Ditemukan 995 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-03-2015 — Upload : 19-03-2015
Putusan PT DENPASAR Nomor 2/PID.SUS/2015/PT.TPK.DPS
Tanggal 5 Maret 2015 — I KETUT SUWIRTA
4018
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 13 Januari 2015 Nomor : 21/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------- Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------ 1. 1 ( satu ) buah Buku milik BUMDes
    ASEM; --- 3. 1 ( satu ) buah buku tabungan Nomor 022.02.02.089910-3 atas nama BUMDes Eka Budhi Cakti I NYOMAN SUMERTA; ------------ 4. 1 ( satu ) lembar Kartu Angsuran BUMDes Eka Budi Cakti atas nama Jati Ayu yang tertulis Lunas ; ---------------------------------------Dikembalikan kepada BUMDes Eka Budhi Cakti melalui saksi I NYOMAN SUMERTA ; ----------------------------------------------------- - 5. 1 (satu) buah buku Peraturan Desa Seraya, Kec. Karanga sem, Kab.
    I KETUT SUWIRTA dan mengetahui Kelian Banjar Dinas Pejongan I KETUT SUWIRTA; ------------------------------------------------------- c. 2 (dua) lembar Surat Pernyataan perjanjian Kredit yang tercatat sebagai pihak kedua adalah ketua kelompok Jati Ayu I KETUT SUWIRTA, Pihak Pertama Ketua BUMDes Eka Budhi Cakti I NYOMAN SUMERTA, mengetahui Kelian Banjar Dinas Pejongan I KETUT SUWIRTA, Perbekel Desa Seraya I KETUT BADRA; ---------------------------------------------- d. 1 (satu) lembar Data Kelompok
    Sekretaris), I GEDE BAKTI (Bendahara), I NYOMAN RETIN, I NENGAH LANDRI, I KETUT REPOT, I KETUT SUARDANA, I MADE DANA, I NENGAH ARDIKA, I KETUT MINGGU; ----------------- e. 1 (satu) lembar Ceklist Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Amprah untuk kelompok Jati Ayu; --------------------- f. 1 (satu) lembar Rencana Angsuran Kredit kelompok Jati Ayu dengan Jumlah Kredit Rp. 60.000.000,- yang tercatat Angsuran Pokok Rp. 3.000.000,- dibuat oleh Ketua Kelompok Jati Ayu I KETUT SUWIRTA dan disetujui oleh Ketua BUMDes
    --------------------------------------- 10. 1(satu) lembar Surat Keputusan Perbekel Seraya tentang pengangkatan Kelian Banjar Dinas Pejongan dan Kayu Wit, Desa Seraya, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem tertanggal 25 Juli 2012 Perbekel Seraya I KETUT BADRA; ---------- 11. 1 (satu) lembar Berita Acara tertanggal 19 Desember 2012 tentang serah terima uang antara Bendahara Umum Desa Seraya NI KETUT SUASTI sebagai pihak Pertama yang menyerahkan uang sebesar Rp.1.000.000.000,- dengan Ketua BUMDes
    Eka Budhi Cakti(Bumdes Desa Seraya) dengan ketua NYOMAN SUMERTAdengan cara mentransfer dana bantuan tersebut ke nomor rekeningBank BPD Bali : 022.02.02.0891003 atas nama BumDes Eka BudhiCakti sebesar Rp.1.000.000.000,( satu Milyar rupiah ) dan Danabantuan tersebut sebesar Rp.1.000.000.000,( satu Milyar rupiah )sudah diberikan kepada 16 kelompok oleh Ketua Bumdes sesuaidengan pengajuan proposal ke Provinsi Bali sebagai pinjamankepada masingmasing anggota kelompok, yang mana14 kelompokmenerima sebesar
    ASEM;3. 1 (satu ) buah buku tabungan Nomor 022.02.02.0899103 atas namaBUMDes Eka Budhi Cakti NYOMAN SUMERTA,; 4. 1 (satu ) lembar Kartu Angsuran BUMDes Eka Budi Cakti atas nama Jati16Ayu yang tertulis Lunas ; Dikembalikan kepada BUMDes Eka Budhi Cakti melalui saksi NYOMAN SUMERTA 1 (satu) buah buku Peraturan Desa Seraya, Kec.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 20. 1 ( satu ) buah Buku milik BUMDes Eka Budhi Cakti yangtertulis namanama orang yang telah menerima Dana ProgramGerbang Sadu Mandara yang tercatat nama KETUTSUWIRTA; 2 702022 nn enone enn nn enn e nee1 ( satu ) buah buku Tabungan Nomor : 022.02.12.007020atas nama Kades Seraya alamat Seraya PAUMAN KR.1 ( satu ) buah buku tabungan Nomor 022.02.02.0899103atas nama BUMDes Eka Budhi Cakti NYOMAN SUMERTA;1 ( satu ) lembar Kartu Angsuran BUMDes Eka Budi Caktiatas nama
    Jati Ayu yang tertulis Lunas ; Dikembalikan kepada BUMDes Eka Budhi Cakti melaluisaksi NYOMAN SUMERTA ; 1 (satu) buah buku Peraturan Desa Seraya, Kec.Karangasem, Kab.
    ASEM; e 3. 1 (satu ) buah buku tabungan Nomor 022.02.02.0899103 atas namaBUMDes Eka Budhi Cakti NYOMAN SUMERTA,; e 4. 1 ( satu ) lembar Kartu Angsuran BUMDes Eka Budi Cakti atas namaJati Ayu yang tertulis Lunas ; Dikembalikan kepada BUMDes Eka Budhi Cakti melalui saksiI NYOMAN SUMERTA ; e 5. 1 (satu) buah buku Peraturan Desa Seraya, Kec.
Register : 24-01-2022 — Putus : 28-03-2022 — Upload : 04-04-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr
Tanggal 28 Maret 2022 — Penuntut Umum:
FRENGKI HUTASOIT.SH
Terdakwa:
SYAIRUL,SPd alias IRUL
2716
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan dari toko Sumber jaya Keramindo tentang pembelian barang oleh pihak Bumdes berupa tidak kesesuain harga beberapa barang bangunan kepada pihak Bumdes tanggal 08 April 2021.
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan dari toko THOMZON ELEKTRONIK tentang harga pembelian barang oleh pihak Bumdes berupa tidak kesesuaian dengan harga barang di toko oleh pihak Bumdes tanggal 08 April 2021.
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan dari toko Interl Computer tentang kebenaran pembelian barang oleh pihak Bumdes berupa benar sesuai dengan harga barang kepada pihak Bumdes tanggal 08 April 2021.
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan dari toko Amanah Jaya elektronik tentang pembelian barang oleh pihak Bumdes berupa benar sesuai dengan harga barang kepada pihak Bumdes tanggal 08 April 2021.
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan dari toko Berkah Makmur tentang pembelian barang oleh pihak Bumdes berupa benar sesuai dengan harga barang kepada pihak Bumdes tanggal 08 April 2021.
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan dari toko kelontong Tunas Baru tentang pembelian barang oleh pihak Bumdes berupa benar sesuai dengan harga barang kepada pihak Bumdes tanggal 08 April 2021.
  • Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyertaan Modal Desa ke Bumdes yang berasal dari Dana Usaha Ekonomi Desa.
  • 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Bumdes Al-Ihsan Desa Puteri Sembilan Tahun 2018.
  • 1 (satu) rangkap MDPT Tahun 2020 bumdes Al-Ihsan Desa Puteri Sembilan.
  • 1 (satu) rangkap Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Bumdes Desa Puteri Sembilan.
  • 1 (satu) rangkap Keputusan Direktur Bumdes Al-Ihsan desa Puteri Sembilan tentang SOP Prosedur Pengelolaan Dana Usaha Simpan Pinjam.
  • 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) pengelola Bumdes Al-Ihsan Tahun 2019.
  • 1 (satu) rangkap Karya Ilmiah tentang Pembentukan Bumdes Al-Ihsan Dari Pengurus Bumdes.
  • 1 (satu) Rangkap Juknis Rancangan Peraturan pemerintah tentang Bumdes tahun 2020.
Register : 01-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 25/PID.SUS-TPK/2020/PT SBY
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ANGGA FERDIAN, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Ir. SYAMSUL ARIFIN, M.M., Bin Alm MOHAMAD SURI.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : MULYANTO DAHLAN, S.H., M.H.
205106

