Ditemukan 2208250 data
265 — 56
Menerima permohonan banding dari Tergugat II / Pembanding ; -------------------DALAM PROVISI : ------------------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 5 Maret 2012 Nomor : 310/Pdt.G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut ; ------------DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 5 Maret 2012 Nomor
: 310/Pdt.G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut ; -----------DALAM POKOK PERKARA : ------------------------------------------------------------------------ Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 5 Maret 2012 Nomor : 310/Pdt.G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut; ----- - Menghukum Pembanding / semula Tergugat II untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding dianggar sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah
maka sudah sepatutnya Tergugat Il / Pembanding dihukum untukmembayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan :gat UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 48 Tahun 2009 yo UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2009, Kitab UndangUndang HukumPerdata, R.Bg serta peraturan lainnya yang bersangkutan ; wanna nnn nnn nnn nnn nnn nnn n nena nnn MENGADILI : Menerima permohonan banding dari Tergugat Il / Pembanding ; DALAM PROVIS : 222 n nnn nnn nnn nnn nner nn cnn nner nnn ncn cnn ncn cnn ee Menguatkan
putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 5 Maret 2012Nomor : 310/Pdt.G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut ; DALAM EKSEPSI Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 5 Maret 2012Nomor : 310/Pdt.G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut ; DALAM POKOK PERKARA : 7272 222 n nnn nn nnn nnn cnn ncn ncn ncn ncn nce nce Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 5 Maret 2012Nomor : 310/Pdt.G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut; Menghukum Pembanding / semula
30 — 16
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding / semula Penggugat; DALAM PROVISI ; --------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Wonogiri tanggal 23 Maret 2015 Nomor 34/Pdt.G/2014/PN.Wng. ; -------------------------------------------DALAM EKSEPSI ; --------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Wonogiri tanggal 23 Maret 2015 Nomor 34/Pdt.G/2014
/PN.Wng. ; --------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA ; -------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Wonogiri tanggal 23 Maret 2015 Nomor 34/Pdt.G/2014/PN.Wng. ; --------------------------------------------- Menghukum Pembanding / semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan yang besarnya biaya perkara tersebut ditingkat banding sebesar Rp 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah )
31 — 17
- M E N G A D I L IDALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 26 Februari 2013, Nomor: 52/Pdt.G/2012/PN.Kdi. ; --------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :- Menerima Permohonan Banding dari Tergugat/Pembanding ; ----------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 26 Februari 2013, Nomor: 52/Pdt.G/2012/PN.Kdi., yang dimohonkan banding tersebut ; ------DALAM REKONPENSI :- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri
No.1947/227 (RBG) danperaturan perundangundangan lainnya yang terkait ;MENGADILIDALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 26 Februari2013, Nomor: 52/Pdt.G/2012/PN.Kdi.
;DALAM POKOK PERKARA :e Menerima Permohonan Banding dari Tergugat/Pembanding ;e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 26 Februari2013, Nomor: 52/Pdt.G/2012/PN.Kdi., yang dimohonkan bandingtersebut ; DALAM REKONPENSI :e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kendari tanggal 26 Februari2013, Nomor: 52/Pdt.G/2012/PN.Kdi.
207 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menerima permohonan dari Pemohon : PT MANUNGGAL ENGINEERING tersebut; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 135/Pdt.G/2011/PN.Jkt.PST tanggal 13 Juli 2011 yang menguatkan putusan Badan Arbitrase Nasional Nomor 356/VI/ARB-BANI/2010 tanggal 18 Februari 2011;
membayar biaya perkara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:Menerima permohonan dari Pemohon: PT MANUNGGALENGINEERING tersebut;Menguatkan
putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor135/Pdt.G/2011/PN.Jkt.PST tanggal 13 Juli 2011 yang menguatkan putusanBadan Arbitrase Nasional Nomor 356/VI/ARBBANI/2010 tanggal 18 Februari2011;Menghukum Pemohon dahulu Pemohon untuk membayar biaya perkaraditetapkan sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2013 oleh Prof.
