Ditemukan 1589032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 47-K/PM I-02/AD/IV/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — Puji Hartono, Praka NRP 31970487251076
5710
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Puji Hartono, Praka NRP 31970487251076, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai dengan pemberatan. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
    .: Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun 1997,yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yang diaturdalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanyamelarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu 3 (tiga) bulan berturutturut serta sudah diupayakan pemanggilan 3 (tiga) kali berturutturut secarasah tetapi tidak hadir disidang tanpa suatu alasan dapat dilakukanpemeriksaan dan diputus tanpa hadirnya Terdakwa.: Bahwa oleh karena Terdakwa sudah
    Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat sebagaimanatersebut dibawah ini yaitu sejak tanggal satu bulan September tahun 2000empat belas sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP016 / A14 /1 /2015 /1/5 tanggal 22 Januari 2015 di kesatuan Bekangdaml/BBPematangsiantar Propinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militer I02 Medan, telahmelakukan tindak pidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Dan menurutpasal 46 ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secarasukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat bukti lainnya dipersidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1. Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TNI AD berdinas di Bekangdam/BB dengan pangkat Praka NRP 31970487251076 jabatan Ta Denjasa Ang14413.2.
    Bahwa benar pihak kesatuan telah berupaya melakukan pencarianterhariap Terdakwa, dengan mencari ketempattempat sering dikunjungi olehTerdakwa, namun sampai sekarang tidak ditemukan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur kedua Dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwa melakukanketidakhadiran tanpa ijin tersebut Negara RI tidak sedang dalam keadaanperang sebagaimana ditentukan
    Praka Puji Hartono NRP 31970487251076 Ta Denjasa Ang14413 Bekangdaml/BB, namun Terdakwa kembali melakukan ketidakhadiran tanpa ijin yang sah dari Dansat, sedangkan waktu menjalani hukumandari putusan tersebut belum lewat dari lima tahun.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kelima Ketikamelakukan kejahatan itu belum lewat lima tahun sejak petindak telah menjadiseluruhnya dari pidana yang dijatuhnkan kepadanya dengan putusan, karenamelakukan desersi telah terpenuhi.: Bahwa pada diri
Register : 13-11-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 143-K/PM I-02/AD/XI/2014
Tanggal 29 Januari 2015 — Elison Hulu Praka Nrp 31040529500984
692
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Elison Hulu Praka Nrp 31040529500984 Ta Caraka Setum, Kesatuan Korem-022/PT, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
Register : 19-07-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 26-07-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 123-K/PM.I-02/AL/VII/2017
Tanggal 17 Oktober 2017 — Syofianto Lubis, Serka Ekl NRP 102620,
7329
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Syofianto Lubis, Serka Ekl NRP 102620, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 2 (dua) bulan menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Tapanuli TengahPropinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yangtermasuk wewenang Pengadilan Militer 102 Medan, telah melakukantindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau) dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa jjin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari"Hal 2 dari 15 hal Putusan Nomor : 123K/PM.102/AL/VII/2017dengan caracara sebagai berikut :1. Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TN!
    Bahwa benar dengan demikian Terdakwa telah melakukan ketidakhadiran tanpa ijin yang sah dari Danlanal Sibolga sejak tanggal 17Nopember 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017 secara berturutturut selama 48 (empat puluh delapan) hari atau lebih lama dari 30 hari.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidak dijelaskanmengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundang tersebuthanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atauturut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapHal 11 dari 15 hal Putusan Nomor : 123K/PM.102/AL/VII/2017dalam waktu perang
    , jika oleh penguasa militer kKesatuan tersebut sedangdiperintahkan untuk turut serta dalam suatu ekspedisi militer, atau untukmemberantas suatu kekuatan yang bersifat bermusuhan, atau untukmemelihara kenetralan Negara, atau untuk melaksanakan suatupermintaan bantuan militer dari penguasa yang berhak dalam hal terjadisuatu gerakan pengacauanMaka dengan demikian, di luar keadaankeadaan tersebut di atas,berarti suatu pasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jikaditafsirkan secara acontrario,
    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 2 (dua) bulanmenetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 18-05-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 80-K/PM.I-02/AD/V/2017
Tanggal 15 Juni 2017 — Andi Pranata, Pratu NRP 31130372080691.
