Ditemukan 42 data
NAIMATUS SYADIYAH
11 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk:
- Merubah/membetulkan identitas Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 495 Tahun 1997 tanggal 27 Maret 1997 atas nama NAIMATUS SASIYAH, lahir diBlitar tanggal 04 Februari 1997;
- Merubah/membetulkan nama Pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3505074302970001 tanggal 08-10-2015 atas nama NAIMATUS SADIYAH;
- Merubah
MURWANTO
40 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula bernama AENUHA SHAQEENA sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3324-LT-26072018-0069, tanggal 26 Juli 2018 menjadi : NAIMATUS SALAMAH