Ditemukan 1315 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-01-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 46/Pdt.G/2015/PN.TBT
Tanggal 26 Januari 2016 —
4021
  • menghambat rencana Penggugat untuk investasiproperti di awal tahun 2015, menghilangkan kepercayaan teman bisnisterhadap Penggugat, oleh karena itu sudah sewajarnya Tergugat danTergugat Il di hukum membayar ganti rugi moril sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) kepada Penggugat;Bahwa untuk menghindari terjadinya kelalaian dalam mengembalikan danainvestasi dari Tergugat kepada Penggugat adalah sudah sewajar MajelisHakim dapat berkenan menghukum Tergugat dan Tergugat Il untukmembayar uang paksa (duangsom
    Bahwa duangsom (uang paksa) tidak diatur di dalam HIR maupunRBg., adapun ketentuan yang mengaturnya adalah Pasal 606 aReglement op de Rechtvordering (Rv), yang menyatakan sepanjangsuatu keputusan hakim mengandung hukuman untuk sesuatu yang laindari pada membayar sejumlah uang, maka dapat ditentukan, bahwasepanjang atau setiap kali terhukum tidak memenuhi hukumantersebut, olehnya harus diserahkan sejumlah uang yang besarnyaditetapkan dalam keputusan hakim, dan uang tersebut dinamakan uangpaksa;b.
    No. 46/Pdt.G/2015/PN.Tbt3) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 307/K/Sip/1976, tanggal 7Desember 1976 yang menyatakan bahwa dwangsom akan ditolakapabila putusan dapat dilaksanakan dengan eksekusi riil;4) Putusan Mahkamah Agung RI No. /79/K/Sip/1972 yangmenyatakan bahwa duangsom tidak dapat dituntut bersamasamadengan tuntutan membayar uang;Bahwa berdasarkan Pasal 606 huruf a Rv dan beberapa Yurisprudensidi atas dapat disimpulkan bahwa uang paksa (duangsom) hanya dapatdibebankan terhadap keputusan hakim
    yang mengandung hukumanuntuk sesuatu yang lain dari pada membayar sejumlah uang;bahwa dari petitumpetitum yang disampaikan oleh Penggugat, ternyataterdapat petitum yang mengandung hukuman untuk membayarsejumlah uang, maka petitum tentang uang paksa (duangsom) harusdinyatakan tidak berdasar dan ditolak;13.
    Menurut Majelis Hakim petitum tersebuttidak dapat dikabulkan karena tidak dapat dibuktikan di persidangan;Menimbang, bahwa terhadap' petitum ke7 (ketujuh) GugatanPenggugat tentang duangsom, tidak dapat dikabulkan karena di dalam petitumGugatan penggugat terdapat petitum yang mengandung hukuman untukmembayar sejumlah uang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,maka terkait dengan petitum ke1 (kesatu), Gugatan Penggugat dikabulkanuntuk sebagaian dan ditolak untuk sebagaian dan
Register : 07-12-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 15/ Pdt.G/2018/PN Jap
Tanggal 26 Juli 2018 — HANDOYO TJONDRO KUSUMO H.HALIKE
32769
  • untuk dapatdilaksanakannya putusan pengadilan untuk perkara ini di kemudian hari, makauntuk menghentikan semua aktifitas yang di lakukan di dalam dan atau terhadapunit ruko yang menadi obek dalam perkara ini maka PENGGUGAT mohonMajelis Hakim menjatuhkan dan atau menetapkan PROVISI terhadap unit rukoyang menjadi objek dalam perkara ini;24.Bahwa untuk menjamin hakhak PENGGUGAT dan untuk memaksaTERGUGAT melaksanakan putusan perkara ini, mohon majelis hakimmenghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa ( Duangsom
    Menyatakan PROVISI yang ditetapkan dalam perkara ini sah dan berharga;10.Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terbit dahulu ( U/tVoerbaar Bij Vooraad ) walaupun ada upaya hukum Banding maupun Kasasi;11.Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa ( Duangsom ) sebesarRp.1.000.000, ( Satu Juta Rupiah ) perhari apabila terlambat melaksanakan isiputusan;12.Menghukum TERGUGAT membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkaraini;Apabila Majelis Hakim yang terhormat memiliki pendapat lain
    dilihat betapabesar resiko yang harus dihadapi pengadilan atas pengabulan putusan yang dapatdijalankan lebih dahulu, maka Majelis Hakim berpendapat untuk memperkecil risikodimaksud dan agar gugatan Penggugat tidak siasia;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atas makapetitum gugatan Penggugat pada angka 10(sepuluh) haruslah ditolak ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan petitumangka 11(sebelas) yang pada pokoknya Menghukum Tergugat untuk membayaruang paksa (duangsom
    ) sebesar Rp.1.000.000,00(satu juta rupiah) perhari apabilaterlambat melaksanakan isi putusan;Menimbang, bahwa duangsom berasal dari bahasa Belanda yang berartiuang paksa.
    Penerapan duangsom (uang paksa) dalam hukum acara perdataberkaitan dengan amar putusan yang mesti dilaksanakan oleh pihak yang kalahHalaman 27 dari 30 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Japdalam sengketa perdata terhadap putusan yang sudah mempunyai kekuatanhukum tetap (in kracht van gewjsde).
Putus : 28-11-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 563 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — MARHADAM VS B. MORAH alias Hj. HALIMAH
3529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) untuk setiap hari atas keterlambatanmenjalankan putusan perkara ini, sejak putusan perkara ini mempunyaiHal. 3 dari 12 hal. Put.
    Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar biaya uang paksa(duangsom) sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) untuk setiap hariatas keterlambatan menjalankan putusan perkara ini sejak putusan perkaraini mempunyai kekuatan hukum tetap;Hal. 6 dari 12 hal. Put. No.563 K/Pat/2014.6. Menolak gugatan Penggugat/Pembanding selain dan selebihnya;7.
Register : 20-09-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 86/PDT/2017/PT YYK
Tanggal 19 Oktober 2017 — ENDANG WAHYUNI MELAWAN R. PRIYO LEGOWO
2929
  • . : 791 K/Sip/1972 yang mengatur bahwa uang paksa(duangsom) tidak berlaku terhadap tindakan untuk membayaruang.Apalagi dalam point 8 petitum gugatan Penggugat tersebut tidakbersifat kondemnatoir (menghukum atau memerintahkan),sehingga tidak berakibat apaapa terhadap Tergugat karenatidak bisa dieksekusi.Bahwa mencermati dalil point 17 posita, serta point 8 petitumgugatan Penggugat yang antara lain menyebutkan putusan danpenetapan, hal ini menyebabkan gugatan cacat hokum dantidak jelas, karena melanggar
    Sebab,Tergugat tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukumsehingga harta benda milik Tergugat tidak dapat disita menuruthukum.Pula, bahwa menolak dalil point 17 posita gugatan Penggugatyang antara lain menyebutkan tentang .....tuntutan denda paksa0(duangsom).....".
