Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm
Tanggal 25 Juli 2022 — Penuntut Umum:
MASDEN KAHFI, SH
Terdakwa:
SAPRIANSYAH bin AKHMAD KHAILAN Alm
14854
  • ILHAM,S.Sos;
b) 1 (satu) lembar Daftar pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Penunjang Operasional mobil Jabatan Kepala Daerah Tahun 2017 sebesar Rp.1.412.240,- yang ditandatangani oleh Kasubbag Perlengkapan MUHAMMAD ILHAM,S.Sos dan mengetahui Kepala Bagian Umum Drs SAIFUL BAKHRI Kandangan Pebruari 2017;
c) 4 (empat) lembar bukti nota pembelian BBM dengan rincian:
1) 1 (satu) lembar nota pembelian BBM jenis pertamax di SPBU 64.712.03 tanggal 07/02/2017 sebanyak 51,21
.2.804.932,- yang ditandatangani oleh Kasubbag Perlengkapan MUHAMMAD ILHAM,S.Sos dan mengetahui Kepala Bagian Umum Drs SAIFUL BAKHRI Kandangan Mei 2017;
c. 8 (delapan) lembar bukti nota pembelian BBM dengan rincian:
1) 1 (satu) lembar nota pembelian BBM jenis pertamax di SPBU 64.712.03 tanggal 27/05/2017 sebanyak 48,19 Liter sebesar Rp. 397.568,- untuk ranmor DA 1 D;
2) 1 (satu) lembar nota pembelian BBM jenis pertamax di SPBU 64.712.03 tanggal 31/05/2017 sebanyak 51,21