  • Dokumen Keuangan Pencairan dari desa meliputi : Pengantar camat Konang, Surat Permohonan Pencairan dari Kepala Desa, APBDes, Kwitansi Penerimaan, Fotocpy KTP Ketua, Bumdes, Bendahara Desa, Fotocopy Rekening Kas Desa, Fotocopy Rekening Bendahara Bumdes, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Desa sebanyak 13 Desa Kecamatan Konang.

    Dokumen Keuangan Pencairan dari desa meliputi : Pengantar camat Burneh, Surat Permohonan Pencairan dari Kepala Desa, APBDes, Kwitansi Penerimaan, Fotocpy KTP Ketua, Bumdes, Bendahara Desa, Fotocopy Rekening Kas Desa, Fotocopy Rekening Bendahara Bumdes, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Desa sebanyak 11 Desa Kecamatan Burneh.

    Dokumen Keuangan Pencairan dari desa meliputi : Pengantar camat Klampis, Surat Permohonan Pencairan dari Kepala Desa, APBDes, Kwitansi Penerimaan, Fotocpy KTP Ketua, Bumdes, Bendahara Desa, Fotocopy Rekening Kas Desa, Fotocopy Rekening Bendahara Bumdes, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Desa sebanyak 22 Desa Kecamatan Klampis.

    Dokumen Keuangan Pencairan dari desa meliputi : Pengantar camat Geger Surat Permohonan Pencairan dari Kepala Desa, APBDes, Kwitansi Penerimaan, Fotocpy KTP Ketua, Bumdes, Bendahara Desa, Fotocopy Rekening Kas Desa, Fotocopy Rekening Bendahara Bumdes, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Desa sebanyak 13 Desa Kecamatan Geger.

    Dokumen Keuangan Pencairan dari desa meliputi : Pengantar camat Socah Surat Permohonan Pencairan dari Kepala Desa, APBDes, Kwitansi Penerimaan, Fotocpy KTP Ketua, Bumdes, Bendahara Desa, Fotocopy Rekening Kas Desa, Fotocopy Rekening Bendahara Bumdes, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Desa sebanyak 11 Desa Kecamatan Socah.
    Bantuan Dari DPMD.Surat Rekomendasi pencairan Bantuan KeuanganKepada Bumdes Tahun 2017 dari DPMDHalamaan 113 dari 214 Hal.
    dan BUMDes juga telah membelanjakanbantuan uang tersebut sesuai dengan peruntukannya;Halamaan 127 dari 214 Hal.
    Putusan Nomor 25/PID.SUSTPK/2020/PT SBYBahwa pendirian BUMDes tidak sesuai ketentuan yaitu: untukmendapat Bantuan Keuangan Khusus Pengembangan Bumdes TA 2017setiap desa harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Untukmendapat Bantuan Keuangan Khusus Pengembangan Bumdes TA 2017setiap desa harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) danmengajukan proposal kepada Bupati Bangkalan. Proposal yang diajukankepada Bupati Bangkalan.
    Beberapa hal yang tidak sesuai ketentuan adalahantara lain:a) BUMDes dibentuk bukan atas inisiatif pemerintah desamelainkan dibentuk untuk kepentingan pemberian bantuanKeuangan Khusus Pengembangan Bumdes oleh PemerintahKabupaten Bangkalan.
    Dari 273 (dua ratus tujuh puluh tiga)BUMDes yang dibentuk hanya sekitar 60 BUMDes yang sudahberdiri sebelum tahun 2017 (tahun 2016) dan BUMDes yangsudah memiliki anggaran dasarnya juga tidak ada kegiatanpeternakannya.b) Pendirian BUMDes hanya berdasarkan Peraturan Desa (rinciandapat dilihat pada lampiran).
Register : 20-01-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2020/PN Dps
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
ANAK AGUNG NGURAH ARWATHA
316164
  • 16 (enam belas) lembar laporan buku kas setoran pungutan Linmas ke BUMDES periode Bulan Januari 2017 sampai bulan Desember 2017.
  • 13 (tiga belas) lembar kwitansi penerimaan setoran Linmas dari Bendahara Desa Pemecutan Kaja ke Bendahara BUMDES Desa Pemecutan Kaja.
  • 1 ( satu ) bendel Surat Perbekel Desa Pemecutan Kaja Pembentukan BUMDES Nomor : 412.1/246/Pemc.Kj/IX/2017 tertanggal 20 September 2017.
  • 1 ( satu ) bendel Surat Peraturan Desa Pemecutan Kaja Nomor : 03 tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa.
  • 1 ( satu ) bendel Salinan Akta Perseroan Komandeter CV. Mertha Sari Sedana Nomor : 4 tanggal 8 September 2017.
  • 1 ( satu ) bendel Surat Anggaran Dasar badan usaha Milik Desa, tanggal 6 Januari 2018.
  • 15 (lima belas) bendel Karcis Punia ke BUMDes terkait Pedagang Kaki Lima di Wilayah Desa Pemecutan Kaja, dengan nominal nilai Rp. 3.000.- (tiga ribu rupiah).
  • 26 (dua puluh enam) bendel Karcis Punia ke BUMDes terkait Pedagang Kaki Lima di Wilayah Desa Pemecutan Kaja, dengan nominal nilai Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah).
  • 1 (satu) buah buku mutasi jaga Linmas Desa Pemecutan Kaja Denpasar.
  • 1 (satu) bendel Karcis Punia ke BUMDes terkait pedagang kaki lima di Wilayah Desa Pemecutan Kaja sudah terpakai / dirobek.
  • Uang tunai sejumlah Rp. 40.000.- (empat puluh ribu rupiah).
  • 1 (satu) bendel Karcis Punia ke BUMDes terkait pedagang kaki lima di Wilayah Desa Pemecutan Kaja sudah terpakai / dirobek.
  • Uang tunai sejumlah Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah).
    Perdes pendirian BUMDes Pemecutan Kaja tidak adadijelaskan mengenai pungutan yang masuk ke BUMDes.Bahwa BUMDes bisa mengelola aset desa berdasarkan Permendes No. 4Tahun 2014 pasal 17.Bahwa BUMDes tidak bisa serta merta mengambil alin aset desa karena harusmemalui musyawarah desa dan disepakati dalam musyawarah desa danharus ada penyerahan aset desa ke BUMDes melalui mekanisme APBDes.Bahwa hasil pemanfaatan BUMDes masuk ke kas BUMDes.Bahwa hasil dari unit usahna BUMDes harus dilakukan pencatatan
    olehBendahara BUMDes sehingga dilaporkan dalam laporan laba rugi.
    Kalau BUMDes mengalami kerugian, berartiBUMDes tidak jalan dan uang yang digunakan untuk pengelolaannya harusdiliat kembali dipergunakan untuk apa.Bahwa keuntungan BUMDes adalah keuntungan desa dan desa merupakanbagian dari Negara jadi kKeuntungan BUMDes merupakan keuntungan Negara.Bahwa mekanisme pembagian keuntungan BUMDes diatus dalam anggarandasar dan anggaran rumah tangga BUMDes yang sebelumnya sudahdisepakati dalam musyawarah mufakat dan dan pendirian BUMDes harusbedasarkan perdes.Bahwa pembentukan
    dalam kelompok usaha desa tetapimasuk dalam lainlain pendapatan desa yang masuk dalam pendapatan asilidesa.Bahwa yang bisa diterima oleh desa dari BUMDes adalah keuntungan dariBUMDes yang masuk ke APBDes.Bahwa yang bisa menikmati keuntungan dari BUMDes adalah pengurusBUMDes, Pengawas BUMDes dan Penasihat BUMDes sedangkan untukperangkat desa yang lainnya yang tidak sebagai pengawas tidak bisamenikmati langsung keuntungan BUMDes, karena keuntungan BUMDes akanditerima oleh desa sebagai penerimaan di
    2016 ditetapkan: Nama BUMDES : PEMECUTAN KAJA MANDIRI Penasehat : Perbekel Desa Pemecutan Kaja Pengawas Bumdes : BPD Pemecutan Kaja Direktur : IR.
Register : 09-01-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 4/Pid.B/2019/PN Kph
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
EKKE WIDOTO KHAHAR, SH.
Terdakwa:
JULIUS ALS PANJUL BIN ISKANDAR
6914
  • TAWAKAL Als TAWAKAL Bin FIRDAUS selaku Bendahara Bumdes Sejahtera Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang;
    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

    Sejahtera tersebut baru diketahui pada hari Kamis tanggal25 Oktober 2018 sekira pukul 08.00 WIB; Bahwa barangbarang yang telah hilang adalah 1 (satu) unit laptop merkLENOVO warna hitam, 1 (Satu) unit monitor komputer 14 (empat belas)inch merk ACER, 1 (Satu) unit keyboard dan 1 (Satu) unit speaker; Bahwa barangbarang yang hilang tersebut diperoleh Bumdes Sejahteradari dana Desa tahun 2017 dengan cara pihak Bumdes Sejahteramengajukan proposal kepada Kepala Desa Simpang Kota BinginKecamatan Merigi
    Kabupaten Kepahiang;Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 4/Pid.B/2019/PN KphBahwa sepengetahuan Saksi cara pelaku masuk ke dalam kantor BumdesSejahtera tersebut adalah dengan cara merusak pintu Samping dari KantorBumdes tersebut;Bahwa menurut Saksi posisi dari laptop, keyboard dan monitor komputertersebut berada di atas meja di dalam kantor Bumdes tersebut, sedangkanuntuk posisi dari speaker tersebut berada di belakang meja;Bahwa kerugian yang dialami oleh Kantor Bumdes Sejahtera tersebutadalah sebesar
    gembok di bagiandepan rolling door, namun pintu rolling door tersebut tidak terbuka, tetapipintu bagian samping sudah terbuka dan sudah rusak dengan caradicongkel oleh pelaku; Bahwa menurut Saksi posisi dari laptop, keyboard dan monitor komputertersebut berada di atas meja di dalam kantor Bumdes tersebut, sedangkanuntuk posisi dari speaker tersebut berada di belakang meja; Bahwa kerugian yang dialami oleh Kantor Bumdes tersebut adalahsebesar Rp. 15.000.000.
    VOTRE dijual kepada orang lain; Bahwa peranan Saksi pada saat kejadian tersebut menunggu di atassepeda motor bersama dengan Saksi PEKO dan Saksi ANDI NODAPUTRA untuk memantau situasi di seputaran Kantor Bumdes Sejahtera,sedangkan Saudara RIO (DPO) dan Saudara MEGI (DPO) bertugasmasuk ke dalam Kantor Bumdes Sejahtera dan mengambil barangbarangHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor 4/Pid.B/2019/PN Kphyang ada di dalam Kantor Bumdes Sejahtera berupa 1 (Satu) unit laptopwarna hitam merk LENOVO, 1 (Satu) unit
    peranan Saksi pada saat kejadian tersebut menunggu di atassepeda motor bersama dengan Saksi PRIMADONA dan Saksi ANDIHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 4/Pid.B/2019/PN KphNODA PUTRA untuk memantau situasi di seputaran Kantor BumdesSejahtera, sedangkan Saudara RIO (DPO) dan Saudara MEGI (DPO)bertugas masuk ke dalam Kantor Bumdes Sejahtera dan mengambilbarangbarang yang ada di dalam Kantor Bumdes Sejahtera berupa 1(satu) unit laptop warna hitam merk LENOVO, 1 (satu) unit monitorkomputer 14 (empat belas
Register : 07-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 05-07-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 8/PID.TPK/2021/PT MTR
Tanggal 5 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : AJI RAHMADI, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : KARTONO
10052
  • . : 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) GERBANG SEJAHTERA Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2017-2022.
  • Surat Keputusan Kepala Desa Lampok No. : 91 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) GERBANG SEJAHTERA Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018.
  • Kuitansi Penyertaan Modal Bumdes yang ditandatangani INDRAWANSYAH, S.Pt tanggal 12 Juli 2018 sebesar Rp 50.000.000,-
  • Kuitansi Penyertaan Modal Bumdes yang ditandatangani SUTARJI tanggal 29 Mei 2019 sebesar Rp 75.000.000,-
  • Kuitansi Penyertaan Modal Bumdes 2019 yang ditandatangani SUTARJI tanggal 27 Juni 2019 sebesar Rp 25.000.000,-
  • Surat Permintaan Pembayaran Penyertaan Modal Nomor : 0020/SPP/07.2003/2019 tanggaln 23 May 2019 sebesar
  • Buku catatan harian unit usaha Sumber Daya Alam BUMDES Gerbang Sejahtera Desa Lampok Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat.
    1. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Periode Desember 2017.
    2. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Periode Januari - Desember 2018.
    3. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari - Desember 2018.
    4. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari - Desember 2018.
    5. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Periode Januari - Desember 2019.
    6. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari - Desember 2019.

      1. Buku Tabungan SIMPEDA Bank NTB Syariah KC Taliwang Nomor Rekening 017.02.00045.21 6 atas nama BUMDES GERBANG SEJAHTERAH DESA LAMPOK

      DIKEMBALIKAN KEPADA BUMDES GERBANG SEJAHTERA DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT MELALUI PEMERINTAH DESA LAMPOK.

      Rekening : 0788254380 begitu juga pula keuntungandari transaksi jual beli rotan dari BUMDES Gerbang Sejahteratersebut masuk dalam rekening terdakwa tanpa moelibatkanPengurus BUMDes untuk pengadministrasian keuangan. Dalam LPJPenyertaan Modal Bumdes Gerbang SejahteraTahun 2019 tidakdisertakan kuitansi/ouktibukti pendukungnya hanya berupa LPJberbentuk neraca yang dibuat tanpa adanya pembukuan atau tidaktercatat dalam adminitrasi keuangan BUMDes Gerbang SejahteraDesa Lampok.
      Brang Ene, Kab.Sumbawa Barat.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Desember 2017.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2018.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari Desember 2018.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari Desember2018.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2019.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES
      Brang Ene, Kab.Sumbawa Barat.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Desember 2017.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2018.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari Desember 2018.Halaman 52 dari 98 Putusan Nomor 8/PID.TPK./2021/PT.MTR.93. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari Desember2018.94.
      Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2019.95. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari Desember2019.96. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari Desember 2019.97.
      Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Desember 2017.91. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2018.92. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari Desember 2018.93. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari Desember2018.94. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2019.95.
Register : 13-02-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum: 1.JEFFRY ANDI GULTOM, SH 2.LULU MARLUKI 3.YASSER SAMAHATI, SH 4.ADITYA RACHMAN ROSADI, SH 5.M. FAHMI MIRZA BARATA, SH 6.ZULKARNAIN BASO HAKIM, SH Terdakwa: KHAIRIL ABDURAHMAN Alias AFU
317159
  • Penguatan Kelompok Masyarakat (BUMDES) Rp. 180.000.000.2.
    Belanja Bumdes Rp.90.000.000 Rp.90.000.000 5.
Register : 19-08-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PALU Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
REZA HIDAYAT, SH
Terdakwa:
Roni Candra
17444
  • Rekening Koran BUMDES SEJAHTERA Desa Tanjung Pude, No. Rekening: 3020207000506, NPWP: 00.828.528.0.833.000, Periode 01/07/2019 s.d. 18/04/2020, yang dikeluarkan oleh Bank Sulteng Kantor Kas Wakai Kepulauan Togean Kecamatan Una-una, tertanggal 18 April 2020.

    Barang bukti nomor urut 12 sampai dengan 16 dikembalikan kepada Pemerintah Desa Tanjung Pude Kecamatan Una-una Kabupaten Tojo Una-una.

    pengurus BUMDes Desa Tanjung Pude Kab.
    Rp. 82.000.000, ke rekening BUMDes, danDana Pengganti untuk Penyertaan Modal BUMDes berasal dariuang pribadi Kepala Desa sehingga masih ada sisa untukpenyertaan modal Bumdes sebesar Rp. 525.497, yang masihdikuasai oleh RONI CANDRA selaku Kepala Desa Tanjung PudeKec.
    Pude.Bahwa Dana Penyertaan Modal BUMDes Tahun 2018 baru dikirim danditerima di Tahun 2019 karena BUMDes di tahun 2018 belum memilikirekening.Bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tanjung PudeKecamatan Unauna Kabupaten Tojo Unauna belum memiliki rekeningbank ditahun 2018, nanti di tahun 2019 BUMDes memiliki rekeningBank BPD (Bank Sulteng) dengan nomor rekening 3020207000506.Bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tanjung PudeKecamatan Unauna Kabupaten Tojo Unauna belum memiliki AktaNotaris
    Bahwa BUMDes Desa Tanjung Pude tidak pernah menerima danaPenyertaan Modal Tahun Anggaran 2018 dari Desa, karena Saksiselaku bendahara tidak pernah diberitahukan oleh Kepala Desa maupunKetua BUMDes. Bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tanjung PudeKecamatan Unauna Kabupaten Tojo Unauna tidak pernah membuatrekening bank.
    TANGAHU dan tidakmenyetorkannya ke rekening BUMDes dan digunakan oleh Terdakwa untukkeperluan pribadinya, selain berdasarkan keterangan Saksi EDWARMAHMUDselaku Ketua BUMDes dan Saksi RUSTAM ABAS Alias RUSTAMselaku Bendahara Bumdes tahun 2018 menerangkan BUMDes DesaTanjung Pude belum memiliki NPWP, akta pendirian dan pembukaanrekening kas BUMDes namun Terdakwa tidak menyetorkannya kembali kerekening Desa untuk dijadikan SiLpa;Bahwa berdasarkan Laporan Realisasi Desa Tanjung Pude Tahun Anggaran2018
Register : 06-12-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 135/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
Tanggal 16 April 2014 — AAN MUNANDAR
6413
  • Kegiatan Peningkatan perekonomian Desa Melalui BUMDES.
    Ketua BUMDES (BADAN USAHA MILIK DESA), yangkeesokan harinya akan saksi SARMINAH setorkan ke Kas BUMDES (BADAN USAHAMIUK DESA), akan tetapi Terdakwa AAN MUNANDAR selaku Kepala Desa Gandawesibersamasama dengan saksi SUHARDJO selaku cap Gawe (Kaur Keuangan) datangke rumah saksi SARMINAH di Blok Ganda Mekar RT/RW.01/01 Desa Gandawesi, kee,Ligung, Kab.
    (BADAN USAHA MIUKDESA) yaitu pada Pencairan pertarna tanggal 17112010 sejumlah Rp.37.800.000,(tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), setelah cair uang tersebut dibawake rumah saksi Sarrninah selaku Ketua BUMDES (BADAN USAHA MIUK DESA), yangkeesokan harinya akan saksi SARMINAH setorkan ke Kas BUMDES (BADAN USAHAMIUK DESA), akan tetapi Terdakwa AAN MUNANDAR selaku Kepala Desa Gandawesi18bersarnasama dengan saksi SUHARDJO selaku Cap Gawe (Kaur Keuangan) datangke rumah saksi SARMINAH di Blok
    ;Bahwa saksi tahu ada penyelewengan dana Bumdes setelah diperiksa diKejaksaan dan awalnya saksi tidak tahu ;30Bahwa saksi ikut rapat mengenai dana bumdes Rp. 95.000.000, DesaPeradaban di Desa Gandawesi, Kec. Ligung, Kab.
    ;Bahwa bantuan Bumdes sebesar Rp.95.000.000. Bahwa uang yang Rp. 830.000.000, digunakan :Pembangunan Orainase sebesar Rp. 320.000.000.
Upload : 15-06-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 02 / PID.TPK / 2015 / PT..DPS.
I KETUT SUWIRTA
12842
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 13 Januari 2015 Nomor : 21/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------- Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------ 1. 1 ( satu ) buah Buku milik BUMDes
    ASEM; --- 3. 1 ( satu ) buah buku tabungan Nomor 022.02.02.089910-3 atas nama BUMDes Eka Budhi Cakti I NYOMAN SUMERTA; ------------ 4. 1 ( satu ) lembar Kartu Angsuran BUMDes Eka Budi Cakti atas nama Jati Ayu yang tertulis Lunas ; ---------------------------------------Dikembalikan kepada BUMDes Eka Budhi Cakti melalui saksi I NYOMAN SUMERTA ; ----------------------------------------------------- - 5. 1 (satu) buah buku Peraturan Desa Seraya, Kec. Karanga sem, Kab.
    I KETUT SUWIRTA dan mengetahui Kelian Banjar Dinas Pejongan I KETUT SUWIRTA; ------------------------------------------------------- c. 2 (dua) lembar Surat Pernyataan perjanjian Kredit yang tercatat sebagai pihak kedua adalah ketua kelompok Jati Ayu I KETUT SUWIRTA, Pihak Pertama Ketua BUMDes Eka Budhi Cakti I NYOMAN SUMERTA, mengetahui Kelian Banjar Dinas Pejongan I KETUT SUWIRTA, Perbekel Desa Seraya I KETUT BADRA; ---------------------------------------------- d. 1 (satu) lembar Data Kelompok
    Sekretaris), I GEDE BAKTI (Bendahara), I NYOMAN RETIN, I NENGAH LANDRI, I KETUT REPOT, I KETUT SUARDANA, I MADE DANA, I NENGAH ARDIKA, I KETUT MINGGU; ----------------- e. 1 (satu) lembar Ceklist Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Amprah untuk kelompok Jati Ayu; --------------------- f. 1 (satu) lembar Rencana Angsuran Kredit kelompok Jati Ayu dengan Jumlah Kredit Rp. 60.000.000,- yang tercatat Angsuran Pokok Rp. 3.000.000,- dibuat oleh Ketua Kelompok Jati Ayu I KETUT SUWIRTA dan disetujui oleh Ketua BUMDes
    --------------------------------------- 10. 1(satu) lembar Surat Keputusan Perbekel Seraya tentang pengangkatan Kelian Banjar Dinas Pejongan dan Kayu Wit, Desa Seraya, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem tertanggal 25 Juli 2012 Perbekel Seraya I KETUT BADRA; ---------- 11. 1 (satu) lembar Berita Acara tertanggal 19 Desember 2012 tentang serah terima uang antara Bendahara Umum Desa Seraya NI KETUT SUASTI sebagai pihak Pertama yang menyerahkan uang sebesar Rp.1.000.000.000,- dengan Ketua BUMDes
    Bahwa setelah Dana sebesar Rp Rp.1.020.000.000, (satuMilyard dua puluh juta rupiah) masuk ke rekening Nomor Bank BPDBali : 022.02.12.007020 atas nama Kepala Desa Seraya ,selanjutnya saksi KETUT BADRA selaku' Kades Serayamenyerahkan pengelolaan dana bantuan tersebut ke BumDes EkaBudhi Cakti (Bumdes Desa Seraya) dengan ketua NYOMANSUMERTA dengan cara mentransfer dana bantuan tersebut ke nomorrekening Bank BPD Bali : 022.02.02.0891003 atas nama BumDesEka Budhi Cakti sebesar Rp.1.000.000.000,( satu Milyar
    Proposal / permohonan kredit Gerbang Sadu Mandara , BadanUsaha Milik Desa Seraya , BUMDES Eka Budhi Cakti , Kelompok JatiAyu Banjar Dinas Penjongan tanggal 10 Januari 2013 dan suratpernyataan Ketua Kelompok Jati Ayu tanggal 29 Januari 2013.
    Bahwa setelah Dana sebesar Rp Rp.1.020.000.000, (satuMilyard dua puluh juta rupiah) masuk ke rekening Nomor Bank BPDBali : 022.02.12.007020 atas nama Kepala Desa Seraya ,selanjutnya saksi KETUT BADRA selaku Kades Serayamenyerahkan pengelolaan dana bantuan tersebut ke BumDes EkaBudhi Cakti (Bumdes Desa Seraya) dengan ketua NYOMANSUMERTA dengan cara mentransfer dana bantuan tersebut ke nomorrekening Bank BPD Bali : 022.02.02.0891003 atas nama BumDesEka Budhi Cakti sebesar Rp.1.000.000.000,( satu Milyar
    Menyatakan agar terhadap barang bukti berupa : 141 ( satu ) buah Buku milik BUMDes Eka Budhi Cakti yang tertulisnamanama orang yang telah menerima Dana ProgramGerbang Sadu Mandara yang tercatat nama KETUTSUWIRTA; 2 222022 n nn nn nnn nnn nnn nnn nc nn ene1 ( satu ) buah buku Tabungan Nomor : 022.02.12.007020 atasnama Kades Seraya alamat Seraya PAUMAN KR.
    ASEM;1 ( satu ) buah buku tabungan Nomor 022.02.02.0899103 atasnama BUMDes Eka Budhi Cakti NYOMAN SUMERTA,; 1 ( satu ) lembar Kartu Angsuran BUMDes Eka Budi Cakti atasnama Jati Ayu yang tertulis Lunas ; Dikembalikan kepada BUMDes Eka Budhi Cakti melaluisaksil NYOMAN SUMERTA ; 1 (satu) buah buku Peraturan Desa Seraya, Kec. Karangasem,Kab.
Register : 01-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN Koba Nomor 86/Pid.B/2020/PN Kba
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
DASMER NEHEMIA SARAGIH, S.H., M.H.
Terdakwa:
SULAILI Als SULAI Bin SATAR
6349
  • perahu dan perahu tersebut bersandar di lokasitambak Desa Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar;Bahwa Saksi tidak mengetahui caracara Terdakwa mengambil 1 (Satu)unit mesin perahu 40 (empat puluh) PK merek YAMAHA warna hitammerah milik BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) Desa Lubuk Lingkuktersebut, namun Saksi mengetahui hilangnya 1 (Satu) unit mesin perahu40 (empat puluh) PK merek YAMAHA warna hitam merah milik BUMDES(Badan Usaha Milik Desa) Desa Lubuk Lingkuk tersebut dikarenakanSaksi diberitahukan oleh
    kondisi perahu dan mesintersebut dikarenakan perahu tersebut sehariharinya digunakan bagiwarga untuk mengangkut penumpang wisata;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang untukmengambil 1 (Satu) unit mesin perahu 40 (empat puluh) PK merekYAMAHA warna hitam merah milik BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)Desa Lubuk Lingkuk tersebut;Bahwa kerugian yang dialami oleh pihak BUMDES (Badan Usaha MilikDesa) Desa Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten BangkaTengah sebesar Rp40.000.000,00
    (Badan Usaha Milik Desa)Desa Lubuk Lingkuk tersebut;Bahwa kerugian yang dialami oleh pihak BUMDES (Badan Usaha MilikDesa) Desa Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten BangkaTengah sebesar Rp40.000.000,00 (Empat puluh juta Rupiah);Terhadap keterangan saksi tersebut di atas, Terdakwa menyatakan benardan tidak keberatan..
    Haryadi Alias Di Bin Asri yang bertugas sehariharinya mengecekkondisi perahu beserta mesin perahu milik BUMDES (Badan Usaha MilikDesa) Desa Lubuk Lingkuk yang pada saat itu bersandar di lokasi tambakDesa Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang untukmengambil 1 (Satu) unit mesin perahu 40 (empat puluh) PK merekYAMAHA warna hitam merah milik BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)Desa Lubuk Lingkuk tersebut;Bahwa kerugian yang
    dialami oleh pihak BUMDES (Badan Usaha MilikDesa) Desa Lubuk Lingkuk Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten BangkaTengah sebesar Rp40.000.000,00 (Empat puluh juta Rupiah);Terhadap keterangan saksi tersebut di atas, Para Terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan..
Register : 07-01-2014 — Putus : 26-03-2014 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg
Tanggal 26 Maret 2014 — ARlF HIDAYATULLOH, SH Bin (Aim) ZAlNUDDIN ALY
6612
  • BUMDEs Jayasentosa TA 2010;AsH Buku Kas Pembantu Penerimaan pokok Pinjaman Lunak BUMDEs Jaya sentosa;AsH Laporan Pertanggungjawaban program PEP BUMDEs Jaya sentosa periode akhir2010;AsH Buku Piutang PEP BUMDEs Jaya Sentosa TA 2010 yang datanya dirubah atau tidaksesuai data awal;Copy Buku piutang PEP BUMDEs Jaya sentosa TA 2010 yang datanya benar;AsH Buku bank BUM DES Jaya sentosa TA 2010;AsH Buku Kas Umum Ternak Itik BUM DES Jaya sentosa TA 2010;AsH Buku Kas Pembantu Penerimaan Bunga pinjaman Lunak
    Kecamatan Banjar Kota Banjar periode Januari sampaidengan Desember tahun 2011;AsH Print out Buku Kas Pembantu Penerimaan Bunga BUM DES JAYA sANTOSA Tahun2011 (data awal);135AsH Print out Buku Kas Pembantu Penerimaan Pokok BUMDEs JAYA sANTOsA Tahun2011 (data awal);AsH Print out Buku Kas Umum BUMDEs JAYA sANTOSA Tahun 2011 (data awal);Asli Print out Modal Tabung Gas bulan Januari Desember 2011 BUMDEs JAYAsANTOsA (data awal);AsH Print out Buku Kas Umum Gas bulan Januari Desember 2011 BUMDEs JAYAsANTOsA
    Tahun2011;Asli Print Out data fiktif Buku Kas Penerimaan Pokok BUMDEs JAYA sENTOSA Tahun2011;Asli Print Out data fiktif Buku Kas Umum BUMDES JAYA SENTOSA Tahun 2011;Asli Print Out data fiktif Buku Kas Pembantu Penerimaan Bunga BUMDES JAYASENTOSA Tahun 2011;Asli Print Out data fiktif Daftar Nama Piutang Kredit BUMDEs JAYA sENTOSA Tahun2011;AsH Print Out surat Pengunduran diri sebagai staf administrasi BUM DES a.nRISMAYANTI;Asli Print Out data fiktif Daftar Penerima Kredit;Copy surat pernyataan a.n
    2011;Asli Print Out data awal Modal Belanja Isi Ulang Gas bulan Januari Desember2011;AsH Print Out data awal Daftar Nama Penerima Kredit BUMDEs JAYA sENTOsATahun 2011;AsH Print Out data awal Daftar Nama Piutang Kredit BUMDEs JAYA sENTOsATahun 2011;Asli Print Out data awal Laporan Pertanggungjawaban BUMDEs JAVA sENTOsATahun 2011;AsH Print Out data fiktif Laporan Pertanggungjawaban BUMDEs JAVA sENTOsATahun 2011;AsH Print Out data fiktif Buku Kas Penerimaan Pokok BUMDEs JAYA sENTOsATahun 2011;AsH Print
    BUMDESJaya Sentosa TA 2010; Asli Buku Kas Pembantu Penerimaan pokok Pinjaman Lunak BUMDES JayaSentosa; Asli Laporan Pertanggungjawaban program PEP BUMDES Jaya Sentosa peri odeakhir 2010; Asli Buku Piutang PEP BUMDES Jaya Sentosa TA 2010 yang datanya dirubahatau tidak sesuai data awal; Copy Buku piutang PEP BUM DES Jaya Sentosa TA 2010 yang datanya benar; AsH Buku bank BUM DES Jaya Sentosa TA 2010; Asli Buku Kas Umum Ternak Itik BUMDES Jaya Sentosa TA 2010; Asli Buku Kas Pembantu Penerimaan Bunga
Register : 29-10-2014 — Putus : 21-11-2014 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 17/PID.TPK/2014/PT BJM
Tanggal 21 Nopember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Dimas Purnama P, SH
Terbanding/Terdakwa : MAWARLI, SE Bin H.Akhmad BASRI (Alm)
10031
  • Copy DIPA SKPD Sekretariat daerah TA 2008 yangterdapat belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan Desa(BUMdes) sebanyak Rp 2.220.000.000.00 ( Dua milyar dua ratusdua puluh juta rupiah).G Copy SP2D / pembayaran dana bantuan (BUMDes) kepadapemerintahan Desa untuk Kec. Martapura Timur TA 2008 besertaSPM.d.
    Copy DIPA SKPD Sekretariat daerah TA 2008 yangterdapat belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan Desa(BUMdes) sebanyak Rp 2.220.000.000.00 ( Dua milyar dua ratusdua puluh juta rupiah).Cc. Copy SP2D / pembayaran dana bantuan (BUMDes) kepadapemerintahan Desa untuk Kec. Martapura Timur TA 2008 besertaSPM.d.
    Bahwa, pada saat menjabat sebagai Direktur OperasionalTerdakwa MAWARLI juga melaksanakan tugas sebagaiSekretaris dan Bendahara BUMDes Gabungan BarakatBersama Kecamatan Martapura Timur sehingga TerdakwaMAWARLI sepenuhnya melakukan pengelolaan administrasidan keuangan BUMDes Gabungan Barakat BersamaKecamatan Martapura Timur pada periode 2009 sampaidengan 2012 yang juga mengelola kas BUMDes GabunganBarakat Bersama Kecamatan Martapura Timur.
    Pengelolaanadministrasi dan keuangan yang dilakukan oleh TerdakwaMAWARLI pada periode 2009 sampai dengan 2012 antara lainmembuat laporan keuangan dan mempertanggungjawabkankeuangan BUMDes serta menerima, menyimpan danmembelanjakan keuangan BUMDes sesuai dengan keperluanusaha BUMDes;12.
    Pengambilan dan pengunaandana tersebut dilakukan oleh Terdakwa MAWARLI dan tidakdilakukan sesuai dengan prosedur atau tata syarat peminjamandana yang telah disepakati oleh para pambakal sebagai pemegangsaham BUMDes dan pengurus BUMDes melainkan TerdakwaMAWARLI sewaktuwaktu dapat mengambil dan menggunakanuang BUMDes oleh karena uang/dana BUMDes berada dalampengusaan dan pengelolaan Terdakwa MAWARLI;17.
Register : 14-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 317/Pid.B/2018/PN Bln
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ADI WIRATMOKO, S.H
Terdakwa:
1.SANDI bin ABDUL JAPAR alm
2.FAHRUL RAJI als FAHRUL bin TAMRIN
5726
  • Saksi Abdul Syukur Abbas Annas, dalam persidangan dibawah sumpahyang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar yang menjadi korban pencurian adalah saksi sendiri danbarang yang dicuri dari Workshop Bumdes adalah Dinamo dan presspaving dan Saksi adalah direktur BUMDES. Bahwa Saksi pada hari kamis tanggal 23 Agustus 2018 sekitar jam 23.00dihubungi oleh sepupu saksi yang bernama H.
    Bahwa maksud dan tujuan para Terdakwa memarkir sepeda motordi kebun karet supaya tidak terlihat oleh orang.Keterangan Terdakwa II FAHRUL RAJI Als FAHRUL Bin TAMRIN : Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2018 sekitarjam 08.30 Terdakwa Sandi dan Terdakwa II pergi ke kebun karet sebelahworkshop Bumdes untuk minum minuman keras dan habis kurang lebih 1(satu) botol kemudian Terdakwa Sandi berinisiaif untuk mengambildinamo di dalam workshop Bumdes kemudian jam 09.00 Wita Terdakwa Sandi dan
    untuk minum minuman keras dan habis kurang lebih 1(satu) botol kemudian Terdakwa Sandi berinisiaif untuk mengambil dinamo didalam workshop Bumdes kemudian jam 09.00 Wita Terdakwa Sandi danTerdakwa II Fahrul Raji pergi ke workshop yang dikelola oleh Badan UsahaMilik Desa Sumber Rezeki di JI.
    dan Terdakwa Sandi menjawabAYO kemudian Para Terdakwa dan saksi Opik berangkat ke kebun karetsebelah BUMDES sesuai rencana dengan cara Saksi Opik mengendaraisepeda motornya dengan Terdakwa Sandi dibelakang membonceng disusuloleh Terdakwa II Fahrul Raji menggunakan sepeda motor miliknya.
    dan Terdakwa Sandi menjawab AYO kemudian ParaTerdakwa dan saksi Opik berangkat ke kebun karet sebelah BUMDES sesuairencana dengan cara Saksi Opik mengendarai sepeda motornya denganTerdakwa Sandi dibelakang membonceng disusul oleh Terdakwa II Fahrul Rajimenggunakan sepeda motor miliknya.Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas ParaTerdakwa dan saksi Opik Rahman telah merencanakan untuk mengambil barangdari workshop pembuatan paving BUMDES yang dikelola oleh saksi Abdul Sukur,dan telah
Register : 15-10-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 13-01-2020
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 120/Pid.B/2019/PN Kph
Tanggal 7 Januari 2020 — Penuntut Umum:
EKKE WIDOTO KHAHAR, SH.
Terdakwa:
RIO ANDIKA Als RIO Bin HERMAN SURI
4312
  • Megi untuk membongkar kantor BUMDES Desa Simpang Kota Bingin,kemudian terdakwa dan sdr. Megi mendekati kantor BUMDES tersebut yangmana terdakwa telah membawa sebilah linggis yang telah disiapkannya,sedangkan saksi PRIMA, saksi PEKO dan saksi BAGAS mengawasi situasisekitar, lalu terdakwa merusak gembok roling door kantor BUMDES tersebutnamun tidak berhasil, lalu terdakwa dan sdr. Megi menuju pintu Samping kantorBUMDES tersebut, sekitar 30 (tiga puluh) menit terdakwa dan sdr.
    SAHIRIN;bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018 sekira pukul 04.00 wibbertempat di kantor Bumdes Desa Simpang Kota Bingin Kec. MerigiKab.
    Kepahiang saksi bersama dengan PRIMADONA, ANDI NODAPUTRA, MEGI serta Terdakwa telah masuk dan mengambil barang yangberada didalam kantor Bumdes;bahwa saat itu saksi bertugas mengawasi situasi sekitar denganmenunggu di pangkalan ojek berjarak sekira 15 (lima belas) meter darikantor Bumdes sedangkan Terdakwa dan MEGI masuk ke dalamkantor Bumdes lalu mengambil barang berupa 1 (Satu) unit Laptop merkLenovo warna hitam, 1 (satu) unit monitor komputer merk ACER, 1(satu) unit keyboard komputer merk VOTRE
    Kepahiang saksi bersama dengan PRIMADONA, ANDI NODAPUTRA, MEGI serta Terdakwa telah masuk dan mengambil barang yangberada didalam kantor Bumdes;Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 115/Pid.B/2018/PN Kphbahwa saat itu saksi bertugas mengawasi situasi sekitar denganmenunggu di pangkalan ojek berjarak sekira 15 (lima belas) meter darikantor Bumdes sedangkan Terdakwa dan MEGI masuk ke dalamkantor Bumdes lalu mengambil barang berupa 1 (Satu) unit Laptop merkLenovo warna hitam, 1 (Satu) unit monitor komputer
    Kepahiang saksi bersama dengan PRIMADONA, ANDI NODAPUTRA, MEGI serta Terdakwa telah masuk dan mengambil barang yangberada didalam kantor Bumdes;bahwa saat itu saksi bertugas mengawasi situasi sekitar denganmenunggu di pangkalan ojek berjarak sekira 15 (lima belas) meter darikantor Bumdes sedangkan Terdakwa dan MEGI masuk ke dalamkantor Bumdes lalu mengambil barang berupa 1 (Satu) unit Laptop merkLenovo warna hitam, 1 (Satu) unit monitor komputer merk ACER, 1(satu) unit keyboard komputer merk VOTRE
Register : 23-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 118/Pid.B/2020/PN Kka
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
AYU ALIFIANDRI ZAINAL, SH
Terdakwa:
TAMRIN Alias TANDU Bin MADIA
8543

Dikembalikan kepada BUMDES Mataosu Ujung melalui saksi HARTAM Alias ARTAM Bin NURDIN;

6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (Lima Ribu Rupiah);

Saat tiba disana, saksi NURSANmenemui ketua BUMDES Mataosu Ujung yakni saksi HARTAM untuk melihatsapi yang berada dikandang BUMDES.
yaitu saksi HARTAM, sapiyang ditemukan dikandang sapi milik BUMDES tersebut dibawa oleh terdakwa dan telah ditukar dengan sapi milik BUMDES.Bahwa ciriciri sapi milik saksi NURSAN yang diambil dan dibawa terdakwake BUMDES Mataosu Ujung adalah Sapi Betina Dara dengan tanduksebelah kanan bengkok ke bawah yang panjangnya sekitar 10 (Sepuluh)centimeter dan tanduk sebelah kiri lurus kKebelakang yang panjangnya sekitar5 (lima) centimeter, bulu berwarna kuning kemerahan dan ekor panjangsampai lutut dan
Saat tiba disana, saksi NURSANHalaman 8 dari 25, Putusan Nomor:118/Pid.B/2020/PN Kkamenemui ketua BUMDES Mataosu Ujung yakni saksi HARTAM untuk melihatsapi yang berada dikandang BUMDES.
Saat tiba disana, saksi NURSANmenemui ketua BUMDES Mataosu Ujung yakni saksi HARTAM untuk melihatsapi yang berada dikandang BUMDES; Bahwa benar saksi NURSAN dan isetrinya Bahwa benar maksud dan tujuan terdakwa menukar sapi yang diambil darisaksi NURSAN dengan sapi milik BUMDES Mataosu Ujung tidak ada jin daripemiliknya dan bermaksud untuk memilikinya.
Saat tiba disana, saksi NURSANmenemui ketua BUMDES Mataosu Ujung yakni saksi HARTAM untuk melihatsapi yang berada dikandang BUMDES karena Terdakwa menukar sapi yangdiambil dari saksi NURSAN dengan sapi milik BUMDES Mataosu Ujung tidakada ijin dari pemiliknya dan bermaksud untuk memilikinya.Menimbang, bahwa keterangan saksi korban, saksi dan sertaketerangan terdakwa berhubungan satu sama lain dengan barang bukti yangdihadirkan dipersidangan berupa 1 (Satu) Unit Mobil AVV Warna Hitam dengan merek Suzuki
Register : 19-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.DWI ROMADONNA,SH
2.JEMMY RUDOLF MANURUNG, SH
Terdakwa:
ABDUL LATIF Bin AMIR TOHIR Alm
13890
  • 3 tahun 2017 tentang APBDes TA. 2017
  • 1 bendel Permohonan pencairan Bantuan Provinsi tahun anggaran 2017
  • 1 bendel Surat pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Provinsi tahun 2017
  • 1 bendel buku kas umum Dana Desa tahun anggaran 2017
  • 1 bendel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bidang Pemberdayaan Dana Desa tahap 1 TA. 2017
  • 1 bendel Surat pertanggungjawaban (SPJ) Bidang Pembangunan Dana Desa tahap 1 TA. 2017
  • 1 (satu) buah buku tabungan BNI atas nama BUMDES
  • 1 (satu) lembar rekening koran dari buku tabungan BNI atas nama BUMDES BALOK JAYA, nomor rekening : 0696629707 yang dikeluarkan oleh BNI kantor kas Tuparev.
    Honorarium Pengurus BUMDes Rp.28.800.000,19. Pengadaan kelengkapan sekertariat BUMDes Rp.2.000.000,20. Pengadaan kelengkapan kantor BUMDes Rp.8.598.000,21.
    Honorarium Pengurus Rp.28.800.000, Dikerjakan /BUMDes dilaksanakan19. Pengadaan kelengkapan Rp.2.000.000, Dikerjakan /sekertariat BUMDes dilaksanakan20. Pengadaan kelengkapan Rp.8.598.000, Dikerjakan /kantor BUMDes dilaksanakan21.
    SLAMET SUASANA selaku Direktur BUMDES, kemudianbersama sama saksi selaku bendahara BUMDES uang tersebutdigunakan untuk buka rekening BUMDES BALOK JAYA di Bank BNILemahabang dengan Nomor Rekening 0696629707Saksi tidak mengetahui dikemanakan uang untuk pemberdayaan BUMDES"BALOK JAYA sebesar Rp 73.398.600, (tujuh puluh tiga juta tiga ratussembilan puluh delapan ribu enam ratus rupiah),Saksi membenarkan, satu buah buku rekening bank BNI atas namaBUMDES BALOK JAYA Nomor rekening 0696629707 berikut satu
Register : 30-03-2015 — Putus : 15-07-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg
Tanggal 15 Juli 2015 — BAKIN KUSDIANA Bin KUSEN
507
  • Bank/BUMDES Jaya Sentosa TA 2010;Asli Buku Kas Pembantu Penerimaan pokok Pinjaman Lunak BUMDESJaya Sentosa;Asli Laporan Pertanggungjawaban program PEP BUMDES Jaya Sentosaperiode akhir 2010;Asli Buku Piutang PEP BUMDES Jaya Sentosa TA 2010 yang datanyadirubah atau tidak sesuai data awal;Copy Buku piutang PEP BUMDES Jaya Sentosa TA 2010 yang datanyabenar;Asli Buku bank BUMDES Jaya Sentosa TA 2010;Asli Buku Kas Umum Ternak Itik BUMDES Jaya Sentosa TA 2010;Asli Buku Kas Pembantu Penerimaan Bunga pinjaman
    BUMDES JAYASENTOSA Tahun 2011;Asli Print Out data fiktif Buku Kas Umum BUMDES JAYA SENTOSATahun 2011;98.
    setelah UPK berubah menjadi BUMDES, pada saat ituSdr.
Register : 07-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 05-07-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 8/PID.TPK/2021/PT MTR
Tanggal 5 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : AJI RAHMADI, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : KARTONO
9947
  • . : 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) GERBANG SEJAHTERA Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2017-2022.
  • Surat Keputusan Kepala Desa Lampok No. : 91 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) GERBANG SEJAHTERA Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018.
  • Kuitansi Penyertaan Modal Bumdes yang ditandatangani INDRAWANSYAH, S.Pt tanggal 12 Juli 2018 sebesar Rp 50.000.000,-
  • Kuitansi Penyertaan Modal Bumdes yang ditandatangani SUTARJI tanggal 29 Mei 2019 sebesar Rp 75.000.000,-
  • Kuitansi Penyertaan Modal Bumdes 2019 yang ditandatangani SUTARJI tanggal 27 Juni 2019 sebesar Rp 25.000.000,-
  • Surat Permintaan Pembayaran Penyertaan Modal Nomor : 0020/SPP/07.2003/2019 tanggaln 23 May 2019 sebesar
  • Buku catatan harian unit usaha Sumber Daya Alam BUMDES Gerbang Sejahtera Desa Lampok Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat.
    1. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Periode Desember 2017.
    2. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Periode Januari - Desember 2018.
    3. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari - Desember 2018.
    4. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari - Desember 2018.
    5. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Periode Januari - Desember 2019.
    6. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari - Desember 2019.

      1. Buku Tabungan SIMPEDA Bank NTB Syariah KC Taliwang Nomor Rekening 017.02.00045.21 6 atas nama BUMDES GERBANG SEJAHTERAH DESA LAMPOK

      DIKEMBALIKAN KEPADA BUMDES GERBANG SEJAHTERA DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT MELALUI PEMERINTAH DESA LAMPOK.

      Rekening : 0788254380 begitu juga pula keuntungandari transaksi jual beli rotan dari BUMDES Gerbang Sejahteratersebut masuk dalam rekening terdakwa tanpa moelibatkanPengurus BUMDes untuk pengadministrasian keuangan. Dalam LPJPenyertaan Modal Bumdes Gerbang SejahteraTahun 2019 tidakdisertakan kuitansi/ouktibukti pendukungnya hanya berupa LPJberbentuk neraca yang dibuat tanpa adanya pembukuan atau tidaktercatat dalam adminitrasi keuangan BUMDes Gerbang SejahteraDesa Lampok.
      Brang Ene, Kab.Sumbawa Barat.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Desember 2017.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2018.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari Desember 2018.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari Desember2018.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2019.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES
      Brang Ene, Kab.Sumbawa Barat.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Desember 2017.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2018.Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari Desember 2018.Halaman 52 dari 98 Putusan Nomor 8/PID.TPK./2021/PT.MTR.93. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari Desember2018.94.
      Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2019.95. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari Desember2019.96. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari Desember 2019.97.
      Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Desember 2017.91. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2018.92. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari Desember 2018.93. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari Desember2018.94. Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA"Periode Januari Desember 2019.95.
Register : 22-10-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum: NOVEN VERDERIKUS BULAN, SH Terdakwa: YAKOBUS FEKA
14157
  • Penyertaan Modal BUMDes dengan dana sebesar Rp.70.000.000, (Tujuhpuluh juta rupiah).Bahwa dana atas kegiatan tersebut telah dicairkan seluruhnya namunterdakwa tidak menyerahkan dana tersebut kepada BUMDes denganalasan bahwa pengurus BUMDes tidak berada ditempat karena sedang keKalimantan pada hal berdasarkan keterangan saksi Rotilda Fai selakuHalaman 14 dari 124 Putusan Nomor 37/Pid.SusTPK/2020/PN Kpg Sekretaris BUMDes bahwa saksi ada dan saksi tidak pernah menerimabantuan dari terdakwa selaku Kepala
    Penyertaan Modal BUMDes dengan dana sebesar Rp.70.000.000, (Tujuhpuluh juta rupiah).Bahwa dana atas kegiatan tersebut telah dicairkan seluruhnya namunterdakwa tidak menyerahkan dana tersebut kepada BUMDes denganalasan bahwa pengurus BUMDes tidak berada ditempat karena sedang keKalimantan pada hal berdasarkan keterangan saksi Rotilda Fai selakuHalaman 33 dari 124 Putusan Nomor 37/Pid.SusTPK/2020/PN Kpg Sekretaris BUMDes bahwa saksi ada dan saksi tidak pernah menerimabantuan dari terdakwa selaku Kepala
    ROTILDA FAI:Bahwa saksi kenal terdakwa selaku Kepala Desa namun tidak adahubungan keluarga.Bahwa saksi menjabat sebagai Sekretaris Bumdes tahun 2017 dan2018, pada saat pemilihan saya tidak hadir tapi Kepala Desakemudian menyampaikan bahwa saksi terpilin sebagai SekretarisBumdes.Bahwa tahun 2017 BUMDES tidak pernah menerima bantuan danadari terdakwa untuk pendirian dan pengembangan BUMDES,penyertaan modal dan pelatinan pengurus Bumdes.Bahwa tahun 2018 BUMDES tidak pernah menerima dana untukpembangunan
    Pembangunan gedung BUMDes sebesar Rp.50.000.000, (tidakdilaksanakan)Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa dana untuk pembangunangedung BUMDes telah direalisasikan dan dipertanggungjawabkandengan kwitansi sebesar Rp.50.000.000, olen Kepala Desa namuntidak ditemui fisik gedung BUMDes..
    Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp.70.000.000, terdapat belanjafiktif sebesar Rp.22.420.000,.