Ditemukan 835 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-08-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 36/Pid.B/2015/PN Spn
Tanggal 20 Agustus 2015 — PANJI AULIA DIRJA Bin JASRAL
15229
  • perkara kepada negara.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Penasihatsebagaimana yang telah dibacakan pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2015;terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada Pembelaan;Setelah mendengar Tanggapan secara lisan Penasihat Hukum TerdakwaTetap pada TuntutanMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU:Bahwa ia terdakwa PANJI AULIA DIRJA Bin JASRAL selaku Financing
    OFFICER(FIO) pada Bank Mega Syariah Cabang Pembantu Sungai Penuh;Bahwa terdakwa diangkat sebagai FINANCING OFFICER (FIO) pada BankMega Syariah Cabang Pembantu Sungai Penuh sejak tahun 2013;Bahwa terdakwa adalah selaku FINANCING OFFICER (FIO) yang bertugasuntuk memproses proposal hasil penilaian nasabah atas nama ARIYESNA;Bahwa yang menjabat selaku Unit Manager pada PT.
    Ade Faliza mengajak saksi kembalikekantor dan mengatakan uantuk datang lagi nantinya sekalian bersama denganterdakwa selaku FINANCING OFFICER (FIO) di Bank Mega Syariah KantorCabang Sungai Penuh;Bahwa awalnya tujuan saksi datang dan menemui calon nasabah Ariyesna ketikaitu. adalah untuk berkenalan dengan calon nasabah terkait dengan berkaspermohonan pinjaman tersebut;Bahwa pada sore harinya saksi dengan ditemani oleh Sdr.
    berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bertugas untukmembuat analisis kredit Terhadap calon nasabah adalah terdakwa PANJIAULIA DIRJA Bin JASRAL selaku FINANCING OFFICER (FIO) pada BankMega Syariah cabang Sungai Penuh;e Bahwa pada bulan Mei 2013, ada diajukannya permohonan keredit oleh calonnasabah atas nama Ariyesna di Bank Mega Syariah Kantor Cabang SungaiPenuh dan terdakwa selaku FINANCING OFFICER (FIO) pernah diserahkanberkas permohonan pinjaman calon nasabah Ariyesna berupa KTP,
    ADE FALIZA bisamemecat atau memindahkan terdakwa;Menimbang, bahwa atas alasan itu, sehingga dapat diketahui sebab terdakwatidak melaksanakan kewajibannya selaku FIO (Financing officer) terhadap permohonanpembiayaan nasabah atas nama ARIYESNA bukanlah murni atas kemawan terdakwasendiri, akan tetapi lebih karena didorong oleh suatu tekanan batin yang datang dari luaryakni dari Sdr.
Putus : 31-05-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43/B/PK/PJK/2008
Tanggal 31 Mei 2010 —
3110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 7 Mei 1981 antaraPertamina dengan Kodeco (Bukti Utama PK7).Section I (Scope & Definition) Butir 1.2.1 dariTechnical Assistance Contract (TAC) tertanggal 22Desember 1993 antara Pertamina dengan PemohonPeninjauankembali (Bukti Utama PK8).Butir 4 perihal Korea Development Co.Ltd dariPembahasan dan Analisa Masalah Legal Dispute TaxKodeco Energy Co. yang merupakan affidavit dari saksiahli (Bukti PK18).Bahwa pembayaran Toll Fee pada hakekatnya merupakanpengembalian investasi atas fasilitas pembiayaan(Financing
    The entire Toll Fee payment frominception (January 1993) through August 2002 in theamount of US$ 121,849,538.59 including financing costof US prime rate plus 2% applied to any remainingbalance after the initial seven (7) year period fromJanuary 1993 to Desember 1999 computed on a monthlybasis as per the enclose.We also would like to put your attention that sincethe entire Toll Fee payment has been completed inAugust 2002, therefore the Paying Agent Agreement(IAPA) in accordance with Article 8 of
    Bahwa berdasarkan dokumenperjanjian perjanjian tersebut dapatdiketahui underlying transaction yangsebenarnya adalah transaksi pembiayaan(financing scheme) dari Northsea(sebelumnya GUF) kepada Kodeco.(b) Bahwa pada prinsipnya pembayaran bungaketerlambatan (interest penalty) olehHal. 15 dari 26 hal.Put.
    Recovery Of Project Development CostFor the purpose of full recovery of ProjectDevelopment Cost, Toll Fee shall be Payablemonthly by KE5 Paying Agent from the dateof first delivery of gas to PLN throughoutthe duration of the Operation Period untilreceipt of the total compensation of US$115,920,000 to GUF for financing of theProject. Such commencement of delivery ofgas to PLN shall not be reasonably delay.The schedule for supply of projected totalHal. 16 dari 26 hal.Put.
    mengadakankerja sama dengan Northsea yangmerupakan sebuah perusahaanyang bergerak dalam bidang jasakeuangan, yang dituangkan dalamperjanjian AssignmentAgreement yang disetujuiKodeco.pembayaranPemohonoleh Secara perpajakan, e Majelis Pengadilan Put.Hal. 22 dariNo.43/B/PK/PJK/2008.26 hal. pembayaran Gas Transport Pajak tidakHandling kepada memahamiNorthsea merupakan underlyingpembayaran sewa bukan transaction yangpengembalian hutang. pada intinyamerupakan skemapembiayaan danpengembalianinvestasi(Financing
Putus : 12-11-2012 — Upload : 08-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134 PK/PDT.SUS/2012
Tanggal 12 Nopember 2012 — PT. BANK RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA terhadap 1. PT. GOLDEN HARVESTINDO
150116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uncommitted stock financing facility not to exceed the maximumamount of US$ 3.000.000,00 (United States Dollars three million)(Facility 1) to finance raw coffee purchases and/or stocking up ofreadyforexport (RFE) coffee against presentation of (i) salescontracts from preapproved buyer(s) with acceptable payment terms(presold) ; and (ii) warehouse receipts (WIR) issued by preapprovedcollateral manager.
