Ditemukan 48 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2015 — Putus : 11-12-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 11 Desember 2015 — EDO ISKANDAR
11657
  • Maka sesuai dengan hasil PerhitunganKerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan ProvinsiNusa Tenggara Timur Nomor SR137/PW24/5/2015tanggal 28 Mei 2015, bahwa total Kerugian KeuanganNegara adalah sebesar Rp. 4.839.511.213,(empat milyardelapan ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus sebelasribu dua ratus tiga belas rupiah), dengan perhitungansebagai berikut : MAK Uraian bukti SP Tidak Benar/ Setoran KerugianLembar Fiktif Pajak Keuangan NegaraNo (Rp) (Rp) (Rp)1 521211 Bahan (ATK) 1 30.000.000,00
    Maka sesuai dengan hasil PerhitunganKerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan ProvinsiNusa Tenggara Timur Nomor : SR137/PW24/5/2015tanggal 28 Mei 2015, bahwa total Kerugian KeuanganNegara adalah sebesar Rp. 4.839.511.213,(empat milyardelapan ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus sebelasribu dua ratus tiga belas rupiah), dengan perhitungansebagai berikut : MAK Uraian bukti SP Tidak Benar/ Setoran KerugianLembar Fiktif Pajak Keuangan NegaraNo (Rp) (Rp) (Rp)1 521211 Bahan (ATK) 1 30.000.000,00
    Chandra 19900216 201402 1003 Anggota Time Berdasarkan fakta dan proses. kejadian serta metodeperhitungan kerugian keuangan negara, total kerugiankeuangan negara atas perkara dimaksud saksi dan timtemukan sebesar Rp4.839.511.213,00 dengan perhitungansebagai berikut : MAK Uraian Jumlah SPJ Tidak Benar/Fiktif Setoran Kerugian KeuanganPajak Negara (Rp)No bukti (Rp) (Rp)Lembar1 521211 Bahan (ATK) 1 30.000.000,00 3.177.273,00 26.822.727,002 521213 Honorarium 3 189.199.500,00 8.713.000,00 180.486.500,003
    Jumlah yang merupakan kerugian keuangannegara belanja barang dihitung berdasarkan pertanggungjawabanbelanja barang yang tidak benar/fiktif setelah dikurangi pajakpajak yang telah disetor ke Kas Negara dan dikelompokkan sesuaiMAK sebagai berikut :Belanja Bahan /ATK (MAK 521211);Belanja Honorarium (MAK 521213);Belanja Barang NonOperasional (MAK 521219);Belanja Sewa (MAK 522141);Belanja Perjalanan (MAK 524119);Belanja KonsultanTenaga Ahli (MAK 522131).e Bahwa data/buktibukti relevan yang dipergunakan
    Bambang Triantoro dan Saksi Sri Wahyuni telah menimbulkankerugian keuangan negara sebesar Rp.4.839.511.213,00 (empatmilyar delapan ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus sebelas ribudua ratus tiga belas rupiah) dengan perhitungan sebagai berikut : No MAK Uraian Bukti SP tidak Setoran pajak Kerugianbenar/Fiktif keuanganLembar (Rp) negara(Rp)(Rp)1 521211 Bahan 1 30.000.000,00 3.177.273,00 26.822.727,00(ATK)2 521213 Honorariu 3 189.199.500,0 8.713.000,00 180.486.500,0m 0 03 521219 Non 9 431.700.000,0
Putus : 23-11-2016 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — R. BAMBANG TRIANTORO
8457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • merugikan keuangan NegaraRp.4.839.511.213,00 sebagaimanakerugian keuangan Negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsisebesar laporan hasil perhitunganpenyalahgunaan anggaran pada satuan kerja penyediaan rumah untukmasyarakat berpenghasilan rendah Direktif Presiden di Provinsi NusaSR137/PW24/5/2015,tanggal 28 Mei 2015 dengan perhitungan sebagai berikut:Tenggara Timur Tahun Anggaran 2013, Nomor : puke SPJ tidak Setoran Kerugianukti ;No MAK Uraian benar pajak keuanganLembar(Re) (Rp) Megara (re)1. 521211
    merugikan keuangan Negara sebesar Rp.4.839.511.213,00 sebagaimana laporan hasil perhitungan kerugian keuanganNegara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaranpada satuan kerja penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendahDirektif Presiden di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2013,SR137/PW24/5/2015, tanggal 28 Mei 2015 dengan perhitungansebagai berikut:Nomor : aukt SPJ tidak Setoran KerugianuktiNo MAK Uraian benar pajak keuanganLembar(Rp) (Rp) Negara (Rp)1. 521211
Register : 13-08-2015 — Putus : 11-12-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 11 Desember 2015 — TONI RUSMARSIDIK B. E
8660
  • Maka sesuai dengan hasil PerhitunganKerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan ProvinsiNusa Tenggara Timur Nomor : SR137/PW24/5/2015tanggal 28 Mei 2015, bahwa total Kerugian KeuanganNegara adalah sebesar Rp. 4.839.511.213,(empat milyardelapan ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus sebelasribu dua ratus tiga belas rupiah), dengan perhitungansebagai berikut : MAK Uraian bukti SP Tidak Benar/ Setoran KerugianLembar Fiktif Pajak Keuangan NegaraNo (Rp) (Rp) (Rp)521211 Bahan (ATK) 1 30.000.000,00
    Maka sesuai dengan hasil PerhitunganKerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan ProvinsiNusa Tenggara Timur Nomor : SR137/PW24/5/2015tanggal 28 Mei 2015, bahwa total Kerugian KeuanganNegara adalah sebesar Rp. 4.839.511.213,(empat milyardelapan ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus sebelasribu dua ratus tiga belas rupiah), dengan perhitungansebagai berikut : MAK Uraian bukti SP Tidak Benar/ Setoran KerugianLembar Fiktif Pajak Keuangan NegaraNe (Rp) (Rp) (Rp)1 521211 Bahan (ATK) 1 30.000.000,00
    Chandra 19900216 201402 1003 Anggota Time Berdasarkan fakta dan proses kejadian serta metodeperhitungan kerugian keuangan negara, total kerugiankeuangan negara atas perkara dimaksud saksi dan timtemukan sebesar Rp4.839.511.213,00 denganperhitungan sebagai berikut :MAK Uraian Jumlah SPJ Tidak Benar/Fiktif Setoran Kerugian KeuanganPajak Negara (Rp)No pnen (Rp) (Rp)Lembar 521211 Bahan (ATK) 1 30.000.000,00 3.177.273,00 26.822.727,00 2 521213 Honorarium 3 189.199.500,00 8.713.000,00 180.486.500,003 521219
    Jumlah yang merupakan kerugian keuangannegara belanja barang dihitung berdasarkanpertanggungjawaban belanja barang yang tidak benar/fiktifsetelah dikurangi pajakpajak yang telah disetor ke KasNegara dan dikelompokkan sesuai MAK sebagai berikut :123456Belanja Bahan /ATK (MAK 521211);Belanja Honorarium (MAK 521213);Belanja Barang NonOperasional (MAK 521219);Belanja Sewa (MAK 522141);Belanja Perjalanan (MAK 524119);Belanja KonsultanTenaga Ahli (MAK 522131).e Bahwa data/buktibukti relevan yang dipergunakan
    Bambang Triantoro dan saksi Sri Wahyunibersamasama dengan saksi Edo Iskandar, saksitelah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesarRp.4.839.511.213,00 (empat milyar delapan ratus tiga puluhsembilan juta lima ratus sebelas ribu dua ratus tiga belasrupiah, dengan perhitungan sebagai berikut : No MAK Uraian Bukti SP tidak Setoran pajak Kerugianbenar/Fiktif keuanganLembar (Rp) negara(Rp)(Rp)1 521211 Bahan 1 30.000.000,00 3.177.273,00 26.822.727,00(ATK)2 521213 Honorariu 3 189.199.500,0 8.713.000,00
Register : 12-12-2016 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 101/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg
Tanggal 3 Mei 2017 — -RIFA’I Bin ROFI’I -KAERUL HUDA Alias ELUNG Bin SOLIKIN -H. HASANUDIN Alias JABRIG Bin AHMAD
6017
  • 3.008.000 3.257.925511126 Belanja Tunjangan Beras 7.709.000 14.510.080511129 Belanja Uang Makan 91.413.000 57.801.000511151 Belanja Tunjangan Umum 14.170.000 11.385.000Belanja Pegawai(Tunjangan512411 Khusus/Kegiatan 373.200.000 246.700.0002 52 9.517.888.000 6.927.081.018Belanja Keperluan521111 Perkantoran 158.400.000 87.439.096Belanja Pengiriman Surat521114 Dinas Pos Pusat 3.000.000 1.109.751Honor Operasional Satuan521115 Kerja 82.440.000 47.197.000Belanja Barang521119 Operasional Lainnya 8.620.000 =521211
