Ditemukan 3433 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2019 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr. (Pemilu)
Tanggal 15 Februari 2019 — YUDHA NUGRAHA, S.Pd., M.Pd Alias WA KAKANG Bin PEPEP SOBANA
15838
  • Menyatakan Terdakwa Yudha Nugraha, Spd, Mpd alias Wa Kakang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusak alat peraga kampanye sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp2.500.00,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah spanduk alat peraga kampanye (APK) ukuran 1 x 3 meter atas nama Andri Suryadinata, SE. Caleg Partai Gerindra Nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Cianjur, dikembalikan kepada saksi Andri Suryadinata, SE5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    (Pemilu)Bahwa alat peraga kampanye tersebut sesuai dengan zona yangtelah ditetaokan KPU Kabupaten cianjur sesuai dengan keputusanKPU cianjur = nomor = 177/PL.01.55Kpt/3203/KPU/Kab/IX/2018,tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK)diwiliayah kabupaten cianjur untuk pemilu tahun 2019;Bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) tersebut sudahtermasuk dalam tahapan kampanye tahun 2019;Bahwa yang diperbolehkan menertibkan alat peraga kampanyesesuai dengan pasal 26 ayat (1) dan (2)
    Pertemuan tatap mukaPenyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum. Pemasangan alat peraga di tempat umum. Media sosial7~ 2 Q20cd0Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet. Rapat umuma> . Debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon;Dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye, pemilu danketentuan peraturan perundangundanganHalaman 17 dari 29 Putusan Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr.
    Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu;2. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu;3.
    23 PKPU RI Nomor 23Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu menyatakan bahwa tim kampanyepemilu adalah tim atau organisasi yang dibentuk calon peserta pemilu untukmembantu mencari massa, menyampaikan program dan visi misi, menyusuntahapan kampanye dan bertanggung jawab atas pelaksanaanteknispenyelenggaraan kampanye;Menimbang, bahwa dari pengertian tersebut diatas, berdasarkan padasubjek hukum yang diajukan oleh Penuntut Umum di persidangan dalamperkara ini adalah YUDHA NUGRAHA, Spd., MPD.
    untuk mengajak orang memilih peserta pemilu tertentu;Menimbang, bahwa bentuk Alat Peraga Kampanye menurut Pasal 32ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihnan Umum (PKPU) RI Nomor 33 Tahun 2018tentang Perubahan kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 23Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilinan Umum meliputi:1.
Register : 27-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN Tmt
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
1.Abdul Malik Kalang, SH
2.Kurniawan, SH.,M.Hum
3.Anto Widi Nugroho, SH.,MH
4.Mohamad Mulyadi Abdullah, SH
5.Fatmawati S, Khali, SH
6.MUHAMMADONG, SH
7.MUHAMMAD RACHMADHANI, SH
Terdakwa:
Hi. Darwis Moridu Alias Ka Daru
223220
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) CDR merk Printech warna putih yang berisikan rekaman video orasi kampanye Sdr. Darwis Moridu

    - 1 (satu) buah flashdisk warna merah kombinasi hitam yang berisikan rekaman video kampanye sdra. Darwis Moridu

    Tetap terlampir dalam berkas perkara

    5. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah)

    kampanye, yalitu ada yangbersorak dan berteriak mengatakan Lawan.
    berikut :Y Bahwa isi orasi kampanye tersebut bersifat menghasut.
    (PDIP)... melaksanakankampanyve dialogis dan Terdakwa hadir dalam kegiatan kampanye tersebut: Bahwabenar terdakwa menjelaskan Terdakwahadir pada saat itu sebagaiJuru. Kampanye.(Jurkam). dalam. kegiatan. kampanye. Partai. demokrasiIndoensia Perjuangan (PDIP); Bahwa terdakwa mengatakan Terdakwa didalam kampanye Partai DemorasiIndoensia Perjuangan sebagai Juru Kampanve (Jurkam) pada DPD Provinsi BahwaTerdakwa di DPD Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP)Provinsi. Gorontalo. sebagai.
    KARYAWAN EKA PUTRANOHO selaku ketua DPCPDIP dan tim kampanye antara lain sdra. DEDIHAMZAH, sdra. KARYAWAN EKA PUTRA NOHO ,sdra. DARWIS MORIDUsebagai Tim Kampanye serta caleg lainnya.Bahwa materi Kampanye yang disampaikan oleh sdra.
    dan Tim Kampanye.
Register : 03-05-2019 — Putus : 10-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 136/Pid.Sus/2019/PN Sgl
Tanggal 10 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Denny, SH
Terdakwa:
SAMSUL BAHRI bin ROZALI
12225
    1. Menyatakan Terdakwa SAMSUL BAHRI Bin ROZALI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMILU, yaitu sebagai peserta dan/atau tim kampanye Pemilu menggunakan fasilitas pemerintah;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan Denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkankan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan foto dan video kampanye dan foto mobil dinas Plat Merah dengan Nomor Polisi BN 8 E.
    • Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka Selatan Nomor : 05.017/DPC-GERINDRA/2019, Perihal Pemberitahuan Kampanye Tatap Muka, Tanggal 05 Maret 2019 yang ditujukan kepada KEPALA KEPOLISIAN BANGKA SELATAN, Tembusan ke Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.
    • STTP Kampanye Nomor : STTP/40/III/2019/Intelkam, yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resor Bangka Selatan, Tanggal 08 Maret 2019.
      yaitu dilakukan oleh partai Gerindra dan yangmelakukan kampanye adalah sdr.