    Financing margin : 85% (eighty five percent) ofsales contract voluelexport letters of credit (L/C) value or referenceprice, whichever is lower. Maximum tenor : up to 5 (five) months ;SubLimit :1.
    Uncommitted stock financing facility not to exceed the maximumamount of US$ 500.000,00 (United States Dollars five hundredthousand) (Facility 2) to finance raw coffee purchases and/orstocking up of coffee beans for local transactions against presentationof : (i) purchase order (P/O) from local buyer(s) covered by tradecredit insurance with acceptable payment terms (presold) and (ii) W/R issued by preapproved collateral manager.
    Financing margin : 85%(eighty five percent) of P/O value or reference price, whichever islower. Maximum tenor : up to 3 (three) months ;2. Uncommitted stock financing facility not to exceed the maximumamount of US$ 500.000,00 (United States Dollars five hundredthousand) (Facility 3) to finance good without support of salescontract (unsold). Financing margin : 70% (seventy percent).Maximum tenor : up to 3 (three) months ;3.
    Export bills negotiation/receivables financing facility not to exceed themaximum amount of US$ 1.000.000,00 (United States Dollars onemillion) (Facility 4), to negotiate export bills under letter of credit (L/C) issued by acceptable bank, and/or to purchase receivables drawnon buyers acceptable to the Lender against presentation of full sets oftitle documents. Financing margin : 100% (one hundred percent) ofthe export L/C value.
Register : 24-11-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN SANGATTA Nomor 435/Pid.B/2021/PN Sgt
Tanggal 18 Januari 2022 — Penuntut Umum:
ANANTO TRI SUDIBYO., S.H. M.H
Terdakwa:
Nor Adi Suselo Als Selo Bin Slamet
8434
  • Smart Multi Finance Sangatta adalah tidakdibenarkan karena tidak sesuai dengan SOP yang berlaku, seharusnya yangHalaman 11 dari 34 Putusan Nomor 435/Pid.B/2021/PN Sgtdilakukan Terdakwa selaku Car Financing Head (CFH) adalah memintafotokopi buku tabungan/rekening milik nasabah yang mengajukanpermohonan kredit tersebut; Bahwa Para Nasabah yang mengajukan permohonan kredit pada PT.
    Yudhistiro Utomo dengan pencairan dana sebesar Rp3.395.000,00 (tiga juta tiga ratus sembilanpuluh lima ribu rupiah);Bahwa dari hasil temuan tim audit PT Smart Multi Finance Sangatta pelaku yang telah melakukan penggelapan dana pencairan nasabah dan bonus perantara pada bulan Juli 2019 tersebut adalah Terdakwa yang menjabat sebagaiCar Financing Head (CFH);Halaman 13 dari 34 Putusan Nomor 435/Pid.B/2021/PN Sgt Bahwa berdasarkan temuan tim audit bahwa PT.
    Smart Multi Finance Sangatta sudah mentransfer pencairan dana nasabah tersebut ke rekening nasabah,namun buku rekening dan ATM milik nasabah tersebut dipegang oleh Car Financing Head (CFH) yaitu Terdakwa dan sudah dilakukan verifikasi kepada nasabahnasabah yang mengajukan permohonan kredit dan membenarkan tidak menerima dana yang telah diajukan kepada PT. Smart Multi Finace Sangatta, Bahwa tindakan Terdakwa yang membawa buku tabungan dan ATM Nasabahyang mengajukan kredit di PT.
    Smart Multi Finance Sangatta adalah tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan SOP yang berlaku, seharusnya yang dilakukan Terdakwa selaku Car Financing Head (CFH) adalah meminta fotokopibuku tabungan/rekening milik nasabah yang mengajukan permohonan kredittersebut; Bahwa Para Nasabah yang mengajukan permohonan kredit pada PT.
    SmartMulti Finance Cabang Sangatta dengan total sebesar Rp17.030.775,00 padabulan Juli 2019 dan kemudian Saksi melakukan klarifikasi dengan pihak PT.Smart Multi Finance Cabang Sangatta, lalu Saksi melakukan transfer kemballuang tersebut kepada Terdakwa selaku Car Financing Head (CFH) di PT.Smart Multi Finance Cabang Sangatta melalui rekening pribadi milikTerdakwa sejumlah Rp17.030.775,00 sebagaimana uang yang telah masukke rekening Saksi;Bahwa Saksi tidak ada mendapatkan imbalan dalam bentuk apapun
Putus : 09-09-2013 — Upload : 04-11-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 438 / Pid. Sus / 2013 / PN.TK
Tanggal 9 September 2013 — Didit Wijayanto SE, MM Bin Agoes Soeroso
7231
  • Natar Perdana Abadi mengajukan permohonan RevolvingKKB Joint Financing ke Kanwil BRI Palembang dan telah disetujui untukdiberikan fasilitas penggunaan kelonggaran tarik KKB Joint Financing sebesarRp. 7.525.652.450, (tujuh milyar lima ratus dua puluh lima juta enam ratus limapuluh dua ribu empat ratus lima puluh rupiah) oleh PT. Natar Perdana Abadikepada end user dan selanjutnya PT.
    (dua puluh lima milyar rupiah), sehingga totaleksposur KKB Joint Financing menjadi Rp. 50.000.000.000.
