Ditemukan 4068 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 23-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 100/Pdt.G/2016/PA.Min
Tanggal 23 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Denny Harde Yendra bin Nadir Chan, BA) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Zuraihan binti Djaswir Jalal) di depan sidang Pengadilan Agama Maninjau;

    4.

    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agama untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;

    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);

    Bahwa untuk merukunkan kembali rumah tangga Pemohon denganTermohon pernah dilakukan, akan tetapi tidak berhasil, sehingga Pemohontelah berketetapan hati untuk menceraikan Termohon melalui PengadilanAgama Maninjau;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon memohon kepada Ketuamelalui Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untuk menetapkan haripersidangan perkara ini dengan memanggil kedua belah pihak dan selanjutnyamenjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR1.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Maninjau;3.
    MinPemohon tinggal di Kantor Satuan Polisi Pamongpraja di LubukBasung, sedangkan Termohon tetap tinggal di Maninjau; Bahwa Pemohon dengan Termohon telah berpisah tempattinggal sampai sekarang sudah lebih kurang 6 bulan lamanya; Bahwa sebelumnya Pemohon dan Termohon telah pernahmengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Maninjau akan tetapiperkara tersebut dicabut karena Pemohon dan Termohon telah berbaikkembali, namun hal tersebut tidak bertahan lama hanya beberapa harisaja setelah itu rumah tangga
    Bahwa Termohon dan Pemohon sudah pernah mengajukan gugatank kepengadilan Agama Maninjau sebanyak dua kali dan dalam proses sidangpertama Pemohon dengan Termohon rukun kembali dan Pemohon danTermohon mencabut perkaranya;c. Bahwa setelah berdamai Pemohon dengan Termohon tinggal serumahselama satu minggu, namun sejak November 2015 antara Pemohon denganTermohon telah berpisah tempat tinggal sampai sekarang;d.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agama untuk dicatat dalambuku daftar cerai talak;5.
Register : 28-09-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 125/Pdt.G/2012/PA.Min
Tanggal 22 Oktober 2012 — - PEMOHON - TERMOHON
105
  • Bahwa hubungan Pemohon dengan Termohon tidak pernah diperbaiki,karena Termohon pernah berkata kepada kakak Pemohon, bahwaTermohon tidak akan menjemput Pemohon;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon memohon kepada Ketuamelalui Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untuk menetapkan haripersidangan perkara ini dengan memanggil kedua belah pihak dan selanjutnyamenjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon didepan = sidang Pengadilan Agama Maninjau;3.
    secaralangsung di alamat yang tertera di surat permohonan Pemohon terbuktiTermohon adalah penduduk KABUPATEN AGAM,;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas terbukti alamat Termohon benar dan termasuk wilayah hukum atauwewenang relatif Pengadilan Agama Maninjau, oleh sebab itu Pemohonmengajukan perkaranya ke Pengadilan agama Maninjau telah sesuai denganpasal 66 ayat (1 dan 2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama dan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak saturaji terhadap Termohon (TERMOHON), di depan sidang PengadilanAgama Maninjau;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah / KepalaKantor Urusan Agama KABUPATEN AGAM, untuk dicatat dalam bukudaftar cerai talak;5.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp.271.000,(dua ratus tujunh puluh satu riburupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan majelisPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2012 Mbertepatan dengan tanggal 06 Zulhijjah 1433 H, oleh Drs. H ABDUL HADI,MHI.,Ketua Majelis, Dra.
Register : 27-04-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 22-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 33/Pdt.P/2016/PA.Min
Tanggal 19 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
158
  • Pengadilan Agama Maninjau;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon danPemohon II (untuk selanjutnya disebut Pemohon kecuali apabila diperlukanakan disebut Pemohon dan Pemohon Il) hadir di persidangan, kemudiandibacakan permohonan Pemohon yang tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan buktibukti sebagai berikut:A.
    Fotokopi Akta Cerai Nomor 28/Pdt.G/2001/PA.Min atas nama ZulFadli (Pemohon 1), yang dikeluarkan oleh Wakil Panitera PengadilanAgama Maninjau, tanggal 06 Juni 2001, telah dinazegelen, telahdileges, dan telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sama, lalu diberitanda P.II dan diparaf;B. SaksiHalaman 3 dari 11 Halaman Penetapan No 33/Pdt.P/2016/PA.Min1.
