Ditemukan 19097 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2011 — Putus : 24-08-2011 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 B/PK/PJK/2011
Tanggal 24 Agustus 2011 — PT. SALIM IVOMAS PRATAMA VS DIRJEN PAJAK;
3320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pihak ketiga;Koreksi atas beban catu beras sebesar Rp. 1.451.717.891,00;bahwa koreksi Harga Pokok Penjualan, khususnya unsur biaya "catu beras", sesuai jenisusaha Pemohon Banding perkebunan kelapa sawit terpadu, yang merupakan usaha padatkarya dimana lokasi perkebunannya terletak di daerah terpencil, oleh karena ituPemohon Banding harus menyediakan segala fasilitas sarana dan prasarana kerja dilokasi, antara lain termasuk menyediakan makan minum yang dalam tradisi perkebunandisediakan dalam bentuk natura
    Pasal 3 ayat (1) Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor : KEP213/PJ./2001 tanggal 15 Maret 2001 yang masingmasing berbunyi: " Pemberian kepada pegawai dalam bentuk natura dankenikmatan yang merupakan keharusan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan,keamanan dan keselamatan kerja atau yang berkenaan dengan situasi lingkungankerja dapat dikurangkan dari penghasilan bruto pemberi kerja";"Pengertian keharusan dalam pelaksanaan pekerjaan ini berkaitan dengan keamananatau keselamatan pekerja yang biasanya
    Putusan Nomor 385/B/PK/PJK/2011menggunakan dasar hukum Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 466/KMK.04/2000 tanggal 3 Nopember 2000 tentang penyediaan makanan danminuman bagi seluruh pegawai dan penggantian atau imbalan sehubungandengan pekerjaan atau jasa yang diberikan dalam bentuk natura dan kenikmatandi daerah tertentu serta berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan yang dapatdikurangkan dari penghasilan bruto pemberi kerja, serta Pasal 4 KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP213/PJ/2001 tanggal
    dengan pekerjaan atau jasa yang diterimaatau diperoleh dalam bentuk natura dan atau kenikmatan dari Wajib Pajak atauPemerintah";Bahwa pasal 9 ayat (1) huruf e menyatakan: "untuk menentukan besarnyaPenghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetaptidak boleh dikurangkan penggantian atas imbalan sehubungan dengan pekerjaanatau jasa yang diberikan dalam bentuk natura dan kenikmatan, kecuali penyediaanmakanan dan minuman bagi seluruh pegawai serta penggantian atau imbalan dalambentuk
    natura dan kenikmatan di daerah tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaanpekerjaan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan";Bahwa Pasal Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 466/KMK.04/2000 tanggal 3Nopember 2000 tersebut berbunyi : yang dimaksud dengan :a Penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh pegawai adalah makanan danminuman yang disediakan oleh pemberi kerja bagi seluruh pegawai secarabersamasama termasuk Dewan Direksi dan Dewan Komisaris di tempat kerja;b Daerah tertentu adalah
Register : 25-01-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 81 B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SARI ADITYA LOKA;
3123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan yangdiberikan berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan di daerah tersebutdalam rangka menunjang kebijakan pemerintah untuk mendorongpembangunan di daerah terpencil;2. Pemberian natura dan kenikmatan yang merupakan keharusan dalampelaksanaan pekerjaan sebagai sarana keselamatan kerja atau karenasifat pekerjaan tersebut mengharuskannya, seperti pakaian dan peralatanHalaman 7 dari 24 halaman.
    natura seperti beras, gula,Halaman 14 dari 24 halaman.
    ;Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor83/PMK.03/2009 tanggal 22 April 2009 tentang PenyediaanMakanan dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai serta Penggantianatau Imbalan Dalam Bentuk Natura Dan Kenikmatan Di DaerahTertentu dan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan yangDapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja (PMK83), antara lain mengatur sebagai berikut:Pasal 2:Pemberian natura dan kenikmatan yang dapat dikurangkan daripenghasilan bruto pemberi kerja dan bukan merupakan
    Pemberian catu beras oleh PT XYZ kepada para pegawai dantanggungannya adalah merupakan penggantian atau imbalandalam bentuk natura, yang bukan merupakan Objek Pajak bagipegawai yang menerimanya;b. Pemberian catu beras tersebut tidak sama dengan pemberianmakanan/minuman di tempat kerja, dan tidak pula termasukbentuk natura yang diberikan di daerah terpencil yang dapatdibebankan sebagai biaya perusahaan;3.
    Bahwa pemberian catu beras tersebut tidak termasuk bentuk natura ataukenikmatan yang merupakan keharusan dalam pelaksanaan pekerjaansebagai sarana keselamatan kerja atau karena sifat pekerjaan tersebutmengharuskannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 PMK83;Halaman 18 dari 24 halaman.
Register : 20-06-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 97/Pdt.Sus-PHI/2016/PHI/PN.Bdg
Tanggal 19 Oktober 2016 — PT. MASPION KENCANA; Melawan; PUK SPKEP – SPSI PT. MASPION KENCANA
19555
  • Maspion Kencana Periode 2016-2018, sebagai berikut ; ---------------- Pasal 20 ayat 1 : Tunjangan - tunjangan Tidak Tetap yang terdiri dari ; --- Tunjangan Uang Makan sebesar Rp. 7.000,-/hari ; ------------------------ Tunjangan Transportasi sebesar Rp. 5.000,-/hari ; ------------------------ Tunjangan Kehadiran sebesar Rp. 2.000,-/hari ; --------------------------- Pasal 22 : Tunjangan Hari Raya, Gratifikasi dan Natura ; ---------------------1.
    Kepada Pekerja Tetap dan atau Pekerja Sub Unit Transportasi yang telah melampaui masa percobaan 3 (tiga) bulan, diberikan Tunjangan Hari Raya dan Pembayarannya dilaksanakan 15 (lima belas) hari sebelum hari raya lebaran dengan rumusan ; ----------------- Pekerja yang mempunyai masa kerja 1 (satu) Tahun keatas untuk bagian lainnya ; -------------------------------------------------------------------(30 X GP) + (20 X GP) + NATURATHR GRATIFIKASI- Untuk Wakil Pengawas, Tukang Las Barang
    , Produksi, Tukang Matres, Tukang Batu, Tukang Kayu, Ahli Tanaman dan Kebersihan Kawasan yaitu ; --------------------------------------------------(30 X GP) + (30 X GP) + NATURATHR GRATIFIKASI- Untuk Bagian Bengkel, Konstruksi Besi, Tehnik Kelistrikan, dan Bagian Supply Air yaitu ; -------------------------------------------------------(35 X GP) + (35 X GP) + NATURATHR GRATIFIKASI- Untuk sub unit Transportasi (Sopir) yaitu ; --------------------------------(40 X GP)
    + (40 X GP) + NATURATHR GRATIFIKASI- Pekerja yang mempunyai masa kerja belum 1 (satu) tahun ; --------{(30 x GP) + Natura} x Masa Kerja (Bulan) 122.
    Pemberian Natura dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Lebaran dan diberikan berdasarkan masa kerja sebagai berikut ; -----------------------------------------------------Masa Kerja Natura3 Bulan s/d 1 Tahun Rp. 32.000,-1 Tahun s/d 3 Tahun Rp. 35.000,-3 Tahun s/d 5 Tahun Rp. 38.000,-5 Tahun s/d 7 Tahun Rp. 41.000,-7 Tahun s/d 9 Tahun Rp. 44.000,-9 Tahun s/d 11 Tahun Rp. 47.000,-11 Tahun s/d 13 Tahun Rp. 50.000,-13 Tahun s/d 15 Tahun Rp. 53.000,-15 Tahun
    dan NaturaTetap /Tidak ada perubahan Untuk Wakil Pengawas, Tukang LasBarang, Produksi, Tukang Matres,Tukang Batu, Tukang Kayu, AhliTanaman dan Kebersihan Kawasanyaitu :(30 X GP) + (80 X GP) + NATURATHR Gratifikasi Untuk Bagian Bengkel, KonstruksiBesi, Tehnik Kelistrikan, dan BagianSupply Air yaitu:(35 X GP) + (85 X GP) +NATURATHR Gratifikasi Untuk sub unit Transportasi (Sopir)yaitu :(40 X GP) + (40 X GP) + NATURATHR Gratifikasi Pekerja yang mempunyai masakerja belum 1 (Satu) tahun :(30 x GP) + Natura
    Pemberian Natura dilaksanakanbersamaan dengan pelaksanaanpemberian Tunjangan Hari RayaLebaran dan diberikan berdasarkanmasa kerja sebagai berikut : Masa Kerja Natura 3 Bulan s/d 1 Tahun Rp. 32.000, 1 Tahun s/d3Tahun Rp. 35.000, 3 Tahun s/d 5 Tahun Rp. 38.000, 5 Tahun s/d 7 Tahun Rp. 41.000, 7 Tahun s/d9 Tahun Rp. 44.000, 9 Tahun s/d 11 Tahun Rp. 47.000, 11 Tahun s/d 13 Tahun Rp. 50.000, 13 Tahun s/d 15 Tahun Rp. 53.000, 15 Tahun s/d 17 Tahun Rp. 56.000, 17 Tahun s/d 19 Tahun Rp. 59.000, 19 tahun
    Pasal 22 tentang Tunjangan Hari Raya, Gratifikasi dan Natura ; a.Bahwa, dalam gugatannya Penggugat mengusulkan Tunjangan Hari Raya,Gratifikasi dan Natura sesuai dengan Permenaker No. 6 Tahun 2016 ; Bahwa, dalam jawabannya Tergugat mengusulkan Tunjangan Hari Raya,Gratifikasi dan Natura, tetap tidak ada perubahaan ; Bahwa, Tentang Tunjangan Hari Raya, Gratifikasi dan Natura tidak adaperubahan sejak PKB periode tahun 2001 2003 (vide bukti T8, T9, T10Gan 111) ; 2= 2 ono non nnn nnn nnn ron ne nnn cn
    en nnn cen ee ce cec acneBahwa, pemberian Tunjangan Hari Raya, Gratifikasi dan Natura, diberikanperusahaan pada pekerjanya sejak tahun 2003 (vide bukti T12.1 sampaiOSrigan 112.26) ; ~~ == orn nnn crn nnn nnn nen nnnannnan senseBahwa, berdasarkan keterangan saksi saksi Tergugat yang disumpahmenerangkan bahwa Tunjangan Hari Raya, Gratifikasi dan Natura yangditerima pekerja lebih dari 1 bulan upah ; Bahwa, ketentuan yang diatur dalam PKB telah lebih baik dari ketentuandalam Permenaker No. 4 Tahun 1994
    Rp. 62.000.Keterangan :GP : Gaji Pokok perhari(30 X GP) + (20 X GP) + NATURA: Artinya : Penulisan garis bawahTHR GRATIFIKASI bukan sebagai pembagi tetapisebagai penanda dari perhitunganuntuk masingmasing komponen(THR atau Gratifikasi)3.
Register : 07-12-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pdg
Tanggal 9 Februari 2021 — Penuntut Umum:
FENGKI ANDRIAS,SH.DKK
Terdakwa:
NURSIDIN JAMILBIn J.K.H SAMPONO Pgl Nursidin
16539
  • Sijunjung Nomor 107/Kh/ITDA-2019 tanggal 10 September 2019 tentang Belanja Makanan dan Minuman Harian (Natura) Pimpinan DPRD Kab. Sijunjung Tahun Anggaran 2018 (Januari s/d Desember) dan Tahun Anggaran 2019 (Januari s/d Juni) (telah dilakukan Penyitaan dalam perkara lainnya yaitu Perkara atas nama terdakwa WALBARDI Bin MANSYUR Pgl EDI).
