Ditemukan 5599 data
1.HARPIN SUANNA
2.AM. DG TIRO
3.ISMAIL AZIS
Tergugat:
3.HJ SANI
4.HJ HASMAH
5.SARIPAH
6.HASNA B RUPI
138 — 37
MENGADILI:
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi persyaratan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action);
- Memerintahkan pemeriksaan perkara a quo dihentikan;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah);
Pembanding/Penggugat XVI : SRI KHAIRANI Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XVII : ULFAH KHAIRUNNISA Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XVIII : SAEPUDIN Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XIX : LINA HERLINA SANARYO Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XX : SUGIONO Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XXI : EPON ROHAYATI Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XXII : ZAENAL MUTTAQIN Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XXIII : ENTIN KUSTINI Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XXIV : AAN SURYANA Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XXV : YANI SURYANI Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XXVI : JULLY MULYA SWAWIDYA Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XXVII : NURJAMAN Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XXVIII : KAMIR Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XXIX : Rusmanto Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Pembanding/Penggugat XXX : MUJIRAN A NOER CHOLIS Diwakili Oleh : PONCO PUTRA
Terbanding/Tergugat XX : Koperasi Jasa Hukum (KOPJASKUM) Jabar
Terbanding/Tergugat XXI : HAMONANGAN SARAGIH MANIHURUK alias MONANG SARAGIH
Terbanding/Tergugat XXII : WITARSA WATTARMAN
Terbanding/Tergugat XXIII : E. SONJAYA AKBAR alias SONJAYA AKBAR
Terbanding/Tergugat XXIV : REZEKI HOTDO GAMALIEL SARAGIH alias REZEKI HOTDO GAMALIEL SARAGIH MANIHURUK
Terbanding/Turut Tergugat XXXVI : PT. RADIO MORA PARNA KARSA
Terbanding/Turut Tergugat XXXVII : Direktur Agribisnis Kopjaskum Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat XXXVIII : ADRIANI HERIATY SINAGA
Terbanding/Turut Tergugat XXXIX : FERDINAN MORA TAMA SARAGIH alias FERDINAN MORA TAMA SARAGIH MANIHURUK
Terbanding/Turut Tergugat XL : TRIVAN ANDREAS SARAGIH alias TRIVAN ANDREAS SARAGIH MANIHURUK
Terbanding/Turut Tergugat XLI : ATHALIA NATASHA SARAGIH alias ATHALIA NATASHA SARAGIH MANIHURUK
Terbanding/Turut Tergugat XLII : PT. BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk., Cabang Pembantu Grand Surapati Core
Terbanding/Turut Tergugat XLIII : PT. BANK MANDIRI, Tbk.
Terbanding/Turut Tergugat XLIV : PT. BANK CENTRAL ASIA, Tbk.
Terbanding/Turut Tergugat XLV : PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Terbanding/Turut Tergugat XLVI : Kantor Pertanahan/ BPN Kota Cimahi
Terbanding/Turut Tergugat XLVII : Kantor Pertanahan / BPN Kota Bandung
Terbanding/Turut Tergugat XLVIII : Kantor Pertanahan / BPN Kota Pontianak
Terbanding/Turut Tergugat XLIX : Kantor Pertanahan / BPN Kota Pematang Siantar
Terbanding/Turut Tergugat L : Kantor Pertanahan / BPN Kota Serang
Terbanding/Turut Tergugat LI : Kantor Pertanahan / BPN Kota Kendari
Terbanding/Turut Tergugat LII : Kepala Desa Bukit Rawi
Terbanding/Turut Tergugat LIII : Kepala Pangulu Nagori Urung Purba
48 — 49
55 — 37
536 — 83
1.Arpai
2.A. Manan HK
3.Aksa
Tergugat:
1.Kementrian Pekerjaan Umu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai wilayah Sungai Sumatera VI
2.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun
1035 — 1060
Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) tersebut dihentikan;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.496.000,00 (satu juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Bahwa berdasarkan syarat formal gugatan class action yang diatur dalam Pasal 3 ayat(1) PERMA Nomor 1 Tahun 2002, sebagaimana diuraikan pada dalil angka 6 (enam),Tergugat menyatakan bahwa gugatan a quo tidak memenuhi syarat formal, antaralain:a.
