskan di KRI AHP355, kemudian pada tahun 2010 Terdakwamengikuti pendidikan Diktukpa 40 di Kodikal Surabaya, setelahlulus dan dilantik dengan pangkat Letda dan setelah mengalamibeberapa kali pendidikan, kenaikan pangkat dan mutasi jabatanhingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara iniTerdakwa menjabat Kaur Penum Dispen
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AL padatahun 1993 melalui Pendidikan Dikcaba Milsuk 12/1 di KodikalSurabaya, setelah lulus dan dilantik dengan pangkat Serdaditugaskan di KRI AHP355, kemudian pada tahun 2010 Terdakwamengikuti pendidikan Diktukpa 40 di Kodikal Surabaya, setelah lulusdan dilantik dengan pangkat Letda dan setelah mengalami beberapakali pendidikan, kenaikan pangkat dan mutasi jabatan hingga saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa menjabatKaur Penum Dispen
Register : 07-12-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN PADANG Nomor 60/Pdt.G.S/2022/PN Pdg
Tanggal 18 Januari 2023 — Penggugat:
PT BRI Persero (Tbk) Lubuk Begalung
Tergugat:
DISPEN ARAS
307
  • Penggugat:
    PT BRI Persero (Tbk) Lubuk Begalung
    Tergugat:
    DISPEN ARAS