  • Dipergunakan Dalam Berkas Perkara atas nama WALBARDI Bin MANSYUR Panggilan EDI.

    8.

    Sijunjung serta teknisnya diatur dalam PeraturanBupati Sijunjung No. 55 Tahun 2017;Bahwa Syarat dibayaran Natura adalah pimpinan DPRD menggunakan fasilitasrumah jabatan;Bahwa Sumber anggaran Natura nominal besarannya tunjangan rumah tanggadan makan minum tamu sebesar Rp25 juta untuk Ketua.
    Sijunjung serta teknisnya diatur dalam Peraturan Bupati Sijunjung No. 55Tahun 2017;Bahwa Syarat dibayarkan uang natura adalah apabila pimpinan DPRDmenempati rumah negara;Bahwa Saksi mencairkan uang natura kepada Walbardi dan Nursidin Jamilkarena SPJ dilengkapi dan diajukan kepada Sekretariat;Bahwa Saksi dapat SPJ adalah Sekretaris pimpinan;Bahwa Saksi menyerahkan uang Natura tersebut kepada Sekretaris pribadipimpinan secara tunai;Bahwa Uang natura tiap bulannya berbeda tergantung SPJ yang dinaikkan
    Sijunjung antara lain:Tunjangan representasiTunjangan BerasTunjangan JabatanTunjangan Alat kelengkapan dewanTunjangan ResesTunjangan jasa pengabdian anggota DPRDBiaya operasional pimpinan DPRD;Sno oa PP YPDana Natura;Bahwa Tunjangan Natura dasarnya PP No. 18 Tahun 2017;Bahwa Syarat untuk mengajukan tunjangan Natura tersebut pimpinan disediakanrumah negara dan menempati rumah dinas serta anggaran tersedia di APBD2018;Bahwa Anggaran tersebut diserahkan ke kami sebagai PPTK dari pimpinanmelalui staf
    Dana Natura;Bahwa Tunjangan Natura dasarnya PP No. 18 Tahun 2017;Bahwa Syarat untuk mengajukan tunjangan Natura tersebut pimpinan disediakanrumah negara dan menempati rumah dinas serta anggaran tersedia di APBD;Bahwa Ada pencairan terkait natura diajukan oleh terdakwa dari JanuariFebruari2019;Bahwa Alur pencairan dana natura mulai Saksi selaku PPTK menerima buktiSPJ, faktur dan daftar belanja dari pimpinan melalui staf khusus.
    Sampono Panggilan Nursidin didepanpersidangan memberikan keterangan sebagai berikut ;Bahwa terdakwa pernah memberikan keterangan di BAP Penyidik;Bahwa Keterangan di BAP Penyidik tersebut benar;Bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan ini karena kasus uang belanjarumah tangga atau dana natura yang terdakwa ambil selaku Wakil Ketua DPRDKab. Sijunjung;Bahwa Dana natura tersebut saya terima dari Januari 2018 sampai denganFebruari 2019;Bahwa Dana natura yang terdakwa terima bervariasi.
Putus : 26-09-2017 — Upload : 01-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1169 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 26 September 2017 — 1. A. BASUKI RAHMAT, DKK VS PT. MASPION KENCANA
112442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maspion Kencana, untuk membayar THR, Gratifikasidan Natura tahun 2016, sesuai dengan Pasal 22 PKB PT.
    Maspion Kencana membayarkekuarangan THR, Gratifikasi dan Natura Tahun 2016, kepada pekerjasebanyak 263 (dua ratus enam puluh tiga) orang sebagai berikut: Kekurangan THR, KekuranganNo Nama Gratifikasi dan No Nama THR, gratifikasiNatura 2016 dan Natura 20161 A.
    Maspion Kencana membayar secara tunai, tanpadicicil, kekurangan THR, Gratifikasi dan Natura Tahun 2016, kepada ParaPenggugat, Sdr.
    Maspion Kencana adalah sebagai berikut: re ce eal Hak Atas ane orate dan Natura pieayat KSmirangalsehari Hak THR gratifikasi Natura Jumlah1 A.
    Putusan Nomor 1169 K/Padt.SusPHI/2017 N i Upah Hak Atas THR, gratifikasi dan Natura fe Kak ama sehari Hak THR gratifikasi Natura Jumlah ee extrangan263 Zuliadi. A 116.646,00 4.665.833,00 4.665.833,00 41.000,00 9.372.667,00 3.499.375,00 5.873.292,00 Jumlah Keseluruhannya 868.00.197 8.
Register : 23-07-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jmb
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
PT AGRINDO PANCA TUNGGAL PERKASA
Tergugat:
1.IVO KRISNADI
2.ABDURRAHMAN
3.SAHRONI
4.MUHAMMAD ISMAEL
5.ISMAIL
6.HABIBI
7.SOBIRIN
8.RIZKI AKBAR
9.AMIN SETIAWAN
10.MUHAMMAD AMIN
11.ANDI CANDRA
12.TAUFIK
13.RAHMAN
14.M. ZAYADI
15.AL AHYUDI
16.AMAR HANAPI
17.ROY WIJAKSONO
18.EDISON
19.ISHAK
20.ISKANDAR.Z
21.JONIANSYAH
22.RIDWAN
23.AGUS SAHRIAL
24.SAMSUL BAHRI
25.ASAN FIRDAUS
10714
  • tunjangan tetap (natura) Rp. 528.550, (lima ratus dua puluh delapanribu lima ratus lima puluh rupiah).8.
    Foto copy Slip gaji ditambah Natura atas nama Habibi, diberimeterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya, ternyatasama diberi tanda T2.6.32. Foto copy Slip gaji ditambah Natura atas nama Edison, diberimeterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya, ternyatasama diberi tanda T2.7.33. Foto copy Slip gaji ditambah Natura atas nama Iskandar.Z, diberimeterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya, ternyatasama diberi tanda T2.8.34.