) sebagaimana yang disyaratkan oleh PERMANO.1 Tahun 2002 sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action);Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat, Tergugat Il telahmengajukan tanggapan terhadap keabsahan formalitas gugatan Para Penggugat yangdiajukan secara class action sebagai berikut:1.Tergugat Il menyatakan dengan tegas bahwa Gugatan Para Penggugat tidakmemenuhi ketentuan Pasal 1 huruf a dan b PERMA Nomor 1 Tahun 2002.
) sebagaimana yang disyaratkan oleh PERMA NO.1Tahun 2002 sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action);Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat, Turut Tergugat telahmengajukan tanggapan terhadap keabsahan formalitas gugatan Para Penggugat yangdiajukan secara class action sebagai berikut:1.
) sebagaimana yang disyaratkan oleh PERMA NO.1Tahun 2002 sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action).Dengan demikian Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang diajukan olehPara Penggugat harus dinyatakan tidak sah dan oleh karenanya gugatan a quo harusdinyatakan ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa untuk mendukung keabsahan gugatannya untuk dapatdiperiksa sebagai gugatan perwakilan kelompok (class action), maka Para Penggugatmengajukan bukti permulaan
Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Para Penggugat tidakdapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara Gugatan Perwakilan Kelompok (ClassAction) tersebut dihentikan;3.
Sholahudin, S.Ag
Tergugat:
KEPALA DESA KERTAMULYA
Turut Tergugat:
1.PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT Cq. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2.CAMAT KECAMATAN PADALARANG
254 — 63
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) tidak sah;
- Memerintahkan pemeriksaan gugatan perwakilan kelompok tersebut dihentikan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp.1.191.000,00 (satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
146 — 41
Terbanding/Tergugat I : Heru Susanto
Terbanding/Tergugat II : Rifa'atul Mahmudah
Terbanding/Turut Tergugat : Teguh Waskito, S.H., M.Kn.
123 — 2
1.ARPA'I
2.A.MANAN.HK
3.AKSA
Tergugat:
3.Kemetrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Cq. Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI
4.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun
153 — 35
539 — 1347
Kepaniteraan Pengadilan NegeriSarolangun pada tanggal 29 Agustus 2018 dengan Register Perkara Nomor:10/Pdt.G/2018/PN Srl, telah mengajukan Gugatan terhadap Para Tergugatdengan gugatan sebagai berikut:Bahwa adapun halhal yang menjadi dasar pengajuan gugatan PARAPENGGUGAT terhadap PARA TERGUGAT adalah sebagai berikut:Halaman 4 dari 98 halaman, Putusan Perdata Nomor 10/Pat.G/2018/PN SRLKEDUDUKAN DAN KEPENTINGAN HUKUM PENGGUGAT SELAKUWAKIL KELOMPOK DALAM KAITAN PROSEDUR GUGATANPERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION
Selain itu, Komunikasi yang baik antara PENGGUGATkepada Anggota Kelompok (class members) selama ini terus dilakukan.Oleh karena itu, kejujuran dan kesungguhan PENGGUGAT tidak diragukanlagi untuk mewakili kepentingan hukum Anggota Kelompoknya denganprosedur GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (Class Action);3.
1.TRIYONO
2.ARI JUMARI
3.PUSPO SUMARNO
4.SADINO
5.TEGUH WIYONO
Tergugat:
AGUSTINA WAWAN MULYADI, SH. alias H. A.W. MULYADI, SH.
Turut Tergugat:
1.PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR CQ BUPATI KARANGANYAR CQ KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
2.KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG RI CQ MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL CQ KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TENGAH CQ KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGANYAR
3.PEMERINTAH DESA GAUM CQ KEPALA DESA GAUM
183 — 84
601 — 484
PUTUSAN SELANomor 13 /Pdt.G /2014/PN.BnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banda Aceh yang mengadili perkara perdata dengan acaraGugatan Perwakilan Kelompok ( Class Action ) dalam pemeriksaan pendahuluan telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :SAFARUDDIN, SHDalam hal ini mewakili YAYASAN ADVOKASI RAKYAT ACEH yang beralamatdi Jalan Pelangi No 42 KpKeuramat, Banda Aceh.
