Ditemukan 53 data
35 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING,beralamat di Kawasan Industri Indotaisei Sektor 1A, Blok S,Kota Bukit Indah, Kalihurip, Cikampek, Karawang 41373, dalamhal ini diwakili oleh Masayuki Sato, selaku Direktur PT.
14 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2016tanggal 17 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING, beralamatdi Kawasan Industri Indotaisei Sektor IA, Blok S, Kota BukitIndah, Kalihurip, Karawang, 41373, diwakili olen Masayuki Satoselaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2016tanggal 08 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING, beralamatdi Kawasan Industri Indotaisei Sektor IA, Blok S, Kota Bukit Indah,Kalihurip, Karawang, 41373, diwakili oleh Masayuki Sato selakuDirektur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan
33 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2016tanggal 08 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING, beralamatdi Kawasan Industri Indotaisei Sektor IA, Blok S, Kota Bukit Indah,Kalihurip, Karawang, 41373, diwakili oleh Masayuki Sato selakuDirektur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan
32 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING,beralamat di Kawasan Industri Indotaisei Sektor 1A, Blok S,Kota Bukit Indah, Kalihurip, Karawang 41373, dalam hal inidiwakili oleh Masayuki Sato, selaku Direktur PT HondaPrecision Parts Manufacturing;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING,beralamat di Kawasan Industri Indotaisei Sektor 1A, Blok S,Kota Bukit Indah, Kalihurip, Cikampek, Karawang 41373, dalamhal ini diwakili oleh Masayuki Sato, selaku Direktur PT.
44 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING,beralamat di Kawasan Industri Indotaisei Sektor 1A, Blok S,Kota Bukit Indah, Kalihurip, Cikampek, Karawang 41373, dalamhal ini diwakili oleh Masayuki Sato, selaku Direktur PT.
30 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2016tanggal 08 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING, beralamatdi Kawasan Industri Indotaisei Sektor IA, Blok S, Kota BukitIndah, Kalihurip, Karawang, 41373, diwakili olen Masayuki Satoselaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2016tanggal 17 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING, beralamatdi Kawasan Industri Indotaisei Sektor IA, Blok S, Kota Bukit Indah,Kalihurip, Karawang, 41373, diwakili oleh Masayuki Sato selakuDirektur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan
27 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING,beralamat di Kawasan Industri Indotaisei Sektor 1A, Blok S,Kota Bukit Indah, Kalihurip, Karawang, 41373, dalam hal inidiwakili oleh Masayuki Sato, selaku Direktur PT.
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTORS ' ANDMANUFACTURING, tempat kedudukan di Jalan Raya BekasiKm. 21 22, Pulogadung, Jakarta, 13920;Dalam hal ini diwakili oleh Masayuki Kakinuma, selaku DirekturPT. MITSUBISH!
1.MASAYUKI SUGINOSHITA
2.IRAWATI
3.KARDUM RUSTAMAN
4.MERSIE URYANI
5.TITIK SURYATI
6.KHATARINA DWI ASTUTI
9.Viktoria Maria Liu
10.Pujiyatno, S.IP
Tergugat:
1.HERMAWAN SUNARTO PUTRO Bin SUBARTO
2.KOO ANG NIO als TRIFENA KOO ANG NIO als AANG binti KOO DJIEM HOEN
3.PT. PUHAN Sekarang PT. BERKAT INTI PERKASA
4.FELICIA HENNY REKSORAHARJA
5.CV.
66 — 12
Penggugat:
1.MASAYUKI SUGINOSHITA
2.IRAWATI
3.KARDUM RUSTAMAN
4.MERSIE URYANI
5.TITIK SURYATI
6.KHATARINA DWI ASTUTI
9.Viktoria Maria Liu
10.Pujiyatno, S.IP
Tergugat:
1.HERMAWAN SUNARTO PUTRO Bin SUBARTO
2.KOO ANG NIO als TRIFENA KOO ANG NIO als AANG binti KOO DJIEM HOEN
3.PT. PUHAN Sekarang PT. BERKAT INTI PERKASA
4.FELICIA HENNY REKSORAHARJA
5.CV.
BERLIANA HUTABARAT
Tergugat:
PT. SOJITZ INDONESIA
71 — 26
pengirimanuang tersebut, namun ia pun tidak megembalikan komisinya dan tidakmelaporkan kepihak manajemen pada waktu itu;Menimbang, bahwa tanggal 19 April 2018 didapat pakta Tergugat telahmenerbitkan surat pemberitahuan pembebasan kerja (skorsing) terhadapPenggugat sejak 28 Maret 2018, dengan maksud untuk menyelidiki tuduhanpelanggaran PKB terhadap Penggugat bukti P2=T18;Menimbang, berdasarkan bukti T13 berupa agenda rapat tanggal 30 Mei 2018diketahul Tergugat mengadakan rapat yang dihadiri oleh : Bapak Masayuki