    perkara ini;Menimbang, bahwa permohonan pengesahan nikah ini telahdiumumkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Maninjau selama 14hari, guna memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengajukankeberatan bila ada yang merasa keberatan dengan permohonan pengesahannikah ini, namun selama tenggang waktu tersebut sampai perkara inidisidangkan dan diputus, tidak ada pihak yang mengajukan keberatan kePengadilan Agama Maninjau, maka sesuai dengan Buku II tentang PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi
    Pada waktu menikah Pemohon berstatus duda yang telah bercerai diPengadilan Agama Maninjau tanggal O6 Juni 2001 dan Pemohon Ilberstatus gadis;9.
    Hj.Yuhi, MA, yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Maninjau untukmemeriksa perkara ini, dan dibacakan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu. juga oleh Hakim Tunggal tersebut dengan dibantu olehWartinas, BA sebagai Panitera Pengganti dan dihadiri oleh Pemohon danPemohon II;Hakim TunggalttdDra.
Register : 04-05-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 021/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 3 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
127
  • Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmemeriksa perkara ini dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II2. Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 15 November 1998 di Parak Batu, JorongLabuah, Kenagarian Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, KabupatenAgam.3.
    Agama Maninjau;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohon danPemohon II (untuk selanjutnya disebut Pemohon kecuali apabila diperlukanakan disebut Pemohon dan Pemohon Il) hadir di persidangan, kemudiandibacakan permohonan Pemohon' yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan buktibukti sebagai berikut:A.
    Asli akta cerai Nomor NOMOR, atas nama PEMOHON Il, yangdikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Maninjau, tanggal 24Desember 1997, telah dileges oleh Panitera, setelah diteliti diparaf dandiberi tandaP.3 Bukti Saksi.
    , oleh sebab itu sesuai dengan buku II Edisi Revisi2013 tentang Pengesahan Perkawinan/Itsbat Nikah huruf f angka (1), makaperkara ini menjadi wewenang relatif Pengadilan Agama Maninjau;Menimbang, bahwa permohonan pengesahan nikah ini telahdiumumkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Maninjau selama 14hari, guna memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengajukankeberatan bila ada yang merasa keberatan dengan permohonan pengesahannikah ini, namun selama tenggang waktu tersebut sampai perkara
    Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan MajelisPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2015 M bertepatandengan tanggal 9 Syakban 1436 H, oleh Efidatul Akhyar, S. Ag., Ketua Majelis,Zainal Ridho, S.
Register : 29-01-2013 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 17-05-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 13/Pdt.G/2013/PA.Min
Tanggal 22 Januari 2013 — PENGGUGAT TERGUGAT
137
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 013/Pdt.G/2013/PA.MinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di Kabupaten Agam,sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Sopir, tempat tinggal
    di Kabupaten Agam, sebagaiTergugat;Telah membaca surat gugatan Penggugat bertanggal 29 Januari 2013 yangterdaftar dalam register Kepaniteraan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 013/Pdt.G/2013/PA.Min tanggal 29 Januari 2013 beserta suratsurat yang berkaitandengan perkara ini;Halaman dari 3 halaman Penetepan Nomor 013/Pdt.G/2013/PA.MinTelah membaca surat teguran dari Panitera Pengadilan Agama ManinjauNomor W3A15/286/HK.05/II/2013 tanggal 18 Maret 2013 yang padapokoknya menegur Penggugat agar dalam tenggang
    waktu (satu) bulan sejaktanggal tersebut, Penggugat harus menambah panjar biaya perkara, denganketentuan apabila dalam waktu tersebut panjar biaya perkara tidak ditambah,maka perkara Penggugat dibatalkan pendaftarannya;Telah membaca surat pernyataan Panitera Pengadilan Agama Maninjau tanggal19 April 2013 yang menerangkan bahwa Penggugat tidak menambah panjarbiaya sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam surat teguran tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan surat pernyataan Panitera PengadilanAgama
    Maninjau tersebut, maka Penggugat ternyata telah tidak menambahpanjar biaya perkara sampai pada batas waktu yang telah ditentukan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas dikaitkan denganketentuan yang terdapat dalam angka 3 huruf c Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 3 Tahun 1967 tanggal 22 Februari 1967, makaperkara Penggugat dapat dibatalkan pendaftarannya dari register perkara;Menimbang, bahwa oleh karena perkara Penggugat telah dibatalkan,maka Hakim Ketua majelis
    Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 3 tahun 1967 tanggal 22 Pebruari 1967 dan peraturan lain yang adakaitannya dengan penetapan ini;MENETAPKAN1 Membatalkan perkara Nomor 013/Pdt.G/2013/PA.Min tanggal 29Januari 2013.2 Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mencoretperkara tersebut dari register perkara;3 Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 291.000,(dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Ditetapkan di ManinjauPada tanggal 22 April 2013Ketua MajelisDrs.
Register : 07-11-2012 — Putus : 18-12-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 29/Pdt.P/2012/PA.Min
Tanggal 18 Desember 2012 — - PEMOHON I - PEMOHON II
148
  • Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus duda cerai mati sesuai SuratKeterangan Meninggal Dunia Nomor : NOMOR yang dikeluarkan oleh KOTABUKITTINGGI dan Pemohon II berstatus janda sesuai Putusan PengadilanAgama Maninjau Nomor : 72/Pdt.G/2009/PA.Min tanggal 12 Januari 2010dan Akta Cerai Nomor : NOMOR tanggal 11 Februari 2010, sebagaimanaterlampir;.
    Fotokopi Akta Cerai Nomor NOMOR, yang dikeluarkan oleh PaniteraPengadilan Agama Maninjau tanggal 11 Februari 2010, telah dilegalisirdan dileges, lalu oleh Ketua majelis diparaf dan diberi tanda PII.2;B. SaksiSaksi1.
    , oleh sebab itu para Pemohonmengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama Maninjau telah sesuai denganbuku Il Edisi Revisi 2010 tentang Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah huruf fangka (1), maka perkara ini menjadi wewenang relatif Pengadilan AgamaManinjau;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka Pengadilan Agama Maninjau berwenang untuk memeriksa,mengadili dan menyelesaikan perkara ini;Menimbang, bahwa permohonan pengesahan nikah ini telah diumumkan di papan pengumuman
    Pengadilan Agama Maninjau selama 14 harisetelah Penetapan Perintah Pengumuman di tambah 3 hari sebelum hari sidangpertama, guna memberikan kesempatan kepada pihakpihak untuk mengajukankeberatan bila ada yang merasa keberatan atas permohonan pengesahan nikahini, namun selama tenggang waktu tersebut sampai perkara ini disidangkan dandiputus, tidak ada pihakpihak yang mengajukan keberatan ke PengadilanAgama Maninjau, maka ketentuan penyelesaian perkara permohonan itsbathnikah sebagaimana termuat dalam
    Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan majelisPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2012 Mbertepatan dengan tanggal 27 Muharram 1434 H, oleh Drs. RISWAN, KetuaMajelis, Dra. YUHI, MA, dan Drs.
Register : 10-09-2012 — Putus : 31-10-2012 — Upload : 03-12-2012
Putusan PA MANINJAU Nomor 113/Pdt.G/2012/PA.Min
Tanggal 31 Oktober 2012 — -PEMOHON -TERMOHON I -TERMOHON II -TERMOHON III
189
  • Bahwa Pemohon adalah orang yang kurang mampu dan tidak sanggup untuk membayarbiaya perkara, yang dibuktikan dengan surat Keterangan Kurang Mampu yangdikeluarkan oleh Wali Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya Nomor : 466/507/WN/IX2012, tanggal 05 September 2012, oleh sebab itu Pemohon mohon untukberperkara secara cuma ( Prodeo );Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon memohon kepada Yth.
    secara langsung di alamatyang tertera di surat permohonan Pemohon terbukti Termohon adalah pendudukKABUPATEN AGAM;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasterbukti alamat Pemohon benar dan termasuk wilayah hukum atau wewenang relativePengadilan Agama Maninjau, oleh sebab itu Pemohon mengajukan perkaranya kePengadilan agama Maninjau telah sesuai dengan ketentuan buku II Edisi Revisi 2010tentang Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah huruf f angka (1), maka perkara ini menjadiwewenang
    relatif Pengadilan Agama Maninjau;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka Pengadilan Agama Maninjau berwenang untuk memeriksa, mengadili danmenyelesaikan perkara ini;Menimbang, bahwa permohonan pengesahan nikah ini telah di umumkan di papanpengumuman Pengadilan Agama Maninjau selama 14 setelah ada penetapan perintahpengumuman, guna memberikan kesempatan kepada pihakpihak untuk mengajukankeberatan bila ada yang merasa keberatan atas permohonan pengesahan nikah ini
    Membebaskan Pemohon dari biaya perkara;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Maninjau pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2012 M, bertepatan dengan tanggal08 Dzulhijjah 1433 H, oleh Dra. YUHI, MA, Ketua Majelis, Drs.
    MARJOHAN danMARTINA LOFA, SHI, MHI, Hakimhakim Anggota, yang ditunjuk oleh KetuaPengadilan Agama Maninjau dengan penetapan Nomor 1 13/Pdt.G/2012/PA.Min tanggal 12September 2012 untuk memeriksa perkara ini, dan diucapkan oleh ketua tersebut dalamsidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2012 M, bertepatan dengantanggal 15 Dzulhijjah 1433 H, dengan dihadiri oleh Drs.
Register : 16-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 111/Pdt.G/2019/PA.Min
Tanggal 30 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
733639
  • 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;