    Natar Perdana Abadi mendapatkredit modal kerja Joint Financing sebesar Rp. 10 Milyar pada tahun2004 dari Kanwil Palembang dan Kanwil Palembang menunjuk PT. BRIKantor Cabang Teluk Betung sebagai booking office pada tahun 2006ada KKB (kredit kendaraan bermotor) dengan pola joint financing antaraPT. Natar Perdana Abadi dan PT.
Register : 24-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 15-08-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 225/Pid.B/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 28 April 2020 — THE JOHNNY
7251108
  • Atas permohonan fasilitas pembiayaan tersebut, Bank Permatamenerbitkan (dokumen internal Bank) Credit Facility Request (CFR) No.CFR: 3.MM.2013.10.7376 tanggal 14 Oktober 2013 (semacam hasil duedilligence) yang isinya pada pokoknya Bank Permata (dapat) menyetujuimemberikan Fasilitas Post Import Financing atau Fasilitas CommercialInvoice Financing dan/atau Fasilitas Letter of Credit5 (selanjutnyadisebut Fasilitas PIF5 Omnibus) sebesar Rp.187.350.000.000,(seratus delapanpuluh tujuh milyar tigaratus
    Pertamina (Persero) tidak pernahmemiliki proyek Pembangunan Pipanisasi Avtur Dari Terminal BahanBakar (BBM) Makassar ke DPPU Hasanuddin sebagaimana diterangkandi dalam Akta Nomor 12 tanggal 10 Desember 2013 tentang PerubahanKeempatbelas Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan, yang dibuatoleh notaris LIEKE TUNGGAL, SH tersebut.Bahwa dengan Akta tersebut, Bank Permata telah menyetujuimemberikan Fasilitas Post Import Financing 5 (PIF 5) dan atau FasilitasCommercial Invoice Financing (CIF) danatau
    MJPL, dihadapanLIEKE TUNGGAL,SH Notaris di Makassar, SUMARTO GOSAL bersamasama dengan terdakwa THE JOHNNY yang bertindak mewakili PT MJPLserta DENIS DOMINANTA dan AKSAN ALI mewakili Bank Permata,menandatanganiAkta No. 32 tanggal 20 Mei 2014, tentang PerubahanKelimabelas Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan, yang isinya padapokoknya Bank Permata memberikan fasilitas kredit pembiayaan kepadaPT MJPLberupa Fasilitas Post Import Financing atau FasilitasCommercial Invoice Financing dan/atau Fasilitas
    Pertamina (Persero) tidak pernahmemiliki proyek Pembangunan Pipanisasi Avtur Dari Terminal BahanBakar (BBM) Makassar ke DPPU Hasanuddin sebagaimana diterangkandi dalam Akta Nomor 12 tanggal 10 Desember 2013 tentang PerubahanKeempatbelas Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan, yang dibuatoleh notaris LIEKE TUNGGAL, SH tersebut.Bahwa dengan Akta tersebut, Bank Permata telah menyetujuimemberikan Fasilitas Post Import Financing 5 (PIF 5) dan atau FasilitasCommercial Invoice Financing (CIF) dan atau
    Megah Jaya Prima Lestari ketika memohonkan pencairanfasilitas Invoice Financing kepada PT. Bank Permata, Tbk dan ataspermohonan tersebut, PT. Bank Permata, Tbk telah mencairkan fasilitasInvoice Financing berjumlah Rp. 900.327.247.312,, dapat dikategorikansebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain dalam halHalaman 188 dari 359 Putusan Nomor 225/Pid.B/2020/PN JKT.SELini PT Bank Permata, Tok karena semua buktibukti permintaan danauntuk mengerjakan proyek Pertamina kepada PT.
Register : 15-03-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 103/Pdt.Sus-PHI.G/2019/PN.JKT.PST.
Tanggal 15 Juli 2019 — PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk >< GUSRINA PERMATA SARI
14458
  • Atasan Tergugat sebelumnya sudah melakukanpembinaan, coaching.Bahwa Tergugat di bagian Financing Syariah sejak tanggal 1 Desember2017. Ketika Tergugat masih di bagian Funding Syariah, pada semester ke2 /akhir tahun 2016, yaitu 1 Juli 2016 s.d 31 Desember 2016 (penilain akhirtahun) Tergugat mendapat nilai 2. Setelah di Financing syariah padapenilaian tengah tahun yaitu 1 Januari 2017 s.d 30 Juni 2017 Tergugatmendapat nilai 2.
    Tahun 2016ketika Tergugat di Funding Syariah mendapat nilai 2, bulan Desember 201 7Halaman 38 dari 56 Putusan Nomor : 103/Pdt.SusPHI.G/2019/PN.JKT.PST.Tergugat dipindah ke Financing Syariah juga mendapat nilai 2. Nilai akhirsetiap Pekerja dibuat oleh atasan (manajemen). Bahwa dengan bukti Penggugat P15, saksi mengetahui bukti tersebut danmenerangkan pada tahun 2014 Tergugat sebagai Business Manager yangmenangani Funding, Financing dan Operasional.
    Bahwapekerja di bagian Funding Syariah bertugas menghimpun dana darinasabah, sedangkan bagian Financing Syariah bertugas menyalurkan dana,persamaannya mempunyai kemampuan marketing. Ada Pekerja dariFunding Syariah yang dipindahkan ke Financing Syariah mencapai target. Bahwa hingga saat ini Tergugat masih menerima upah. Lamanyapembinaan Tergugat hingga SP III lebihkurang 1,5 tahun.
    Terakhir tahun2016 Tergugat di bagian Funding Syariah, tahun 2017 dimutasi ke bagianFinancing Syariah.Bahwa Bagian Financing Syariah bekerja menyalurkan kredit, pembiayaan.Bahwa Permasalahan Tergugat ketika masih di bagian Funding Syariahtahun 2016.