2816
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Andi Pranata, Pratu NRP 31130372080691, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu pada tanggal dua puluh satu bulan September tahundua ribu enambelas sampai dengan tanggal tiga bulan November 2016tahun dua ribu enambelas atau setidaktidaknya pada tahun 2016 diKesatuan Yonif 126/KC Kota Kisaran Provinsi Sumatera Utara setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Militer 102 Medan, telah melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    damai;Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari;: Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Bahwa yang dimaksud dengan Militer, sesuai Pasal 46 ke1KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang, yang wajib berada dalam dinas secara terus menerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang, sesuai Pasal 45huruf a KUHPM adalah Angkatan Udara dan satuansatuan militer
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa izinTerdakwa tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada kesatuan.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur ke2 Yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktuperang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktudamai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atauturut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Andi Pranata, Pratu NRP31130372080691, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 11-11-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 141-K/PM I-02/AD/XI/2014
Tanggal 15 Januari 2015 — Arie Yuhandana Kapten Czi Nrp 11050055220884
25144
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Arie Yuhandana Kapten Czi Nrp 11050055220884, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
Register : 11-11-2022 — Putus : 16-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 108-K/PM.I-02/AL/XI/2022
Tanggal 16 Desember 2022 — Toni Wiyantono, Serda Mus NRP 81030,
10211
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Toni Wiyantono, Serda Mus NRP 81030, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 21-01-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 10-01-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 8-K/PM I-02/AD/I/2021
Tanggal 23 Maret 2021 — Aldi Rejulpi, Praka NRP 31050634510686,
14918
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Aldi Rejulpi, Praka NRP 31050634510686, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 2 (dua) lembar Rekapitulasi Absensi Staf Poktuud Kodim 0211/TT an.
Register : 21-03-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 11-K/PM.III-13/AD/III/2016
Tanggal 5 April 2016 — Mahfudz / Kapten Inf / 578254 / Dan Ramil 0812 / 05 Kembang Bahu ( Skrng Pama Korem 082 / CPYJ )/ Kodim 0812 Lamongan.
3413
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Mahfudz Kapten Inf NRP. 578254, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara : Selama 6 (enam) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Unsur Ketiga : Dalam waktu damai4. UnsurKeempat : lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis Hakim mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :1. Unsur Kesatu : MiliterBahwa yang dimaksud dengan Militer menurut Pasal 46 KUHPM adalahmereka yang berkaitan dinas secara sukarela pada Angkatan Perang, yangwajib berada dalam dinas secara terus menerus dalam tenggang waktu ikatandinas tersebut.
    Bahwa benar sesuai dengan keterangan Saksi1 dan Saksi2, telahdibenarkan oleh Terdakwa dikesatuan Kodim 0812/Lamongan adaprosedur perijinan, sehingga bagi setiap anggota yang akan meninggalkanKesatuan harus menempuh prosedur perijinann tersebut, dan setelahdiijinkan oleh Pimpinannya/Komandannya maka barulah anggota yangbersangkutan dapat meninggalkan dinas dan kembali tepat waktu.2.
    Bahwa benar sejak Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yang sahdari Komandan Satuan, Kesatuan Kodim 0812/Lamongan telah berupayamelakukan pencarian terhadap Terdakwa, namun pada saat itu tidakdiketemukan.Dengan demikian dari rangkaian fakta diatas, maka Majelis Hakimberpendapat Unsur Kedua Yang dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa ijin, telah terpenuhi.Unsurketiga : ~Dalam waktu damaiBahwa apa yang dimaksud waktu damai adalah saat atau waktu si pelakumelakukan kegiatan meninggalkan kesatuan
    Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa melakukan ketidakhadiran lebih lama dari tiga puluh hari berartiTerdakwa tidak hadir tanpa ijin secara berturutturut lebih lama dari waktu tigapuluh hari.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah, keteranganTerdakwa dan alat bukti lainnya dipersidangan diperoleh faktafakta hukum,sebagai berikut :1.
    damai.2 Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara : Selama 6 (enam) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3 Menetapkan barangbarang bukti berupa, suratsurat : 6 (enam) lembar buku absensi Koramil 0812/05 Kembangbahu.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4.
Putus : 03-03-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 K/Mil/2023
Tanggal 3 Maret 2023 — MUHAMMAD ANGGI NORI;
6222 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-03-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 K/Mil/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — HERI SANTOSO;
9827 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 04-08-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 47-K/PM.II-10/AD/VIII/2016
Tanggal 16 Nopember 2016 — Andik Supriyanto Serda NRP 31990296990179
7426
  • Menyatakan Terdakwa Andik Supriyanto Serda NRP 31990296990179 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana: Militer yang dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluhhari, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal.87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM, oleh karenanya Oditur Militermohon agar :a.
    Dalam waktu damai.
