Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2015 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 173/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 21 Maret 2016 — -Drs. ROSIDIN, M.Pd -AJAT SUDRAJAT, S.Ip
5813
  • OPD terkait menyampaikan rekomendasi kepada TAPD terhadaphasil verifikasi yang dilakukang. TAPD memasukan rekomendasi hibah dan bansos dalampembahasanKUAPPASh. Hibah dan bansos dimasukan dalam pembahasan APBDi. Untuk dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011e Bahwa pengelolaan dana hibah/bansos yang berasal dariaspirasi dewan /legislatif yaitu :a. Hibah aspirasi dewan berasal dari hasil reses Dewan dan penentuansiapa yang diusulkannya tergantung dewan sendirib.