    Cara penilaian di bagian Funding dan Financing sama.Tergugat sudah SP Ill/terakhir tahun 2018.Bahwa Tidak mengetahui Tergugat sudah dilakukan pembinaan, couching.Bahwa Tergugat sudah diskorsing, upah Tergugat hingga saat ini masihdibayar.Bahwa Sebelum Tergugat dipindahkan ke bagian Financing Syariah terlebihdilakukan Training.Bahwa saksi mendapat laporan bahwa pencapaian target Tergugat dibuattidak mencapai target, saksi menerangkan kalkulator yang diberikanPerusahaan yang selama ini dijadikan acuan
Register : 27-09-2019 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 669/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 10 Juli 2017 — PT. THAMRIN BROTHERS Lawan 1.PT. BANK PERMATA, TBK 2.JUNAIDI AMIN
12887
  • Bahwa sebagaimana Pasal 1 angka 5 Perjanjian, yang dimaksud FasilitasDealer Financing atau Fasilitas DF adalah fasilitas kredit yang diberikan olehBank kepada Dealer berdasarkan Perjanjian Kredit yang digunakan untukmembiayai pembeliaan kendaraan dari Penggugat(PT Thamrin Brothers).4.
    Bahwa dalil Penggugat dalam gugatannya pada poin 4 sampai dengan poin 7yang pada pokoknya Tergugat belum membayar kepada Penggugat terhadap56 Unit kendaraan dengan total nilai sebesar Rp. 983.485.000, (Sembilanratus delapan puluh tiga juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah),adalah tidak benar.Sebagaimana Surat Tergugat kepada Penggugat dengan nomor1085/SK/AVCPLG/CR/WB/12/2015, bertanggal 10 Desember 2015, perihalKondisi Kewajiban Fasilitas Dealer Financing (DF) Tergugat II (Bpk.
    Dimana posisi pertanggal 2 Desember 2015 masih terdapat selisih sebagai berikut :Outstanding DealerFinancing Rp. 4.089.240.000.Posisi Stok sebanyak 78 Unit Rp. 1.479.895.500.Posisi Utang Rp. 341.550.000.Total Stok dan Piutang Rp. 1.821.445.000,Selisin antara outstanding DF dengan stok dan piutang Rp. 2.267.795.000.Sehubungan dengan kedua hal tersebut di atas, maka Tergugat belum dapatmelakukan pencairan fasilitas Dealer Financing Tergugat Il kepada Penggugatsampai dengan adanya penyelesaian atas
    Thamrin Brothers) perihal pemberitahuanbelum adanya realisasi kewajiban Tergugat Il kepada Tergugat yang telah jatuh tempo dan Tergugat belum dapat melakukanpencairan fasilitas dealer financing ke Penggugat.Foto copy Surat tanggal 11 Desember 2015 No. 005/FHO/PT/TB/XII/2015 dari Penggugat (PT.
    Bahwa saksi sebagai marketing di bagian kredit dengan tugas mengurusmencari klien, mengerjakan transaksi, membuat perpanjangan atas perjanjiankredit dan memantau bisnis klien ;Bahwa Thamrin Brothers dengan Bank Permata adalah rekanan dalam haldealer financing sebagai main dealer dari motor Yamaha di Sumatera Selatandan Bengkulu ;Bahwa sejak tahun 2012, ada perjanjian kerja sama antara PT. Bank Permatadengan PT. Thamrin BrothersBahwa yang melakukan pembiayaan pembelian sepeda motor adalah PT.
Putus : 26-11-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 116/ Pid/ 2013/PT.Tk
Tanggal 26 Nopember 2013 — AKHMAD NIZAM IQBAL,SE.MM bin HM LAKONI
18082
  • Natar Perdana Abadi mengajukan permohonanRevolving KKB Joint Financing ke Kanwil Bank Rakyat Indonesia Palembangdan telah disetujui untuk diberikan fasilitas penggunaan kelonggaran tarikKKB Joint Financing sebesar Rp. 7.525.652.450, oleh PT. Natar PerdanaAbadi kepada end user dan selanjutnya PT. Natar Perdana Abadi dapatmemanfaatkan kelonggaran yang ada sepanjang tidak melebihi plafond uncommited line yang diberikan sebesar Rp. 25 Milyar .
    NatarPerdana Abadi telah mengajukan baik perpanjangan, restrukturisasi pinjamanmaupun penambahan plafond KKB Joint Financing sebesar Rp. 25 Milyar,sehingga total eksposur KKB Joint Financing menjadi Rp. 50 Milyar dan telahdibuatkan PKS No. 14 dan No. 15 tanggal 20 Juli 2010.Kemudian terhadap proses pencairan kredit KKB yang diajukan oleh PT. NatarPerdana Abadi ke PT.
    NatarPerdana Abadi telah mengajukan baik perpanjangan, restrukturisasi pinjamanmaupun penambahan plafond KKB Joint Financing sebesar Rp. 25 Milyar,sehingga total eksposur KKB Joint Financing menjadi Rp. 50 Milyar dan telahdibuatkan PKS No. 14 dan No. 15 tanggal 20 Juli 2010.Page 50 of 76 Nomor:116/Pid./2013/PT.IK.51Kemudian terhadap proses pencairan kredit KKB yang diajukan oleh PT. NatarPerdana Abadi ke PT.
Register : 07-08-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 778/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penggugat:
MULYANTO
Tergugat:
PT. Bank Permata Tbk
16195
  • Fasilitas Dealer Financing TSO, dengan Pagu Tetap sebesarRp.64.000.000.000, (enam puluh empat milyar rupiah) dan PaguMusiman sebesar Rp.19,500.000,000, (sebelas milyar lima ratus jutarupiah) terhitung sejak tanggal 31 Juli 2012 sampai dengan tanggal 31Oktober 2012;B.
