Ditemukan 47 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 20 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
KOMENG JONATAN
12159
  • Bendahara Desa Marunsu;
  • 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521366207 an. IGNASIUS SUNARDI;
  • 1 (Satu) lembar rekening koran rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521002116 an.
    Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;
  • 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-
  • 3 (tiga) lembar Buku Kas
    Umum Desa Marunsu Kec.
    Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;
  • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
    Samalantan yang ditandatangani oleh penerima FRANS LOBO ANDERSON, tertanggal 11 Januari 2018 bertempat di Desa Marunsu;
  • 3 (tiga ) lembar Berita Acara Musyawarah desa Marunsu tanggal 15 Januari 2018 untuk pembahasan pembangunan jembatan kayu perbatasan Dusun Malabae -Dusun Pasukayu yang rusak dengan nilai anggaran sebesar Rp.88.000.000,-, dilampiri dengan daftar hadir warga masyarakat
  1. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama LOPETRUS, berupa :
Register : 27-09-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 20 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
SUTOMI, ST.
11164
  • Bendahara Desa Marunsu;
  • 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521366207 an. IGNASIUS SUNARDI;
  • 1 (Satu) lembar rekening koran rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521002116 an.
    Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;
  • 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-
  • 3 (tiga) lembar Buku Kas
    Umum Desa Marunsu Kec.
    Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;
  • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
    Samalantan yang ditandatangani oleh penerima FRANS LOBO ANDERSON, tertanggal 11 Januari 2018 bertempat di Desa Marunsu;
  • 3 (tiga ) lembar Berita Acara Musyawarah desa Marunsu tanggal 15 Januari 2018 untuk pembahasan pembangunan jembatan kayu perbatasan Dusun Malabae -Dusun Pasukayu yang rusak dengan nilai anggaran sebesar Rp.88.000.000,-, dilampiri dengan daftar hadir warga masyarakat
  1. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama LOPETRUS, berupa :
Register : 27-09-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 20 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
ANTONIUS SAPARY anak DIAN
14190
  • Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;
  • 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-
  • 3 (tiga) lembar Buku Kas
    Umum Desa Marunsu Kec.
    Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;
  • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
Register : 27-09-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 20 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
YULIUS Anak ALOYSIUS KANCIL SANJUK
12870
  • Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;
  • 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-
  • 3 (tiga) lembar Buku Kas
    Umum Desa Marunsu Kec.
    Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;
  • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
Register : 27-09-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 20 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
MARSILUS Anak SURIANUS EREN
16056
  • Bendahara Desa Marunsu;
  • 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521366207 an. IGNASIUS SUNARDI;
  • 1 (Satu) lembar rekening koran rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521002116 an.
    Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;
  • 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-
  • 3 (tiga) lembar Buku Kas
    Umum Desa Marunsu Kec.
    Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;
  • 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
    Samalantan yang ditandatangani oleh penerima FRANS LOBO ANDERSON, tertanggal 11 Januari 2018 bertempat di Desa Marunsu;
  • 3 (tiga ) lembar Berita Acara Musyawarah desa Marunsu tanggal 15 Januari 2018 untuk pembahasan pembangunan jembatan kayu perbatasan Dusun Malabae -Dusun Pasukayu yang rusak dengan nilai anggaran sebesar Rp.88.000.000,-, dilampiri dengan daftar hadir warga masyarakat
  1. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama LOPETRUS, berupa :
Putus : 07-10-2020 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Ptk
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum : JOSECA CAROLINA INDRI ITANG, SH Terdakwa : ROBERTA IKA, SE
24166
  • Bendahara Desa Marunsu;- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521366207 an. IGNASIUS SUNARDI;- 1 (Satu) lembar rekening koran rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521002116 an.
    Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;- 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-- 3 (tiga) lembar Buku Kas Umum Desa Marunsu
    Samalantan Tahun Anggaran 2018;- 1 (satu) lembar surat Pernyataan tanggal 11 Januari 2018 tentang pengajuan pencairan dana untuk keperluan modal kerja pembangunan Drainase di Lingkungan Pemukiman Warga Rt.01 Rw.01 Dusun Pasukayu Desa Marunsu sebesar Rp. 108.800.000,- yang ditanda tangani oleh FRANS LOBO ANDERSON, SE selaku pelaksana pekerjaan dan ditandatangani saksi DESIANUS SIMON, A.Ma.
    Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec.
    Samalantan yang ditandatangani oleh penerima FRANS LOBO ANDERSON, tertanggal 11 Januari 2018 bertempat di Desa Marunsu;- 3 (tiga ) lembar Berita Acara Musyawarah desa Marunsu tanggal 15 Januari 2018 untuk pembahasan pembangunan jembatan kayu perbatasan Dusun Malabae -Dusun Pasukayu yang rusak dengan nilai anggaran sebesar Rp.88.000.000,-, dilampiri dengan daftar hadir warga masyarakat52.
Register : 02-12-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 175/Pdt.P/2021/PN Skw
Tanggal 14 Desember 2021 — Pemohon:
PT BPR Sambas Arta (DL)
14439
  • Bengkayang
  • DALMASIUS SYAFEI Pemilik Dokumen Surat Pernyataan dengan nomor 59504/Pem yang beralamat Dusun pasuk kayu desa marunsu Kec. Samalantan
  • APENDI SUHENDI Pemilik Dokumen Surat Pernyataan dengan nomor 0 yang beralamat Dusun karya bhakti Rt/Rw.07/03 Desa Pangmilang Kec.Singkawang Selatan
  • RADIANSYAH Pemilik Dokumen Surat Keterangan dengan nomor 593.5/05/Pem yang beralamat Rt/Rw. 009/002 Jalan Raya Desa Sungai Duri II Kec.