    Undangundang tersebuthanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian Waktu perang,yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian Waktudamai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian Dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebutsedang diperintahkan
    Tugastugas yang diperintahkandalam Pasal 58 KUHPM tersebut di atas, dalam UU Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI disebut sebagai tugas Operasi militer, baik operasimiliter untuk perang maupun operasi militer selain perang.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas, suatupasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jika ditafsirkanMenimbangMenimbang12secara acontrario, pasukan tersebut berada Dalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah danbarang bukti lain
    Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpaizin tersebut, secara keselurunan Negara Republik Indonesia tidaksedang dinyatakan darurat perang dengan negara lain atau dengankata lain Negara Republik Indonesia saat itu dalam waktu damai.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke tiga"Dalam waktu damai telah terpenuhi.Unsur ke empat =: Lebih lama dari tiga puluh hari.Unsur ini mengandung pengertian bahwa Pelaku, dalam hal iniTerdakwa, telah tidak hadir di kesatuan tanpa izin
Register : 02-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 06-K / PM.II-10 / AD / I / 2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pratu Abdul Kholik
3412
  • Menyatakan Terdakwa Abdul Kholik, Pratu NRP 31080254400486 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3.
    setidaktidaknya di tempat yang termasuk daerahhukum Pengaditan Militer 1110 Semarang, telah metakukantindak pidana "Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lamadari tiga puluh hari ", dengan caracara sebagai berikut:a.
    Unsur ke3 : Dalam waktu damai4. Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Dalam waktu perang mereka yang dipanggil menurutUU untuk turut serta melaksanakan pertahanan danpemeliharaan keamanan dan ketertiban.Dari keterangan para Saksi di bawah sumpah dikaitkandengan alat bukti yang diajukan di persidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :a.
    Mengenai unsur ke3 : Dalam waktu damai".Bahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah saatatau waktu melakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut,Negara RI tidak dalam keadaan darurat perang sebagaimana yangtelah ditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwamaupun Kesatuan dimana Terdakwa pada saat ia melakukanperbuatan itu tidak sedang dipersiapkan untuk tugas OperasiMiliter yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.MenimbangMenimbang10Bahwa dari keterangan Terdakwa dan para
    Bahwabenar demikian juga sebagaimana telahdiketahui oleh umum bahwa sepanjang tahun 2013 tidak adapengumuman dari pemerintah RI yang menyatakan bahwaNegara RI sedang berperang dengan Negara lainnya.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke3Dalam waktu damai telah terpenuhi.4.
Register : 31-03-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 27-K/PM.I-02/AU/III/2023
Tanggal 4 Mei 2023 — TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963,
10631
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 01-10-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 127-K/PM I-02/AD/X/2014
Tanggal 6 Januari 2015 — Deni Kurniawan Prada Nrp 31130012610992
580
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Deni Kurniawan Prada Nrp 31130012610992 Yonif-121/MK, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
Register : 04-07-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 104-K/PM I-02/AD/VII/2013
Tanggal 19 Nopember 2013 — TANTAWI AZIZ, PANGKAT SERKA NRP 614525
4413
  • Bahwa pada waktu Terdakwa meninggalkan KesatuanKoramil 05/Kolang Kodim 0211/TT, Terdakwa maupun KesatuanTerdakwa tidak sedang disiapkan untuk melaksanakan tugasoperasi militer dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan aman.Bahwa barang bukti dalam perkara ini yang diajukan olehOditur Militer dipersidangan berupa surat surat:1. 1 (satu) lembar surat Keterangan Desersi dari Danramil 05/Kolang Nomor : SK/31/V/2013 tanggal 2 Mei 2013 An.
    Bahwa benar pada waktu Terdakwa meninggalkanKesatuan Koramil 05/Kolang Kodim 0211/TT, Terdakwa maupunKesatuan Terdakwa tidak sedang disiapkan untuk melaksanakantugas operasi militer dan Negara Kesatuan Republik Indonesiadalam keadaan aman.11.
    Damai .Unsur Kelima : lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakanpendapat sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer.Yang dimaksud Militer menurut pasal 46 ayat (1) KUHPMadalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaangkatan perang yang wajib berada dalam dinas secara sukarelaterusmenerus dalam tenggang waktu melaksanakan dinastersebut.Wajib Militer selama mereka berada dalam dinas.
    Bahwa benar Terdakwa pada tanggal 18 April 2013kembali ke Kesatuan Koramil 05/Kolang Kodim 0211/TT dengancara menyerahkan diri.Dengan demikian maka Majelis berpendapat bahwa unsurke dua Dengan Sengaja telah terpenuhi.Unsur Ke3 : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah bahwasewaktu si pelaku melakukan tindak pidana ini Negara kesatuanRepublik Indonesia tidak sedang berperang dengan pihak laindan kesatuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan atau sedangmelakukan tugas Operasi Militer
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : TANTAWI AZIZ, PANGKATSERKA NRP 614525 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang di jatuhkan.3.