    Fasilitas Spare Part Financing TSO, dengan pagu tetap sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah);Halaman 3 dari 21 Putusan Nomor: 778/Pdt.G/2019/PN.SbyBahwa, untuk menjamin pembayaran kembali atas seluruh kewajiban yangterutang berdasarkan perjanjian secara lunas dan penuh, maka Penggugatmemberikan jaminan kepada Tergugat berupa:a.
    Fasilitas Dealer Financing TSO dengan pagu tetap sebesarRp.64.000.000.000, (enam puluh empat miliar).b.
    Fasilitas Dealer Financing TSO, dengan Pagu Tetap sebesarRp.64.000.000.000, (enam puluh empat milyar rupiah) dan PaguMusiman sebesar Rp.19,500.000,000, (sebelas milyar lima ratus jutarupiah) terhitung sejak tanggal 31 Juli 2012 sampai dengan tanggal 31Oktober 2012;Halaman 15 dari 21 Putusan Nomor: 778/Pdt.G/2019/PN.SbyB.
    Fasilitas Spare Part Financing TSO, dengan pagu tetap sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah);Bahwa, untuk menjamin pembayaran kembali atas seluruh kewajibanyang terutang berdasarkan perjanjian secara lunas dan penuh, maka Penggugatmemberikan jaminan kepada Tergugat berupa jaminan atas bidangbidangtanah, yaitu sesuai sertipikat dan lokasi, sebagai berikut:Sertipikat Hak Milik Nomor: 448, atas nama MULJANTO, lokasi JalanWalikota Mustajab No. 24 Surabaya;Sertipikat Hak Milik Nomor: 455, atas
Putus : 22-03-2011 — Upload : 19-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 PK/Pid.Sus/2009
Tanggal 22 Maret 2011 — EDYSON, SE., dkk
220190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cipta Graha Nusantara tidak akan mampu untukmenyediakan self financing sebesar yang ditentukan bank (US $9,194,860.00), karena PT.
    Cipta Graha Nusantara menyediakan self financing tersebut, padahal hal tersebut seharusnya dipertimbangkan secaramendalam mengingat self financing tersebut antara lain untuk digunakanmenyelesaikan pembangunan Tiara Tower yang harus diselesaikan akhirtahun 2003 dan dari hasil pendapatan Tiara Tower (jika sudah beroperasi)akan dipergunakan untuk melunasi kredit investasi atas nama PT. CiptaGraha Nusantara;Bahwa saksi E.C.W. Neloe, Direktur Utama PT.
Register : 01-02-2011 — Putus : 20-10-2011 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 43/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 20 Oktober 2011 — PT. BINA ALAM INDONESIA >< 1. DIREKTORAT JENDERAL PIUTANG DAN LELANG NEGARA (DJPLN) (dahulu BADAN URUSAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA (BUPLN) DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA. ; 2. PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
196290
  • Ltd. tersebut maka Tergugat IImenerbitkan post financing No. 0801212767.;Bahwa, pada tanggal 1 Desember 1975, Penggugat menyetor ke rekening giro No.081029520 sejumlah Rp.691,981,490,66 yang kemudian pada tanggal yang samadipindahbukukan ke rekening post financing No. 0801212767 untuk pelunasan kredityang berasal dari klaim Bank Garansi.
    Ltd masingmasing sebesar Rp.550.070.000, danRp.57.179.671,03 keduanya berjumlahRp.607.249.67 1 ,03,;2 Rekening Giro Nomor081029520 ;Bahwa pada tanggal 1 Desember 1975 Penggugat menyetor uang ke rekeninggiro Nomor 081029520 sejumlah Rp.691.981.490,66, ;3 Rekening Post Financing Nomor0801212767 ;Pada tanggal yang sama (tanggal 1 Desember 1975) dipindahbukukan kerekening post financing Nomor 0801212767 untuk pelunasan kredit yang50Bberasal dari klaim Bank Garansi, sehingga kredit ini dapat diselesaikan
    Rekening fasilitas Post Financing Nomor 00801214905. ;Bahwa masih terdapat kekurangan untuk membayar klaim PT. Good Year Tire& Rubber Co.Ltd sebesar Rp.179.796.347,73 (berasal dari nilai klaimRp.752.870.434,65, dikurangi Rp.573.074.086,92). Terhadap kekurangan danauntuk membayar klaim tersebut Penggugat diberikan fasilitas kredit dalambentuk fasilitas post financing. Untuk itu dibuatkan rekening pinjaman / kredityang baru untuk Penggugat dengan rekening Nomor 00801214905.
    ;Kredit Post Financing, rekening 00801218137.;Tanggal 12 Desember 1978, PT. Good Year Tire 86 Rubber Co. Ltd, mengajukanklaim terhadap Bank Garansi tersebut, tetapi Penggugat hanya dapat menyediakandana sebesar Rp.134.478.725,40. Untuk membayar klaim PT.
