Ditemukan 373 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-12-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1030/B/PK/PJK/2015
Tanggal 21 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. GM AUTOWORLD INDONESIA
5933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut di atas,Pemohon Banding mengajukan Keberatan melalui Surat Nomor018/VI/TAX/GMAW/2011 tanggal 27 Juni 2011, dengan koreksi yangdiajukan keberatan adalah sebagai berikut: Koreksi Positif Biaya Usaha Lainnya berupa Biaya Sundry Mealsebesar Rp 109.749.844,00, Biaya Sundry Business Travelsebesar Rp 114.397.784,00 dan Training Material And Consultantsebesar Rp 12.000.000,00; Koreksi biaya dari Luar Usaha Berupa Biaya Bunga sebesarRp 2.343.114.513,00; Penyesuan fiskal positif berupa Biaya Sales Allowance
    7.763.218.056) 2.3Bahwa dalam proses keberatan sesuai dengan Surat PemberitahuanUntuk Hadir yang disampaikan oleh Terbanding, koreksi yang tetapdipertahankan adalah sebagai berikut:Koreksi Positif Biaya Usaha Lainnya berupa Biaya Sundry Mealsebesar Rp 109.749.844,00, Biaya Sundry Business Travelsebesar Rp 114.397.784,00 dan Training Material And Consultantsebesar Rp 12.000.000,00; Koreksi Biaya dari Luar Usaha Berupa Biaya Bunga sebesarRp 2.343.114.513,00; Penyesuan Fiskal Positif Berupa Biaya Sales Allowance
    bunga ini olehTerbanding dilakukan koreksi positif dan bunga dihitungberdasarkan suku bunga LIBOR plus 50 basis poin (0,5%).Sedangkan atas objek PPh Pasal 26 atas pembayaran bungayang telah dipotong oleh Pemohon Banding tidak dilakukankoreksi;Bahwa sebagai informasi bahwa pengenaan bunga dilakukansesuai dengan bunga pinjaman yang berlaku di pasar untukpinjaman yang dilakukan tanpa agunan;Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif berupa Biaya SalesAllowance sebesar Rp 2.484.871.644,00;Bahwa Biaya Sales Allowance
    masihterkait dengan kegiatan usaha Pemohon Banding, maka sesuaidengan ketentuanketentuan tersebut di atas sales allowancetersebut dapat dibiayakan;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap buktibukti yang disampaikan oleh Pemohon Banding dalampersidangan, diketahul biaya sales allowance yang ada buktibukti pendukungnya adalah sejumlah Rp 1.862.426.893.00,sedangkan atas Biaya sejumlah Rp 622.444.751,00(Ro 2.484.871.644,00 Rp 1.862.426.893,00) PemohonBanding tidak dapat memberikan buktibukti
    atau kenikmatan ataupun sumbangan bagidealer ataupun customer;Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) biaya Sales Allowance sebesarHalaman 34 dari 40 halaman.
Register : 22-08-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN GRESIK Nomor 13/Pdt.sus-PHI/2016/PN.Gsk
Tanggal 22 Nopember 2016 — SUWANDI, Dkk (11 Orang) Vs PT. ARTAWA INDONESIA
12333
  • Sutikno Rp 350.000, X 17 Bulan = 5.950.000,11.M Said Abdurrahman Rp 350.000, X17 Bulan = 5.950.000,maka persoalan yang paling pokok dan fundamental harus dipertimbangkan sesuaidengn petitum Para Penggugat tersebut adalah apakah tunjangan kesehatan(facilities/allowance medical) yang terdapat di dalam slip upah (Slip PaymentSalary) merupakan tunjangan yang harus dibayar oleh Tergugat sebagaimanabukti T8;Menimbang, bahwa untuk menentukan apakah tunjangan kesehatanyang diberikan kepada Para Penggugat
    ) yang didalamnya terdapat beberapakomponen upah termasuk didalamnya tunjangan kesehatan atau dalam slip upahdisebut sebagai medical facilities/allowance;Halaman 34 dari 52 Hal Putusan Nomor 13/Pdt.SusPHI/2016/PN.GskMenimbang, bahwa sebagaimana pendapat Ahli yang menyatakanbahwa tidak ada definisi tentang apakah yang dimaksud dengan tunjangankesehatan maka Majelis Hakim berpendapat berdasarkan pasal 92 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketanagakerjaan yang menyatakan :1.
    Medical facilities/allowance di dalam slip upah tersebut adalah merupakanfasilitas kesehatan bukan merupakan tunjangan' tetap, sehingga dapatHalaman 36 dari 52 Hal Putusan Nomor 13/Pdt.SusPHI/2016/PN.Gskdihilangkan walaupun dibayarkan bersamaan dengan pembayaran upah pokoksetiap bulannya, karena tidak mengurangi basic salary dari pekerja;2.
