Ditemukan 884 data
8 — 0
Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ;
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 206000.- (dua ratus enam ribu rupiah);
8 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 0471/Pdt.P/2019/PA.Sda dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo mencatat pencabutan perkara tersebut pada buku induk register perkara;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah );
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 206000, ( dua ratus enam ribu rupiah );Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 23 September2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Muharam 1441 Hijriyah dalamsidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo oleh kamiDra. Hj. Salnah, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Husni Mubarak danHj.
18 — 11
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah);
26 — 6
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah);
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 206000.- (dua ratus enam ribu rupiah);
15 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan,
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara serjumlah Rp. 206000.- ( dua ratus enam ribu rupiah);
19 — 22
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah);
12 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 206000,-(dua ratus enam ribu rupiah);
16 — 6
- Menyatakan perkara Nomor : 577/Pdt.P/2020/PA.Bi, tidak dapat diterima;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah);
23 — 18
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah);
9 — 0
Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 206000.- (dua ratus enam ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Situbondo ;
Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 206000. (dua ratus enam ribu rupiah)kepada DIPA Pengadilan Agama Situbondo ;Demikian dijatuhkan penetapan ini di Situbondo pada hari Selasa tanggal 10 Juni2014 M bertepatan dengan tanggal 11 Syakban 1435 H, oleh kami Majelis HakimPengadilan Agama Situbondo yang terdiri dari ILZAM LUTHFI, SH. sebagai HakimKetua, Drs.
19 — 7
Jember, 01-07-1963;
3. Menetapkan nama Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 131/131/IV/1985 Jo. 83/Kua.13.23.26/Pw.01/04/2020 tertanggal 02 April 2020sebenarnya adalah MUDMAINAH binti SAERAN, Tempat tangga lahir, Jember, 01-07-1964;
4. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember;
5. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 206000
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 206000. (dua ratus enam ribu rupiah);hal. 6 dari 7 hal. Salinan Penetapan Nomor 3213/Pdt.P/2020/PA.JrDemikian dijatunkan penetapan ini dalam permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 M bertepatan dengantanggal 9 Jumadilawal 1442 H, oleh kami Majelis Hakim Pengadilan AgamaJember yang terdiri dari Drs. H. Ramli, M.H. sebagai Ketua Majelis, H. AchmadNabbani, S.H., M.H. serta Drs. Moh.
14 — 3
Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp.206000 ( dua ratus enam ribu rupiah ) kepada DIPA Pengadilan Agama Pontianak;
12 — 1
;
4. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ;
5. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 206000.- (dua ratus enam ribu rupiah);
Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodatatersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan JenggawahKabupaten Jember;5, Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 206000. (dua ratus enam ribu rupiah);Demikian dijatunkan penetapan ini dalam permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 M bertepatan dengantanggal 18 Safar 1442 H, oleh kami Majelis Hakim Pengadilan Agama Jemberyang terdiri dari Drs.
14 — 0
- Menyatakan bahwa permohonan Pemohon (Eka Laelatusy Syukkriyah binti Zens Hariyanto) tersebut telah dicabut:
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 206000.- (dua ratus enam ribu rupiah);
14 — 6
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah);
9 — 9
;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara serjumlah Rp. 206000.- ( dua ratus enam ribu rupiah);
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara serjumlah Rp.206000. ( dua ratus enam ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Cikarang pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 Masehi bertepatandengan tanggal 24 Rajab 1441 Hijriah oleh Darda Aristo, S.H.I., M.H. sebagaiKetua Majelis, Drs. H.
24 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon ubntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 59/Pdt.P/2020/PA.Bkt, dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206000,- ( dua ratus enam ribu rupiah).
23 — 15
;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara serjumlah Rp. 206000.- ( dua ratus enam ribu rupiah);
1.Dra. Hj. Hartiti Sudarmin binti Sudarmin
2.Cynantia Rachmijati, S. DS. Grad
24 — 7
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 206000 ( dua ratus enam ribu rupiah).
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 206000 ( duaratus enam ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 28 September 2020Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Safar 1442 Hijriah, oleh kami Drs. IlhamNur, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Effendi Ramli., MH dan Drs.