Register : 13-08-2015 — Putus : 11-12-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 11 Desember 2015 — DEDDY GUSNADI, ST, MT
14263
  • /Pid.SusTPK/2014/PN.KPGdengan perhitungan sebagai berikut: No MAK Uraian Bukti SP tidak Setoran pajak Kerugianbenar/Fiktif keuanganLembar (Rp) negara(Rp)(Rp)1 521211 Bahan 1 30.000.000,00 3.177.273,00 26.822.727,00(ATK)2 521213 Honorariu 3 189.199.500,0 8.713.000,00 180.486.500,0m 0 03 521219 Non 9 431.700.000,0 4.760.000,00 426.940.000,0Operasiona 0 04 522141 Sewa 28 747.710.000,0 48.000.000,00 699.710.000,00 05 524119 Perjalanan 660 3.030.551.986, 0,00 3.030.551.986,00 006 522131 Konsultan 1 500.000.000,0
    dengan merugikankeuangan Negara sebesar Rp. 4.839.511.213,sebagaimana laporan hasil perhitungan kerugiankeuangan Negara atas kasus dugaan tindak pidanakorupsi penyalahgunaan anggaran pada satuan kerjapenyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilanrendah Direktif Presiden di Provinsi Nusa Tenggara TimurTahun Anggaran 2013, Nomor SR137/PW24/5/2015,tanggal 28 Mei 2015.dengan perhitungan sebagai berikut: No MAK Uraian Bukti SP tidak Setoran pajak Kerugianbenar/Fiktif keuanganLembar (Rp) negara(Rp)(Rp)1 521211
    /Pid.SusTPK/2014/PN.KPGe Berdasarkan fakta dan proses kejadian serta metodeperhitungan kerugian keuangan negara, total kerugiankeuangan negara atas perkara dimaksud saksi dan timtemukansebagai berikut :sebesar Rp4.839.511.213,00 dengan perhitungan MAK Uraian Jumlah SPJ Tldak Benar/Fiktif Setoran Kerugian KeuanganPajak Negara (Rp)No bukti (Rp) (Rp)Lembar1 521211 Bahan (ATK) 1 30.000.000,00 3.177.273,00 26.822.727,002 521213 Honorarium 3 189.199.500,00 8.713.000,00 180.486.500,003 521219 NonOperasional
    Jumlah yang merupakan kerugian keuangannegara belanja barang dihitung berdasarkan pertanggungjawabanbelanja barang yang tidak benar/fiktif setelah dikurangi pajakpajak yang telah disetor ke Kas Negara dan dikelompokkan sesuaiMAK sebagai berikut :Belanja Bahan /ATK (MAK 521211);Belanja Honorarium (MAK 521213);Belanja Barang NonOperasional (MAK 521219);Belanja Sewa (MAK 522141);Belanja Perjalanan (MAK 524119);Belanja KonsultanTenaga Ahli (MAK 522131).e Bahwa data/buktibukti relevan yang dipergunakan
    Bambang Triantoro dan saksi Sri Wahyuni telah menimbulkankerugian keuangan negara sebesar Rp.4.839.511.213,00 (empatmilyar delapan ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus sebelas ribudua ratus tiga belas rupiah) dengan perhitungan sebagai berikut : No MAK Uraian Bukti SP tidak Setoran pajak Kerugianbenar/Fiktif keuanganLembar (Rp) negara(Rp)(Rp)1 521211 Bahan 1 30.000.000,00 3.177.273,00 26.822.727,00(ATK)2 521213 Honorariu 3 189.199.500,0 8.713.000,00 180.486.500,0m 0 03 521219 Non 9 431.700.000,0
Register : 22-03-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
EDWARDO, SH., MH.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD IRWANDI RAMUD, S.Ag, MM Bin H. AMANUDIN RAMUD
2.DIKKI SUPRAPTO, SE ALIAS DIKI
12944
  • tanpa melalui rekeningbendahara sehingga pada saat dilakukan pembayaran atau belanja dapatdipastikan membebani kegiatan yang dibayarkan, sebaliknya jika jikadibayarkan secara UP pembebanan akun akan terjadi pada PembuatanSPP, SPM, dan SP2D akan ditentukan menggunakan subakun 52 padakegiatan yang ada pada komponen DIPA, Berdasarkan Dokumen yangdiperlihatkan Penyidik kepada Saksi Bahwa Pihak KIP Kabupaten AcehTenggara hanya memiliki Satu Akun yaitu 52 yang memiliki banyakSubakun 52 lainya contoh 521211
Register : 06-07-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN AMBON Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2023/PN Amb
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.DONALD RETTOB, SH
2.ENDANG ANAKODA, SH, MH
3.HUBERTUS TANATE, S.H,M.H
4.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
5.Demianus Eckhart Palapia, S.H.,M.H.
