Ditemukan 10913 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-01-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1818/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 26 Januari 2017 — I. Nama Lengkap : WIWIN HERAWATI LUBIS Als WIWIN Binti CHAIDIR LUBIS ; Tempat Lahir : Sei Rampah ; Umur / Tanggal Lahir : 40 Tahun / 27 Nopember 1975 ; Jenis Kelamin : Perempuan ; Kewarganegaraan : Indonesia; Agama : Islam ; Tempat Tinggal : Dusun II Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai ; Pekerjaan : PNS CAPIL Pemkab Sergei ; II. Nama Lengkap : ISAM Binti HUSEN ; Tempat Lahir : Perbaungan ; Umur / Tanggal Lahir : 32 Tahun / 30 Nopember 1975 ; Jenis Kelamin : Perempuan ; Kewarganegaraan : Indonesia; Agama : Islam ; Tempat Tinggal : Jalan Sialang Buah Desa Pematang Guntung Dusun II Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai ; Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga ;
175
  • Tembak Ikan, adapaun peranpara Terdakwa adalah sebagai pemain game tembak ikan tersebut, dimanaperjudian Game Tembak Ikan tersebut dilakukan dengan cara : sebelum paraTerdakwa melakukan permainan judi jensi Mesin Game Tembak kan, paraTerdakwa terlebih dahulu membeli koin kepada kasir yang ada dilokasiperjudian jensi Game Tembak Ikan tersebut, dimana harga 1 (satu) koin adalahRp. 1.000, (seribu rupiah) dan pembelian koin terkecil adalah senilai Rp.5.000, (lima ribu rupiah) Sebelum dilakukan penangkapan
    ISAM Binti HUSEN, selanjutnya para Terdakwa menuju mejagame yang ingin dimainkan, kemudian para Terdakwa memasukkan koinkedalam mesin game tersebut, setelah itu memulia permainan game tembakikan Dalam permainan game tembak ikan tersebut, pemain menembaki ikan yanglewat pada layar meja game tersebut sampai mati dan apabila ikan yangditembak pemain mati, maka pemain akan mendapat poin tambahan sesuaidengan besar kecilnya ikan yang ditembak Apabila jumlah poin pemain sebesar Rp. 50.000, (lima puluh
    Tembak Ikan, adapaun peranpara Terdakwa adalah sebagai pemain game tembak ikan tersebut, dimanaperjudian Game Tembak Ikan tersebut dilakukan dengan cara : sebelum paraTerdakwa melakukan permainan judi jensi Mesin Game Tembak lkan, paraTerdakwa terlebin dahulu membeli koin kepada kasir yang ada dilokasiperjudian jensi Game Tembak Ikan tersebut, dimana harga 1 (satu) koin adalahRp. 1.000, (seribu rupiah) dan pembelian koin terkecil adalah senilai Rp.5.000, (lima ribu rupiah) Sebelum dilakukan penangkapan
    ISAM Binti HUSEN, selanjutnya para Terdakwa menuju mejagame yang ingin dimainkan, kemudian para Terdakwa memasukkan koinkedalam mesin game tersebut, setelah itu memulia permainan game tembakikanHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 1818/Pid.B/2016/PN.Lbp Dalam permainan game tembak ikan tersebut, pemain menembaki ikan yanglewat pada layar meja game tersebut sampai mati dan apabila ikan yangditembak pemain mati, maka pemain akan mendapat poin tambahan sesuaidengan besar kecilnya ikan yang ditembak Apabila
    Tembak Ikan tersebutyaitu dengan cara Terdakwa melakukan penukaran voucher menjadi uangtersebut dengan cara pemain terlebin dahulu membeli koin untuk dimasukkankedalam mesin game tembak ikan, harga 1 (satu) koinnya Rp. 1.000, (seriburupiah) dan pembelian koin terkecil senilai Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Bahwa, kemudian pemain memainkan mesin game tembak ikan dengan caramenembak ikan yang lewat pada layar mesi game tembak ikan sampai matisehinga pemain akan mendapat poin tambahan sesuai dengan
Register : 21-02-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 164/Pid.B/2017/PN Pbr
Tanggal 4 Mei 2017 — Yulius Als. Apui
596
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) lembar voucher city game.Dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000 (dua ribu rupiah);
    Aneng 6 (enam) lembar voucher city game, saksi Herman Als. Kamkie 1(satu) lembar voucher city game, saksi Arifin Als. Hasan 4 (empat) lembarvoucher city game, saksi Sengli Als. Aan 4 (empat) lembar voucher city game,saksi Yulius Als. Apui 2 (dua) lembar voucher city game, saksi Yuliza 2 (dua)lembar voucher city game, saksi Marjono Als.
    ikan, 1 (satu) unit mesin game buaya.
    Aheng 6 (enam) lembar voucher city game, saksi Herman Als. Kamkie 1(satu) lembar voucher city game, saksi Arifin Als. Hasan 4 (empat) lembarvoucher city game, saksi Sengli Als. Aan 4 (empat) lembar voucher city game,saksi Yulius Als. Apui 2 (dua) lembar voucher city game, saksi Yuliza 2 (dua)lembar voucher city game, saksi Marjono Als.
Register : 17-12-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 84/Pid.B/2018/PN Srh
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
JUITA CITRA WIRATAMA, SH
Terdakwa:
INDRA Als JHONATAN Bin MUHAMMAD SYAHRIL
6924
  • selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 23 (dua puluh tiga) kartu poin, 1 (satu) buah kalkulator, 1 (satu) set alat untuk mengisi dan mengecel poin, 2 (dua) buah buku ekspedisi berisikan catatan pengeluaran uang dilokasi Lucky 3 Game
    Zone, 2 (dua) buah kunci mesin, 2 (dua) buah kunci laci kasir, 1 (satu) buah mesin game tembak ikan, 1 (satu) buah game mesin tebak hewan, 3 (tiga) buah kursi;
    Dirampas untuk dimusnahkan.
    Bedagai yaitu berupa Game Tembak Ikan danGame Tebak Kombinasi Gambar Hewan;Bahwa alat yang digunakan dalam usaha perjudian game ketangkasan diLUCKY 3 GAME ZONE di Dusun Komplek Ruko RRI Desa/ KelurahanSei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai yaituberupa; Mesin Game tembak gambar ikan dan tebak gambar hewan.
    ditangkap karena memiliki, mengelola, danmenyelenggarakan permainan judi jenis Game Tembak Ikan, KombinasiGambar, dan Tebak Gambar Lucky Game 3 Zone;Bahwa benar permainan judi jenis Game Tembak Ikan, KombinasiGambar, dan Tebak Gambar Lucky Game 3 Zone diselenggarakanTerdakwa disebuah ruko yang terletak di Dusun Komplek Ruko RRI DesaSei Rampah Kec.
    dilayar meja game, jika pemain menang mendapatkan nilai pointambahan, dan setelah pemain menghentikan permainannya / mengencelselanjutnya pemain membawa kartu poin kepada kasir untuk ditukarkanmenjadi uang tunai; Bahwa benar minimal taruhan permainan judi Jenis Game Tembak Ikan,kombinasi gambar dan tebak gambar LUCKY GAME 3 ZONE sebesar Rp.50.000.; Bahwa benar permainan judi Jenis Game Tembak Ikan, kombinasi gambardan tebak gambar LUCKY GAME 3 ZONE tidak memerlukan keahliankhusus karena bersifat
    Akan tetapi Terdakwa tetapmenjalankan permainan judi tersebut, dimana Terdakwa menjadi Pemilik,Pengelola, dan Penyelenggara permainan judi jenis Game Tembak Ikan,Kombinasi Gambar, dan Tebak Gambar Lucky Game 3 Zone.
