Ditemukan 5267 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 23-08-2014
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 6/PID.B/2014/PN.LBS.
Tanggal 5 Maret 2014 — 1. Nama Lengkap : ALI IMRAN NAINGGOLAN Pgl. IMRAN Als NAINGGOLAN ; ----------------------------------------- Tempat Lahir : Muara Bangun ; ----------------------------------------- Umur/Tgl.Lahir : 32 Tahun / 26 Juni 1981 ; ----------------------------- Jenis Kelamin : Laki-Laki ; ------------------------------------------------- Kebangsaan : Indonesia ; ------------------------------------------------ Tempat Tinggal : Muara Bangun, Jorong Selamat, Kenagarian Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, kabupaten Pasaman ; --------------------------------- A g a m a : Islam ; ------------------------------------------------------ Pekerjaan : Sopir ; ------------------------------------------------------ 2. Nama Lengkap : SYAIFUL RAJAB NASUTION Pgl. RAJAB ; ------ Tempat Lahir : Kota Nopan Setia ; ------------------------------------- Umur/Tgl.Lahir : 27 Tahun / 30 April 1986 ; ---------------------------- Jenis Kelamin : Laki-Laki ; ------------------------------------------------- Kebangsaan : Indonesia ; ------------------------------------------------ Tempat Tinggal : Hutarimbaru, Jorong VIII Tingkarang, Kenagarian Tarung-tarung, kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman ; --------------------------------- A g a m a : Islam ; ------------------------------------------------------ Pekerjaan : Sopir ; ------------------------------------------------------
272
  • Mukhlis ; Bahwa setelah saksi memberikan penjelasan mengenai perkarapenganiayaan rekan mereka tersebut, akan tetapi pihak dariIpsopara tidak menerima penjelasan dari saksi tersebut ; Bahwa selanjutnya Para Terdakwa bersama dengan anggotaIpsopara lainnya memasukan mobilmobil yang mereka bawakedalam halaman kantor Polsek Rao dan setelah memasukanmobilmobil yang mereka bawa kedalam halaman kantorPolsek Rao kemudian tibatiba ada teriakan*lempar...lempar....bakar....bakar ; Bahwa mendengar teriakan tersebut
    ...lempar....bakar....bakar ; e Bahwa mendengar teriakan tersebut, dalam waktu yang hampirbersamaan Para Sopir yang tergabung dalam Ipsopara tersebutlangsung merusak kantor Polsek Rao ; e Bahwa saksi ada melihat Para Terdakwa di Kantor Polsek Raopada saat terjadinya pengrusakan tersebut, akan tetapi saksi tidakmelihat apa yang dilakukan oleh Para Terdakwa, karena pada saatitu sedang ramai massa dari Ipsopara ; e Bahwa pada saat itu cara para sopir yang tergabung dalam Ipsoparamelakukan pengrusakan
    Mukhlis ; e Bahwa selanjutnya Para Terdakwa bersama dengan anggotaIpsopara lainnya memasukan mobilmobil yang mereka bawakedalam halaman kantor Polsek Rao dan setelah memasukanmobilmobil yang mereka bawa kedalam halaman kantorPolsek Rao kemudian tibatiba ada teriakan lempar...lempar....bakar....bakar ; e Bahwa mendengar teriakan tersebut, dalam waktu yang hampirbersamaan Para Sopir yang tergabung dalam Ipsopara tersebutlangsung merusak kantor Polsek Rao ; e Bahwa saksi ada melihat Para Terdakwa melemparkan
    SyaifulRajab Nasution bersama dengan anggota Ipsoparalainnya memasukan mobilmobil yang dibawa kedalamhalaman kantor Polsek Rao dan setelah memasukanmobilmobil yang dibawa kedalam halaman kantorPolsek Rao kemudian tibatiba ada teriakan* lempar...lempar....bakar....bakar ; Bahwa mendengar teriakan tersebut, dalam waktu yanghampir bersamaan Para Sopir yang tergabung dalamIpsopara tersebut langsung merusak kantor Polsek Rao ;Bahwa cara terdakwa melakukan pengrusakan tersebutyaitu. terdakwa mengambil
    Imran Als Nainggolan bersamadengan anggota Ipsopara lainnya memasukan mobilmobil yang dibawa kedalam halaman kantor Polsek Raodan setelah memasukan mobilmobil yang dibawakedalam halaman kantor Polsek Rao kemudian tibatibaada teriakan lempar...lempar....bakar....bakar ; Bahwa mendengar teriakan tersebut, dalam waktu yanghampir bersamaan Para Sopir yang tergabung dalamIpsopara tersebut langsung merusak kantor Polsek Rao ;Bahwa cara terdakwa melakukan pengrusakan tersebutyaitu. terdakwa mengambil batu
Register : 06-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 389/Pid.B/2018/PN Bnj
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RATIH RIDHANI, SH
Terdakwa:
ADIL SURBAKTI ALS LEO
637
  • Trk mendatangi Simpang RBT Desa Namu Ukur Utara lalu pada saatpara saksi tiba ditempat tersebut para saksi melihat 1 (Satu) unit mobil damtrukbermuatan batu koral melintas dan hendak melewati Simpang RBT lalu parasaksi mengikuti mobil dumtruk tersebut dari belakang kemudian para saksimelihat seorang lakilaki yaitu terdakwa berteriak dengan mengatakan kepadasupir dumtruk yaitu saksi Tua Jul Harahap woi lempar lalu saksi Tua JulHarahap melemparkan uang tersebut sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)
    lalu supir dumptruk melemparkan uang sebesarRp 5.000,00(lima ribu rupiah); Bahwa Terdakwa mengambil uang tersebut sedangkan dumptruk terusmelintas selanjutnya saksi bersama rekan saksi langsung menangkapTerdakwa dan menyita uang sejumlah Rp 24.000,00(dua puluh empat riburupiah); Bahwa saksi menemui pengemudi dumptruk yang bernama Tua JulHarahap dan supir tersebut menerangkan sudah sering di mintai uang olehTerdakwa dan jika tidak memberikan, maka kendaraan akan di lempar; Bahwa selanjutnya Terdakwa
    kemudian supirtruk melemparkan uang;Bahwa kemudian pada hari Jumat, tanggal 7 September 2018, sekirapukul 08.30 Wib, saksi dan rekanrekan saksi pergi ke lokasi Terdakwasering meminta uang kepada pengendara truk yang melintas, lalu saat itusaksi melihat 1 (Satu) unit dumptruk yang bermuatan batu koral melintas disimpang RBT, selanjutnya saksi bersama dengan rekanrekan saksimengikuti dumptruk tersebut dan saat melintasi simpang RBT, Terdakwamengatakan woi,lempar lalu supir dumptruk melemparkan uang
