Ditemukan 43 data
63 — 30
Kanut Binti Longgeng, beralamat di Perum Talang Kelapa Blok II ANo.75 RT. 077, RW. 008, Kelurahan Talang KelapaKecamatan AlangAalang Lebar Kota Palembang,Sumatera Selatan. Untuk selanjutnya disebut sebagaiTergugat I;2. H.Ambotang Bin H.Mantang, beralamat di Perum Talang KelapaBlok Ill A No.77 RT. 026, RW. 008 Kelurahan TalangKelapa Kecamatan AlangAalang Lebar, KotaPalembang, Sumatera Selatan.
16 — 14
Tanda Penduduk atas nama Longgeng, Nomor7313010112510002, tanggal 4 April 2013, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan sipil, Kabupaten Wajo, Bukti surattersebut bermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yangternyata sesuail, lalu diparaf oleh Hakim dan diberi tanda P.3;Fotokopi Kartu.
DIAN ANGGRAENI K, SH.
Terdakwa:
H. BUHAERA bin H. ABDULLAH
57 — 17
Longgeng;
1. Kwitansi dari Drs. H.
Buhaera (T-7);
8. Surat Nomor : 45/ASR-SMD/XI/2020, tanggal 23 Nopember 2020, Perihal Permintaan Keterangan Legalisir SPPT ke Kantor Camat Palaran, Kota Samarinda (T-8);
9. Surat dari Kecamatan Palaran Kota Samarinda tanggal 30 November 2020 Nomor : 100/0295/400.02 Perihal : Keterangan / Penjelasan Legalisir yang menyatakan sejak tanggal 29 September 2017 sampai dengan 30 November 2020, Kecamatan Palaran belum ditemukan Legalisir atas permintaan Suriansyah alias Longgeng