Ditemukan 123 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-08-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3180 K/Pdt/2016
Tanggal 15 Agustus 2017 — DIMAZ MIRZA PUTRA PRAMUDYA, dkk. vs. PT GRACIA GRIYA KENCANA, PT ROYAL PREMIER INTERNATIONAL, Drs. ABU BAKAR,
11477 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AbuBakar)Kerugian ImmateriilKerugian Immateriil Penggugat Intervensi II Ro20.000.000.000,00(dua puluh milyar rupiah); Harga Pembelian Unit TKC ID 9.17 (Lantai 9 Nomor 17)sejumlah Rp848.410.500,00 (delapan ratus empat puluhdelapan juta empat ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah) danUnit TKC ID 10.17 (Lantai 10 Nomor 17) sejumlahRp828.410.500,00 (delapan ratus dua puluh delapan jutaempat ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah); Keuntungan Masa Tunggu (Predevelopment return), yakni :1) Unit TKC ID 9.17
Putus : 14-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1467/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT BINA SAINS CEMERLANG
3516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa PPN atas pupuk dan pembelian lainnya yangdikeluarkan di kebun, nyatanyata digunakan untukmenghasilkan TBS, yang merupakan Barang Kena Pajakyang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaanPajak Pertambahan Nilai sehingga Pajak Masukannyatidak dapat dikreditkan;9.17.Bahwa di samping uraian tersebut di atas, tanpa mengurangiindependensi Majelis Hakim Mahkamah Agung, terdapatpendapat salah satu Majelis Hakim (Hakim Masdi, S.E., M.Si.)yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion)dalam
Putus : 04-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 214/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RIGUNAS AGRI UTAMA
15237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yang sehat danmenghindari perlakuan diskriminatif, perlakuan PPN Keluaran danMasukan harus sama, yaitu tidak ada PK baik atas penyerahankonsumtif, produktif, maupun tidak ada penyerahan (TBS busuk), dantidak ada PM yang dikreditkan, baik atas penyerahan konsumtif,produktif, maupun ketika tidak ada penyerahan (TBS busuk).9.17.Bahwa mengingat TBS merupakan Barang Kena Pajak yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai,maka
Putus : 26-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 195/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT RIGUNAS AGRI UTAMA
2213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tinggi, sedangkan untukperusahaan integrated tidak mengandung unsur PajakMasukan Kebun, sehingga harga cenderung lebih rendah; Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yangsehat dan menghindari perlakuan diskriminatif, perlakuanPPN Keluaran dan Masukan harus sama, yaitu tidak adaPK baik atas penyerahan konsumtif, produktif, maupuntidak ada penyerahan (TBS busuk), dan tidak ada PM yangdikreditkan, baik atas penyerahan konsumtif, produktif,maupun ketika tidak ada penyerahan (TBS busuk);9.17
Register : 07-10-2015 — Putus : 10-10-2015 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 10 Oktober 2015 — Ir. HENDRIK TENRIOLO
10353
  • Putra Prima Persada untuk melaksanakanpekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 8U TA. 2012.15. 1 (satu) buah Addendum Ke1 tanggal 13 Desember 2012terhadap perjanjian nomor : KU.08.08/PKPRKB/Satker/PRKKB8U/27 tanggal 8 Oktober 2012.16. 1 (satu) buah Surat perjanjian Nomor ; KU.08.08/PPKPRKB/SatkerPRNTT/PRK KB9U/23 tanggal 18 September2012 antara PPK dengan PT. sarana Wangun Persada untukpekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu 9.17. 1 (satu) buah Addendumm Ke1 tanggal 14 Desember2012
    Prima Persada untuk melaksanakanpekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu8 U TA. 2012.Halaman 117 dari 141 Putusan Nomor 71/Pid.SusTPK/2015/PN.KPG15. 1 (satu) buah Addendum Ke1 tanggal 13 Desember2012 terhadap perjanjian nomor : KU.08.08/PKPRKB/Satker/PRK KB8U/27 tanggal 8 Oktober 2012.16. 1 (satu) buah Surat perjanjian Nomor ; KU.08.08/PPKPRKB/SatkerPRNTT/PRK KB9U/23 tanggal 18September 2012 antara PPK dengan PT. sarana WangunPersada untuk pekerjaan Pembangunan Rumah KhususKabupaten Belu 9.17
    Putra Prima Persada untuk melaksanakanpekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Belu8 U TA. 2012.15. 1 (satu) buah Addendum Ke1 tanggal 13 Desember2012 terhadap perjanjian nomor : KU.08.08/PKPRKB/Satker/PRK KB8U/27 tanggal 8 Oktober 2012.16. 1 (satu) buah Surat perjanjian Nomor ; KU.08.08/PPKPRKB/SatkerPRNTT/PRK KB9U/23 tanggal 18September 2012 antara PPK dengan PT. sarana WangunPersada untuk pekerjaan Pembangunan Rumah KhususKabupaten Belu 9.17. 1 (satu) buah Addendumm Ke1 tanggal 14Desember