    Langkat, saksi Nurkolis bersama dengan saksi HasbullahSiregar menangkap Terdakwa karena meminta uang secara paksakepada pengendara yang melintas di simpang RBT;Bahwa Terdakwa ditangkap saat Terdakwa meminta uang kepadapengendara dumptruk, yang mana pengendara tersebut saat melintas diHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 389/Pid.B/2018/PN Bnjsimpang Rbt, Terdakwa mengatakan woi, lempar lalu pengendaradumptruk tersebut melemparkan uangs sebesar Rp 5.000,00(lima riburupiah) kemudian uang tersebut Terdakwa
    uang dari pengendaraDumptruk yang bernama Tua Jul Harahap sebesar Rp.5.000,00(lima riburupiah); Bahwa jika pengendara tidak memberikan uang maka kendaraannya akan dilempari oleh Terdakwa; Bahwa Terdakwa ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat karenasudah resah dengan perilaku Terdakwa; Bahwa Terdakwa meminta uang kepada setiap kendaraan yang melintas disimpang RBT, dan jika pengendara tidak memberikan uang makakendaraannya akan di lempar oleh Terdakwa; Bahwa uang yang di peroleh Terdakwa
Register : 04-04-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN PADANG Nomor 22/Pid.C/2019/PN Pdg
Tanggal 4 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FIRDAUS, SH. MH
Terdakwa:
ANDRIANI Pgl AD Bin. SARIMAL
214
  • Cara terdakwa melakukan penganiayaan mulanya terdakwaberjualan di pantai Purus danau Cimpago Padang, kemudiandatang petugas Sat Pol PP sebanyak 3 (tiga) orang dan salah satudari mereka merekam dan memfoto kegiatan yang terdakwalakukan dan terdakwa melarangnya dan mereka tetapmelakukannya dengan kesal terdakwa melempar kunci sepedamotor yang terdakwa pegang; Bahwa waktu itu jarak terdakwa dengan korban hanyaberjarak 3(tiga) meter; Setelah terdakwa lempar mereka pergi; Akibat dari lemparan tadi terdakwa
    mendapat khabar bahwapetugas yang kena lempar itu mengalami luka kecil dibawahpelipis mata sebelah kiri;Hakim tunggal tersebut berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkaraini telah cukup,kemudian menjatuhkan Putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor: 22/Pid.C/2017/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang mengadili perkaraperkara Pidanadalam perkara Tindak pidana Ringan pada Peradilan tingkat pertama denganacara Pemeriksaan Cepat telah menjatuhkan putusan dalam
    mendapat khabar bahwapetugas yang kena lempar itu mengalami luka kecil dibawahpelipis mata sebelah kiri;Menimbang,bahwa berdasarkan Faktafakta hukum yang diperolehdipersidangan tersebut diatas maka Hakim berpendapat bahwa, perbuatanterdakwa sudah meresahkan masyarakat dan akan dijatuhi hukuman kurungan,sebagaimana akan ditentukan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena dinyatakan perbuatan terdakwa terbuktibersalah, oleh karena itu terdakwa haruslah membayar biaya perkara yangakan ditentukan
Register : 03-12-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 839/Pid.B/2018/PN Bpp
Tanggal 19 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RIFAI FAISAL, SH
Terdakwa:
1.BENNY USMAN Bin USMAN MASSE Alm
2.DENNY Bin SALLENG Alm
3.SYAIFULLAH Als. FULLAH Bin RAJJA Alm
6418
  • Kemudian Bola di lempar atau di gelindingkan di Papan Permainan yangbergambar Gunung, Bola dan Palang.
    KemudianBola di lempar atau di gelindingkan di Papan Permainan yangbergambar Gunung, Bola dan Palang.
    Kemudian Bola di lempar ataudi gelindingkan di Papan Permainan yang bergambar Gunung, Boladan Palang.
Register : 05-10-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 273 / Pid.B / 2016 / PN.Kpg
Tanggal 14 Desember 2016 — Magdalena Rambu Pisu Wasak
7528
  • tidak memukul tetapi hanyamendorong saja sebanyak satu kali ;Bahwa setahu saksi permasalahan awal ada ujian Skripsi Mahasiswa danterdakwa adalah termasuk sebagai penguji dan setelah istirahat makan sianglalu saya melihat Terdakwa mengambil batu dan melemparkan ke arah pintusalah satu ruangan kuliah sehingga bunyi sangat kuat sehingga semua orangkaget sehingga setelah selesai makan lalu Terdakwa bertanya kepada paraDosen siapa yang melempar tadi lalu terdakwa mendapat informasi bahwakorban yang lempar
    awalnya kejadiannya saksi membawa skripsi saksi untuk dikoreksioleh Terdakwa namun Terdakwa mengusir saksi lalu memukul saksi dengankepalan tangan satu kali ke leher, tendang satu kali ke pinggang belakangdan itu terjadi pada kejadian pertama, sedangkan kejadian kedua awalnyasetelah saksi diusir pada kejadian pertama saksi pergi dudukduduk samateman lainya dan beberapa Dosen lalu tibatiba ada lemparan batu di pinturuang fakultas lalu tidak lama terdakwa menghampiri saksi lalu menuduh saksiyang lempar
    adalah korban laluterdakwa menghampiri korban dan tanyakan tadi kenapa kamu lempar lalukorban katakan siapa yang kasi tahu lou bahwa saya yang lempar laluterdakwa emosi dan dengan tangan terbuka mendorong korban di bagianpundak kanan korban ;Bahwa pada saat kejadian banyak orang yang melihat dan saat itu ada Ketuaprogram studi yang melihat kejadian sehingga langsung menegur bahwa saatini situasi ujian maka saya langsung jalan meninggalkan korban masuk keruang ujian ;Bahwa saat itu korban tidak melakukan
    adalah korban lalu terdakwa menghampirikorban dan tanyakan tadi kKenapa kamu lempar lalu korban katakan siapaHalaman 8 dari 13 halaman Putusan No : 273/Pid.B/2016/PN.
    adalah korban lalu terdakwamenghampiri korban dan tanyakan tadi kKenapa kamu lempar lalu korban katakanHalaman 10 dari 13 halaman Putusan No : 273/Pid.B/2016/PN.