    Kedua istilah tersebut mempunyaiperbedaan dalam bentuknya, sehingga berdasarkan hasil analisa tersebutdapatlah ditentukan bahwa apa yang disebut dengan jaminan kesehatan yangdimasukkan dalam kolom fasilitasfunjangan (Facilities/allowance) dalam slip gaji(bukti P atau Bukti T ) sebenarnya adalah tunjangan (Allowance);Menimbang, bahwa selain telah dinyatakan makna dan klasifkasinyadari sisi bahasa maupun hukumnya, jika dilihat dari kolom dalam Slip PaymentSalary atau Slip Pembayaran Upah baik yang
    dijadikan bukti oleh Penggugatmaupun Tergugat, meskipun Tergugat menempatkan Medical/TunjanganHalaman 44 dari 52 Hal Putusan Nomor 13/Pdt.SusPHI/2016/PN.GskKesehatan tersebut pada kolom Facilities/Allowance, namun secara tegas danjelas dinyatakan bahwa semua pembayaran tersebut adalah upah dantunjangan.Perihal tersebut dapat dilihat pada kolom Total Salary & Allowance atau jikadiartikan dalam bahasa Indonesia berarti Jumlah Upah dan Tunjangan, sehinggabaik berdasarkan bahasa, hukumnya, maupun bukti
Register : 11-10-2019 — Putus : 02-01-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 268/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 2 Januari 2020 — Penggugat:
JHON PATAR SIBAGARIANG
Tergugat:
PT. LUXINDO RAYA
92110
  • an Misdom Samosir250,000 Allowance BC pendamping Luar Kota tidakvalid karena BC tidak terima uangnya2 11Apr19 Bon Payment Request Sarwedi Wibowo200,000 untuk Teknisi tidak valid karena teknisi tidakterima uangnya3 18Apr19 Bon Payment Request Arifin Sitohanguntuk150,000 Allowance CRO tidak valid karena CRO tidakterima uangnya4 16Apr19 Bon SPBU di palsukan200,0005 20Apr19 Bon Payment Arifin Sitohang untuk Allowance150,000 CRO tidak valid karena CRO tidak terimauangnya6 19Apr19 Bon SPBU di palsukan100,0007
    15Apr19 Bon Payment Request dari = Arifin150,000 Sitohanguntuk Allowance CRO tidak validkarena CRO tidak terima uangnya8 11Apr19 Bon SPBU di palsukan250,0009 19Apr19 Kwitansi Hotel diragukan an Arifin Sitohang200,000 dipalsukan sedangkan CRO tidak menginap10 27Apr19 Bon payment dari Arifin Sitohang untuk150,000 Allowance CRO tidak valid karena CRO tidak Halaman 19Putusan Nomor 268/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn terima uangnya 11 26Apr19 Bon SPBU di palsukan100,00012 26Apr19 Bon Payment Request dari Sarwedi
    Wibowo200,000 untuk Allowance Teknisi tidak valid karenateknis tidak terimauangnya13 26Apr19 Bon Payment Request dari Misdom Samosir250,000 untuk Allowance BC tidak valid karena BCtidak terima uangnya14 21Apr19 Bon SPBU di palsukan200,00015 30Apr19 Bon payment Request dari Misdom Samosir200,000 tidak valid/Kosong16 30Apr19 Bon Payment Request Sarwedi Wibowo untuk200,000 Allowance Teknisi tidak valid karena teknisitidak terima uangnya17 13Apr19 Bon SPBU di palsukan200,0003,150,000EXPENSES CLAIM BULANMEI
    13 Mei 19100,000Bon Payment Request Misdom Samosir u/Allowance BC pendamping luar kota tidakvalid karena BC sudah tidak jalan keluar kotalagi 13 Mei 19150,000Bon payment Request Arifin Sitohang u/Allowance CRO pengganti driver luar kotatidak valid karena driver tidak terima uangnya 24 Mei 19200,000Bon SPBU di palsukan 25 Mei 19200,000Bon SPBU di palsukan 27 Mei 19300,000Bon Payment Request Misdom Samosir u/Allowance BC pendamping luar kota tidakvalid karena BC sudah tidak jalan keluar kotalagi 27
    Mei 19250,000Bon payment Request Sarwedi Wibowo u/Allowance Teknisi pengganti driver luar kotatidak valid karena driver tidak terima uangnya 30 Mei 19200,000Bon SPBU di palsukan 31 Mei 19200,000Bon Payment Request Misdom Samosir u/Allowance BC pendamping luar kota tidakvalid karena BC sudah tidak jalan keluar kotalagi 31 Mei 19200,000Bon payment Request Sarwedi Wibowo u/Allowance Teknisi pengganti driver luar kotatidak valid karena driver tidak terima uangnya 4,260,000 Halaman 21Putusan Nomor 268
Putus : 30-10-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84/B/PK/PJK/2006
Tanggal 30 Oktober 2009 — P.T. KENDILO COAL INDONESIA (dahulu P.T. BHP KENDILO COAL INDONESIA), ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
11965 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.84/B/PK/PJK/2006(iii)In addition Contractor shall have the right of anInvestment Allowance of twenty percent (20%) of thetotal investment, the said allowance being allowed at therate of five percent (5%) a year from taxable incomeprovided for in Article 4 (b) of the Corporation Tax Law1925 as amended by Law No. 8 of 1970 ;Withholding texas on:a. Dividends, Interest and Royalties on patents paid byContractor at a rate of ten percent (10%) ;b. Remuneration of Contractors employees.
    (v) Stamp duty on loan agreement between the Contractorand the financial institutions, for use in Indonesia up to amaximum rate of one permille (1/00) of the total amountof the loan mentioned in the loan agreement ;(vi) Excise taxes on tobacco and liquor ;Bahwa satusatunya kalimat yang merujuk pada Ordonansi PajakPerseroan 1925 terdapat pada paragraph kedua Pasal 11.2 yangberbunyi : In addition Contractor shall have the right of anInvestment Allowance of twenty percent (20%) of the totalinvestment
    , the said allowance being allowed at the rate of fivepercent (5%) a year from taxable income provided for in Article 4(b) of the Corporation Tax Law 1925 as amended by Law No. 8 of1970 ;Bahwa kalimat tersebut di bawah ketentuan tentang corporationtaxes Pasal 11.
    (i) Kontak No.J2/Ji.DU/46/81 yang ditandatanganipada tanggal 2 November 1981, namun perlu diingat bahwa dariOrdonansi Pajak Perseroan 1925 hanya Pasal 4 (b) saja tentangInvestment Allowance saja yang berlaku bagi kami dan inimerupakan satu bagian saja dari Corporation Taxes sebagaimanadiatur dalam Pasal 11.2 (i) beserta annexture D Kontrak No.J2/Ji.DU/46/81 yang ditandatangani pada tanggal 2 November1981.
Putus : 19-03-2014 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 884 B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PFIZER INDONESIA
4336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi Return & Allowance Rp. 3.120.813.078,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan Terbanding yang masihtetap mempertahankan koreksi atas return dan allowance, karenaHalaman 4 dari 33 halaman Putusan Nomor 884/B/PK/PJK/2013return dan = allowance sudah didukung' oleh dokumendokumenpendukung pengembalian seperti : bukti korespondensi dengandistributor, daftar barang yang dikembalikan, catatan penerimaanbarang (GRN);Bahwa SKPKB diterbitkan setelah Terbanding melakukankoreksi pada biayabiaya Harga
    Tentang Sengketa atas Koreksi Objek PPh "net sales" (peredaranusaha) berupa Koreksi Return & Allowance sebesarRp3.120.813.078,00.Halaman 18 dari 33 halaman Putusan Nomor 884/B/PK/PJK/2013IV.
    Olehkarenanya, Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.27394/PP/M.1115/2010 tanggal 24 November 2010 telah cacathukum (Juridisch Gebrek) dan putusan tersebut harus dibatalkan demihukum.C.Tentang Sengketa atas Koreksi Objek PPh "net sales" (peredaran usa ha)berupa Koreksi Return & Allowance sebesar Rp3.120.813.078,00.1.Bahwa dalildalil, faktafakta serta dasar hukum (fundamentum petendi)yang telah dikemukakan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) di atas untuk seluruhnya, adalah merupakan bagian
    Bahwa PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) melakukan koreksi Return &Allowance sebesar Rp3.120.813.078,00 karena terdapat selisih jumlahretur penjualan dalam SPT Masa PPN dengan SPT PPh Badandengan perhitungan sebagai berikut:Retur Penjualan cfm SPT PPh Badan Rp 7,318,995,010.00 cfm.
    Jenderal Sudirman 28 Bendungan HilirJakarta Pusat, 10210, sehingga Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak2003 dihitung kembali menjadi sebagaimana tersebut di atas, terkaitKoreksi Objek PPh "net sales" (peredaran usaha) berupa KoreksiReturn & Allowance sebesar Rp3.120.813.078,adalah tidak benar sama sekali serta telah nyatanyata bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku.Vl.
Register : 11-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 693 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FLEX INDONESIA;
4636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 693/B/PK/PJK/201 7 Ketentuan MaterialBahwa sengketa pajak terjadi pada koreksi biayabiaya HPP maupunkoreksi biaya lainnya, yakni :Bahwa Koreksi Harga Pokok Penjualan, yakni koreksi positif pada akunMiscellanous, Communication, sebesar US$ 17,970.49;Bahwa Koreksi Harga Pokok Penjualan, yakni koreksi positif pada akunOther Allowance, Biaya Transortasi, Biaya sewa, Canteen, Miscellanous,sebesar US$ 280,923.51;Bahwa Koreksi biaya usaha lainnya, yakni koreksi positif pada akunBiaya transportasi
    ) sebesarUS$15,563, 16 sesuai dengan ketentuan;bahwa Majelis berkeyakinan bahwa pengeluaran yangdilakukan Pemohon Banding atas Gaji, Upah, Bonus, THR dsb(koreksi pada akun Other Allowance) sebesar US$15,563, 16adalah merupakan biaya yang dapat dikurangkan dalammenghitung penghasilan bruto;bahwa oleh karenanya Majelis memutuskan bahwa atas koreksiTerbanding atas Gaji, Upah, Bonus, THR dsb (koreksi padaakun Other Allowance) sebesar US$15,563,16 tidak dapatdipertahankan;Biaya Sewa Mesin Fotocopy dari
    Atas gaji, upah, bonus, THR dsb (koreksi pada akunOther Allowance) sebesar US$15,563.16;1) bahwa Pemohon PK (semula Terbanding) melakukankoreksi pada akun Other Allowance sebesarUS$15,563.16 karena Termohon PK (semulaPemohon Banding) tidak dapat memberikan rincianbiaya dan bukti pendukungnya sehingga Pemohon PK(semula Terbanding) berpendapat bahwa pengeluarana quo merupakan pengeluaran yang bersifat naturaatau kenikmatan;2) bahwa Termohon PK (semula Pemohon Banding)tidak setuju dengan koreksi Pemohon
    Putusan Nomor 693/B/PK/PJK/2017dibuktikan hanya pada Jamsostek dan Tunjangan HariTua;bahwa sehingga seharusnya biaya tersebut dapatditerima sebagai pengurang penghasilan sebagaimanadiatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 9 ayat(1) huruf e;3) bahwa sehingga yang menjadi pokok permasalahandalam sengketa banding ini adalah masalahpembuktian atas Gaji, Upah, Bonus, THR pada akunOther Allowance sebesar US$15,563.16, apakahmerupakan penggantian/imbalan dalam bentuk naturaatau merupakan pengeluaran
    )sebesar US$15,563, 16 sesuai dengan ketentuan;bahwa Majelis berkeyakinan bahwa pengeluaran yangdilakukan Termohon PK (semula Pemohon Banding)atas Gaji, Upah, Bonus, THR dsb (koreksi pada akunOther Allowance) sebesar US$15,563,16 adalahmerupakan biaya yang dapat dikurangkan dalammenghitung penghasilan bruto;5) bahwa Pemohon PK (semula Terbanding) tidaksependapat dengan pendapat Majelis berdasarkanfaktafakta sebagai berikut :bahwa Pemohon PK (semula Terbanding) tetapmempertahankan koreksi akun Other
Register : 20-07-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3596 B/PK/PJK/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — PT. GENERAL MOTORS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001050.16/2018/PP/M.VIB tahun2019 yang diucapkan tanggal 11 Juli, terbatas pada pokok sengketamengenai koreksi positif Pajak Masukan Masa Pajak Desember 2014sebesar Rp.345.579.640,00 yang terdiri Koreksi Pajak Masukan terkaitclaim warranty sebesar Rp.293.157.501,00, dan Koreksi Pajak Masukanterkait dengan nonClaim Warranty selain Atas Sales Allowance Programsebesar Rp.51.032.586,00, yang diajukan oleh Pemohon
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001050. 16/2018/PP/M.VIB tahun 2019 yang diucapkan tanggal 11 Juli2019 terbatas pada pokok sengketa mengenai koreksi positif PajakMasukan Masa Pajak Desember 2014 sebesar Rp.345.579.640,00 yangterdiri Koreksi Pajak Masukan terkait claim warranty sebesarRp.293.157.501,00, dan Koreksi Pajak Masukan terkait dengan nonClaim Warranty selain Atas Sales Allowance Program sebesarRp.51.032.586,00;DENGAN MENGADILI SENDIRI:1.