      Partai Gerindrayang akan melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Bangka Selatan;Bahwa nama terdakwa selalu ada di STTP, tetapi terdakwa tidak selalu hadirdi acara tersebut, tergantung dari waktu luang terdakwa;Bahwa terdakwa yang menandatangani pemberitahuan kampanye dan dalamSTTP Kampanye, terdakwa juga selaku Juru Kampanye yang dilaksanakanpada tanggal 08 Maret 2019 di Desa Serdang;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari hari Jumat tanggal 08 Maret 2019sekitar pukul 10.00 Wib di lokasi kampanye
      Setiap Pelaksana, Peserta dan/atau Tim Kampanye Pemilu;2. Dengan Sengaja Melanggar Larangan Pelaksanaan Kampanye Pemilu;3. Menggunakan Fasilitas Pemerintah, Tempat Ibadah dan Tempat PendidikanDalam Kampanye;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
      Bangka Selatan dan jugaterdaftar sebagai Juru Kampanye Partai Gerinda Kab.
      Bangka Selatan danjuga terdaftar sebagai Juru Kampanye Partai Gerinda Kab.
Register : 28-05-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PN PRAYA Nomor 145/Pid.Sus/2018/PN Pya
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.SURYO DWIGUNO, SH
2.ZANUAR IRKHAM, S.H.
3.REZZA FAUNDRA AFANDI, S.H.
Terdakwa:
RODI SETIAWAN, S.Sos
4617
  • melakukan tindak pidana PEMILU ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetepkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone Merk Xiaomi MI A1 warna hitam yang berisi rekaman keterlibatan Kepala Desa Ubung dalam Kampanye
      ., Msi selaku Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat(NTB) Nomor urut 1 sedang melaksanakan kampanye dialogis(berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor:STTP/448/V/2018/Dit.
      SUHAILI FT, SHtidak hadir dalam kampanye tersebut;Bahwa Saksi menjelaskan Saksi mengetahuinya karena saksimerupakan salah satu anggota Panwascam Jonggat, sehingga apabilaada kegiatan kampanye sudah menjadi tugas kami untuk melakukanpengawasan, dan pada saat pelaksanaan kampanye tersebut saksiberada dilokasi untuk melakukan pengawasan dengan cara melakukanperekaman terhadap pelaksanaan kampanye tersebut; Bahwa Saksi menjelaskan Pada saat itu saksi melakukan pengawasanbersamasama dengan rekan saksi
      Bahwa Saksi menjelaskan Bahwa setiap kepala desa menyampaikanhalhal yang condong mendukung pasangan calon nomor urut satu,masyarakat peserta kampanye bereaksi dengan bertepuk tangan; Bahwa Saksi menjelaskan Saksi dapat memastikan bahwa kegiatan ituadalah kampanye' berdasarkan STTP (Surat Tanda TerimaPemberitahuan Kampanye) Nomor : STTP/448/V/2018/Dit.
      pasion nomorurut 3 (tiga) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 2018 di wilayahDesa Ubung kami dari pihak Panwascam Jonggat melakukanpengawasan terhadap pelaksanaan kampanye tersebut namun KepalaDesa Ubung tidak hadir dalam acara kampanye tersebut dari awalsampai acara kampanye selesai.
      RODISETIAWAN, S.Sos ikut berkampanye dengan mendukung salah satucalon karena saat itu saksi ada ditempat belangsungnya kampanyetersebut sebagai anggota panwascam jonggat untuk mengawasipelaksaaan kampanye; Bahwa Saksi menjelaskan Kampanye tersebut belangsung pada harikamis tanggal 10 mei 2018 sekitar jam 11.00 Wita bertempat diBalaiBanjar, Dsn Keraning, Dsa Ubung, Kec Jonggat, kab. Loteng; Bahwa Saksi menjelaskan Dalam kampanye tersebut dalaha kampanyepasangan No.
Register : 25-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 04-06-2018
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 13/PID.SUS/2018/PT BBL
Tanggal 30 Mei 2018 — HANJIAN Alias DIAN Bin BADRIN
39332
  • Bahwa Kampanye tersebut dimaksudkan untuk memperkenalkan PasanganCalon Wakil Walikota Pangkalpinang No.urut 4 (empat);11. Bahwa berdasarkan keterangan saksi Samidi Wagimun, saksi lin FitriyaniBinti Jemali, saksi Maryani Binti Roba a yang melakukan pengisian bukanterdakwa langsung akan tetapi tim yang ada saat kampanye tersebut;12.
    DBD dan sore hari dilakukan , Pengisian pulsa token Listrik.Menimbang, bahwa tujan kegiatan dalam Kampanye tersebut menurutKetua Tim Relawan Berkibar adalah untuk memperkenalkan Pasangan CalonNo.Urut 4 (empat) di Kelurahan Parit Lalang , Kecamatan Rangkui, KotaPangkal Pinang.Menimbang, bahwa Ketua Tim Relawan Berkibar dan Terdakwamembenarkan bahwa dalam Kampanye tersebut Tim Relawan Berkibar,dengan dana Relawan sendiri melakukan pengisian Pulsa token Listrik, yangtelah dilakukan pada rumah Nuryati
    , biaya transpor peserta kampanye,biaya pengadaan bahan kampanye pada pertemuan terbatas dan/atau padapertemuan tatap muka dan dialog, dan hadiah lainnya berdasarkan nilai kKewajaran dan kemahalan suatu daerah yang ditetapbkan dengan Peraturan KPU;Menimbang, bahwa Peraturan KPU No.4 Tahun 2017 tentangKampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,dan/ atau Walikota dan wakil walikota, Pasal 26 juncto Keputusan KPU KotaPangkalpinang Nomor: 15/ HK.03.1 Kpt/ 1971/ KPU Kot/ IX
    / 2017 tentangPedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Walikota dan WakilWalikota Pangkalpinang Tahun 2018, Bab.
    BBLselain bahan kampanye diperbolehkan memberi hadiah lainnya berdasarkannilai Kewajaran dan kemahalan suatu daerah.Menimbang, bahwa dalam Ketentuan Peraturan bahan kampanye yangmenyebutkan item huruf a. s/d i, tidak disebutkan apakah jenis itu dapatdiberikan secara kumulatif ataukah secara alternatif, tidak disebutkan alasankhusus kenapa harus bahanbahan demikian, tetapi hanya dibatasi bernilaipaling tinggi Rp.25.000,00 ( dua puluh lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa selain itu pula peraturan tidak
Register : 17-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Klk
Tanggal 24 April 2018 — Penuntut Umum:
1.I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH
2.GUSTI M. KAHFI. A, SH
3.RIWUN SRIWATI, SH
Terdakwa:
ALMY HENDRAWAN Alias HENDRA Bin SOLEM
8411
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ALMY HENDRAWAN Alias HENDRA Bin SOLEM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MERUSAK DAN/ATAU MENGHILANGKAN ALAT PERAGA KAMPANYE, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti
    berupa:
    • 1 (satu) lembar Alat peraga kampanye (APK) jenis spanduk pasangan calon nomor urut 1 yang terdapat beberapa potongan dan robekan;
    • 1 (satu) lembar Alat peraga kampanye (APK) jenis spanduk pasangan calon nomor urut 2 yang terdapat beberapa potongan dan robekan;

    Dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau;

    4.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);

Putus : 26-07-2011 — Upload : 22-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 PK/Pdt/2011
Tanggal 26 Juli 2011 —
4836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Arahman;Oleh karena itu, Deni Kurniawan tidak mempunyai kapasitas dankewenangan hukum untuk melaksanakan tugas dari pemegang kasharian tim kampanye Idaman karena tidak ditunjuk/diangkat olehTermohon Peninjauan Kembali dan Pemohon Peninjauan Kembali yangsecara bersamasama adalah penanggung jawab tim kampanye Idaman.Sebagai akibat hukumnya, hasil pencatatan/oembukuan keuangan timkampanye Idaman oleh Deni Kurniawan tidak sah dijadikan laporankeuangan kampanye atas nama tim kampanye Idaman;Di samping
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali telah dengan sengaja tidakmengajukan bukti berupa rekening tim kampanye Idaman.
    kampanye JI.
    , dan Rekan) atas laporan dana kampanye pasangan calonGubernur/Wakil Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh DarussalamIr.H.lskandar Hoesin,MH/Drs.H.M.Saleh Manaf untuk tahun yang berakhir21 Desember 2006 pada halaman 3 angka 2 yang mencatat rekeningkhusus dana tim kampanye (bukti P13);Bahwa rekening tim kampanye tersebut di atas tidak pernah diajukansebagai bukti oleh Termohon Peninjauan Kembali di PN Bekasi yangmana seharusnya rekening inilah yang menjadi dasar pengelolaankeuangan team kampanye;Hal itu
    No. 117 PK/Pdt/2011semua alur penerimaan dan pengeluaran kas dana kampanye dalambentuk uang tunai dilakukan melalui rekening tim sukses;Apabila rekening tim kampanye Idaman tersebut diajukan sebagai bukti,sebagai akibatnya, dalildalil dan buktibukti pendanaan pra kampanye,kampanye dan pasca kampanye dari Termohon Peninjauan Kembalijumlah kerugian yang diklaimnya dalam gugatan tidak akan terbukti,karena pengelolaanya telah dilakukan tanpa melalui rekening tim Suksestersebut, hal mana telah melanggar
Register : 13-06-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RAFID M HUMOLUNGO, SH
Terdakwa:
MANSUR MAHMUD alias DON
14264
  • Kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yangditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilu denganmenawarkan, visi, misi dan atau citra diri peserta pemilu; Bahwa Saksi menjelaskan Metode kampanye pemilu sesuai PKPU No. 23Tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum, pasal 23 poin 1kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 dapat dilakukanmelalui metode a, pertemuan terbatas, b. pertemuan tatap muka, c.penyebaran bahan kampanye peserta pemilu kepada umum, d.pemasangan alat peraga
    pemilu, symbol atau tanda gambar pesertapemilu, yang diapsang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untukmengajak orang memilih peserta pemilu tertentu ; Bahwa Saksi menerangkan bahwa Secara normative bendera tidakmasuk dalam alat peraga kampanye maupun bahan kampanye.
    kegiatan rapat unum petugas kampanye dapatmemasang alat peraga kampanye dilokasi kampanye, dan untukpemasangan bendera disepanjang jalan maka hal ini pun menurut saksidikembalikan kepada peserta pemilu yang melaskanakan kampanye,selama ini memang disetiap rapat umum ataupun kunjungan daripetingga partai dari pimpinan pusat dating kewilayah sering kita jumpaiada pemasangan bendera parpol disepanjang jalan, maka hal itu tidakada larangan namun tetap memperhatikan etika dan estetikadilingkungan masyarakat
    Gorontalo dilaksanakan kampanye PPPbertempat dilapangan depan Kantor Desa Tabumela Kec.
    Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu ;2.