Register : 03-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 79/Pid.B/2021/PN Olm
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Shelter F Wairata, SH
Terdakwa:
1.SEPRIANUS HATI Alias BOGAR
2.ANDI BETI
1411
  • perbuatan dengan terang terangan dan dengan tenaga Bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yaitu terhadap korbanDIONISIUS MIKAEL BETI dan perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengancara sebagai berikut: Bahwa berawal pada hari selasa tanggal 07 April 2020 saat itu korbanDIONISIUS MIKAEL BETI sedang duduk bersama temantemannya tibatibaterdakwa 2 ANDI BETI dan terdakwa 1 SEPRIANUS HATI datang menemulikorban kemudian terdakwa 2 ANDI BETI menanyakan kepada korbandengan mengatakan LU YANG LEMPAR
    RUMAH KO (kamu yangmelempar rumah kan) dan korban menjawab bukan korban yang lempar dansetelah mendengar jawaban korban tersebut kemudian terdakwa 2 ANDIBETI langsung menendang korban dengan kaki hingga mengenai bagianperut korban sebanyak 3 (tiga) kali selanjutnya terdakwa 2 memukul lagikepala korban dengan tangan sebanyak 1 (satu) kali dan memukul dengantangan nya lagi mengenai pipi kiri sebanyak 1 (Satu) kali dan pada saat yangbersamaan terdakwa 1 menendang korban mengenai bagian perut sebanyak1
    dan Saksi menjawabbukan beta yang lempar, lansung Terdakwa Andi Beti menendang Saksidengan kaki sebanyak 3 (tiga) kali mengenai bagian perut, kemudianTerdakwa Andi Beti memukul kepala Saksi dengan tangan sebanyak 1 (satu)kali dan Terdakwa Andi Beti memukul Saksi dengan tangan mengenai pipi kirisebanyak 1 (satu ) kali dan kemudian datang Terdakwa Seprianus Hati AliasBogar menendang Saksi sebanyak 1 (satu) kali mengenai bagian perut,kemudian Terdakwa Seprianus Hati Alias Bogar memukul menggunakantangan
    dan saksi korbanmenjawab saya tidak lempar maka terjadi pertengkaran dan kemudianTerdakwa dengan Terdakwa Andi Beti langsung mengeroyok Saksi korbandengan cara memukul Saksi korban di bagian badan berulangulang kali,kemudian ada orang yang melerai kami dan Saksi Korban, kemudian Saksikorban lari kerumahnya; Bahwa pada saat Terdakwa dan Terdakwa Andi Beti mengeroyok Saksikorban ada banyak orang namun saya tidak tahu namanama mereka; Bahwa Terdakwa dengan Terdakwa Andi Beti sudah meminta maafkepada
Putus : 23-04-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 08/Pid.B/2013/PN.Mab
Tanggal 23 April 2013 — -ROMI FALUZI Als ROMI Bin DAUD SYAFE’I
7210
  • batu antara dua kelompok dan saat terjadi saling lempar batu tersebut,Terdakwa, Japarin dan warga Dusun Lubuk Niur lainnya yang membawa senjata apirakitan laras panjang (kecepek) mencari posisi yang strategis untuk menembak kearahwarga Dusun Pedukun yaitu di sisi sebelah kiri pangkal jembatan yang letaknya lebihrendah dari pada jembatan, sehingga ketika membidik sasaran ke arah kelompok wargaDusun Pedukun pandangannya tidak terhalang, kemudian ketika yang berada dimasingmasing pangkal jembatan sedang
    saling lempar batu, Japarin menembakkansenjata api rakitan laras panjang ke arah warga Dusun Pedukun yang letusannyamengeluarkan suara keras yang membuat warga Dusun Pedukun berusaha untukmenyelamatkan diri dengan cara berlari ke arah Dusun Pedukun, namun peluru darisenjata api yang ditembakkan secara acak tersebut mengenai Herman Als.
    batu tersebut, Terdakwa,Japarin dan warga Dusun Lubuk Niur lainnya yang membawa senjata api rakitan laraspanjang (kecepek) mencari posisi yang strategis untuk menembak ke arah warga DusunPedukun yaitu disisi sebelah kiri pangkal jembatan yang letaknya lebih rendah daripada jembatan sehingga ketika membidik sasaran kearah kelompok warga DusunPedukun pandangannya tidak terhalang, kemudian ketika yang berada di masingmasing pangkal jembatan sedang saling lempar batu, Romi menembakkansenjata apirakitan
    batu tersebut, Terdakwa,Japarin dan warga Dusun Lubuk Niur lainnya yang membawa senjata api rakitan laraspanjang (kecepek) mencari posisi yang strategis untuk menembak kearah warga DusunPedukun yaitu disisi sebelah kiri pangkal jembatan yang letaknya lebih rendah daripada jembatan sehingga ketika membidik sasaran ke arah kelompok warga DusunPedukun pandangannya tidak terhalang, kemudian ketika yang berada di masingmasing pangkal jembatan sedang saling lempar batu, tidak lama kemudian aparatkeamanan
    batu/perang lempar batu;Bahwa selain dari membawa batu, kedua belah warga juga yang membawa jenis senjatatajam, parang, tombak dan senapan angin, dan posisi saksi waktu itu sudah berada diwilayah Desa Lubuk Niur, tepatnya di belakang warga masyarakat Lubuk Niur yangsaling melempar batu berjarak kurang lebih 20 meter;Bahwa pada saat terjadi lempar batu tersebut, anggota Polisi cuma ada 4 (empat) orangtermasuk rekan saksi dari Polsek yaitu Briptu Abrizal, sedangkan massa kedua Desasudah banyak;17Bahwa
Register : 22-01-2014 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 23-08-2014
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 10/Pid.B/2014/PN.LBS
Tanggal 26 Februari 2014 — 1 Terdakwa I. Nama lengkap : SYAMSIR SIREGAR PGL. SYAMSIR. Tempat lahir : Panti. Umur/tanggal lahir : 28 tahun / 3 September 1985. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Kampung Janji Matogu Jorong Rambah Lanai Kenagarian Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman. Agama : Islam Pekerjaan : Sopir Pendidikan : SMA tamat. Terdakwa II. 2 Nama lengkap : NELSON MARDAUP PGL. NELSON. Tempat lahir : Janji Matogu. Umur/tanggal lahir : 28 tahun / 2 Oktober 1985. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Kampung Janji Matogu Jorong Rambah Lanai Kenagarian Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman. Agama : Islam. Pekerjaan : Sopir. Pendidikan : SMA tamat. 3 Terdakwa III. Nama lengkap : MUKHLIS HARAHAP PGL. MUKHLIS. Tempat lahir : Sungai Jantan. Umur/tanggal lahir : 29 tahun / 5 April 1984. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Kampung Sungai Jantan Jorong Bahagia Kenagarian Panti Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman. Agama : Islam. Pekerjaan : Sopir. Pendidikan : SMA tamat. 4 Terdakwa IV. Nama lengkap : HAKIM SAPUTRA PGL. HAKIM. Tempat lahir : Kajai I. Umur/tanggal lahir : 25 tahun / 9 Desember 1988. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Kajai I Jorong Bahagia Kenagarian Panti Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman. Agama : Islam. Pekerjaan : Sopir. Pendidikan : SMK tamat. 5 Terdakwa V. Nama lengkap : MARAUDIN HARAHAP PGL. UDIN. Tempat lahir : Tapus. Umur/tanggal lahir : 38 tahun / Juli 1975. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jorong Sentosa Tapus Utara Kenagarian Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman. Agama : Islam. Pekerjaan : Sopir. Pendidikan : SMP tamat. 6 Terdakwa VI. Nama lengkap : MASRI PGL. IMEH. Tempat lahir : Kubu Baru. Umur/tanggal lahir : 38 tahun / 20 Mei 1975. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Pasar Kauman Kenagarian Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman. Agama : Islam. Pekerjaan : Sopir. Pendidikan : SD tidak tamat. 7 Terdakwa VII. Nama lengkap : ABDUL HALIK PGL. ALIK. Tempat lahir : Batu Tinggi. Umur/tanggal lahir : 29 tahun / 5 April 1984. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Kampung Batu Tinggi Jorong VII Batu Tinggi Kenagarian Koto Rajo Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman. Agama : Islam. Pekerjaan : Sopir. Pendidikan : SD tidak tamat. 8 Terdakwa VIII. Nama lengkap : MUHAMMAD YUSUF HARAHAP PGL. YUSUF. Tempat lahir : Janji Manahan. Umur/tanggal lahir : 31 tahun / 17 Juli 1982. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Janji Manahan Jorong Rambah Lanai Kenagarian Padang Gelugur Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman. Agama : Islam. Pekerjaan : Sopir. Pendidikan : SMA tamat.
273
  • Noak tersebutbahkan setelah itu Terdakwa 1, Terdakwa 2, Terdakwa 3, Terdakwa 4, Terdakwa 5,Terdakwa 6, Terdakwa 7, dan Terdakwa 8 bersama dengan anggota IPSOPARAlainnya tersebut memasukan mobilmobil yang mereka bawa kedalam halamankantor Polsek Rao dan setelah memasukan mobilmobil yang mereka bawa tersebutkemudian tibatiba ada teriakan Lempar...Lempar...
    Putusan No. 10/Pid.B/2014/PN.LBSbahkan setelah itu Terdakwa 1, Terdakwa 2, Terdakwa 3, Terdakwa 4, Terdakwa 5,Terdakwa 6, Terdakwa 7, dan Terdakwa 8 bersama dengan anggota IPSOPARAlainnya tersebut memasukan mobilmobil yang mereka bawa kedalam halamankantor Polsek Rao dan setelah memasukan mobilmobil yang mereka bawa tersebutkemudian tibatiba ada teriakan Lempar...Lempar...
    Noak tersebut dan setelah itu Para Terdakwa bersamasama dengantemantemannya sesama anggota Ipsopara lainnya tersebut memasukanmobilmobil yang mereka bawa kedalam halaman kantor Polsek Rao;Bahwa setelah memasukan mobilmobil yang mereka bawa kedalamhalaman kantor Polsek Rao kemudian tibatiba ada teriakan*lempar...lempar....bakar....bakar, dan mendengar teriakan tersebut ParaTerdakwa bersamasama dengan temantemannya sesama anggotaIpsopara lainnya tersebut secara hampir bersamaan langsung melakukankekerasan
    Modong serta anggota Ipsopara lainnya tersebut tidak puasdan tidak senang serta tidak menerima penjelasan Kapolsek Rao tersebutdan setelah itu Para Terdakwa bersamasama dengan temantemannyasesama anggota Ipsopara lainnya tersebut memasukan mobilmobil yangmereka bawa kedalam halaman kantor Polsek Rao;Bahwa setelah memasukan mobilmobil yang mereka bawa kedalamhalaman kantor Polsek Rao kemudian tibatiba ada teriakan*lempar...lempar....bakar....bakar, dan mendengar teriakan tersebut ParaTerdakwa bersamasama
    Putusan No. 10/Pid.B/2014/PN.LBStidak senang serta tidak menerima penjelasan Kapolsek Rao tersebut dansetelah itu Terdakwa 2, Terdakwa 1, Terdakwa 3, Terdakwa 4,Terdakwa 5, Terdakwa 6, Terdakwa 7, Terdakwa 8 bersamasamadengan temantemannya sesama anggota Ipsopara lainnya tersebutmemasukan mobilmobil yang mereka bawa kedalam halaman kantorPolsek Rao dan setelah memasukan mobilmobil yang mereka bawakedalam halaman kantor Polsek Rao kemudian tibatiba ada teriakan*lempar...lempar....bakar....bakar, dan
Putus : 28-02-2011 — Upload : 10-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2046 K/PID/2009
Tanggal 28 Februari 2011 — HARIS BUTON als. HARIS
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alias Anggoro menumpang pulang ke Desa Sawa, sedangkansaksi Rustam Soamole alias Onyong dan saksi Muslim Umamit alias Oji dengansepeda motor dengan tujuan yang sama ke Desa Sawa, dalam perjalananposisi sepeda motor lebih dahulu dari mobil truck dan pada saat melewatijembatan antara Desa Waplau dengan Desa Lemahang Kecamatan WaplauKabupaten Buru, saksi Rustam Soamole alias Onyong dan saksi MuslimUmamit alias Oji melihat Terdakwa Haris Buton alias Haris sambil berlari danberteriak "oe ambel batu la lempar
    Haris "Oe jang lempar katong, katong anaana sawa(jangan lempar kami, kami anakanak sawah) setelah itu saksi Rustam Soamolealias Onyong dan saksi Muslim Umamit alias Oji melewati Terdakwa HarisButon alias Haris kurang lebih 2 (dua) meter Terdakwa Haris Buton alias Harisberteriak kembali dengan bahasa caci maki (cuki mai, mai pung puki, lasu butuambil batu la lempar dong) kemudian mobil truk yang ditumpangi korban IsmedWaikabu dan para saksi sampai ujung jembatan antara Desa Waplau denganDesa Lemahang
    dong (orangorang yang ada dalam mobiltruk) kemudian saksi Rustam Soamole alias Onyong sempat menegurTerdakwa Haris Buton alias Haris " oe jang lempar katong, katong anaanaHal.3 dari 15 hal.
