Ditemukan 44 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-04-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 24/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Tanggal 11 April 2014 — -MUHAMMAD SAID MADIU
9431
  • Hj.Warni Bakari, 11. Minada Buhang, 12. Sopan Mujirang, 13. Zoies Minti, 14. Heni Moniaga, 15.Wagiyem, 16. Ade Meliangan, ST, 17.. Agustina lasangka, 18. Suroto, 19. Sukandi Talangi, 20.Riyanto Nur, 21. Mustafa Manyoe , 22. Mudin Thalib, 23. Retni Tuna, 24. Mila J..
Register : 23-05-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 11/PID.SUS/2012/PN.MTR
Tanggal 30 Mei 2012 — pidana - THALHAH ZUHRI
98101
  • PT.Sascon yang saksiperkenalkan kepada terdakwa;1 Bahwa saksi kenal dengan Direktur PT.Sascon Drs.YayatSoemitra pada sekitar tahun 2002 dan saksi memiliki profilPT.Sascon karena saksi berniat setelah saksi pulang darijakarta dan kembali lagi Mataram berkeinginan untuk bekerjadengan menggunakan bendera PT.Sascon ;Bahwa saksi mengetahui tentang adanya pekerjaan di IAIN Mataram tersebutsekitar akhir tahun 2004 saksi pernah diminta oleh Rektor IAIN MataramDrs.H.Luman Hakim,MM dan Pembantu Rektor II Hj.Warni
Register : 03-02-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PA JAYAPURA Nomor 56/Pdt.G/2020/PA.Jpr
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8931
  • Hj.Warni, M.H., Hakim Pengadilan Agama Jayapura, dan berdasarkan laporanmediator tertanggal 28 Februari 2020, mediasi telah dilaksanakan, namungagal mencapai kesepakatan damai.Bahwa selanjutnya diperiksa pokok perkara dengan terlebih dahuludibacakan surat gugatan Penggugat,yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat.Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukanjawaban secara tertulis tertanggal 5 Juni 2020, sebagai berikut:A. DALAM EKSEPSIgugatan Penggugat Obscuur Libel!
Register : 02-08-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 12/PID.SUS/2012/PN.MTR
Tanggal 17 Desember 2012 — Pidana - DR. H. ASNAWI, MA
9141
  • Hj.Warni Djuwira, M.Pd sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sesuai denganSK Rektor IAIN Mataram Nomor: 325/KP.00.3/VIII/SK/2005;Bahwa pada saat Panitia Pengadaan Barang/Jasa pembangunan gedung Rektorat,Fakultas Syariah, dan Fakultas Dakwah IAIN Mataram tersebut dibentuk,keadaangedung Rektorat, Fakultas Syariah, dan Fakultas Dakwah IAIN Mataramadalahpondasi Bahwa Konsultan Pengawas pembangunan gedung Rektorat, Fakultas Syariah, danFakultas Dakwah itu adalah Talhah Zuhri, kuasa dari PT SASCON tetapi