Putus : 05-12-2011 — Upload : 27-10-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 259/Pid.B/2011/PN.TL
Tanggal 5 Desember 2011 — I. MUHAMMAD NUKMAN BIN GUFRON
II. AHMAD JEFRI BIN ADNAN
2712
  • Mustagim (pembantu toko Paradiso) yang tempatnyadi depan toko Mega Game;Bahwa kemudian saksi bersama dengan saksi Aziz malamitu juga langsung melihat ke tokonya tersebut;Bahwa sesampai di tokonya tersebut dilihatnya pintutoko sudah dalam keadaan terbuka sedikit, barangberantakan dan ada yang hilang, 2 (dua) gemboktertinggal di toko dan dalam keadaan rusak;Bahwa barang yang hilang antara lain 4 (empat) buahvideo game merk Mega 2 dan 2 buah MD station dan 3gembok;Bahwa harga untuk video game @ Rp.200.000
    Saksi Mustaqim bin Wagimine Bahwa saksi tidak kenal dan tidak adahubungan keluarga dengan mereka terdakwa;e Bahwa saksi pada hari Rabu tanggal 28 September 2011sekira pukul 22.00 sedang melihat TV tibatibadibangunkan oleh saksi Hendi Prasetyo dan diberitahukalau di toko Mega Game ada orang yang mencurigakanmasuk ke toko Mega Game tsb;e Bahwa kemudian saksi ikut melihat ke toko tersebut dariatas toko Paradiso yang ia tempati;e Bahwa kemudian saksi menelpon saksi Aziz pelayan tokoMega Game tersebut
    AG2110ZG saksi juga membenarkannya,kemudian ditanya lagi apa benar sepeda motornya tsbkemarin dipinjam terdakwa Nukman dan Jefri, saksimembenarkannya;17Bahwa kemudian terdakwa Nukman dan Ahmad Jefri disuruhmemanggil,lalu datanglah terdakwa Nukman dan AshmadJefri;Bahwa sewaktu sudah bertemu dengan mereka terdakwa,mereka terdakwa ditan ya oleh Petugas apa benar merekaterdakwa telah melakukan pencurian video game dan MDStation di toko Mega Game ?
    untuk beli bakso; Bahwa sesampai di depan toko Mega Game terdakwaberhenti, lalu tertdakwa Jefri turun dan membuka pintutoko tersebut dengan alatalat yang dibawa terdakwaJefri, sehingga gemboknya semua rusak; Bahwa setelah pintu terbuka lalu terdakwa ikut masukdan oleh terdakwa Jefri diberi 2 buah video game; Bahwa kemudian 2 buah video game tersebut oleh terdakwadibawa keluar dan terdakwa menunggu diluar; Bahwa tidak lama kemudian terdakwa Jefri keluar daritoko tersebut dengan membawa 2 buah video
    toko tersebut lalu terdakwa IIAhmad Jefri masuk kedalam toko tersebut lalu mengambil barangbarang berupa berupa 4 (empat) buah video game merk mega 2 dan2 (dua) buah MD Station di dalam toko Mega Game milik saksiAgus Riyadi tsb, setelah situasi aman kemudian terdakwa IMuhammad Nukman ikut masuk dan oleh terdakwa II Ahmad Jefri dikasih 2 (dua) buah Video Game merk Mega 2 yang. telahdiambilnya, kemudian oleh terdakwa I Nukman dibawa keluar,tidak lama kemudian terdakwa II Ahmad Jefri juga keluar daridalam
Register : 24-11-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 234/Pid.Sus/2020/PN Tbk
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.YOGI FRANSIS TAUFIK, SH
2.FEBBY ERWAN SAPUTRA, SH
Terdakwa:
RIO JULIAN Als RIO Bin JIMMI
7350
  • Yani, Kolong,Pasar Maimun, Karimun; Bahwa Terdakwa telah melakukan perbuatan tersebut kepada AnakKorban sekitar 10 (Sepuluh) kali di ruang yang berbedabeda pada gudangkandang ayam tempat Terdakwa bekerja; Bahwa Anak Korban pernah dikirimi Terdakwa berupa foto alat kelaminTerdakwa melalui aplikasi whatsapp; Bahwa awalnya Anak Korban suka bermain game free fire di handphoneAnak Korban dan Terdakwa juga ternyata bermain game tersebut; Bahwa Anak Korban mau dipeluk dan dicium pipi dan mulut olehTerdakwa
    Yani, Kolong, PasarMaimun, Karimun; Bahwa Anak Korban pernah datang ke gudang kandang ayam danmeminta Terdakwa untuk mengisikan diamond game milik Anak Korban, laluTerdakwa dan Anak Korban bermain game bersama sambil memangku danmemeluk Anak Korban; Bahwa setelah bermain game bersama, Anak Korban ingin pergi les,lalu Terdakwa minta Anak Korban untuk mencium Terdakwa terlebih dahulu,namun Anak Korban tidak mau lalu Terdakwa akhirnya yang mencium AnakKorban terlebih dahulu; Bahwa Terdakwa awalnya menghubungi
    Anak Korban melalui aplikasiwhatsapp untuk ajak bertemu dan bermain bersama di gudang kandangayam dan akan memberikan diamond game ke akun milik Anak Korban,hingga akhirnya Anak Korban mendatangi Terdakwa dan Terdakwa memintauntuk memeluk dan mencium Anak Korban; Bahwa Terdakwa tidak ada mengancam Anak Korban tetapi AnakKorban mengatakan akan melaporkan kepada orangtuanya dan Terdakwameminta Ssupaya jangan dilaporkan, lalu Anak Korban meminta untuk diisikan1.000 (seribu) diamond game supaya tidak
    Yani, Kolong, PasarMaimun, Karimun; Bahwa cara Terdakwa bisa memeluk dan mencium Anak Korban yaituawalnya Anak Korban yang suka bermain game free fire datang ke gudangkandang ayam karena di chat melalui aplikasi whatsapp dan diajak bermaingame bersama Terdakwa dan akan diberikan diamond game, lalu ketikaAnak Korban datang ke gudang kandang ayam dan meminta Terdakwauntuk mengisikan diamond game milik Anak Korban, lalu Terdakwa danAnak Korban bermain game bersama sambil memangku dan memeluk AnakKorban
Putus : 19-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2349 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 19 Oktober 2015 — GUNAWAN
197124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Play Station dan DVD Play Station 2di Toko Experience Game di Jalan Bendungan Sutami Nomor 15 E KotaMalang yang tidak original.
    No. 2349 K/Pid.Sus/2014operasi, melakukan razia/operasi terhadap pelanggaran hak cipta knususnyapenjualan DVD, VCD, dan CD MP3 ilegal/bajakan hasil Pelanggaran HakCipta di Toko Experience Game pada hari selasa tanggal 05 September2006 sekitar jam 16/30 WIB.Bahwa sesampai di Toko Experience Game di Jalan Bendungan SutamiNomor 15E Kota Malang, saksi melihat bahwa Counter Experience Gamesedang memamerkan, menjual CD Game Play Station 1 dan DVD PlayStation 2 pada saat itu sedang dijaga oleh 2 orang karyawannya
    Saksi menerangkan bahwa pada saat dilakukan operasi/raziatersebut didapatkan counter di Jalan Bendungan Sutami Nomor 15 EKota Malang (EXPERIENCE GAME) sedang memamerkan, menjual CDGame PS1 dan DVD Game P82 tidak original/bajakan. la menerangkan bahwa pada waktu dilakukan operasi/razia, counterpenjualan CD Game PS1 dan DVD Game PS2 pada counterEXPERIENCE GAME tersebut sedang ditunggui oleh Saudara TRULIPANCA LESMANA dan ANDIK TAUFIK sedang dalam pengakuannyaHal. 5 dari 13 hal. Put.
    Bahwa saksi menerangkan sebelumnya tidak tahu bahwa counteryang menjual CD Game PS1 dan DVD Game P82 ilegal/bajakantersebut adalah milik GUNAWAN, namun baru tahu setelahdilakukan operasi/razia seperti di atas.
    , DVD Game, Memory StickGame dan lainlain.
Register : 29-05-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 264/Pid.B/2013/PN.RHL
Tanggal 29 Juli 2013 — - ALIYAS als. LIE Bin SURYA
5214
  • Wandi kemudian terdakwa kembalimendatangi tempat permainan City Game dengan mengendarai sepeda motor warnahitam lalu terdakwa menabrakkan sepeda motornya ke pintu kaca sebelah kiri dansebelah kanan bagian depan tempat permainan city game hingga kaca tersebut menjadipecah. Akibatnya saksi korban Suwandi als. Wandi mengalami kerusakan pintu kacasebelah kiri dan sebelah kanan bagian depan tempat permainan city game miliknya, yangjika ditaksir senilai Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah).
    ERIK yang mengatakan adaorang yang merusak pintu kaca depan city game;Bahwa kemudian saksi langsung datang ke tempat permainan CityGame dan sampai di tempat permainan City Game tersebut saksimelihat pintu kaca City Game sebelah kiri dan kanan sudah pecah, dankacanya berserak, dan saksi melihat Terdakwa berada di atas sepedamotor di depan City Game;Bahwa saksi langsung memegang bahu Terdakwa, tapi Terdakwamengelak dan langsung memutar gas sepeda motor yang dikendarainyahingga melaju yang akhirnya
    Bangko, Kab.Rokan Hilir, Terdakwa melakukan pengrusakan city game denganmenggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Aspira milik terdakwayang dikendarai oleh terdakwa;e Bahwa benar, Terdakwa menabrak kaca pintu City Game sebelah kanandan kiri;e Bahwa benar, Terdakwa melakukan pengrusakan tersebut karenaTerdakwa khilaf;e Bahwa benar, akibat pengrusakan tersebut pintu kaca City Game kiridan kanan pecah;e Bahwa benar, Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan melakukan perbuatannya lagi
    Rokan Hilir, Terdakwa melakukan pengrusakan citygame dengan menggunakan (satu) unit sepeda motor merk Aspira milik terdakwa yangdikendarai oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa Terdakwa menabrak kaca pintu City Game sebelah kanan dankiri sehingga kaca pintu City Game kanan dan kiri pecah;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut di atas terbukti perbuatan Terdakwa tersebutjelas dilakukan dengan sengaja dan dengan melawan hukum, sehingga unsur kedua dalam Pasalini terpenuhi ;Ad. 3.
    Rokan Hilir, Terdakwa melakukanpengrusakan city game dengan menggunakan (satu) unit sepeda motor merk Aspiramilik terdakwa yang dikendarai oleh terdakwa, dan Terdakwa menabrak kaca pintu CityGame sebelah kanan dan kiri, sehingga pintu kanan dan kiri City Game pecah, danmengakibatkan kerugian materiil terhadap korban SUWANDI sebagai pemilik CityGamee;Menimbang, bahwa dari halhal yang telah diuraikan di atas maka Majelis berpendapat bahwaterdakwa telah merusak pintu kanan dan kiri City Game milik saksi
Register : 25-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1282/Pid.B/2015/PN.Jkt.Utr.
Tanggal 11 Nopember 2015 — 1.AGUSTINA THEO 2.WILLIAM
479
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus rokok Marlboro yang berisi 2 (dua) unit meja layar game ikan, 1 (satu) unit mesin pengisi koin, 17 (tujuh belas) lembar kartu chip, dirampas untuk dimusnahkan, dan uang tunai sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), dirampas untuk negara; ------6. Membebankan kepada Terdakwa I, dan Terdakwa II, untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);--------------------
    kartu chip tersebut digunakan untukmemainkan game di meja game dan pemain memainkan game ikan dengancara menembak ikan yang ada di layar meja game, apabila dalammelakukan permainannya si pemasang mendapatkan point lebih dari jumlahpembelian seperti misal pemain membeli koin Rp. 100.000, dan pemainmendapatkan point lebih dari Rp. 100.000, maka pemain tersebutdinyatakan menang dan berhak menukarkan poinnya dengan uang kepadaterdakwa AGUSTINA THEO dan terdakwa WILLIAM dan uang penukaranpoint tersebut
    terdakwa isi melalui kartu chip denganmenggunakan mesin pengisi koin kemudian kartu chip di isi koin sesuaiHal 5 dari 14 Putusan Nomor 1282/Pid.B/2015/PN.Jkt.Utr.pembelian dari pemasang kemudian kartu chip tersebut digunakan untukmemainkan game di meja game dan pemain memainkan game ikan dengancara menembak ikan yang ada di layar meja game, apabila dalammelakukan permainannya si pemasang mendapatkan point lebih dari jumlahpembelian seperti misal pemain membeli koin Rp. 100.000, dan pemainmendapatkan
    judi tersebut ialahdengan mengoperasikan Meja Game permainan membeli Chip antaraRp.1.000, (seribu rupiah) sampai dengan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)sesuai kemauan pemasang, setelah membayar kartu chip tersebutdimasukan kedalam meja game untuk mengoperasikan game ikan tersebut,pemain menembak ikan dari yang kecil hingga yang besar, ikan dengan nilai180 pion jika dirupiahkan Rp.18.000, (delapan belas ribu rupiah) dan jikamendapat poin senilai 350 maka akan mendapatkan Rp.35.000, (tiga puluhlima
    kedalam meja game untuk mengoperasikan game ikan tersebut,pemain menembak ikan dari yang kecil hingga yang besar, ikan dengan nilai180 pion jika dirupiahkan Rp.18.000, (delapan belas ribu rupiah) dan jikamendapat poin senilai 350 maka akan mendapatkan Rp.35.000, (tiga puluhlima ribu rupiah); 22222 noone nen nen nee en eense Bahwa yang Para Terdakwa ketahui ada ijin dari Pemprov DKI Sat Pol PPNo.
    Theo selakukasir kemudian koin tersebut terdakwa isi melalui kartu chip denganmenggunakan mesin pengisi koin kemudian kartu chip di isi koin sesuaipembelian dari pemasang kemudian kartu chip tersebut digunakan untukmemainkan game di meja game dan pemain memainkan game ikan dengancara menembak ikan yang ada di layar meja game, apabila dalam melakukanpermainannya si pemasang mendapatkan point lebih dari jumlah pembelianseperti misal pemain membeli koin Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) danpemain
Register : 28-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 861/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
PT. GATEWAY GUNA SELARAS, diwakili oleh DAVID BASTIAN selaku Direktur Utama
12670
  • Gateway Guna Selaras adalah Perseroan Terbatas yang sah secara hukum berhak melaksanakan kegiatan usaha melayani dan memfasilitasi serta mengkoordinir aktifitas manajemen pertaruhan game online dengan memakai ISP (internet service provide) yang ada di Indonesia dengan sasaran pemain di Indonesia, sebagaimana tersebut dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 1 tanggal 07 Desember 2018, dibuat oleh Ilwa, SH, M.kn, Notaris Kota Tangerang Selatan, yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri
    Proteksi Dunia Emas yang merupakan perusahaan-perusahaan yang mengkoordinasi kegiatan usaha pertaruhan game online dan pertaruhan dalam permainan mesin ketangkasan di Kasino Darat yang menggunakan transaksi secara online di Indonesia (Kode KBLI : 92000) yang juga dijalankan oleh pihak-pihak yang masuk sebagai rekanan perusahaan;
  • Menyatakan Pemohon PT. Gateway Guna Selaras dan Mitra Kerja Pemohon, yaitu PT. Value Cipta Gemilang, PT. Protokol Sasana Jinawi dan PT.
    Proteksi Dunia Emas, sebagai perusahaan-perusahaan yang sah secara hukum dalam melaksanakan kegiatan usaha pertaruhan game online dan pertaruhan dalam permainan mesin ketangkasan di Kasino Darat yang menggunakan transaksi secara online di Indonesia (Kode KBLI : 92000) yang berkewajiban membayar pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia;
  • Menyatakan Mitra Kerja Pemohon PT. Gateway Guna Selaras, yaitu PT. Value Cipta Gemilang, PT. Protokol Sasana Jinawi dan PT.
    Proteksi Dunia Emas sebagai perusahaan-perusahaan yang sah secara hukum dalam mengkoordinasi penyelenggara pertaruhan game online dan pertaruhan dalam permainan mesin ketangkasan di Kasino Darat yang menggunakan transaksi secara online di Indonesia (Kode KBLI : 92000) yang juga dijalankan oleh pihak-pihak yang masuk sebagai rekanan perusahaan, berhak secara hukum untuk menerapkan pajak PPh sebesar 0,1% yang bersifat final dari nilai yang dimenangkan oleh para pemain dalam setiap pertaruhan game online
    Proteksi Dunia Emas sebagai perusahaan-perusahaan yang mengkoordinasi penyelenggara pertaruhan game online dan pertaruhan dalam permainan mesin ketangkasan di Kasino Darat yang menggunakan transaksi secara online di Indonesia (Kode KBLI : 92000) yang juga dijalankan oleh pihak-pihak yang masuk sebagai rekanan perusahaan yang diikuti oleh para pemain yang menang;
  • Menyatakan Pemohon PT.
    GATEWAY GUNA SELARASsebagai badan usaha yang sah secara hukum berhakmelakukan verifikasi domain/website, server, serta produkgame online yang sudah tersetifikasi standard Internationalagar produk game online tersebut memenuhi syaratsyaratkelayakan sehingga tidak menimbulkan kecurangan dalamsebuah pertaruhan game online di IndonesiaMenyatakan Pemohon PT GATEWAY GUNA SELARASsebagai badan usaha yang sah secara hukum berhakmengiklankan domaindomain dan produkproduk pertaruhangame online yang terdaftar
    Bagi peserta pertaruhan game online yangmenang maka akan dipungut pajak PPh sebesar 0,1% yang bersifatfinal.Hal. 15 dari 32 Hal. Pen.
    No.861/PDT.P/2019/PN Jkt.Utrperusahaan yang sah secara hukum dalam mengkoordinasipenyelenggara pertaruhan game online dan pertaruhan dalampermainan mesin ketangkasan di Kasino Darat yang menggunakantransaksi secara online di Indonesia (Kode KBLI:92000) yang jugadijalankan oleh pihakpihak yang masuk sebagai rekanan perusahaan,berhak untuk menerapkan pajak PPh sebesar 0,1% yang bersifat finaldari nilai yang dimenangkan oleh para pemain dalam setiappertaruhan game online dan pertaruhan dalam permainan
    Rencanakegiatan: Mencakup aktifitas pengembangan programvideo game, seperti desain konsep game,peranti lunak, video game, animasi, Suara,musik, yang berkaitan dengan program videogame dan untuk penunjang virtual game online,aktifitas perdagangan melalui internet, aktifitasprogram computer lainnya yang berhubungan dengan program game online. Hal. 25 dari 32 Hal. Pen.
    Proteksi Dunia Emas, didalam menjalankan kegiatan usaha pertaruhan game online bermaksudmenerapkan pemungutan pajak PPh 0,1% yang bersifat final dari nilaiyang dimenangkan oleh para pemain dalam pertaruhan game online danpertaruhan dalam permainan mesin ketangkasan di Kasino Darat yangmenggunakan transaksi secara online di Indonesia (Kode KBLI : 92000)yang langsung dipotong oleh Mitra Kerja Pemohon, sebagai perusahaanyang mengkoordinasi penyelenggara pertaruhan game online danpertaruhan dalam permainan
Register : 16-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 705/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Sabri Fitriansyah Marbun, SH
Terdakwa:
Abdul Haris Batu Bara
5811
  • melerai terdakwa dan saksi korban, lalu tiba tiba saksikorban kembali memukul terdakwa kembali, sehingga Riski Sahputradan Fadli Als Tm langsung memukul saksi korban dengan menggunakankursi plastik milik Game Zone tersebut sampai keluar dari Game Zone,setelah diluar Game Zone saksi korban memukul Riski Sahputra denganmenggunakan pecahan batu bata, lalu terdakwa langsung menerjangsaksi korban sehingga saksi korban jatuh ke aspal, kemudian terdakwabersama dengan Fadli Als TM langsung pergi dengan
    di Game Zone sambil melihat Game dan tibatiba Terdakwalangsung menghina dan mengatakan katakata kotor terhadap saksi,kemudian tanpa banyak cerita Terdakwa bersama Riski Sahputra BatuBara Als Batak dan Fadli Als Tm langsung memukul denganmenggunakan tangan kearah wajah saksi, kemudian saksi keluar daridalam Game Zone tersebut namun Terdakwa bersama Fadli Als Tmlangsung mengikuti saksi dengan mengendarai sepeda motor HondaSupra X kemudian menabrak saksi sehingga terjatun dan terseret dibadan aspal
    Zone untuk dipukulkan terhadap saksiWahyudin Koto, namun saksi tidak melihat pemukulan tersebut karenapara pemaian Game langsung ramai melerai mereka;Bahwa saksi bekerja sebagai penjaga Game dan tinggal di Game Zonetersebut;Bahwa sebelum kejadian tersebut saksi sudah melihat Terdakwabersama Fadli Als Tm dan seorang lakilaki yang tidak dikenal saksi sertasaksi Wahyudin Koto sudah berada di dalam ruangan Game Zonesedang bermain Game sedangkan saksi Wahyudin Koto hanya dudukdibelakang Terdakwa sambil
    yang sedang bermaingame tersebut melerai Terdakwa bersama Riski Sahputra dan saksiWahyudin Koto, akan tetap saksi Wahyudin Koto tibatiba kemballimemukul Terdakwa sehingga Terdakwa kembali memukul saksiWahyudin Koto;Bahwa saat itu juga Riski Sahputra Batu Bara Als Batak bersama FadlAls Tm langsung memukul saksi Wahyudin Koto dengan menggunakankursi plastik milik Game Zone sampai keluar dari ruangan Game Zonetersebut;Bahwa setelah diluar Game Zone saksi Wahyudin Koto memukul RiskiSahputra Batu Bara
Putus : 07-05-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 165/Pid.B/2014/PN.Kis
Tanggal 7 Mei 2014 — MUHAMMAD ALI SIHOMBING ALS ALI
262
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) keping CD hasil rekaman kejadian pencurian pada hari Rabu tanggal 17 April 2013 di Warnet Game Center;Dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    DEDI BOS berjagajaga dan melihatsituasi disekitar Warnet Game Center dan setelah terdakwaberhasilmengambil voucer game dan uang dari dalam tas saksi FIRMANSYAHkemudian terdakwa memberikannya kepada AGUS SALIM Als. DEDI BOS.e Bahwa terdakwa bersamasama dengan AGUS SALIM Als.
    warnet Game Center;Bahwa pemilik warnet kemudian melaporkan kejadian tersebut ke PolresAsahan;Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa : 1 (satu) keping CD hasilrekaman kejadian pencurian pada hari Rabu tanggal 17 April 2013 diWarnet Game Center adalah hasil rekaman CCTV;Bahwa terdakwa mengambil uang sebesar + Rp.100.000, (seratus riburupiah) dan 40 (empat puluh) lembar Voucher Game tanpa seijin saksiChandra Chairil;Bahwa akibat perobuatan terdakwa, saksi Chandra Chairil menderitakerugian sebesar
    Terdakwa MUHAMMAD ALISIHOMBING ALS ALI membuka tas yang ada di badan FIRMANSYAH danmengambil 40 (empat puluh) lembar Voucher Game serta uang pecahansebesar Rp.89.000, (delapan puluh sembilan ribu rupiah) di dalam tastersebut, sementara Agus Salim Als Dedi Bos menunggu diluar dan melihatsituasi sekitar;Bahwa setelah berhasil mengambil uang dan Voucher Game, TerdakwaMUHAMMAD ALI SIHOMBING ALS ALI dan Agus Salim Als Dedi Boslangsung meninggalkan warnet Game Center, kemudian uang dibagi,Terdakwa MUHAMMAD
    Agus Salim Als Dedi Bos sebanyak 20 (dua puluh) dan 20 (duapuluh) lembar lagi telah habis Terdakwa MUHAMMAD ALI SIHOMBINGALS ALI pergunakan untuk bermain game di Warnet;Bahwa Terdakwa MUHAMMAD ALI SIHOMBING ALS ALI bersama AgusSalim als Dedi Bos mengambil 40 (empat puluh) lembar Voucher Game danuang pecahan Rp. 89.000, (delapan puluh sembilan ribu rupiah) tanpaseijin pemilik Warnet Game Center;Halaman 11 dari 22 Halaman, Putusan No.165/Pid.B/2014/PN.Kis12e Bahwa akibat perobuatan Terdakwa MUHAMMAD
    kepada Agus SalimAls Dedi Bos sebanyak 20 (dua puluh) dan 20 (dua puluh) lembar lagi telahhabis Terdakwa MUHAMMAD ALI SIHOMBING ALS ALI pergunakan untukbermain game di Warnet;Menimbang, bahwa Terdakwa MUHAMMAD ALI SIHOMBING ALS ALIbersama Agus Salim als Dedi Bos mengambil 40 (empat puluh) lembarVoucher Game dan uang pecahan Rp. 89.000, (delapan puluh sembilan riburupiah) tanpa seijin Chandra Chairil selaku pemilik Warnet Game Center danakibat perbuatan Terdakwa MUHAMMAD ALI SIHOMBING ALS ALI dan
Register : 06-02-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 106/Pid.B/2017/PN Pbr
Tanggal 16 Maret 2017 — 1.Supriyadi Als Edi Bin Martijo 2.Samsuar Manik Als Manik 3.M. Imran Siregar Als Ucok Bin M.Arsyad Siregar 4.Darwis Als Ucok Bin Edi Iskandar
302
  • ;Bahwa Terdakwa menerangkan, Permainan judi batu domino game 51 yang saya mainkantersebut ada menggunakan alat bantu, yakni berupa BATU DOMINO wama putih Hijau;Bahwa Terdakwa menerangkan, Dengan cara saya dan temanteman saya memainkan judidomino game 51 tersebut yakni dengan cara : Setiap pemain mendapat 5 (lima) buah BATUDOMINO, yang mana permainan judi domino game 51 yang saya mainkan saat itu ada 4(empat) orang pemain, kemudian apa bila pemain yang BATU DOMINO nya habis terlebihdahulu dari 3 (
    mana yang telah di sepakati setiao kali game 51 maka akan mendapat keuntungsebesar Rp 30.000, (tiga puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa menerangkan, Uang taruhan yang telah di sepekati setiap kali game 51berjumlah Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) dengan perincian yang paling kecil membayarsebsar Rp 50.00 selanjut nomor dua kecil membayar Rp 15.000 dan kami bermaiain lebihkurang 7 kali putaran;Bahwa Terdakwa menerangkan, Dalam permainan judi Domino game 51 tersebut, setiappemain harus mengeluarkan
    uang taruhan sebanyak dari yang terkecil Rp 5000 lalu Rp10.000 dan Rp 15.000 setiap game berjumlah 51 ;Bahwa Terdakwa menerangkan, Ya, dalam permainan judi domino game 51 tersebutpemain menggunakan keahlian, yang mana pemain harus bisa memainkan judi tersebutsehingga pemain lain menjadi kalah, dan dalam permainan judi tersebut pemain mendapatkeuntungan apa bila game mencapai 51 maka jumlah hitungan yang terkecil dialah sebagaipemanang dan mendapat keuntungan dari permaianan tersebut;Bahwa Terdakwa
    setiap game berjumlah 51;Bahwa Terdakwa menerangkan, Ya, dalam permainan judi domino game 51 tersebutpemain menggunakan keahlian, yang mana pemain harus bisa memainkan judi tersebutsehingga pemain lain menjadi kalah, dan dalam permainan judi tersebut pemain mendapatkeuntungan apa bila game mencapai 51 maka jumlah hitungan yang terkecil dialah sebagaipemanang dan mendapat keuntungan dari permaianan tersebut;Bahwa Terdakwa menerangkan, Pemilik warung Pool Truck ditempat saya bermainbersama 3 (tiga
    siapa yang palingkecil itu iah pemenang dan siapa lawan yang duluan game mencapai 51 maka permaianselesai;Bahwa Terdakwa menerangkan, Apa bila BATU DOMINO yang dipegang oleh salah satupemain tersebut habis atau (GAME) maka akan dihitung jika salah satu pemain mencapaijumlah hitungan 51 maka permainan selesai dan yang menang jumlah hitungan paling kecil,selanjut nya maka pemain tersebut akan mendapat keuntungan yaitu berupa uang taruhansebagai mana yang telah di sepakati setiao kali game 51 maka
Register : 30-03-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA PINRANG Nomor 0981/Pdt.P/2016/PA.Prg
Tanggal 6 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
74
  • Baso dengan Pemohon II Mantasia binti Game yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2000 di Malaysia
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)
    Baso, 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, bertempattinggal Desa Tana Cicca Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Mantasia binti Game, 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Urusan Rumah Tangga,bertempat tinggal Desa Tana Cicca Kecamatan Cempa KabupatenPinrang, selanjutnya mohon disebut sebagai Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Ssuratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa buktibukti Suratserta para
Putus : 14-06-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN BLORA Nomor 92 / Pid.B / 2017 / PN.Bla
Tanggal 14 Juni 2017 — RACHMAD BASUKI BIN BUDI ;
232
  • Saksi TRI RACHMAT Bin SUIRIYANTO, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ;e Bahwa,saksi mengetahui apabila pada hari Sabtu, tanggal 25 Mret 2017sekira pukul 05.00 Wib di Warnet La Tansa Game Center yang beralamat diDukuh Merah, Rt.01, Rw.02, Desa Mulyorejo, Kecamatan Cepu, KabupatenBlora ;e Bahwa, saksi melihat handphone milik saksi hilang pada saat saksi sedangtidur di Warnet Laa Tansa Game Center saksi memperkirakan terdakwamelakukan perbuatan tersebut dengan cara terdakwa mengambil
    1 (satu)buah handphone merk Xiaomi NOT3 warna silver jenis Android milik saksiyang berada diatas meja pada saat saksi tidur kKemudian handphone tersebutoleh terdakwa disembunyikan diatas genteng kamar mandi Warnet LaaTansa Game Center ;e Bahwa, awal mula kejadian dalam perkara ini pada hari Jumat, tanggal 24maret 2017 sekira pukul 22.00 Wib saksi berangkat menuju Warnet LaaTansa Game Center dengan berjalan kaki, dimana rumah saksi tidak jauhdari warnet tersebut, sesampainya ditempat tujuan saksi
    ARY SETIAWAN BIN MARTIN menemukan handphonemilik saksi diatas genteng kamar mandi warnet ;pada hari Senin, tanggal 27Maret 2017 saksi diberitahu oleh penjaga Warnet Laa Tansa Game CenterSdr ANDRI NURDIANSAH Bin AHMAD HERDIANA bahwa terdakwa kembaliberkunjung ke Warnet Laa Tansa Game Center dan pada saat itu terdakwamencari sesuatu diatas genteng kamar mandi warnet mendengar hal tersebuttimbul kecurigaan saksi pada terdakwa ; pada hari Minggu, tanggal 02 April2017 sekira pukul 11.00 Wib pada saat
    saksi bermain internet di Warnet LaaTansa Game Center saksi melihat terdakwa juga bermain internet ditempattersebut, melihat hal tersebut saksi dan Sdr.
    TRI RACHMAT Bin SUIRIYANTO diatas genteng kamar mandiwarnet ; Pada hari Senin, tanggal tanggal 27 Maret 2017 saksi diberitahuoleh penjaga Warnet Laa Tansa Game Center Sdr ANDRI NURDIANSAH BinAHMAD HERDIANA bahwa terdakwa kembali berkunjung ke Warnet LaaTansa Game Center dan pada saat itu yang bersangkutan mencari sesuatudi atas genteng kamar mandi warnet mendengar hal tersebut timbulkecurigaan pada terdakwa ; Pada hari Minggu, tanggal 02 April 2017 sekirapukul 11.00 Wib pada saat saksi bermain internet
Putus : 24-10-2012 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 442/Pid.B/2012/PN.Jkt.Ut
Tanggal 24 Oktober 2012 — MAULANA IBRAHIM als AFUI
2310
  • Penjaringan Jakata Utara; Bahwa saksi ditangkap karena saksi bekerja ditempat game online rnilik terdakwaMaulana Ibrahim alias Afui dan saksi ditangkap bersama saksi Zubaedah, Anggi danHani Suhani; Bahwa saksi bekerja ditempat game on line milik terdakwa Maulana Ibrahim aliasAfui dan bertugas sebagai Kasir dan pemandu para pemain yang akan melakukanpermainan game online; Bahwa cara permainan game online di tempat saksi bekerja mula mula para pemainmembeli koin kepada kasir / wasit dengan memberi
    A de Charge RAHMAN SYADID: 2+Bahwa saksi tahu terdakwa Maulana Ibrahim memiliki usaha Warnet MK Net dansaksi sering ke Warnet tersebut, dan di Warnet tersebut ada permainan game onBahwasaksi pernah bermain game online di Warnet tersebut hanya untuk hiburandan bukan untuk mencari keuntungan karena memang yang ada adalah permainangame on line dan bukan judi online;Bahwa kalau main game online pemain akan mendapat point dan apabila mendapatpoint banyak maka dapat bermain game dalam waktu lama dan apabila
    Maulana Ibrahim memiliki usaha Warnet yang digunakanuntuk melakukan permainan game online, dan Warnet tersebut selain untuk maingame tidak untuk usaha lain seperti perjudian; Bahwa saksi sering datang ketempat Warnet milik terdakwa Maulana Ibrahim untukmain game on line, dan main game hanya untuk hiburan, tidak ada istilah menangatau kalah karena bukan tempat judi; Bahwa yang membuat saksi senang bermain game online karena dalam permainangame online tersebut berdasarkan kecepatan tangan jika mainnya
    judionline, yang ada hanya game online, di Warnet tersebut ataupun di LingkunganWarnet juga tidak pernah mendengar atau menawarkan untuk berjudi, dan di Warnettersebut juga ada tulisan yang menyatakan dilarangBahwa hasil dari permainan game online yang berupa poin di Warnet tersebut tidakdapat diuangkan; Bahwa saksi sangat sering ke warnet milik terdakwa Maulana Ibrahim sambil makandi restoran sebelahnya, dan permainan game di Warnet terdakwa Maulana Ibrahimsama seperti game on line yang ada di
    game di Warnet milik Maulana Ibrahim sama seperti game di mal mal diJakarta; == == nnn nnn nnn nn nnnbahwa saksi tidak mengetahui istilah Siki, Goki, ditempat warnet tersebut saksi hanyamain game tembaktembakan ;bahwa atas keterangan tersebut terdakwa tidak keberatan; Saksi Verbalisan :1.
Register : 16-04-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 23-08-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 994/Pid.B/2014/Pn.Mdn
Tanggal 21 Mei 2014 —
273
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah game mesin HappyJourney, 1 (Satu) buah game mesin Harta Karun, 1 (satu) buah game mesinBuah, 1 (satu) buah games mesin Ocean Star, 1 (satu) buah game mesinFish Master, 1 (satu) buah game mesin Line Fish, 1 (satu) buah gamemesin Fire Klyn, 1 (satu) buah game mesin Demon Hunter, 1 (satu) buahgame mesin Lucky Baby, 1 (satu) buah game mesin Burung, 1 (Satu) buahgame mesin Kuburan Cina, 2 (dua) buah kalkulator, 1 (Satu) lembar kertasdaftar hadiah penukaran
    Acai selalu standby di Fantasy Game tersebutdikarena kelistrikan di Fantasy Game tersebut sering terjadi masalah karena Game(permainan) di Fantasi Game tersebut mempunyai data watt listrik yang kuat danbegitu juga apabila ada game (permainan) yang rusak terdakwa Lie Susanto Als.Acai yang perbaikinya dan terdakwa Suginto bekerja Sip pagi (pukul 08.00 s/d16.00 wib) sedangkan terdakwa Lie Susanto Als.
    DORAEMON (Rusak) sebanyak 1 meja.Dimana untuk satu meja game bisa dimainkan oleh sebanyak 6 (enam) s/d 8(delapan) orang pemain dan untuk Game Demon Hunter hanya bisa dimainkanoleh pemain sebanyak 4 orang dan di Fantasy Game Zone terdapat 10 meja Gamedan apabila pemain memenangkan game maka point akan bertambah secaraotomatis dan apabila pemain telah memenangkan game tersebut maka pemainbisa mengcancel game tersebut untuk berhenti dan apabila pemain kalah makasecara otomatis pemain tidak bisa main
Register : 17-12-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 87/Pid.B/2018/PN Srh
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
JUITA CITRA WIRATAMA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RUSLI CHANIAGO Bin ANWAR ZAKARIA CHANIAGO
7024
  • ZONE Dusun KomplekRuko RRI Desa/ Kelurahan Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah KabupatenSerdang Bedagai;Bahwa tujuan terdakwa bermain perjudian game ketangkasan tersebut hanyaiseng iseng saja;Karena terdakwa bekerja sebagai Ojek Online;Bahwa terdakwa telah bermain permainan perjudian game ketangkasan jenistebak gambar hewan selama 3 (tiga) minggu;Cara terdakwa bermain permainan game ketangkasan jenis tebak gambarhewan yaitu dengan membeli koin kepada karyawan yang berada di lokasiLucky 3 Game Zone yang
    dimana Rosmala sebagaikasir, Yusril Azmi sebagai operator permainan game, Indra Jonatahansebagai penggelola, dan Rusli Chaniago sebagaai pemain.Bahwa menurut saksi permainan game di Lucky game 3 Zonemerupakan permainan ketangkasan saja yang mana tidak dapatditentukan siapa pemenangnya dan tidak memerlukan keterampilankhusus yang artinya bersift untunguntungan saja.Bahwa saksi sempat diajak untuk bekerja kembali di Lucky game 3 Zone,namun saksi masih memikirkannya.Bahwa mengenal satu orang kasir bernama
    di Dusun Komplek Ruko RRI Desa Sei Rampah Kecamatan SeiRampah Kabupaten Serdang Bedagal ;Bahwa pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2018 pemain yang sudahmembeli poin kepada saksi kurang lebih 30 orang diantaranya saksiMuhammad Rusli Chaniago yang membeli poin sekitar Rp. 70.000,(tujuh puluh ribu rupiah) dan mendapat 7000 poin kemudian setelahbermain perjudian jenis game tembak ikan dan game tebak gambarhewan, game kombinasi gambar di Lucky 3 Game Zone di Dusun Komplek Ruko RRI Desa Sei Rampah Kecamatan
    yang didapat pemain dan juga bertugas menukarkan poinkemenangan pemain menjadi uang tunai kepada kasir, bahwa poinkemenangan didapat pemain dalam melakukan game ketangkasantembak ikan dan game tebak gambar hewan di Lucky 3 Game Zonedapat ditukarkan dengan uang tunai kepada kasir, yang mana jumlahpoin minimal yang dikencel adalah sebesar 100 poin dan selanjutnyakasir menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 95.000, (Sembilan puluh limaribu rupiah) ;Bahwa hubungan saksi dengan lokasi perjudian Lucky 3 Game
    tembak ikan, game tebakgambar hewan dan game kombinasi di Lucky 3 Game Zone tersebut tidakdiperlukan keahlian khusus dan hanya bersifat untunguntungan atau nasibnasiban saja, serta Terdakwa mengetahui perjudian dilarang di NegaraIndonesia ; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa bermain ketangkasan tebak kombinasigambar di Lucky Game 3 Zone Dusun Komplek Ruko RRI Desa SeiRampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai adalah untukmenang agar mendapatkan uang ; Bahwa terdakwa hanya seorang tukang
Register : 09-07-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 05-04-2016
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 80_Pid_B_2015_PNBkt_Hukum_29112015_Pencurian
Tanggal 29 September 2015 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa ALFEN ARDI Dkk
866
  • Selanjutnya Terdakwa dan terdakwa II keluar dariToko Revo Game Stone melewati pintu rolling bagian belakang tempat paraterdakwa sebelumnya masuk, kemudian terdakwa Il menyuruh Terdakwa untuk memegang kotak yang berisi barangbarang yang telah diambilsementara itu Terdakwa mengendarai sepeda motor Merk Suzuki SmashWarna hitam Nopol. BA 4618 AN dan meninggalkan Toko Revo Game Stonebersama Terdakwa membonceng menuju daerah Tengah Sawah lalumenyimpan barangbarang itu di dekat sebuah jembatan kayu.
    ANDI masukke dalam Toko Revo Game Stone dan langsung menuju lantai atas lalumerusak etalase bagian depan dan tengah yang berisikan batu cincin, liontindan gelang serta ikat cincin perak yang terletak di dalam laci etalase bagianbelakang dimana semua barangbarang tersebut Terdakwa dan ADRIANDI PgANDI masukkan ke dalam kotak Tupperware warna putih tempat ikat cincin,setelah itu Terdakwa dan ADRIANDI Pgl ANDI kembali turun ke lantai bawahdan keluar dari Toko Revo Game Stone melalui pintu rolling bagian
    ANDI lalu pada saatmelewati Toko Revo Game Stone Terdakwa dan saksi ADRIANDI Pgl ANDImemutuskan untuk melakukan pencurian di tempat tersebut;Bahwa sebelum melakukannya, Terdakwa dan saksi ADRIANDI Pgl ANDIterlebin dahulu menjemput Terdakwa ANDIKA Pgl ANDI di rumahnya laluTerdakwa mengajak Terdakwa ANDIKA Pgl ANDI untuk melakukanpencurian di Toko Revo Game Stone, selanjutnya Terdakwa ANDIKA PglANDI mengendarai sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam denganHalaman 17 dari 58 Putusan Nomor 80/Pid.B
    ANDImasukkan ke dalam kotak Tupperware warna putih tempat ikat cincin,setelah itu Terdakwa dan saksi ADRIANDI Pgl ANDI kembali turun ke lantaibawah dan keluar dari Toko Revo Game Stone melalui pintu rolling bagianbelakang tempat Terdakwa dan saksi ADRIANDI Pgl ANDI masuksebelumnya, setelah itu Terdakwa bersama saksi ADRIANDI Pgl ANDI danTerdakwa ANDIKA Pgl ANDI meninggalkan Toko Revo Game Stone menujudaerah Tengah Sawah dengan mempergunakan sepeda motor Merk SuzukiSmash warna hitam dengan Nopol.
    Terdakwa ALFEN ARDI membuka pintu rolling dengan caramencongkelnya mempergunakan tangannya lalu merenggangkan pintutersebut sehingga pintu tersebut terouka sebesar badan Terdakwa ALFENHalaman 20 dari 58 Putusan Nomor 80/Pid.B/2015/PN BktARDI, setelah pintu tersebut terouka Terdakwa ALFEN ARDI masuk kedalam Toko Revo Game Stone dan terdakwa mengikutinya dansesampainya di dalam Toko Revo Game Stone itu Terdakwa bersamaTerdakwa ALFEN ARDI langsung menuju ke lantai atas kemudianmengambil ikat cincin
Register : 16-04-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 23-08-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 998/Pid.B/2014/Pn.Mdn
Tanggal 21 Mei 2014 — - SURYA DARMA
3514
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah game mesin HappyJourney, 1 (Satu) buah game mesin Harta Karun, 1 (satu) buah game mesinBuah, 1 (satu) buah games mesin Ocean Star, 1 (satu) buah game mesinFish Master, 1 (satu) buah game mesin Line Fish, 1 (Satu) buah gamemesin Fire Klyn, 1 (satu) buah game mesin Demon Hunter, 1 (satu) buahgame mesin Lucky Baby, 1 (satu) buah game mesin Burung, 1 (satu) buahgame mesin Kuburan Cina, 2 (dua) buah kalkulator, 1 (Satu) lembar kertasdaftar hadiah penukaran
    Medan Marelan Kota Medan tersebut TIDAK MEMILIKI IZIN.Bahwa Ahli tidak mengetahui siapa pemilik usaha dengan menggunakanmesinmesin game yang bernama Fantasy Game Zone yang beralamat diJalan Marelan Raya Pasar No. 8 BC Kel. Rengas Pulau Kec.
    yangbernama Fantasy Game Zone yang beralamat di Jalan Marelan Raya Pasar No. 8 BC Kel.
    Medan Marelan Kota Medan tersebuttidak memiliki izin.Bahwa Ahli tidak mengetahui siapa pemilik usaha dengan menggunakanmesinmesin game yang bernama Fantasy Game Zone yang beralamat diJalan Marelan Raya Pasar No. 8 BC Kel. Rengas Pulau Kec. MedanMarelan Kota Medan tersebut.Bahwa usaha dengan menggunakan mesinmesin game yang bernamaFantasy Game Zone yang beralamat di Jalan Marelan Raya Pasar No. 8BC Kel. Rengas Pulau Kec.
    mesin Happy Journey, 1 (satu) buahgame mesin Harta Karun, 1 (satu) buah game mesin Buah, 1 (satu) buah gamesmesin Ocean Star, 1 (satu) buah game mesin Fish Master, 1 (satu) buah gamemesin Line Fish, 1 (satu) buah game mesin Fire Klyn, 1 (Satu) buah game mesinDemon Hunter, 1 (Satu) buah game mesin Lucky Baby, 1 (Satu) buah game mesinBurung, 1 (satu) buah game mesin Kuburan Cina, 2 (dua) buah kalkulator, 1 (satu)lembar kertas daftar hadiah penukaran coin, 1 (satu) buah buku tulis catatanhitungan penjualan
Register : 20-05-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1452/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ANITA, S.H
Terdakwa:
Febri Tri Adha Als Black Bin Parlik
4914
  • khalayak umum untuk melakukan permainan judi, sebagaimana dalam dakwaan pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 ( dua) unit mesin game
      ketangkasan tembak ikan;
    • 2 (dua) buah kartu chip pengisi dan mengencel point game;
    • 1 (satu) unit Handphone merk Realmi C11 dengan simcard 0878 0012 76200;

    Dimusnahkan;

    • Uang tunai sebesar Rp.970.000.
      harinyadalam menyelenggarakan perjudian game ketangkasan tembak ikantersebut adalah antara Rp. 100.000 s/d Rp. 800.000.
      Terdakwa berupa: 2 (dua) unit mesin game ketangkasan tembak ikan; 2 (dua) buah kartu chip pengisi dan mengencel point game; Uang tunai sebesar Rp.970.000.
      hampirselama satu tahun adalah sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah)dan lokasi perjudian game ketangkasan tembak ikan tersebut tidak adamempunyai ijin dari pejabat atau pihak yang bewenang;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 2 ( dua) unit mesin game ketangkasan tembak ikan; 2 (dua) buah kartu chip pengisi dan mengencel point game; Uang tunai sebesar Rp.970.000.
      Bahwa pada saat ditangkap oleh pihak Kepolisian SaudaraSubagar Alias Bagar telah membeli poin perjudian game tembak dariHalaman 13 dari 22 Putusan Nomor 1452/Pid.B/2021/PN MdnTerdakwa sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu poin) dan SaudaraJefersan Alias Jepri telah membeli poin perjudian game tembak sebesarRp. 10.000 (10.000 poin) dan Saudara Apen Alias Aban telah membelipoin perjudian game tembak sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu poin);6.
      tembak dari Terdakwasebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu poin) dan Saudara Jefersan Alias Jepri telahmembeli poin perjudian game tembak sebesar Rp. 10.000 (10.000 poin) danSaudara Apen Alias Aban telah membeli poin perjudian game tembak sebesarRp. 20.000 (dua puluh ribu poin);Menimbang, bahwa cara Terdakwa bertugas atau bekerja sebagai kasirsekaligus sebagai penyelenggara perjudian game tembak ikan dilokasiperjudian game ketangkasan tembak ikan yang diselenggarakan disebuahrumah di Jalan Pertempuran