    2. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Maninjau Tahun 2019;

    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmenetapkan hari persidangan perkara ini dengan memanggil kedua belahpihak dan menjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR1.Mengabulkan gugatan Penggugat;Hal. 3 dari 8 Hal. Putusan No.111/Pdt.G/2019/PA.Min2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat () terhadap Penggugat ();3.
    Sayaseorang penghulu suku tanjung, saya tahu hitam putihnya.Bahwa surat yang dikirimkan oleh Tergugat tersebut telah dibacakan dipersidangan dan Penggugat mengakui tentang pernah mengajukan perkarake Pengadilan Agama Maninjau. dengan Register Nomor 35Pdt.G/2019/PA.Min yang amarnya sebagai berikut:1. Menerima eksepsi Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Agama Maninjau tidak berwenangmengadili perkara tersebut;Hal. 5 dari 8 Hal.
    hukum tetap yang menyatakan PengadilanAgama Maninjau tidak berwenang mengadiili perkara a quo;Menimbang, bahwa setelah hal tersebut dikonfirmasikan kepadaPenggugat, di persidangan Penggugat mengakuinya;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat hanya menyampaikankeberatannya melalui surat, namun surat tersebut masih berkaitan tentangkewenangan relatif, dengan demikian patut untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa pendapat ahli hukum M.
    DIPA PengadilanAgama Maninjau tahun 2019;Memperhatikan segala peraturan dan ketentuan hukum syar'i sertaketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan dengan perkara ini.MENGADILI1.
    Membebankan biaya perkara sejumlah Rp266.000,00 (duaratus enam puluh enam ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPAPengadilan Agama Maninjau Tahun 2019;Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Maninjau pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 27 Zulgaidah 1440 Hijriah oleh Yang Ariani, S.Ag., M.H.sebagai Ketua Majelis, Nurhnema, M.Ag dan Syafrul, S.H.I., M.Sy., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari itujuga dalam
Register : 02-10-2013 — Putus : 04-11-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 139/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 4 Nopember 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
2611
  • Maninjau selama 14 hari, guna memberikankesempatan kepada semua pihak untuk mengajukan keberatan bila ada yang merasakeberatan dengan permohonan pengesahan nikah ini, namun selama tenggang waktutersebut sampai perkara ini disidangkan, tidak ada pihak yang mengajukan keberatan kePengadilan Agama Maninjau;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon I dan Pemohon IIhadir di persidangan, kemudian dibacakan permohonan Pemohon I dan Pemohon IIyang tetap dipertahankan oleh Pemohon I dan
    Asli Akta Cerai nomor : NOMOR atas nama PEMOHON I (Pemohon I), yangdikeluarkan oleh Pengadilan Agama Maninjau, tanggal 17042009, telahdileges, lalu Ketua Majelis diberi tanda P.2 dan diparaf;3.
    , oleh sebab itusesuai dengan buku IJ Edisi Revisi 2010 tentang Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikahhuruf f angka (1), maka Pengadilan Agama Maninjau berwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa permohonan pengesahan nikah ini telah diumumkan padapapan pengumuman Pengadilan Agama Maninjau selama 14 hari, guna memberikankesempatan kepada semua pihak untuk mengajukan keberatan bila ada yang merasakeberatan dengan permohonan pengesahan nikah ini, namun selama tenggang waktutersebut sampai perkara ini
    Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.291.000 (dua ratus sembilan puluh ribu satu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2013 M bertepatandengan tanggal 26 Zulhijah 1434 H, oleh Drs.
    MARJOHAN 0 2 BARPANITERA PENGGANTIttdABDUL AZIS, BAPERINCIAN BIAYA :Biaya Pencatatan : Rp. 30.000,Biaya ATK : Rp. 50.000,Biaya Panggilan : Rp. 200.000,Biaya Redaksi : Rp. 5.000,Biaya Meterai > Rp. 6.000,Jumlah : Rp 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu riburupiah)Maninjau, 04 November 2013Salinan ini sesuai dengan aslinya.Panitera,Drs. MAWARDI
Register : 07-11-2014 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 161/Pdt.G/2014/PA.Min
Tanggal 27 April 2015 — PEMOHON TERMOHON
3844
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Maninjau;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;5.
    PUTUSANNomor 161/Pdt.G/2014/PA.MinZe zai tf zsee) =)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaracerai talak pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara antara:PEMOHON, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan S.1, Pekerjaan Petanitempat tinggal di Kabupaten Agam, sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD, Pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Kabupaten
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untuk menetapkan haripersidangan perkara ini dengan memanggil kedua belah pihak dan selanjutnyamenjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Maninjau;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor NOMOR tanggal 26 Desember1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanPulo Gadung, Jakarta Timur, telah dinazegelen dan telah dileges olehPanitera Pengadilan Agama Maninjau, setelah dicocokkan denganaslinya dan ternyata sama, lalu diparaf dan diberi tanda P oleh KetuaMajelis;B. Saksisaksi :1.
    secara langsung di alamat yang terteradi surat permohonan Pemohon terbukti Pemohon adalah penduduk KabupatenAgam,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas terbukti alamat Pemohon benar dan termasuk wilayah hukum atauwewenang relatif Pengadilan Agama Maninjau, oleh sebab itu Pemohonmengajukan perkaranya ke Pengadilan agama Maninjau telah sesuai denganpasal 66 ayat (1 dan 2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Propinsi JawaBarat untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;5.
Register : 20-09-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 02-03-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 154/Pdt.G/2017/PA.Min
Tanggal 7 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
8647
  • MENGADILI