    Foto copy Slip gaji ditambah Natura atas nama M. Zatyadi, diberimeterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya, ternyatasama diberi tanda T2.12.38. Foto copy Slip gaji ditambah Natura atas nama Asan Pirdaus,diberi meterai Secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya,ternyatasama diberi tanda T2.13.39. Foto copy Slip gaji ditambah Natura atas nama Ishak, diberimeterai Ssecukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya, ternyatasama diberi tanda T2.14.40.
    Foto copy Slip gaji ditambah Natura atas nama Rizki Akbar, diberimeterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya, ternyatasama diberi tanda T2.22.48. Foto copy Slip gaji ditambah Natura atas nama Andi Candra,diberi meterai Ssecukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya,ternyatasama diberi tanda T2.23.49. Foto copy Slip gaji ditambah Natura atas nama Taupik, diberimeterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya, ternyatasama diberi tanda T2.24.50.
    Majelis Hakim berkesimpulan bahwa upah Para Tergugat terdiri dariupah pokok, lembur,natura, Tunjangan lainlain, dan upah lembur, natura dantunjangan lainlain tersebut adalah bersifat tidak tetap, karena dikaitkan dengankehadiran pekerja.
Register : 07-09-2009 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44161/PP/M.XII/15/2013
Tanggal 25 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12739
  • Koreksi Food & Beverages karena merupakan natura bagi karyawan (sesuai denganPasal 9 ayat (1) huruf e Undangundang Pajak Penghasilan);5.
    Koreksi domestic hotel atas pengeluaran yang merupakan natura dan kenikmatankaryawan;. Koreksi food & beverages karena merupakan natura bagi karyawan;. Koreksi atas pengeluaran perawatan kendaraan yang seharusnya dibebankan 50% karenatidak diketahui untuk kendaraan yang mana;. Koreksi atas pengeluaran perawatan kendaraan yang seharusnya dibebankan 50% karenatidak diketahui untuk kendaraan yang mana;oO. Koreksi gift to thir parties merupakan sumbangan;.
    Koreksi atas natura lainnya;Menurut Penelaah Keberatanbahwa berdasarkan penelitian terhadap Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor: LAP467/WPJ.07/KP.0205/2008 tanggal 23 Juli 2008 diketahui bahwa koreksi positif BiayaUsaha Lainnya sebesar Rp. 529.392.297,00 karena berdasarkan pemeriksaan danpengujian atas dokumen diketahui bahwa terdapat:.
    Koreksi domestic hotel & meals sebesar Rp. 1.405.000,00 atas pengeluaran yangmerupakan natura dan kenikmatan karyawan (sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) huruf eUndangundang Pajak Penghasilan);. Koreksi food & beverages sebesar Rp. 722.506,00 karena merupakan natura bagi karyawan(sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) huruf e Undangundang Pajak Penghasilan);.
Putus : 01-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1397 B/PK/PJK/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PAMA INDO MINING
4122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Travel Expenses Rp 94.943.286Dikoreksi oleh pemeriksa dikarenakan menurut pemeriksa biaya tersebutmerupakan pemberian natura kepada karyawan/direksi termasuk biaya yangtidak boleh dibebankan.
    Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura ataukenikmatan yang diberikan berkenaan dengan pelaksanaanpekerjaan di daerah tertentu dalam rangka menunjangkebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan didaerah tersebut.c.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali tidak sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim tersebut dengan alasan:1) Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf e UUPPh maka penggantian sehubungan dengan pekerjaan yangdiberikan dalam bentuk natura tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto kecuali penyediaan makanan danminuman bagi seluruh pegawai serta penggantian atauimbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan di daerahtertentu dan yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaanyang diatur dengan
    Putusan Nomor 1397/B/PK/PJK/2016penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatandi daerah tertentu dan yang berkaitan dengan pelaksanaanpekerjaan yang diatur dengan atau berdasarkan PeraturanMenteri Keuangan;.
Register : 26-04-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 5/G/2021/PTUN.PGP
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat:
CV CATUR FITRI BERSATU
Tergugat:
Pokja Pemilihan III Pemerintah Kabupaten Bangka
245103
  • Bukti P10 :Daftar Peserta Tender Belanja Natura dan Pakan Natura(Makan Minum Pasien) 2 Kode Tender 3918031 yang diambildari LPSE. Kabupaten Bangka (fotokopi dari fotokopi);Berita Acara Hasil Pemilihan Belanja Natura dan Pakan Natura(Makan Minum Pasien) 2 Nomor : 033/01/PokmilIII/2021tanggal 7 April 2021 yang diambil dari LPSE.
    /01/PokmilIII/2021 tanggal 22Maret 2021 untuk Pengadaan Belanja Natura Dan PakanNatura (Makan Minum Pasien) 2 yang dikeluarkan olehKelompok Kerja Pemilihan Ill Pemerintah Daerah KabupatenBangka Tahun Anggaran 2021 (fotokopi dari fotokopi);Berita Acara Evaluasi Penawaran Belanja Natura Dan PakanNatura (Makan Dan Minum Pasien) 2 Nomor : 029/01/Pokmil11/2021 tanggal 6 April 2021 (fotokopi dari fotokopi);Berita Acara Hasil Pemilihan Belanja Natura Dan PakanNatura(Makan Minum Pasien) 2 Nomor : 033/01/
    danPakan Natura (Makan Minum Pasien) 2 Kabupaten Bangka;Menimbang, bahwa sesuai Bukti T19 = P2 berupa Objek Sengketa danBukti T12, Majelis Hakim memperoleh fakta hukum bahwa anggaran pendanaanTender: Belanja Natura dan Pakan Natura (Makan Minum Pasien) 2 dengan KodeTender: 3918031 berasal dari APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021;Menimbang, bahwa pengujian aspek substansi dalam Tender: BelanjaNatura dan Pakan Natura (Makan Minum Pasien) 2 dengan Kode Tender: 3918031yang berasal dari APBD, pada
    dan Pakan Natura (Makan dan Minum Pasien) 2, Bukti P4 danBukti T17, Majelis Hakim memperoleh fakta hukum bahwa Tergugat telahmenetapkan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PokmilIIl/2021 untuk Tender:Belanja Natura dan Pakan Natura (Makan Minum Pasien) 2 yang diterbitkan tanggal22 Maret 2021, yang dimana dalam Dokumen Pemlihan tersebut pada Lembar DataPemilihan (LDP) Angka 15.1.d dan 15.2.1.c, mengatur bahwa dokumen penawaranteknis harus menyertai Surat Dukungan Ditributor untuk item barang :a.
    danPakan Natura (Makan dan Minum Pasien) 2, Majelis Hakim memperoleh faktaHalaman 65 dari 70 halaman Putusan Nomor: 5/G/2021/PTUN.PGPhukum bahwa CV.
