Ditemukan 944 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 18/PID.SUS-TIPIKOR/2014/PN.DPS
Tanggal 13 Nopember 2014 — MADE NGURAH ADI PUTRA DANA
3115
  • Kepala Seksi Operasional : KETUT SUARTIKA.= Bahwa Terdakwa selaku Kepala Otorita Pengelola Obyek DayaTarik Wisata Eks Pelabuhan Buleleng menjabarkan secara pribaditugastugasnya selaku Kepala Otorita yaitu. melakukanpengamanan dan penataan lingkungan areal Eks PelabuhanBuleleng;= Bahwa selanjutnya Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata EksPelabuhan Buleleng mengajukan proposal pengajuan dana untukoperasional otorita pengelola obyek daya tarik wisata eksPelabuhan Buleleng pada Pemerintah Kabupaten
    mekanisme penyusunan APBD tahun 2012 sehinggaLembaga Otorita tersebut memperoleh dana hibah sebesar Rp.300.000.000, dari APBD adalah berawal dari adanya proposal dariLembaga Otorita eks Pelabuhan Kabupaten Buleleng ke SKPDDinas Kebudayaan dan Pariwisata yang selanjutnya dikaji olehSKPD.
    Namun saksi tidakmengetahui kapan Organisasi Otorita Eks Pelabuhan Bulelengberalih menjadi Lembaga.Bahwa benar dasar hukum pembentukan Lembaga Otorita EksPelabuhan Buleleng adalah sesuai dengan Konsideran MengingatSK Bupati Nomor 030/772/HK/2011 tentang Pembentukan SusunanOrganisasi dan Penunjukan Personalia Otorita Pengelola ObyekDaya Tarik Wisata Eks Pelabuhan Buleleng sebagai acuan dasardalam bentuk Organisasi Otorita Pengelola Daya Tarik Wisata EksPelabuhan Buleleng adalah UndangUndang Nomor
    Kepala Seksi Operasional : KETUT SUARTIKA.Menimbang, bahwa benar Terdakwa MADE NGURAH ADI PUTRADANA selaku Kepala Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata EksPelabuhan Buleleng menjabarkan secara pribadi tugastugasnya selakuKepala Otorita yaitu melakukan pengamanan dan penataan lingkungan arealEks Pelabuhan Buleleng;Menimbang, bahwa benar Otorita Pengelola Obyek Daya TarikWisata Eks Pelabuhan Buleleng mengajukan proposal pengajuan dana untukoperasional otorita pengelola obyek daya tarik wisata eks
    Kepala Seksi Operasional : KETUT SUARTIKA.Menimbang, bahwa benar Terdakwa MADE NGURAH ADI PUTRADANA selaku Kepala Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata EksPelabuhan Buleleng menjabarkan secara pribadi tugastugasnya selakuKepala Otorita yaitu melakukan pengamanan dan penataan lingkungan arealEks Pelabuhan Buleleng;Menimbang, bahwa benar Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik WisataEks Pelabuhan Buleleng mengajukan proposal pengajuan dana untukoperasional otorita pengelola obyek daya tarik wisata eks
Putus : 21-01-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PT DENPASAR Nomor 7/PID.SUS/2014/PT.TPK.DPS
Tanggal 21 Januari 2015 — MADE NGURAH ADI PUTRA DANA
5815
  • .------15. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Buleleng nomor : 900/596/HK/2012 tanggal 8 Pebruari 2012 tentang Pemberian Hibah Kepada Lembaga Otorita Eks Pelabuhan Buleleng Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng.-----------16. 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Buleleng nomor : 28 Tahun 2012 tanggal 8 Juni 2012 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata Eks Pelabuhan Buleleng.-----17. 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pembahasan
    Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 030/772/HK/2011 tanggal 29 Nopember 2011 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Penunjukan Personalia Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata Eks. Pelabuhan Buleleng.---23. Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 030/1318/HK/2012 tanggal 8 Juni 2012 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor : 030/772/2011 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Penunjukan Personalia Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata Eks.
    Foto copy Buku kas Lembaga Otorita Eks Pelabuhan Buleleng dari bulan Desember 2011 sampai dengan April 2012 yang telah ditandatangani oleh Ketua Lembaga Otorita Eks Pelabuhan Buleleng.--Dikembalikan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Buleleng. -----33. Buku Rekening SIBAPA Nomor Rekening : 014.02.02.42967-8 atas nama Lembaga Otorita Eks Pelabuhan Buleleng.-------Dikembalikan pada Ke Kas Daerah Pemkab Buleleng melalui Kepala Bagian Keuangan Pemkab Buleleng. -----34.
    Kepala Seksi Operasional : KETUT SUARTIKA.= Bahwa Terdakwa selaku Kepala Otorita Pengelola Obyek Daya TarikWisata Eks Pelabuhan Buleleng menjabarkan secara pribadi tugastugasnya selaku Kepala Otorita yaitu melakukan pengamanan danpenataan lingkungan areal Eks PelabuhanBuleleng 5 222 22 22 oon nn nnn nnn nnn n nen n ee= Bahwa selanjutnya Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata EksPelabuhan Buleleng mengajukan proposal pengajuan dana untukoperasional otorita pengelola obyek daya tarik wisata eks
    Dana hibah tersebut dipergunakan untuk pembayaran gaji manajemensebesar Rp. 26.203.000, (dua puluh enam juta dua ratus tiga riburupiah) termasuk gaji terdakwa selaku Kepala Otorita sebesar Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah) dimana sesuai denganNaskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) Pemerintah KabupatenBuleleng dengan Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata EksPelabuhan Buleleng tanggal 8 Pebruari 2012 yang ditandatangani olehterdakwa selaku Kepala Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik
    juga tidak menyinggung tentang pengelolaan retribusi, namundemikian terdakwa selaku Kepala Otorita sejak Otorita terbentukmembuat kebijakan untuk melakukan pemungutan retribusi di areal ekspelabuhan Buleleng antara lain retribusi parkir, retribusi terhadap parapedagang, retribusi terhadap pengelola mainan dimana seluruhnya yangberhasil ditarik berjumlah Rp.45.941.500, (empat puluh lima jutasembilan ratus empat puluh satu ribu' lima ratus rupiah);= Bahwa dana retribusi yang telah ditarik oleh Otorita
    Kepala Seksi Operasional : KETUT SUARTIKA.= Bahwa Terdakwa selaku Kepala Otorita Pengelola Obyek Daya TarikWisata Eks Pelabuhan Buleleng menjabarkan secara pribadi tugastugasnya selaku Kepala Otorita yaitu melakukan pengamanan dan11Nopenataan lingkungan areal Eks PelabuhanBuleleng 5 77222022 on oon nn nnn nnn enn eeeBahwa selanjutnya Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata EksPelabuhan Buleleng mengajukan proposal pengajuan dana untukoperasional otorita pengelola obyek daya tarik wisata eks PelabuhanBuleleng
    Rp.45.941.500, (empat puluh lima juta16sembilan ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah);= Bahwa dana retribusi yang telah ditarik oleh Otorita tersebut tidakdisetoran ke Kas daerah, melainkan dikelola dan dipergunakan langsungoleh Otorita yang antara lain dipergunakan untuk membayar gajikaryawan dan untuk operasional Otorita, hal tersebut tidak sesuaidengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 122 yang menyatakan :Ayat (1) Semua
Putus : 01-10-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 PK/Pid.Sus/2011
Tanggal 1 Oktober 2012 — Drs. ISMETH ABDULLAH;
10569 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fotokopi Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam Nomor 05/SKOKU/III/2005 tanggal 24 Maret 2005tentang Otorisasi Anggaran Pembangunan Otorita Batam TahunAnggaran 2005.125.
    Otorita Batam Tahun Anggaran 2004yang ditandatangani oleh Ismeth Abdullah selakuKetua Otorita Batam;4 (empat) lembar ASLI Keputusan Ketua OtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor/KPTS/KA/ /2004 tanpa tanggal perihalPenetapan Pemimpin Proyek/Pemimpin BagianProyek dan Bendaharawan Bagian ProyekPembangunan Otorita Batam tahun anggaran 2004yang ditandatangani oleh Ismeth Abdullah selakuKetua Otorita Batam;4 (empat) lembar fotocopi dilegalisir KeputusanKetua Otorita Pengembangan Daerah Industri
    Batam atas nama Ketua Otorita Batam Nomor :Hal. 83 dari 136 hal.
    kewajiban secara internal organisasi untuk menyampaikanlaporan pertanggungjawabannya kepada Ketua Otorita Batam selakuPimpinan tertinggi Pemerintah Otorita Batam;Ketua Otorita Batam berwenang memberikan "Persetujuan" atau "ACC"atas Memo yang dibuat dan disampaikan oleh Karo Umum/DeputiAdministrasi dan Perencanaan Otorita Batam akan tetapi tidakmempunyai kKewenangan memutuskan dalam pelaksanaan pengadaantersebut, dan "Persetujuan" atau "ACC" tersebut BUKAN SUATUINTERVENSI dari Ketua Otorita Batam
    Dengan demikian, Ketua Otorita Batamsecara struktural bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, dimanasemua kegiatan yang dilaksanakan oleh Otorita Batam dilaporkan secaralangsung kepada Presiden RI;d.
Register : 15-05-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 131/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat:
PT IGATA HARAPERSADA
Tergugat:
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
5636
  • Bahwa setelan mendapat persetujuan perubahan peruntukkan alokasilahan/tanah tersebut dari Ketua Otorita Batam,maka PT.lgata Harapan telahmemenuhi kewajiban membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sejumlahS$2.463.616, (dua juta empat ratus enam puluh tiga ribu enam ratus enambelas Dollar Amerika Serikat) yang ditransfer melalui rekening Otorita Batam diBatam di Bank Bumi Daya dengan Rek.Nomor : 06601400153 dan sebagiandibayar langsung kepada Kantor Otorita Batam ;Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor
    Bahwa sebagai pemegang Hak pengelolaan atas lahan/tanah berdasarkanizin Ketua Otorita Batam tersebut, maka selain telah memiliki Ijin Prinsip (IP)serta membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), maka PT.
    Igata Harapan telahmelaksanakan pekerjaan yang diisyaratkan oleh Otorita Batam (Tergugat) sendiriseperti :Halaman 4 dari 17 Putusan Nomor 131/Pdt. G /2018/PN.
    Bahwa tindakan Otorita Batam (Tergugat) ini telah merugikankepentingan Pengugat selain kerugian atas sejumlah investasi yang sangatbesar untuk membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang telahdibayarkan, juga harus menghadapi tuntutan hukum dan/atau ganti rugi dari paramembermember pengguna lapangan golf tersebut.Tindakan pihak Otorita Batamini jelas untuk mencari keuntungan karena kemudian terbukti bahwa lokasi PT.Lagoi International tersebut telah diberikan hak pengelolaannya kepada pihakPT
    PengembanganDaerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam) Nomor : 03/KPTS/KAPAT/II/2000,tanggal 14 Pebruari 2000 yang dianggap Penggugat cacat hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang diakui oleh Para Pihakberperkara atau setidaktidaknya tidak disangkal seperti diuraikan di atas, ternyatabahwa pada pokoknya Gugatan Penggugat dalam perkara a quo, berkaitan langsungdengan isi Surat Keputusan Ketua Badan Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam (Otorita Batam) Nomor : 03/KPTS/KAPAT/II/2000
Putus : 12-03-2007 — Upload : 02-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162K/TUN/2006
Tanggal 12 Maret 2007 — PT Sinergy Tharada ; Menteri Perhubungan RI ; Jong Hua
7569 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Otorita Pegembangan Daerah Industri Pulau Batam berkedudukan danberkantor pusat di Pulau Batam;Pasal 1 KEPPRES No.7 Tahun 1984 :Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, yang dalampelaksanaan tugasnya seharihari di Pulau Batam dibantu oleh BadanPelaksana Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batamsebagaimana dimaksud dalam keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973tentang Daerah Industri Pulau Batam, berdasarkan rencana yang ditetapkanOtorita Batam ;Pasal 4 huruf a dan c Keppres No.7 Tahun
    Rencana Induk Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam ditetapkanoleh Presiden atas usul Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam ;b.
    Deputi pengawasan dan pengendalian;Sehingga Permohonan Izin Usaha di Pulau Batam harus ditujukan kepadaBadan otorita Batam/Otorita Pengembagan Daerah Industri Pulau Batam untukditampung dan diteliti serta mengajukannya kepada instansiinstansi yangbersangkutan, oleh karena itu rekomendasi sebagaimana dimaksud dalamPasal 51 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2001 adalah harustermasuk dari Badan Otorita/Otorita Pengembangan Daerah Pulau Batam, videPasal 2 dan Pasal 4 Keppres No.113 tahun 2001
    , WalikotaBatam tidak mengikutsertakan Badan Otorita Batam / Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam sebagaimana terbukti dari Surat Ketua BadanOtorita Batam/ Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam tertanggal28 Mei 2004 No.B/173/KA/V/2004 yang ditujukan kepada Tergugat agar tidakmemberikan izin untuk Pembukaan Teminal Ferry yang baru di Pulau Batam,dimana berdasarkan Pasal 2 dan 4 Keppres No.113 Tahun 2000, bahwa untukmengembangkan dan mengendalikan pembangunan, merencanakan kebutuhanprasarana
    Citra Tritunas tentang Rekomendasi dariOtorita Batam dalam proses dan akan diserahkan paling lambat 45 harisemenjak ditanda tanganinya Surat Pernyataan tersebut ;Akan tetapi ternyata Surat Rekomendasi dari Badan Otorita Batamtersebut sampai terbitnya Surat Keputusan Tergugat a quo tidak pernahditerbitkan oleh Badan Otorita Batam, sehingga oleh karena itu Penerbitan SuratKeputusan Tergugat terbukti cacat hukum ;Bahwa berdasarkan Surat dari Ketua Badan Otorita Batam / OtoritaPengembangan Daerah Industri
Putus : 28-07-2015 — Upload : 03-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1625 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 28 Juli 2015 — MADE NGURAH ADI PUTRA DANA
14276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Seksi Operasional : KETUT SUARTIKA;Bahwa Terdakwa selaku Kepala Otorita Pengelola Obyek Daya TarikWisata Eks Pelabuhan Buleleng menjabarkan secara pribadi tugastugasnya selaku Kepala Otorita, yaitu. melakukan pengamanan danpenataan lingkungan areal eks Pelabuhan Buleleng;Bahwa selanjutnya Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata EksPelabuhan Buleleng mengajukan proposal pengajuan dana untukoperasional Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata Eks PelabuhanBuleleng pada Pemerintah Kabupaten
    pada Rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) BaliNo. 014.02.02.42968 atas nama Otorita Eks Pelabuhan Buleleng;Hal. 4 dari 32 hal.
    No. 1625 K/Pid.Sus/2015operasional otorita.
    Kepala Seksi Operasional : KETUT SUARTIKA; Bahwa Terdakwa selaku Kepala Otorita Pengelola Obyek Daya TarikWisata Eks Pelabuhan Buleleng menjabarkan secara pribadi tugastugasnya selaku Kepala Otorita, yaitu melakukan pengamanan danpenataan lingkungan areal eks Pelabuhan Buleleng; Bahwa selanjutnya Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata EksPelabuhan Buleleng mengajukan proposal pengajuan dana untukoperasional Otorita Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata Eks PelabuhanBuleleng pada Pemerintah Kabupaten
    tersebut tidak disetorkanke Kas Daerah, melainkan dikelola dan dipergunakan langsung oleh otorita,yang antara lain dipergunakan untuk membayar gaji karyawan dan untukoperasional otorita.
Putus : 21-04-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN BATAM Nomor 131/Pdt.G/2014/PN Btm
Tanggal 21 April 2015 — PT. SELOKO BATAM SHIPYARD; 1. PT. BUDI JASA,dkk
6957
  • Seloko tersebut yang diberikan oleh Otorita Batam selakupemegang Hak atas Pengelolaan Lahan ("HPL") yang sah di Batam;Halaman 5 Putusan No. 131/Pdt.G/2014/PN.BTMIl. OTORITA BATAM MERUPAKAN PEMEGANG HAK PENGELOLAAN LAHANDI PULAU BATAM5.
    Riau.Atas permohonan tersebut telah diterbitkan oleh Otorita Batamkepada Pengggugat berupa:i) ijin Prinsip No.: 180/1P/KA/L/8/2009 tertanggal 19 Agustus2009;ii) Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) lunas 30 tahun yaitusejak 19 Agustus 2009 hingga 18 Agustus 2039, dengan rincianpembayaran : (a).
    Pada posita nomor 3 diterangkan oleh Penggugat telahmendapatkan alokasi lahan untuk jangka waktu 30(tigapuluh) tahun dari Otorita Batam, kemudian OtoritaBatam memberikan ljin Prinsip, Penggugat membayar UangWajib Tahunan Otorita (UWTO) sampai lunas dst...
    Dengan demikian, antaraPenggugat dengan Para Tergugat tidak ada perselihan hukum.Akan tetapi, apabila terdapat peselihan hukum = antaraPenggugat dengan Otorita Batam berdasarkan perjanjianNomor : 659 TAHUN 2011 tanggal 9 Mei 2011 tersebut, makaseharusnya gugatan ditujukan kepada Otorita Batam / BPBatam;2.
    Agar tanah di Batam dapat dialokasihkan oleh Otorita Batamkepada Pihak Ketiga/pbemohon, maka Otorita Batam harus memilikiHalaman 25 Putusan No. 131/Pdt.G/2014/PN.BTMSertifikat HAK PENGELOLAAN LAHAN atau sering disebut denganSertifikat HPL.8.
Putus : 21-03-2006 — Upload : 18-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215K/PDT/2002
Tanggal 21 Maret 2006 — .; Kepala Satuan Pelaksana Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batan
159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .; Kepala Satuan Pelaksana Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batan
Putus : 20-03-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 K/Pid/2017
Tanggal 20 Maret 2017 — YULIANTINI alias YANTI binti SUDIN
4525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 144 K/Pid/2017Bahwa pada tanggal 09 Desember 2010, saksi Hetdin Manurung mengajukanpermohonan melegalkan lahan tersebut untuk pembayaran UWTO kepadaOtorita Batam dan pihak Otorita Batam menerangkan bahwa tanah tersebutsudah dikuasai oleh pihak lain yaitu PT.
    Manan Sasmita, bahwa lokasi tanah tersebut sudahdialokasikan pihak Otorita Batam/BP Kawasan Batam kepada PT. DharmaBandar Mandala atau sudah dibebaskan oleh Otorita Batam yaituberdasarkan Akta Pelepasan Hak Nomor : 348/PPT.PB/1992 tertanggal 29Januari 1992 dan suami Terdakwa telah menerima uang ganti rugi tanamandan tanah tersebut sebesar Rp6.768.350,00 (enam juta tujuh ratus enampuluh delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah) ;Bahwa berdasarkan saksi Abu Bakar Bin alias H.
Putus : 22-05-2014 — Upload : 05-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 K/Pdt/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — PT. BATAMAS INDAH PERMAI, vs KOPERASI HARAPAN BANGSA,
11753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam Nomor: 927/KPTS/KAAT/L/IV/2006 tentang Pengalokasian danPenggunaan Tanah atas bagianbagian tertentu dari Tanah Hak Pengelolaan OtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam tertanggal 3 April 2006 Penggugattelah mendapat pengalokasian tanah dari Otorita Pengembangan Daerah IndustriHal. 1 dari 22 hal. Put. No. 443 K/Pdt/2014Pulau Batam (selanjutnya disebut Otorita Batam), dengan luas 75.000 M?
    Dan untuk pertanda batasbatasnya dibuatpatokpatok kayu oleh Otorita Batam di 10 (sepuluh) titik batas lokasi tanah tersebutsaat Otorita Batam melakukan pengukuran tanah tersebut atau saat sebelumKeputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor: 927/KPTS/KAAT/L/IV/ 2006 dikeluarkan;.
    Bahwa pada tanggal 18 Maret 2005, Otorita Batam telah mengeluarkan GambarPenetapan Lokasi Nomor: 25030012.131 kepada Penggugat di lokasipengembangan Batu AmparBatam, dan pertanda batasbatasnya dibuat patokpatok kayu oleh Otorita Batam di 10 (sepuluh) titik batas tanah tersebut;2.2.
    FakturJaminan Pelaksanaan Pembangunan Atas Pengalokasian Tanah di atas TanahHPL Otorita Batam (Bukti P4); 4. Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita(Bukti P6); 5. Gambar Penetapan Lokasi (Bukti P8);6. Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam(Bukti P9); 7. Akta Perjanjian (Bukti P10); 8.
    Dalam Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam (Bukti P9) disebutkan pengalokasian tanah atas bagianbagian tertentu dari tanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam kepada PT.
Register : 26-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 225/PDT/2020/PT PBR
Tanggal 2 Desember 2020 — Pembanding/Penggugat I : NASRAN BIN ALEX
Pembanding/Penggugat II : AMIRUDIN BIN ALEX
Terbanding/Tergugat I : PT. PESONA BUMI BARELANG
Terbanding/Tergugat II : PT. ARNADA PRATAMA MANDIRI
Terbanding/Tergugat III : Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam
7836
  • Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)Nomor : 4867F/PL/X1I/2003, tanggal 12 Nopember 2003 ;Halaman 5 dari 19 halaman Putusan Nomor 225/PDT/2020/PT PBR8. Faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan' AtasPengalokasian Tanah Diatas Tanah HPL Otorita Batam Nomor :436/JB/PL/X1I/2003, tanggal 12 Nopember 2003 ;9. Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)Nomor : 1462/F/PL/IV/2005, anggal 29 April 2005 ;10.
    Faktur Tagihan Uang Wajid Tahunan Otorita (UWTO)Nomor : 11/F/PL/I/2005, tanggal 03 Januari 2005 ;Halaman 6 dari 19 halaman Putusan Nomor 225/PDT/2020/PT PBR18. Bukti Formulir Setoran Bank Mandiri, tertanggal 17 Januari2005, Pembayaran UWTO Nomor : 11/F/PL/I/2005, PT. PesonaBumi Barelang tanggal 17 Januari 2005;19. Faktur Tagihan Uang Wajid Tahunan Otorita (UWTO)Nomor : 3659/F/PL/XII/2004, tanggal 02 Desember 2004 ;20.
    Faktur Tagihan Uang Wajid Tahunan Otorita (UWTO)Nomor : 3360/F/PL/XII/2004, tanggal 25 Oktober 2004 ;26. Bukti Formulir Setoran Bank Mandiri, tertanggal 8 Nopember2004, Pembayaran UWTO Nomor : 3360/F/PL/XII/2004, PT.Pesona Bumi Barelang tanggal 8 Nopember 2004 ;27. Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)Nomor : 63/F/PL/I/2004, tanggal 12 Januari 2004 ;28.
    Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)Nomor : 5104/F/PL/XII/2003, tanggal 09 Desember 2003 ;Halaman 7 dari 19 halaman Putusan Nomor 225/PDT/2020/PT PBR29. Bukti Formulir Setoran Bank Mandiri, tertanggal 8 Nopember2004, Pembayaran UWTO Nomor : 5104/F/PL/XII/2003, PT.Pesona Bumi Barelang tanggal 23 Desember 2003 ;30. Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)Nomor : 2660/F/PL/VIII/2004, tanggal 24 Agustus 2004 ;31.
    Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)Nomor : 1834/F/PL/V1/2004, tanggal 04 Juni 2004 ;36. Bukti Formulir Setoran Bank Mandiri, tertanggal 10 Juni2004, Pembayaran UWTO Nomor : 1834/F/PL/V1I/2004, PT.Pesona Bumi Barelang tanggal 11 Juni 2004;37. Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)Nomor : 1626/F/PL/V/2004, tanggal 21 Mei 2004 ;38.
Register : 28-07-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 197/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat:
PT ANUGERAH REALINDO PERMATA
Tergugat:
1.Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
2.Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ("BP BATAM") dahulu bernama Otorita Pengembangan Daerah lndustri Pulau Batam / Otorita Batam ("OB")
Turut Tergugat:
1.PT Cipta Puri Intiselaras
2.PT. Cipta Puri lntiselaras
11356
  • Penggugat:
    PT ANUGERAH REALINDO PERMATA
    Tergugat:
    1.Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
    2.Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ("BP BATAM") dahulu bernama Otorita Pengembangan Daerah lndustri Pulau Batam / Otorita Batam ("OB")
    Turut Tergugat:
    1.PT Cipta Puri Intiselaras
    2.PT. Cipta Puri lntiselaras
    Surat Keputusan (SKEP) Ketua Otorita Batam No. 767/KPTS/KDAT/LI/III/2005 tanggal 30 Maret 2005;f.
    Membayar uang muka, uang wajib otorita dan uang jaminanpelaksanaan pembangunan;.
    Uang Wajid Tahunan Otorita No:971/F/PL/IN/2003 Tanggal 22 Maret 2003; Faktur Tagihan Uang Wajid Tahunan Otorita No:1686/F/PL/V/2003 Tanggal 05 Mei 2003; Faktur Tagihan Uang Wajid Tahunan Otorita No:1687/F/PL/V/2003 Tanggal 05 Mei 2003; Faktur Tagihan Uang Wajid Tahunan Otorita No:2907/F/PL/XII/2007 Tanggal 13 Desember 2007; Perjanjian Pengalokasian, Penggunaan, Dan Pengurusan TanahAtas Bagian Tertentu Dari Pada Tanah Pengelolaan OtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor: 18 Tanggal29
    Foto copy Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam No. 767/KPTS/KDAT/L/III/2005 tentangPengalokasian Dan Penggunaan Tanah Atas Bagianbagian Tertentu dariTanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam tanggal 30 Maret 2005, selanjutnya diberi tanda : T6;7.
    Ciptapuri Inti Selaras dengan luas 43.991 M2, yangditandatangani oleh Ketua Otorita Batam MUSTOFA WIDJAJA,selanjutnya diberi tanda : TT11;Foto copy Surat Perjanjian antara Otorita Batam dengan PT.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 PK/PID/2009
Eddy Sumarsono
393349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada sampul depan tabloid, Terdakwa telah menempatkan foto Drs.Ismeth Abdullah, selaku Kepala Otorita Batam, dan memberi judul,Warisan Korupsi Ismeth DI OTORITA BATAM kemudian diberi komentar:"Selama menjadi Ketua Otorita Batam pada periode tahun 19982005,jarang terdengar ada cerita miring tentang diri seorang Ismeth Abdullahkhususnya yang menyangkut tudingan korupsi.
    Kini kita tahu, kas otorita Batamratusan milyar rupiah terkuras habis. Dan sepeninggal Ismeth dari jabatanKetua Otorita Batam, dia mewariskan sejumlah masalah yang patutdikategorikan sebagai tindak pidana korupsi".Pada halaman 10 Terdakwa menulis berita dengan judul: "Mubaligh"Ismeth Menilap Uang Kas dan menempatkan foto Ismeth Abdullah, dengandiberi komentar:" sejumlah LSM di Batam melaporkan adanya dugaanpenyimpangan penggunaan uang kas Otorita Batam semasakepemimpinan Drs. Ismeth Abdullah.
    memberi judul,Warisan Korupsi Ismeth di Otorita Batam kemudian diberi komentar:"Selama menjadi Ketua Otorita Batam pada periode tahun 1998 2006,jarang terdengar ada cerita miring tentang diri seorang Ismeth Abdullah khususnya yang menyangkut tudingan korupsi.
Putus : 13-07-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 PK/PID/2015
Tanggal 13 Juli 2015 — ROBERTO SILALAHI Alias RO SILALAHI, Dk
13572 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tri Sukses Jembartama;1 (satu) lembar foto copy (telah dilegalisir) surat dari ketua Otorita BatamNomor 1901/BUP04/IX/1988, tanggal 9 September 1988 sehubunganyang tidak berkeberatannya Otorita Batam untuk perubahan namaperseroan dari PT. Nusamatra Adhiindah menjadi PT. Tri SuksesJembartama dan pihak Otorita Batam meminta kepada PT.
    );. 1 (satu) lembar foto copy (telah dilegalisir) kuitansi Otorita Batam Nomor002/KUOB/T/XI/91 tanggal 19 November 1991, sebagai tanda terimauang dari PT.
    Tri Sukses Jembartama;1 (satu) lembar foto copy (telah dilegalisir) surat dari Ketua Otorita BatamNomor 1901/BUP04/IX/1988, tanggal 9 September 1988 sehubunganyang tidak berkeberatannya Otorita Batam untuk perubahan namaperseroan dari PT. Nusamatra Adhiindah menjadi PT. Tri SuksesJembartama dan pihak Otorita Batam meminta kepada PT.
    );1 (satu) lembar foto copy (telah dilegalisir) kuitansi Otorita Batam Nomor002/KUOB/T/XI/91, tanggal 19 November 1991, sebagai tanda terimaHal. 18 dari 45 hal.
    Tri Sukses Jembartama;1 (satu) lembar foto copy (telah dilegalisir) surat dari ketua OtoritaBatam Nomor 1901/BUP04/IX/1988, tanggal 9 September 1988,sehubungan yang tidak berkeberatannya Otorita Batam untukperubahan nama perseroan dari PT. Nusamatra Adhiindah menjadiPT. Tri Sukses Jembartama dan pihak Otorita Batam memintakepada PT.
Register : 21-06-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PTUN MATARAM Nomor 21/G/2021/PTUN.MTR
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penggugat:
MARZUKI
Tergugat:
KEPALA DESA BELANTING KABUPATEN LOMBOK TIMUR.
19290
  • 27 Desember tahun 2018 kepada MARZUKIsebagai Kepala Dusun Otorita yang isinya antara lain :1.
    Kepala Dusun Otorita atas nama MARZUKI Tidak bolehmelakukan tindakan yang dapat merugikan masyrakat danpemerintah Desa. Kepala Dusun Otorita atas nama MARZUKI Harus tinggalmenetap di Dusun Otorita guna memudahkan pelayanankepada masyarakat. Kepala Dusun Otorita atas nama MARZUKI Segeramelaksanakan tugas yang di berikan oleh Kepala Desa dantepat waktu.
    Kepala Desa Belanting mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP.2 ) pada tanggal 17 Juni 2019, kepada MARZUKI sebagaiKepala Dusun Otorita yang isinya antara lain :Halaman 19 dari 46 halaman. Putusan Nomor 21/G/2021/PTUN.MTR1. Kepala Dusun Otorita atas nama MARZUKI Tidak bolehmelakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat danpemerintah Desa2.
    Putusan Nomor 21/G/2021/PTUN.MTRBahwa setelah dilaksanakan klarifikasi sempat Camat memerintahkankepada BPD untuk melaksanakan investigasi ke Dusun Otorita danwaktu itu Anggota BPD sempat turun ke lapangan untuk investigasidan menanyakan persoalan apa yang terjadi di Dusun Otorita danpada saat itu saksi kebetulan ada di tempat investigasi tersebut dansaksi ditanyakan apa masalah yang terjadi di Dusun otorita dan sayamenjawab bahwa tidak ada masalah yang terjadi di Dusun Otoritakarena kami masyarakat
    ) pada tanggal 26Desember 2018, (fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat Nomor : 300/823/BLT/2018, Perihal Peringatan I, dariKepala Desa Belanting Kepada Sdr MARZUKI (KepalaDusun Otorita) tertanggal 27 Desember 2018 (fotokopisesuai dengan aslinya);Permohonan Pemberhentian Kepala Dusun Otorita, KepadaKepala Desa Belanting dari masyarakat Dusun Otorita(KHAIRI ABADI DKK) sebagai perwakilan MasyarakatDusun Otorita tertanggal 21 November 2018, (fotokopisesuai dengan aslinya)Surat Nomor : 440/1261/BLT/2019
Register : 12-01-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penggugat:
PT BUMI MAHKOTA SEJAHTERA
Tergugat:
1.Ahliwaris M Sinaga
2.S Siregar
5827
  • Akta Untuk Mengurus Nomor : 215 Tertanggal 19 November 2001dari Koperasi Karyawan Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam (KOPKAR OTORITA BATAM) kepada PT Bumi MahkotaSejahtera (Penggugat) yang dibuat di hadapan Hatma Wigati Kartono,S.H. Notaris di Batam ;3.3.
    Akta Kuasa Membangun Nomor : 216 Tertanggal 19 November2001 dari Koperasi Karyawan Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam (KOPKAR OTORITA BATAM) kepada PT Bumi MahkotaSejahtera (Penggugat) yang dibuat di hadapan Hatma Wigati Kartono,S.H. Notaris di Batam ;3.4.
    Akta Kuasa Untuk Menjual Nomor : 150 Tertangal 11 Juni 2004dari Koperasi Karyawan Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam (KOPKAR OTORITA BATAM) kepada PT Bumi MahkotaSejahtera (Penggugat) yang dibuat di hadapan Hatma Wigati Kartono,S.H. Notaris di Batam.4.
    Bahwa pada tahun 2012 Koperasi Karyawan Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam (KOPKAR OTORITA BATAM) selakuPemegang Hak Pengelolaan di wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang,Pulau Galang (BARELANG) telah mengalokasikan tanah di atas HakPenggelolaan kepada pihak Penggugat sesuai dengan Gambar PenetapanLokasi Nomor : 212.212.24.20.99010095.C1.C1.001.G1 tanggal 9 Maret2012, Sesuai Surat Perjanjian Nomor : 505 Tahun 2012 tanggal 02 Mei2012, Keputusan Nomor : 48 tahun 2012 tanggal 02 Mei 2012 yangkemudian
    Bahwa adapun bidang tanah atas bagianbagian tanah Hak Pengelolaanyang dialokasikan oleh Koperasi Karyawan Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam (KOPKAR OTORITA BATAM) kepada pihakPenggugat sesual Gambar Penetapan Lokasi NomorHalaman 9 dari 76 Putusan Perdata Gugatan Nomor 8/Pat.G/2018/PN Btm213.212.212.24.20.99010095.C1.C1.001.G1.003 Tanggal 20 April 2013adalah sebagai berikut :a)Le Terletak di : Batam8. Di atas Hak Pengelolaan Nomor: 06/Tiban9. Wilayah Pengembangan : Sekupang10. Sub.
Putus : 09-08-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 524 K/PID/2017
Tanggal 9 Agustus 2017 — Mariati Sitanggang als Maria, dkk
7534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 524 K/PID/20172)3)4)9)6))8)9)Ijin Prinsip dari Otorita Batam kepada PT Tunas Oase Sejahtera KotaBatam dengan Nomor: 91/IP/KA/LA/L/2008 tanggal 31 Maret 2008 yangditandatangani oleh Ketua Otorita Batam yaitu Sdr. Mustofa Widjaja;Faktur tagihan uang muka UWTO dari Otorita Batam kepada PT TunasOase Sejahtera Kota Batam dengan Nomor: A 0004010802 tanggal 24Januari 2008 yang ditandatangani oleh Direktur Pengelolaan LahanDeputi Operasi Otorita Batam yaitu Sdr.
    Lahan Otorita Batam yaitu Sdr.
    Agus Hartanto; Fotokopi Ijin Prinsip dari Otorita Batam kepada PT Tunas Oase SejahteraKota Batam dengan Nomor: 91/IP/KA/LA/L/2008 tanggal 31 Maret 2008yang ditandatangani oleh Ketua Otorita Batam yaitu Sdr. MustofaWidjaja; Fotokopi Faktur tagihan uang muka UWTO dari Otorita Batam kepada PTTunas Oase Sejahtera Kota Batam dengan Nomor: A 0004010802tanggal 24 Januari 2008 yang ditandatangani oleh Direktur PengelolaanLahan Deputi Operasi Otorita Batam yaitu Sdr.
    Lahan Deputi Operasi Otorita Batam yaitu Sdr.
    oleh Otorita Batamsesuai dengan Surat Pemberitahuan dari Otorita Batam kepada PTTunas Oase Sejahtera Kota Batam dengan Nomor B/04/DEOPS/Hal. 24 dari 36 hal.
Register : 16-09-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 225/PID.B/2016/ PT.PBR
Tanggal 20 Oktober 2016 — YULIANTINI ALS YANTI BINTI SUDIN.
4716
  • surat pernyataan penguasaan tanahanaRsoQn ADAR tertanggal 15 bulan 07 Tahun 1982 , 1 (satu)le ahsorat keterangan saksi sempadan tertanggal 05 Bulan 03 TahunCx. surat pernyataan An.ARSUDIN SAPAR Tertanggal 532003Q> rena percaya dengan katakata terdakwa , yang memang sudah lamaQ mengenalnya dan merasa tidak mungkin terdakwa membohonginya sertatanah tersebut sudah digarap oleh terdakwa dan menurut pengetahuansaksi Hetdin, jiga sudah digarap oleh pemiliknya maka akan mudahmengurus suratsuratnya ke Otorita
    Batam karena pada saatpembebasan tanah tersebut, semua tanah yang ada didaerah KavlingNongsa, atau dibelakang SMP Negeri 8, atau disamping bangunan PLNdan atau berseberangan dengan DAM Nongsa semuanya tidak memilikisurat , karena akan dibebaskan dan agar tidak terjadi tumpang tindihganti rugi, pihak Otorita Batam membuatkan suratnya dan setelah gantirugi, suratsurat tersebut ditarik kembali oleh pihak Otorita Batam danpada saat itu terdakwa dan suami terdakwa datang kelokasi tanah yangHal.3 dari
    dan pihak Otorita Batam menerangkan bahwadikuasai oleh pihak lain yaitu PT DHARMALA dan PT DHARMA BANDAR MANDALA telahnemic) TO pada tanggal 03 Agustus 2004 sebesar Rp.1.5135 08> satu milyard lima ratus tiga belas juta lima ratus ribu rupiah)ah tersebut berdasarkan gambar pemetaan lokasi dengan nomorQD 050304 tanggal 29 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Deputi OperasiQM:tanah tersebutBANDARn.Alm.MANAN SASMITA , bahwa lokasi tanah tersebut sudahdialokasikan pihak Otorita Batam / BP Kawasan Batam
    No. 225/Pid.B/2016/PT/PBRpembebasan tanah tersebut, semua tanah yang ada didaerah KavlingNongsa, atau dibelakang SMP Negeri 8, atau disamping bangunan PLNdan atau berseberangan dengan DAM Nongsa semuanya tidak memilikisurat , karena akan dibebaskan dan agar tidak terjadi tumpang tindihganti rugi, pihak Otorita Batam membuatkan suratnya dan setelah gantirugi, suratsurat tersebut ditarik kembali oleh pihak Otorita Batam danpada saat itu terdakwa dan suami terdakwa datang kelokasi tanah yangakan dibebaskan
    Gambar Penetapan Lokasi PT Dharma BandarMandala dengan Nomor 29050304 tanggal 29 Mei 2009 yang dikluarkanoleh Otorita Pengembangan Daerah Industry Pulau Batam ; QR 1 (satu) lembar Fotocopy Peta GS 1997 Kav Sambau ; QRSeluruhnya tetap terlampir dalam berkas berkara; SsMenetapkan agar terdakwa membayar biaya perkar. sar Rp. 1.000,(seribu rupiah) ;Menimbang, bahwa Pengadilan Ne SX m dalam perkara Nomor75/Pid.B/2016/PN.Btm tanggal 30 Mei des h menjatuhkan putusan yang.
Register : 14-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN BATAM Nomor 121/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
ROY MARTIN Bin alm MUHAMMAD YUNUS
2719
  • Bahwa selanjutnya setelah keadaan disekitar Mesjid Nurul Huda RusunOtorita telah benar benar sepi, terdakwa masuk kedalam Mesjid NurulHuda Rusun Otorita dengan menggunakan tangga mesjid yang beradadiluar mesjid tersebut dan langsung naik ke lantai 2 (dua) Mesjid NurulHuda Rusun Otorita.
    Setelah terdakwa sampai dilantai 2 Mesjid Nurul HudaRusun Otorita, terdakwa lalu melompat kelantai dasar Mesjid Nurul HudaRusun Otorita dan langsung menuju ke kotak infaq ke1 yang beradadidekat tempat sholat perempuan. Terdakwa merusakgembok kotak infagke1 tersebut dengan menggunakan sebatang besi yang terdakwa dapatkandari luar Mesjid Nurul Huda Rusun Otorita.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa yang merusak 3 (tiga) buah kotakinfaq yang berada didalam Mesjid Nurul Huda Rusun Otorita, pihak MesjidNurul Huda Rusun Otorita mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaberdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan, sehingga pemeriksaan perkara aquo dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan
    ,SM dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 sekira pukul 04.30Wib setelah selesai melaksanakan Sholat subuh Di Masjid Nurul HudaRusun Otorita Kel.Muka Kuning kec.
    Kel.Muka Kuning Kec.Sei Beduk Kota Batam; Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 Sekira Pukul 04.30Wib, di Masjid Nurul Huda Rusun Otorita Kel.
Putus : 23-10-2013 — Upload : 28-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 K/PID/2013
Tanggal 23 Oktober 2013 — ROBERTO SILALAHI alias RO SILALAHI, DK
4121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TriSukses Jembartama;1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) surat dari ketua Otorita Batam Nomor1901/BUP04/IX/1988, tanggal 9 September 1988 sehubungan yang tidakberkeberatannya Otorita Batam untuk perubahan nama perseroan dari PT.Nusamatra Adhiindah menjadi PT. Tri Sukses Jembartama dan pihak OtoritaBatam meminta kepada PT.
    TriSukses Jembartama, tanggal 28 Mei 1999 yang ditandatangani oleh DirekturPengelolaan Lahan Otorita Batam, UWTO yang telah dibayarkan oleh PT. TriSukses Jembartama kepada Otorita Batam yaitu sebesar USD 1.104.776,13 (satujuta seratus empat ribu tujuh ratus tujuh puluh enam koma tiga belas dollarAmerika) (USD 247.500 + USD 285.758,71 + USD 571.517,42 = USD1.104.776,13).
    Tri Sukses Jembartama;1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) surat dari ketua Otorita BatamNomor 1901/BUP04/IX/1988, tanggal 9 September 1988 sehubungan yangtidak berkeberatannya Otorita Batam untuk perubahan nama perseroan dariPT. Nusamatra Adhiindah menjadi PT. Tri Sukses Jembartama dan pihakOtorita Batam meminta kepada PT.
    );1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) kuitansi Otorita Batam Nomor002/KUOB/T/XI/91, tanggal 19 November 1991, sebagai tanda terima uangdari PT.
    Tri Sukses Jembartama;1 (satu) lembar fotokopi (telah dilegalisir) surat dari ketua Otorita BatamNomor 1901/BUP04/IX/1988, tanggal 9 September 1988 sehubunganyang tidak berkeberatannya Otorita Batam untuk perubahan namaperseroan dari PT. Nusamatra Adhiindah menjadi PT. Tri SuksesJembartama dan pihak Otorita Batam meminta kepada PT.