    Dalam Eksepsi

    1. Menerima Eksepsi Tergugat;

    2. Menyatakan Pengadilan Agama Maninjau

    PUTUSANNomor: 0154/Pdt.G/2017/PA.MinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, tempat/tanggal lahir Sitiung/18 Februari 1985, agama Islam,pendidikan SMP, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diKecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, sebagaiPenggugat;MelawanTergugat, tempat/tanggal lahir
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmenetapkan hari persidangan perkara ini dengan memanggil kedua belah pihakdan menjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat terhadap Penggugat;3.
    tidak berwenanguntuk memeriksa dan mengadili gugatan aquo;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sepakat menyatakan PengadilanAgama Maninjau secara relatif tidak berwenang mengadili perkara yang diajukanoleh Penggugat dan merupakan kewenangan Pengadilan Agama Talu;Dalam Pokok PerkaraMenimbang bahwa, oleh karena eksepsi Tergugat terbukti secara hukumformil Pengadilan Agama Maninjau tidak berwenang, maka Majelis Hakimmenyatakan perkara ini tidak dapat diterima/niet ontvankelijk verklaard (NO);Menimbang bahwa
    Menyatakan Pengadilan Agama Maninjau tidak berwenang untuk mengadiliperkara Nomor 0154/Pdt.G/2017/PA.Min;Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp.281.000,00 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis PengadilanAgama Maninjau pada hari Selasa tanggal O07 November 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 18 Syafar 1439 Hijriah, oleh Dra. Hj. Asnita KetuaMajelis, Drs. H.
Register : 29-04-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 72/Pdt.G/2014/PA.Min
Tanggal 21 Mei 2014 — Pemohon Melawan Termohon
136
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon dalam sidang Pengadilan Agama Maninjau;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon tidak mungkin untukditeruskan lagi, sehingga Pemohon telah berketetapan hati untukmenceraikan Termohon melalui Pengadilan Agama Maninjau ;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon memohon kepadaKetua c.q. Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untuk menetapkan haripersidangan perkara ini dengan memanggil kedua belah pihak danselanjutnyamenjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Maninjau;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor NOMOR tanggal 07 Nopember 2001yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKabupaten Agam, telah dinazegelen dan dileges oleh PaniteraPengadilan Agama Maninjau, setelah dicocokkan dengan aslinya danternyata sama, lalu diberi tanda P dan diparaf;B. Saksisaksi :1.
    secaralangsung di alamat yang tertera di surat permohonan Pemohon terbuktiTermohon adalah penduduk Kabupaten Agam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas terbukti alamat Termohon benar dan termasuk wilayah hukum atauwewenang relatif Pengadilan Agama Maninjau, oleh sebab itu Pemohonmengajukan perkaranya ke Pengadilan agama Maninjau telah sesuai denganpasal 66 ayat (1 dan 2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama dan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon dalam sidang Pengadilan Agama Maninjau;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar ceraitalak;5.
Register : 26-03-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 20-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 047/Pdt.G/2013/PA.Min
Tanggal 10 Juli 2013 — PEMOHON TERMOHON
187
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mencoret perkara ini dari buku register induk perkara gugatan;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.371000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 047/Pdt.G/2013/PA.Minee ee ee =.en eecS = Se ieDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaraCerai Talak pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara:PEMOHON, umur 21 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaanPegawai Honor, bertempat tinggal di Kabupaten Agam, sebagaiPemohon;MelawanTERMOHON, umur 22, tahun, agama Islam, pendidikan D.I, pekerjaanlbu Rumah
    Tangga, tempat tinggal di Kabupaten Agam, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon dalam persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon berdasarkan permohonannya bertanggal 26 Maret2013, yang didaftarkan pada tanggal yang sama dalam Register Induk PerkaraGugatan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 047/Pdt.G/2013/PA.Min,mengajukan dalildalil sebagai berikut:1.
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untuk menetapkan haripersidangan perkara ini dengan memanggil kedua belah pihak dan selanjutnyamenjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Maninjau;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Maninjau untukmencoret perkara ini dari buku register induk perkara gugatan;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.371000,(tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Maninjau pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2013 M bertepatan dengantanggal 1 Ramadan 1434 H, oleh Drs.
    MARJOHAN, Ketua Majelis, dihadiri olehEFIDATUL AKHYAR, S.Ag dan ZAINAL RIDHO, S.Ag, HakimHakim Anggota,yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Maninjau untuk memeriksaperkara ini, dan dibacakan oleh ketua tersebut dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga dengan dihadiri oleh EFIDATUL AKHYAR, S.Ag danZAINAL RIDHO, S.Ag, Hakimhakim Anggota serta AS'AD, SHI sebagaiPanitera Pengganti diluar hadirnya Pemohon dan Termohon;KETUA MAJELISDrs.
Register : 18-07-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 14-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 107/Pdt.G/2017/PA.Min
Tanggal 8 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1810
  • MENGADILI

    1. Menyatakan batal daftar perkara Nomor 0107/Pdt.G/2017/PA.Min dari pendaftaran dalam register perkara;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.866.000,00 - (delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah).

    PUTUSANNomor xxx/Pdt.G/2017/PA.Minaes tae ls >a Se VayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di xxxxJorong Xxxxxxxxx, KenagarianXXXXXXXXXXXXXXXX, Kecamatan xxXXxXXXXXXXXXXXXX, KabupatenAgam, sebagai Penggugat
    pengampunya xxxxxxxxxxxxx, uMur 80tahun, agama Islam, bertempat tinggal xxxxxxxx JorongXXXXXXXXXXXXXXXXXAXXXXKX, Kenagarian XXXXXXXXXXXXX,Kecamatan Xxxxxxxx, Kabupaten Xxxxxxxxxx sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat dalam persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannya bertanggalXXXXXXXxX yang telah didaftarkan pada tanggal yang sama dalam register indukperkara gugatan Pengadilan Agama Maninjau
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmenetapkan hari persidangan perkara ini dengan memanggil kedua belah pihakdan menjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat terhadap Penggugat;3.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mencoretperkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp866.000,00 (delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis PengadilanAgama Maninjau pada hari Rabu tanggal 08 Nofember 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 19 Shafar 1439 Hijriah, oleh Dra. Hj. Asnita, sebagaiKetua Majelis, Drs. H.
    ., HakimHakim Anggota,yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Maninjau untuk memeriksaperkara ini, dan dibacakan oleh Ketua Majelis tersebut dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga didampingi oleh HakimhakimAnggota yang sama, serta Yeni Marliza, S. Sy. sebagai Panitera Pengganti,tanpa dihadiri oleh Pemohon dan Termohon;Ketua Majelis,Halaman 5 dari 6 halaman Puts Nomor 0107/Pdet.G/2017/PA.MinHakim Anggota Dra. Hj. AsnitaDrs. H.
Register : 27-06-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PTA PADANG Nomor 40/Pdt.G/2019/PTA.Pdg
Tanggal 21 Agustus 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2519
  • M E N G A D I L I

    Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima

    Dalam Konvensi

    Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 42/Pdt.G/2019/PA.Min tanggal 21 Mei 2019 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 16 Ramadhan 1440 Hijriyah;

    Dalam Rekonvensi

    Menguatkan Putusan Pengadilan Agama ManinjauNomor 42/Pdt.G/2019/PA.Min tanggal 21 Mei 2019Miladiyah bertepatan dengan tanggal

    sebagalTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding;melawanTerbanding, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan Sekolah LanjutanTingkat Atas, pekerjaan Staf Kantor Camat Matur (PNS),tempat tinggal di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat,sebagai Pemohon Konvensi/Tergugat RekonvensilTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara dan semua surat yang berkaitan denganperkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Pengadilan Agama Maninjau
    Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Terbanding) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Pembanding) di depan sidangPengadilan Agama Maninjau;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi ( Terbanding ) untuk membayar kepadaPenggugat Rekonvensi ( Pembanding ) sebelum pelaksanaan sidang ikrartalak berupa:2.1. Nafkah madhiyah sejumlah Rp 500.000,00 x 30 bulan = Rp15.000.000,00 ( lima belas juta rupiah );2.2.
    bahwa pada hari Rabu tanggal29 Mei 2019 Pembanding telah mengajukan permohonan banding terhadapPutusan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 42/Pdt.G/2019/PA.Min tanggal 21Mei 2019, permohonan banding tersebut telah pula diberitahukan kepada pihaklawan pada tanggal 10 Juni 2019 ;Bahwa Pembanding telah mengajukan memori banding tanggal 10 juni2019 diterima oleh Panitera Pengadilan Agama Maninjau pada tanggal 10 Juni2019 dan telah diserahkan kepada Terbanding pada tanggal 12 Juni 2019;Bahwa terhadap memori
    dalam mengabulkan sebagian dari gugatanPenggugat Rekonvensi/Pembanding sudah tepat dan benar, namun MajelisHakim Pengadilan Tinggi Agama Padang memandang perlu untuk menambahpertimbangan dan memperbaiki amar putusan Majelis Hakim PengadilanAgama Maninjau sebagai berikut :1.
    Nomor42/Pdt.G/2019/PA.Min tanggal 21 Mei 2019 Miladiyah bertepatan dengantanggal 16 Ramadhan 1440 Hijriyah;Dalam RekonvensiMenguatkan Putusan Pengadilan Agama Maninjau Nomor42/Pdt.G/2019/PA.Min tanggal 21 Mei 2019 Miladiyah bertepatan dengantanggal 16 Ramadhan 1440 Hijriyah dengan perbaikan amar sehinggaselengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
Register : 22-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 114/Pdt.G/2019/PA.Min
Tanggal 10 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4822
  • MENGADILI

    Dalam Eksepsi :

    1. Menerima eksepsi Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Agama Maninjau tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
    dengan alasanalasan, yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saat ini Penggugat dan Tergugat masih terdaftar di tempat kediamanbersama di xxxxxxxxx, Kabupaten Bintan sesuai dengan KTP Penggugatdan Tergugat serta Kartu Keluarga; Bahwa Tergugat bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil sehingga kesulitanuntuk menghadiri sidang di Pengadilan Agama Maninjau; Bahwa Penggugat meninggalkan tempat kediaman bersama tanpa memintaizin kepada Tergugat; Bahwa sudah ada Putusan Pengadilan Agama Maninjau NomorXxxx
    Tanah Merah RT/RW 001/001, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, KabupatenBintan, yang menjadi yurisdiksi Pengadilan Agama Tanjung Pinang;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T.3, terbukti banwa PengadilanAgama Maninjau sebelumnya telah pernah memeriksa dan mengadili perkaracerai gugat antara Penggugat sebagai Penggugat melawan Tergugat sebagaiTergugat, yang isi putusannya pada pokoknya menerima eksepsi Tergugat danmenyatakan Pengadilan Agama Maninjau tidak berwenang untuk mengadiliperkara
    , hal ini jugasebagaimana dikuatkan dengan Bukti 1.3, yang diajukan oleh Tergugatmengenai Putusan Pengadilan Agama Maninjau Nomorxxxx/Pdt.
    , maka Majelis Hakim berpendapat eksepsimengenai kompetensi relatif tersebut adalah tepat dan beralasan hukum,sehingga dapat diterima dengan menyatakan bahwa Pengadilan AgamaManinjau tidak berwenang mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini sudah diputus oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Maninjau, dengan perkara Nomor83/Pdt.G/2019/PA.Min., dengan isi putusan yang pada pokoknya PengadilanAgama Maninjau tidak berwenang mengadili perkara a quo, maka MajelisHakim mengutip pendapat
    Menyatakan Pengadilan Agama Maninjau tidak berwenang untukmengadili perkara tersebut;Dalam Pokok Perkara :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
Register : 18-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 13-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 55/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 31 Juli 2013 — Pemohon I Pemohon II
138
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mencoret perkara ini dari buku register induk perkara permohonan;3. Menyatakan biaya perkara ini nihil;
    PENETAPANNomor 055/Pdt.P/2013/PA.MinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaraPermohonan Pengesahan Nikah pada tingkat pertama dalam persidanganmajelis telah menjatunkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yangdiajukan oleh:PEMOHON I, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Kabupaten Agam, sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanlbu Rumah Tangga,
    tempat tinggal di Kabupaten Agam, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dan Pemohon II dengan permohonannya bertanggal18 Juni 2013 yang telah terdaftar pada tanggal yang sama dalam BukuRegister Induk Perkara Permohonan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 055/Pdt.P/2013/PA.Min mengajukan halhal sebagai berikut:1.
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmemeriksa perkara ini dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;2. Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Ilyang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 1990 di Kabupaten Agam;3.
    Membebaskan biaya perkara;SUBSIDAIR Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa permohonan pengesahan nikah ini telah diumumkan di papanpengumuman Pengadilan Agama Maninjau selama 14 hari, guna memberikankesempatan kepada semua pihak untuk mengajukan keberatan bila ada yangmerasa keberatan dengan permohonan pengesahan nikah ini, namun selamatenggang waktu tersebut sampai perkara ini disidangkan tidak ada pihak yangmengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Maninjau
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Maninjau untukmencoret perkara ini dari buku register induk perkara permohonan;Halaman 5 dari 7 halaman Penetapan Nomor 055/Padt.P/20 13/PA.Min3. Menyatakan biaya perkara ini nihil;Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 25 Ramadan 1434 H, oleh Drs.
Register : 06-09-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 30-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 123/Pdt.G/2013/PA.Min
Tanggal 9 Oktober 2013 — PEMOHON Melawan TERMOHON
5212
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) dalam sidang Pengadilan Agama Maninjau;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;5.
    PUTUSANNomor 123/Pdt.G/2013/PA.Minee ee =a eeee = le =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan dalamperkara antara:PEMOHON, umur 84 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, PekerjaanPensiunan, tempat tinggal di Kabupaten Agam, sebagai Pemohon;MelawanTERMOHON, umur 63 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, Pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Kabupaten