Gugatan Penggugat Cacat FormalBahwa judul Gugatan Penggugat adalah Gugatan Class Action, akan tetapiPenggugat tidak mempedomani Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, sesuai dengan Pasal 3 Permatersebut menyatakan selain harus memenuhi persyaratan formal surat Gugatansebagaimana diatur dalam hukum acara perdata yang berlaku, surat gugatanperwakilan kelompok harus memuata Identitas lengkap dan jelas wakil kelompok;b Definisi kelompok secara rinci dan
Dengan demikian hal ini bertentangandengan ketentuan pendelegasian wewenang secara hukum perdata danbertentangan dengan ketentuan Pasal 3 huruf b Perma No Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action);c Bahwa Gugatan Penggugat tidak mencantumkan keterangan yang jelas tentangkelompok yang diwakilinya, hal ini berdampak kepada tidak jelasnya kelompokyang diwakilinya guna untuk kewajiban melakukan pemberitahuan.
Tahun 2002;d Bahwa Gugatan Penggugat tidak mengandung esensi dari gugatan class actionyang sebenarnya yang mana bahwa di dalam gugatan class action yangdidahulukan adalah kepentingan dari kelompok yang diwakili namun selain21gugatan a quo tidak adanya kelompok yang diwakili, gugatan ini juga tidakmeminta adanya ganti rugi sesuai dengan Perma Nomor Tahun 2002.
Bahwa dalam pengajuan gugatan ini, pihak Penggugat hanya bertindakmewakili Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), yang telah ditetapkansebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) oleh Menkum HAM, bukanmewakili suatu kelompok (class action) yang merasa memiliki kerugian ataspenggunaan anggaran APBA yang dilakukan oleh Tergugat I;02.
80 — 42
NURQALBI SALAMlawanPT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR CABANG TAKALARPT.BALAI LELANG STAR (STAR ACTION REGIONAL MAKASSAR
PT.BALAI LELANG STAR (STAR ACTION REGIONAL MAKASSAR,berkedudukan di Jalan Gunung Latimojong No. 125 C Makassar ;Selanjutnya disebut sebagai Para TERGUGAT /TERBANDING Pengadilan Tinggi tersebut ; 220022 2ne nono ne econoSetelah MeEMbaCa : n nen n enn nnn nnn nnn nn nnn1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 23 Maret 2010Nomor : 290/Pen/Pdt/2009/PT.Mks. tentang penunjukan Hakim Majelis untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkat banding;2.
MILASTRI MUZAKKAR
Tergugat:
ASIAN MUSLIM ACTION NETWORK
57 — 22
Penggugat:
MILASTRI MUZAKKAR
Tergugat:
ASIAN MUSLIM ACTION NETWORK
1596 — 4834 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan bukan merupakan gugatan Class Action :a. Bahwa gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum para Penggugat tidakdapat diajukan dengan menggunakan tata cara gugatan perwakilankelompok (Class Action) karena sebagaimana ditentukan dalam pasal 2Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2002, gugatanperwakilan harus memenuhi syaratsyarat antara lain sebagai berikut :Wakil kelompok harus memiliki kejujuran dan kesungguhan untukmelindungi kepentingan anggota kelompok yang diwakilinya.
DALAM KONPENSI :1.Mengabulkan gugatan perwakilan (Class Action) dari para Wakilkelompok masyarakat korban longsor Gunung Mandalawangi, Kec.Kadungora, Kabupaten Garut untuk sebagian ;. Menyatakan bahwa Tergugat (Direksi Perum Perhutani) cq Kepala UnitIl Perum Perhutani Jawa Barat, Tergugat Ill (Menteri Kehutanan),Tergugat IV (Pemerintah Daerah TK. Jawa Barat) dan Tergugat VPemerintah Daerah Tk.
Judex Facti tingkat banding maupun tingkatpertama menganggap mengenai persoalan formal dari gugatan sudahtidak relevan dipertimbangkan lagi, karena halhal teknis mengenaipelaksanaan gugatan class action dapat diperintahkan oleh dankarenanya sepenuhnya merupakan diskresi yang ada pada Hakim(halaman 87, putusan Pengadilan tingkat pertama) ;.
Menyatakan sah dan layak bahwa perkara perdata register No.40/Pdt.G/2003/PN.Bdg. ditetapkan sebagai perkara gugatan perwakilankelompok (class action) ;4. Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangandalam perkara ini ;5.
teknismengenai pelaksanaan gugatan class action dapat diperintahkan oleh dankarenanya sepenuhnya merupakan diskresi yang ada pada Hakim ;7.
Action Join Investment LTD
Tergugat:
1.PT Surya Indah Garmindo (PT. SIG)
2.HIMAWAN SANTOSO
76 — 17
Penggugat:
Action Join Investment LTD
Tergugat:
1.PT Surya Indah Garmindo (PT. SIG)
2.HIMAWAN SANTOSO
Action Join Investment LTD
Tergugat:
1.PT Surya Indah Garmindo (PT. SIG)
2.HIMAWAN SUSANTO
3.ROEKOEN SANTOSO
82 — 69
Penggugat:
Action Join Investment LTD
Tergugat:
1.PT Surya Indah Garmindo (PT. SIG)
2.HIMAWAN SUSANTO
3.ROEKOEN SANTOSO
Terbanding/Penggugat : Action Join Investment LTD
Turut Terbanding/Tergugat I : PT Surya Indah Garmindo (PT. SIG)
51 — 29
Pembanding/Tergugat II : HIMAWAN SANTOSO Diwakili Oleh : HIMAWAN SANTOSO
Terbanding/Penggugat : Action Join Investment LTD
Turut Terbanding/Tergugat I : PT Surya Indah Garmindo (PT. SIG)
192 — 135
Menyatakan Gugatan Class Action para Pengugat tidak memenuhi syarat formal 2. Menghentikan pemeriksaan Perkara pokok aquo . 3. Menghukum para Penggugat Class Action untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 517.200,- ( lima ratus tujuh belas ribu dua ratus rupiah)
276 — 121
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan Kelompok (Class Action) ;2.Menolak Gugatan Para Penggugat yang diajukan secara Perwakilan Kelompok (Class Action) ;3.Memerintahkan pihak Para Penggugat untuk menghentikan perkara ini ;4.Membebankan kepada Para penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.601.000,- (Enam ratus ribu seribu rupiah);
PUTUSANNomor : 21/Pdt.G/2011/PN.MboDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Meulaboh yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dengan acara gugatan Perwakilan kelompok (Class Action), dalampemeriksaan pendahuluan telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :1. M.syarif Basyah, Umur + 74 Tahun bertempat tinggal di Gampong Meureubo,Pekerjaan Petani, Jabatan sebagai KetuaKelompok tani serikat enam belas (16) AluePenyaring Kec. Meureubo Kab.
Wakil Kelompok dan Anggota kelompok dalamdalil gugatan a quo haruslah memuat usulan tentang mekanisme atau tata carapendistribusian ganti kerugian kepada keseluruhan kelompok, termasuk usulantentang pembentukan tim atau panel yang membantu memperlancarpendistribusian ganti kerugian sesuai dengan pasal 3 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2002 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majelis berkesimpulan bahwa gugatan perwakilan kelompok (Class Action
Sehingga gugatan paraPenggugat harus dinyatakan tidak sah untuk diajukan sebagai gugatanperwakilan kelompok ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dalam pemeriksaanpendahuluan ini dinyatakan tidak sah diajukan sebagai gugatan perwakilankelompok, maka berdasarkan Pasal 5 Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 tahun 2002 gugatan Para Penggugat harus dinyatakanditolak yang diajukan secara perwakilan kelompok (Class Action) danmemerintahkan kepada pihak Para Penggugat untuk menghentikan
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhisyarat sebagai gugatan perwakilan Kelompok (Class Action) ;2. Menolak Gugatan Para Penggugat yang diajukan secara PerwakilanKelompok (Class Action) ;3. Memerintahkan pihak Para Penggugat untuk menghentikan perkara ini ;4.