Register : 27-10-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1037 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KALIMANTAN SANGGAR PUSAKA;
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 400 Dibebaskan 400 Tidak dapatdikreditkanCPO 900 90 90Neto 90 90 Membandingkan perlakuan PPN pada Tabel 1 dan Tabel 3 diatas, maka terdapat kesamaan perlakuan yang menciptakankeadilan;Bahwa mengingat halhal tersebut di atas dan mengingatbahwa pokok pikiran dalam UU PPN dan Memori PenjelasanPasal 16B UU PPN menghendaki keadilan pembebanan pajakdan diberlakukan dan diterapkannya perlakuan yang samaterhadap semua Wajib Pajak atau terhadap kasuskasus dalambidang perpajakan yang pada hakekatnya sama;9.17
Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT RIGUNAS AGRI UTAMA
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tinggi, sedangkan untuk perusahaanintegrated tidak mengandung unsur Pajak Masukan Kebun,sehingga harga cenderung lebih rendah;Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yang sehatdan menghindari perlakuan diskriminatif, perlakuan PPNKeluaran dan Masukan harus sama, yaitu tidak ada PK baikatas penyerahan konsumtif, produktif, maupun tidak adapenyerahan (TBS busuk), dan tidak ada PM yang dikreditkan,baik atas penyerahan konsumtif, produktif, maupun ketika tidakada penyerahan (TBS busuk);9.17
Putus : 04-05-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. RIGUNAS AGRI UTAMA
2619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yang sehat danmenghindari perlakuan diskriminatif, perlakuan PPN Keluaran danMasukan harus sama, yaitu tidak ada PK baik atas penyerahankonsumtif, produktif, maupun tidak ada penyerahan (TBS busuk), dantidak ada PM yang dikreditkan, baik atas penyerahan konsumtif,produktif, maupun ketika tidak ada penyerahan (TBS busuk).9.17.Bahwa mengingat TBS merupakan Barang Kena Pajak yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai,maka
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RIGUNAS AGRI UTAMA
12830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tinggi,sedangkan untuk perusahaan integrated tidak mengandung unsurPajak Masukan Kebun, sehingga harga cenderung lebih rendah; Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yang sehatdan menghindari perlakuan diskriminatif, perlakuan PPN Keluarandan Masukan harus sama, yaitu tidak ada PK baik ataspenyerahan konsumtif, produktif, maupun tidak ada penyerahan(TBS busuk), dan tidak ada PM yang dikreditkan, baik ataspenyerahan konsumtif, produktif, maupun ketika tidak adapenyerahan (TBS busuk);9.17
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 197/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 —
116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tinggi, sedangkan untukperusahaan integrated tidak mengandung unsur PajakMasukan Kebun, sehingga harga cenderung lebih rendah;" Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yangsehat dan menghindari perlakuan diskriminatif, perlakuanPPN Keluaran dan Masukan harus sama, yaitu tidak adaPK baik atas penyerahan konsumtif, produktif, maupuntidak ada penyerahan (TBS busuk), dan tidak ada PMyang dikreditkan, baik atas penyerahan konsumtif,produktif, maupun ketika tidak ada penyerahan (TBSbusuk);9.17
Putus : 02-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT RIGUNAS AGRI UTAMA
13630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengandung unsur PajakMasukan Kebun, sehingga harga cenderung lebih rendah.Halaman 30 dari 39 halaman Putusan Nomor 203/B/PK/PJK/2016" Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yangsehat dan menghindari perlakuan diskriminatif, perlakuanPPN Keluaran dan Masukan harus sama, yaitu tidak adaPK baik atas penyerahan konsumtif, produktif, maupuntidak ada penyerahan (TBS busuk), dan tidak ada PMyang dikreditkan, baik atas penyerahan konsumtif,produktif, maupun ketika tidak ada penyerahan (TBSbusuk).9.17
Register : 13-05-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 38/Pdt.Sus/2016/PN.Smd
Tanggal 6 Juni 2016 — NANIH RUSTINI sebagai Pemohon keberatan dan KJPP Firman Azis & Rekan dkk sebagai Termohon keberatan
22579
  • Bahwa dari Surat Keputusan Bupati Sumedang tersebut telah direalisasikanpembebasan lahannya dengan perincian sebagai berikut: KEBUTUHAN REALISASI LUAS BIDANG LUAS BIDANG 13.34 Ha 298 9.17 Ha 194 68,70 % 8.
