Ditemukan 4036 data
42 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUDARTI, M.Kes yang bertindak untuk dan atasnama Ketua Yayasan Keluarga Mandiri Sejahtera (KMS) kegiatan PelatihanAdministrasi Perkantoran Berbasis Komputer dalam Upaya Mengurangi AngkaPengangguran di Kabupaten Jember.Bahwa Terdakwa Dr.
SUDARTI, M.Kes menerima uang sejumlahRp.175.000.000, (Seratus tujuh puluh lima juta rupiah) tersebut Terdakwa simpan didalam rekening tersebut dan tidak disetorkan ke Bendahara dan akan digunakanuntuk pelaksanaan kegiatan Pelatihan Administrasi Perkantoran Berbasis Komputerdalam Upaya Mengurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Jember.Bahwa kegiatan Pelatihan Administrasi Perkantoran Berbasis Komputer dalamUpaya Mengurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Jember tersebut meliputi :Pelatihan Komputer
SUDARTI, M.Kes yang bertindak untuk dan atasnama Ketua Yayasan Keluarga Mandiri Sejahtera (KMS) kegiatan PelatihanAdministrasi Perkantoran Berbasis Komputer dalam Upaya Mengurangi AngkaPengangguran di Kabupaten Jember.Bahwa Terdakwa setelah mendapatkan informasi kalau proposal tersebut telahdisetujui selanjutnya Terdakwa Dr.
Terbanding/Terdakwa : PAULUS SOUHUWAT, ST. M.Si
61 — 26
Farah Motor;
- Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 05/BA-HP/PPBJ/DTK/DAK-VII.2.5/KA/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012 ;
- Evaluasi Administrasi Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK Pada Pemerintah Kota Ambon Dinas Tata Kota Ambon ;
- Evaluasi Teknis Pada Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK Pekerjaan Pembangunan MCK Desa Wayame pada Pemerintah Kota Ambon ;
- Evaluasi Harga Pada Kegiatan Sanitasi Lingkungan Masyaraat DAK Pada Pemerintah
Englie ;
- Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor: 05/BA-HP/PPBJ/DTK/DAK-VII.1.4/KA/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012 ;
- Evaluasi Administrasi Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK Pekerjaan Pembangunan MCK Desa Nania Pada Pemerintah Kota Ambon Dinas Tata Kota Ambon ;
- Evaluasi Teknis Pada Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK Pekerjaan Pembangunan MCK Desa Nania Pada pemerintah Kota Ambon Dinas Tata Kota Ambon ;
- Evaluasi Harga Pada Kegiatan
Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK Pekerjaan Pembangunan MCK Desa Nania Pada pemerintah Kota Ambon Dinas Tata Kota Ambon ;
- Hasil KoreksinAritmatik Pada Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK Desa Nania ;
- Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 04/BA-PK/PBJ/DTK/DAK-VII.2.4/KA/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012 Atas Nama CV.Englie ;
- Berita Acara Pembuktian Penawaran Nomor : 03/BA-PP/PPBJ/DTK/DAK-VII.2.4/KA/VI/2012 Tanggal 20 Juni 2012.
Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK Pekerjaan Pembangunan MCK Desa Hunut Pemerintah Kota Ambon Dinas Tata Kota Ambon ;
- Hasil Koreksin Aritmatik Pada Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK Desa Hunut ;
- Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 04/BA-PK/PPBJ/DTK/DAK-VII.2.2/KA/VI/2012 Tanggal 25 Juni 2012 Atas Nama CV.
Aster Permai ;
- Dokumen Penawaran Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK pekerjaan Pembangunan MCK Desa Latuhalat (DAK) Lokasi Kota Ambon Tahun Anggaran 2012 atas nama CV. Tanpers Putra Pratama ;
- Dokumen Penawaran Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK pekerjaan Pembangunan MCK Desa Galala (DAK) Lokasi Kota Ambon atas nama CV.
Rivalia Parlementarydengan Saksi SYAIFUL CHANIAGO selaku Direktur, selanjutnya terdakwaPaulus Saouhuwat selaku PPK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat/PihakPertama dengan sengaja dan melawan hukum telah membuat danmenandatangani kontrak Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis MasyarakatDAK Tahun 2012 untuk Pembangunan MCK di Desa Hunut dengan SaksiSYAIFUL CHANIAGO /pihak kedua dengan spesifikasi Teknis kontrak SanitasiLingkungan Berbasis Masyarakat DAK di Desa Hunut, sesuai kontrak Nomor :03/SP
FARAH MOTORdengan Direktur SATRIAWAN MUHRIM, selanjutnya terdakwa PaulusSaouhuwat selaku PPK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat/PihakPertama dengan sengaja dan melawan hukum telah membuat danmenandatangani kontrak Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis MasyarakatDAK Tahun 2012 untuk Pembangunan MCK di Desa Wayame dengan SaksiSATRIAWAN MUHRIM /pihak kedua dengan spesifikasi Teknis kontrakSanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK di Desa Wayame sesuaiKontrak Nomor 03/SP/DTK/DAKVII.2.5/KA/VII/
Tipikor/2015/PT.AMB.Saouhuwat, MSi selaku PPK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat dengansengaja dan melawan hukum telah membuat dan menandatangani kontrakKegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK Tahun 2012 untukPembangunan MCK di Desa Nania dengan Saksi Englie Waas selaku DirekturCV.