    Sebab, Tergugat tidak pernah melakukanperbuatan melawan hukum, pula, tuntutan denda paksa(duangsom) dalam perkara ini melanggar hokum acara perdatayaitu bertentangan dengan : Yurisprudensi MA tanggal 25 Feb1973 No. : 791 K/Sip/1972 yang mengatur bahwa uang paksaHalaman 17 dari 30, Putusan No.86/PDT/2017/PT YYK(duangsom) tidak berlaku terhadap tindakan untuk membayaruang.GUGATAN BALIK / REKONPENSI :Bahwa di dalam gugatan rekonpensi ini, Penggugat yang dalam konpensi(pokok perkara) disebut sebagai
Putus : 10-01-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 715 PK/Pdt/2016
Tanggal 10 Januari 2017 — SLAMET SANTOSO VS IBU SUKARTINI
3921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • gugatan dari Penggugat menggunakan alat bukti yang sahdan otentik serta mengingat Pasal 180 ayat 1 HIR, maka Penggugat mohonkepada Pengadilan Negeri Kota Kediri agar Putusan dalam perkara ini dapatdijalankan terlebih dahulu/serta merta/u/tvoerbaar bij voorraad walaupun adaverzet, banding ataupun kasasi;Bahwa cukup beralasan jika Penggugat mohon kepada Pengadilan NegeriKota Kediri untuk menghukum pula kepada Tergugat , Tergugat Il,Tergugat Ill, Tergugat IV masing masing untuk membayar uang paksa(duangsom
    batasbatas:Sebelah Utara Bambang Paemanto;Sebelah Timur Bambang Paemanto;Sebelah Selatan Pak Heru; Sebelah Barat Jalan Kawi;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah dan bangunan yangterletak di Jalan Banjaran Nomor 43 Kediri milik Tergugat Ill;Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu/serta merta/uitvoerbaar bij voorraad walaupun ada verzet, banding ataupunkasasi;Menghukum Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat NV masingmasing untuk membayar uang paksa (duangsom
    Menghukum Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IV masingmasing untuk membayar uang paksa (duangsom), jika lalai melaksanakanputusan ini kepada Penggugat sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah),sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;11. Menghukum Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IV untukmembayar biaya perkara sebesar Rp1.991.000,00 (satu juta sembilan ratussembilan puluh satu ribu rupiah);12.
Putus : 06-07-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 200/Pdt /2018/PT SMG
Tanggal 6 Juli 2018 — Yoga Agung Nugroho lawan Liauw Gusti Wijaya dkk
3319
  • jual beliobjek sengketa pada tanggal 22 Februari 2011 sebagaimana diurakandalam akta jual beli Nomor: 156/Kartasura/2011 yang dibuat oleh dandihadapan YULISTIKA SETYADEWI, Sarjana Hukum selaku PPATKabupaten Sukoharjo hingga adanya putusan pengadilan dalam perkaraini yang telah berkekuatan hukum tetap;Bahwa Para Penggugat timbul kekhawatiran terhadap sikap Tergugatakan menghambat terhadap pelaksanaan putusan dalam perkara ini,maka Para Penggugat mohon agar Terguagt dihukum untuk membayaruang paksa (duangsom
    tercatat atas nama Nyonya OEY SAN JUNG kepadaPara Penggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar uang sewa sebesar Rp 2.000.000,(dua juta rupiah) untuk setiap bulan terhitung sejak dilakukan jual beli objeksengketa hingga adanya putusan pengadilan dalam perkara ini yang telahberkekuatan hukum tetap;Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp.1.000.000, (dua juta rupiah) kepada Penggugat untuk setiap hari atasketerlambatan dalam melaksanakan isi putusan perkara ini;Halaman 6, Putusan
Putus : 20-01-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2693 K/Pdt/2012
Tanggal 20 Januari 2014 — Darmawi vs Achmad Rony
5823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang terletak di Jalan Veteran RT 18Banjarmasin dengan ukuran dan batasbatasnya Sebelah Utara 4 Mberbatasan dengan tanah milik Penggugat, Sebelah Selatan 4 Mberbatasan dengan gang, Sebelah Timur 10 M berbatasan dengan tanahmilik Penggugat, Sebelah Barat 10 M berbatasan dengan tanah SanusiM.Noor;Bahwa untuk menjamin agar Tergugat melaksanakan putusan, makadengan ini Penggugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan NegeriBanjarmasin berkenan menghukum Tergugat membayar kepada Penggugatuang paksa (duangsom
    Kepada Penggugat dalam keadaan kosongtanpa beban apapun juga;Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang sejumlahRp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) secara tunai dan seketika atasbiaya yang sudah dikeluarkan Penggugat dalam rangka mempertahankandan mengembalikan hakhak Penggugat selaku pemilik sah atas tanahtersebut;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini;Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat uang paksa(duangsom) sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah
Register : 16-05-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 71/PDT/2016/PT.PBR
Tanggal 29 Juni 2016 — YASRUL BACHTIAR, SH. Sebagai PENGGUGAT Lawan PT BANK BNI (persero), Tbk SENTRA KRIDIT KONSUMEN PEKANBARU, Provinsi Riau Sebagai TERGUGAT
3715
  • Dan agar di kemudian hari para Tergugat tidak menundanunda pelaksanaan putusan dalam perkara ini, maka sudah sepantasnyapara Tergugat dihukum dengan uang paksa/duangsom sebesarRp1.000.000, (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan dalammenjalanan putusan.25.Bahwa mengingat gugatan ini diajukan berdasarkan suratsurat dan buktibukti yang kuat menurut hukum, maka mohon putusan perkara ini dapatdijalankan terlebih dahulu walaupun ada Banding, Verzet maupun Kasasi( uitvuoerbaar bij voorrad).Berdasarkan
    Menghukum para Tergugat membayar uang paksa/duangsom sebesarRp1.000.000, (satu juta rupiah) setiap harinya apabila lalai dalammenjalankan putusan dalam perkara ini.8. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebin dahuluwalaupun ada Banding, Verzet maupun Kasasi (uitvuoerbaar bij voorrad).9.
Putus : 13-01-2012 — Upload : 01-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1786 K/Pdt/2011
Tanggal 13 Januari 2012 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. GUBERNUR SULAWESI TENGGARA, Cq. WALIKOTA BAU-BAU, Cq. KEPALA KECAMATAN WOLIO, Cq. KEPALA KELURAHAN WALE vs RUSNIA alias NANO
1612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah) untuk setiap harinya jika lalai mematuhi isiputusan terhitung sejak putusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap ;10.
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) setiap harinya atas kelalaian mematuhi isiputusan terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap ;Hal. 7 dari 11 hal. Put. No. 1786 K/Pdt/20118. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara inisebesar Rp 1.181.000,00 (satu juta seratus delapan puluh satu ribu Rupiah) ;9.
Putus : 27-02-2017 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 155/G/2016/PHI.Sby
Tanggal 27 Februari 2017 — SUDIMIN MELAWAN PT TRI WAHANA UNIVERSAL (PT TWU)
8929
  • Tuntutan Uang Paksa (duangsom) dari Penggugat dalam butir 7 halaman 4Gugatannya bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dankarenanya harus ditolak;. Gugatan Penggugat adalah Gugatan yang menuntut pembayaran gajisesuai yang tercantum di dalam Petitum butir 4 dan 5 Gugatan Penggugatsebagai berikut:menghukum TERGUGAT PT.
    Selain itu, ketentuan Rv Belanda mengenai syarat tuntutan uang paksa(duangsom) yang diadopsi oleh Rv Indonesia juga berlaku dalam sistemperadilan di Indonesia yang dapat dilihat dalam pertimbangan PutusanMahkamah Agung RI No. 1172 K/Pdt/2005 tanggal 30 Januari 2006,sebagai berikut:..Namun tentang amar pembayaran uang denda sebesar Rp 100.000, setiap hari bila Tergugat Konpensi lalai menjalankan putusan tersebutharus ditiadakan, karena pada hakekatnya hukumantersebutmerupakan hukuman pembayaran uang
    Berdasarkan penjelasan diatas terbukti bahwa tuntutan uang paksa(duangsom) dari Penggugat bertentangan dengan ketentuan hukum danyurisprudensi yang berlaku. Oleh karenanya, sudah sepatutnya MajelisHakim yang terhormat menolak permohonan tuntutan Uang Paksa(duangsom) dari Penggugat;Hal. 14 dari 31 hal. Put. No.155/G/2016/PHI SbyVil.
Register : 05-10-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN SENGKANG Nomor 06/PDT.G/2016/PN.SKG
Tanggal 15 Agustus 2016 —
281
  • mohon agar dapatdiletakkan sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap objek sengketa,sebagaimana terinci luas dan batasbatasnya pada Posita nomor 1 ;16.Bahwa Penggugat juga mohon agar Putusan perkara ini dapatdijalankan lebih dahulu (/ut voerbaar bij voorraad) meskipun ada upayabanding, kasasi maupun verzet ;17.Bahwa untuk menjamin pelaksanaan Putusan, maka wajar jikaPenggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sengkang untukHal 5 dari 17 hal Put.No.314/PDT/2016/PT.MKS.menetapkan uang paksa (duangsom
Register : 04-05-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 31/Pdt.G/2017/PN Sgn
Tanggal 10 Juli 2017 — Suwarsito
354
  • Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (Duangsom)sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap bulanatas keterlambatan untuk menyerahkan objek sengketa setelahmempunyai kekuatan hukum tetap (/nkrach) kepada Penggugat;6. Menyatakan secara hukum putusan ini dapat dijalankan terlebihdahulu, meskipun ada upaya hukum banding, verzet dan kasasi dariTergugat;Hal 5 dari 7 halaman, Putusan Nomor 31/Pat.G/2017/PN Sgn7.
Putus : 27-01-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1460 K/PDT/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — AQ. SAEPUL alias MURAH, dan kawan-kawan Melawan AQ NAPIAH alias DAHLAN, dan kawan-kawan Dan AQ SAPIRA alias SAPRUDIN, dan kawan-kawan
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk menjamin keberhasilan gugatan Para Penggugat ini mohonkehadapan yang terhormat lou Ketua Pengadilan Negeri Selong untukmeletakkan sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap tanah obyeksengketa agar tidak dipindahtangankan dengan jalan tukar menukar, gadaimenggadai dan jual belli;12.Bahwa apabila Para Tergugat tidak bisa memenuhi isi putusan Pengadilan,setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka tidakberlebihan apabila Para Tergugat di hukum untuk membayar uang paksa(duangsom
    dengan bantuan aparat keamanan (Polisi);Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada ParaPenggugat sebesar Rp767.000.000,00 (tujuh ratus enam puluh tujuh juta rupiah);Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian moriel kepada ParaPenggugat sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).Menyatakan hukum bahwa segala suratsurat yang timbul akibat perbuatanPara Tergugat terhadap tanah sengketa menjadi batal demi hukum;Menyatakan hukum Para Tergugat harus membayar uang paksa(duangsom
Register : 04-04-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 45/PDT/2016/PT.PBR
Tanggal 23 Agustus 2016 — YASRUL BACHTIAR,SH. Sebagai PENGGUGAT Lawan PT.BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU Sebagai TERGUGAT
3418
  • Agar di kemudian hari para Tergugat tidak menundanundapelaksanaan putusan dalam perkara ini, maka sudah sepantasnya paraTergugat dihukum dengan uang paksa/duangsom sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan dalam menjalankan putusandalam perkara ini.Bahwa mengingat gugatan ini diajukan berdasarkan suratsurat dan buktibukti yang kuat menurut hukum, maka mohon putusan perkara ini dapatdijalankan terlebih dahulu walaupun ada Banding, Verzet maupun Kasasi( uitvuoerbaar bij
    hak tanggungan, aktajual beli dengan kosumen, balik nama kepada konsumen dan semuapermasalahan yang berkaitan dengan pengurusan suratsurat tanah milikPenggugat) dan menebus sertifikat Hak Mili Nomor : 6274 pada saudaraEfrinal.Menyatakan bahwa Penggugat adalah pihak yang berhak atas kepemilikan 2(dua) unit Rumah yang terletak di Jalan Anggrek Kelurahan DelimaKecamatan Tampan Kota Pekanbaru Propinsi Riau berdasarkan SertifikatHak Milik Nomor 6272, 6273.Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa/duangsom
Register : 14-09-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Yyk
Tanggal 8 Agustus 2018 — KURATOR P.T. STARLIGHT PRIME THERMOPLAST melawan SUMIYATUN, Dkk.