    Koreksi Pajak Masukan terkait dengan nonclaim warranty selain atasSales Allowance Program sebesar Rp51.032.586,00;yang tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalilyang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukumMajelis
Putus : 28-09-2010 — Upload : 14-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 198 B/PK/PJK/2008
Tanggal 28 September 2010 — PT. BMW INDONESIA VS PT. BMW INDONESIA
4527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Others 965.359.525,00 965.359.525,00 B.1Sales Bonus & Sales 306.807.000,00 306.807.000,00 B.2 Allowance Hal. 12 dari 49 hal.
    No. 198 B/PK/PJK/2008 Sponsorship sales and 9.158.474,00marketingInsurance Expense 300.343.846,00 300.343.846,00 B.3Total 1.581.668.845,00 1.572.510.371,00 Koreksi atas akun Allowance Others sebesar Rp.965.359.525,00Bahwa Pemeriksa melakukan koreksi positif atas biaya allowance otherssebesar Rp.965.359.525,00 dengan alasan bahwa biaya tersebut merupakanpemberian dalam bentuk natura kepada pegawai ;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas alasan koreksi tersebut karenabiaya itu merupakan alokasi/amortisasi
    others ;Bahwa pada saat proses keberatan berlangsung, Pemohon Banding telahmemberikan bukti berupa daftar prepaid apartment tahun 2003, general ledgeruntuk akun allowance others dan formulir 1721 A1 untuk beberapa pegawai danmenurut Pemohon Banding buktibukti tersebut telah dapat membuktikan bahwabiaya tersebut adalah alokasi/amortisasi dari pembayaran tunjangan perumahandalam bentuk uang kepada beberapa pegawai dan pelaksanaan pemotonganPajak Penghasilan 21 yang terhutang ;Bahwa dengan demikian
    dan Sales Bonus sebesar Rp.306.807.000,00Bahwa penjelasan atas koreksi atas sales allowance dan sales bonussebesar Rp.300.807.000,00 adalah sebagai berikut :Bahwa Pemeriksa melakukan koreksi positif sebesarRp.68.038.493.325,00 atas sales allowance dan sales bonus yang merupakanpengurang atas penjualan/peredaran usaha menurut SPT Tahunan 2003 dankoreksi tersebut dilakukan dengan alasan untuk menyesuaikan total penjualanper SPT dengan penjualan per Laporan Keuangan yang telah diaudit dimanadalam Laporan
    selisih koreksi sebesar Rp.306.807.000,00 atas sales allowance dansales bonus yang tidak diakui oleh Pemeriksa dan dalam penjelasannya, PenelitiKeberatan menyatakan penolakannya atas biaya ini karena Pemohon BandingHal. 14 dari 49 hal.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69/C/PK/PJK/2009
Tanggal 11 Nopember 2014 — MAY KWAH PENG MUAY vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Deskripsi Total1 Home Component 719.100.4882 Overseas Bonus 1.995.582.8553 Annual Leave 55.605.5224 Holiday Allowance 55.347.1925 Lebaran Allowance 83.020.7886 MBS/VPA 178.340.952Jumlah 3.086.997.797 b. Adapun komponen Home Salary meliputi :No.
    Deskripsi Total1 Home Component 719.100.4882 Overseas Bonus 1.995.582.8553 Annual Leave 55.605.5224 Holiday Allowance 55.347.1925 Lebaran Allowance 83.020.7886 MBS/VPA 178.340.952Jumlah 3.086.997.797 Adapun komponen Home Salary meliputi : No.Deskripsi Total1 Home Component 328.514.5592 HS Subsidy 162.2363 Temporary Special Supplement 219.009.7054 VPAis MS 43.000.0005 VPA Multi Currency 128.413.988Jumlah 719.100.488 Rincian perhitungan 1721 Al dimaksud khususnya mengenai home salaryterlampir (lampiran
Register : 13-04-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 114/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. CITILINK INDONESIA
Tergugat:
RICKY LUKMAN
10226
  • Pengadilan Negeri yangdaerah hukumnya meliputitempat pekerja/buruh bekerja.Bahwa sesuai dengan dasar hukum (rechtelijk grond) dan dasar fakta(feitelijk grond)terkait kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial di atas,maka secara nyata dan jelas Majelis Hakim Pengadilan HubunganIndustrial Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara aquoberwenangdan memiliki kompensi untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo.TERGUGAT SECARA NYATA DAN JELAS TELAH MELAKUKANPELANGGARAN BERUPA MANIPULASI DATA FLIGHT ALLOWANCE
    SEJAKBULAN NOVEMBER 2015 SAMPAI DENGAN BULAN MEI 201613.14.Sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf a Perjanjian Kerja,Penggugat wajib memberikan Flight Allowance (FATA) kepada Tergugatuntuk penerbangan dalam dan luar negeri Sesuai ketentuan yang berlakupada penerbanganPenggugat..
