Ditemukan 42 data
839 — 466
Selanjutnya para pihak sepakat bahwahasil mediasi/pandangan BPKP dimaksud akan menjadi penyelesaianperselisihan yang FINAL DAN MENGIK AT sehinggamengesampingkan hakhak masingmasing Pihak untukmengajukanataumelaksanakansegalabentukupayahukumpenyelesaian perselisihan lainnya ;b.
168 — 90
., tanggal 25 Mei 1999, berikut AktaAktaJual Beli Saham tersebut mengik nberlakundang bagi para pihak yang membuatnya. (vide. Pasal 1320 Jo.Pasal 1338 KUH.Perdata)Bahwa selain itu dalam AktaAkta Jual Beli Saham yang dibuat sebagaitindak lanjut atas Perjanjian Penyelesaian Utang Piutang tertanggal17 Mei 1999, serta Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 01/PKPU/1998/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo.