Ditemukan 109 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-11-2023 — Upload : 06-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 858 PK/Pdt/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — GUBERNUR PROVINSI PAPUA cq. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI PAPUA Lawan FONNY HOVAN Dan DIREKTUR PT MODERN WIDYA TECHNICAL JAYAPURA
6427 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-09-2022 — Upload : 31-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 868 PK/Pdt/2022
Tanggal 12 September 2022 — PEMERINTAH KOTA MAKASSAR Lawan ANDI BAU ZALDI bin ANDI BAU APPO bin MAPPANYUKKI
12538 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-08-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 792 PK/Pdt/2022
Tanggal 15 Agustus 2022 — ABDUL RASYID M Lawan LA SANUDIN Dan 1. BAHARUDIN M SUBANDI, S.ST., M.Kes., Dkk
423 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-04-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 PK/Pdt/2022
Tanggal 4 April 2022 — 1. RIDUANSYAH, DKK Lawan 1. Drs. H. AHMAD RIFAI, DKK
8924 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 895 PK/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — Hj. PUJI ASTUTI, dan H. MOCHAMAD BAMBANG ROESDIANTO lawan AHMAD ZULFIKAR, DKK
4937 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-06-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 PK/Pdt/2022
Tanggal 2 Juni 2022 — SI MAY (Panggilan si May) Lawan DJANISAH (pr) Almarhumah, yang dilanjutkan oleh Ahli warisnya yaitu: ASNIDAR, DKK Dan SUHAIMI, DK
4110 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-06-2020 — Upload : 07-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 PK/Pdt/2020
Tanggal 22 Juni 2020 — DJOHAN RIDUAN HASAN, Dk Lawan PT KRAMA YUDHA SAPTA Dan PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA PANGKALPINANG
21672 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-11-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 851 PK/Pdt/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — NU’MAN S SAHIL, selaku ahli waris yang menggantikan kedudukan hukum dari Almarhum WAHAB S SAHIL , DKK VS WENNY TAN alias WENNY T ALISAN, DKK
850 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 PK/Pdt/2020
Tanggal 11 Juni 2020 — RADINKA ARIAPANDITYA DJAN lawan BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA PROVINSI DKI JAKARTA cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT PROVINSI DKI JAKARTA dan DINAS PERUMAHAN DAN GEDUNG PEMERINTAH DAERAH DKI JAKARTA, DK
212109 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-11-2022 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 714 PK/Pdt/2022
Tanggal 8 Nopember 2022 — PT PERKEBUNAN NUSANTARA II Lawan I. SUTIONO, Dkk II. MENTERI NEGARA AGRARIA DAN TATA RUANG REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
3723 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-09-2022 — Upload : 24-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 843 PK/Pdt/2022
Tanggal 12 September 2022 — I. JONI TANDI, II. DAMARIS INDAN Lawan YAKOB SALO PAKKULLA DAN AGUSTINUS SUMBUNG (Ahli Waris Ne’ Bokko’ Pangi) Dan 1. KEPALA BADAN PERTANAHAN ATR KABUPATEN TANA TORAJA, Dkk
11173 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-11-2023 — Upload : 06-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 945 PK/Pdt/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — 1. TAN YANTO STANZA SETIAWAN, Dk Lawan PT BANK LIPPO Tbk
126147 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-11-2022 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1130 PK/Pdt/2022
Tanggal 23 Nopember 2022 — DAVID CHANDRA Lawan JOHANIS MILLA Dan 1. PT BANK RAKYAT INDONESIA PUSAT, CQ. PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR WILAYAH DENPASAR, CQ. PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG MAUMERE, Dkk
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-05-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282 PK/Pdt/2020
Tanggal 15 Mei 2020 — NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA cq. GUBERNUR SUMATERA SELATAN lawan SITI KHADIJAH (Isteri (Almarhum) Yahuza bin Madun), DKK dan YAYASAN WAKAF MASJID SRIWIJAYA PALEMBANG, DK
16258 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-08-2023 — Upload : 31-01-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 395 PK/Pdt/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — CV BERJAYA Lawan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, cq. KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, cq. PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR, cq. PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI BARAT
273327 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-05-2014 — Upload : 30-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 14 Mei 2014 — ABDULLAH SYAMSU
472102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dalamputusan judex juris karena dakwaan Jaksa/Penuntut Umum tersebut kabur(obscuur libel), yaitu dalam dakwaannya dinyatakan bahwa dengan adanyaparameter TSS, BOD, COD, minyak dan lemak yang melebih baku mututersebut, akibat atau dampak yang ditimbulkan oleh Limbah CairPengolahan Kelapa Sawit adalah :Hal. 5 dari 14 hal. Put.
    Tetapikenyataannya tidak demikian, judex facti (Pengadilan Negeri) maupun judexJuris (Mahkamah Agung) telah menggunakan dakwaan Jaksa/PenuntutUmum tersebut sebagai dasar pemeriksaan perkara a quo dan telah pulamenjatuhkan putusan dengan menghukum Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana;Bahwa terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dalamputusan judex juris, karena tanggung jawab pidana ada pada korporasi(PTPN XIV Persero) bukan pada Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana,dan seharusnya
    suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, karenaputusan judex juris telah melanggar asas Subsidaritas (Hukum AcaraKhusus) sebagaimana diatur dalam UndangUndang No.32 Tahun 2009tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimanadalam Pasal 100 ayat 1 dan 2 dinyatakan bahwa : Ayat (1) Setiap orang yang melanggar Baku Mutu Air Limbah, Baku MutuAir Emisi, Atau Baku Mutu Gangguan dipidana, dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00,00
    Pelanggaran terhadap asas subsidaritasoleh judex juris dalam memutus perkara a quo;Bahwa terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, karenaputusan judex juris dalam pertimbangannya terhadap ketentuan Pasal 100ayat (2) UndangUndang No.32 Tahun 2009 menyatakan sebagai berikut :"Jadi sanksi administratif belum/tidak pernah dijatunkan akan tetapi karenasyarat yang dilakukan dalam ayat (2) tersebut sifatnya alternatif (atau) jugasyarat yang lainnya yaitu pelanggaran dilakukan lebih dari
    Olehkarena itu sikap Majelis Hakim memilih altematif menerapkan sanksi pidanalingkungan secara premium remedium, dengan mengabaikan penerapansanksi administratif dengan dalih "pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali"adalah merupakan bentuk pelanggaran yang serius terhadap UndangUndang No.32 Tahun 2909 ;Bahwa terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, karenaputusan judex juris dalam pertimbangannya menyatakan "Berdasarkan faktahukum di persidangan ternyata pihak PTPN telah berulangkali
Putus : 21-10-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 PK/TUN/2009
Tanggal 21 Oktober 2009 — HUSMAN PAINAN, ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN, Drs. YANNIS SIMANJUNTAK,
7334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 65 PK/TUN/2009undangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutformal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali dalam memori peninjauan kembali tersebut pada pokoknyaialah :1. bahwa Putusan Yudex Yuris yang membatalkan Putusan Yudex Facti S.o.r jelas terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, karenatelah melampui wewenangnya sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 45A ayat 1 dan ayat 2 huruf c serta ayat
    Kotamadya Medan), sehingga dengan demikian perkaratersebut seharusnya secara tegas dikecualikan / dibatasi oleh pembuatundangundang untuk diajukan permohonan kasasi oleh Para TermohonPeninjauan Kembali dan II;2. bahwa Putusan Yudex Yuris yang membatalkan Putusan Yudex Facti S.o.r jelas terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, karenagugatan Pemohon Peninjauan Kembali adalah MENYANGKUT LEGALITAS,PROSES DAN PROSEDUR PENERBITAN SURAT KEPUTUSANSERTIFIKAT HAK MILIK NO.689/DESA/KEL.
    Bahwa putusan Yudex Yuris yang membatalkan putusan Yudex Facti s.o.rjelas terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, karenadalam perkara ini tidak ada sengketa hak kepemilikan tanah sebab PemohonPeninjauan Kembali telah menempati bangunan dan menguasai tanah (exBarat/Eropa/bekas Grant Deli Maatschappij No.303) tersebut berdasarkanalas hak yang sah selama puluhan tahun tidak pernah di klaim oleh YayasanKie Sut Tong atau mendiang Sjahrul Abidin dan atau para ahli warisnyasebelum menjual
    Pasar Baru yangditerbitkan oleh Termohon Peninjauan Kembali untuk kepentinganTermohon Peninjauan Kembali Il adalah TIDAK BERDASARKAN HUKUMDAN BATAL DEMI HUKUM, oleh sebab itu dalam perkara aquo TIDAK ADASENGKETA HAK KEPEMILIKAN sebagaimana yang secara nyata dan keliruditafsirkan secara subyektip oleh Yudex Yuris;. bahwa Putusan Yudex Yuris yang membatalkan Putusan Yudex Facti S.0.rjelas terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, karenatelah mengabaikan dan mengenyampingkan ASASASAS
Putus : 22-01-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 22 Januari 2014 — MOHAMMAD RIZKY alias UKI
7878 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata;2.1 Bahwa karena dalam putusannya Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak didampingi Penasihat Hukum pada semua tingkatpemeriksaan, sedangkan menurut ketentuan Pasal 56 ayat (1) KUHAP,perkara yang diancam hukuman di atas 5 (lima tahun), pemeriksaan2.2Tersangka/Terpidana disemua tingkat pemeriksaan wajib didampingioleh Penasihat Hukum, bahwa terhadap perkara a quo di manaPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana yang didakwa oleh Jaksa
    Bahwa terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, karenaputusan judex facti terdapat halhal yang tidak sesuai dengan ketentuanPasal 197 ayat (1) KUHAP antara lain sebagai berikut :3.1 Putusan tidak memuat dakwaan sebagaimana ketentuan Pasal 197 ayat(1) huruf c KUHAP ;3.2 Putusan tidak memuat fakta dan keadaan beserta alat bukti seperti keterangan saksisaksi dan Terpidana sebagaimana ketentuan Pasal 197ayat (1) huruf d KUHAP ;3.3 Putusan tidak memuat tuntutan pidana sebagaimana dalam
Putus : 28-06-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 PK/Pdt/2016
Tanggal 28 Juni 2016 — SUYONO, DKK VS BONIFATIUS ARIFIN PAMUDJI
8165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., putusan kasasiMahkamah Agung tanggal 27 Oktober 2014 Nomor 909 K/Pdt/2013, nyatanyata terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, sehinggasudah sepatutnya Majelis Hakim Peninjauan Kembali pada MahkamahAgung membatalkan putusan a quo;Halaman 8 dari 13 Hal. Put. Nomor 130 PK/Pdt/2016Bahwa dari alasanalasan tersebut di atas selanjutnya Para PemohonPeninjauan Kembali akan menyampaikan bantahanbantahan sebagai berikut:1.
    (tiga ratus ribu rupiah permeter persegi);Sehingga apabila Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Kudus, PengadilanTinggi dan Majelis Hakim pada tingkat Kasasi mengesahkan kompensasiberdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp5.000,00 adalahnyatanyata terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dariMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini sehingga putusan Majelis Hakimtersebut sudah sepatutnya dibatalkan oleh Yang Mulia Majelis HakimPemeriksa Peninjauan Kembali ini;Menimbang,
Putus : 20-03-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 PK/Pid/2012
Tanggal 20 Maret 2013 — FAJAR BAKKONG
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata karenaputusan judex juris yang menyatakan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penggelapan, namun putusan tersebut adalah merupakan suatubentuk kekeliruan maupun karena perkara yang didakwakan kepadaPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana bukanlah merupakan perkarapidana/delik/peristiwa pidana melainkan perkara perdata murni sehinggaunsurunsur sebagaimana dalam Pasal 372
    Amin Burdang,SH dengan Terdakwasehubungan dengan penguasaan rumah sengketa oleh Terdakwa tidakdapat dibuktikan dalam perkara ini";Bahwa perjanjian dimaksud dalam putusan judex facti adalah baik lisanmaupun tulisan tidak pernah terbukti dalam perkara ini;Bahwa terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, karenajudex juris dalam mempertimbangkan putusannya berupa keterangansaksisaksi yang mengatakan saksi korban menitipkan 1 (satu) petak Tokokepada Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana