Ditemukan 45 data
49 — 26
., dari bulan Januari 2012 s/d Desember 2012 sebesar Rp. 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu Rupiah); ----------------------------------------------------------------------------------85) Uang tunai sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu Rupiah); ----------86) Uang tunai sejumlah Rp. 1. 500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang diberikan oleh Tersangka NIRZAM MANNASSAI, S.Sos, M.Si., Tersangka YONES TABANGGE, saksi SONY F. PAMULANGO, Alm.
86 — 13
., dari bulan Januari 2012 s/d Desember 2012 sebesar Rp. 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu Rupiah); -------------------------------------------------------------------------------85) Uang tunai sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu Rupiah); ----------86) Uang tunai sejumlah Rp. 1. 500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang diberikan oleh Tersangka NIRZAM MANNASSAI, S.Sos, M.Si., Tersangka YONES TABANGGE, saksi SONY F. PAMULANGO, Alm.
48 — 14
., dari bulan Januari 2012 s/d Desember 2012 sebesar Rp. 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu Rupiah); 85) Uang tunai sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu Rupiah); 86) Uang tunai sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang diberikan oleh Tersangka NIRZAM MANNASSAI, S.Sos, M.Si., Tersangka YONES TABANGGE, saksi SONY F. PAMULANGO, Alm.
IWAN GUSTIAWAN, SH.
Terdakwa:
HARDI UDA'A, SE., MM.
216 — 46
., dari bulan Januari 2012 s/d Desember 2012 sebesar Rp. 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu Rupiah); -------------------------------------------------------------------------------
85) Uang tunai sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu Rupiah); ----------
86) Uang tunai sejumlah Rp. 1. 500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang diberikan oleh Tersangka NIRZAM MANNASSAI, S.Sos, M.Si., Tersangka YONES TABANGGE, saksi SONY F. PAMULANGO, Alm.
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
105 — 36
., dari bulan Januari 2012 s/d Desember 2012 sebesar Rp. 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu Rupiah);
- Uang tunai sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu Rupiah);
- Uang tunai sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang diberikan oleh Tersangka NIRZAM MANNASSAI, S.Sos, M.Si., Tersangka YONES TABANGGE, saksi SONY F. PAMULANGO, Alm.