Ditemukan 42 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 86/Pid.B/2023/PN Agm
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Edo Putra Utama, S.H
Terdakwa:
SUPRIADI Als SUPRI Bin Almarhum KALBI
2410
Dikembalikan kepada saksi BOBI ARIANTIKA Alias BOBIT Bin FIRDAUS;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);