Rivalia Parlementarydengan Saksi SYAIFUL CHANIAGO selaku Direktur,Paulus Saouhuwat selaku PPK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat/Pihakselanjutnya terdakwaPertama dengan sengaja dan melawan hukum telah membuat danmenandatangani kontrak Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis MasyarakatDAK Tahun 2012 untuk Pembangunan MCK di Desa HunutSYAIFUL CHANIAGO /pihak kedua dengan spesifikasi Teknis kontrak SanitasiLingkungan Berbasis Masyarakat DAK di Desa Hunut, sesuai kontrak Nomor :03/SP/DTK/DAKVII.2.2
FARAH MOTORDirektur SATRIAWAN MUHRIM,Saouhuwat selaku PPK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat/Pihakdengan selanjutnya terdakwa PaulusPertama dengan sengaja dan melawan hukum telah membuat danmenandatangani kontrak Kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis MasyarakatDAK Tahun 2012 untuk Pembangunan MCK di Desa Wayame dengan SaksiSATRIAWAN MUHRIM /pihak kedua dengan spesifikasi TeknisSanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat DAK di Desa WayameKontrak Nomor 03/SP/DTK/DAKVII.2.5/KA/VII/2012 tanggal 5 Juli
MIFTAHUL JANNAH, SP., SH
Terdakwa:
M NASAR als ACAI bin KERJAH
33 — 25
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Besi bulat ukuran 12 (dua belas) mili sebanyak 180 (seratus delapan puluh) potong;
- Besi bulat ukuran 10 (sepuluh) mili sebanyak 1.778 (seribu tujuh ratus tujuh puluh delapan) potong;
- Besi bulat ukuran 8 mili sebanyak 694 (enam ratus sembilan puluh empat) potong;
Dikembalikan kepada PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis
NASAR pada saat mengambil barangberupa besi bulat ukuran 12 mili sebanyak 180 (Seratus delapan puluh)potong, besi bulat ukuran 10 mili sebanyak 1.778 (Seribu tujuh ratus tujuhpuluh delapan) potong dan besi bulat ukuran 8 mili sebanyak 694 (enamratus sembilan puluh empat) potong tidak seizin dari pihak PAMSIMAS(Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) HID IIITahun 2020 Desa Saring Sungai Bubu dan akibatnya pihak korbanmenderita kerugian sebesar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah).Perbuatan
Syaiful Anwar, S.H bin Sabran, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis, tanggal 5 November 2020, sekira pukul 08.00WITA, di RT.05, Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu, Saksi mengetahui ada yang mengambil besi corukuran 12 (dua belas) mili, 10 (Sepuluh) mili dan 8 (delapan) mili milikPamsimas (penyedia air minum dan sanitasi berbasis masyarakat) HID IIIHalaman 4 dari 14 Putusan Nomor 14/Pid.B/2021/PN Bintahun 2020 Desa Saring
Sungai Bubu yang disimpan di halaman TK SariMulya; Bahwa Saksi menerima laporan dari tukang bangunan bahwa besi coryang akan digunakan untuk pembangunan penyediaan air minum dansanitasi berbasis masyarakat tersebut sebagian sudah tidak ada lagi ditempat penyimpanannya pada saat tukang bangunan akan memasangbesi cor tersebut setelan Saksi mendapatkan informasi tersebut kemudian Saksimenyebarkan berita tersebut ke temanteman aparat Desa dan wargaSaring Sungai Bubu untuk melaporkan kepada Saksi apabila
Mahyudin alias Yudin bin Dading di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 14/Pid.B/2021/PN Bin Bahwa pada hari Kamis, tanggal 5 November 2020, sekira pukul 08.00WITA, di RT.05, Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu, Saksi mengetahui dari Saksi Syaiful Anwar,S.H., bin Sabran ada yang mengambil besi cor ukuran 12 (dua belas) mill,10 (Sepuluh) mili dan 8 (delapan) mili milik Pamsimas (penyedia air minumdan sanitasi berbasis
masyarakat) HID III tahun 2020 Desa Saring Sungai Bubu;Menimbang bahwa tindakan Terdakwa yang menyimpan besi cortersebut di samping rumah dan di kolong rumah Terdakwa dapat disimpulkansebagai sebuah tindakan dari Terdakwa untuk memperlakukan besi cor tersebutsebagai barang miliknya;Menimbang bahwa dalam mengambil besi cor dari halaman TK SariMulya, ternyata Terdakwa tidak ada meminta izin, tidak pula diberikan izin olehPamsimas (penyedia air minum dan sanitasi berbasis masyarakat) HID III tahun2020
39 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Terdakwa setelah mengetahui dana bantuanFasilitasi dan StimulanPerbaikan Kualitas Perumahan dan Lingkungan Rumah TanggaMiskin (RTM) berbasis Pemberdayaan Masyarakat TahunAnggaran 2008, untuk panitia pembangunan JI.
No. 2441K/Pid.Sus/2010satunya yang dibahas adalah Kegiatan Fasilitasi danStimulan Perbaikan Kualitas Perumahan dan Lingkung RumahTangga Miskin Berbasis Pemberdayaan Masyarakat tahun 2008yang diajukan BAPERMAS Propinsi Jawa Tengah.
MenteriSupeno I7 Semarang, yang selanjutnya melalui KeputusanGubernur Jawa Tengah Nomor 910/484/2008 tanggal 22Desember 2008 tentang Bantuan Fasilitasi dan StimulanPerbaikan Kualitas Perumahan dan Lingkungan Rumah TanggaMiskin (RIM) berbasis Pemberdayaan Masyarakat TahunAnggaran 2008 telah menetapkan bantuan Fasilitasi danStimulan Perbaikan Kualitas Perumahan dan LingkunganRumah Tangga Miskin (RTM) berbasis PemberdayaanMasyarakat Tahun Anggaran 2008, telah memberikan bantuanuntuk panitia pembangunan
No. 2441K/Pid.Sus/2010Bahwa Terdakwa setelah mengetahui dana bantuan Fasilitasidan Stimulan Perbaikan Kualitas Perumahan dan LingkunganRumah Tangga Miskin (RTM) berbasis PemberdayaanMasyarakat Tahun Anggaran 2008, untuk panitia pembangunanJl.
No. 2441K/Pid.Sus/2010Tangga Miskin (RIM) berbasis Pemberdayaan Masyarakat TahunAnggaran 2008, telah memberikan bantuan untuk panitiapembangunan Jl. Betonisasi Dusun Bojanegara RI 3 RWI DesaCingebul, sejumlah Rp. 40.000.000. (empat puluh jutarupiah) kemudian bantuan tersebut telah diterima panitiapembanguan Jalan Betonisasi Cingebul Dusun Bojanegara RT 3RW pada tanggal O05 Januari 2009. melalui Nomor Rekening2 137003220 Bank Jateng Cabang ps.