Putus : 07-08-2018 — Upload : 05-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 666 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 7 Agustus 2018 — PT SISIRAU VS 1. PENGURUS PUK SPPP-SPSI PMKS PT SISIRAU, DK
8063 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tunjangan tetap natura beras adalah bagian dari komponenUpah Minimum Provinsi;3. Menyatakan kebijakan Penggugat memberikan Upah Minimum sebesarRp2.500.000,00 termasuk di dalamnya tunjangan tetap natura beraskepada pekerja lajang adalah sah dan telah sesuai dengan ketentuanPasal 2 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 72 Tahun 2016;4.
    Menyatakan kebijakan Penggugat memberikan Upah Minimum sebesarRp2.500.000,00 termasuk di dalamnya tunjangan tetap natura beraskepada pekerja yang telah berkeluarga di tambah 9 Kg beras untuktunjangan istri dan 7,5 Kg beras untuk tunjangan anak (maksimum 3Orang anak) adalah sah dan telah sesuai dengan Peraturan GubernurAceh Nomor 72 Tahun 2016;5.
    Menyatakan tunjangan tetap natura beras adalah bahagian dariKomponen Upah Minimum Provinsi;3. Menyatakan kebijakan Penggugat memberikan Upah Minimumsebesar Rp2.500.000,00 termasuk di dalamnya tunjangan tetapnatura beras kepada pekerja lajang adalah sah dan telah sesuaidengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 72Tahun 2016;4.
    Nomor 666 K/Pdt.SusPHI/2018Termohon Kasasi (PUK SPPPSPSI) mengenai perbedaan pendapat perihalpelaksanaan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), khususnyatunjangan beras yang bersifat natura;Bahwa terkait perselisihan tentang upah, berdasarkan ketentuanPasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentangPengupahan telah menentukan pembayaran upah harus dilakukan denganmata uang rupiah Negara Republik Indonesia, oleh karena itu Upah MinimumProvinsi (UMP) sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta
    lima ratus ribu rupiah)tepat tidak dapat direstitusi dengan tunjangan natura berupa beras;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT SISIRAU, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima
Register : 23-09-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan PTA MEDAN Nomor 110/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 29 Oktober 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
6317
  • Menetapkan, apabila harta bersama aquo tidak dapat dibagi secara natura, dilakukan secara jual lelang melalui Kantor Lelang Negara Medan dan hasilnya dibagi dua antara Pemohon Konvensi/Pembanding dan Termohon Konvensi/Terbanding masing-masing 1/2 bagian.4.
    Menghukum Termohon Konvensi/Terbanding untuk menyerahkan bagian Pemohon Konvensi/Pembanding secara natura, dan apabila tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan secara jual lelang melalui Kantor Lelang Negara Medan dan hasilnya dibagi dua yaitu; 1/2 bagian untuk Pemohon Konvensi/Pembanding dan 1/2 bagian lainnya untuk Termohon Konvensi/Terbanding.Dalam Rekonvensi - Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Terbanding untuk sebagian. a.Tentang akibat cerai talak.
    Menetapkan, apabila harta bersama tersebut pada diktum angka 3 di atas tidak dapat dibagi secara natura, dilakukan secara jual lelang melalui Kantor Lelang Negara Medan dan hasilnya dibagi dua; 1/2 bagian untuk Penggugat rekonvensi/Terbanding dan 1/2 bagian lainnya untuk Tergugat Rekonvens/Pembanding. 4..Menghukum Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk menyerahkan 1/2 bagian dari harta bersama tersebut pada diktum angka 3 di atas kepada Penggugat Rekonvensi/Terbanding secara natura, dan apabila
    tidak dapat dilaksanakan secara natura, dilakukan secara jual lelang melalui Kantor Lelang Negara Medan dan hasilnya dibagi dua yaitu; 1/2 bagian untuk Penggugat Rekonvensi/Terbanding dan 1/2 bagian lainnya untuk Tergugat Rekonvensi/Pembanding. 5..Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Terbanding selain dan selebihnya.
    dibagi antara Pemohon Konvensidan Termohon Konvensi masingmasing 1/2 bagian.Menghukum Termohon Konvensi untuk menyerahkan bagian PemohohonKonvensi atas harta yang dikuasai Termohon Konvensi secara natura danapabila tidak dapat dilaksanakan secara natura,ymaka akan dilakukan juallelang dengan perantaraan Kantor Urusan Pelelangan Negara dan hasilnyadibagi dua,kepada Pemohon Konvensi 1/2 bagian dan Termohon Konvensi1/2 bagian.Dalam Rekonvensi.1,2aMengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian
    Apabila harta bersama tersebut sebagaimana diktum angka 3 di atas tidak dapatdibagi secara natura, akan dilakukan jual lelang melalui Kantor PelelanganNegara dan hasilnya dibagi antara Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensidan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi,masingmasing 1/2 bagian.6.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk menyerahkanbagian Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi atas harta yang dikuasaiTergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi secara natura, dan apabila tidak bisadilaksanakan secara natura, akan dilakukan jual lelang dengan perantaraKantor Urusan Pelelangan Negara dan hasilnya dibagi dua, kepada PenggugatRekonvensi/Termohon Konvensi 1/2 bagian dan kepada Tergugat Rekonvensi/Pemomohon Konvensi 1/2 bagian.7.
    Menetapkan, apabila harta bersama aquo tidak dapat dibagi secara natura, dilakukansecara jual lelang melalui Kantor Lelang Negara Medan dan hasilnya dibagi duaantara Pemohon Konvensi/Pembanding dan Termohon Konvensi/Terbandingmasingmasing 1/2 bagian.4.
    Menetapkan, apabila harta bersama tersebut pada diktum angka 3 di atas tidakdapat dibagi secara natura, dilakukan secara jual lelang melalui Kantor LelangNegara Medan dan hasilnya dibagi dua; 1/2 bagian untuk Penggugat rekonvensi/Terbanding dan 1/2 bagian lainnya untuk Tergugat Rekonvens/Pembanding.4..Menghukum Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk menyerahkan 1/2 bagian dariharta bersama tersebut pada diktum angka 3 di atas kepada Penggugat Rekonvensi/Terbanding secara natura, dan apabila tidak dapat
Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1601 B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TUNGGAL YUNUS ESTATE
5124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,pemberian natura dan kenikmatan berikut ini dapat dikurangkandari penghasilan bruto pemberi kerja dan bukan merupakanpenghasilan pegawai yang menerimanya:1.
    Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura ataukenikmatan yang diberikan berkenaan dengan pelaksanaanpekerjaan di daerah tersebut dalam rangka menunjangkebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan didaerah terpencil;2.
    Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura ataukenikmatan yang diberikan berkenaan dengan pelaksanaanpekerjaan di daerah tertentu dalam rangka menunjangkebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan didaerah tersebut;c. Pemberian natura dan kenikmatan yang merupakankeharusan dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai saranaHalaman 14 dari 34 halaman.
    Namun, dengan atau berdasarkanPeraturan Menteri Keuangan, pemberian natura dankenikmatan berikut ini dapat dikurangkan dari penghasilanbruto pemberi kerja dan bukan merupakan penghasilanpegawai yang menerimanya:4. Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura ataukenikmatan yang diberikan berkenaan denganpelaksanaan pekerjaan di daerah tersebut dalam rangkamenunjang kebijakan pemerintah untuk mendorongpembangunan di daerah terpencil;5.
    Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura ataukenikmatan yang diberikan berkenaan denganpelaksanaan pekerjaan di daerah tertentu dalam rangkamenunjang kebijakan pemerintah untuk mendorongpembangunan di daerah tersebut;Pemberian natura dan kenikmatan yang merupakankeharusan dalam pelaksanaan pekerjaan sebagai saranakeselamatan kerja atau karena sifat pekerjaan tersebutmengharuskannya;Pasal 3:Pengeluaran untuk penyediaan makanan dan/atau minumanbagi Pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf
Register : 16-10-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 08-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1175/Pid.Sus/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Februari 2019 — Penuntut Umum:
DIANA REZKI S.H., LL. M
Terdakwa:
NUR MISUARI Bin MURSALI
3215
  • Selatan, atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanpa hakatau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman, perbuatan terdakwa tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 sekira jam12.30 wib saksi Sultoni, SH, saksi Sarjino dan saksi Andreas Agus,SH, yang merupakan Anggota Polsek Pancoran menangkap terdakwaNur Misuari di Rehab Natura
    Pertani RayaRehab Natura Kel. Lebak Bulus, Kec.
    Pertani Raya Rehab Natura Kel. Lebak Bulus,Kec.
Register : 03-03-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 287 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — PT. PERKEBUNAN LEMBAH BHAKTI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun, dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,pemberian natura dan kenikmatan berikut ini dapat dikurangkan daripenghasilan bruto pemberi kerja dan bukan merupakan penghasilanpegawai yang menerimanya:7. penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatanyang diberikan berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan di daerahtersebut dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah untukmendorong pembangunan di daerah terpencil;Halaman 7 dari 20 halaman.
    Putusan Nomor 287/B/PK/PJK/20172. pemberian natura dan kenikmatan yang merupakan keharusan dalampelaksanaan pekerjaan sebagai sarana keselamatan kerja ataukarena sifat pekerjaan tersebut mengharuskannya, seperti pakaiandan peralatan keselamatan kerja, pakaian seragam petugaskeamanan (satpam), antar jemput karyawan, serta penginapan untukawak kapal dan yang sejenisnya; dan3. pemberian atau penyediaan makanan dan atau minuman bagiseluruh pegawai yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
    dan kenikmatan, kecualipenyediaan makanan dan minuman bagi seluruh pegawai sertapenggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan didaerah tertentu dan yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaanyang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan MenteriKeuangan Nomor PMK83/PMK.03/2009 tanggal 22 April 2009menyatakan:Pasal 2Pemberian natura dan kenikmatan yang dapat dikurangkan daripenghasilan bruto pemberi kerja dan
    Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatanyang diberikan berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan di daerahtertentu dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah untukmendorong pembangunan di daerah tersebut;Halaman 13 dari 20 halaman. Putusan Nomor 287/B/PK/PJK/2017c.
    Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura seperti beras,gula, dan sebagainya, dan imbalan dalam bentuk kenikmatan, sepertipenggunaan mobil, rumah, dan fasilitas pengobatan bukan merupakanobjek pajak;Halaman 15 dari 20 halaman. Putusan Nomor 287/B/PK/PJK/2017bahwa sebagai pertimbangan sisi keadilan, sesuai ketentuan peraturanperpajakan pemberian makanan dan minuman di kota besar saja (dimana untuk mendapatkan makanan relatif lebih mudah) bolehdibiayakan.
Register : 04-06-2009 — Putus : 28-07-2009 — Upload : 23-03-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor PERDATA : 168/Pdt.G/2009/PTA.Sby
Tanggal 28 Juli 2009 — Pembanding v Terbanding
2811
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat '% (seperdua) dari hartabersama sebagaimana tersebut pada Diktum Nomor 2 (dua) tersebut baik berupa barangnyadan atau harganya (Natura In Natura) ;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSL:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian ;2. Menyatakan bahwa harta berupa : Sebuah toko (bedak) ukuran 3,6 X 1,1 M yang terletak di Jl.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi menyerahkan % harta bersama Penggugat Rekonpensidan Tergugat Rekonpensi tersebut kepada Penggugat Rekonpensi baik berupa barangnyadan/atau harganya (Natura In Natura) ;5. Menyatakan bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi petitum Nomor II point 2. c yaitutentang sebuah Mobil Escudo warna merah Nomor Polisi AG 785 AD yang dikuasai olehTergugat Rekonpensi tidak dapat diterima ;6.
    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat '% (seperdua) dari hartabersama sebagaimana tersebut pada diktum nomor 2 tersebut baik berupa barangnya danatau harganya (Natura dan atau In Natura) ;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Dalam Rekonpensi:Memperbaiki amar putusan Pengadilan Agama Malang tanggal 24 Maret 2009 M. bertepatandengan tanggal 27 Rabiul Awwal 1430 H. nomor : 718/Pdt.G/2008/PA.Mlg., sehinggaberbunyi sebagai berikut :1.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi menyerahkan % (seperdua) harta bersama PenggugatRekonpensi dan Tergugat Rekonpensi tersebut kepada Penggugat Rekonpensi baik berupabarangnya dan atau harganya (Natura dan atau In Natura) ;5. Menyatakan bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi mengenai barang sengketasebagaimana tersebut pada posita gugatan point 2.c tidak dapat diterima ;6.
Register : 24-01-2012 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put- 51350/PP/M.IIA/10/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
26229
  • Jika dibayarkan dalam bentuk fasilitas (natura) maka harus dikoreksi fiskal atasbiayanya;bahwa Pemohon Banding tidak setuju koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak(DPP) Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Employee Compensation sebesarRp.11.124.657.273,00 karena biaya ini merupakan biaya atas transportasi berupa tiket yangdiberikan kepada karyawan selama masa cuti.
    Sehingga atas biaya ini bukan merupakan objek PPh Pasal 21 dan juga bukanmerupakan bentuk fasilitas natura karena telah tercantum dalam kontrak kerja;bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor LAP099/WPJ.19/KP.01/2010tanggal 28 Juli 2010 dan Kertas Kerja Pemeriksaan, diketahui bahwa Terbandingmelakukan koreksi DPP PPh Pasal 21 atas Employee Compensation sebesarRp.11.124.657.273,00 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan yang diketahui bahwa atasbiaya ini merupakan beban penggantian (kompensasi
    Sehingga atas biaya ini bukan merupakan objek PPh Pasal 21 dan juga bukanmerupakan bentuk fasilitas natura karena telah tercantum dalam kontrak kerja;bahwa dalam sidang yang diselenggarakan Pemohon Banding menyerahkan buktibuktidan dokumen yang meliputi:1. Voucher2. Deklarasi Perjalanan Cuti3. Copy tiket4. Kuitansi5. Permohonan Cuti6. Rekap Koreksi atas Employee Compensation sebesar Rp.11.124.657.2737. Fotocopy SPT Tahunan PPh Pasal 218.
    Dalam memoripenjelasan ditegaskan bahwa penggantian atau imbalan dalam bentuk natura ataukenikmatan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa merupakan tambahan kemampuanekonomis yang diterima bukan dalam bentuk uang.
    Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun2000, adalah sarana dan fasilitas di lokasi bekerja untuk pengangkutan bagi pegawai dankeluarganya sepanjang fasilitas dan sarana tersebut tidak tersedia, sehingga pemberi kerjaharus menyediakan sendiri;bahwa berdasar Pasal 4 ayat (1) huruf d Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP213/PJ./ 2001 tanggal 15 Maret 2001 menyatakan bahwa Penggantian atau imbalansehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diberikan dalam bentuk natura
Register : 25-08-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1611 B/PK/PJK/2017
Tanggal 12 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MENTAYA SAWIT MAS;
2935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2"Pembelian natura dan kenikmatan yang dapat dikurangkan daripenghasilan bruto pemberi kerja dan bukan merupakan penghasilanbagi Pegawai yang menerimanya adalah:a.
    Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatanyang diberikan berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan di daerahtertentu dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah untukmendorong pembangunan di daerah tersebut;c.
    Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura ataukenikmatan yang diberikan berkenaan dengan pelaksanaanpekerjaan di daerah tertentu dalam rangka menunjangkebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan didaerah tersebut.c.
    Bahwa menurut Majelis Hakim, hal ini didasarkan pada ketentuanyang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor 83/PMK.03/2009 tentang Penyediaan Makanandan Minuman bagi Selurunh Pegawai serta Penggantian atauImbalan dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan di Daerah Tertentudan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan yang dapatDikurangkan dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja, sebagaiberikut:Pasal 2Pemberian natura dan kenikmatan yang dapat dikurangkan daripenghasilan bruto pemberi
    Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura ataukenikmatan yang diberikan berkenaan dengan pelaksanaanpekerjaan di daerah tertentu dalam rangka menunjangHalaman 11 dari 16 halaman.