    No.2046 K/Pid/2009sawa (jangan lempar kami, kami anaana sawa) setelah itu saksi RustamSoamole alias Onyong dan saksi Muslim Umamit alias Oji melewati TerdakwaHaris Buton alias Haris kurang lebih 2 (dua) meter Terdakwa Haris Buton aliasHaris berteriak kembali dengan bahasa caci maki (cuki mai, mai pung puki, lasubutu ambit batu la lempar dong) kemudian mobil truk yang ditumpangi korbanIsmed Waikabu dan para saksi sampai ujung jembatan antara Desa Waplaudengan Desa Lamahang Kecamatan Waplau Kabupaten
    katong, katong anaana sawa (jangan lempar kami, kami anaanasawa) setelah itu saksi Rustam Soamole alias Onyong dan saksi MuslimUmamit alias Oji melewati Terdakwa Haris Buton alias Haris kurang lebih 2(dua) meter Terdakwa Haris Buton alias Haris berteriak kembali dengan bahasacaci maki (cuki mai, mai pung puki, lasu butu ambil batu la lempar dong)kemudian mobil truk yang ditumpangi korban Ismed Waikabu dan para saksisampai ujung jembatan antara Desa Waplau dengan Desa LamahangKecamatan Waplau Kabupaten
Register : 28-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN TARUTUNG Nomor 172/Pid.B/2018/PN Trt
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Rosandi, S. H
Terdakwa:
Lamhot Parlagutan Purba als Pak Jepri
6711
  • Pada saat itu dari arah kerumunan massa, terdengar teriakan lempar...lempar.."0, sehingga menyebabkan massa langsung melempari kantorPanwaslih dengan batu, melihat hal tersebut kemudian timbul niat terdakwauntuk ikut melempari kantor Panwaslih, selanjutnya terdakwa dengan secarasadar langsung mengambil batu sebesar kepalan tangan yang berada di sekitartempat terdakwa berdiri dan kemudian melempar gedung kantor Panwasilihtersebut dengan batu sebanyak 2 (dua) kali hingga kantor gedung Panwasilihmengalami
    Pada saat itu dari arah kerumunan massa, terdengar teriakan lempar...lempar..., sehingga menyebabkan massa langsung melempari kantorPanwaslih dengan batu, melihat hal tersebut kemudian timbul niat terdakwauntuk ikut melempari kantor Panwaslih, selanjutnya terdakwa dengan secarasadar langsung mengambil batu sebesar kepalan tangan yang berada di sekitartempat terdakwa berdiri dan kemudian melempar gedung kantor Panwasilihtersebut dengan batu sebanyak 2 (dua) kali hingga kantor gedung Panwaslihmengalami
    ... lempar , saksilangsung meninggalkan TKP untuk menyelamatkan diri ke Kantor DinasPendidikan Tapanuli Utara ; Bahwa kalau seingat saksi , bahwa yang melihat saat kejadian perkara iniadalah petugas Polisi selaku yang ditugaskan sebagai pengamanan massa diKantor Panwasilih Tk.II Tapanuli Utara ; Bahwa setelah kejadian pengerusakan, saksi melihat bagian Kantor yangmengalami kerusakan adalah bagian kaca jendela menjadi pecah , atap /seng rusak menjadi bocor dan arsip berkas yang berada di ruangan depan
    .....lempar , selanjutnya sekitar pukul 13.40 Wib.massa mulai ribut ,saksi dan rekan Polisi lainnya berusaha menenangkan massa supaya tidakmelakukan Anarhis , tiba tiba saksi melihat terdakwa dan massa melempardengan menggunakan alat berupa batu ke arah Plafon bagian depan KantorPanwaslih Tk.IIl Tap.Utara rusak dan bolong, kaca pintu depan pecah dansemua kanca jendela depan rusak ;Bahwa saksi melihat kejadian perkara ini dari jarak lebin kurang 7 meterdengan posisi saksi saat itu berada di halaman
    Pada saat itu dari arahkerumunan massa, terdengar teriakan lempar...lempar..0, sehinggamenyebabkan massa langsung melempari kantor Panwaslih dengan batu,melihat hal tersebut kKemudian timbul niat terdakwa untuk ikut melempari kantorPanwaslih, selanjutnya terdakwa dengan secara sadar langsung mengambilbatu sebesar kepalan tangan yang berada di sekitar tempat terdakwa berdiridan kemudian melempar gedung kantor Panwaslih tersebut dengan batusebanyak 2 (dua) kali hingga kantor gedung Panwaslih mengalami
Register : 18-02-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN SOE Nomor -22/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 21 April 2020 — -YONISIUS TUNLIU Als. YONI, DK (TERDAKWA)
7030
  • Saksi : Yunus Nokas, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi mengaku kenal dengan Para Terdakwa, tidak ada hubungankeluarga sedarah maupun semenda, serta tidak ada hubungan pekerjaandimana Para Terdakwa memberi upah terhadap Saksi ; Bahwakarena masalah Para Terdakwa tembak, potong dan lempar saksi; Bahwa Para Terdakwa tembak, potong dan lempar saksi pada hari Rabutanggal 11 Desember 2019, sekitar pukul 06.00 Wita;Hal8 dari 29 hal.
    Putusan No: 22/ Pid.B / 2020/ PN SoeBahwa Para Terdakwa tembak, potong dan lempar saksi di mata airOebanen di Maubele, Desa Leonmeni, Kecamatan Boking, KabupatenTimor Tengah Selatan;Bahwa saksi tidak tahu kenapa Para Terdakwa tembak, potong danlempar saksi;Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2019, sekitar pu kul06.00 Wita saksi dari rumah pakai motor dengan membawa jerigen untukpergi timba air di tempat mata air Oebanen, saat saksi sedang timba air,saksi melihat Para Terdakwa datang
    Putusan No: 22 / Pid.B /2020/ PN SoeBahwa Para Terdakwa tembak, potong dan lempar korban pada hari Rabutanggal 11 Desember 2019, sekitar pukul 06.00 Wita;Bahwa Para Terdakwa tembak, potong dan lempar Korban di mata airOebanen di Maubele, Desa Leonmeni, Kecamatan Boking, KabupatenTimor Tengah Selatan;Bahwa saksi mengetahui sendiri masalah penembakan, potong danpelemparan yang dilakukan oleh Para Terdakwa terhadap korban YunusNokas karena saat itu saksi juga mengalami pukulan dari Para Terdakwa;Bahwa
    YONISIUS TUNLIU alias YONI dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa benar Terdakwa pernah diperiksa di Polisi;Bahwa karena masalah Terdakwa tembak, potong dan lempar korbanYunus Nokas;Bahwa Terdakwa tembak, potong dan lempar Korban pada hari Rabutanggal 11 Desember 2019, sekitar pukul 06.00 Wita;Bahwa Terdakwa tembak, potong dan lempar Korban di mata air Oebanendi Maubele, Desa Leonmeni, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor TengahSelatan;Hal 14 dari 29 hal.
    ANDERIAS TUNLIU alias ANDE dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa benar Terdakwa pernah diperiksa di Polisi;Bahwa karena masalah terdakwa Yonisius Tunliu tembak, potong danlempar korban Yunus Nokas;Bahwa Terdakwa Yonisius Tunliu tembak, potong dan lempar Korban padahari Rabu tanggal 11 Desember 2019, sekitar pukul 06.00 Wita;Bahwa Terdakwa Yonisius Tunliu tembak, potong dan lempar Korban disumber mata air Oebanen di Maubele, Desa Leonmeni, Kecamatan Boking
Register : 18-01-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 17-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 153/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 19 Mei 2021 — -Terdakwa : Ir. KHAIRI AMRI
435328
  • ,LEMPAR, LEMPAR pada aksi unjuk rasa hari Jumat tanggal 09 Oktober2020, saksi menyatakan saksi tidak pernah menerangkan terdakwamengucapkan kata/kalimat LEMPAR, LEMPAR, LEMPAR dan saksi hanyamenerangkan bahwa benar saksi pernah mendengar Terdakwamengucapkan sesuatu kata/kalimat saat terjadinya aksi unjuk rasa dan saksitetap dalam keterangan yang telah diberikan dipersidangan.3.
    LEMPARI KANTOR DPR, LEMPAR POLISI, JANGAN TAKUTKALIANb. LEMPAR, LEMPAR, LEMPARc.
    Sus/2021/PN.Mdndalam perkara ini yakni KHAIRI AMRI dimana terdakwa tersebutmengucapkan kalimat, LEMPAR... LEMPAR...
    Andika DutaBachari, S.Pd., MHum (Ahli Forensik Linguistic), bahwa terhadap sebuahkalimat yang diucapkan seseorang saat mengikuti aksi unjuk rasa denganucapan/kalimat:> LEMPARI KANTOR DPR, LEMPAR POLISI, JANGAN TAKUTKALIAN> LEMPAR, LEMPAR, LEMPAR> LEMPARIPOLISI, ANJING POLISI, DPR PENGHIANAT RAKYATHalaman 74Putusan Nomor 153/Pid.
    MdnLEMPARI POLISI, ANJING POLIS, DPR PENGHIANAT RAKYAT danmengucapkan/meneriakkan kata / kalimat, LEMPAR... LEMPAR...
Register : 21-01-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN RAHA Nomor 20/Pid.B/2020/PN Rah
Tanggal 2 April 2020 — Penuntut Umum:
1.Mohamad Angga,SH
2.MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
Terdakwa:
LA RENI Alias LA EMU Bin LA MURSALI
185
  • pada waktu dan tempat sebagaimana dijelaskan saat itu saksi SaprinAlias La Puri Bin La Jawa bersama saudara Muhammad Rizkiawan Alias LaKeni sementara duduk cerita sambil menonton acara lulo tibatiba saudara LaOde Alimudin melempar saksi Saprin Alias La Puri Bin La Jawa denganmenggunakan botol aqua yang berisikan arak hingga mengenai bagian dadasaksi Saprin Alias La Puri Bin La Jawa kemudian saksi saprin alias la puri BinLa Jawa mendatangi saudara Laode Alimudin dan mempertanyakan bahwakenapa kamu lempar
    pada waktu dan tempat sebagaimana dijelaskan saat itu saksi SaprinAlias La Puri Bin La Jawa Bersama Saudara Muhammad Rizkiawan Alias LaKeni Sementara Duduk Cerita Sambil Menonton Acara Lulo TibaTiba SaudaraLa Ode Alimudin Melempar Saksi Saprin Alias La Puri Bin La Jawa DenganMenggunakan Botol Aqua Yang Berisikan Arak Hingga Mengenai Bagian DadaSaksi Saprin Alias La Puri Bin La Jawa Kemudian Saksi Saprin Alias La PuriBin La Jawa mendatangi saudara Laode Alimudin Dan MempertanyakanBahwa Kenapa Kamu Lempar
    pada waktu dan tempat sebagaimana dijelaskan saat itu saksi SaprinAlias La Puri Bin La Jawa Bersama Saudara Muhammad Rizkiawan Alias LaKeni sementara duduk cerita sambil menonton acara lulo tibatiba saudara LaOde Alimudin Melempar Saksi Saprin Alias La Puri Bin La Jawa DenganMenggunakan Botol Aqua Yang Berisikan Arak Hingga Mengenai Bagian DadaSaksi Saprin Alias La Puri Bin La Jawa Kemudian Saksi Saprin Alias La Puri BinLa Jawa Mendatangi Saudara Laode Alimudin dan mempertanyakan bahwakenapa kamu lempar
    Muna Barat;Bahwa saat itu saksi bersama saudara Muhammad Rizkiawan Alias La Kenisementara ceritacerita sambil nonton acara lulo di Desa Kasakamu tibatiba saudara La Ode Alimudin melempar saksi dengan menggunakan botolaqua yang berisikan arak hingga mengenai bagian dada saksi lalu saksimendatangi saudara Laode Alimudin dan mempertanyakan bahwa kenapakamu lempar saya lalu Saudara Laode Alimudin memukul saksi denganmenggunakan tangannya dan mengenai bibir saksi;Bahwa saksi menghindar kemudian saudara
    Muna Barat; Bahwa saat itu saksi bersama dengan saksi Saprin Alias La Pun sementara ceritacentasambil nonton acara lulo di Desa Kasakamu tibatiba saudara Laode Alimudin MelemparSaksi Saprin Alias La Puri Bin La Jawa Dengan Menggunakan Botol Aqua YangBerisikan Arak Hingga Mengenai Bagian Dada Saksi Saprin Alias La Pun Bin La JawaKemudian Saksi Saprin Alias La Puri Bin La Jawa Mendatangi Saudara Laode Alimudindan berkata kenapa kamu lempar saya; Bahwa Kemudian Saudara Laode Alimudin langsung memukul
Register : 24-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN WONOSARI Nomor 106/Pid.B/2019/PN Wno
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
EMBUN SUMUNARINGTYAS,SH
Terdakwa:
ONEKA DANANG RUSWANDANI Bin RUSDIYANA
8713
  • Setibanya di depan BPDPatuk, terjadi saling lempar antara massa setempat dengan rombongansupporter.
    Setibanya di depan BPDHalaman 5 dari 28 Putusan No 106/Pid.B/2019/PN WnoPatuk, terjadi saling lempar antara massa setempat dengan rombongansupporter.
    Bahwa setibanya di depan BPD Patuk, terjadi saling lempar antara massasetempat dengan rombongan supporter.
    Setibanya di depan BPD Patuk, terjadi saling lempar antaramassa setempat dengan rombongan supporter.
Register : 22-06-2018 — Putus : 24-08-2018 — Upload : 21-09-2018
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 1812/Pdt.G/2018/PA.Kab.Kdr
Tanggal 24 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Tergugat pernah melakukan kekerasan fisik terhadap pihak Penggugatyaitu di tampar, dan di lempar menggunakan helm;. Bahwa akibat perselisihan dan pertengkaran tersebut, Tergugatmeninggalkan tempat tinggal bersama sehingga antara Penggugat danTergugat berpisah tempat tinggal sejak Agustus 2016 sampai sekarangberlangsung selama 1 tahun 10 bulan;. Bahwa selama berpisah tersebut antara Penggugat dan Tergugat sudahtidak melakukan hubungan layaknya suami isteri lagi;.
    Tergugat pernah melakukan kekerasan fisik terhadap pihakPenggugat yaitu di tampar, dan di lempar menggunakan helm; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sekarang telah berpisahtempat tinggal selama 1 tahun 10 bulan tanpa saling komunikasi; Bahwa saksi sebagai ibu Penggugat telah berusaha merukunkanPenggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil, dan saya sudahtidak sanggup lagi merukunkan Penggugat dan Tergugat;2.
    Tergugat pernah melakukan kekerasan fisik terhadap pihakPenggugat yaitu di tampar, dan di lempar menggunakan helm; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sekarang telah berpisahtempat tinggal selama 1 tahun 10 bulan tanpa saling komunikasi; Bahwa saksi sebagai kakak ipar Penggugat telan berusahamerukunkan Penggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil, dansaya sudah tidak sanggup lagi merukunkan Penggugat danTergugat;Bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan cukup dengan keterangannyaserta tidak ada lagi
    Tergugat pernah melakukan kekerasan fisik terhadap pihak Penggugat yaitudi tampar, dan di lempar menggunakan helm;pada puncaknya Tergugat meninggalkan tempat tinggal bersama sehinggaantara Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal selama 1 tahun 10bulan dan tidak ada harapan untuk rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat di persidangan tersebutharus dinyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadapdi persidangan tidak hadir, dan sesuai ketentuan
    Tergugat pernah melakukan kekerasan fisik terhadap pihak Penggugatyaitu di tampar, dan di lempar menggunakan helm;Him. 7 dari 13 hlm. Put. No:1812/Pdt.G/2018PA.Kab. Kdr.
Putus : 26-06-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 37/Pid.B/2012/PN.Pks
Tanggal 26 Juni 2012 — AMIRULLAH BIN SAIKAN; ISMAIL BIN HAFI; MOH. HASAN BIN MOHAMMAD; SUBRI ADAMANTORO BIN MUHRAWI; CANDRA PURNAMA BIN RISPANDI
283
  • Pamekasan atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Pamekasan, dengan tidak berhak sengaja mengadakan atau memberikesempatan berjudi sebagai mata pencahariannya, atau dengan sengaja turut campurdalam perusahaan main judi yakni judi jenis lempar koin.
    (empat ratus enam puluhribu rupiah), dua buah koin uang logam Rp. 50, (lima puluh rupiah), satubenang tambul panjang kurang lebih 5 meter, 5 buah tegel dan satu buahpaku ; Bahwa mereka terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III. terdakwa IV danterdakwa V melakukan permainan judi jenis lempar koin (biyaran) tersebuttanpa ijin dari pihak yang berwenang dan hanya berdasarkan untunguntungansaja, dengan cara menyiapkan 2 (dua) buah koin logam pecahan Rp. 50, yangmasingmasing ditandai hitam disalah satu sisinya
    koin (biyaran) serta mengamankan barang buktiditemukan di lokasi berupa uang tunai Rp. 460.000, (empat ratus enam puluhribu rupiah), dua buah koin uang logam Rp. 50, (lima pulub rupiah). satubenang tambul panjang kurang lebih 5 meter, 5 buah tegel dan satu buah paku ;Bahwa mereka terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III, terdakwa IV danterdakwa V melakukan permainan judi jenis lempar koin (biyaran) tersebuttanpa ijin dari pihak yang berwenang dan hanya berdasarkan untunguntungansaja, dengan cara menyiapkan
    Pamekasan ;Bahwa di rumahnya ada permainan judi yang dilakukan oleh AMIRULLAH,CANDRA PURNAMA, SUBRI ADAMANTORO, ISMAIL dan MOH.RASAN permainan yang dimainkan adalah judi jenis biyaran (lempar koin) ; Bahwa benar saksi menerangkan bahwa Permainan judi dengan biyaran(lempar koin) dengan cara menyiapkan 2 (dua) koin uang logam recehan Rp.50, yang ditandai masingmasing tanda hitam di salah satu sismya penombokmeletakkan uang yang taruhannya di lantai setelah sepakat kemudian 2 (dua)koin recehan Rp. 50
    apabila 2 (dua) koin recehan Rp.50, yang ada tanda hitam berada di atas maka dimenangkan oleh bandar, jika2 (dua) koin recehan Rp. 50, yang ada tanda hitam berada di bawah makapenombok yang menang dan jika salah satu koin tanda hitam menghadap keatas dan koin satunya tanda hitam berada di bawah maka dianggap draw (tidak ada pemenang) ;Bahwa koin tersebut diberi warna hitam untuk menentukan siapa yangmenang dan cara bisa berwarna hitam adalah dengan cara dibakar menggunakan korek api ;Bahwa Judi lempar
Register : 16-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN SOE Nomor -76/PID.B/2016/PN.Soe
Tanggal 10 Agustus 2016 — -YUNUS LIU (TERDAKWA)
3217
  • TAMONOB dengan batu tersebut, namun saksi ALBINUS Y.TAMONOB. berhasil menghindar dan batu yang saksi MAKSI LIU lempartersebut mengenai pada saksi MARKUS SAE tepatnya pada bagian pelipismata sebelah kiri dan saksi MARKUS SAE langsung teriak bahwa saya sudahkena lempar, kemudian saksi ALBINUS Y. TAMONOB yang mendengarteriakan saksi MARKUS SAE dan melihat saksi MARKUS SAE mengalami lukapada pelipis mata sebelah kiri serta mengeluarkan darah maka saksi ALBINUSY.
    TAMONOB dengan batu tersebut, namun saksi ALBINUS Y.Halaman 7 dari hal. 30, Putusan Nomor: 76/Pid.B/2016/PN.SOETAMONOB. berhasil menghindar dan batu yang saksi MAKSI LIU lempartersebut mengenai pada saksi MARKUS SAE tepatnya pada bagian pelipismata sebelah kiri dan saksi MARKUS SAE langsung teriak bahwa saya sudahkena lempar, kemudian saksi ALBINUS Y.
    TAMONOB dengan batu tersebut, namun saksi ALBINUS Y.TAMONOB. berhasil menghindar dan batu yang saksi MAKSI LIU lempartersebut mengenai pada saksi MARKUS SAE tepatnya pada bagian pelipismata sebelah kiri dan saksi MARKUS SAE langsung teriak bahwa saya sudahkena lempar, kemudian saksi ALBINUS Y.
    batu kearah TPS yang ada panitianya dan kalau adamasyarakat yang ada disitu juga lempar saja supaya keamanan kewalahanuntuk mengamankan situasi ;Atas keterangan Saksi ke IV tersebut Terdakwa membenarkannya;5.
    batukearah TPS yang ada panitianya dan kalau ada masyarakat yang ada disitujuga lempar saja supaya keamanan kewalahan untuk mengamankan situasi dankalau ada kesempatan kita bakar kotak surat suara dan jangan takut karenasaya (Terdakwa) yang akan bertanggung jawab;Bahwa Terdakwa pernah SMS kenomor HP adik Terdakwa a.n.