73 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ufaiiah Satuan Harga Jumlah Harga (Rp)Satuan (Rp)I 23 4 5 6Pengembangan Agri Bisnis berbasis rimput lautA. Pengadaan rumput lautRumput LautRafiqput Laut Kg 44.250,00 1.106.250,002, CA Box Bh 69.250,00 900.250,00Jumlah (a) 2.006.500,00b. Distribusi Ls 1.200.000,00 1.200.000,00Jumlah (b) 1.200.000,00Jumlah A (a + b) 3.206.500,00B.
Pengembangan Agribisnis Berbasis Rumput Laut250 Kg 12.000,00 3.000.000,001 1 unit 23.350.000 23.350.000,02 Rumput Laut 1 unit ,00 68.000.000,03 68.000.000Rakit ,00Perahu+MesinJumlah Per Paket 94.350.000,00Jumlah 50 Paket 4.717.500.000,00Jumlah I 4.717.500.000,00II. /Penelitian dan Pengembahgaiet 636.365.00 636.365.000,040,00Penelitian dan PengembanganJumlah IT 636.365.000,00Il.
Uaiatah Satuan Harga Jumlah Harga (Rp)Satuan (Rp)I 23 4 3 6 Pengembangan Agri Bisnis berbasis rmput laut Hal. 9 dari 81 hal. Put.
Pengembangan Agri Bisnis berbasis rimput lautA. Pengadaan rumput lauta. Rumput Laut1. Rafqput Laut Kg 3.960,00 990.000,002. CoB Box Bh 66.000,00 858.000,00Jumlah (a) 1.848.000,00b. Distribusi Ls 1.152.000,00 1.152.000,00Jumlah (b) 1.152.000,00Jumlah A (a + b) 3.000.000,00B. Rakita. Pembuatan RakitBahan1.
Pengembangan Agri Bisnis berbasis rimput lautA. Pengadaan rumput lauta. Rumput Laut1. Rafqput Laut Kg 3.960,00 990.000,002. CoB Box Bh 66.000,00 858.000,00Jumlah (a) 1.848.000,00b. Distribusi Ls 1.152.000,00 1.152.000,00Jumlah (b) 1.152.000,00Jumlah A (a + b) 3.000.000,00B. Rakita. Pembuatan RakitBahan1. Pipa Paralon Staf 243.000,00 972.000,004 Hal. 53 dari 81 hal. Put.
Terbanding/Terdakwa : ANDI AGUSTINUS alias ANDI NAROGONG
781 — 858
Terkait Dengan Proses Penganggaran Bahwa pada akhir November 2009, GAMAWAN FAUZI selaku MenteriDalam Negeri mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan KepalaBadan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) No.471.13/4210.A/SJ perihal usulan pembiayaan pemberian Nomor IndukKependudukan (NIK) dan penerapan KTP berbasis NIK secara nasional.Dalam surat tersebut GAMAWAN FAUZI meminta kepada MenteriKeuangan dan Kepala Bappenas untuk merubah sumber pembiayaanproyek penerapan KTP berbasis NIK yang semula
Dalampertemuan itu Terdakwa dan IRMAN meminta kepastian kesiapan anggaranuntuk proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTPElektronik). Selanjutnya Terdakwa menyampaikan kepada SETYAHal 6 dari 147 Puts.
Pengadaan Blangko KTP Elektronik berbasis chipd.
No. 5/PID.SUSTPK/2018/PT.DKIInduk Kependudukan (NIK) dan penerapan KTP berbasis NIK secaranasional. Dalam surat tersebut GAMAWAN FAUZI meminta kepadaMenteri Keuangan dan Kepala Bappenas untuk merubah sumberpembiayaan proyek penerapan KTP berbasis NIK yang semuladibiayai dengan menggunakan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN)menjadi bersumber dari anggaran rupiah murni.
Untuk pengadaan blangko KTP berbasis chip yang meliputiproduksi, personalisasi dan distribusi sebanyak 172.015.400keping dilaksanakan oleh Perum PNRI dan PT. Sandipala ArthaPutra, dengan pembagian pekerjaan sebagai berikut:a.
52 — 5
Surat Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor : 953.A Tahun 2007 Tentang Pemberian Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat (LSP-BM) Mitra Tanah Laut Kabupaten Tanah laut Tahun Anggaran 2007.2. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor : 5 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah,Bantuan Sosial,Belanja Bagi Hasil,Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Kabupaten Tanah Laut 3.
Surat Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor : 953.A Tahun 2007 Tentang Pemberian Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat (LSP-BM) Mitra Tanah Laut Kabupaten Tanah laut Tahun Anggaran 2007.7. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor : 5 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah,Bantuan Sosial,Belanja Bagi Hasil,Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Kabupaten Tanah Laut 8.
DEVI KESUMAWARDANI,SH. tertanggal 28 Desember Nomor : 36 Tentang Pernyataan Keputusan Rapat Pendirian Asosiasi Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyakarat Mitra Tanah Laut.15.
DEVI KESUMAWARDANI,SH. tertanggal 28 Desember Nomor : 36 Tentang Pernyataan Keputusan Rapat Pendirian Asosiasi Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyakarat Mitra Tanah Laut.22.
Saksi SUHARTINI; Bahwa saksi dihadapkan Dipersidangan karena berkaitan dengan DanaHibah oleh Asosiasi Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat(LSPBM) sebesar 1,200.000.000; Saksi menerangkan tanggal/ waktu pendirian LSP BM Maju BersamaTampang adalah Tanggal 28 September 2003.
Saksi SIT RODJIAH; Bahwa saksi dihadapkan Dipersidangan karena berkaitan dengan DanaHibah oleh Asosiasi Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat(LSPBM) sebesar 1,200.000.000; Bahwa, saksi menerangkan tanggal/ waktu pendirian LSP BM ManunggalSejahtera adalah sejak tahun 2006.
Saksi ROBIN RAHMADI; Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan karena berkaitan dengan DanaHibah oleh Asosiasi Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat(LSPBM) sebesar 1,200.000.000; Bahwa,pada tanggal/waktu pendirian LSP BM Sumber Rejeki adalah bulanDesember 2004.
Saksi SUPARNI;Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan karena berkaitan dengan DanaHibah oleh Asosiasi Lembaga Simpan Pinjam Berbasis Masyarakat(LSPBM) sebesar 1,200.000.000;Bahwa,saksi menerangkan tanggal/ waktu pendirian LSP BM Melati MekarSari adalah tanggal 31 Agustus 2003.
DEVIKESUMAWARDANI,SH. tertanggal 28 Desember Nomor : 36 TentangPernyataan Keputusan Rapat Pendirian Asosiasi Lembaga SimpanPinjam Berbasis Masyakarat Mitra Tanah Laut.22.
YULI HERAWATI SH MH
Terdakwa:
Drs. H. EDY PANCA WARMAN M.Pd Alias EDY Bin Alm MACHMUD A KARIM
124 — 62
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerjasama antara Kepala Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana selaku pejabat pembuat komitmen kegiatan penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan SMK, Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dan Ketua TIM Pendiri / Kepala Sekolah Unit Sekolah Baru SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur dengan Nomor : 3491/D5.4/KU/2016 tentang Bantuan Pembangunan Unit Sekolah Baru SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur.
- 1 (satu) Lembar Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bantuan Pengembangan USB SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur APBN 2016, tanggal 18 Juni 2016.
- 2 (dua) bundel Surat Perjanjian Pembelian Peralatan Jurusan Gambar Bangunan SMK IT Arsitek.
- 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian Pembuatan Sumur Bor SMK IT Arsitek.
- 1 (satu) Lembar Surat Tugas dari Ketua Yayasan Madinatul Faruq kepada Drs. Edy Panca Warman, M.Pd tanggal 05 Maret 2016.
praktek siswa/siswa SMK IT Arsitek Berbasis EnterprenuerKota Bengkulu pada tahun 2016 tersebut adalah proposal pengajuandana untuk pembangunan USB SMK IT Arsitek Berbasis EnterpreneurKota Bengkulu dan dana untuk pengadaan sarana prasarana peralatanpraktek siswa SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur Kota Bengkuluyang berisi :Hal.136 dari 319 Hal.
yang menggunakan dana APBN RI TA. 2016adalah pihak sekolah SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur KotaBengkulu yaitu terdakwa.
Gedung Kantor SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur Kota Bengkulu:No.
Gedung RPS SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur Kota Bengkulu:No.
Gedung RKB SMK IT Arsitek Berbasis Enterpreneur Kota Bengkulu:No.
105 — 12
Bupati No. 188.4.45/192/415.10.10/2010, tentang persetujuan bantuan keuangan kepada Desa untuk program pengamanan tanggul Sungai kali Brantas berbasis partisipatif di Kab.
Kades Jatigedong No. 188/017/415.60.02/2010 tentang Penetapan pengurus Pokmas Program pengamanan tanggul sungan kali Brantas berbasis partisipatif tahun 2010 Desa Jatigedong ; - Surat perjanjian pinjamam/ Pakta Integritas, kwitansi bermaterai ( di Proposal ) ; - 1 buah buku tabungan simpeda yang dikeluarkan dari Bank Jatim Cabang Jombang dengan Nomor tabungan : 0112555986 atas nama Kas Desa Jatigedong ;Seluruhnya dikembalikan ke Desa Jatigedong melalui saksi Sunarko Adi Winoto
Bupati No. 188.4.45/192/415.10.10/2010, tentang persetujuan bantuankeuangan kepada Desa untuk program pengamanan tanggul Sungai kaliBrantas berbasis partisipatif di Kab.
keuangan kepada desa untukProgram Pengamanan Tanggul Sungai Kali Brantas berbasis partisipatif ; Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/192/415.10.10/2010tanggal 08 Nopember 2010 Tentang Persetujuan Bantuan Keuangan Kepada Desa/untuk program........Untuk Program Pengamanan Tanggul Sunga Kali Brantas Berbasis Partisipatif diKabupaten Jombang Tahun Anggaran 2010, Desa Jatigedong mendapatkan bantuandana sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) ; Bahwa berdasarkan Surat Bupati
AINUL YAQINselaku Ketua BPD yang dilampirkan dalam proposal kegiatan program pengamanantanggul sungai kali brantas berbasis partisipatif kab. Jombang tahun 2010 yang diajukanoleh Desa Jatigedong Kec. Ploso kab.
SungaiKali Brantas berbasis partisipatif ;Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/192/415.10.10/2010 tanggal 08 Nopember 2010 Tentang Persetujuan Bantuan Keuangan Kepada Desa UntukProgram Pengamanan Tanggul Sunga Kali Brantas Berbasis Partisipatif di KabupatenJombang Tahun Anggaran 2010, Desa Jatigedong mendapatkan bantuan dana sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) ;Bahwa berdasarkan Surat Bupati Jombang Nomor : 441/4019/415.40/2010 tanggal 04 Oktober 2010 Tentang Petunjuk
Bupati No. 188.4.45/192/415.10.10/2010, tentang persetujuan bantuankeuangan kepada Desa untuk program pengamanan tanggul Sungai kali Brantas berbasis partisipatif di Kab.