Register : 11-03-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 31-03-2019
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN Drh
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
SIGIT SAMBODO, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
RAJAB WALIULU, S.Pd Alias RAJAB
234163
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa RAJAB WALIULU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana aparatur sipil Negara yang ikut dalam kampanye politik;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 6 (Enam) Bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak
    Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dari PartaiHanura Pada Dapil IV Nomor urut 4 pada Pemilu Lagislatif yang akandiselenggarakan, selanjutnya ketika berlangsung seksi tanya jawab,terdakwa yang hadir dalam kampanye tersebut turut aktif menjawabpertanyaan dari salah satu) masyarakat menyangkut Status SekolahMuhamdiyah yang akan dijadikan sekolah Negeri.Bahwa setelah kegiatan Kampanye Pertemuan dan atau Kampanye TatapMuka tersebut ditutup dan selesai, terdakwa bersamasama dengan saksiMUHAMMAD
    Bagian Barat dari Partai Hanura PadaDapil IV Nomor urut 4.Bahwa pada kegiatan kampanye tatap muka tersebut, saksiMUHAMMAD TOPAN PAYAPO menggunakan atribut partai, yaitu baju/jaket Partai Hanura.Bahwa kegiatan kampanye tatap muka tersebut berlangsung kurang lebih1 (Satu) jam.Bahwa setelah kegiatan Kampanye Pertemuan atau Kampanye TatapMuka tersebut ditutup dan selesai, terdakwa bersamasama dengansaksi MUHAMMAD TOPAN PAYAPO dan masyarakat melakukan fotobersama dengan menggunakan sepanduk dan stiker
    partal, yaitu baju/ jaket Partai Hanura.Bahwa pada acara kampanye tatap muka tersebut, saksimemperkenalkan diri kepada masyarakat sebagai Calon Anggota DPRDKabupaten Seram Bagian Barat dari Partai Hanura Pada Dapil IV Nomorurut 4 dan mohon dukungan.Bahwa kegiatan kampanye tatap muka tersebut berlangsung kurang lebih1 (Satu) jam.Bahwa setelah kegiatan Kampanye Pertemuan dan atau KampanyeTatap Muka tersebut ditutup dan selesai, terdakwa bersamasamadengan saksi dan masyarakat melakukan foto bersama
    Unsur yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal280 ayat (3).Menimbang, bahwa dalam Pasal 280 ayat (3) Undangundangaquo menyebutkan : setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim Kampanye pemilu. Bahwadalam ayat (2) menyebutkan : Pelaksana dan/atau tim kampanye dalamkegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan:a.
    Bahwayang disebut dengan kampanye juga disebutkan dalam Pasal 275 UU Nomor 7Tahun 2017 yang menyebutkan metode kampanye adalah :a) Pertemuan terbatas;b) Pertemuan tatap muka;c) Penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum;d) Pemasangan alat peraga di tempat umume) Media sosial;f) Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet;g) Rapat umum;Halaman 31 dari 34 Putusan Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN Drhh) Debat Pasangan Calon dan tentang materi kampanye Pasangan Calon; dani) Kegiatan lain yang
Register : 25-04-2019 — Putus : 10-05-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN Skh
Tanggal 10 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.RISZA KUSUMA,SH
2.NANANG PRIYANTO,SH
Terdakwa:
Nur Rochmi Kurnia Sari, S.Pd.
16535
  • ., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melaksanakan Kampanye Di Tempat Ibadah;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan bahwa pidana
    penjara tersebut tidak usah dijalani oleh Terdakwa, kecuali jika di kemudian hari ada putusan Hakim menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan suatu perbuatan pidana sebelum masa percobaan selama 5 (lima) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 7 (tujuh) lembar foto kegiatan kampanye di Masjid Baitus Syukur-Gonilan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo;
    • 1 (satu) buah kalender bergambar Sdr.
      Jadi sudah pasti kalaumemperkenalkan diri termasuk kampanye.
      Specimenyang berisi parpol tersebut yang menjadi barang bukti merupakanbahan kampanye, oleh karenanya kegiatan yang dilakukan TerdakwaHalaman 22 dari 45 Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN Skhmerupakan kampanye;Bahwa siapapun yang memberikan bahan kampanye termasukkampanye, barang bukti di persidangan termasuk bahan kampanye,sehingga tidak boleh sembarangan diedarkan apalagi di dalam masjid; Bahwa dalam kampanye dilarang memberikan dalam bentuk uang,namun dapat diganti berupa penyediaan transportasi
      kegiatan kampanye,maka Ibulbu PKK sebagai warga Negara yang mempunyai hak pilihotomatis sebagai peserta kampanye.
      (pembubaran kampanye/pencegahan kampanye).
      satu. metode kampanye,menyebarkan bahan kampanye kepada umum tidak dilarang, namun ketikaapabila penyebaran bahan kampanye dilakukan di tempat yang dilarang,maka akan menjadi tindak pidana pemilu.
Putus : 10-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN Gto
Tanggal 10 April 2019 — - Dra. FATMAWATY HADJU, MM
13128
  • FATMAWATY HADJU, MM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja Memberikan uang kepada peserta kampanye pemilu, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Bulan;3.
    SALMA LATEDU termasuk Peserta Kampanye Pemilihan Umum,karena yang dimaksud Peserta Kampanye adalah anggota masyarakatatau warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Pemilih.Dan Sdri. NOPLIN MAELE, Sdri. YULIAN KUNYE dan Sdri.
    Pasal 274 ayat (1) huruf (b), Pasal 275 ayat (1) huruf mengenaimetode kampanye, kemudian pada Pasal 280 ayat (1) huruf (e)mengenai metode kampanye. Untuk menjelaskan stiker masuk padabahan kampanye, kemudian pada pasal 280 ayat (1) huruf (j), Pasal 284huruf (a) s.d huruf (e) terdapat 5 (lima) kategori yang menurut ahli adaunsur untuk meyakinkan pemilin.
    Bahan kampanye ini adalah salah satu metode yangdigunakan dengan cara sebarkan. Jadi untuk metode kampanye caranyasudah betul, hanya saja yang dipermasalahkan terdapat uang didalamamplop tersebut. Tapi jika mengacu kepada pasal 284 atau 280 harusmeyakinkan.
    UnsurSetiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu;2. Unsur Dengan Sengaja menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkannyasebagai berikut:Ad. 1.
    untuk dijanjikan atau diberikan kepadapeserta kampanye pemilu, namun Pasal tersebut tidak menentukan lebih lanjutmengenai pengertian maupun jenis dari materi lainnya yang tidak bolehdijanjikan atau diberikan kepada peserta kampanye pemilu, sehingga untukmenentukan materi lain apa saja yang tidak boleh dijanjikan atau diberikankepada peserta kampanye dapat dipedomani dari Pasal 30 Peraturan KomisiPemilihan Umun nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umumyang mengatur mengenai penyebaran bahan
Register : 04-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN RABA BIMA Nomor 123/Pid.Sus/2019/PN RBI
Tanggal 12 April 2019 — Penuntut Umum:
1.RONALD THOMAS MENDROFA, S.H.
2.M.IKHWANUL FIATURRAHMAN,SH
3.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H.
4.SAHRUR RAHMAN
Terdakwa:
1.HASANUDDIN ALIAS RAIS
2.FADLI
8746
  • sebesar Rp 1.000.000,- (satu Juta Rupiah) apabila para Terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar foto peristiwa tindak pidana;
    • 2 (dua) lembar Keputusan Komisi Pemilihan Umum Propinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 260/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IX/2018 tanggal 20 September 2018;
    • 3 (tiga) lembar Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye
      di Kecamatan Sape berdasarkan SuratTanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIVYAN/2.2/2019 / Res.
      Bima Kota tanggal, 25 Pebruari 2019dengan waktu kampanye jam 08.00 wita sampai dengan jam.22.00 witadengan tempat kampanye yaitu :1. Desa sari, 2.Desa Tanah Putih, 3.Desa Boke, 4. Desa Jia, 5. Desa Naru Barat, 6. Desa Naru Timur, 7.Desa Oi Maci, 8. Desa Bugis, 9. Desa Rasabou, 10. Desa Na,e, 11.Desa Sangia, 12. Desa Kowo, 13.Desa Buncu, 14.Desa Lamere, 15.Desa Rai Oi dan, 16.
      di Kecamatan Sape berdasarkan SuratTanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIVAN/2.2/2019 / Res.
      di Kecamatan Sape berdasarkanSurat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIYAN/ 2.2/2019/Res.Bima Kota tanggal, 25 Pebruari 2019dengan waktu kampanye jam 08.00 wita sampai dengan jam.22.00wita dengan tempat kampanye yaitu :1.
Register : 04-05-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 134/Pid.Sus/2018/PN Tgt
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
RIZAL PRADATA, SH
Terdakwa:
JUNAIDI TANJUNG Bin LAPIKA
10212
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa JUNAIDI TANJUNG Bin LAPIKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten untuk masing-masing calon ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
    3. Menghukum Terdakwa
    Bahwa perbedaan antara kegiatan kampanye dengan kegiatan sosial, Kalaukegiatan sosial itu tidak mengharapkan sesuatu, kalau kegiatan kampanye ituHal.17 dari 39 Hal.Putusan No. 134/Pid.Sus/2018/PN.TGT.bersifat mengajak seseorang dan adapun persamaan diantara keduanya yaitusamasama menyampaikan hal yang baik; Bahwa saksi menjelaskan bahwa dimana dalam setiap kegiatan kampanye,pasangan calon selalu memberitahukan ke Tim Ses; Bahwa untuk jadwal dan wilayah kampanye yang dibuat oleh panitia, tim suksespasti
    tersebut diaturBerdasarkan pasal 5 (2) Peraturan KPU No 4 tahun 2017, Kampanye yangdilaksanakan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calondan/atau Tim Kampanye serta metode kampanyenya adalah pertemuanterbatas, pertemuan tatap muka dan dialog; penyebaran Bahan Kampanyekepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye dan atau kegiatan lain yangtidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundangundangan.
    Unsur Melakukan Kampanye diluarjadwal yang telah ditetapkan olehKPU Kabupaten untuk masingmasing calon.Menimbang, Bahwa pengertian Kampanye berdasar Pasal 1 (15) PeraturanKPU nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada adalah kegiatan menawarkanvisi, misi, program Pasangan Calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuanmengenalkan atau meyakinkan Pemilih.
    Kampanye tersebut diatur BerdasarkanHal.32 dari 39 Hal.Putusan No. 134/Pid.Sus/2018/PN.TGT.pasal 5 (2) Peraturan KPU No 4 tahun 2017, Kampanye yang dilaksanakan olehPartai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanyeserta metode kampanyenya adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dandialog; penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat PeragaKampanye dan atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye danketentuan peraturan perundangundangan
    Paslon nomer urut 3 dimana mobil tersebutmerupakan mobil operasional kampanye.
Register : 20-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN LIMBOTO Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 28 Februari 2019 — Terdakwa : Salim Umar Angio,ST JPU : Aminullah M.Mentemas,S.H.
272196
  • Menyatakan Terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye pemilu, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;3.
    /Kota, Perseorangan untukpemilu anggota DPD, dan Pasangan Calon yang diusulkan oleh partaipolitik atau gabungan partai politik untuk pemilihan umum Presidendan Wakil Presiden.Bahwa benar Pelaksana Kampanye Pemilu adalah pihakpihak yangditunjuk oleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye.Bahwa Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye pemilihan umum bahwametode kampanye terdiri dari sembilan metode yaitu :.1). Pertemuan terbatas.2).
    Bahwa Model kampanye yang mensyaratkanadanya STIP (surat tanda terima pemberitahuan) yang dikeluarkanoleh Kepolisian setempat sebagaimana tercantum dalam Pasal 16ayat 3 dan 29 ayat 1 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentangKampanye Pemilihan Pemilu adalah model kampanye dalam bentukmimbar bebas.
    Setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pemilu2. yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materilainnya sebagai imbalan kepada Peserta Kampanye Pemilu secaralangsung ataupun tidak langsungMenimbang bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkannyasebagai berikut :Ad. 1.
    tidak ada satupunmenerangkan hari kampanye terdakwa.
    BahwaModel kampanye yang mensyaratkan adanya STIP (surat tanda terimapemberitahuan) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat sebagaimanatercantum dalam Pasal 16 ayat 3 dan 29 ayat 1 PKPU Nomor 23 Tahun 2018tentang Kampanye Pemilihan Pemilu adalah model kampanye dalam bentukmimbar bebas.
Register : 25-02-2019 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 90/PID.SUS/PEMILU/2019/PT MKS
Tanggal 1 Maret 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Arifuddin Achmad,SH.,MH.
Terbanding/Terdakwa : Abd.Latif Has,SE
7476
  • (dogmatis) dapat dimaknalbahwa perbuatan yang dilarang atau dianggap melawan hukum dalam pasalini adalah perbuatan ikut serta masuk sebagai pelaksana kampanye dan atautim kampanye pemilu, bukan ikut serta dalam kegiatan kampanye pemilu;Menimbang, bahwa dari uraian pengertian unsur pasal ini maka yangperlu. dibuktikan apakah benar terdakwa selaku ASN masuk menjadipelaksana kampanye dan atau menjadi tim kampanye atau setidaktidaknyabertindak melakukan perbuatan yang menjadi tugas dari pelaksana kampanyedan
    tim kampanye atau setidaktidaknya bertindakmelakukan perbuatan yang menjadi tugas dari pelaksana kampanye dan atautim kampanye pemilu; Menimbang, bahwa dari uraian tersebut maka unsur ikut serta sebagaipelaksana dan tim kampanye pemilu) secara interprestasi gramatikalkhususnya dengan memperhatikan frasa ikut serta sebagai" haruslahdimaknai sebuah sebuah larangan bagi subyek hukum sebagaimana unsurpertama yakni Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia danKepoisian Negara Republik
    kampanye pemilu; Bahwa tidak terbukti terdakwa telah masuk atau terdaftar dalam SuratKeputusan sebagai pelaksana kampanye maupun tim kampanye serta tidakada perbuatan perbuatan terdakwa yang menunjukkan keterlibatannyadidalam persiapanpersiapan pelaksanaan kegiatan tersebut baik dalammempersiapkan tempat, atributatriobut, materi dan persiapanpersiapanlainnya sebagaimana layaknya tugas pelaksana kampanye' karenaberdasarkan fakta kehadiran terdakwa ditempat tersebut berdasarkanHal. 18 dari hal. 26
    dilararang mengikut sertakan AparaturSipil Negara.Bahwa dari uraian pasal tersebut diatas jelas bahwa seorang ASNdilarang Ikut serta Dalam Kegiatan Kampanye bukan ikut serta dalamartian seorang ASN harus terdaftar sebagai pelaksana kampanye atautim kampanye.
    Karena untuk masuk menjadi pelaksana kampanye dan ataumenjadi tim kampanye jelas harus terdaftar di KPU dan harus ditetapkandalam Surat Keputusan dari Partai Politik, sehingga tidak mungkin adaAparatur Sipil Negara yang terdaftar di KPU sebagai Tim Kampanye atauPelaksana Kampanye berdasarkan SK dari Partai Poltik.Bahwa jika demikian adanya sebagimana pertimbangan majelis hakim makaberdasarkan pasal 280 ayat 3 tidak akan ada ASN, Polisi TNI atau pihakpihaklain sebagimana dimaksud dalam pasal 280 ayat
Register : 26-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 30/Pid.Sus/2019/PN Bsk
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.EDO DEDE PISANO, SH
2.Gilang Olla Rahmadhan,SH
Terdakwa:
ANTONI SURYA ROZA, A.MdBIN YURNALIS YAS
17943
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANTONI SURYA ROZA,A.Md BIN YURNALIS YAS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja melakukan Kampanye Pemilu diluar Jadwal yang telah ditetapkan melalui metode iklan media massa cetak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan dan denda sejumlah
    3. Foto copy Surat Bawaslu tertanggal Padang, 20 September 2018 perihal pelaksanaan kampanye pemilu peserta pemilu anggota DPD dan anggota DPRD Provinsi, koran mingguan Investasi edisi 498 Th XI 1-7 Oktober 2018.

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

  • Asli buku tanda terima media mingguan bagian humas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, masih diperlukan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar.
    Md (terdakwa);Bahwa Saksi tahu Tabloid Intergritas memuat kampanye setelah pihakBawaslu mengklarifikasi kepada saksi, dan saksi menegaskan hal itu adalahbentuk iklan di media cetak;Bahwa saat klarifikasi tersebut terdakwa sudah berstatus caleg DPRD TanahDatar dari Partai Gerindra dengan wilayah pemilihan 4;Bahwa devinisi kampanye sebagaimana yang terbuat dalam pasal 1 agka 35UU RI Nomor 7 Tahun 2017, kampanye adalah kegitan peserta pemilu ataupihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan
    tanyakan, terdakwa bilang ia hanyamensosialisasikan diri, karena tidak ada visi dan misinya;Bahwa saksi pernah diundang oleh KPU sehubungan dengan kampanye, dansaat itu juga dibuat semacam epiden sebagai data bahwa sosialisasi sudahdilaksanakan, tapi yang hadir adalah internal partai saja;Bahwa saksi tidak ada memberi izin sehubungan dengan kampanye yangdilakukan terdakwa ini di media cetak dan saksi bahkan tidak tahusehubungan dengan kampanye yang dilakukan terdakwa pada media cetaktersebut;Bahwa
    Oleh karena itu menurut pandangan Ahli kKampanye pemilu adalahuntuk meyakinkan seseorang atau banyak orang yang berorientasi untukmemilih calon yang menawarkan diri calon yang akan dipilih melalui visi danmisi yang disampaikan, dengan dasar hukumnya UndangUndang Nomor 7tahun 2017 tentang pemilu berikut turunanya PKPU 23 tahun 2018 danperubahan PKPU Nomor 28 tahun 2018 tentang Kampanye;Bahwa menurut pendapat Ahli kampanye pemilu sesuai Jadwal kampanyeadalah melakukan Kampanye sesuai dengan Peraturan
    telah melakukan kampanye yang notabenenya merupakan sikaptidak patuh terhadap hukum yang dikategorikan sebagai pelanggaranundangundang pemilu dimana kampanye itu adalah suatu tata tertio hukumdalam melaksanakan undangundang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiludan undangundang nomor 7 tahun 2017 tersebut telah membuat danmengatur tentang tata tertib kampanye melalui turunan undangundangtersebut yaitu PKPU Nomor 23 tahun 2018.
    Oleh karena itu si peserta pemiludisamping melanggar ketentuan kampanye juga melanggar ketentuanundangundang jadi kesimpulannya menurut pendapat ahli tidak bisadikategorikan bahwasanya peserta pemilu ini tidak melanggar kampanye.Bahwa Ahli menjelaskan terkait adanya Kampanye diluar Jadwal melanggarPasal 492 UndangUndang Nomor 7 tahun 2017 Tentang pemilu yangberbunyi Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemiludi luar jadwal yang telah ditetapbkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten
Register : 13-06-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN SEKAYU Nomor 01/Pid/S/2013/PNSky
Tanggal 20 Juni 2013 — Pidana - Wakidi bin Simin
8510
  • ;e Bahwa saksi datang ke tempat dimana kampenye diadakansebelum Calon Pasangan Bupati dating;e Bahwa saksi sudah melihat terdakwa duduk di atas panggung;e Bahwa waktu itu adalah kampanye monologis hari pertamaselasa tanggal 21 Mei 2013, selain kampanye tersebut ada jugakampanye yaitu kampanye monologis;e Bahwa sepengetahuan saksi Kepala Desa tidak diwajibkan hadir,namun larangan juga tidak ada;e Bahwa saksi tahu kalau terdakwa menjabat sebagai KepalaDesa;e Bahwa terdakwa pada saat hadir kapasitas
    Supriyono;e Bahwa jabatan terdakwa waktu itu adalah Kepala Desa;e Bahwa yang merekam pada saat terdakwa melakukan orasiadalah Tohari;e Bahwa saksi waktu itu hanya mengawasi jalannya kampanye,tapi waktu itu dilapangan ada Tohari dan Adi lrawan;e Bahwa waktu saksi datang kampanye belum dimulai, saksi tidaktahu apakah terdakwa yang datang lebih dahulu, yang jelaswaktu itu terdakwa sudah di atas panggung;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;4.
    Akbar Pasangan NomorUrut 1;1 (satu) berkas laporan hasil temuan pelanggaran kampanye pasangannomor urut 1 (satu) YAN ANTON FERDIAN dan S.A.
    Wakidi bin Siminmelakukan Orasi Kampanye Akbar Pasangan nomor urut 1, 1 (satu) berkaslaporan hasil temuan pelanggaran kampanye pasangan nomor urut 1 (satu)YAN ANTON FERDIAN dan S.A. SUPRIYONO Calon Bupati Banyuasin danWakil Bupati Banyuasin periode 20132018 dari Panitia Pengawas PemilihanUmum kec. Tanjung Lago Kab.
    Wakidi Bin Simin melakukan Orasi Kampanye AkbarPasangan Nomor Urut 1 ;e 1 (satu) berkas laporan hasil temuan pelanggaran kampanyepasangan nomor urut 1 (satu) YAN ANTON FERDIAN danS.A.
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 7/Pid.Sus/2017/PN Mam.
Tanggal 20 Januari 2017 — - MULIADI M Bin MUIN MUSTAFA
7034
  • , yangdilakukan terdakwa dengan cara atau rangkaian perbuatan antara lain :e Bahwa selanjutnya pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016yang mana pada saat itu sedang berlangsung kampanye resmipasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    Desa BundeKecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.Bahwa pada saat melakukan pengawasan saksi melihat terdakwa sebagaiKepala Desa Papalang ikut kampanye dengan berada diatas panggungsambil mengacungkan jari telunjuk sebagai simbol nomor urut satu.Bahwa saksi sebelumnya kenal dengan terdakwa dan terdakwa adalahKepala Desa Palalang yang masih aktif.Bahwa pada saat ikut kampanye saksi melihat terdakwa menggunakan syaldengan motif batik yang sama dengan yang digunakan oleh oleh pasangancalon
    nomor urut satudilaksanakan.Bahwa saksi tidak mengetahui dalam kapasitas apa terdakwa hadir dalamkampanya nomor urut satu.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa sering ikut kampanye pasangan nomorurut satu yakni di kecamatan papalang pada bulan November 2016 danterdakwa juga pernah ikut kampanye pasangan nomor urut satu di KecamatanTommo Kab.
    jari telunjuk tangan kanan saat sedang kampanye pasangannomor urut satu dan setelan selesai kampanye terdakwa berfoto bersamadengan temanteman.Bahwa terdakwa pernah mendapat teguran pada saat kampanye dari anggotapanwas kecamatan namun saat itu terdakwa dikhususkan sebagai undangansehingga terdakwa tidak mengidahkan permintaan dari anggota panwasluKecamatan Papalang untuk turun.Bahwa terdakwa membenarkan foto dengan pose berdiri dengan Jari telunjuktangan kanan mengujung menunjukkan angka satu dan
    awalnya duduk dibelakang pasangan calon dan bebarapa lamakemudian berdiri dan berpindah tempat ke arah depan kiri panggung sambilmengacungkan jari telunjuk sebagai simbol dukungan kepada pasangan calonnomor urut satu.Bahwa pada saat kampanye pasangan nomor urut satu, terdakwa jugamenggunakan syal yang motif dan warnanya sama dengan syal yangdigunakan pasangan calon nomor urut 1 yang dikalungkan dilehernya.11Bahwa saat terdakwa ikut kampanye pasangan nomor urut satu disaksikanoleh saksi Syarifuddin
Register : 19-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 101/Pid.Sus/2020/PN Sml
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.SUDARMONO TUHULELE, S.H. 2.RICHARD C. B. LAWALATA, S.H.
Terdakwa:
1.LEWY WELHELMUS EDWIORY Alias LEWI 2.MESAK ANMAMA Alias DOGUS 3.ANDARIAS MOSE Alias ANDI 4.FREDEK TEURUPUN Alias PEDE 5.APOLOS ETWIORY Alias POLY

21278
  • ANDARIAS MOSE Alias ANDI berlari masuk dalam lokasikampanye dan berteriak MANA YANG USIR KATONG PUNG KEPALA DESAsedanhgkan Terdakwa II MESAK ANMAMA Alias DOGUS, Terdakwa IVFREDEK TEURUPUN Alias PEDE, masuk ke lokasi kampanye dan berteriakMANA DIA YANG USIR KATONG PUNG KEPALA DESA sambil mencaripetugas panwas di dalam lokasi kampanye dan berteriak Panwas Bodokkemudian Terdakwa V APOLOS ETWIORY Alias POLY merontak sambilmengambil batu dan hendak melempar ke lokasi tenda tempat dilaksanakankampanye
    Terdakwa V APOLOS ETWIORY AliasPOLY sedangkan situasi di lokasi pelaksanaan kampanye mulai panas karenaterjadi kejarkejaran paslon nomor urut 2 bersama tim pun meningalkan lokasikampanye.Bahwa disaat yang bersamaan Terdakwa .
    LEWY WELHELMUSETWIORY ALIAS LEWI berteriak dari dalam area kampanye dengan suarakasar dengan mengatakan Mana Panwas cuki mai tu sambil berjalan keluardari area kampanye mencari panwas, kemudian mengatakan Mana panwasyang tadi tegur sambil berjalan kearah saksi Simons Diasz lalu mengangkattangan kirinya hendak memukul saksi Simons Diasz tetapi dihalangi oleh salahsatu masyarakat dan saksi Simons Diasz mengatakan ia bapa beta tugassesuai aturan Terdakwa .
    saat itu Terdakwa tetap berada didalam lokasi kampanye karenaselaku kepala desa terdakwa merasa bisa mengikutinya dan juga selakuPembina politik didesa mengikutinya karena ingin mengetahui visi misi daripasion yang bersangkutan.Bahwa Terdakwa hadir di lokasi kampanye karena awalnya paslon datangmelaporkan diri kepada terdakwa selaku kepala desa dengan mengatakanbapak kami mau kampanye di desa bapak kemudian tedakwa menjawab ohkalau begutu saya ikut kemudian terdakwa berjalan ke arah lokasi kampanyedan
    Tetapi mereka langsung menegur terdakwa.Bahwa Saat kampanye dilaksanakan terdakwa tidak tahu ada dari pihakKPU yang berada di lokasi kampanye.Bahwa yang melaksanakan acara kampanye adalah dari partai pendukungpasion.Bahwa saat menjelaskan kampanye pasion nomor urut 2 dilaksanakanterdakwa terouruburu hingga lupa menggunakan masker atau tidak memakaimasker.Bahwa Terdakwa ada menyuruh Litmas untuk memanggil Panwas yangmengusir saya dari lokasi kKampanye untuk mau mengklarifikasi namunAnggota panwas
Register : 04-03-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN FAK FAK Nomor 13/Pid.Sus/2019/PN Ffk
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MATHYS A RAHANRA, SH.MM
Terdakwa:
BAGUNA PALISOA
15268
  • merek XiaomiRedmi 5 Plus;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama WA HADIJAH tanggal 16 Januari 2019;
  • 1 (satu) rangkap surat Berita Acara Nomor: 192/PL.01.1-BA/9203/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tanggal 20 September 2018;
  • 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama BAGUNA PALISOA;
  • 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Kampanye
    dilaksanakandi rumah Saudara La Sirati, di Kampung Katemba, Distrik Fakfak Tengah,Kabupaten Fakfak; Bahwa Saksi menerima surat tugas untuk mengawasi pelaksanaankampanye tersebut; Bahwa ada 2 (dua) jenis kampanye, yaitu kampanye terbuka dan kampanyetertutup; Bahwa kampanye yang dilaksanakan tersebut adalah kampanye tertutup; Bahwa untuk jadwal kampanye terbuka dan tertutup, Saksi tidakmengetahuinya; Bahwa kampanye tersebut dimulai pukul 14.00 WIT, dan berakhir pukul 17.00WIT; Bahwa pada saat itu,
    ;Bahwa Terdakwa adalah Ketua DPC Partai HANURA, juga anggota DPRDKabupaten Fakfak, sekaligus ketua tim kampanye, serta caleg DPRDKabupaten Fakfak;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 13 Januari 2019, kampanye dilaksanakandi rumah Saudara La Sirati, di Kampung Katemba, Distrik Fakfak Tengah,Kabupaten Fakfak;Bahwa ada 2 (dua) jenis kampanye, yaitu kampanye terbuka dan kampanyetertutup;Bahwa kampanye yang dilaksanakan tersebut adalah kampanye tertutup;Bahwa kampanye tersebut dimulai pukul 14.00 WIT, dan
    penyelenggara Pemilu, pengawasannya dilaksanakanoleh Bawaslu; Bahwa kampanye tertutup dilaksanakan di tempattempat terbatas,sedangkan kampanye terbuka dilaksanakan di tempattempat terbuka,seperti lapangan terbuka; Bahwa ketika kampanye telah dinyatakan ditutup, maka kegiatan setelahnyabukanlah kampanye;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;9.
    22 Peraturan Komisi Pemilihan Umum RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umummenjelaskan: Pelaksana Kampanye adalah pihakpihak yang ditunjukoleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye;Halaman 16 dari 36 Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2019/PN Ffkb) Menurut Pasal 1 angka 26 Peraturan Bawaslu Nomor 33 Tahun 2018tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum menjelaskan:Pelaksana Kampanye adalah pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemiluuntuk melakukan kegiatan Kampanye;Bahwa
    kampanye, dimana berdasarkan Pasal 14Ayat (1) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umumbahwa: Pelaksana Kampanye untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kotaterdiri atas:a.