Register : 04-05-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN SOE Nomor -63/PID.B/2016/PN.SOE
Tanggal 21 Juli 2016 — -ELISA BANOET Als. BANEOT (TERDAKWA)
6012
  • di Desa Tuanfanu korbanmelihat ada kecelakaan lalu lintas, sehingga korban memarkir mobil tersebut danmenyalahkan lampu mobil sehingga situasi disekitarnya terang, kKemudian datanglah1 (Satu) unit mobil kijang grand max warna putih yang ditumpangi terdakwa bersamakeluarga terdakwa dari arah belakang, beberapa saat kemudian terdakwamendengar ada bunyi lemparan batu mengenai mobil tersebut sebanyak 1 (satu) kalisehingga terdakwa emosi keluar dari mobil dan mengatakan dengan katakata hehsiapa yang lempar
    Bahwa tidak lama kemudian ada mobil Gran Max warna putih yang datangdari arah Soe menuju Kolbano dan pada saat melewati saksi dari dalamHalaman 5 dari hal. 25, Putusan Nomor: 63/Pid.B/2016/PN.SOEmobil tersebut Terdakwa bertanya ada yang mati ko dan ada yang menjawabu pung cara omong neh kemudian mobil Terdakwa tersebut terus melajudan berhenti lalu mundur mendekati mobil saksi dan saksi melihat Terdakwaturun;e Bahwa Terdakwa turun dari mobil lalu mengatakan kepada saksi dengankatakatakaka.ada yang lempar
    oto koh lalu. saksi menjawab tidak adae Bahwa Terdakwa dengan nada emosi dan bersuara keras berkata sayaElisa Banoet tidak pernah buat masalah kenapa koh lempar oto, kemudianTerdakwa berjalan menuju arah saksi dan langsung memukul saksi denganmenggunakan tangan kanan terkepal yang mengenai pipi kiri saksi sebanyak1 (satu) kali ;e Bahwa kemudian Terdakwa kembali naik ke dalam mobilnya danmeninggalkan saksi menuju arah Kolbano;e Bahwa saksi sempat mengikuti mobilnya Terdakwa namun saksi kembali lagidan
    oto koh kemudian saksi korban YosuaAdrianus Saefatu menjawab tidak ada kaka.e Bahwa selanjutnya Terdakwa dengan emosi dan bersuara keras berkata saya Elisa Banoet tidak pernah buat masalah kenapa koh lempar oto,kemudian Terdakwa berjalan menuju arah saksi korban dan langsungmemukul saksi Yosua Adrianus Saefatu dengan menggunakan tangankanan terkepal mengenai pipi kiri korban sebanyak 1 (satu) kali ;e Bahwa saksi korban mengalami luka lecet dan memar pada pipi kiri ;e Bahwa depan mobil dump truk
    masalah kenapa koh lempar oto, lalu Terdakwa kembali naik kedalam mobilnya dan meninggalkan tempat kejadian menuju arah Kolbano;Menimbang, bahwa selanjutnya atas pemukulan yang dilakukan olehTerdakwa tersebut saksi korban melaporkan kepada Pihak berwajib yakni PolresTTS, pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2015 pukul 01.15 Wita yang selanjutnyadilakukan visum pada diri korban oleh dr.
Register : 24-09-2012 — Putus : 29-11-2012 — Upload : 06-12-2012
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 94/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 29 Nopember 2012 — - ALEXANDER WILA Als AMA - MARIANA SOLI LAJA Als MAMA ADI
6710
  • Setelah itu terdakwa II mengatakan "lempar sudah diapunya rumah", yang kemudian dituruti oleh orangorang yang beradadisekitar rumah korban. Melihat hal tersebut, saksi SIMON WILA yangadalah suami dari terdakwa II langsung mendekati terdakwa II danmenyuruh terdakwa Il untuk menghentikan pelemparan yang dilakukanoleh terdakwa Il dan pulang kerumah terdakwa Il, tibatiba datangterdakwa dan langsung ikut melempari rumah saksi korban denganmenggunakan batu sambil berkata sikat sudah".
    Melihat hal tersebut, saksikorban langsung berkata kepada terdakwa "kau yang lempar saya punyarumah", dan dijawab oleh terdakwa "sumpah, busuk saya punya tangankalau saya yang lempar". Setelah itu datang saksi TAGU DUALA Als. AMADADA yang datang untuk menghentikan kejadian tersebut sambil berkata"diam sudah, ini bukan orang lain" lalu dijawab oleh terdakwa "sayamenghargai bapak", setelah itu TAGU DUALA Als.
    saksi pecah dan bingkai jendela rusak;Bahwa yang rusak ada lima buah jendela ;Bahwa saksi melihat di depan rumah ada para terdakwa inibersama dengan rombongan orang banyak yang terdiri dari 10orang lebih;Bahwa saksi bisa melihat jelas adanya para terdakwa berada diteras depan rumah karena di rumah saksi ada penerangan lampu;Bahwa pada saat kejadian saksi hanya diam saja karena tidak tauada permasalahan apa;Bahwa saksi mendengar para terdakwa berteriak denganmengatakan bakar sudah rumah ini dan lempar
    Melihat hal tersebut, saksi SIMONWILA yang adalah suami dari terdakwa Il langsung mendekatiterdakwa Il dan menyuruh terdakwa Il untuk menghentikanpelemparan yang dilakukan oleh terdakwa II dan pulang kerumahterdakwa Il, tibatiba datang terdakwa dan langsungikutmelempari rumah saksi korban dengan menggunakan batu sambilberkata "sikat sudah".Bahwa melihat hal tersebut, saksi korban langsung berkata kepadaterdakwa "kau yang lempar saya punya rumah", dan dijawab olehterdakwa "sumpah, busuk saya punya
    saya punya rumah" dan terdakwa 1menjawab dengan mengatakan "busuk saya punya tangan kalosaya lempar rumah"Bahwa kemudian terdakwa mengajak terdakwa 2 untuk pilangBahwa terdakwa tidak tahu siapa yang melempar rumah korbanhingga kaca rumah korban pecah14.
Register : 22-01-2014 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 23-08-2014
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 9/Pid.B/2014/PN.LBS
Tanggal 26 Februari 2014 — ARPAN PGL. ARPAN
303
  • Noak tersebut bahkansetelah itu Terdakwa dan Terdakwa 2 bersama dengan anggota IPSOPARA lainyatersebut memasukan mobilmobil yang mereka bawa kedalam halaman kantorPolsek Rao dan setelah memasukan mobilmobil yang mereka bawa tersebutkemudian tibatiba ada teriakan Lempar...Lempar...
    Noak tersebut dan setelah itu Para Terdakwa bersamasama dengantemantemannya sesama anggota Ipsopara lainnya tersebut memasukanmobilmobil yang mereka bawa kedalam halaman kantor Polsek Rao.Bahwa setelah memasukan mobilmobil yang mereka bawa kedalamhalaman kantor Polsek Rao kemudian tibatiba ada teriakan*lempar...lempar....bakar....bakar, dan mendengar teriakan tersebut ParaTerdakwa bersamasama dengan temantemannya sesama anggotaIpsopara lainnya tersebut secara hampir bersamaan langsung melakukankekerasan
    Modong serta anggota Ipsopara lainnya tersebut tidak puasdan tidak senang serta tidak menerima penjelasan Kapolsek Rao tersebutdan setelah itu Para Terdakwa bersamasama dengan temantemannyasesama anggota Ipsopara lainnya tersebut memasukan mobilmobil yangmereka bawa kedalam halaman kantor Polsek Rao;Bahwa setelah memasukan mobilmobil yang mereka bawa kedalamhalaman kantor Polsek Rao kemudian tibatiba ada teriakan*lempar...lempar....bakar....bakar, dan mendengar teriakan tersebut ParaTerdakwa bersamasama
    Mukhlis;Bahwa benar setelah Kapolsek Rao memberikan penjelasan tentang kasus/perkara tersebut tetapi para terdakwa bersamasama dengan temantemansesama anggota IPSOPRA lainnya tidak puas dan tidak senang serta tidakmenerima penjelasan Kapolsek Rao tersebut;Bahwa benar setelah itu para terdakwa bersamasama dengan temantemannya sesama anggota Ipsopara lainnya tersebut memasukan mobilmobil yang mereka bawa kedalam halaman kantor Polsek Rao, kemudiantibatiba ada teriakan lempar...lempar....bakar....bakar