Register : 11-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 693 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FLEX INDONESIA;
4536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang tidak boleh dibebankan sebagaipengurang penghasilan bruto;bahwa Pemohon Banding menyampaikan pembuktian ataspengeluaran terkait dengan penyediaan makanan dan minumanyang didalilkan Pemohon Banding untuk kebutuhan kantor danseluruh pegawal;bahwa Pasal 2 PMK Nomor: 83/PMK.03/2009 khususnya hurufa mengatur tentang pemberian natura dan kenikmatan yangdapat dikurangkan dari penghasilan bruto pemberi kerja danbukan merupakan penghasilan bagi Pegawai yaitu berupapemberian atau penyediaan makanan dan
    Putusan Nomor 693/B/PK/PJK/2017Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajakbagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetaptidak boleh dikurangkan:penggantian atau imbalan sehubungan denganpekerjaan atau jasa yang diberikan dalam bentuknatura dan kenikmatan, kecuali penyediaan makanandan minuman bagi seluruh pegawai serta penggantianatau imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan didaerah tertentu dan yang berkaitan denganpelaksanaan pekerjaan yang diatur dengan atauberdasarkan Peraturan
    Terbanding, dalam General Ledger gaji, upah,bonus, dan THR dengan nilai sebesar US$15,563.16disebutkan bahwa deskripsi untuk pos tersebut adalahallowance (others);bahwa oleh karenanya Terbanding meyakint bahwa biaya a quoadalah sebagai pengeluaran yang bersifat natura ataukenikmatan;bahwa oleh karenanya Terbanding mendaliikan bahwa biayaaquo tidak boleh dibiayakan karena penggantian/imbalan dalambentuk natura sesuai aturan dalam Pasal 9 ayat (1) huruf e UUPPh;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding
    yang tidak bolehdibebankan karena tidak diberikan untuk seluruh pegawai;bahwa oleh karenanya Terbanding mendalilkan bahwa biayaaquo tidak boleh dibiayakan karena penggantian/imbalan dalambentuk natura sesuai aturan dalam Pasal 9 ayat (1) huruf e UUPPh;bahwa Terbanding menyatakan bahwakoreksi dilakukanberdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor:83/PMK.03/2009 tanggal 22 April 2009 tentang PenyediaanMakanan Dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai SertaPenggantian Atau Imbalan Dalam Bentuk Natura DanKenikmatan
    Putusan Nomor 693/B/PK/PJK/20172.Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura ataukenikmatan yang diberikan berkenaan dengan peiaksanaanpekeraan di daerah tertentu daiam rangka menunjangkebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan didaerah tersebut.3.
Register : 10-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1939 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GROBEST INDOMAKMUR;
6141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaanatau jasa yang diberikan dalam bentuk natura dankenikmatan, kecuali penyediaan makanan dan minuman bagisefuruh pegawai serta penggantian atau imbalan dalambentuk natura dan kenikmatan di daerah tertentu dan yangberkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan yang diatur denganatau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.Penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf eSebagaimana telah diuraikan dalam Penjelasan Pasal 4 ayat (3)huruf d, penggantian atau imbalan dalam bentuk
    natura dankenikmatan dianggap bukan merupakan objek pajak.Selarasdengan hal tersebut, dalam ketentuan ini penggantian atauHalaman 18 dari 45 halaman.
    Putusan Nomor 1939/B/PK/PJK/2017tersebut, pemberian natura berupa pemberian makanan danminuman hanya dapat dikurangkan apabila: Penyediaan makanan dan minuman tersebut bagi seluruhpegawai yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan; Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dankenikmatan di daerah tertentu yang berkaitan denganpelaksanaan pekerjaan;.
    dalam bentuk natura dankenikmatan di daerah tertentu yang berkaitan denganpelaksanaan pekerjaan;.
    Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Undangundang PPh danPeraturan Menteri Keuangan RI Nomor 83/PMK.03/2009tersebut, pemberian natura berupa pemberian makanan danminuman hanya dapat dikurangkan apabila: Penyediaan makanan dan minuman tersebut bagi seluruhpegawai yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan; Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dankenikmatan di daerah tertentu yang berkaitan denganpelaksanaan pekerjaan;Dengan demikian, pemberian atau penyediaan bahanmakanan sebesar Rp38.841.925,00
Register : 21-10-2010 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51080/PP/M.XB/10/2014
Tanggal 5 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
25770
  • tunjangan pajak, menurut Pemohon Banding, Terbanding telah keliru dalam menatperaturan sehingga salah menyimpulkan bahwa Pajak Penghasilan Pasal 21 yang ditanggung pembmenjadi tunjangan pajak;bahwa berdasarkan KEP545 Pasal 5(2) dan Pasal 7 huruf b, diatur bahwa kenikmatan dan atayang diberikan oleh bukan Wajib Pajak merupakan penghasilan bagi yang menerimanya.demikian tidak terdapat ketentuan yang mendefinisikan dengan jelas mengenai pengertian Keninatura tersebut, dalam praktek, kenikmatan atau natura
    Banding dalkeberatannya, maka jelasjelas bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1)dan paragraf kedua penjelasan Pasal 4 ayat (3) huruf d UndangUndang Pajak Penghasilan;bahwa menurut Pemohon Banding, Terbanding telah keliru dalam menafsirkan peraturan sehingmenyimpulkan bahwa Pajak Penghasilan Pasal 21 yang ditanggung pemberi kerja menjadi tupajak;bahwa tidak terdapat ketentuan yang mendefisinikan dengan jelas mengenai pengertian kenikmatatersebut, dalam praktek, kenikmatan atau natura
    secaruntuk semua pemberi kerja termasuk pemberi kerja yang bukan Wajib Pajak, hal ini didukung pketentuan dalam Pasal 2 KEP545/PJ/2000 yang menyebutkan bahwa yang dimaksud sebagaikerja termasuk badan dalam bentuk apapun yang tidak dikecualikan sebagai pemotong pajak;bahwa tidak terdapat ketentuan yang mendefinisikan dengan jelas mengenai pengertian kenikmatatersebut, dengan demikian jelas terdapat perbedaan antara kenikmatan berupa pajak ditanggungkerja dalam Pasal 7 huruf e KEP545/PJ/2000 dengan bentuk natura
    adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundanguperpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pxpajak tertentu;bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat 3 huruf d UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentanPenghasilan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 :MenimbangMengingatYang tidak termasuk sebagai Objek Pajak adalah penggantian atau imbalan sehubungan dengan piatau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura
    dan atau kenikmatan dari Wajib PaPemerintah;bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP545/PJ./2000 tanggal 29 Desember 2000Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan.Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi, mengatur :Pasal 5 ayat (2) :Penghasilan yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21 sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tpula penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan lainnya dengan nama apapun yang diberilkbukan Wajib