Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2010 — Putus : 03-03-2011 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN CIREBON Nomor 31/PID.B/2010/PN.CBN
Tanggal 3 Maret 2011 — PIDANA: - H. ACHMAD DJUNAEDI, SE Bin SOEMA, Dkk.
16844
  • PANDJI AMIARSA, S.H., M.H., Advokat / Konsultan Hukum, dari kantor hukumLAW OFFICE & PARTNERS, beralamat di Jalan Pasir Salam Selatan No. 10Bandung 40254, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Februari 2010;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cirebon No. 31/Pid.B/2010/PN.CN tertanggal 16 Februari 2010 tentang Penunjukan Majelis Hakim;Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis, No. 31/Pid.B/2010/PN.CN
    Reg.Perkara : PDS01/Crbn/02/2010 tertanggal 16 Februari 2010;Setelah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon No.31/Pid/B/2010/PN.CN., tanggal 11 Mei 2010 tentang tidak berwenangnya WA ODENUR ZAINAB, SH, HUSNAN ABDULLOH, SH., BAMBANG WIRAWAN, SH dan R.PANDuI AMIARSA, SH.MH., untuk mendampingi para terdakwa di persidangan;Setelah membaca Berita Acara Persidangan tanggal 18 Mei 2010, yang manaWA ODE NUR ZAENAB, SH., dan HUSNAN ABDULLAH, SH., diperkenankan untukmendampingi kembali para