18 — 10
Menerima permohonan banding dari Para Pembanding/Para Tergugat tersebut;--------DALAM PROVISI;----------------------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor : 03/Pdt.G/2012/ PN.SBB, tanggal 7 Agustus 2012 tersebut;------------------------------------------------DALAM KONVENSI;---------------------------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI;---
-------------------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor : 03/Pdt.G./2012/PN.SBB, tanggal 7 Agustus 2012 tersebut;------------------------------DALAM POKOK PERKARA;------------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor : 03/Pdt.G./2012/PN.SBB, tanggal 7 Agustus 2012 tersebut;---------------------------
---DALAM REKONVENSI;----------------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor : 03/Pdt.G./2012/PN.SBB, tanggal 7 Agustus 2012 tersebut;------------------------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI;--------------------------------------------------------------- Menghukum Para Pembanding/Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp
82 — 44
M E N G A D I L I Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat konvensi/Tergugat Rekonvensi; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 27 September 2016 No. 01/Pdt.G/2016/ PN.Jkt.Sel tersebut, yang amarnya sebagai berikut :DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 27 September No. 01/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. ;DALAM POKOK PERKARA- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan tanggal 27 September No. 01/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. ;DALAM REKONVENSI- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 27 September 2016 No. 01/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.
REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena dalam peradilan tingkat banding iniPembanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tetap berada padapihak yang kalah, maka harus dihukum untuk membayar biaya perkara pada duatingkat peradilan, yang ditingkat banding akan ditetapkan dalam amar putusan ini;Mengingat, Undangundang Nomor 20 Tahun 1947,HIR danperaturanperaturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI= Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugatkonvensi/Tergugat Rekonvensi; Menguatkan
putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 27 September2016 No. 01/Pdt.G/2016/ PN.Jkt.Sel tersebut, yang amarnya sebagai berikut :DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal27 September No. 01/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.
;DALAM POKOK PERKARA Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal27 September No. 01/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.
;DALAM REKONVENSI Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal27 September 2016 No. 01/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Pembanding semula Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensiuntuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalamtingkat banding ditetapbkan sebesar Rp. 150.000,00 ( seratus lima puluh riburupiah ) ;Halaman 51 dari 52 Hal Putusan Nomor 641/PDT/2017/PT.DKIDemikian diputus dalam sidang musyawarah Majelis Hakim PengadilanTinggi
16 — 11
Menguatkan
perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara padatingkat banding ini dibebankan kepada Tergugat/Pembanding;Mengingat dan memperhatikan segala peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum Syariat Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan
70 — 6
Menguatkan
13 — 10
Menguatkan
No. 175/Pdt.G/2012/PTA.Bdg.e Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding secara formal dapat diterima;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cimahi Nomor 0780/Pdt.G/2012/PA.
15 — 6
MENGUATKAN
oleh karenanya harus dikuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena Para Penggugat/ Para Pembanding tetapdipihak yang kalah, baik dalam peradilan tingkat pertama maupun dalamperadilan tingkat banding, maka semua biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan tersebut dibebankan kepadanya;Mengingat dan memperhatikan KUHPerdata dan R.B.G, serta peraturanperaturan hukum lainnya yang bersangkutan dalam perkara ini;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Kuasa Hukum Para Penggugat/ ParaPembanding tersebut; Menguatkan
19 — 10
menguatkan
adalahPenggugat, sedangkan menurut keterangan saksi Tita Noviani binti Endang,yang menjadi saksi dari pihak Penggugat juga memberikan kesaksian dari pihakTergugat keterangannya juga dinyatakan dalam pernyataan kesaksian ( buktiT4), antara lain: ... dan setelah saya ketuk yang membukakan pintu penginapantersebut Saudara Yuyun Setiawan dan saya melihat Penggugat sedang beradadi dalam kamar ;Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi tersebut diatas antara satudengan yang lainnya saling berhubungan dan saling menguatkan
dengan Undangundang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun2009 Tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara untuk Pengadilan TingkatPertama dibebankan kepada Penggugat/Terbanding dan untuk PengadilanTingkat Banding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan dan hukumlainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding secara formal dapat diterima;e Menguatkan
45 — 27
MENGUATKAN
26 — 10
menguatkan
Pasal 163 HIR. menyatakan,Barang Siapa yang mengatakan ia mempunyai hak, atau ia menyebutkan suatuperbuatan untuk menguatkan haknya itu, atau untuk membantah hakhak oranglain, maka orang itu harus membuktikan adanya hak itu atau adanya kejadianitu. Di Samping itu Tergugat menyampaikan alat bukti surat tersebut pada saatsidang keenam (tahap kesimpulan) tanpa dijelaskan maksud penyampaian alatbukti tersebut.
