Ditemukan 729 data
13 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor204/Pdt.G/ 2024/PA.Pdg,dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padanguntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp405.000,00 (empatratus lima ribu rupiah);
160 — 23
- Menyatakan perkara yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Padangdengan Register1193/Pdt.G/2022/PA.Pdg, tanggal 30 Agustus2022,gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 370.000,00(tigaratus tujuhpuluh ribu rupiah);
40 — 3
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Padanguntuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara Nomor 1666/Pdt.G/2022/PA.Pbr, tanggal 12 Desember 2022
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp370.000,00 ( tiga ratus tujuhpuluh ribu rupiah);
10 — 0
Menyatakan batal pendaftaran perkara Nomor 0419/Pdt.G/2016/PA.Pdg;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang mencoret nomor perkara tersebut dari buku register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 616.000,00 (enamratus enam belas ribu rupiah) ;
24 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai waliatas anak dari hasil pernikahan Pemohon dengan XXXXXXXXXX yang bernama XXXXXXXXXX, laki-laki lahir di Padang28September2009;
3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp 110.000;- (seratus sepuluhribu rupiah).
19 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaPadanguntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp321.000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
23 — 12
MENGADILI:
- Menerima pernyataan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan tanggal 26 April 2021 Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN Psp yang dinyatakan banding tersebut ;
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
113 — 22
MENGADILI
Dalam Eksepsi :
Mengabulkan eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
- Menyatakan Pengadilan Agama PadangTidak Berwenang Mengadili Secara absolute;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp495.000,- (empat ratus sembilan puluh limaribu rupiah)
21 — 3
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Anak tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pdg tanggal 1 Juli 2024, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Anak dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
10 — 0
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Propinsi Sumatera Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
77 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 648/Pdt.G/2020/PA.Pdg. tanggal 17 Nopember 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 02 Rabiul Akhir 1442 Hijriyah;
- Membebankan biaya perkara di tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
109 — 20
- Pengadilan Negeri kota padang Memerintahkan kepada Pegawai kantor badan pendudukan/ Catatan Sipil kabupaten Deli Serdang propinsi Sumatera Utara , untuk memerintahkan pegawai kantor badan pendudukan/catatan sipil dikota padang untuk mendaftarkan perkara perceraian ini kedalam buku register yang dipergunakan untuk itu.
14 — 4
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 0366/Pdt.G/2017/PA.Pdg dari pendaftaran dalam register perkara;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 736.000,- (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
14 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (XXXXXXXXXXXX) sebagai waliatas anak dari hasil pernikahan Pemohon(XXXXXXXXXXXX) dengan XXXXXXXXXXXX yang bernama XXXXXXXXXXXX, laki-laki lahir di Padang01Juli2008(13tahun3 bulan);
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp 110.000;- (seratus sepuluhribu rupiah).
15 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan wali nikah Pemohon yang bernama Warmo bin Daromi adalah adhal;
- Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuranji, Kota Padangsebagai wali Hakim, untukmenikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon );
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp510.000,00 (lima ratus sepuluhribu rupiah);
19 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama ; xxxx untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama;xxxxxxx;
- Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang untuk melaksanakan pernikahan tersebut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini berjumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh
153 — 154
Membatalkan perkawinan TermohonI (XXX) dengan TermohonII (XXX)yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Timur, Kota Padangpada tanggal 08 Juli 2023;
3. MenyatakanAkta Nikah dan Kutipan Akta Nikah Nomor 1371021072023023tanggal 8 Juli 2023yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, tidak berkekuatan hukum;
4.
Memerintahkan Termohon I (XXX) danTermohon II (XXX)untuk menyerahkan bukunikahnyatercatat dalamKutipan AktaNikahNomor:1371021072023023tertanggal8Juli2023kepadaPengadilanAgamaPadanguntuk disitaagartidakdisalahgunakanpadakemudianhari;
5.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 530.000,00(limaratus tiga
54 — 13
Menyatakan Sah perkawinan antara Pemohon I Buhari Muslim Padang Bin Mema Padangdan Pemohon II Deliana Masution Binti Syariat Nasution yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2005 di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah;
3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada kantor Urusan Agama Manduamas, Kabupaten Tapanuli tengah;
4. Membebaskan para Pemohon dari membayar biaya perkara ini;
Terbanding/Tergugat : ARNIS
48 — 25
MENETAPKAN :
- Menyatakan Permintaan Banding dari Pembanding semula Penggugat dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari register banding perkara tersebutdan mengembalikan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Padangsecara elektronik;
- Membebankan kepada Pembanding semula Penggugatuntuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan,yang ditingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratuslima puluh ribu rupiah);
9 — 0
MemerintahkanPaniteraPengadilanAgamaPadanguntukmengirimkansalinanpenetapanikrartalakkepadaPegawaiPencatatNikahpadaKantorUrusanAgamaKecamatanLubukBegalungdanKecamatanPadangSelatan,KotaPadang,PropinsiSumateraBarat,untukdicatatdalamdaftaryangdisediakanuntukitu;
4.