Ditemukan 103 data
HAFRIZAL, SH.,MH
Terdakwa:
MUHAMMAD AMAN PROYOGA Bin M. CHORIB
231 — 63
Kereta Api Indonesia(persero) Nomor : KEP.U/OT.003/XII/2/KA2015, tertanggal 08 Desember2015;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;7.
KeretaApi Indonesia (persero) Nomor : KEP.U/KO.101/IV/8/KA2016 tentangpengadaan jasa hukum notaris untuk pensertifikatan aset tanah PT.
Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/II/31/KA2013, tentang PenetapanGaris Komando Keuangan = dilingkungan PT.KERETA APIINDONESIA (Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/X1I/28/KA2013, tentang Kebijakandan Prosedur Pengelolaan investasi serta pengeluaran yangdikapitalisasi (Bersifat Modal) di lingkungan PT.KERETA APIINDONESIA (Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/OT.003/XII
/2/KA2015, tentang Organisasidan Tata Laksana Sub Divisi Regional .1 Aceh.1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/HK.506/VII/1/KA2016, tentang PenetapanPemisahan Kewenangan Penanganan Hukum dari Pusat HukumKepada Direktorat Aset Tanah dan Bangunan di LingkunganPT.KERETA API INDONESIA (Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KM.101/IV/3/KA2017, tentang PetunjukPelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan
Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/II/31/KA2013, tentang Penetapan GarisKomando Keuangan dilingkungan PT.KERETA API INDONESIA(Persero).107. 1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/X1/28/KA2013, tentang Kebijakan danProsedur Pengelolaan investasi serta pengeluaran yang dikapitalisasi(Bersifat Modal) di lingkungan PT.KERETA API INDONESIA (Persero).108. 1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/
83 — 55
Bahwa segala tindakan yang Tergugat lakukan dalam menertibkanbangunan di atas objek gugatan yang merupakan asset PT Kereta ApiIndonesia (Persero) berdasarkan pada Surat Keputusan Direksi Nomor:Hal.12 Putusan No.446/Pd/2016/PT.DKI.17.18.KEP.U/JB.312/IV/VKA2013 tentang Pedoman Pelaksanaan PenertibanBangunan di Atas Aset Tanah PT Kereta Api Indonesia (Persero);Bahwa dalam hal Penggugat merasa dirugikan atas tindakan yangdilakukan Tergugat , maka sudah seharusnya Penggugat juga memintapertanggungjawaban
Hal tersebut dapat dilihat pada dalilgugatan nomor 9 dan 10;Bahwa tindakan Tergugat menertibkan bangunan di atas objek gugatanberdasarkan pada Surat Keputusan Direksi Nomor: KEP.U/JB.312/IV/VKA2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penertiban Bangunan diAtas Aset Tanah PT Kereta Api Indonesia (Persero) (SK Direksi PT KAI).Dalam butir Pertama SK Direksi PT KAI diatur secara tegas,Untuk kelancaran pelaksanaan penertiban bangunan di atas assetPT Kereta Api Indonesia (Persero) perlu dilakukan upaya/langkahsosialisasi
93 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut: Bahwakeberatan ini tidak dapat dibenarkan karena putusan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung sudah tepatyaitu tidak salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku;Pertimbangan hukum Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung, sebagai berikut:Bahwa terhadap eksepsi Tergugat nomor 1 Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut sesuai dengan fakta yangterjadi di persidangan yaitu bukti P1, P2, T1, T2 tentang SuratKeputusan Tergugat Nomor: Kep.U
Keputusan Direksi PTKereta Api (Persero) Nomor Kep.U/KP.602/I/3/KA2004 tanggal 19Januari 2004 tentang penguatan Hukuman Disiplin pemberhentiantidak dengan hormat Penggugat atas nama Dadang Rahman Nipp.37038 gugatanmana didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada tanggal 01 Februari 2007, maka jangkawakiu dari dikeluarkannya surat Keputusan Direksi PT Kereta Api(Persero) tersebut sampai dengan diajukan gugatan olehPenggugat jangka waktunya 3 (tiga) tahun 1 (satu) bulan;Bahwa sesuai
HAFRIZAL, SH.,MH
Terdakwa:
SAEFUDIN Bin SOBANDI
192 — 52
Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/II/31/KA2013, tentang PenetapanGaris Komando Keuangan dilingkungan PT.KERETA API INDONESIA(Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/X1I/28/KA2013, tentang Kebijakandan Prosedur Pengelolaan investasi serta pengeluaran yangdikapitalisasi (Bersifat Modal) di lingkungan PT.KERETA APIINDONESIA (Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/OT.003/XII
Nomor: KEP.U/KM.101/IV/3/KA2017, tentang PetunjukPelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan metodePengadaan Langsung dan Pembelian Langsung.1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/PL.102/III/76/KA2016, tentang PetunjukPelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KO.101/IV/8/KA2016, tentang PengadaanJasa Hukum Notaris untuk Pensertifikatan Aset Tanah PT.KERETAAPI INDONESIA (Persero
KeretaApi Indonesia (persero) Nomor : KEP.U/KO.101/IV/8/KA2016 tentangpengadaan jasa hukum notaris untuk pensertifikatan aset tanah PT.
Kereta Api Indonesia (Persero)Nomor: KEP.U/KU.401/II/31/KA2013, tentang Penetapan Garis KomandoKeuangan dilingkungan PT.KERETA API INDONESIA (Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia (Persero)Nomor: KEP.U/KU.401/X1I/28/KA2013, tentang Kebijakan dan ProsedurPengelolaan investasi serta pengeluaran yang dikapitalisasi (BersifatModal) di lingkungan PT.KERETA API INDONESIA (Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia (Persero)Nomor: KEP.U/OT.003/XII
Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/II/31/KA2013, tentang PenetapanGaris Komando Keuangan dilingkungan PT.KERETA API INDONESIA(Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/X1I/28/KA2013, tentang Kebijakan danProsedur Pengelolaan investasi serta pengeluaran yang dikapitalisasi(Bersifat Modal) di lingkungan PT.KERETA API INDONESIA (Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/OT.003/XII
Terbanding/Tergugat : PT. Kereta Api Indonesia
Terbanding/Tergugat : Sulistiyo Wimbo hardjito
135 — 113
untuk menandatangani Berita AcaraKesepakatan Perubahan Harga tertanggal 31 Januari 2011, kami menilaiPenggugat telah salah dan tidak tepat mendasarkan pasal a quo dengandalil yang dikemukakan dalam Gugatan, sehingga sangatlah jauh darikebenaran tafsiran Penggugat terhadap ketentuan Pasal 97 ayat (3) danPasal 98 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan menjaditidak sinkron dan tidak sesuai dengan dalil point ke9 halaman 4 gugatanPenggugat.Berdasarkan Pasal 10 Keputusan Direksi nomor: KEP.U
/OT.003/XI/8/KA2010 tanggal 25 November 2010 tentang Perubahan dan TambahanLampiran IV Keputusan Direksi Nomor KEP.U/OT.003/V1/5/KA2010 Tanggal21 Juni 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Laksana Direktorat Komersial DiLingkungan Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan:"VP Commercialization of railway assets mempunyai tugas pokok dantanggung jawab melakukan pengusahaan asetaset di stasiun, di sepanjangjalur KA yang masih aktif (ROW) dan sarana untukpersewaan, KSO,periklanan dan website
154 — 65
Kep.U/A.17/0T.001/KA95 tanggal09 Pebruari 1995;e Bahwa Tim Penaksir Harga diangkat melalui SK Direksi PERUMKANomor. Kep. U/A.17/OT.001/KA/95 tanggal 9 Pebruari 1995, tersebutterdiri dari :TIM PENGARAH :1 Ir. SOEMINO EKO SAPUTRO.............0.. (Dirut Perumka);2 Drs. EDIE HARYOTO .... eee (Dirku Perumka);3. Ir. SSAHEDI JUNARDIONO ...... eee (Dirtek Perumka); 4 Drs. SOEMIARSO SONNY..........
KAI);2 TOT ON wcccccccssssccceccceeeeees (PERUMKA) (pensiun );3 SUKANDL....... ccc ccccceesenereees (PERUMKA)) (pensiun);4 HENNI SUARNI....... eee (PERUMKA) (Pensiun);5 ISMANJONO....... cece eeeeceeseeeteeneeenee (PERUMKA) (Pensiun);Bahwa sesuai SK Direksi Perusahaan Umum Kereta api Nomor Kep.U/A.17/OT.001/KA95 tanggal 5 Pebruari 1995 tersebut panitia /tim penaksir danpenjualan tanah bertugas :a Mengadakan penelitian baik fisik maupun administrative terhadap asset Perumkayang akan dijual di lokasi
Kep.U/A.17/0T.001/KA95 tanggal09 Pebruari 1995;e Bahwa Tim Penaksir Harga diangkat melalui SK Direksi PERUMKA Nomor.Kep. U/A.17/OT.001/KA/95 tanggal 9 Pebruari 1995, tersebut terdiri dariTIM PENGARAH :1 Ir. SOEMINO EKO SAPUTRO................. (Dirut Perumka);2 Drs. EDIE HARYOTO ........ cece (Dirku Perumka);3 Ir. SJAHEDI JUNARDIONO ......0 eee (Dirtek Perumka);4 Drs. SOEMIARSO SONNY..............00:ee (Dirum Perumka);TIM PELAKSANA :1 KETUT RIDANG, SH...
KAT);2 TOT ON Liiccccccccsssteceeeetteeeeeees (PERUMKA) (pensiun);3 SUKANDL... cc cccceccccececeeeenenees (PERUMKA) (pensiun);4 HENNI SUARNI....... eee eeeeeeeeeeee (PERUMKA) (Pensiun);5 ISMANJONO..... ee eeceeceteeneeereeeeees (PERUMKA) (Pensiun); Bahwa sesuai SK Direksi Perusahaan Umum Kereta api Nomor Kep.U/A.17/OT.O01/KA95 tanggal 5 Pebruari 1995 tersebut panitia /tim penaksir dan penjualan tanahbertugas :QMengadakan penelitian baik fisik maupun administrative terhadap asset Perumka yangakan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HAFRIZAL, SH.,MH
228 — 167
.: KEP.U/KM.101/IV/3/KA2017, tanggal 06April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasadengan metode pengadaan langsung dan pembelian langsung pengusulppbj/ppa dan /atau pejabat pbj dilarang menggunakan metode pengadaanlangsung atau pembelian langsung sbg alasan utk memecah paketpengadaan menjadi beberapa paket dgn maksud menghindaripelelangan;Peraturan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) NomorPER.U/KM.101/IX/1/KA2017, tentang Pedoman Pelaksanaan PengadaanJasa Hukum, Bab VI
Klarifikasi danNegosiasi yaitu:a)b)C)Biayabiaya PNBP Rp. 78.994.160,00Pemberkasan, Transportasi,Akomodasi dan Kosumsi (psl 21 ayat 2) Rp. 1.705.000.000,00Jasa Lawyer Rp. 872.005.840,00Jumlah Rp. 2.656.000.000,00Lingkup pekerjaan dalam Surat perjanjian yaitu :Halaman 22 dari 122 Putusan Nomor 22/PID.SUS/TIPIKOR/2021/PT BNA Jangka waktu perjanjian 200 hari kalender sejak 27 Februari 2019s.d. 14 September 2019.Tatacara pembayaran mengacu kepada Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor KEP.U
Jasa LawyerJumlahRp.78.994.160,00Rp.1.705.000.000,00Rp. 872.005.840,00Rp.2.656.000.000,00Lingkup pekerjaan dalam Surat perjanjian yaitu :Halaman 58 dari 122 Putusan Nomor 22/PID.SUS/TIPIKOR/2021/PT BNA Jangka waktu perjanjian 200 hari kalender sejak 27 Februari2019 s.d. 14 September 2019.Tatacara pembayaran mengacu kepada Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor KEP.U/KO.101/IV/8/KA2016 tanggal 29 April 2016 tentang Pengadaan Jasa HukumNotaris untuk Pensertifikatan Aset Tanah PT
Tata cara pembayaran mengacu kepada Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor KEP.U/KO.101/IV/8/KA2016 tanggal 29 April 2016 tentang Pengadaan Jasa HukumNotaris untuk Pensertifikatan Aset Tanah PT Kereta ApiIndonesia (Persero) yaitu:> Tahap I, dibayar sebesar 50% (lima puluh persen) setelahmenyerahkan bukti permohonan berkas pengukuran;> Tahap Il, dibayar sebesar 30% (tiga puluh persen) setelahmenyerahkan gambar peta bidang yang sudah terbitdengan nomor NIB (Nomer Induk Bidang);>
Pasal 13 BAB 1V LARANGAN DAN SANKSI Peraturan DireksiPTKereta Api Indonesia (persero) NO.: KEP.U/KM.101/IV/3/KA2017,tanggal O06 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan pengadaanbarang dan jasa dengan metode pengadaan langsung dan pembelianlangsung pengusul ppbj/opa dan /atau pejabat pbj dilarangmenggunakan metode pengadaan langsung atau pembelianlangsung sbg alasan utk memecah paket pengadaan menjadibeberapa paket dgn maksud menghindari pelelangan;4.
HAFRIZAL, SH.,MH
Terdakwa:
Iman Ouden Destamen Zalukhu Bin Otiyus Zalukhu
222 — 73
Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/II/31/KA2013, tentang PenetapanGaris Komando Keuangan dilingkungan PT.KERETA API INDONESIA(Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/X1I/28/KA2013, tentang Kebijakandan Prosedur Pengelolaan investasi serta pengeluaran yangdikapitalisasi (Bersifat Modal) di lingkungan PT.KERETA APIINDONESIA (Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/OT.003/XII
Kereta Api Indonesia (persero)Nomor : KEP.U/KO.101/IV/8/KA2016 tentang pengadaan jasa hukumnotaris untuk pensertifikatan aset tanah PT.
Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/II/31/KA2013, tentang PenetapanGaris Komando Keuangan dilingkungan PT.KERETA API INDONESIA(Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KU.401/X1I/28/KA2013, tentang Kebijakan danProsedur Pengelolaan investasi serta pengeluaran yang dikapitalisasi(Bersifat Modal) di lingkungan PT.KERETA API INDONESIA (Persero).1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/OT.003/XII
: KEP.U/KM.101/IV/3/KA2017, tentang PetunjukPelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan metodePengadaan Langsung dan Pembelian Langsung.1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/PL.102/III/76/KA2016, tentang PetunjukPelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.1 (Satu) Eksemplar Keputusan Direksi PT.Kereta Api Indonesia(Persero) Nomor: KEP.U/KO.101/IV/8/KA2016, tentang PengadaanJasa Hukum Notaris untuk Pensertifikatan Aset Tanah PT.KERETA APIINDONESIA (Persero).1
69 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 102 K/Pdt.SusPHI/2015yaitu tidak salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlakuPertimbangan Hukum Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung, sebagai berikut: Bahwa terhadap eksepsi Tergugat Nomor 1 Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut sesuai dengan fakta yang terjadidipersidangan yaitu bukti P1, P2, T1, T2 tentang Surat KeputusanTergugat Nomor Kep.U/PK.602/XI/KA2003 tanggal 11 November2003 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat atas NamaDadang Rahman Nipp
Kereta Api(Persero) Nomor Kep.U/KP.602/I/3/KA2004 tanggal 19 Januari 2004tentang penguatan Hukuman Disiplin pemberhentian tidak denganhormat Penggugat atas nama Dadang Rahman Nipp. 37038 gugatanmana didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrialpada tanggal 0O1 Februari 2007, maka jangka waktu daridikeluarkannya surat Keputusan Direksi PT.
111 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut: Bahwakeberatan ini tidak dapat dibenarkan karena Putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung sudah tepat yaitu tidak salahmenerapkan atau melanggar hukum yang berlaku;Pertimbangan Hukum Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung, sebagai berikut:eBahwa terhadap eksepsi Tergugat nomor 1 Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut sesuai dengan fakta yang terjadidi persidangan yaitu bukti P1, P2, T1, T2 tentang Surat KeputusanTergugat Nomor Kep.U
Keputusan Direksi PT.Kereta Api (Persero)Nomor Kep.U/KP.602/I/3/KA2004 tanggal 19 Januari 2004 tentangPenguatan Hukuman Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan HormatPenggugat atas nama Dadang Rahman Nipp 37038 gugatan manadidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padatanggal 1 Februari 2007, maka jangka waktu dari dikeluarkannyaSurat Keputusan Direksi PT.Kereta Api (Persero) tersebut sampaidengan diajukannya gugatan oleh Penggugat jangka waktunya 3 (tiga)tahun (satu) bulan;eBahwa sesuai
Pembanding/Penggugat II : ANHSAR SUWARA Diwakili Oleh : H. SUWARA ARSYAD, B.Sc
Terbanding/Tergugat I : Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Cq Kepala Instalasi Kebun Hortikultura Sudiang
Terbanding/Tergugat II : JUMADI SUMANG, S.Sos
Terbanding/Tergugat III : PUDDING BIN NAMBO
40 — 36
0, 50 Ha. salah buku dari P.U sesualSurat pernyataan tanggal 4 1 1978 sampai sekarang.Sehingga dari bukti Surat P.1 tersebut dapat dibuktikan bahwa RessaBin Jadjdji (orang tua dari H.Suwara Arsyad, B.Sc) benar mempunyaisebidang tanah dengan luas 1,74 Ha, yang terletak di Kampung Pai,Kelurahan/Desa Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya Ujung Pandang(Makassar), persil No.46 D.II/No.130 C.I yang terpecah antara lain : 1,24 Hake pertanian rakyat# 0,50 Ha masuk P.U (Pekerjaan Umum) dan khusus yang masuk keP.U
85 — 791 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut: Bahwakeberatan ini tidak dapat dibenarkan karena putusan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung sudah tepatyaitu tidak salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlakuPertimbangan Hukum Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung, sebagai berikut: Bahwa terhadap eksepsi Tergugat nomor 1 Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut sesuai dengan fakta yangterjadi di persidangan yaitu bukti P1, P2, T1, T2 tentangSurat Keputusan Tergugat Nomor Kep.U
/PK.602/XI/KA2003tanggal 11 November 2003 tentang Pemberhentian Tidakdengan Hormat atas nama Dadang Rahman Nipp 37038 junctoKeputusan Direksi PT Kereta Api (Persero) Nomor Kep.U/KP.602/1/3/KA2004 tanggal 19 Januari 2004 tentang penguatanHukuman Disiplin pemberhentian tidak dengan hormatHal. 9 dari 39 Hal.
99 — 116
KEP.U/OT.003/V/VI/KA2010 tanggal 19 Mei2010, Lampiran , Pasal 2, Kewenangan Kadaop yaitubertanggaung jawab atas terciptanya Visi dan MisiPerusahan yang diselenggarakan melalui Daerah Operasidi wilayah geografisnya, yaitu mencakup :a. Target pendapatan dan efesiensi biaya ; . Keselamatan, pelayanan , keyamanan dan ketepatan waktu ; . Kesiapan dan kehandalan sarana / prasarana perkeretaapian ; .
265 — 319
Kereta Api Indonesia (Persero), Alamat Jalan PerintisKemerdekaan Nomor 1, Bandung, Dalam hal inidiwakili oleh DODY BUDIAWAN, KewarganegaraanIndonesia, dalam kedudukannya selau Direktur AsetTanah dan Bangunan, berdasarkan KeputusanMenteri Badan Usaha Milik Negara RepublikIndonesia Nomor : SK21/MBU/01/2016 tanggal25 Januari 2016 dan Keputusan Direksi Nomor :KEP.U/OT.101/IX/12/KA2016, tanggal 30 September2016 bertindak mewakili Direksi, memberikan Kuasadengan hak substitusi baik sebagian maupunseluruhnya
112 — 61
Kereta Api (Persero) Nomor : Kep.U/LL.003/V/1/KA-2009 tanggal 14 Mei 2009 berkekuatan hukum dan mengikat;
- Menyatakan Tergugat Rekonpensi Eep Suparya melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Rumah Perusahaan yang berdiri di atas tanah Hak Pakai Nomor 21/ Kelurahan Pekiringan, terletak di Jalan Ampera Nomor 32A yang RT.04/RW.02, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon tersebut dengan batas-batas :
Sebelah Utara dengan Rumah Perusahaan
159 — 131
Kereta Api Indonesia (Persero) berdasarkanKeputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara RepublikIndonesia Nomor: SK21/MBU/01/2016 tanggal 25 Januari 2016dan Keputusan Direksi Nomor: KEP.U/KO.101/X/12/KA2016tanggal 30 September 2016 oleh karenanya sah bertindak untukdan atas nama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Jl. PerintisKemerdekaan Nomor 1 Bandung ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: KL.503/X/6/KA2017tanggal 6 Oktober 2017 memberi kuasa kepada :1. RIZKI HARMA NUGRAHA, SH 32 eoD.
80 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut: Bahwakeberatan ini tidak dapat dibenarkan karena putusan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung sudah tepatyaitu tidak salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlakuPertimbangan hukum Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung, sebagai berikut: Bahwa terhadap eksepsi Tergugat Nomor 1 Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut sesuai dengan fakta yangterjadi di persidangan yaitu bukti P1, P2, T1, T2 tentangSurat Keputusan Tergugat Nomor Kep.U
/PK.602/XI/KA2003tanggal 11 November 2003 tentang Pemberhentian Tidakdengan Hormat atas nama Dadang Rahman Nipp 37038 junctoKeputusan Direksi PT Kereta Api (Persero) Nomor Kep.U/KP.602/I/3/KA2004 tanggal 19 Januari 2004 tentang PenguatanHukuman Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan HormatHalaman 9 dari 40 hal.
124 — 91
Disamping itu, perludiketahui juga bahwa kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap asetmilik PT KAI diwilayah Daerah Operasi 1 Jakarta adalah merupakan kewenangdari Senior Manager Aset Daerah Operasi 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia(Persero) sebagaimana diatur dalam pasal 2 Lampiran Il Surat KeputusanDireksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) nomor KEP.U/OT.003//14/KA2014yang berbunyi :Senior Manager Aset Daerah Operasi 1 Jakarta mempunyai tugas pokok,fungsi dan tanggung javab :a.
PT KAI melalui suratyang dijadikan Objek Sengketa dalam perkara ini mengajak untuk bermitradengan melakukan kontrak / sewa atas rumah perusahaan milik PT KAIyang saat ini dihuni oleh Para Penggugat dengan tanpa hak tersebut, sesuaidengan aturan yang berlaku berdasarkan Surat Edaran Direktur KomersialNomor 1/LL.003/KA2012 tentang Prosedur Komersialisasi RumahPerusahaan / Rumah Dinas, Tanah dan Bangunan Berdasarkan KeputusanDireksi KEP.U/LLL.03/V/1/KA2009 Tanggal 14 Mei 2009.
KEP.U/OT.003/V/6/KA2010 tanggal 19 Mei 2010, Lampiran , Pasal 2,Kewenangan Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta PT KeretaApi Indonesia (Persero) yaitu bertanggung jawab atas terciptanya Visi dan MisiPerusahaan yang diselenggarakan melalui Daerah Operasi di wilayahgeografisnya, yaitu mencakup :Halaman 175 dari 307 halaman. Putusan Nomor : 241/G/2014/PTUNJKTa. Target pendapatan dan efesiensi biaya;b. Keselamatan, pelayanan, keyamanan dan ketepatan waktu;c.
Bukti T 25Organisasi dan Tata Laksana Seksi Pengusahaan Aset,Seksi Pengusahaan Aset dan Komersial Pada DaerahOperasi, Divisi Regional dan Sub Divisi RegionalDiLingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (fotokopidari fotokopi).: Surat Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)nomor KEP.U/OT.003/V14/KA2014 tentang Perubahandan Tambahan (P&T) Organisasi dan Tata Laksana SeksiAset, Seksi Pengusahan Aset, Bidang / Seksi Komersial,Bidang / Seksi SDM dan Umum, Bidang / Seksi Pelayanandan Seksi
Menara Air 10/2Manggarai (fotokopi dari fotokopi).: Surat Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)Nomor : KEP.U/JB.312/IV/11/KA2013 tentang PedomanPelaksanaan Penertiban Bangunan Di Atas Aset Tanah PTKereta Api Indonesia (Persero) (fotokopi dari fotokopi).Halaman 275 dari 307 halaman.
156 — 39
Bahwa tindakan Tergugat menertibkan bangunan di atas objek gugatanberdasarkan pada Surat Keputusan Direksi Nomor: KEP.U/JB.312/ IV/II/KA2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penertiban Bangunan di Atas AsetTanah PT Kereta Api Indonesia (Persero) (SK Direksi PT KAI).
Pui Tree: Surat No.001/PPH/LA/V/2015, tanggal 8 Januari 2015 perihalpermohonan perlindungan hukum;24.Buktl TH24: Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)Nomor: KEP.U/JB.312/IV/11/KA2013 tentang PedomanPelaksanaan Pebertiban bangunan di Atas Aset Tanah PTKereta Api Indonesia (Persero);25.Bukti Tl25: Anggaran Dasar PT Kereta Api Indonesia (Persero);26.Bukti TH26: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun1998 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum(PERUM), Kereta Api Menjadi
R HARWIADI, SH
Terdakwa:
SURIADI, SH
362 — 417
KeretaApi Indonesia (persero) Nomor Kep.U/LL.003/V/1/KA2009 tanggal 14 Mei 2009tentang Penetapan tariff sewa tanah dan bangunan serta fasilitas lainnya dilingkungan PT.KAI dan TOR nomor 09/TOR/CN/KA2011 tanggal 25 Maret 2001tentang Penetapan tariff sewa tanah dan bangunan non railway milik PT. KAI,sehingga PT. Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengalami kerugian karenakehilangan pendapatan sewa areal pergudangan PT.
Kereta Api Indonesia(Persero) yang bukan menjadi haknya dengan menyewakan lahan/tanahpergudangan di jalan Sidotopo Lor nomor 68 A Surabaya kepada pihak lainsebagaimana dalam Surat Keputusan Direksi Nomor Kep.U/LL.0032/8Halaman 14 dari 92 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2017/PN.Sby00143/SDP/TN/X1/2005 Tgl. 14 Mei 2005 tentang Penetapan Tarip Sewa Tanah danBangunan serta fasilitas lainnya dilingkungan PT.
KeretaApi Indonesia (Persero) Nomor Kep.U/LL.003/V/1/KA2009 tanggal 14 Mei 2009tentang Penetapan tariff sewa tanah dan bangunan serta fasilitas lainnya dilingkungan PT.KAI dan TOR Nomor 09/TOR/CN/KA2011 tanggal 25 Maret 2001Halaman 17 dari 92 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2017/PN.Sbytentang Penetapan tariff sewa tanah dan bangunan non railway milik PT. KAI,sehingga PT. Kereta Api Indonesia (persero) telah mengalami kerugian karenakehilangan pendapatan sewa areal pergudangan PT.
Kereta Api Indonesia(persero) Nomor Kep.U/LL.003/V/1/KA2009 tanggal 14 Mei 2009 tentangPenetapan tariff sewa tanah dan bangunan serta fasilitas lainnya di lingkunganPT.KAI dan TOR nomor 09/TOR/CN/KA2011 tanggal 25 Maret 2001 tentangPenetapan tarif sewa tanah dan bangunan non railway milik PT. KAI;Bahwa selain itu terdakwa tidak pernah menyerahkan hasil sewa kepada PT.Kereta Api Indonesia (Persero) akan tetapi dimiliki sendiri oleh terdakwa atausetidaknya diserahkan kepada PT.