    (Vide Bukti P7)Pasal 5 ayat (4) huruf a Perjanjian KerjaDalam upaya mendukung pelaksanan tugas terbang Tergugat, makaPenggugatmemberikan kepada Tergugat Flight Allowance (FATA) untuk Penerbangandalamnegeri dan luar negeri Sesuai dengan ketentuan yang berlaku padapenerbangan CitilinkBahwa dalam melaksanakan kewajiban memberikan FATA tersebut,Halaman 5 Putusan Nomor 114 /Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PST15.16.Tergugat telah melakukan pelanggaran dengan melakukan manipulasi dataFATA untuk memperoleh IMBALAN
    Iskandar (FATAOfficer), dalam mark up Flight Allowance (FATA) tersebut,dalampemeriksaan terhadap Tergugat dan buktibukti pendukung berupa suratpernyataan dari pihakpihak terkait, diketahui bahwa:1. Tergugat mengakui telah menerima pembayaran FATA lebih besar dariyang seharusnya pada bulan November 2015 s/d Mei 2016.2. Tergugat mengetahui adanya kelebihan pembayaran FATA tetapi tidakmelaporkan kepada management.3. Tergugat menyatakan memberikan uang kepada Sdr.
    Iskandar,sehingga merugikan perusahaan (Penggugat) sebesar Rp.320.638.836,;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Majelis tindakan Tergugat yang telah menerima kelebihan uangjam terbang atau Flight Allowance (FATA) dari jam terbang yang sebenarnyayang dilakukan bersamasama dengan pegawai lain atau teman sejawat yaituSdr.
Putus : 09-02-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 189/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Februari 2017 —
13789
  • Dalam prakteknya PENGGUGAThanya menyamarkan pemberian Tunjangan Transport (car allowance)kepada TERGUGAT setiap bulannya dengan besaran nilai yangberubahubah berdasarkan jumlah hari kalender bukan berdasarkankehadiran atau ketidak hadiran TERGUGAT, artinya : besaran nilaiTunjangan Transport (car allowance) tidak dipengaruhi oleh kehadiranatau ketidak hadiran TERGUGAT sehingga sudah sepatutnyaTunjangan Transport (car allowance) adalah termasuk TUNJANGANTETAP.d.
    Tunjangan Transport (car allowance) yang diberikan olehPENGGUGAT KONVENSITR kepada TERGUGAT KONVENSI/PRadalah merupakan komponen Tunjangan Tetap, karena dalamprakteknya PENGGUGAT KONVENSITR hanya menyamarkanpemberian Tunjangan Transport (car allowance) kepada TERGUGATKONVENSIPR setiap bulannya dengan besaran nilai yang berubahubah berdasarkan jumlah hari kalender bukan berdasarkan kehadiranatau ketidak hadiran TERGUGAT KONVENSIPR, artinya : besarannilai Tunjangan Transport (car allowance) tidak dipengaruhi
    olehkehadiran atau ketidak hadiran TERGUGAT KONVENSIJPR sehinggasudah sepatutnya Tunjangan Transport (car allowance) adalahtermasuk TUNJANGAN TETAP.c.
    Menetapkan Tunjangan Transport (car allowance) adalahTUNJANGAN TETAP;c.
    Nokia Solutions and NetworksIndonesia, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa tunjangan' CarAllowance yang terdapat dalam perkara a quo merupakan komponenupah Tergugat yang termasuk dalam Tunjangan Tidak Tetap;Menimbang, bahwa oleh karena Car Allowance dinyatakansebagai tunjangan tidak tetap maka merujuk pada ketentuan Pasal 157ayat (1) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, besarnya tunjangan car allowance tidakdiperhitungkan untuk menghitung hak pesangon Tergugat;Menimbang,bahwa untuk
Upload : 31-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 K/PDT.SUS/2010
IR. BAYU WIBISONO, SH.; PT. WALET KENCANA PERKASA
4235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tunjangan tetap Car allowance :Rp 550.000,Jumlah total adalah Rp 8.049.645,(delapan juta empat puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh limarupiah) yang merupakan dasar perhitungan pesangon Tergugat, sehinggahakhak Tergugat (BAYU WIBISONO) yang harus dibayarkan olehPenggugat adalah sebagai berikut :1. Uang pesangon (7 x 2 x Rp 8.049.645,) =Rp 112.695.030,2. Uang Penghargaan Masa Kerja (3 x 1 x Rp 8.049.645, =Rp 24.148.935,3.
    SURAT EDARAN MENTERI TENAGA KERJAREPUBLIK INDONESIA NO. : SE07/MEN/1990, dengan alasanalasansebagai berikut : Bahwacar allowance adalah merupakan tunjangan minyak (Bahan BakarMinyak) sebagai pengganti uang transport, yang dibayarkan PemohonKasasi kepada Termohon Kasasi tergantung pada waktu kerja TermohonKasasi dan diberikan kepada Termohon Kasasi selama Termohon Kasasimenggunakan mobil pribadi.
    Bahwa oleh karena car allowance sama dengan tunjangan transport,maka berdasarkan SURAT EDARAN MENTERI TENAGA KERJAREPUBLIK INDONESIA NO. : SE07/MEN/1990, car allowance dikategorikan sebagai tunjangan tidak tetap. Dengan demikian car allowancetidak dapat dijadikan dasar perhitungan pesangon, penghargaan ataupunpenggantian hak.
    Oleh karenanya, pertimbangan judex factie yangmemasukkan car allowance sebagai dasar perhitungan pesangon,penghargaan ataupun penggatian hak haruslah dibatalkan ; Bahwa lebih lanjut, pertimbangan judex factie yang tidak memasukkansewa mobil dan jamsostek sebagai tunjangan tidak tetap adalah benar,tepat dan sesuai dengan hukum. Oleh karena sewa mobil adalahtermasuk fasilitas yang diberikan Pemohon Kasasi kepada TermohonKasasi.
