Ditemukan 55 data
132 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kroon, Sp.B sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan diperbaharuidengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTobelo tanggal 30 Mei 2013 sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa dr. Nixon B.
51 — 20
Temanterdakwa yang diajukan sebagai saksi terhadap terdakwa lainnya seperti disebutkan diatasHalaman 27 dari 39 Putusan Nomor 99/Pid.B/2015/PN Pbm28dalam ilmu hukum disebut SAKSI MAHKOTA atau KROON GETUIGE yaitu saksiANDRI APRIYANTO alias BAUL bin SULTAN ISKANDAR;Menimbang, bahwa Sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (1) KUHAP menegaskanpetunjuk adalah : perbuatan, kejadian, atau keadaan, yang karena persesuaiannya baikantara yang satu dengan yang lain maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakanbahwa
86 — 40
terjadi karena minimnya alat bukti dikarnekan tidak adasaksi yang melihat langsung peristiwa pembunuhan itu sendiri.Akibatnya terdakwa juga dipaksakan oleh Penyidik untuk menjadi saksiMahkota bagi tersangka lain yaitu menjadi saksi Mahkota dalam berkasPerkara Nomor 109/PID.B/2017/PN.Atb atas nama terdakwa AYU KRISTIANIMAYOR Alias AYU dan menjadi saksi Mahkota dalam berkas Perkara Nomor111/PID.B/2017/PN.Atb atas nama terdakwa DANIEL SERAN AliasDANKER.Dalam KUHAP tidak mengatur tentang Saksi Mahkota (kroon
97 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak dihadirkannya Saksi Mahkota / Kroon Getuige/ Witnes Crone DANIHUSEN di dalam persidangan ;Dalam perkara a quo terdapat 2 Saksi Mahkota yaitu :a. Dani Husen;b. Gouw Hong Kie;Hal.39 Dari 45 Hal.Put.No.213 PK/Pid.Sus/2013Namun yang dihadirkan dalam persidangan yaitu Gouw Hong Kieyang memberikan keterangan sebagai berikut :a. Bahwa saksi sudah memberikan keterangan di depan Penyidikdan keterangan tersebut tidak saksi baca tapi disuruh tanda tangan saja;b.
109 — 72
Yang menjadi RADENTOEMENGGOENG SASTRANAGARA berkuasa pada tahun 1854. dan Faktaini dapat diketahui dari Arsip Negara yang tersimpan di Arsip Nasional RepublikIndonesia (ANRI) pada data Arsip Binnenlandsch Bestuur no. 2201 TanahTegalwaroe Landen adalah Tanah Kroon Domein (Tanah Radja) atas namaPraboe Wira Sastranagara tahun 1853 dan tertulis Tanah Kroon Domain TanahTagalwaroe Landen; Bahwa berdasarkan data Arsip Negara yang tersimpan di Arsip NasionalRepublik Indonesia (ANRI) Hooge Regering No.
Eigendom Prabu WiraSastra Nagara/wira Nagara Kroon Domein (Tanah Radja) Nambo Tegal WaroeLanden, (Halaman 11 Baris16;Pasal 12 : Bahwa seluruh harta kekajaam Pihak Pertama jang diwariskan kepada ahli warisdjaitu Pihak kedua telah ditjatat di Den Haag dan telah mendapat perlindungansetjara hukum Internasional Den Haag.
Dan Pada pemerintahan Hindia Belandaditerbitkan Eigendom Prabu WIRA SASTRANAGARA/WIRA NAGARA KROON DOMEIN (Tanah Radja)NAMBO TEGAL WAROE LANDEN. kemudian setelahIndonesia Merdeka tanah aquo pada tahun 1954 telahdibalik nama dan menjadi tanah bumiputra (tanah adat)dan pada tahun 1960 tanah aquo telah dibayar pajaknya,yang menurut peraturan Menteri Pertanian dan AgrariaNo. 2 Tahun 1962 jo Keputusan Menteri Dalam NegeriNo. 26/DDA/1970 menegaskan bahwa yang dianggapsebagai BUKTI HAK adalah bukti surat
tertanggal 18 Juli2012, yang selengkapnya sebagaimana termuat dalam Berita Acara Persidangan; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya Penggugat telahmengajukan buktibukti berupa fotocopy suratsurat yang telah bermaterai cukupyang diberi tanda P1 sampai dengan P164 dan telah dicocokkan dengan aslinya ataufotocopynya dipersidangan sebagai berikut;Bukti P 1Bukti P laBukti P 2: Bukti kepemilikan tanah sengketa pada waktu PemerintahanHERMAN WILLEM DAENDELS pada tahun 1678 tertulis HetLand Kroon
Ratoe Minarsja PakoelanDibrata Ningrat, ditulis Eigendom ini Kroon Van deTjikoendoel wali Negara pasundan tahun 1929/1947 di dalamnyaHal. 361 dari 482 Hal. Putusan Perkara Nomor: 12/G/2012/PTUNBukti P110:Bukti P111Bukti P112Bukti P113Bukti P114Bukti P115tertulis No.610, No.613, No.614, No.615, kepada PoeteranyaRD. Nata Raradja Welly Sastra Nagara Djajadi Ningrat 1947(2261926); Eigendom Verponding Nomor 693 a.n.
119 — 30
Teman terdakwaini disebut Saksi Mahkota atau Kroon Getuige, dengan demikian keberatan PenasihatHukum Terdakwa yang mempermasalahkan mengenai penggunaan saksi mahkota denganalasan melanggar hakhak terdakwa, haruslah juga dikesampingkan karena tidakberdasarkan hukum ;Ad. c.
213 — 85
KROON, Sp.B sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undangundang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan diperbaharui denganUndangundang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwa danPenasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan Nota Keberatan/Eksepsi padatanggal 14 Februari 2013 dan atas Nota Keberatan/Eksepsi dari Terdakwa
642 — 480 — Berkekuatan Hukum Tetap
Diadipanggil untuk menjelaskan apakah yang dimaksuddengan kroon getuige atau saksi mahkota itu yangbelum ada dalam perundangundangan Belanda ?Prof. P.J.P. Tak menjawab : "yang dimaksud dengansaksi mahkota ialah seorang Terdakwa yang palingringan perannya dalam suatu delik yang dilakukanbersamasama dikeluarkan dari daftar Terdakwa dandijadikan saksi". Maka, itu) dia disebut saksimahkota, karena diberi mahkota sebagai saksi,yang semula dia adalah salah satu Terdakwa.
128 — 51
Akibatnyaterdakwa juga dipaksakan oleh Penyidik untuk menjadi saksi Mahkota bagitersangka lain yaitu menjadi saksi Mahkota bagi terdakwa AYU KRISTIANIMAYOR Alias AYU dalam berkas yang terpisah dalam Perkara Nomor 109/PID.B/2017/PN.Atb dan menjadi saksi Mahkota dalam berkas PerkaraNomor 110 /PID.B/2017/PN.Atb atas nama terdakwa HERMAN BERK AliasMAN Alias DUE.Dalam KUHAP tidak mengatur tentang Saksi Mahkota (kroon getuide) itusendiri.
126 — 47
HogeVertegenwoordiger v.d Kroon in Indonesie, tentang Liquidatie vanhet instituut der particuliere landerijen bewesten de Tjimanoek,voorzoever niet gelegen binnen stadsgemeente Batavia, atau jikaditerjemahkan berbunyi Keputusan tanggal 8 April 1949 no.1 dariWakil Tinggi Mahkota Kerajaan Belanda di Indonesia, tentangLikwidasi lembaga tanah partikelir di sebelah barat sungaiTjimanuk, tidak termasuk yang terletak di dalam wilayah kotaBatavia.
378 — 18
Dengan pemecahan berkas dimaksud, masingmasing terdakwa didakwa dalam satu surat dakwaan yang berdiri sendiri antarayang satu dengan yang lain, walaupun dalam KUHAP tidak ada definisi otentikmengenai saksi mahkota (kroon getuide) namun dalam praktiknya keberadaansaksi mahkota tersebut ada dan diakui;Menimbang, bahwa saksi mahkota adalah teman terdakwa yangmelakukan tindak pidana bersamasama diajukan sebagai saksi untukmembuktikan dakwaan Penuntut Umum, yang perkara diantaranya dipisahkankarena kurangnya
Ni Luh Oka Ariani Adikarini, SH.,MH
Terdakwa:
Iskandar Halim alias Koi bin muslim Halim
55 — 43
Dalam praktik hakekatnyaterhadap pencabutan/penarikan keterangan saksi ini nampak menimbulkan 3 (tiga)dimensi, yaitu: Pertama, apabila seorang saksi di persidangan mencabut/menarikketerangannya dan saksi itu tergolong sebagai saksi mahkota/Kroon Getuige dan jikapencabutan/penarikan tersebut beralasan kemudian secara teoritik esensi saksi mahkotatersebut bertentangan dengan Hukum Acara Pidana yang berprinsip menjunjung tinggiHak Asasi Manusia (HAM) maka berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor:
82 — 209 — Berkekuatan Hukum Tetap
pada waktu tindak pidana dilakukan tempus delictinya samakarena medeplegen tempus delictinya sama dan semua pelakuharus dihukum;Pada menyuruh melakukan adalah pelaku yang sebenarnya tidakbisa dipidana karena ada alasan pemaaf (schulduistluitingsgrond);Pada turut melakukan (mede plegen) tempus delictinya samameliputi semua pelaku peserta yang menyelesaikan delik;Bahwa berdasarkan fakta persidangan para Terdakwa lainnya yangdalam perkara Terpidana Gan Kuo Lien alias Peter, dijadikan SaksiMahkota (Kroon
63 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
SLAMET HARIYANTO, M.M.dijadikan Saksi Mahkota (kroon getuige) pada pokoknyamenerangkan bahwa peranan Ir. SLAMET HARIYANTO, M.M.adalah sesudah pembebasan tanah yang dilakukan oleh TimPembebasan Tanah, yang dalam perkara ini penuntutannyadipisahkan (displitsing), jadi post delictum. Dalam hukum pidanaIndonesia tidak dikenal post delictum..
142 — 154
KROON,Sp.B sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undangundang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dan diperbaharui dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menimbang, bahwa atas Surat Dakwaan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa menyatakan telah mengerti isi dan maksudnya tentangperbuatan apa yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa atas Surat Dakwaan Penuntut