46 — 18
Sunardi dan Pokmas Jaya Abadi dengan ketua sdr.Sarman.Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/78/415.10.10/2011tanggal 19 April 2011 tentang Persetujuan Bantuan Keuangan Kepada Desa UntukProgram Pengaman Tanggul Sungai Kali Brantas Berbasis Partisipatif di KabupatenJombang Tahun Anggaran 2011, Desa Ploso mendapatkan bantuan dana sebesar Rp50.000.000, (lima puluh juta rupiah).Bahwa berdasarkan Surat Bupati Jombang Nomor : 441/596/415.40/2011 tanggal 23Pebruari 2011 Tentang Petunjuk
partisipatif Tahun 2011 dan Tahun 2012 Jabatan saksipada saat itu adalah Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat pada BPMPDdan anggota Tim koordinasi pengamanan tanggul sungai Brantas berbasis partisipatif.e Bahwa landasan hukum yang dipergunakan untuk kegiatan dana bantuan Programpengamanan tanggul sungai Brantas berbasis partisipatif Tahun 2011 dan Tahun 2012adalah sebagai berikut :1 Keputusan Bupati Jombang Nomor : 188.4.45/78/415.10.10/2011, tanggal 19 April2011, tentang persetujuan bantuan
YUNUS KecamatanPloso yang menerima dana bantuan program adalah sebagai berikut :Mensosialisasikan kebijakan pengamanan tanggul Sungai BrantasberbasisPartisipatif bersama tim koordinasi dan Pendamping program Brantas.2 Memberikan fasilitast perberdayaan masyarakat pada seluruh tahapan programpengamanan Sungai Brantas Berbasis Partisipatif. bersama tim koordinasi danPendamping program Brantas.3 Melakukan Monitoring dan Evaluasi program pengamanan tanggul Sungai brantasberbasis Partisitif bersama tim
SARMAN, dan Pokmas Jaya Lestari ketuanyaSdr.SUGIANTO.Bahwa pada tahun 2011 Pokmas JAYA LESTARI menerima dana bantuanprogram pengamanan tanggul sungai brantas berbasis partisipatif KabupatenJombang sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah).Bahwa atas kebijaksanaan terdakwa MOH.
Belanja bantuan keuangan kepada Desakegiatan pengamanan tanggul sungai brantas berbasis partisipatif dan Pada Bab IItentang mekanisme penyaluran dana.e Bahwa dengan adanya perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa MOH.
RAHMATULLAH ARYADI, S.H.,M.H
Terdakwa:
DEWI AM Binti ARIF TARUPA Alm
75 — 20
Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 36 (tiga puluh enam) botol miras beralkohol merk bintang pilsener;
- 7 (tujuh) kaleng miras beralkohol merk guinnes;
- 1 (satu) lembar fotocopy Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Nomor Induk Berusaha: 1284000401197 diterbitkan di Jakarta tanggal 19 April 2021 ditandatangani oleh Menteri Investasi/Kepala Vadab Koordinasi Penanaman Modal;
- 1 (satu) lembar fotocopy Perizinan Berusaha Berbasis Risiko lampiran nomor induk berusaha: 1284000401197;
- 1 (satu) lembar fotocopy Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha: 12840004011970001 diterbitkan di Bulungan tanggal 14 Februari 2022 ditandatangani oleh Bupati Bulungan/Kepala DPMPTSP Kab.
Bulungan;
- 1 (satu) lembar fotocopy Perizinan Berusaha Berbasis Risiko lampiran nomor induk berusaha: 12840004011970001;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) ditandatangani di Bulungan tanggal 14 Februari 2022;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Dirampas untuk dimusnahkan;
Terlampir dalam berkas perkara;
Terbanding/Terdakwa I : IRMAN
Terbanding/Terdakwa II : SUGIHARTO
899 — 2487
Bahwa sekira bulan JuliAgustus 2010, DPR RI mulaimelakukan pembahasan RAPBN TA 2011, diantaranya anggaranproyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTPElektronik).
Pengadaan Perangkat LunakPengadaan Blangko KTP Elektronik berbasis chip. Penyediaan Jaringan Komunikasi Dataoans.
Pengadaan blangko KTP berbasis chip sejumlahRp166.682.472.359,00 (seratus enam puluh enam miliarenam ratus delapan puluh dua juta empat ratus tujuhpuluh dua ribu tiga ratus lima puluh sembilan rupiah)d.
Pengadaan blangko KTP berbasis chip ke VIIsejumlah Rp268.005.256.646,00 (dua ratus enam puluhdelapan miliar lima juta dua ratus lima puluh enam ribuenam ratus empat puluh enam rupiah)Cc.
Bahwa sekira bulan JuliAgustus 2010, DPR RI mulaimelakukan pembahasan RAPBN TA 2011, diantaranya anggaranproyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTPElektronik). Oleh karena itu.
369 — 263
Dalam surat tersebut GAMAWANFAUZI meminta kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas untukmerubah sumber pembiayaan proyek penerapan KTP berbasis NIK yang semuladibiayai dengan menggunakan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadibersumber dari anggaran rupiah muri.
Beberapa hari kemudian, yakni pada tanggal 20 Juni 2011GAMAWAN FAUZI menerima nota dinas dari ketua panitia pengadaan yangpada pokoknya mengusulkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelangpekerjaan penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (KTPElektronik) Tahun 20112012.
Untuk itu Terdakwa I memerintahkanTerdakwa II meminta sejumlah uang kepada rekanan atau vendor yang ikutHalaman 39 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2017/PT.DKImengerjakan proyek pengadaan dan penerapan KTP berbasis NIK secaranasional (KTP Elektronik).
Dalam surat tersebut GAMAWANFAUZI meminta kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas untukmerubah sumber pembiayaan proyek penerapan KTP berbasis NIK yang semuladibiayai dengan menggunakan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadibersumber dari anggaran rupiah mumi.
Untuk itu Terdakwa I memerintahkanTerdakwa II meminta sejumlah uang kepada rekanan atau vendor yang ikutmengerjakan proyek pengadaan dan penerapan KTP berbasis NIK secaranasional (KTP Elektronik).
86 — 82
Model B1KWK Perseorangan DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 PPS Desa Dampang, KecamatanGantarang tertanggal 12 AgustusFoto Copy Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dan Faktual DukunganPasangan Calon Perseorangan Berbasis Model B1KWK Perseorangan DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 PPS Desa Dampang, KecamatanGantarang tertanggal 04 Juli 2015; Foto Copy Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dan Faktual DukunganPasangan Calon Perseorangan Berbasis Model B1KWK
Calon Perseorangan Berbasis Model B1KWK Perseorangan DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 PPS Desa Gattareng,Kecamatan Gantarang tertanggal 06 Juli 2015; Foto Copy Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dan Faktual DukunganPasangan Calon Perseorangan Berbasis Model B1KWK Perseorangan DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 PPS Kelurahan Jalanjang,Kecamatan Gantarang tertanggal 23 JuniFoto Copy Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dan Faktual DukunganPasangan Calon
Berbasis Model B1KWK Perseorangan DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 PPS Desa Bontonyeleng,Kecamatan Gantarang tertanggal 26 JuniFoto Copy Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dan Faktual DukunganPasangan Calon Perseorangan Berbasis Model B1KWK Perseorangan DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 PPS Desa Bontonyeleng,Kecamatan Gantarang, tertanggal 16 AgustusFoto Copy Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dan Faktual DukunganPasangan Calon Perseorangan Berbasis
Calon Perseorangan Berbasis Model B1KWK Perseorangan DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 PPS Desa Polewali, KecamatanGantarang tertanggal 12 Agustus 2015;Foto Copy Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dan Faktual DukunganPasangan Calon Perseorangan Berbasis Model B1KWK Perseorangan DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 PPS Kelurahan Matekko,Kecamatan Gantarang tertanggal 06 Juli 2015;Foto Copy Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dan Faktual DukunganPasangan
Calon Perseorangan Berbasis Model B1KWK Perseorangan DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 PPS Desa Bialo, KecamatanGantarang tertanggal 28 Juni 2015;Foto Copy Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dan Faktual DukunganPasangan Calon Perseorangan Berbasis Model B1KWK Perseorangan DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 PPS Desa Bukit Tinggi,Kecamatan Gantarang tertanggal 06 Juli 2015; Foto Copy Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi dan Faktual DukunganPasangan Calon
FORUM KOMUNIKASI RAKYAT INDONESIA (âÂÂFORKORINDOâÂÂ) diwakili oleh : TOHOM TALUP PARNINGOTAN SINAGA, S.E., S.H., M.M selaku Ketua Umum dan/atau Badan Pengurus
Tergugat:
MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (âÂÂPUPRâÂÂ)
320 — 226
,(Hungaria) berhak untuk ikut serta dalam setiap proses dan/atautahapan sehubungan dengan Proyek Pengadaan InfrastrukturPemungutan Tol Non Tunai Nir Sentuh berbasis Multi Lane Free Flow(MLFF) di Indonesia meskipun Roatex Ltd.
Zrt., (Hungaria)Sebagai Badan Usaha Pemrakarsa Pengadaan Infrastuktur Pemungutan TolNon Tunai Nir Sentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) Di Indonesia(Bukti P2).d.
AKAN TETAPI MENTERI PUPRTERNYATA MENGAMBIL KENDALI SELURUHNYA DALAM KPBUPENGADAAN INFRASTRUKTUR PEMUNGUTAN TOL NON TUNAINIR SENTUH BERBASIS MULTI LANE FREE FLOW (MLFF) DIINDONESIA.z..
TolNon Tunai Nir Sentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) diIndonesia akan sulit dan bahkan berakibat fatal bila terjadi halhalyang tidak bisa dihindari dan tidak diinginkan.
untuk melaksanakan studi kelayakan dalam rangkaprakarsa penyediaan sistem transaksi tol nontunai berbasis MLFF.7.
261 — 648
Altelindo Karyamandiri sebagai perusahaan yang lebih baikmenerapkan program SIP3 berbasis IT di PT. PLN wilayah Lampung. Oleh karena PT. Altelindo Karyamandiri tidak memiliki tenaga ahli dalammenerapkan program SIP3 berbasis IT di PT. PLN wilayah Lampung terkaitsistem pembayaran dengan Tata Usaha Langganan (TUL), kemudianGOERGIE KUMAAT selaku Presiden Direktur PT. Altelindo Karyamandirimengajak ASWIN LUBIS selaku pimpinan PT.
Altelindo Karyamandiri tentang PengelolaanOutsourcing Sistem Informasi CIS berbasis IT mencakup SIP3 dengan pihakpertama PT. PLN wilayah Lampung Nomor : 239.PJ/612/WILLPG/2003 danpihak kedua PT.
PLN Pusat, yang pada intinyameminta persetujuan kepada Direktur Utama untuk melakukan negosiasi lebihlanjut sebagai dasar pembuatan kontrak outsourcing program SIP3 berbasis ITdengan PT.
RKAP ini diibaratkan sepertikitab suci dalam pelaksanaan suatu kegiatan.Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan CIS berbasis IT SIP3 ini wajib memintapersetujuan dari PLN Pusat.Bahwa latar belakang PT. PLN Lampung melaksanakan proyek outsourcingsistem informasi CIS berbasis IT adalah adanya SK Direksi No. 082.K/10/DIR/2002 tanggal 25 Juni 2002 perihal SAP3.
SK Tim Evaluasi Outsourcing CIS berbasis IT, tanggal 15 September2003.Bahwa saksi menyadari penandatanganan dokumen kelengkapan kontrak tahun2003 tersebut saksi lakukan setelah GM.
54 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kepala BAPERMAS Propinsi Jawa Tengah Jalan MenteriSupeno 17 Semarang, yang selanjutnya melalui Keputusan GubernurJawa Tengah Nomor : 910/484/2008 tanggal 22 Desember 2008 tentangBantuan Fasilitas dan Stimulan Perbaikan Kualitas Perumahan danLingkungan Rumah Tangga Miskin (RIM) berbasis PemberdayaanMasyarakat Tahun Anggaran 2008 telah menetapkan bantuan Fasilitasidan Stimulan Perbaikan Kualitas Perumahan dan Lingkungan RumahTangga Miskin (RTM) berbasis Pemberdayaan Masyarakat TahunAnggaran 2008, telah
memberikan bantuan untuk panitia pembangunanJalan Betonisasi Dusun Bojanegara RT 3 RW Desa Cingebul, sejumlahRp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) kKemudian bantuan tersebuttelah diterima panitia pembanguan Jalan Betonisasi Cingebul DusunBojanegara RI 3 RW pada tanggal 05 Januari 2009. melalui No.Rekening 2137003220 Bank Jateng Cabang Sidareja Banyumas ;Bahwa Terdakwa setelah mengetahui dana bantuan Fasilitasi danStimulan Perbaikan Kualitas Perumahan dan Lingkungan Rumah TanggaMiskin (RTM) berbasis
Kepala BAPERMAS Provinsi Jawa Tengah Jalan MenteriSupeno 17 Semarang, yang selanjutnya melalui Keputusan GubernurJawa Tengah Nomor 910/484/2008 tanggal 22 Desember 2008 tentangBantuan Fasilitasi dan Stimulan Perbaikan Kualitas Perumahan danLingkungan Rumah Tangga Miskin (RTM) berbasis PemberdayaanHal 8 dari 27 hal Put.
No.116 PK/Pid.Sus/2012.Masyarakat Tahun Anggaran 2008 telah menetapkan bantuan Fasilitasidan Stimulan Perbaikan Kualitas Perumahan dan Lingkungan RumahTangga Miskin (RTM) berbasis Pemberdayaan Masyarakat TahunAnggaran 2008, telah memberikan bantuan untuk panitia pembangunanJalan Betonisasi Dusun Bojanegara RT 3 RW Desa Cingebul, sejumlahRp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) kemudian bantuan tersebuttelah diterima panitia pembanguan Jalan Betonisasi Cingebul DusunBojanegara RT 3 RW pada tanggal
Kepala BAPERMAS Provinsi Jawa Tengah Jalan MenteriSupeno 17 Semarang, yang selanjutnya melalui Keputusan GubernurJawa Tengah Nomor 910/484/2008 tanggal 22 Desember 2008 tentangBantuan Fasilitasi dan Stimulan Perbaikan Kualitas Perumahan danLingkungan Rumah Tangga Miskin (RIM) berbasis PemberdayaanMasyarakat Tahun Anggaran 2008 telah menetapkan bantuan Fasilitasidan Stimulan Perbaikan Kualitas Perumahan dan Lingkungan RumahTangga Miskin (RTM) berbasis Pemberdayaan Masyarakat TahunAnggaran 2008, telah
75 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Acher Labeto Non Budi Daya Usaha lain berbasis Rp1.000.000,00pertanian2. Salion Ladae Non Budi Daya Usaha lain berbasis Rp1.000.000,00pertanian3. Ruslan La Biru Non Budi Daya Usaha lain berbasis Rp1.000.000,00pertanian4. Sidik La Biru Non Budi Daya Usaha lain berbasis Rp1.000.000,00pertanian5. Ajis Karnudu Budi Daya Tanaman Pangan Rp1.000.000,006. La Kompo Lakanari Budi Daya Peternakan Rp1.000.000,007. Ali Rusli Budi Daya Tanaman Pangan Rp1.000.000,008.
Kamis Aksan Non Budi Daya Usaha lain berbasis Rp1.000.000,00pertanian10 Amin Tukimin Non Budi Daya Usaha lain berbasis Rp1.000.000,00pertanian11 Kader Ngabalin Budi Daya Tanaman Pangan Rp1.000.000,0012 Lohor Alim Non Budi Daya Usaha lain berbasis Rp1.000.000,00pertanian13 Senen Salasa Budi Daya Tanaman Pangan Rp1.000.000,0014 Launu Kampono Non Budi Daya Pemasaran hasil Rp1.000.000,00petani15 Salasa Laidi Budi Daya Tanaman Pangan Rp1.000.000,0016 La Mani Ode Mai Budi Daya Holtikultura Rp1.000.000,0017
Kamis Non Budi Usaha lain Rp 1.000.000,00 pembeli gagal Rp 1.000.000,00Aksan Daya berbasis an bibitpertanian anakanpala10. Amin Non Budi Usaha lain Rp 1.000.000,00 pembeli gagal Rp 1.000.000,00Tukimin Daya berbasis an bibitpertanian11. Kader Budi Daya Tanaman Rp 1.000.000,00 pembeli gagal Rp 1.000.000,00Ngabalin Pangan an bibitsayursayuran12. Lohor Alim Non Budi Usaha lain Rp1.000.000,00 pembeli gagal Rp 1.000.000,00Daya berbasis an bibitpertanian sayursayuran13.
Sidik La Non Budi Usaha lain Rp1.000.000,00 tanaman masih Biru Daya berbasis pala berjalanpertanian5. Ajis Budi Tanaman Rp 1.000.000,00Karnudu Daya Pangan6. La Kompo Budi Peternakan Rp 1.000.000,00 pembibitan gagal Rp 1.000.000,00Lakanari Daya anakanpala7. Ali Rusli Budi Tanaman Rp 1.000.000,00 pembelian gagal Rp 1.000.000,00Daya Pangan bibit sayursayuran8. Lamani Non Budi Pemasaran Rp 1.000.000,00Asima Daya hasil petani9.
Kamis Non Budi Usaha lain Rp 1.000.000,00 pembelian gagal Rp 1.000.000,00Aksan Daya berbasis bibitpertanian anakanpala10. Amin Non Budi Usaha lain Rp 1.000.000,00 pembelian gagal Rp 1.000.000,00Tukimin Daya berbasis bibitpertanian11. Kader Budi Tanaman Rp1.000.000,00 pembelian gagal Rp 1.000.000,00Ngabalin Daya Pangan bibit sayursayuran12. Lohor Non Budi Usaha lain Rp 1.000.000,00 pembelian gagal Rp 1.000.000,00Alim Daya berbasis bibit sayurpertanian sayuran13.
97 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Pemerintah Kabupaten Siak berdasarkan SuratKeputusan Bupati Nomor 333 /HK/ KPTS /2006 tanggal 29 Desember 2006;Bahwa sesuai dengan APBD Tahun 20072008 Kabupaten Siak dimanaPemerintah Kabupaten Siak memiliki paket pekerjaan Jasa KonstruksiTerintegrasi (EPC) Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap BerbasisBatubara Kapasitas 2x3 Mw di Kota Siak Sri Indrapura;Bahwa didalam pemilinan penyedia Barang/Jasa untuk paket JasaKonstruksi Terintegrasi (EPC) Pengembangan Pembangkit Listrik TenagaUap Berbasis
pekerjaan tersebut di atas dan diikuti olehbeberapa Perusahaan diantaranya adalah Tergugat ;Bahwa sesuai dengan Pengumuman Pemenang Lelang Nomor 03/PENGPEMENANG/SETDA/XII/2007 tertanggal 4 Desember 2007 dimana Tergugat telah diumumkan sebagai pemenang lelang dan sesuai dengan SuratKeputusan Pengguna Anggaran Nomor O1/SPPBJPLTU/XII/2007 tertanggal5 Desember 2007, dimana Tergugat telah ditunjuk untuk melaksanakanpekerjaan Jasa Konstruksi Terintegrasi (EPC) Pengembangan PembangkitListrik Tenaga Uap Berbasis
kontrak Rp91.673.299.261,00 (sembilan puluh satumiliar enam ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh sembilanribu dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) dengan waktu pelaksanaan 18(delapan belas) bulan terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah MulaiKerja Nomor 01/SPMKPLTU/XII/2007 tertanggal 18 Desember 2007;Bahwa oleh karena antara Penggugat dengan Tergugat mempunyaihubungan pekerjaan untuk melaksanakan Jasa Konstruksi Terintegrasi(EPC) Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Berbasis
dimana jelasjelas pihak Tergugat tidak dapat melaksanakanpekerjaan sebagaimana yang telah diperjanjikan sehingga Penggugatmemutuskan Kontrak dengan Tergugat karena sesuai dengan isi dariperjanjian";Bahwa berdasarkan alasanalasan hukum yang telah diuraikan di atasterbukti Tergugat selaku Pelaksana Pekerjaan Jasa Konstruksi Terintegrasi(SPC) Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Berbasis Batu BaraKapasitas 2x3 Mw di Kota Siak Sri Indrapura mengalami keterlambatanpenyelesaian pekerjaan dan tidak
Lagipulasistem Jasa Konstruksi Terintegrasi (EPC) Pengembangan PembangkitListrik Tenaga Uap Berbasis Batu Bara (PLTU) Kapasitas 2x3 Mw di KotaSiak Sri Indrapura masih belum terbentuk dan pekerjaan belumseluruhnya tuntas, sehingga sangat tidak mungkin dikenakan dendakinerja menurut Pasal 17 ayat (3) Surat Perjanjian (Kontrak Induk) a quo;3.
263 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sang Hyang Seri perihal Pelaksanaan GP3K, menugaskan PT.Sang Hyang Seri (Persero) untuk melaksanakan Gerakan PeningkatanProduktivitas Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) untuk mencapai targetproduksi beras nasional surplus sebesar 10 juta ton pada tahun 2014 yangdilakukan secara bertahap dan dana untuk pelaksanaan Program GP3Ktersebut dipinjam dari dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan(PKBL) masingmasing Badan Usaha Milik Negara; Bahwa berdasarkan Surat Menteri Negara Badan Usaha Milik NegaraNomor
Perkebunan Nusantara III (Persero)dan PT Sang Hyang Seri (Persero) melakukan perjanjian kerjasama tentangPelaksanaan Sinergi BUMN Dalam Rangka Pelaksanaan Program GerakanPeningkatan Produktivitas Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) yangditandatangani oleh Rachmat Prawirakusumah selaku Direktur SDM PTPerkebunan Nusantara Ill (Persero) dan Mamat Rachmat selaku DirekturKeuangan dan SDM PT Sang Hyang Seri (Persero) dimana PT PerkebunanNusantara Ill (Persero) menyediakan dana untuk penyaluran DanaKemitraan
Fotokopi Perjanjian kerja sama Pelaksanaan Sinergi BUMN dalamrangka Pelaksanaan Program Gerakan Peningkatan ProduktifitasPangan Berbasis Korporasi (GP3K) antara PT. Perkebunan Nusantara III(Persero) dengan PT. Sang Hyang Seri (Persero) Nomor3.10/SPJ/01/2012 tanggal 25 Juni 2012 dan Nomor210/SHS.05/Sp/V1/2012 tanggal 25 Juni 2012;.
Sang Hyang Seri (Persero) Nomor1589/SHS.01/VII/2011 tanggal 25 Juli 2011 Perihal PenugasanPelaksanaan Kawalan Pangan Terintegrasi (KPT) sebagai PelaksanaanGP3kK;Fotokopi Perjanjian kerja sama Pelaksanaan Sinergi BUMN dalamrangka Pelaksanaan Program Gerakan Peningkatan ProduktifitasPangan Berbasis Korporasi (GP3K) antara PT. Perkebunan Nusantara III(Persero) dengan PT.
Sang Hyang Seri (Persero) Nomor1589/SHS.01/VII/2011 tanggal 25 Juli 2011 Perihal PenugasanPelaksanaan Kawalan Pangan Terintegrasi (KPT) sebagai PelaksanaanGP3K; Fotokopi Perjanjian kerja sama Pelaksanaan Sinergi BUMN dalamrangka Pelaksanaan Program Gerakan Peningkatan ProduktifitasPangan Berbasis Korporasi (GP3K) antara PT. Perkebunan Nusantara III(Persero) dengan PT.