Putus : 10-06-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — PT PROMEDRAHARDJO FARMASI INDUSTRI, VS BERTHA SILVINA SUTEJA
10870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berupaUang Pesangon sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 Pasal 163 ayat (2) yaitu Uang Pesangon sebesar 2 (dua) kaliketentuan Pasal 156 ayat (2) dan Uang Penggantian Hak sesuaiketentuan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 156 (4) yangmeliputi sisa cuti tahunan yang diuangkan, PenggantianPerumahan/Pengobatan dan Perawatan sebesar 15% dari UangPesangon ketentuan Pasal 156 ayat (2) dan hak lain yang bersifattunjangan rutin yang diberikan tiap bulan ke Penggugat, yang meliputibea sewa car allowance
    Hak car allowance: Rp2.500.000,00 x 1 (Januari) =Rp2.500.000,00:Halaman 2 dari 9 hal. Put. Nomor 303 K/Pdt.SusPHI/2021d. Kekurangan gaji Januari: Rp2.669.000,00;e. Reimburse Bea Pengobatan yang belum terbayar sampaidengan Januari 2020 = Rp1.335.000,00;f.
    Bea sewa mobil pribadi (car allowance) = 6 x Rp2.500.00,00Rp15.000.000,00;b. Tunjangan pulsa per bulan = 6 x Rp300.000,00Rp1.800.000,00:c.
Upload : 19-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 790 K/PDT.SUS/2011
PT. GLOBAL PRIMA SUKSES CQ. PT.GLOBAL PRIMA SUKSES JOB SITE SIMPANG EMPAT BANJARBARU; EKO YANTO ADI S
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai karyawan tetapsejak tanggal 8 Agustus 2009 sampai dengan tanggal 18 Januari 2011terakhir bertugas Penggugat dengan Jabatan Kepala Bagian Produksisebagaimana kartu pengenal, dengan menerima gaji Rp.5.909.500, (limajuta sembilan ratus sembilan ribu lima ratus rupiah) pada tahun 2009kemudian mendapat kenaikan pada tahun gaji 2010 sampai dengansekarang menerima gaji perbulan Rp.6.334.560, (enam juta tiga ratus tigapuluh empat ribu lima ratus enam puluh rupiah), bahwa selain gajimendapatkan juga allowance
    Maka wajar kiranya Penggugat menuntut kepada Tergugatupah selama proses berlangsung, sebagaimana diatur dalam Pasal 155ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,dengan ini Penggugat mohon Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banjarmasin menghukum Tergugat kepada Penggugatgaji selama proses berlangsung dengan jumlah Rp.12.669.120, (dua belasjuta enam ratus enam puluh sembilan ribu seratus dua puluh rupiah) danbiaya allowance sebesar Rp. 4.200.000, (empat juta
    Memberikan biaya/ongkos pulang dimana pekerja diterima bekerja(Jakarta);Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat gaji selamaproses perkara berjalan selama 2 (dua) bulan sejumlah Rp.12.669.120,(dua belas juta enam ratus enam puluh sembilan ribu seratus dua puluhrupiah) dan biaya Allowance sebesar Rp.4.200.000, (empat juta dua ratusribu rupiah) dengan perincian:a. 2bulan x Rp.6.334.560,b. 60 hari x Rp.70.000,Rp. 12.669.120,Rp. 4.200.000,Halaman 4 dari 11 halaman Putusan Nomor 790 K/Pdt.
Putus : 08-07-2015 — Upload : 12-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 364 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 8 Juli 2015 — SAHAT LUMBAN GAOL VS PT. DIMENSI BARUMAS PERDANA
4423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp100.000,00 Rp110.000,003 Communication & BBM Rp2.000.000,00 Rp2.200.000,004 Uang Pengganti Mobil Rp4.000.000,00 Rp4.000.000,005 Jabatan Struktural Rp Rp5.000.000,00 Jika dalam 1 bulan ada 26 hari kerja maka:Meal allowance adalah: 26 x Rp110.000,00 = Rp2.860.000,00Sehingga jumlah gaji baru adalah:Rp12.000.000,00 + Rp2.860.000,00 + Rp2.200.000,00 +Rp4.000.000,00 + Rp5.000.000,00 = Rp26.050.000,00 (dua puluhenam juta lima puluh ribu rupiah);Hal. 29 dari 55 hal.
    Nomor 364 K/Pdt.SusPHI/2015 JumlahBulan Jumlah Hari Meal Allowance Dikali Tunjangan UangKerja Jumlah Hari Kerja MakanFebruari 2013 20 Rp110.000,00 x 20 Rp2.200.000,00Maret 2013 19 Rp110.000,00 x 19 Rp2.090.000,00April 2013 22 Rp110.000,00 x 22 Rp2.420.000,00Mei 2013 23 Rp110.000,00 x 23 Rp2.530.000,00Juni 2013 19 Rp110.000,00 x 19 Rp2.090.000,00Juli 2013 23 Rp110.000,00 x 23 Rp2.530.000,00Agustus 2013 20 Rp110.000,00 x 20 Rp2.200.000,00September 2013 21 Rp110.000,00 x 21 Rp2.310.000,00Oktober 2013
    Bahwa perhitungan Judex Facti terhadap kekurangan pembayaranupah/gaji Pemohon Kasasi mulai bulan Februari 2013 s/d Desember2013 dalam Petitum Penggugat dalam Rekonvensi angka 4 dan 8semestinya berdasarkan fakta hukum bukti T3 yang telahdipertimbangkan oleh Judex Facti yang terdiri dari basic salary dansegala tunjangan yang bersifat tetap sebesar Rp23.200.000,00ditambah uang makan (meal allowance) sebesar Rp110.000,00 setiaphari kerja Pemohon Kasasi masuk dan melakukan pekerjaan di kantorTermohon
    (meal allowance) sebesar Rp800.000,00 Tunjangan tidak tetap berupauang makan (meal allowance) setiap bulan sebesar Rp800.000,00 + 8hari kerja = Rp100.000,00 sedangkan jumlah hari kerja selebihnyaselama bekerja pada kurun waktu Januari 2012 s/d Januari 2013 tidakdiperhitungkan oleh Judex Facti walaupun Pemohon Kasasi telahmeminta Judex Facti jika berpendapat lain agar Judex Factimenjatuhkan putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa apabila berpatokan pada bukti T3, tunjangan tidak tetapsebesar
    uang makan (meal allowance) selama melakukanpekerjaan setiap hari kerja di kantor Termohon Kasasi sebesarRp24.970.000,00 sebagaimana telah diuraikan di atas;8.
