Ditemukan 44 data
Totok Alim Prawiro W., SH
Terdakwa:
1.Jaedi Alias Tigor Bin Kamisan
2.Eko Supriyadi Alias Kodok Bin Supardi
3.Nuraeni Alias pendekar Alias Denen Bin Tasman
25 — 0
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Zaeniyah Binti Sukar Ibrahim
- 1 ( satu ) Buah TV LED Merk LG ukuran 43 Inch warna hitam;
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Silvester Heru Surendro Bin Thomas Dalmuji;
- 1 (satu) unit mobil merk DAIHATSU XENIA, warna silver metalik, nomor polisi H-9145-EM, nomor mesin: ME18900, nomor rangka: MHKV1BA2JEJO21324, atas nama STNK MUDIONO alamat Dsn.
127 — 20
Barito Utara dan Pengadilan Negeri Muara Teweh.Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkanSerta Cigak Seckeberaien 999 eoSeSaksi MUHAMMAD HATTA bin DALMUJI dibawah sumpah sesuaidengan agamanya menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dan tidak adahubungan keluarga.Bahwa Terdakwa dihadapkan ke depan persidangan karenaperistiwa penipuan pengurusan Ijin Usaha Pertambangan(IUP) yang akan dibuat atas nama PT.
JOHAN SATYA ADHYAKASA
Terdakwa:
FRENTIN SABANON Bin SATRON GAZALI
163 — 94
DALMUJI SURANTO selaku Pejabat Sekretaris Daerah tentangpenyaluran Dana Desa Semelako II tahap sejumlah Rp. 169.604.600,Penyaluran DD Tahap (seratus enam puluh sembilan juta enam ratus empat ribu enam ratusRupiah);2) Surat Rekomendasi TA. 2019 nomor140/TFDD/Lebong/2019 Bulan Juli 2019 yang ditanda tangani oleh sadr.EKO BUDI SANTOSO,Sp,M.Eng selaku Kabid PMD, sdr. REKOHARYANTO,S.Sos.M.Si selaku Kepala Dinas PMD dan Sosial dan sdr.H.
DALMUJI SURANTO selaku Pejabat Sekretaris Daerahtentang penyaluran Dana Desa Semelako II tahap sejumlah Rp.169.604.600, (Seratus enam puluh sembilan juta enam ratus empatribu enam ratus Rupiah).;2) Surat Rekomendasi Penyaluran DD Tahap II TA. 2019 nomor :140/TFDD/Lebong/2019 Bulan Juli 2019 yang ditanda tangani olehsdr. EKO BUDI SANTOSO,Sp,M.Eng selaku Kabid PMD, sdr. REKOHalaman 29 dari 146 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2021/PN BglHARYANTO,S.Sos.M.Si selaku Kepala Dinas PMD dan Sosial dansdr. H.
Dalmuji Surantoselaku Pejabat Sekretaris Daerah tentang penyaluran Dana DesaSemelako II tahap sejumlah Rp 169.604.600,00 (Seratus enampuluh sembilan juta enam ratus empat riobu enam ratus rupiah);2) Surat Rekomendasi Penyaluran DD Tahap II TA. 2019 nomor : 140//TFDD/Lebong/2019 tanggal Juli 2019 yang ditanda tangani olehsaksi sendiri selaku Kabid PMD, Reko Haryanto,S.Sos.M.Si selakuKepala Dinas PMD dan Sosial dan H.
79 — 30
YUSRO 1.500 Dusun Campur Sari4 ABDUL RAUF 12.500 Dusun Campur Sari5 AHMAD HASAN 45.000 Dusun Campur Sari6 AHMADI 30.000 Dusun Campur Sari7 AUF SANTOSO 2.500 Dusun Campur Sari8 BUDI UTOYO 40.000 Dusun Campur Sari9 DALMUJI 20.000 Dusun Campur Sari10 FAUZAN 25.000 Dusun Campur Sari11 HARJO PENO 5.000 Dusun Campur Sari12 HENDRA 5.000 Dusun Campur Sari13 ICHWAN 5.000 Dusun Campur Sari14 ISNIN 5.000 Dusun Campur Sari15 JEMU 50.000 Dusun Campur Sari16 JOHWAN 5.000 Dusun Campur Sari17 JOKO PRATOLO 10.000