Terdakwa:
LEUWARADJA HENDERIK MARTHIN FERDINANDUS Alias LEO Alias LEWA
1640
  • Bulan Oktober tahun 2021, kode satuan kerja : 219228, Tanggal 23 November 2020 Nomor DIPA-026.13.2.219228/2021, Klarifikasi Anggaran : 10.04.DL.4473/EAA/51 sejumlah Rp. 168.270.708,- untuk Pembayaran Gaji Induk Bulan November 2021;
  • 1 (satu) Rangkap SPP-LS Nomor 00098, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 98/SPTB/X/2021, Bulan Oktober tahun 2021, kode satuan kerja : 219228, Tanggal 23 November 2020 Nomor DIPA-026.13.2.219228/2021, Klarifikasi Anggaran : 10.04.DL.4053/PDI/521211
    , 10.04.DL.4056/AEC/521211, 10.04.DL. 4056/RAJ/521115, 522151, 10.04.DL.4060/SCH/521213, 10.04.DL. 4473/EAA/521113, 521114, 521115, 522111, 522112, 5233121 sejumlah Rp. 150.000.000,- untuk Penggantian Uang Persediaan untuk Keperluan Belanja Barang;
  • 1 (satu) bundel dokumen Salinan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana di Kementerian Ketenagakerjaan;
  • 1 (satu) bundel dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan
    BPK terdiri dari Surat Perintah/Surat Tugas, Surat Pernyataan Pengembalian Kelebihan Honorarium biaya Jasa Profesi, dan Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
  • 1 (satu) bundel Kwitansi Asli TUP 1,4M dengan Nomor Bukti 589-668;
  • 1 (satu) bundel Kwitansi Asli dengan Nomor Bukti 822 s/d nomor 842;
  • 1 (satu) rangkap Kwitansi Asli dengan Nomor Bukti 001084, Mata Anggaran DL.4060.SCH.001.057.A.521211.A sejumlah Rp. 1.600.000,- untuk Pembayaran 1 Paket
Register : 06-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PT AMBON Nomor 21/PID.SUS-TPK/2023/PT AMB
Tanggal 28 Nopember 2023 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum II : ENDANG ANAKODA, SH, MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : LEUWARADJA HENDERIK MARTHIN FERDINANDUS Alias LEO Alias LEWA Diwakili Oleh : Fania Falya Rumpeniak, S.H., M.H
186203
  • Oktober tahun 2021, kode satuan kerja : 219228, Tanggal 23 November 2020 Nomor DIPA-026.13.2.219228/2021, Klarifikasi Anggaran : 10.04.DL.4473/EAA/51 sejumlah Rp. 168.270.708,- untuk Pembayaran Gaji Induk Bulan November 2021;
1 (satu) Rangkap SPP-LS Nomor 00098, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 98/SPTB/X/2021, Bulan Oktober tahun 2021, kode satuan kerja : 219228, Tanggal 23 November 2020 Nomor DIPA-026.13.2.219228/2021, Klarifikasi Anggaran : 10.04.DL.4053/PDI/521211
, 10.04.DL.4056/AEC/521211, 10.04.DL. 4056/RAJ/521115, 522151, 10.04.DL.4060/SCH/521213, 10.04.DL. 4473/EAA/521113, 521114, 521115, 522111, 522112, 5233121 sejumlah Rp. 150.000.000,- untuk Penggantian Uang Persediaan untuk Keperluan Belanja Barang;
1 (satu) bundel dokumen Salinan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana di Kementerian Ketenagakerjaan;
1 (satu) bundel dokumen Laporan Hasil
Pemeriksaan BPK terdiri dari Surat Perintah/Surat Tugas, Surat Pernyataan Pengembalian Kelebihan Honorarium biaya Jasa Profesi, dan Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
1 (satu) bundel Kwitansi Asli TUP 1,4M dengan Nomor Bukti 589-668;
1 (satu) bundel Kwitansi Asli dengan Nomor Bukti 822 s/d nomor 842;
1 (satu) rangkap Kwitansi Asli dengan Nomor Bukti 001084, Mata Anggaran DL.4060.SCH.001.057.A.521211.A sejumlah Rp. 1.600.000,- untuk Pembayaran