Putus : 09-02-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 192/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Februari 2017 —
10664
  • adalah komponen Tunjangan Tetapsebagaimana tertulis secara jelas dalam lampiran perjanjiankerja antara TERGUGAT dan PENGGUGAT, dan dalamprakteknya pun PENGGUGAT hanya menyamarkanpemberian Tunjangan Transport (car allowance) kepadaTERGUGAT setiap bulannya dengan besaran nilai yangberubahubah berdasarkan jumlah hari kalender bukanberdasarkan kehadiran atau ketidak hadiran TERGUGAT,artinya : besaran nilai Tunjangan Transport (car allowance)tidak dipengaruhi oleh kehadiran atau ketidak hadiranTERGUGAT
    sehingga sudah sepatutnya TunjanganTransport (car allowance) adalah termasuk TUNJANGANTETAP.Mediator tidak memperhatikan serta menganalisa lebih dalamterkait bahwa PENGGUGAT telah mengingkari ketentuandalam pengumuman dan penjelasan yang telahdisampaikan kepada seluruh karyawan pada tahun 2002yang lalu dimana PENGGUGAT menyatakan bahwa programpensiun adalah merupakan manfaat tambahan bagi seluruhkaryawan TERGUGAT yang menjadi hak sepenuhnya bagiTERGUGAT serta tidak menjadi komponen penguranguang
    Menetapkan Tunjangan Transport (car allowance) adalahTUNJANGAN TETAP;c Menetapkan Program pensiun adalah merupakan manfaattambahan bagi TERGUGAT KONVENSIPR yang menjadi haksepenuhnya bagi TERGUGAT KONVENSIPR serta tidakmenjadi komponen pengurang uang pesangon yang harusdibayar oleh PENGGUGAT KONVENSITR apabila terjadi PHK.3.
    Nokia Solutions and NetworksIndonesia telah membayar Car Allowance atau tunjangan transportkepada Tergugat berdasarkan jumlah hari kalender, atau bukanberdasarkan kehadiran karyawan;Menimbang, bahwa untuk menentukan apakah car allowance atau tunjangan transpot tersebut termasuk dalam komponen tunjangantetap atau tidak tetap maka Majelis Hakim akan mempertimbangkanberdasarkan Peraturan Perusahaan yang masih berlaku, yaitu Bukti P8= Bukti T6;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 23 ayat (2), (8) dan
    Nokia Solutions and NetworksIndonesia, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa tunjangan CarAllowance yang terdapat dalam perkara a quo merupakan komponenupah Tergugat yang termasuk dalam Tunjangan Tidak Tetap;Halaman 35 dari 45 Putusan Nomor 192/Pdt.SusPHI/2016/PN.JKT.PST.Menimbang, bahwa oleh karena Car Allowance dinyatakansebagai tunjangan tidak tetap maka merujuk pada ketentuan Pasal 157ayat (1) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, besarnya tunjangan car allowance tidakdiperhitungkan
Register : 13-12-2018 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 363/Pdt.Sus-PHI.G/2018/PN.JKT.PST.
Tanggal 29 April 2019 — KUKUH BAMBANG HANDOYO >< PT. GARUDA INDONESIA (Persero) Tbk
531195
  • SusPHI.G/2018/PN.JKT.PST Hal. 11 dari 5629.1.2.1 Tunjangan Kesehatan yaitu sebesar Rp. 750.000,(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah setiap bulannya.29.1.2.2 Guarantee Hour Allowance sebesar Rp 36.000.000,(tiga puluh enam juta Rupiah) setiap bulannya.29.2. Sehingga besarnya Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja yaitu :a. Uang Pesangon: Rp. 81.731.835,x2x9 =Rp. 1.471 AT3.030,00b. Uang Penghargaan Masa KerjaRp. 81.731.835, x 3 =Rp. 245.195.505,00c.
    Kompensasi kesejahteraan lainnya sepertiTHR, Jamsostek, Cuti Tahunan selama 21hari, Flight Allowance dan Travel Allowance(AFTA) baik untuk penerbangan domestikdan internasional, Medical Insurance,Fasilitas Transportasi untuk tugas terbang,Pelatihan Simulator dan atau EmergencyProcedure Training, Pakaian Seragam danFasilitas Konsesi Terbang bagi Penggugatdan Keluarga, Bantuan Istirahat Tahunansebesar 50% upah, dan fasilitas lainnyasesuai yang diperjanjikan.5.
    (GHA) yang diberikan oleh TERGUGAT padaPENGGUGAT periode Oktober 2017 sebesar Rp36.000.000, (tiga puluh enam juta rupiah); 21 P21 Perhitungan pendapatan Guarantee Hour Allowance(GHA)/Individual Flight Allowance yang diberikan olehTERGUGAT pada PENGGUGAT periode November 2017sebesar Rp 36.000.000, (tiga puluh enam juta rupiah); 22 P22 Perhitungan pendapatan Guarantee Hour Allowance(GHA)/Individual Flight Allowance yang diberikan olehTERGUGAT pada PENGGUGAT periode Desember 2017sebesar Rp 36.000.000
    , travel allowance ;SUKMAGUNG SUHARTONOBahwa Saksi bergabung dengan Tergugat pada tahun 2005 denganposisi/jabatan First Officer B 737 (2005 2006), First Officer B 737 (2006 2009), First Officer B737 NG (2009 2011), First Officer B737 (2011 2014),Captain B 737 (2014 2015), Deputy Line Operations B 737 1 (2015 2017), Chief Pilot B 737 (2017 2019), Captain B 737 (Jan 2019 Sekarang) ;Bahwa saksi tidak pernah berhubungan langsung dengan Penggugat.