Putus : 04-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RIGUNAS AGRI UTAMA
13832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tinggi, sedangkan untukperusahaan integrated tidak mengandung unsur Pajak MasukanKebun, sehingga harga cenderung lebih rendah; Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yang sehat danmenghindari perlakuan diskriminatif, perlakuan PPN Keluaran danMasukan harus sama, yaitu tidak ada PK baik atas penyerahankonsumtif, produktif, maupun tidak ada penyerahan (TBS busuk), dantidak ada PM yang dikreditkan, baik atas penyerahan konsumtiif,produktif, maupun ketika tidak ada penyerahan (TBS busuk);9.17
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RIGUNAS AGRI UTAMA
14426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yangsehat dan menghindari perlakuan diskriminatif, perlakuanPPN Keluaran dan Masukan harus sama, yaitu tidak adaPK baik atas penyerahan konsumtif, produktif, maupuntidak ada penyerahan (TBS busuk), dan tidak ada PMyang dikreditkan, baik atas penyerahan konsumtif,produktif, maupun ketika tidak ada penyerahan (TBSbusuk).9.17.Bahwa mengingat TBS merupakan Barang Kena Pajak yangatas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai, maka
Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT RIGUNAS AGRI UTAMA
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 204/B/PK/PJK/2016" Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yang sehatdan menghindari perlakuan diskriminatif, perlakuan PPNKeluaran dan Masukan harus sama, yaitu tidak ada PK baikatas penyerahan konsumtif, produktif, maupun tidak adapenyerahan (TBS busuk), dan tidak ada PM yang dikreditkan,baik atas penyerahan konsumtif, produktif, maupun ketika tidakada penyerahan (TBS busuk;9.17.Bahwa mengingat TBS merupakan Barang Kena Pajak yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 198/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RIGUNAS AGRI UTAMA
13034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tinggi, sedangkan untukperusahaan integrated tidak mengandung unsur PajakMasukan Kebun, sehingga harga cenderung lebih rendah;" Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yangsehat dan menghindari perlakuan diskriminatif, perlakuanPPN Keluaran dan Masukan harus sama, yaitu tidak adaPK baik atas penyerahan konsumtif, produktif, maupuntidak ada penyerahan (TBS busuk), dan tidak ada PMyang dikreditkan, baik atas penyerahan konsumtif,produktif, maupun ketika tidak ada penyerahan (TBSbusuk);9.17
Putus : 02-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208/B/PK/Pjk/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT RIGUNAS AGRI UTAMA,
13625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tinggi,sedangkan untuk perusahaan integrated tidak mengandung unsurPajak Masukan Kebun, sehingga harga cenderung lebih rendah;Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yang sehatdan menghindari perlakuan diskriminatif, perlakuan PPN Keluarandan Masukan harus sama, yaitu tidak ada PK baik ataspenyerahan konsumtif, produktif, maupun tidak ada penyerahan(TBS busuk), dan tidak ada PM yang dikreditkan, baik ataspenyerahan konsumtif, produktif, maupun ketika tidak adapenyerahan (TBS busuk);9.17
Register : 08-10-2014 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 454/Pdt.G/2014/PN.Bdg.
