Ditemukan 79 data
12 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sanusi bin Rumiah) dengan Pemohon II (Sadnah binti Muniri) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2004 di Dusun Pelabu, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
29 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jaswan bin Semah) dengan Pemohon II (Nurmayanti binti Demur) yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2007 di Dusun Pelabu, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
9 — 1
Sapuin) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2008 di Dusun Pelabu, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;