    , yang masih dalam bentuk bahasa asing, yang oleh Penggugat untuk membuktikan guarantee hour allowance, sebagai tunjangan tetap sebesar Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah), oleh karena berupa print out yang tidak diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia,dan tidak dikuatkan dengan buktibukti yang lain maka menurut Majelis Hakim buktitersebut tidak cukup untuk menunjukkan adanya guarantee hour allowance sebesarRp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) sebagai tunjangan tetap;Menimbang
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617 K/PDT.SUS/2010
LEO BUDI SUSANTO; PT. TUNAS RIDEAN, TBK.
3429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 617 K/Pdt.Sus/2010 Basic Salary Rp.7.798.000, Transport Allowance Rp. 900.000, Branch Allowance Rp. 400.000, Medical Allowance Rp. 225.000, (+)Jumlah Rp.9.323.000,Bahwa sebagai perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha di bidangotomotif yang sudah mempunyai reputasi dan nama yang baik, PENGGUGATmempunyai kewajiban untuk menjaga dan meningkatkan kualitas danpelayanan agar reputasi dan nama baik PENGGUGAT tetap terjaga.
Putus : 14-08-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2399/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — PT GENERAL MOTORS INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001039.16/2018/PP/M.VIB tahun2019 yang diucapkan tanggal 11 Juli, terbatas pada pokok sengketamengenai koreksi positif Pajak Masukan Masa Pajak Januari 2014sebesar Rp. 789.148.911,00 yang terdiri Koreksi Pajak Masukan terkaitclaim warranty sebesar Rp. 379.902.047,00, dan Koreksi Pajak Masukanterkait dengan nonClaim Warranty selain Atas Sales Allowance Programsebesar Rp.409.246.864,00, yang diajukan oleh Pemohon
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001039.16/2018/PP/M.VIB tahun 2019 yang diucapkan tanggal 11 Juli2019 terbatas pada pokok sengketa mengenai koreksi positif PajakMasukan Masa Pajak Januari 2014 sebesar Rp. 789.148.911,00 yangterdiri Koreksi Pajak Masukan terkait claim warranty sebesar Rp.379.902.047,00, dan Koreksi Pajak Masukan terkait dengan nonClaimWarranty selain Atas Sales Allowance Program sebesarRp.409.246.864,00:DENGAN MENGADILI SENDIRI:1.
    Koreksi Pajak Masukan terkait dengan NonClaim Warranty selainAtas Sales Allowance Program sebesar Rp.409.246.864,00yang tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukumMajelis
Putus : 19-07-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 549/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. YAMAHA MUSIC MANUFACTURING INDONESIA
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asing Satu tanggal 6 Oktober 2009;Bahwa proses keberatan ditangani oleh Kantor Wilayah DJP JakartaKhusus dan sebagai hasilnya menerbitkan Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP615/WPJ.07/2010 tanggal 30 Juni 2010, yang diterimaoleh Wajib Pajak pada tanggal 05 Juli 2010;Perhitungan Koreksi Pada SKPKB PPh 21Bahwa pada SKPKB Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun 2007, Terbandingmelakukan koreksi fiskal dengan perincian sebagai berikut: Deskripsi JumlahLabor Cost Salaries and Wages $ 2.381.881 Employee Allowance
    Putusan Nomor 549/B/PK/PJK/2016 Employee Allowance $ 808.368 +/+ Objek PPh 21 JanMar 2007 $ 1.683.575/ Objek PPh 21 JanMar 2008 $ (1.426.146)Biaya Outsourcing $ (788.963)$$$Biaya Catering (324.602)Provisi PensiunRetirement Benefit (150.000) Total Objek PPH Pasal 21 4.743.810 Kurs Pajak RataRata Tahun 2007 9.412 Total Objek PPH Pasal 21cfm Fiskus Rp 44.648.740.096Total Objek PPH Pasal 21cfm SPT Rp 43.021.486.753Selisih Rp 1.627.253.343.
    Putusan Nomor 549/B/PK/PJK/2016 Bahwa penggunaan kurs pajak ratarata di atas menurut Pemohon Bandingcukup adil, mengingat objek yang telah dilaporkan pada SPT Masa PPhPasal 21 pada dasarnya adalah nilai rupiah yang dikonversikan ke US$pada pembukuan Pemohon Banding setiap bulannya, dan bukan hanyasekali saja pada akhir tahun, sehingga rekonsiliasi objek PPH Pasal 21 yangseharusnya menurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut: Deskripsi JumlahLabor Cost Salaries and Wages 2.381.881 Employee Allowance
    1.883.236General and Operating Expense Salaries and Wages 676.460 Employee Allowance 808.368 +/+ Objek PPh 21 JanMar 2007 1.683.575/ Objek PPh 21 JanMar 2008 (1.426.146)Biaya Outsourcing (788.963)Biaya Catering (324.602)Provisi PensiunRetirement Benefit (150.000) Total Objek PPH Pasal 21 $ 4.743.810 Kurs Pajak Ratarata Tahun 2007 9.137 Total Objek PPh Pasal 21Rp Rp 43.344.761.593Total Objek PPh Pasal 21 Menurut SPT Rp 438.021.486.753Selisih Rp 323.274.840 D.