Tanggal 27 Oktober 2015 — PT GRACIA GRIYA KENCANA, LAWAN PT ROYAL PREMIER INTERNATIONAL
12558
  • Giro DJ 654766Bank Mandir.TOTAL KERUGIAN MATERIIL PENGGUGAT INTERVENSI II adalah Rp.1.001.300.000, (satu milyar satu juta tiga ratus ribu rupiah).KERUGIAN IMMATERIILKERUGIAN IMMATERIILPENGGUGAT INTERVENSI II Rp.20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah).a4 HARGA PEMBELIANUnit TKC ID 9.17 (Lantai 9 Nomor 17)sejumlah Rp. 848.410.500, (delapan ratus empat puluh delapan jutaempat ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah) dan Unit TKC ID 10.17(Lantai 10 Nomor 17) sejumlah Rp. 828.410.500, (delapan ratus duapuluh
    delapan juta empat ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah).* KEUNTUNGAN MASA TUNGGU (Predevelopment return), yakni :1) Unit TKC ID 9.17 yang telah jatuh tempo, yakni 5 Agustus 2014sebesar Rp. 25.452.315, (dua puluh lima juta empat ratus limapuluh dua ribu tiga ratus lima belas rupiah)2) Unit TKC ID 10.17 yang telah jatuh tempo, yakni 5 Agustus 2014sebesar Rp. 25.452.315, (dua puluh lima juta empat ratus limapuluh dua ribu tiga ratus lima belas rupiah)* POTENTIAL LOSSatas Keuntungan Masa Tunggu (Predeveopmentreturn
    Giro DJ 654766Bank Mandiri.TOTAL KERUGIAN MATERIIL PENGGUGAT INTERVENSI II adalah Rp.1.001.300.000, (satu milyar satu juta tiga ratus ribu rupiah).KERUGIAN IMMATERIILKERUGIAN IMMATERIILPENGGUGAT INTERVENSI II Rp.20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah).3 PIIII + HARGA PEMBELIANUnit TKC ID 9.17 (Lantai 9 Nomor 17)pseu sejumlah Rp. 848.410.500, (delapan ratus empat puluh delapan jutaempat ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah) dan Unit TKC ID 10.17canHalaman 103 dari 165 Putusan Perdata Gugatan Nomor
    Abu Bakar)(Lantai 10 Nomor 17) sejumlah Rp. 828.410.500, (delapan ratus duapuluh delapan juta empat ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah).oo KEUNTUNGAN MASA TUNGGU (Predevelopment return), yakni :1) Unit TKC ID 9.17 yang telah jatuh tempo, yakni 5 Agustus 2014sebesar Rp. 25.452.315, (dua puluh lima juta empat ratus limapuluh dua ribu tiga ratus lima belas rupiah)2) Unit TKC ID 10.17 yang telah jatuh tempo, yakni 5 Agustus 2014sebesar Rp. 25.452.315, (dua puluh lima juta empat ratus limapuluh dua
Putus : 25-04-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 25 April 2016 — PT. INKENAS AGUNG, diwakili oleh LANNY RULIANTI VS 1. Sdr. SRI UTAMI, DKK
4992 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muslifah (Tergugat 6), dengan rincian sebagai berikut: Uang Penghargaan Masa Kerja (9.17 Tahun) 4x Rp 2.908.100,00= Rp 11.632.400,00 Sisa Cuti 3/30 x Rp 2.908.100,00 Rp 290.810,00 Upah Agustus 2014 Rp 2.908.100,00 +Jumlah Total = Rp 14.831.310,007) Sdr.
    Muslilah (Termohon Kasasi6), dengan rincian sebagai berikut : e Uang Penghargaan Masa Kerja (9.17 Tahun) 4 x Rp 2.908.100, =Rp 11.632.400,e Sisa Cuti 3/30 x Rp 2.908.100, = Rp 290.810,e Upah Agustus 2014 =Rp 2.908.100, +Jumlah Total =Rp 14.831.310,(7) Sdr. Dwi Setianingsih (Termohon Kasasi 7), dengan rincian sebagai berikut :e Uang Penghargaan Masa Kerja (8.41 Tahun) 3 x Rp 2.616.571, =Rp 7.849.713,e Sisa Cuti 13/30 x Rp 2.616.571, =Rp 1.133.847,e Upah Agustus 2014 =Rp 2.616.571.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RIGUNAS AGRI UTAMA LOKASI PERANAP
15275 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, demi terciptanya persaingan bisnis yang sehatdan menghindari perlakuan diskriminatif, perlakuan PPN Keluarandan Masukan harus sama, yaitu tidak ada PK baik ataspenyerahan konsumtif, produktif, maupun tidak ada penyerahan(TBS busuk), dan tidak ada PM yang dikreditkan, baik ataspenyerahan konsumtif, produktif, maupun ketika tidak adapenyerahan (TBS busuk).9.17.Bahwa mengingat TBS merupakan Barang Kena Pajak yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai,maka