Ditemukan 47 data
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
KOMENG JONATAN
121 — 59
Bendahara Desa Marunsu;
- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521366207 an. IGNASIUS SUNARDI;
- 1 (Satu) lembar rekening koran rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521002116 an.
Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;
- 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-
- 3 (tiga) lembar Buku Kas
Umum Desa Marunsu Kec.
Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
Samalantan yang ditandatangani oleh penerima FRANS LOBO ANDERSON, tertanggal 11 Januari 2018 bertempat di Desa Marunsu;
- 3 (tiga ) lembar Berita Acara Musyawarah desa Marunsu tanggal 15 Januari 2018 untuk pembahasan pembangunan jembatan kayu perbatasan Dusun Malabae -Dusun Pasukayu yang rusak dengan nilai anggaran sebesar Rp.88.000.000,-, dilampiri dengan daftar hadir warga masyarakat
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama LOPETRUS, berupa :
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
SUTOMI, ST.
111 — 64
Bendahara Desa Marunsu;
- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521366207 an. IGNASIUS SUNARDI;
- 1 (Satu) lembar rekening koran rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521002116 an.
Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;
- 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-
- 3 (tiga) lembar Buku Kas
Umum Desa Marunsu Kec.
Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
Samalantan yang ditandatangani oleh penerima FRANS LOBO ANDERSON, tertanggal 11 Januari 2018 bertempat di Desa Marunsu;
- 3 (tiga ) lembar Berita Acara Musyawarah desa Marunsu tanggal 15 Januari 2018 untuk pembahasan pembangunan jembatan kayu perbatasan Dusun Malabae -Dusun Pasukayu yang rusak dengan nilai anggaran sebesar Rp.88.000.000,-, dilampiri dengan daftar hadir warga masyarakat
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama LOPETRUS, berupa :
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
ANTONIUS SAPARY anak DIAN
141 — 90
Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;
- 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-
- 3 (tiga) lembar Buku Kas
Umum Desa Marunsu Kec.
Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
YULIUS Anak ALOYSIUS KANCIL SANJUK
128 — 70
Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;
- 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-
- 3 (tiga) lembar Buku Kas
Umum Desa Marunsu Kec.
Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
MARSILUS Anak SURIANUS EREN
160 — 56
Bendahara Desa Marunsu;
- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521366207 an. IGNASIUS SUNARDI;
- 1 (Satu) lembar rekening koran rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521002116 an.
Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;
- 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-
- 3 (tiga) lembar Buku Kas
Umum Desa Marunsu Kec.
Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;
- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
Samalantan yang ditandatangani oleh penerima FRANS LOBO ANDERSON, tertanggal 11 Januari 2018 bertempat di Desa Marunsu;
- 3 (tiga ) lembar Berita Acara Musyawarah desa Marunsu tanggal 15 Januari 2018 untuk pembahasan pembangunan jembatan kayu perbatasan Dusun Malabae -Dusun Pasukayu yang rusak dengan nilai anggaran sebesar Rp.88.000.000,-, dilampiri dengan daftar hadir warga masyarakat
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama LOPETRUS, berupa :
241 — 66
Bendahara Desa Marunsu;- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521366207 an. IGNASIUS SUNARDI;- 1 (Satu) lembar rekening koran rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521002116 an.
Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;- 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-- 3 (tiga) lembar Buku Kas Umum Desa Marunsu
Samalantan Tahun Anggaran 2018;- 1 (satu) lembar surat Pernyataan tanggal 11 Januari 2018 tentang pengajuan pencairan dana untuk keperluan modal kerja pembangunan Drainase di Lingkungan Pemukiman Warga Rt.01 Rw.01 Dusun Pasukayu Desa Marunsu sebesar Rp. 108.800.000,- yang ditanda tangani oleh FRANS LOBO ANDERSON, SE selaku pelaksana pekerjaan dan ditandatangani saksi DESIANUS SIMON, A.Ma.
Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
Samalantan yang ditandatangani oleh penerima FRANS LOBO ANDERSON, tertanggal 11 Januari 2018 bertempat di Desa Marunsu;- 3 (tiga ) lembar Berita Acara Musyawarah desa Marunsu tanggal 15 Januari 2018 untuk pembahasan pembangunan jembatan kayu perbatasan Dusun Malabae -Dusun Pasukayu yang rusak dengan nilai anggaran sebesar Rp.88.000.000,-, dilampiri dengan daftar hadir warga masyarakat52.
PT BPR Sambas Arta (DL)
144 — 39
Bengkayang
- DALMASIUS SYAFEI Pemilik Dokumen Surat Pernyataan dengan nomor 59504/Pem yang beralamat Dusun pasuk kayu desa marunsu Kec. Samalantan
- APENDI SUHENDI Pemilik Dokumen Surat Pernyataan dengan nomor 0 yang beralamat Dusun karya bhakti Rt/Rw.07/03 Desa Pangmilang Kec.Singkawang Selatan
- RADIANSYAH Pemilik Dokumen Surat Keterangan dengan nomor 593.5/05/Pem yang beralamat Rt/Rw. 009/002 Jalan Raya Desa Sungai Duri II Kec.