Ditemukan 213 data
121 — 77
(The criminal sanction is thebest available device we have for dealing with gross andimmediate harms and threats of harm);c. Sanksi pidana suatu ketika merupakan penjaminyang utama/terbaik dan suatu. ketika merupakanpengancam yang utama dari kebebasan manusia. lamerupakan penjamin apabila digunakan secarahemat, cermat, dan secara manusiawi; ia merupakanpengancam, apabila digunakan secara sembaranganHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 76K/BDG/PMTII/AD/X//2018dan secara paksa.
471 — 343 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada kenyataannya hanyamemberikan pendidikan dan pelatihanselama 16 (enam belas) hari, danTermohon sudah tidak memberikandukungan secara penuh kepadaPemohon untuk mengelola salonPemohon sampai usaha Pemohonberjalan termasuk mengenai konseppromosi, dealing costomer dll yangseharusnya diberikan selama 3 (tiga)bulan penuh, namun nyatanyaTermohon hanya memberikandukungan kepada Pemohon selama16 (enam) belas hari sejak di bukanyasalon Yemember, sehingga haltersebut sangat bertentangan denganPasal 6 huruf
Sedangkan dalam Pasal 7 disebutkan :Pihak keduamembayar royalti fee sebesae 3% dari nilai omset netto penjualan setelah pelunasanpembayaran nilai nominal franchise tersebut ;6 Termohon Kasasi tidak melaksanakan kewajibannya antara lain : Obatobatan tidakdisupply, tidak mentraining karyawan, tidak melakukan dealing, konsep, promosidan lainlain. Seharusnya semua dilakukan selama 3 (tiga) bulan, tetapi padakenyataannya hanya 16 (enam belas) hari sudah ditinggal pergi oleh TermohonKasasi.
Pembanding/Penggugat : TC SUBARU SDN BHD. Diwakili Oleh : MOTOR IMAGE ENTERPRISE PTE LTD.,
Terbanding/Tergugat : KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA.
Terbanding/Tergugat : PT. TC SUBARU.
96 — 62
No.207/PDT/2015/PT.PBR16.17.18.19.20.sehingga Pelawan tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan selakupihak ketiga sebagaimana dimaksud dalam UU PPSP;PELAWAN BUKAN PIHAK KETIGA BERDASARKAN DOKTRIN SELFDEALINGBahwa dalam bidang hukum bisnis, dikenal suatu doktrin yang disebutsebagai self dealing. Munir Fuady di dalam bukunya yang berjudul DoktrinDoktrin Modern Dalam Corporate Law Dan Eksistensinya Dalam HukumIndonesia, (Bandung: PT.
Citra Aditya Bakti, 2014), hal. 196, telahmenyatakan bahwa "Transaksi Self Dealing tidak langsung, misalnya :1. Transaksi antara anggota family dari direksi dan perseroan;2. Transaksi antara dua perseroan dan direksi yang sama;3. Transaksi antara perseroan dan perseroan lain dalam perusahaan manapihak direksi mempunyai kepentingan financial tertentu;4.
TC Subaru)dan Pelawan II (in casu TC Subaru Sdn Bhd) yang mempunyai direkturyang sama, maka perjanjian antara keduanya yang menjadi dasarhubungan jual beli mobil SUBARU yang telah disita oleh Terlawan adalahsuatu Transaksi Se/f Dealing yang telah mengakibatkan transaksi yang tidakfair karena adanya benturan kepentingan;Bahwa dalam kondisi yang demikian, maka mohon kiranya kepada YangMulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa, mengadili,dan memutus perkara a quo berkenan menyatakan
112 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
,dalam bukunya DOKTRINDOKTRIN MODERN DALAMCORPORATE LAW Dan Eksistensinya dalam Hukum Indonesia.Penerbit PT Citra Aditya Bakti, Bandung 2002, Cetakan ke tahun2002, pada halaman 220221 yang menyatakan :"Dari ketentuanketentuan seperti tersebut di atas (Pasal 82, 84, 85,88 UU No. 1 Tahun 1995) dapatlah ditarik kesimpulan bahwaUndangUndang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995 tidakmelarang dilakukannya self dealing oleh direksi perseroan.
Tidak ada kewajiban disclosure terhadap perseroan, terhadapdireksi lain, atau pemegang saham manakala direksi melakukantransaksi self dealing. Apabila transaksi tersebut merupakanHal. 70 dari 83 hal. Put.
Jika transaksi self dealing terjadi dalam perusahan terbuka(perusahaan go public), maka terdapat kewajiban disclosurekepada pemegang saham dan publik, dan transaksi tersebut harusdisetujui oleh rapat umum pemegang saham yang hanya diikutioleh pemegang saham yang independen.(Dalam perkara a quo, kedua perseroan yang melakukan transaksiadalah perusahaan tertutup (bukan perusahaan go public)) ;5.
Transaksi self dealing harus layak dan fair, karena itu tidak bolehmengandung unsur penipuan atau ketidakadilan.
43 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan pertimbanganMajelis Hakim tingkat banding dan karenannya Putusan Pengadilan tataUsaha Negara Palembang Nomor 37/G/2014/PTUN.PLG, tanggal 23Oktober 2014 harus dikuatkan;Menimbang, bahwa dalam memori dan kontra memori banding karenadinilai tidak terdapat halhal baru yang dapat dijadikan alasan untukmengubah Putusan Majelis Hakim Pengadilan tata Usaha NegaraPalembang aquo, maka dallildalil tersebut dikesampingkan;Bahwa pertimbangan tersebut diatas merupakan pertimbangan yang tidak fair(unfair dealing
29 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
tercapai sepakat bulat tentangputusan sengketa Tata Usaha Negara tersebut dalam tingkat banding yangmenyatakan sependapat dengan pertimbangan hukum dan Purtusan TingkatPertma yang menolak eksepsi dari para Tergugat/ Terbading dan Tergugat IIIntervensi/ Terbanding II Intrvensi mengenai Gugatan Para Tergugat /ParaPembanding tidak terobukti menurut hukum dan oleh karenanya gugatantersebut harus di tolak untuk seluruhnya.Bahwa pertimbangan tersebut diatas merupakan pertimbangan yang tidakfair (unfair dealing
339 — 234
di waktu membuat suatu perjanjian berarti kejujuran, orangyang beritikad baik menaruh kepercayaan sepenuhnya kepada pihaklawan, yang dianggapnya jujur dan tidak menyembunyikan sesuatu yangburuk yang di kemudian hari akan menimbulkan kesulitankesulitan;Bahwa dalam Blacks Law Dictionary yang dimaksud itikad baik ataugood faith adalah :A state of mind consisting in (1) honesty in belief or purposes. (2)faithfulness to ones duty or obligation, (3) observance of reasonablecommercial standards of fair dealing
184 — 94
Jkt.SelJakarta as: Jalan Sultan Iskandar Muda no: 24, Jaksel, are two businessentities registered with the same ownership.PELAWAN DAN PELAWAN Il BUKAN PIHAK KETIGA BERDASARKANDOKTRIN SELF DEALING16.Bahwa dalam bidang hukum bisnis, dikenal suatu doktrin yang disebutsebagai SELF DEALING. Munir Fuady di dalam bukunya yang berjudulDoktrinDoktrin Modern Dalam Corporate Law Dan Eksistensinya DalamHukum Indonesia, (Bandung: PT.
Citra Aditya Bakti, 2014), hal. 196,telah menyatakan bahwa Transaksi Self Dealing tidak langsung, misalnya;1. Transaksi antara anggota family dari direksi dan perseroan.2. Transaksi antara dua perseroan dan direksi yang sama3. Transaksi antara perseroan dan perseroan lain dalam perusahaanmana pihak direksi mempunyai kepentingan financial tertentu.4.