290146
  • Rp. 37.689.680.000, ; (tiga puluh tuju milyar enam ratusdelapan puluh Sembilan juta enam ratus delapan puluh riburupiah)19.Bahwa untuk menjamin dilaksanakan putusan ini nantinya oleh Tergugat,maka Para Penggugat memohon kepada Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk menghukumTergugat membayar uang paksa (duangsom) sebesar Rp. 1.000.000,Halaman 10 dari 55 Putusan Nomor 12/Pdt.SusPHI/2018./PN.
    mengandung hukuman untuk sesuatuyang lain daripada membayar sejumlah uang, maka dapat ditentukanbahvwa sepanjang atau setiap terhukum tidak memenuhi hukuman tersebut,olehnya harus diserahkan sejumlah uang yang besarnya ditetapkan dalamkeputusan hakim, dan uang tersebut dinamakan uang paksa.Menjadi jelas bahwa tuntutan berupa pembayaran uang paksa (dwangsom)hanya dapat dimohonkan terhadap hukuman selain untuk membayarsejumlah uang, sehingga berdasarkan hal tersebut, tuntutan pembayaranuang paksa (duangsom
    ) yang diajukan Para Penggugat di dalam SuratGugatan terkait dengan pembayaran uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang penggantian hak dan upah proses tidak mempunyai dasar.Oleh karena itu, menurut ketentuan Pasal 606a Rv, Gugatan Penggugatyang semacam itu tidak dapat diajukan tuntutan pembayaran uangpaksa.Dengan demikian gugatan Para Penggugat perihal uang paksa(duangsom) sebagaimana tertuang dalam Posita butir 19 dan Petitum butir 6wajib ditolak untuk seluruhnya.TANGGAPAN ATAS POSITA BUTIR
    Yyksita jaminan oleh Para Penggugat tidaklah mempunyai dasar hukumdemikian pula terhadap uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan,perihal uang paksa (duangsom/astreinte) tersebut merupakan Posita yangtidak memiliki dasar hukum apapun.
    Bahwa dalam tuntutan berupa pembayaran uang paksa (dvangsom) hanyadapat dimohonkan terhadap hukuman selain untuk membayar sejumlahuang, sehingga berdasarkan hal tersebut, tuntutan pembayaran uang paksa(duangsom) yang diajukan Para Penggugat di dalam Surat Gugatan terkaitdengan pembayaran uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uangpenggantian hak dan upah proses tidak mempunyai dasar, dengan demikiangugatan Para Penggugat perihal uang paksa (dwangsom) sebagaimanatertuang dalam Posita butir 19
Putus : 26-01-2011 — Upload : 19-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1447 K/PDT/2010
Tanggal 26 Januari 2011 — KARMAN PRIYANTO, ;PEMERINTAH RI Cq. MENTERI KEUANGAN RI Cq. DIREKTUR UTAMA PT. BRI PERSERO (Tbk) di JAKARTA Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH PT. BRI PERSERO (Tbk), dkk
3527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kiranya saya menuntut kerugian morilsebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah);Bahwa karena gugatan ini didasarkan bukti yang cukup, cukupberalasan hukum bagi Penggugat memohon agar Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini memberikan putusanserta merta (u/tvoerbaar bij voorraad) dalam perkara ini;Bahwa apabila Tergugat , Il, Ill, dan IV lalai melaksanakan putusanini, agar Pengadilan Negeri Binjai mewajibkan Tergugat , Il, Ill, danIV secara tanggung renteng membayar uang paksa (duangsom
    Menghukum Tergugat , Il, Ill dan WM untuk membayar uang paksa(duangsom) sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) setiap harinyaapabila Tergugat , Il, Ill, dan IV lalai melaksanakan putusan perkara ini;Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan dengan serta merta(uitvoerbaar bij voorraad);Menghukum Tergugat , Il, Ill dan NM secara tanggung renteng untukmembayar ongkosongkos yang timbul di dalam pemeriksaan perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugatmengajukan eksepsi yang
Putus : 20-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1056 K/Pdt/2013
Tanggal 20 Februari 2014 — JAKONDAR SIMBOLON, dkk >< SUTAN PASARIBU, dkk
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il maka Penggugat telah mengalami kerugian yangdiakibatkan tersitanya waktu, pikiran dan tenaga, dan untukkerugian tersebut tidak dapat dihitung dan digantikan olehapapun, namun apabila akan dikompensasikan dalam bentukuang maka kerugian Penggugat tersebut adalah sebesar:Rp1.000.000.000, (satu milyar rupiah);12.Bahwa agar putusan perkara ini nanti dilaksanakan, maka Penggugat mohonagar Tergugat dan Tergugat Il dihukum secara tanggung rentengmembayar uang paksa (Duangsom
    Jakarta Timuryang saat ini dikuasai oleh Tergugat , yang bila ditaksir jika rumahtersebut disewakan sebesar Rp5.000.000, (lima juta rupiah) perbulannya sejak bulan Januari 2008 sampai dengan gugatan ini diajukan,maka total seluruh Kerugian Materiil yang diderita Penggugat adalahsebesar Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah);Immateriil:Atas tersitanya waktu, pikiran dan tenaga Penggugat yaitu sebesarRp1.000.000.000, (satu milyar rupiah);10.Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar uang paksa(duangsom
Register : 15-03-2018 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 30-04-2018
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 34/PDT/2018/PT YYK
Tanggal 30 April 2018 — Rofiah melawan Endang Wahyuni dkk
6038
  • berdasarkan Pasal 1335KUHPerdata maka dinyatakan CACAT HUKUM, BATAL DEMI HUKUMHalaman 9 dari 47 Putusan Nomor 34/PDT/2018/PT YYK24.20sdan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;Bahwa agar TERGUGAT , TERGUGAT Il dan TURUT TERGUGATbenarbenar melaksanakan kewajiban hukumnya terhadapPENGGUGAT dan tidak secara semenamena mengulurulur waktuuntuk memenuhi hak hukum PENGGUGAT, maka PENGGUGATmohon kepada Pengadilan Negeri Yogyakarta agar TERGUGAT ,TERGUGAT Il dan TURUT TERGUGAT dihukum untuk membayaruang paksa (duangsom
    Februari 2002dengan Nomor : 00742/Tamanan/2002, seluas 247 m* (dua ratusempat puluh tujuh meter persegi) Atas Nama Nyonya Rofiah(PENGGUGAT) yang terletak di Desa Tamanan, KelurahanTamanan, Kecamatan Banguntapan,Kabupaten Bantul, DaerahIstimewa Yogyakarta.Dengan Batasbatas :Utara : Rofiah,Barat : Siswo,Halaman 12 dari 47 Putusan Nomor 34/PDT/2018/PT YYK10.11.Selatan : Jalan,Timur : Endo.Kepada Penggugat Setelah Putusan Pengadilan;Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar uangpaksa (duangsom
    Dengan alasan demikian, maka gugatanPenggugat demi hukum mohon untuk ditolak;e Eksepsi Kompetensi Relative Pengadilan Bahwa gugatan yang diajukan Penggugat semakin Kabur (obscuurlibelli), hal itu sebagaimana yang tertera pada positapoin 24yaituberupa Permohonan PENGGUGAT berupa Uang Paksa (duangsom)kepada TERGUGAT , TERGUGAT Il dan TURUT TERGUGAT yangdimintakan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, yang mana perkaraHalaman 21 dari 47 Putusan Nomor 34/PDT/2018/PT YYK1.Aquo saat ini sedang diperiksa oleh
    Bahwa agar Tergugat Rekonpensi benarbenar taat melaksanakankewajiban hukumnya kepada Penggugat Rekonpensi, maka mohonkepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara aquo agar TergugatRekonpensi di hukum untuk membayar uang paksa (Duangsom)sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya darikelalaian melaksanakan isi putusan perkara Aquo, terhitung sejakputusan ini berkekuatan hukum tetap;Bahwa dalam rangka menjalankan putusan ini, mohon agar majelishakim pemeriksa perkara Aquo memerintahkan kepada
    EKSEPSIKOMPETENSI RELATIVE PENGADILAN Bahwa gugatan yang diajukan Penggugat semakin Kabur (obscuurlibelli), hal itu sebagaimana yang tertera pada positapoin 24yaituberupa Permohonan PENGGUGAT berupa Uang Paksa (duangsom)kepada TERGUGAT , TERGUGAT Il dan TURUT TERGUGAT yangdimintakan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, yang mana perkaraAquo saat ini sedang diperiksa oleh Majelis Hakim Pada PengadilanNegeri Sleman, jelas sekali gugatan PENGGUGAT telah tidak sesuaidengan Pasal 118 Herziene Inlandsch Reglement
Register : 17-01-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Tte
Tanggal 21 Mei 2018 — Penggugat: KoperasiSerba Usaha wakamandiri Tergugat: RUSLI UMAR
13658
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp. 500.000.00, (lima ratus ribu rupiah) setiap hari apabila TERGUGAT lalaimelaksanakan isi putusan perkara ini yang terhitung sejak putusanberkekuatan hukum tetap;7. Mebebankan biaya perkara kepada TERGUGAT;8.
    (lima puluh sembilan juta tigaratus lima puluh ribu rupiah) yang harus diganti oleh Tergugat, bahwa terhadappetitum tersebut Penggugat tidak dapat membuktikan kerugian imateriil,demikian juga terhadap petitum angka 6 untuk menghukum Tergugat membayaruang paksa (duangsom) sejumlah Rp.500.000.
Register : 11-02-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 0053/Pdt.G/2016/MS.STR
Tanggal 23 Nopember 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
7120
  • sebab ituHal 34 dari 38 hal Putusan No. 053/Pdt.G/2016/MSSTRtidak ada alasan yang kuat untuk meletakkan Putusan serta merta, olehkarenanya gugatan Penggugat tentang hal ini harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa tentang tuntutan Penggugat agar Tergugatdihukum membayar uang paksa (dvuangsom) sebesar Rp.500.000,(limaratusribu rupiah) setiap Tergugat lalai memenuhi putusan yang mempunyaikekuatan hukum tetap, sebagaimana tercantum dalam poin 10 petitumgugatannya, majelis hakim berpendapat tuntutan duangsom
    Dwangsom atau uang paksa sendiri sebagaimanayang diajukan oleh Penggugat tersebut mencakup untuk seluruh isi putusan,sementara menurut ketentuan hukum acara yang berlaku, duangsom tidakdibenarkan terhadap isi putusan yang menghukum Tergugat untuk membayarsejumlah uang sebagaimana Yurisfrudensi Putusan Mahkamah Agung RI No.791 K/Sip/1972 tanggal 26 Februari 1973 yang menyatakan uang paksa(duangsom) tidak berlaku terhadap tindakan untuk membayar uang.Selanjutnya dalam Yurisfrudensi Putusan Mahkamah
    Agung No. 307K/Sip/1976 tanggal 07 Desember 1976 menyatakan tuntutan akan uangpaksa harus ditolak dalam hal putusan dapat dilaksanakan dengan eksekusirill bila Keputusan yang bersangkutan mempunyai kekuatan yang pasti, olehsebab itu tuntutan Penggugat atas duangsom (uang paksa) tersebut tidakdapat dikabulkan dan dinyatakan ditolak;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka gugatan Penggugat telah dapat di kabulkan sebahagian danditolak sebahagian lainnya;Menimbang,