Register : 25-05-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 6-K/PM.I-06/AD/V/2021
Tanggal 5 Agustus 2021 — ZAINUL ARIFIN
10517
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ZAINUL ARIFIN, Pratu NRP 31140236860592 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat : - Tiga lembar Absensi atas nama Terdakwa Pratu Zainul Arifin Bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2021.
    secara berturutturut terhitung mulai tanggal empat bulan Januari tahun dua ribu duapuluh satu sampai dengan tanggal dua puluh lima bulan Februari tahun dua ribu dua puluhsatu atau waktuwaktu lain, setidaknya dalam tahun 2021, bertempat di Makorem101/Antasari Banjarmasin atau tempattempat lain, setidaknya di tempattempat yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer O6 Banjarmasin, telah melakukan tindakpidana Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadirantanpa izin dalam waktu
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin tidak membawabarang inventaris milik satuan.Bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kedua, yaitu Dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur Ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud dalam waktu damai adalah pada saat atau waktu sipelakumelakukan kegiatan meninggalkan Kesatuan tersebut Negara RI tidak dalam daruratperang sebagaimana yang telah ditentukan oleh undangundang atau Kesatuan dimanaTerdakwa
    Dimana dalam tindakanketidakhadiran ini ditentukan jangka waktu ketidakhadiran tanpa izin yaitu dalam masadamai adalah lebih lama dari tiga puluh hari secara berturutturut diancam pidana yanglebih berat.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah dan alat bukti suratyang terungkap dalam persidangan dan setelah menghubungkan satu dengan yang lain,terungkap faktafakta sebagai berikut:1.
    tanpa ijin dalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh hari Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Menimbang, bahwa sebelum sampai pada pertimbangan terakhir dalam mengadiliperkara ini, Majelis Hakim akan menilai sifat hakekat dan akibat dari perouatan Terdakwaserta halhal lain yang mempengaruhi sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ZAINUL ARIFIN, Pratu NRP31140236860592 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 01-12-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 43-K/PM.II-10/ AD/XII/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — Pratu Rusmanto NRP. 31100401631288
550
  • Menyatakan Terdakwa Rusmanto, Pratu NRP 31100401631288 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
Register : 10-11-2020 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 30-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 80-K/PM.I-02/AD/XI/2020
Tanggal 22 Maret 2021 — Heri Irawan, Pratu NRP 31150005921194,
17012
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Heri Irawan, Pratu NRP 31150005921194, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : a. 3 (tiga) lembar Daftar Absensi Pleton 1 Kipan A Yonif 122/TS bulan Juni s.d Agustus 2020.
Register : 12-04-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 54-K/PM I-02/AD/IV/2017
Tanggal 2 Mei 2017 — Muhammad Hamdani Serka NRP 21020155971082.
4717
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : Muhammad Hamdani Serka NRP 21020155971082, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan.3.
    waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu pada tanggal Sebelas bulan Maret tahun dua ribu enambelas sampai dengan tanggal tujuh bulan Mei tahun dua ribu enam belasatau Setidaktidaknya pada tahun 2016 di Kesatuan Korem 022/PT KotaPematang Siantar Propinsi Sumatera Utara Setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Militer 102Medan, telah melakukan tindak pidana :"Milliter yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    :Bahwa dakwaan Oditur Militer yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.: Bahwa mengenai unsurunsur tersebut Majelis Hakim mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Yang dimaksud dengan Militer menurut pasal 46 ayat (1) KUHPM ialahmereka yang berikatan Dinas
    SiantarBarat.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kedua Dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan Dalam waktu damai berarti pada saattindakan dilakukan Negara RI baik sebagian maupun seluruhnya tidaksedang dinyatakan dalam keadaan perang sebagaimana ditentukandalam Undangundang demikian pula Kesatuan Terdakwa tidakdipersiapkan atau melakukan tugas perang.Bahwa dari keterangan Terdakwa dan keterangan para
    secara berturutturut selama +58 (lima puluh delapan) hari atau lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur keempatLebih lama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.: Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas merupakan fakta yangdiperoleh dalam persidangan Majelis Hakim berpendapat, terdapat cukupbukti yang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwa bersalah telahmelakukan tindak pidana : Militer yang dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu
    (sepulDesersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 6 (enam) lembar Daftar Absensi Personil Tim Intel Rem 022/PT bulan Maret2016 sampai dengan bulan Mei 2013.b. 1 (satu) lembar Surat Danrem 022/PT Nomor : R/214/ll/2016 tanggal 16 Maret2016 tentang laporan THT! An.
Register : 28-02-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 32-K/PM I-02/AD/II/2018
Tanggal 11 Juli 2018 — Serka Riza Zulham Nasution NRP 21070331161287.
3320