Ditemukan 543 data
21 — 5
lainnya,bukanlah karena kekeliruan Pemohon, oleh karenanya perubahanataupun pembetulan biodata Pemohon dalam kutipan akta nikahnya agarsesuai dengan penulisan biodata Pemohon dalam dokumen atau suratPenetapan Nomor 54/Pdt.P/2018/PA.Rbg hal 5 dari 8surat lainnya untuk kepentingan pengurusan persyaratan mengurus aktakelahiran anak dapat di tolerir; Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisannama dan tahun lahir tidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strictlaw) tetapi harus dengan lentur
11 — 1
bahwa para Pemohon menerangkan bahwa adanyaperbedaan data nama Pemohon II dalam berbagai akta tersebut terjadi karenatidak mengetahui dalam akta nikahnya tertulis nama salah bukan nama benarAdanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebuttelah mengakibatkan perbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikahdengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (Strict law) tetapi harus dengan lentur
21 — 2
diberi nama tua yaitu Harso Tinoyo dan untuk selanjutnya Pemohonmempergunakan nama Harso Tinoyo untuk pencatatan dalam berbagaikepentingan baik dalam pemerintahan maupun dalam kemasyarakatan.Adanya perbedaan data nama Pemohon dalam buku akta nikahnya tersebuttelah mengakibatkan perbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikahdengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur
12 — 4
mengetahui dalam akta nikahnya tertulis tanggal lahirPemohon tertulis Sragen, 25 tahun dan tanggal lahir Pemohon II tertulis 12 November1964 bukan Pemohon Sragen, 02 April 1961 dan Pemohon II 12 November 1965Adanya perbedaan data Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telahmengakibatkan perbedaan data dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang didalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur
13 — 1
bahwa para Pemohon menerangkan bahwa adanyaperbedaan data nama Pemohon dalam berbagai akta tersebut terjadi karenatidak mengetahui dalam akta nikahnya tertulis nama salah bukan Nama benaradanya perbedaan data nama Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebuttelah mengakibatkan perbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikahdengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur
11 — 0
PEMOHON ,dan SUAMI PEMOHON adalah nama suami Pemohon;Menimbang, bahwa ketidakkonsistenan dalam menggunakan nama olehPemohon dalam pembuatan aktaakta, dan suratsurat penting laennya, bukanlahkarena kesengajaan dan bukanlah kekeliruan Pemohon, maka kepentingan Pemohonberkenaan dengan akta nikahnya untuk memperoleh tunjangan kematian suaminyaharus dilindungi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan nama tidakboleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur
11 — 1
Adanyaperbedaan data nama ayah Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telahmengakibatkan perbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikah denganyang di dalam suratsurat penting lainnya;Menimbang, bahwa Hakim berpendapat bahwa nama tidak boleh didekatisecara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur (flexible), apabilaperbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkan salah orang yangdimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagi perbedaan tersebutbukanlah kesengajaan
10 — 3
pemerintahan maupun dalamkemasyarakatan tercatat dengan nama Tjong Kit Nen.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 berupa Kutipan Akta NikahPemohon dan bukti P5 berupa Surat Pengantar/Keterangan dari KUAKecamatan Andong Kabupaten Boyolali terobukti banhwa Pemohon ketikamelangsungkan pernikahan dengan Aryani binti Ramto tercatat dengan namaThen Rudyanus bin Then Lie Cheng.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur
11 — 0
orang tertentu yaitu nama suamiPemohon;Menimbang, bahwa ketidakkonsistensinan dalam menggunakan nama olehsuami Pemohon dalam pembuatan aktaakta, dan suratsurat penting laennya,bukanlah karena kesengajaan dan bukanlah kekeliruan Pemohon, maka kepentinganPemohon berkenaan dengan akta nikahnya untuk memperoleh tunjangan jandaveteran pejuang RI. harus dilindungi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan nama tidakboleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur
8 — 0
namanama dari satu pribadi orang tertentu yaitu nama Pemohon;Menimbang, bahwa ketidakkonsistenan dalam menggunakan nama olehPemohon dalam pembuatan aktaakta, dan suratsurat penting laennya, bukanlahkarena kesengajaan dan bukanlah kekeliruan Pemohon, maka kepentingan Pemohonberkenaan dengan akta nikahnya untuk mengurus perabot pensiun Pemohon harusdilindungi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan nama tidakboleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur
12 — 4
Pemohon saat menunaikan ibadahhaji tahun 2013 dapat di tolerir; Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan nama tidakboleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila kekeliruan itu tidak menyebabkan salah orang yang dimaksud,Untuk kepentingan konsistensi data dan kesamaan data nama Pemohon, maka harusdilakukan pembetulan/perubahan data dalam Akta Nikahnya.
9 — 0
denganSUPEMOHON adalah nama satu orang yaitu nama Pemohon ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidakboleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkansalah orang yang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagiperbedaan tersebut bukanlah kesengajaan Pemohon atau pihak lain yangterkait, maka kepentingan Pemohon berkenaan dengan akta nikahnya untukmengurus data kependudukan
14 — 1
P/2018/PA.Rbg hal 5 dari 8Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisannama tidak boleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harusdengan lentur (flexible), apabila kekeliruan itu tidak menyebabkan salahorang yang dimaksud, untuk kepentingan konsistensi data dan kesamaandata nama Pemohon dan tanggal lahir Pemohon, maka harus dilakukanpembetulan/perubahan data dalam Kutipan Akta Nikahnya.
87 — 12
.: 370/3592/2013 tanggal 26 Nopember 2013 yang saya tanda tanganisendiri.Bahwa sesuai keahlian dan pengetahuan saya, selaput dara ada 4 jenis :e Anuler atau lentur : Artinya bahwa selaput dara tidak mudah robek ;e Imperverata : Artinya bahwa selaput dara tidak ada lubang ;e Bersekat : Artinya bahwa selaput dara tengah ada selaput =;e Berlubang lubang halus : Artinya bahwa selaput dara seperti saringanperutan ;Bahwa dari keempat jenis selaput dara tersebut, ada selaput dara yangdimungkinkan tetap
utuh walaupun telah terjadi persetubuhan yaitu selaput darajenis Anuler atau lentur ;Bahwa pada pasien ditemukan ada bekas luka baru pada selaput dara yang hiperemiyang kemerahan atau lecet ;Bahwa penyebab selaput dara atau Hymen heperemi dengan luka baru denganukuran 0,5 x 0,5 cm dan tampak hiperemi antara jam lima sampai dengan jam tujuh24pada pasien adalah trauma oleh benda tumpul ;Bahwa yang dimaksud Hymen hiperemi yaitu selaput dara berwarna kemerah merahan atau lebih merah dari sekitarnya ;
SAKSI I termasuk selaput dara anuler atau lentur yaituselaput dara yang tidak mudah robek ; Bahwa terhadap seorang perempuan yang mengalami persetubuhan dimungkinkanselaput daranya masih tetap utuh meskipun penis telah masuk kedalam vaginaapabila selaput dara perempuan tersebut termasuk selaput dara anuler atau lenturyaitu selaput dara yang tidak mudah robek ;Menimbang, bahwa atas keterangan ahli tersebut terdakwa tidak berkeberatan ; Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwa
11 — 3
terjadi karenatidak mengetahui dalam akta nikahnya tertulis Sareh bukan Sutrisno karena padasaat melaporkan pernikahan dahulu nama yang digunakan Pemohon adalahnama kecil, Adanya perbedaan data nama ayah kandung Pemohon dalam Bukuakta nikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan data namanya dalamKutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur
14 — 1
Adanya perbedaan data nama dan tanggal lahir Pemohon dalam Buku aktanikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaan data nama dan tanggallahirnya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsurat pentinglainnya.Menimbang, bahwa Hakim berpendapat bahwa nama tidak boleh didekatisecara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur (flexible), apabilaperbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkan salah orang yangdimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagi perbedaan
9 — 0
tertentu yaitu namaPemohon J;Menimbang, bahwa ketidakkonsistensinan dalam menggunakan nama olehPemohon I dalam pembuatan aktaakta, dan suratsurat penting laennya, bukanlahkarena kesengajaan dan bukanlah kekeliruan Pemohon, maka kepentinganPemohon berkenaan dengan akta nikahnya untuk memperoleh akte kelahirananaknya dan kepentingan hukum lainnya . harus dilindungi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan nama tidakboleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur
7 — 0
,Majelis Hakim menilai ketidakkonsistensinan dalam menggunakan nama olehPemohon dalam pembuatan aktaakta, dan suratsurat penting laennya, bukanlahkarena kesengajaan dan bukanlah kekeliruan Pemohon, maka kepentingan Pemohonberkenaan dengan akta nikahnya untuk kelengkapan perabot dalam mengurus aktakelahiran anak dan kepentingan hukum laennya harusdilindungi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa penulisan nama tidakboleh didekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur
11 — 0
Adanya perbedaan datanama Pemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkanperbedaan data namanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalamsuratSurat penting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (strict law) tetapi harus dengan lentur(flexible), apabila perbedaan itu ada dasar pijakannya dan tidak menyebabkansalah orang yang dimaksud, maka perbedaan tersebut dapat ditolerir, apalagiperbedaan tersebut bukanlah kesengajaan
13 — 1
karenatidak mengetahui dalam akta nikahnya tertulis Karwadi al Wandi Karwandi bukanKarwadi bin Karyono karena pada saat melaporkan pernikahan dahulu nama yangdigunakan Pemohon adalah nama kecil, Adanya perbedaan data namaPemohon dalam Buku akta nikahnya tersebut telah mengakibatkan perbedaandata namanya dalam Kutipan Akta Nikah dengan yang di dalam suratsuratpenting lainnya.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa nama tidak bolehdidekati secara sempit atau kaku (Strict law) tetapi harus dengan lentur