Ditemukan 5129 data
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : SALOMO SAING, SH, MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : HENDAR RASYID NASUTION, SH, MH
91 — 31
Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
ground segment dalam APBD Prov.
NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
209 — 122
Ikan Campuran 100 (seratus) Ton ; Alat Navigasi : - Kompas 1 buah ;- Kemudi 1 buah ;- Radio HF Icom IC-718 ; Mesin NISSAN RF 10 370 PK No. 152539 ; Dokumen kapal yang terdiri dari :- Stiker Barkode : E 047785 ;- Tanda Pelunasan PHP : D060167 (21 Oktober 2016 s/d 02 September 2017 ) ;- Surat Laik Operasi (SLO) Nomor : LAN 3.17.002896 ;- Surat Persetujuan Berlayar No.2.967/03-VIII/PP.MA/2017 Tanggal 03 Agustus 2017 bertolak dari Muara Angke tujuan Fishing Ground
Barokah99 melanjutkan perjalanan menuju ke Fishing Ground; Bahwa pada Tanggal 15 Agustus 2017 pada posisi 06 S 128 T, KM. Barokah99 kembali mengalami kerusakan pada Gear Box lego jangkar untukmemperbaiki kerusakan selamai (satu) hari setelah perbaikan selesai kemudianKM. Barokah99 melanjutkan perjalanan menuju ke Fishing Ground, namunpada Tanggal 18 Agustus 2017 saat berada di Laut Aru, KM.
Barokah99 yang sudah selesai perbaikankemudian keluar dari Pelabuhan Penambulai menuju ke Fishing Ground LautArafuru dan pada Tanggal 2 September 2017, KM. Barokah99 tiba di daerahFishing Groud Laut Arafuru, tetapi setelah KM. Barokah99 berada di daerahfishing Gound, KM.
Pada Tanggal 22 Agustus 2017 KM.Barokah99keluar dari Pelabuhan Penambulai menuju fishing ground (laut arafuru), Tanggal2 September 2017 tiba di fishing ground , kapal kembali mengalami kerusakanpada as propeler dan KM.Barokah99 lego jangkar untuk menunggu pertolongandari kapal lain. Setelah itu kapal tidak melakukan penangkapan ikan selama 1(satu) bulan lebih karena cuaca buruk.
Pada Tanggal 22 Agustus 2017KM.Barokah99 keluar dari Pelabuhan Penambulai menuju fishing ground (lautarafuru), Tanggal 2 September 2017 tiba di fishing ground , kapal kembalimengalami kerusakan pada as propeler dan KM.Barokah99 lego jangkar untukmenunggu pertolongan dari kapal lain. Setelah itu kapal tidak melakukanpenangkapan ikan selama 1 (satu) bulan lebih karena cuaca buruk.
menuju PelabuhanPenambulai untuk mencari tehnisi dan membeli baut Gear Box ;Bahwa, Tanggal 22 Agustus 2017 KMBarokah99 keluar dari PelabuhanPenambulai menuju fishing ground (laut Arafuru), Tanggal 2 September 2017 tibadi fishing ground, kapal kembali mengalami kerusakan pada as propeler danKM.Barokah99 lego jangkar untuk menunggu pertolongan dari kapal lain ;Bahwa, saat di Fishing Ground kapal KM.Barokah99 tidak melakukanpenangkapan ikan selama 1 (satu) bulan karena cuaca buruk ;Bahwa, KM.Barokah99
Terbanding/Terdakwa : PHAN NGOC TOAN
127 — 48
Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
BorneoTribune Press (Rp)Kontrak Seharusnyasesuai SBR (Rp) Sewa Transponder satelitdengan lebar bandwidth 4MHz786.948.000,00548.801.379,00 Sewa Ground Segment976.650.000,00438.879.896,00 Nilai Pekerjaan1.363.598.000,00987.681.275,00Kerugian Negara(Rp)375.916.725,00 PPN 10% ( )*136.359.800,0098.768.127,50 Nilai Kontrak1.499.957.800,00 1.086.449.402,50 Nilai Kerugian Negara (37.591.672,50)338.325.052,50 Tahun 2010Tahun Bahwa pada tahun 2010 dianggarkan lagi pengadaan sewa transponder satelit dan ground
NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
123 — 23
BORNEO TRIBUNE PRESS dan ditandatangani oleh ARIS DWI TJAHJANTO jabatan General Manager Unit Enterprise Regional 6 Kalimantan ;6. asli surat SPECIAL BUSINESS REQUEST ( SBR ) Nomor : TEL 298 / SBR/ TESC-U06/2009 untuk Corporate Customer Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, CID Nas 1-1504-604-05579456, Nama Project Sewa Transponder dan Ground Segment di Pemprop Kalbar, Subject Pemberian Diskon Biaya Bulanan yang disetujui dan ditandatangani oleh Account Manager PT.Telkom Unit Enterprise Regional
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tigasetengah) bulan lagi.Bahwa kemudian saksi Drs.
Korupsi/2014/PN.Ptk.M.Si.selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk memproses pekerjaan sewatransponder satelit dan ground segment untuk melanjutkan penyewaan transpondersatelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi.Bahwa kemudian saksi Drs.
Nur Iskandar;Bahwa Harga sewa transfonder satelit dan ground segment dari PT.Telkom saya tidak ingat, yang jelas harganya tertuang dalam notakesepakatan tersebut;Bahwa Jangka waktu sewa transfonder satelit dan ground segmentantara PT.
Musa Tulak Layu,M.Si.selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk memproses pekerjaan sewatransponder satelit dan ground segment untuk melanjutkan penyewaan transpondersatelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi tahap kedua ;Bahwa kemudian saksi Drs.
Terbanding/Terdakwa : DEDI RIYANTO BIN BAHRUDIN
66 — 10
Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
ground segment dalam APBD Prov.
NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
YOGIE RAHARJO, SH., MH
Terdakwa:
MAKSI CHORNELIS MALESSY Als MAXI Al KATAB
75 — 16
Tolak Sultan Ground dan Pakualam Ground Turunkan harga BBM Tolak tenaga kerja asing dan Perpres No. 20 Tahun 2012 Cabut MOU Polri dan TNI Tolak upah murah dan jaminan keselamatanPada saat rapat berlangsung, ada salah satu peserta rapat yaitu Sdr. Imam alsGepeng (DPO) menyampaikan agar unjuk rasa nantinya dilakukan denganmerusak dan membakar pos polisi.
Tolak Sultan Ground dan Pakualam Ground.
Tolak pembangunan bandara NYIA Kulonprogo Tolak Sultan Ground dan Pakualam Ground Cabut UU No. 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah demi kepentinganumum Tolak tenaga kerja asing dan UU No. 20 Tahun 2018 tentang tenagakerja asing. Tolak upah murah dan berikan jaminan keselamatan kerja. Turunkan harga BBM.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Egi Prabudi, SH
50 — 22
Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
ground segment dalam APBD Prov.
NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
JONARD ,MAHALING MANUSO
101 — 62
Louie 17;Bahwa saksi menerangkan lama perjalanan menuju fishing ground selama6 (enam) hari dan setelah sampai di fishing ground kapal F/B LB Vient21 /FB.LD.Vient19 langsung membantu kapal FB.
Louie 17; Bahwa saksi menerangkan lama perjalanan menuju fishing ground selama6 (enam) hari dan setelah sampai di fishing ground kapal F/B LB Vient21 /FB.LD.Vient19 langsung membantu kapal FB.
Buhisanyang beralamat di Purok Lower Darusalam, Bawing General Santos CityFilipina;Bahwa Terdakwa menerangkan lama perjalanan menuju fishing groundselama 6 (enam) hari dan setelah sampai di fishing ground kapal F/B LBVient21 / FB.LD.Vient19 langsung membantu kapal FB.
2020 dan sejak berangkat dari Filipina kapal F/B LBVient21 / FB.LD.Vient19 sudah diarahkan ke fishing ground wilayahIndonesia pada posisi sekitar 02 LU 133 BT;Bahwa ada 4 (empat) kapal yang berangkat dari Bawing Filipina yaitu 1(satu) kapal jaring FB.
Buhisan yang beralamat di Purok LowerDarusalam, Bawing General Santos City Filipina;Bahwa lama perjalanan menuju fishing ground selama 6 (enam) hari dansetelah sampai di fishing ground kapal F/B LB Vient21 / FB.LD.Vient19langsung membantu kapal FB.
24 — 3
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Clurit kecil , Dirampas untuk dimusnahkan ; Dan Kabel Massa Ground Genset + Meter, Dikembalikan kepada yang berhakmelalui PT.JEL.6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
ROHANAALIAS AJI BIN M.AJA.S.telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian Dengan Pemberatan, sebagaimana diatur dandiancam dalam pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Asep Rohana Alias AjiBin M.Aja.S selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa beradadi dalam tahanan sementara dan terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah Clurit kecil , Dirampas untuk dimusnahkan ;Dan Kabel Massa Ground
rumahnya danterdakwa berada di tempat tersebut tidak sepengetahuan yang berhak, yang untuk sampaike tempat melakukan kejahatan dengan cara merusak, memanjat, mencungkil, memakaianak kunci palsu, perintah palsu atau jabatan palsu, yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:e Bahwa Pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa dari rumahnya berangkat menujuarea Power Plan Patuha Energi Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu KabupatenBandung dengan maksud akan melakukan pencurian kabel massa ground
JEL mengalami kerugian sebesar Rp.1.000.000, (satujuta rupiah) Perbuatan terdawa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)Ke3 dan ke5 KUHPidana.Menimbang bahwa di persidangan telah didengar keterangan saksisaksi dibawahsumpah yang pada pokoknya menerangkan sebgai berikut :1 SAKSISUPARDI BIN TARYAT :Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan kasuspencurian kabel masa ground genset di proyek Patuha Geodipa Energi.Bahwa pencurian kabel tersebut terjadi pada hari Jum
kali ini,sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini ;Menimbang, bahwasaksi yaitu saksi yang tidak hadir di persidangan, namun ataspersetujuan terdakwa, keterangannya dibacakan dari berita acara pemeriksaan polisi ;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakkeberatan ;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan kasuspencurian kabel masa ground
Genset + Meter, Dikenal oleh Satpam dan diakuioleh terdakwa adalah kepunyaan PT.JEL.Menimbang bahwa dari keterangan saksisaksi dan Terdakwa yang dihubungkan denganbarang bukti di persidangan, maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut :Bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan kasuspencurian kabel masa ground genset di proyek Patuha Geodipa Energi.Bahwa pencurian kabel tersebut terjadi pada hari Jum,at tanggal 21 Maret2014, sekira jam.03.00 wib di proyek PatuhaGeodipa Energi PLTPB
WIRAWAN PRABOWO, SH.
Terdakwa:
1.METRA RIADI Bin BEBPENDRI
2.RAHMAD JULIANTO Bin SOLIHIN
35 — 16
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) pcs Buss Fuse;
- 3 (tiga) pcs kabel Jumperan;
- Kabel secondary sepanjang 7 (tujuh) meter;
- Potongan kabel ground
CPI Minas selaku pemiliknya; Bahwa barang bukti berupa: 3 (tiga) pcs BuSS FuS@; 3 (tiga) pcs kabel Jumperan; Kabel secondary sepanjang + 7 (tujuh) meter; Potongan kabel ground; 1 (Satu) lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) an.
CPI Minas selaku pemiliknya; Bahwa barang bukti berupa: $3 (tiga) pcs Buss FUSE; 220020 0ne nen enennnene3 (tiga) pcs kabel Jumperan; Kabel secondary sepanjang + 7 (tujuh) meter; Potongan kabel ground; 1 (Satu) lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) an.
Nafi (DPO) langsung melarikan diri ke arah persawitanmilik warga dan meninggalkan barangbarang berupa 3 (tiga) pcsBuss Fuse, 3 (tiga) pcs kabel Jumperan, kabel secondary sepanjang + 7(tujuh) meter, potongan kabel ground, 1 (satu) lembar Kartu TandaPenduduk (KTP) an.
Nafi (DPO) langsung melarikan dirike arah persawitan milik warga dan meninggalkan barangbarang berupa 3(tiga) pcs Buss Fuse, 3 (tiga) pcs kabel Jumperan, kabel secondary sepanjang +7 (tujuh) meter, potongan kabel ground, 1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk(KTP) an.
berkesesuaian, telah ternyata bahwa barangbarang yang berupa 3 (tiga)pcs Buss Fuse, 3 (tiga) pcs kabel Jumperan, kabel secondary sepanjang + 7(tujuh) meter dan potongan kabel ground yang diambil olen para Terdakwabersama dengan Sdr.
159 — 63
#06 RCA ground anchor partanchor4. 23318 Ground #08 Not available2012 anchor5. 13092012 Ground #08 Not availableanchor6. 131102012 Ground #08 Not availableanchor7. 15112012 Ground #08 Not availableanchor8. 303110 Foco truck #08 Broken20129. 13112012 Foco truck #08 Broken10. 252611 Foco truck = #08 Anti to block not working Hal. 33 dari 117 hal Putusan Perdata11.12.13. 2012 properly11. 30112012 Focotruck #08 Anti to block not workingproperly12. 141512012 Ground All Rig Not operatoranchor13. 141512012
anchor) 1.814.405 Invoice No. 179/KJU/ONVL/XII/2012 (ground anchor) 1.296.006 Invoice No. 180/KJU/ONVL/XII/2012 (ground anchor) 1.555.207 Invoice No. 005/KJU/ONVL/I/2013 (ground anchor) 1.814.408 Invoice No. 006/KJU/ONVL/I/2013 (ground anchor) 1.814.409 Invoice No. 007/KJU/ONVL/I/2013 (ground anchor) 1.296.00 Hal. 37 dari 117 hal Putusan Perdata 22.23. 10 Invoice No. 177/KJU/ONVL/XII/2012 (portable toilet) 2.008.8011 Invoice No. 188/KJU/ONVL/XII/2012 (portable toilet) 2.008.8012 Invoice No. 189/
#06 RCA ground anchor partanchor4. 23318 Ground #08 Not available Hal. 62 dari 117 hal Putusan Perdata43.44. 2012 anchor5. 13092012 Ground #08 Not availableanchor6. 13110 Ground #08 Not available2012 anchor7. 15112012 Ground #08 Not availableanchor8. 303110 Foco truck #08 Broken20129. 13112012 Focotruck #08 Broken10. 252611 Foco truck #08 Anti to block not working2012 properly11. 80112012 Focotruck #08 Anti to block not workingproperly12. 14151 Ground All Rig Not operator2012 anchor13. 14151 Crew
1.814.40 Hal. 66 dari 117 hal Putusan Perdata54.55. anchor)5 Invoice No. 179/KJU/ONVL/XII/2012 (ground 1.296.00anchor)6 Invoice No. 180/KJU/ONVL/XII/2012 (ground 1.555.20anchor)7 Invoice No. 005/KJU/ONVL/I/2013 (ground anchor) 1.814.408 Invoice No. 006/KJU/ONVL/I/2013 (ground anchor) 1.814.409 Invoice No. 007/KJU/ONVL/I/2013 (ground anchor) 1.296.0010 Invoice No. 177/KJU/ONVL/XII/2012 (portable toilet) 2.008.8011 Invoice No. 188/KJU/ONVL/XII/2012 (portable toilet) 2.008.8012 Invoice No. 189/KJU/
Tidak sesuai spesifikasi unitunit kKendaraan, ground anchor danportable toilet yang diminta.6.
70 — 13
Bahwa pada hari Minggu tanggal 1 April 2012 sekira pukul 17.45 wib diMess Ground Crew Lanud Palembang diadakan pemeriksaan oleh DanlanudPalembang, Dansatpom dan Kaintel berserta jajarannya selanjutnyadiperintahkan untuk tes urine oleh Danlanud Palembang bagi semua penghunimess yang masih bujangan termasung Terdakwa.11.
Bahwa yang membawa Narkotika jenis shabushabu dan peralatannyake dalam Mess Ground Crew Saksi tidak melihat secara langsung, tetapiwaktu Saksi masuk mengantarkan makanan kepada Serda Rudy di kamarSerda Rendy waktu itu Saksi lihat sudah banyak rekanrekan berkumpul danSaksi lihat Sertu Polin lagi memegang bong yang sudah berisikan shabushabu.20.
Bahwa Terdakwa selain memakai Narkotika jenis shabushabu padatanggal 30 Maret 2012di Mess Remaja Ground Crew Lanud Palembang, Saksitidak pernah melihat dan mengetahui Terdakwa pernah mengkonsumsiNarkotika di tempat lain.22.
Bahwa Saksi melihat langsung Terdakwa mengkonsumsi Narkoba padahari Jumat pada tanggal 30 Maret 2012 di Mess Ground Crew LanudPalembang waktu itu Terdakwa memakai Narkoba bersamasama denganSertu Polin, Serda Wawan, Serda Rendhy, Serda Danang, Serda Rudy Sapta,Serda Angger dan Saksi.5.
Bahwa benar pada tanggal 30 Maret 2012 Terdakwa mengkonsumsishabushabu di Mess Ground Crew bersama Sertu Polin, Serda Danang, SerdaAngger, Serda Rudy, Serda Rendi, Serda wawan dan Pratu Anjar.2. Bahwa benar shabushabu yang digunakan oleh Terdakwa dan kawankawan merupakan shabushabu sisa pada tanggal 28 Maret 2012 yangdigunakan di kantor Pekas.3.
67 — 36
Bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Maret 2012 di Mess Ground CrewLanud Palembang Terdakwa memakai shabushabu bersama Saksi2 (SertuPolin), Saksi3 (Serda Danang), Saksi4 (Serda Wawan), Saksi5 (SerdaAngger), Saksi6 (Serda Anggita), Serda Rudy dan Serda Rendhy.
Bahwa pada tanggal 30 Maret 2012 yang menggunakan shabushabu diMess Remaja Ground Crew selain Terdakwa adalah Sertu Polin, Serda Danang,Serda Wawan, Serda Angger, Serda Rendy, Srda Rudi dan Saksi sendiri.11. Bahwa yang Saksi ketahui Terdakwa hanya memakai Narkotika jenisshabushabu waktu di Mess Ground Crew pada tanggal 30 Maret 2012 sedangkanyang lain Saksi tidak tahu.Hal 16 dari 27 hal Putusan Nomor : 154K/PM I04/AU/X/201212.
Bahwa yang menggunakan shabushabu pada tanggal 30 Maret 2012 diMess Remaja Ground Crew selain Terdakwa adalah Sertu Polin Harahap, SerdaDanang, Serda Wawan, Serda Anggita, Serda Angger, Serda Rudi dan SerdaRendy.13. Bahwa benar Terdakwa sebelumnya tidak tahu barang berupa Narkotikajenis shabushabu diperoleh dari mana tetapi setelah berada di sel Terdakwamengetahui bahwa barang tersebut diperoleh dari sisa memakai pada tanggal 28Maret 2012 di Mess Ground Crew.14.
Bahwa benar yang menggunakan shabushabu pada tanggal 30 Maret2012 di Mess Remaja Ground Crew selain Terdakwa adalah Sertu Polin Harahap,Serda Danang, Serda Wawan, Serda Anggita, Serda Angger, Serda Rudi danSerda Rendy.10.
Bahwa benar yang menggunakan shabushabu pada tanggal 30 Maret2012 di Mess Remaja Ground Crew selain Terdakwa adalah Sertu Polin Harahap,Serda Danang, Serda Wawan, Serda Anggita, Serda Angger, Serda Rudi danSerda Rendy.Hal 20 dari 27 hal Putusan Nomor : 154K/PM J04/AU/X/201214.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD MIRHAN,SH
360 — 22
Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
BorneoTribune Press (Rp)Kontrak Seharusnyasesuai SBR (Rp) Sewa Transponder satelitdengan lebar bandwidth 4MHz786.948.000,00548.801.379,00 Sewa Ground Segment976.650.000,00438.879.896,00 Nilai Pekerjaan1.363.598.000,00987.681.275,00Kerugian Negara(Rp)375.916.725,00 PPN 10% ( )*136.359.800,0098.768.127,50 Nilai Kontrak1.499.957.800,00 1.086.449.402,50 Nilai Kerugian Negara (37.591.672,50)338.325.052,50 Tahun 2010Tahun Bahwa pada tahun 2010 dianggarkan lagi pengadaan sewa transponder satelit dan ground
NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
Terbanding/Terdakwa : HENDRA AFRIANSYAH ALIAS EEN BIN SYAFARUDDIN
49 — 15
Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
BorneoTribune Press (Rp)Kontrak Seharusnyasesuai SBR (Rp) Sewa Transponder satelitdengan lebar bandwidth 4MHz786.948.000,00548.801.379,00 Sewa Ground Segment976.650.000,00438.879.896,00 Nilai Pekerjaan1.363.598.000,00987.681.275,00Kerugian Negara(Rp)375.916.725,00 PPN 10% ( )*136.359.800,0098.768.127,50 Nilai Kontrak1.499.957.800,00 1.086.449.402,50 Nilai Kerugian Negara (37.591.672,50)338.325.052,50 Tahun 2010Tahun Bahwa pada tahun 2010 dianggarkan lagi pengadaan sewa transponder satelit dan ground
NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
Terbanding/Jaksa Penuntut : AMIRUDIN,SH
68 — 25
Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
ground segment dalam APBD Prov.
NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Terdakwa : SANTOSO HERI MULYONO BIN TUKIRAN
69 — 27
Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
BorneoTribune Press (Rp)Kontrak Seharusnyasesuai SBR (Rp) Sewa Transponder satelitdengan lebar bandwidth 4MHz786.948.000,00548.801.379,00 Sewa Ground Segment976.650.000,00438.879.896,00 Nilai Pekerjaan1.363.598.000,00987.681.275,00Kerugian Negara(Rp)375.916.725,00 PPN 10% ( )*136.359.800,0098.768.127,50 Nilai Kontrak1.499.957.800,00 1.086.449.402,50 Nilai Kerugian Negara (37.591.672,50)338.325.052,50 Tahun 2010Tahun Bahwa pada tahun 2010 dianggarkan lagi pengadaan sewa transponder satelit dan ground
NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
Terbanding/Jaksa Penuntut : PIETRA YULY F,SH
52 — 26
Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
BorneoTribune Press (Rp)Kontrak Seharusnyasesuai SBR (Rp) Sewa Transponder satelitdengan lebar bandwidth 4MHz786.948.000,00548.801.379,00 Sewa Ground Segment976.650.000,00438.879.896,00 Nilai Pekerjaan1.363.598.000,00987.681.275,00Kerugian Negara(Rp)375.916.725,00 PPN 10% ( )*136.359.800,0098.768.127,50 Nilai Kontrak1.499.957.800,00 1.086.449.402,50 Nilai Kerugian Negara (37.591.672,50)338.325.052,50 Tahun 2010Tahun Bahwa pada tahun 2010 dianggarkan lagi pengadaan sewa transponder satelit dan ground
NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
Terbanding/Terdakwa : OKTOVIANUS BAHAN ALIAS OKTO ANAK LAKI-LAKI DARI ( Alm ) HERMAN BAHAN
82 — 50
Kalbar Nomor 19 tahun 2009tanggal 2 Maret 2009. ; Bahwa meskipun belum dibentuk Panitia Pengadaan untuk sewa transponder satelit24dan ground dan ground segment tersebut, saksi Drs. Musa Tulak Layu telah melakukankomunikasi dengan terdakwa W Suwito, SH,MH maupun dengan pihak PT TelkomArea Kalbar, yaitu saksi MHM Thohirun dan saksi Ir.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
ground segment dalam APBD Prov.
NoJenis Pekerjaan Biaya ( Rp)NoSewa transponder satelit 393.474.000,2 Sewa Ground segment 288.325.000,Jumlah 681.179.000,PPN 10 % 68.179.000,Jumlah seluruhnya 749.978.900, Bahwa guna melaksanakan kegiatan penyewaan transponder dan ground segmenttersebut, selanjutnya terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press melakukan perjanjian kerja sama dengan Aris Dwi Tjahjanto selakuGM PT Telkom Unit Enterprise Regional VI Kalimantan NomorK.TEL.716/HK.810/DESU06/2009 tanggal 13 Agustus
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
272 — 184 — Berkekuatan Hukum Tetap
(dua puluh tujuh koma tujuh puluhdelapan meter persegi);45) SHMSRS Nomor 19, NIB: 22.03.09.02.09116, The Jimbaran ViewDasar (ground Floor), Nomor 119, Desa Ungasan, Kuta Selatan,Badung, Bali, Luas: 27,78 m? (dua puluh tujuh koma tujuh puluhdelapan meter persegi);46) SHMSRS Nomor 26, NIB: 22.03.09.02.09116, The Jimbaran ViewDasar (Ground Floor), Nomor 176, Desa Ungasan, Kuta Selatan,Halaman 11 dari 60 hal. Put.
Nomor 1029 K/Pat.SusPailit/201823) SHMSRS Nomor 14, NIB: 22.03.09.02.09116, The Jimbaran ViewDasar (Ground Floor), Nomor 112, Desa Ungasan, Kuta Selatan,Badung, Bali, Luas: 22,67 m2 (dua puluh dua koma enam puluh tujuhmeter persegi);24) SHMSRS Nomor 16, NIB: 22.03.09.02.09116, The Jimbaran ViewDasar (Ground Floor), Nomor 116, Desa Ungasan, Kuta Selatan,Badung, Bali, Luas: 27,78 m?
(duapuluh tujuh koma tujuh puluh delapan meter persegi);SHMSRS Nomor 15, NIB: 22.03.09.02.09116, The JimbaranView Dasar (Ground Floor), Nomor 115, Desa Ungasan,Halaman 50 dari 60 hal. Put.
(duapuluh tujuh koma tujuh puluh delapan meter persegi);SHMSRS Nomor 17, NIB: 22.03.09.02.09116, The JimbaranView Dasar (Ground Floor), Nomor 117, Desa Ungasan,Kuta Selatan, Badung, Bali, Luas: 27,78 m2 (dua puluh tujuhkoma tujuh puluh delapan meter persegi);SHMSRS Nomor 19, NIB: 22.03.09.02.09116, The JimbaranView Dasar (ground Floor), Nomor 119, Desa Ungasan, KutaSelatan, Badung, Bali, Luas: 27,78 m?