    Good Year Tire 86 Rubber Co, Ltd dengan tunggakan bungasebesar Rp.67.250.898,76 dan Kredit Post Financing Rekening Nomor 00801218137dengan Perjanjian Kredit Nomor 10/251/WKP tanggal 15 Desember 1978 dengan sisatunggakan berikut bunga sebesar Rp.851.797.564,12, sehingga seluruhnya berjumlahRp. 1.221.324.677,46;67Menimbang, bahwa menurut Tergugat II, Kredit Modal Kerja dengan rekeningNomor 00801214905 dibuat dengan Perjanjian kredit Nomor 8/225/WKP tanggal 30Desember 1976 dan Kredit Post Financing
Register : 21-11-2011 — Putus : 05-06-2012 — Upload : 19-02-2016
Putusan PN SAMPIT Nomor 58/PDT.G/2011/PN Spt
Tanggal 5 Juni 2012 — H. ABDUL RAHMAN. HM. Melawan PT. BANK PERMATA, Tbk, Dkk
13528
  • Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengembalikan semua obyek jaminan yang termuat didalam Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Dealer Financing Nomor : RL-DF/07/021/N/Com. pada tanggal 12 Nopember 2007 kepada Penggugat; 8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;9. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 372.000,00 (tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
    PERUBAHAN PERTAMA PERJANJIAN PEMBERTIAN FASTILITASPERBANKAN DEALER FINANCING Nomor: RL/DF/08/030/RO/Com,tertanggal 11 Juni 2008, yang dibuat secara dibawahtangan dan telah dilegalisasi oleh Linda Kenari, SarjanaHukum, Magister Hukum, Notaris di Banjarmasin, Nomor:594/Not.LK/L/V1I/2008, tertanggal 11 Juni 2008; PERUBAHAN KEDUA PERJANJIAN PEMBERIAN FASILITAS PERBANKANDEALER FINANCING Nomor: RL08/053/RO/Com, tertanggal 12November 2008 yang dibuat secara dibawah tangan;214.
    Surat Peringatan Pertama atas Tunggakan PembayaranFaktur Dealer Financing tertanggal 04 Agustus 2009dan PT Bank Permata Tbk ;b. Surat Peringatan Kedua Ref. No. 523/BSPPP/XII/2009,tertanggal 23 Desember 2009 dan Kantor Hukum BERMANSITOMPUL, SH & PARTNERS ;c. Surat Peringatan Ketiga Ref.
    (Penggugat )sesuai dengan Perjanjian Pemberian FasilitasPerbankan Dealer Financing Nomor RLDF/07/021/N/Comtanggal 12 Nopember 2007, Perubahan PertamaPerjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan DealerFinancing Nomor RLDF/08/030/RO/Com tanggal 11 Juni2008, dan Perubahan Kedua Perjanjian PemberianFasilitas Perbankan Dealer Financing Nomor RLDF/08/053/RO/Com tanggal 12 Nopember 2008.. Bahwa berdasarkan Surat Pernyataan Nomor 1828/BPLSAM/EX/IX/2011 tanggal 16 September 2011, PT. BankPermata Tbk.
    Surat Peringatan Pertama atas TunggakanPembayaran Faktur Dealer Financing tertanggal 04Agustus 2009;b. Surat Peringatan Kedua Ref. No.523/BSPPP/XII/2009 tertanggal 23 Desember 2009;c. Surat Peringatan Ketiga Ref.No.08/BSPPK/1I/2010tertanggal O07 Januari 2010;Diberi tanda T.I1.11;12s Fotocopy sesuai asli Perhitungan KewajibanDebitur H.
    Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengembalikansemua obyek Jjaminan yang termuat didalam PerjanjianPemberian Fasilitas Perbankan Dealer Financing Nomor73RLDF/07/021/N/Com. pada tanggal 12 Nopember 2007 kepadaPenggugat,;8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;9.
Putus : 03-03-2015 — Upload : 07-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1558 K/Pid/2014
Tanggal 3 Maret 2015 — SUDI UTOMO
6123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1558 K/Pid/2014(Satu) lembar fotocopy Kartu Piutang (kartu A/R); 1 (Satu) lembarfotocopy Perjanjian Pemberian Jaminan Fidusia No:004/1.01.0031870/08, tanggal 28 Februari 2008; 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fidusia; 1 (satu) lembarfotocopy Peijanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Penyerahan HakMilik Secara Fiducia Mega Oto Joint Financing No 010031870/08; 1(satu) lembar Berita Acara Serah Terima Penyerahan Sepeda MotorHonda tertanggal 20 Agustus 2008 dari SUDI UTOMO kepada
    No. 1558 K/Pid/2014SPSTK/SAF/004/1.01.0031870/2008, tanggal 28 Februari 2008; 1 (satu)lembar fotocopy Kartu Piutang (kartu A/R); 1 (satu) lembar fotocopyPeijanjian pemberian jaminan fidusia No: 004/1.01.0031870/08, tanggal28 Februari 2008; 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa PembebananJaminan Fidusia; 1 (satu) lembar foto copy Perjanjian PembiayaanKonsumen dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia Mega OtoJoint Financing No 010031870/08; 1 (satu) lembar Berita Acara SerahTerima Penyerahan Sepeda
    No. 1558 K/Pid/2014SPSTK/SAF/004/1.01.0031870/2008, tanggal 28 Februari 2008; 1 (satu)lembar fotocopy Kartu Piutang (kartu A/R); 1 (satu) lembar fotocopyPerjanjian Pemberian Jaminan Fidusia Nomor: 004/1.01.0031870/08,tanggal 28 Februari 2008; 1 (satu) lembar foto copy Surat KuasaPembebanan Jaminan Fidusia; 1 (satu) lembar foto copy PerjanjianPembiayaan Konsumen dengan Penyerahan Hak Milik Secara FiduciaMega Oto Joint Financing No 010031870/08; 1 (satu) lembar BeritaAcara Serah Terima Penyerahan Sepeda
    ditandatangani oleh Edy Suyanto; 1 (satu) lembar foto copy SuratPernyataan Serah Terima Kendaraan No:SPSTK/SAF/004/1.01.0031870/2008, tanggal 28 Februari 2008; 1 (satu)lembar fotocopy Kartu Piutang (kartu A/R); 1 (Satu) lembar fotocopyPerjanjian Pemberian Jaminan Fidusia Nomor: 004/1.01.0031870/08,tanggal 28 Februari 2008; 1 (satu) lembar foto copy Surat KuasaPembebanan Jaminan Fidusia; 1 (satu) lembar foto copy PerjanjianPembiayaan Konsumen dengan Penyerahan Hak Milik Secara FiduciaMega Oto Joint Financing
Register : 15-10-2010 — Putus : 06-09-2011 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 466/PDT.G/2010/PN JKT. PST
Tanggal 6 September 2011 —
8449
  • Bahwa kemudian antara Penggugat dan Tergugat menandatanganiPERJANJIAN FASILITAS PEMBIAYAAN PENYELESAIAN TRANSAKSIEFEKSettlement) ("Perjanjian Pembiayaan") tertanggal 13 Juli 2007;(Financing Facility Agreement for Securities Transaction9.
    Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) atasPERJANJIAN FASILITAS PEMBIAYAAN PENYELESAIAN TRANSAKSIEFEK (Financing Facility Agreement for Securities TransactionSettlement) tertanggal 13 Juli 2007 yang sudah ditandatangani oleh danantara Penggugat dan Tergugat;4.
    diselesaikan oleh Penggugat dan Tergugat secaramusyawarah dan apabtla musyawarah tidak tercapai maka sengketatersebut harus diselesaikan melalui arbitrase oleh Badan Arbitrase Pasarmodal Indonesia (BAPMI) sesuai dengan peraturan BAPMI dan bersifatfinal serta mengikat bagi Para Pihak"Menimbang, bahwa dalil eksepsi Tergugat tersebut dibantah olehPenggugat dengan alasan perihal pokok gugatan Penggugat bukanmengenai materi perselisihan berdasarkan Perjanjian FasilitasPembiayaan Penyelesaian Transaksi Efek (Financing
    Code S0020S diberi tanda(Bukti T 1) atau Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Penyelesaian TransaksiEfek (Financing Facility Agrrement for securities Transaction Settlement)tertanggal 13 Juli 2007 yang ditandantangani oleh Penggugat danTergugat(Disebut Perjanjian Pembiayaan;Menimbang, banwa setelah Majelis Hakim mencermati gugatanPenggugat dan oleh karena perselisihan antara pihak Penggugat danTergugat timbul setelah kedua acara yaitu acara "Penutupan Bursa" danPembukaan Bursa" selesai dilaksanakan, dan
Register : 08-10-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 7/Pdt.GS/2020/PA.Jr
Tanggal 5 Nopember 2020 — PEMOHON I, PEMOHON II, PEMOHON III DAN TERMOHON I ,TERMOHON II
523177
  • AKTA PERDAMAIANNomor.07/Pdt.GS/2020/PA.JrPada hari ini, Kamis tanggal Lima Nopember tahun Dua Ribu Dua PuluhMasehi (05112020 M). dalam persidangan Pengadilan Agama Jember yangterbuka untuk umum yang memeriksa dan menggadili perkara perdataGugatan Sederhana , telah datang menghadap :1.Tuan PEMOHON I, lahir di Jakarta, pada tanggal Enam Oktober SeribuSembilan RatusTujuh Puluh Empat (06101974), Warga Negara Indonesia,Account Officer Mikro Non Performance Financing PT.
    Nona PEMOHON Il, lahir di Lumajang, pada tanggal Enam Mei SeribuSembilan Ratus Sembilan Puluh Empat (06051994), Warga NegaraIndonesia, Financing Administration PT. Bank BRISyariah Tbk KantorCabang Jember Trunojoyo, bertempat tinggal di, Kabupaten LumajangPemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan:3508154605940002;.
    Tuan PEMOHON Il, lahir di Gresik, pada tanggal Sembilan Belas JuliSeribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh (19071987), Warga NegaraIndonesia, Financing Support Supervisor PT. Bank BRISyariah Tbk KantorCabang Jember Trunojoyo, bertempat tinggal di, Kabupaten JemberPemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan:3525161907870001;Bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa yaitu PT.
Putus : 31-05-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 567 K/Pdt/2017
Tanggal 31 Mei 2017 — Tn. KRISTANTO, DK VS PT BANK CIMB NIAGA Tbk PUSAT JAKARTA cq PT BANK CIMB NIAGA Tbk CABANG CIREBON
5126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tujuan Fasilitas Kredit;Modal kerja untuk pembelian persediaan barang (inventory financing)khusus dari PT Inbisco Niagatama Semesta dengan menggunakanprogram EChain Financing; Jumlah Fasilitas Kredit (Plafon);Halaman 2 dari 22 hal. Put. Nomor 567 K/Pdt/2017Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah); Jangka Waktu Fasilitas Kredit;Sejak ditandatangani perjanjian ini dan berakhir tanggal 13 April 2013; Jatuh Tempo Fasilitas Kredit;Tanggal 13 April 2013;3.
    Dengan dipenuhinya semua ketentuanketentuan dalam perjanjian kreditdengan ini setuju untuk memberikan kredit kepada Debitur denganperincian sebagai berikut: Jenis Fasilitas : Pinjaman Rekening Koran EChain (PRK EChain2) sebesar Rp6.000.000.000, selanjutnya disebutUtang Pokok; Jangka Waktu : 13 April 2013 (tiga belas April dua ribu tiga belas); Tujuan Penggunaan : Modal kerja untuk pembelian persediaan barang(inventory financing) khusus dari PT InbiscoNiagatama Semesta dengan menggunakanprogram EChain
    Financing;.
    Nomor 567 K/Pdt/2017Bank Financing CIMB Niaga 75 (tujuh puluh lima) persen dari hargatransaksi/market value CIMB Niaga sebesar plafon Rp4.100.000.000,00(empat miliar seratus juta rupiah) (berlaku terkecil); Dana di rekening CIMB Niaga atas porsi self financing dan pencairanpinjaman wajib ditransfer langsung ke rekening penjual.