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor: 1698/Pdt.G/2011/PA Bks tanggal 21 Desember 2011 Masehibertepatan dengan tanggal 25 Muharam 1433 Hijriyah yangdimohonkan banding.3.
61 — 15
MENGUATKAN
No.0106/Pdt.G/2015/PTA Bdg.UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkatpertama dibebankan kepada Penggugat/Terbanding dan biaya perkara padatingkat banding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding ;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundanganyang bersangkutan serta dalil syar yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan Permohonan Banding yang diajukan oleh Pembanding dapatditerima Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Ciamis Nomor 3465/PdtG/2014/PA.Cms,
19 — 8
Menguatkan
Putusan No. 0071/Pdt.G/2016/PTA.Bdg12Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cimahi Nomor 4048/Pdt.G/2015/PA.Cmi tanggal 02 Desember 2015 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 19 Shafar 1437 AHijriyah yangdimohonkan banding;Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding seyjumlah Rp.150.000,(seratus lima puluh riburupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis PengadilanTinggi Agama Bandung pada hari
22 — 9
Menguatkan
Menguatkan Putusan Verstek Nomor : 1050/Pdt.G/2011/PA.Bgr tanggal 16Pebruatri 2012 ;4.
perkawinan,sesuai Pasal 89 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989, telah diubah denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubah dengan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkat pertama dibebankan kepadaPelawan/Tergugat dan pada tingkat banding biaya perkara dibebankan padaPembanding ;Mengingat akan pasal pasal peraturan perundangundangan berlaku danhukum lainnya yang bersangkut ;MENGADILIe Menyatakan bahwa permohonan banding dari Pembanding dapat diterima ;e Menguatkan
Menguatkan Putusan Verstek Pengadilan Agama Bogor tanggal 16 Pebruari2012 M, bertepatan dengan tanggaal 23 Rabiul Awal 1433 H, Nomor : 1050/Pdt.G/2011/PA.Bgr ;4. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000.
21 — 10
MENGUATKAN
dibebankan kepada Pembanding, akan tetapikarena Pembanding tidak mampu dan telah diizinkan untuk berperkarasecara prodeo sesuai dengan penetapan Pengadilan Tinggi AgamaBandung Nomor 01/Prod/2014/ PTA.Bdg. tanggal 15 Januari 2015bertepatan dengan tanggal 24 Rabiulawal 1436 Hijriah, makaPembanding dibebaskan untuk membayar biaya perkara;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku serta dalil syara yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan
25 — 19
MENGUATKAN
2004 yang dibuat oleh AndreasNgikut Milala, SH. selaku Notaris adalah milik Kendrik Luis (Pelawan V);Mengingat dan memperhatikan pasalpasal dari perundang undangan yangbersangkutan terutama;= Kitab Undangundang Hukum Perdata;= Kitab Undang undang Hukum Acara Perdata;= Undangundang No.48 tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman dan;= Undangundang No.49 tahun 2009 tentang PeradilanUmum.MENGADILI : Menerima permohonan banding dari Terlawan I, UH, Ill, dan IV serta TurutTerlawan/ Pembanding tersebut; Menguatkan
24 — 18
Menguatkan
denganMajelis Hakim tingkat pertama tentang dasar hukum pembebanan biaya perkara,oleh karena itu perlu diperbaiki sebagaimana pertimbangan berikut ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 181 HIR, makaPenggugat dihukum untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertamadan Pembanding dihukum untuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding ;Mengingat, pasalpasal dari UndangUndang dan hukum lainnyayang berhubungan dengan perkara tersebut;MENGADILI=> Menerima permohonan banding Pembanding ;= Menguatkan
27 — 10
Menguatkan