Karena berdasarkan azas Piercing theCorporate Veil dan azas Self Dealing , Pelawan dan Pelawan llbukanlah pihak ketiga sebagaimana Pasal 195 ayat (6) HIR, yang padapokoknya menyatakan derden verzet merupakan perlawanan pihak ketiga terhadap conservatoir beslag; Gugatan kurang pihak, (exceptio plurium litis consorsium), karena ParaPelawan tidak menyertakan Fuji Heavy Industries Ltd dalam gugatanperlawanan ini, dan Para Pelawan tidak menyertakan Directur AuditDJBC sebagai pihak dalam gugatan perlawanannya
beralasan, karena penerimakuasa Terlawan Il adalah in house lawyer pada perusahaan PT.TC.Subaru,sehingga tidak memerlukan persyaratan sebagaimana persyaratan yangdiwajibkan bagi advokat profesional;Menimbang, bahwa mengenai eksepsi gugatan error in objecto, menurutMajelis adalah tidak beralasan karena Terlawan telah salah mengartikanpihak ketiga dalam perlawanan terhadap conservatoir bes/lag, hal tersebutnampak Terlawan telah mencampur adukkan antara asas piercing thecorporate veil dan asas self dealing
65 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, bilamana dilihat dari keselurunan pertimbangan hukum MajelisHakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Surabayasebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 13/B/2015/PT.TUN.SBY.tanggal 16 Februari 2015, maka pertimbangan hukum tersebut jugamerupakan pertimbangan yang tidak fair (unfair dealing) terhadap ParaPemohon Kasasi/Para Penggugat/Para Terbanding, yang mana MajelisHakim Tingkat Banding telah mendasarkan pertimbangan hukum dengantidak mempertimbangkan seluruh bukti dan faktafakta
36 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Both parties undertake toexercise the obligations arising under this agreement in good faith andfair dealing;Article 3 : Area and/or ClienteleThis agency agreement shall apply to the following area:Peoples Republic Of China, Hongkong, Macao, Taiwan, Korea, Japan,Vietnam, Laos, Cambodia, Myanmar, Singapore, Malaysia, Thailand,Philippines, Indonesia, India, Srilanka, Pakistan, Australia and NewZealand. Other Countries can be included upon agreement of LID;Article 12 : Fees1.
65 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Where an enterprise of a Contracting State carries on business in the otherContracting State through a permanent establishment situated therein, thereshall in each Contracting State be attributed to that permanent establishmentthe profits which it might be expected to make if it were a distinct and separateenterprise engaged in the same of a similar activities under the same or similarconditions and dealing wholly independently with the enterprise of which it is apermanent establishment;3.
38 — 27
Agung RI No.251 KISip/1958, tertanggal 26Desember 1958 menyebutkan bahwa Pembeli yang telah bertindakdengan itikad balk harus dilindungi dan jual bell yang bersangkutanharuslah dianggap syah..Untuk memahami pengertian itikad baik Pembanding dalam hal inimengutip dalam Blacks Law Dictionary yang dimaksud itikad baik atau goodfaith adalah:A state of mind consisting in (1)honesty in belief or purposes. (2)faithfulness to ones duty or obligation, (3) observance of reasonablecommercial standards of fair dealing
13 — 7
Putusan No.0585/Pdt.G/2016 /PA.Sda.kehabisan modal (setelah habis untuk "entertaint" 3 project tadi danjuga untuk operasional TERGUGAT mondarmandir luar kota selamahampir 2 bulan untuk dealing 3 project tersebut) akhirnya TERGUGATmeminjam modal kepada orang tua dari PENGGUGAT sebesar Rp.100 juta.Disinilah awal kejatuhan usaha TERGUGAT.
sekitar Rp. 1,2 Milyar belum terbayarkanmaka investor TERGUGAT tidak berani mengerjakan 3 project tersebutdikarenakan takutnya ada penundaan pembayaran seperti pada projectKonfrensi Asia Afrika karena biaya untuk 3 project ini hampirmenyentuh nominal 2 M.Karena 2 masalah penundaan pembayaran baik project dariTERGUGAT mencari sendiri maupun yang TERGUGAT terima daripartner TERGUGAT yang akhirnya membuat 3 project awal yangTERGUGAT sudah mengeluarkan biaya baik untuk "entertain" maupununtuk operasional dealing
106 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangan hukum dan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Semarang tersebut sudah tepatdan benar sehingga diambil alih sebagai pertimbangan hukumMajelis Hakim Banding dalam memutus sengketa ini ditingkatbanding, oleh karena itu putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang yang dimohonkan banding itu harus dikuatkan,Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabayayang demikian tidak cukup dan sepatutnya dibatalkan, dimanapertimbangan tersebut di atas merupakan pertimbangan yang tidakfair (unfair dealing
pertimbangan hukum dan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Semarang tersebut sudah tepatdan benar sehingga diambil alih sebagai pertimbangan hukumMajelis Hakim Banding dalam memutus sengketa ini ditingkatbanding, oleh karena itu putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Semarang yang dimohonkan banding itu harusdikuatkan:Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabayayang demikian tidak cukup dan sepatutnya dibatalkan, dimanapertimbangan tersebut di atas merupakan pertimbangan yang tidakfair (unfair dealing
65 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertamasudah tepat dan benar, olehkarena itu untuk menghindari pengulangan dalampertimbangan putusan ini, maka segala apa yang menjadi dasar dan alasanpertimbangan hukum putusan pengadilan tingkat pertama tersebut oleh majelishakim Pengadilan tingkat banding dapat disetujui dan dijadikan pula sebagaidasar pertimbangannya dalam memeriksa dan memutus sengketa dalampengadilan tingkat banding;Bahwa pertimbangan tersebut diatas merupakan pertimbangan yang tidak fair(unfair dealing
73 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUSSLEYFUTURES sampai tanggal 27 Oktober 2008 malam hari sekitar pukul 21.00WIB Terdakwa ke Dealing untuk melihat rekening yang tersisa ternyatatanggal 01 September 2008 muncul uang masuk ke rekening Terdakwasenilai Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tanpa sepengetahuanTerdakwa; Bahwa Terdakwa merasa keberatan dengan masuknya uang ke rekeningsebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan Terdakwa tidakmengetahui hal tersebut, lalu digunakan untuk mengurangi kekalahanTerdakwa dalam bertransaksi
112 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
(hereby referred as MIE), having registered address inSingapore as: 25 Leng Kee Road and PT TC Subaru (hereby referred asPTTCS), a PMA company, having registered address in Jakarta as: JalanSultan Iskandar Muda Nomor: 24, Jaksel, are two business entitiesregistered with the same ownership.PELAWAN DAN PELAWAN II BUKAN PIHAK KETIGA BERDASARKANDOKTRIN SELF DEALING16.Bahwa dalam bidang hukum bisnis, dikenal suatu doktrin yang disebutsebagai SELF DEALING.
Citra Aditya Bakti, 2014), hal. 196, telahmenyatakan bahwa Transaksi Self Dealing tidak langsung, misalnya;1. Transaksi antara anggota family dari direksi dan perseroan.2. Transaksi antara dua perseroan dan direksi yang sama3. Transaksi antara perseroan dan perseroan lain dalam perusahaanmana pihak direksi mempunyai kepentingan financial tertentu.Halaman 25 dari 517 hal. Put. Nomor 1864 K/Pdt/20174.
531 — 331
Sigma Bataramelawan Mantan Direksi Indover Bank, dimana perseroan yang bergerakdibidang perdagangan efek, penjamin emisi dan manajer investasimengajukan gugatan terhadap mantan direksinya yang telah melakukantindakan sepihak (se/f dealing) yang merugikan perseroan dengan membeliHal. 10 dari 31 hal. Putusan No. 97/Pat.G/2017/PN. Jkt.
196 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
franchisee tidakmelanggar isi dari perjanjian kerjasama tersebut ; Bahwa justru franchisor yang melakukan wanprestasi dengan tidakmenjalankan isi dari semua perjanjian kerjasama tersebut, karena sesuaiperjanjian Training/pelatinan dan pendidikan Teraphis selama 3 (tiga)bulan ; Bahwa stock produk obatobatan Free/Gratis selama 3 (tiga) bulan, jadisecara logika tidak mungkin baru 3 (tiga) hari Pemohon mengganti obatobatan tersebut dengan merek lain ; Bahwa dukungan mengelola melalui konsep promosi, dealing
79 — 35
(nereby referred as MIE), havingregistered address in Singapore as: 25 Leng Kee Road and PT TCSubaru (hereby referred as PTTCS), a PMA company, havingregistered address in Jakarta as: Jalan Sultan Iskandar Muda no: 24,Jaksel, are two business entities registered with the sameownership.PELAWAN BUKAN PIHAK KETIGA BERDASARKAN DOKTRIN SELFDEALING21.Bahwa dalam bidang hukum bisnis, dikenal suatu doktrin yang disebutSELF DEALING.
Citra Aditya Bakti, 2014), hal 196telah menyatakan bahwa Transaksi Self Dealing tidak langsung,misalnya:1. Transaksi antara anggota family dari direksi dan perseroan.2. Transaksi antara dua perseroan dan direksi yang sama.3. Transaksi antara perseroan dan perseroan lain dalam perusahaanmana pihak direksi mempunyai kepentingan financial tertentu.4.
TCSubaru) dan Pelawan Il (incasu TC Subaru Sdn Bhd) yangmempunyai direktur yang sama, maka perjanjian antara keduanya yangmenjadi dasar hubungan juali beli mobil Subaru XV 2.0i AWD CVT14MY dengan nomor rangka PLPHP7KC5EA307672 yang telah disitaoleh Terlawan adalah suatu Transaksi Self Dealing yang telahmengakibatkan transaksi yang tidak fair karena adanya benturankepentingan.25.Bahwa dalam kondisi yang demikian, maka mohon kiranya kepadaYang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yangmemeriksa