Register : 23-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 5/Pdt.G.S/2020/PN Skh
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
P.T. REKSA FINANCE Cabang Solo
Tergugat:
PURWANTO
3611
  • REKSA FINANCE adalah Badan Usaha Khusus gunamelakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadan barang dan/ataujasa yang diantaranya melakukan kegiatan pembiayaan MULTIGUNAdengan cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran(Installment Financing), sedangkan Tergugat merupakan Debitur yangtelah mengajukan permohonan untuk diberikan fasilitas PembiayaanMULTIGUNA dengan cara Pembelian Dengan Pembayaran SecaraAngsuran (Installment Financing), antara Penggugat dan Tergugattelah membuat PERJANJIAN PEMBIAYAAN
    Bahwa isi dari PERJANJIAN PEMBIAYAAN tersebut pada intinyamenyebutkan Penggugat memberi fasilitas PEMBIAYAANMULTIGUNA dengan cara Pembelian dengan Pembayaran SecaraAngsuran (Installment Financing) atas kendaraan dengan datasebagai berikut: Merek/Type : MITSUBISHI/Mitsubishi Pajero Sport 2.5; Tahun : 2015: Warna : PUTIH MUTIARA; No. Rangka >: MMBGYKG40EF042094; No. Mesin : ADS6UCFW8653; No.
    Polisi : AD 8291 NE; BPKBatasnama = : SUPARNO;Menghukum Tergugat untuk mengembalikan fasilitas PembayaranMultiguna dengan cara pembelian dengan pembayaran secaraangsuran (Installment Financing) pertanggal 02 Maret 2020 sebesarRp. 402.996.000,(empat ratus dua juta sembilan ratus sembilanpuluh enam ribu rupiah) ditambah pembayaran denda sebesar Rp.0,5% (nol koma lima persen) dari jumlah angsuran tiaptiap hariketerlambatan, secara tunai dan seketika setelan putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap
    menyatakan menghukum Tergugat untuk membayar lunastunggakan kewajiban kredit sebesar Rp. 402.996.000,(empat ratus dua jutasembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ditambah denda sebesar0,5% dari jumlah angsuran tiap hari keterlambatan yang hingga saat ini tidakdibayar, maka petitum ini beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai Petitum ke6 apabila Tergugat tidakmampu mengembalikan fasilitas Pembayaran Multiguna dengan carapembelian dengan pembayaran secara angsuran (Installment Financing
Putus : 14-04-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1554 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 14 April 2015 — FREDY VICTORY BEY Bin BUNYAMIN, Dk
197167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Untuk KKB Joint Financing sebesar Rp. 15Milyar telah dibuat PKS pelayanan KKB antara Kanwil BRI Palembangdengan PT. Natar Perdana Abadi vide PKS No. 94 tanggal 25 September2006 yang dibuat secara akte notaril dinadapan Notaris Eva Susialawati, SHNotaris di Palembang dan dibuatkan juga Corporate Guarantee atas namaPT. Natar Perdana Abadi Group No. 95 tanggal 25 September 2006 danuntuk kelancaran operasional PT.
    Sutoyo).Atas penambahan KKB Joint Financing telah dibuatkan addendum PKSpelayanan KKB antara Kanwil BRI Palembang dengan PT. NPA vide PKSNo. 57 tanggal 28 Desember 2006 yang dibuat dihadapan Notaris RennyAstuti, SH Notaris di Palembang.e Pada Tahun 2007 PT. Natar Perdana Abadi mengajukanpermohonan Revolving KKB Joint Financing ke Kanwil BRIPalembang dan telah disetujui untuk diberikan fasilitas penggunaankelonggaran tarik KKB Joint Financing sebesar Rp. 7.525.652.450,oleh PT.
    Sutoyo).Atas penambahan KKB Joint Financing telah dibuatkan addendum PKSpelayanan KKB antara Kanwil BRI Palembang dengan PT. NPA vide PKSNo. 57 tanggal 28 Desember 2006 yang dibuat dihadapan Notaris RennyAstuti, SH Notaris di Palembang.Pada Tahun 2007 PT. Natar Perdana Abadi mengajukanpermohonan Revolving KKB Joint Financing ke Kanwil BRIPalembang dan telah disetujui untuk diberikan fasilitas penggunaankelonggaran tarik KKB Joint Financing sebesar Rp. 7.525.652.450,oleh PT.
Putus : 14-05-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 123/Pid/2013/PT.TK.
Tanggal 14 Mei 2013 — DIDIT WIJAYANTO, SE.,MM Bin AGOES SOEROSO
17254
  • Sutoyo).Atas penambahan KKB Joint Financing telah dibuatkan addendum PKSpelayanan KKB antara Kanwil BRI Palembang dengan PT. NPA vide PKS No.57 tanggal 28 Desember 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Renny Astuti,SH Notaris di Palembang.e Pada Tahun 2007 PT.
    NatarPerdana Abadi telah mengajukan baik perpanjangan, restrukturisasi pinjamanmaupun penambahan plafond KKB Joint Financing sebesar Rp. 25.000.000.000.(dua puluh lima milyar rupiah), sehingga total eksposur KKB Joint Financingmenjadi Rp. 50.000.000.000.
    Sutoyo).Atas penambahan KKB Joint Financing telah dibuatkan addendum PKSpelayanan KKB antara Kanwil BRI Palembang dengan PT. NPA vide PKS No.Page 27 of 57 Nomor : 123/Pid/2013/PTTK2857 tanggal 28 Desember 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Renny Astuti,SH Notaris di Palembang.e Pada Tahun 2007 PT.