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Maninjau;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (TERMOHON) dalam sidang Pengadilan Agama Maninjau;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama,Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;5.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sebesar Rp.371.000, (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2013 M bertepatandengan tanggal 4 Zulhijah 1434 H, oleh Drs.
    MARJOHANHAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTAttd ttdEFIDATUL AKHYAR, S.Ag ZAINAL RIDHO, S.AgPANITERA PENGGANTIttdHASBI, SHPERINCIAN BIAYA :Halaman 9 dari 10 Halaman Putusan Nomor 123/Pdt.G/2013/PA.MinBiaya Pencatatan : Rp. 30.000,Biaya ATK : Rp. 50.000,Biaya Panggilan : Rp. 280.000,Biaya Redaksi > Rp. 5.000,Biaya Meterai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp 371.000, (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)Maninjau, 09 Oktober 2013Salinan Sesuai AslinyaPaniterattdDrs. MAWARDI
Register : 05-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 78/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
3510
  • PENETAPANNomor 78/Pdt.P/2020/PA.MinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal yang dilaksanakanpada sidang Terpadu di kantor Camat Tanjung Raya telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Tohir Ruddin bin Sidik , tempat tanggal lahir di Mulyo Rejo, 10 November 1993,umur 27 tahun, NIK 1312071011930003, agama Islam, pendidikanSMK
    , Pekerjaan Buruh, tempat kediaman di Jorong Gasang,Kenagarian Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten AgamNomor Handphone 081310675080, sebagai Pemohon Ifdatul Fitria binti Harnadi, tempat tanggal lahir Maninjau, 19 Maret 1996, agamaIslam, pendidikan SMK, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat tinggaldi Jorong Gasang, Kenagarian Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Agam sebagai Pemohon II;Selanjutnya Pemohon bersama dengan Pemohon II disebut Para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca
    dan mempelajari berkas perkara;Telan mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti para Pemohon.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 03Agustus 2020 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Maninjau padatanggal 03 Agustus 2020 dengan register perkara Nomor 78/Pdt.P/2020/PA.Min,dengan dalildalil permohonan sebagai berikut:1.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di Jorong Gasang, Kenagarian Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Agam;5. Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il, telah bergaulsebagai suami isteri dan sudah dikaruniai dua orang anak yang bernama:5.1 Iqbal Putra Utama, Lakilaki, umur 3 tahun;5.2 Ilham Al Malik, Lakilaki, umur 8 hari;6.
    Ketua Pengadilan Agama Maninjau Cq. Majelis Hakim PengadilanAgama Maninjau, berkenan memeriksa permohonan Para Pemohon, sertamemberikan penetapan dengan amar sebagai berikut :PRIMAIR1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II ;2. Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Tohir Ruddin binSidik) dengan Pemohon I!
Register : 28-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 83/Pdt.G/2019/PA.Min
Tanggal 2 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4415
  • Menyatakan Pengadilan Agama Maninjau tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 431.000,00 (empat ratus tiga puluh saturibu rupiah).
    PUTUSANNomor 83/Pdt.G/2019/PA.MinAN ENS zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara:Penggugat, Tempat/tanggal lahir, Padang/29 Mei 1964, Agama Islam,pekerjaan Pensiunan BRI, pendidikan D3 Management, tempat tinggaldi , Kabupaten Agam, sebagai Penggugat;melawanTergugat, Tempat/tanggal lahir, Kijang/O9 Januari 1962, Agama Islam
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmenetapkan hari persidangan perkara ini dengan memanggil kedua belah pihakdan menjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat ;3.
    Bahwa untuk melakukan sidang di Pengadilan Agama Maninjau dengandomisili Tergugat yang bertempat tinggal di Kabupaten Bintan akanmemakan biaya yang sangat besar sehingga Tergugat sangat kesulitandalam hal tersebut;3. Bahwa Tergugat dengan Penggugat menikah di Kantor Urusan AgamaKecamatan Bintan, Kabupaten Kepulauan Riau, Provinsi Riau;4.
    Menyatakan Pengadilan Agama Maninjau tidak berwenang untuk mengadiliperkara tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
    Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.431.000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2019 Masehibertepatan dengan tanggal 28 Syawal 1440 Hijriyah, oleh kami Yang Ariani,S.Ag., M.H sebagai Ketua Majelis serta Nurhema, M.Ag dan Syafrul, S.H.I.,M.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota.