Ditemukan 1631 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 06-02-2014
Putusan PA CILEGON Nomor 773/Pdt.G/2013/PA.Clg
Tanggal 6 Februari 2014 — PEMOHON & TERMOHON
178
  • Bahwa awalnya rumah tangga Pemohon dengan Termohon rukun danharmonis, namun sejak akhir tahun 2010 mulai terjadi perselisinan danpertengkaran yang disebabkan oleh Termohon selingkuh dengan lakilaki lain,Termohon pernah menginap di losmen dan Termohon mengakui telah pergidengan lakilaki lain, pernah pelukan dan ciuman;4. Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran mengakibatkan antara Pemohondan Termohon pisah ranjang sejak bulan November 2013 dan pisah tempattinggal sejak bulan Januari 2014;5.
    BenarTermohon ada menginap sendiri di losmen yang diantar oleh lakilaki tersebut.Benar ada ciuman dan pelukan, tetapi hanya 1 kali saja dan Termohon jugamenyatakan tidak keberatan cerai dengan Pemohon;Bahwa, atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon telah mengajukanReplik secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan permohonanPemohon dan yang jelas Termohon telah selingkuh dengan 2 orang lakilaki lain,lelaki pertama pernah mengantarkan Termohon nginap di Losmen dan lelaki keduaTermohon pernah
    ciuman dan pelukan;Bahwa, atas Replik Pemohon tersebut, Termohon telah mengajukan Dupliksecara lisan yang pada pokoknya tetap dengan dalildalil pada jawaban Termohondan mengakui Replik Pemohon tersebut;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti tertulis berupa Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 31/31//IV/2000 tanggal 3 April 2000 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Pulomerak yang telah dinazegelen, diberimeterai cukup
    diizinkan untuk menjatuhkan talak terhadapTermohon;Menimbang, dalam permohonannya Pemohon mohon agar diizinkan untukmenjatuhkan talak terhadap Termohon dengan alasan pada pokoknya sejak akhirtahun 2010 ketentraman rumah tangga mulai tidak harmonis dengan adanyaperselisinan dan pertengkaran antara Pemohon dengan Termohon yang terusmenerus yang disebabkan antara lain Termohon selingkuh dengan lakilaki lain,Termohon pernah menginap di losmen dan Termohon mengakui telah pergidengan lakilaki lain, pernah pelukan
Register : 23-06-2014 — Putus : 22-07-2014 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 333/Pid.B/2014/PN.BWI
Tanggal 22 Juli 2014 — - WARAS DEWANTORO Bin TUMIRIN ; - BAGIO Bin SUPRAPTO ; - HADI WINARNO Bin MUJIONO ;
515
  • dan dijawab oleh terdakwa Il anak sini ajaselanjutnya terdakwa Il memeluk saksi Sumaji sambil berkata wes mastonggo dewe kemudian saksi Sumaji berusaha melepaskan pelukan dengancara mendorong terdakwa II kearah depan hingga terjatuh selanjutnyaterdakwa memukul bagian kepala saksi Sumaji berkalikali dan memukulbagian punggung sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan tangannyabegitu juga dengan terdakwa Ill secara bergantian ikut memukul bagiankepala dan memukul bagian punggung saksi berkalikali (
    dan dijawab oleh terdakwa II anak sini ajaselanjutnya terdakwa Il memeluk saksi Sumaji sambil berkata wes mastonggo dewe kemudian saksi Sumaji berusaha melepaskan pelukan dengancara mendorong terdakwa II kearah depan hingga terjatun selanjutnyaterdakwa memukul bagian kepala saksi Sumaji berkalikali dan memukulbagian punggung sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan tangannyabegitu juga dengan terdakwa Ill secara bergantian ikut memukul bagiankepala dan memukul bagian punggung saksi berkalikali (
    dan dijawab olehterdakwa anak sini aja selanjutnya terdakwa memeluk saksi Sumajisambli berkata wes mas tonggo dewe kemudian saksi Sumajiberusaha melepaskan pelukan dengan cara mendorong terdakwakearah depan hingga terjatuh selanjutnya terdakwa memukul bagiankepala saksi Sumaji berkalikali dan memukul bagian punggungsebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan tangannya begitu jugadengan terdakwa Ill secara bergantian ikut memukul bagian kepaladan memukul bagian punggung saksi berkali kali (lebin dan
    dan dijawab oleh terdakwa Il anak sini aja selanjutnyaterdakwa Il memeluk saksi Sumaji sambil berkata wes mas tonggodewe kemudian saksi Sumaji berusaha melepaskan pelukan dengancara mendorong terdakwa II kearah depan hingga terjatuh selanjutnyaterdakwa memukul bagian kepala saksi Sumaji berkalikali danmemukul bagian punggung sebanyak 3 (tiga) kali denganHalaman 17 dari 25 Putusan Nomor 333/Pid.B/2014/PNBWI.menggunakan tangannya begitu juga dengan terdakwa Ill secarabergantian ikut memukul bagian
    dan dijawab oleh terdakwa Il anak sini aja selanjutnya terdakwa II memeluksaksi Sumaji sambil berkata wes mas tonggo dewe kemudian saksi Sumajiberusaha melepaskan pelukan dengan cara mendorong terdakwa II kearahdepan hingga terjatun selanjutnya terdakwa memukul bagian kepala saksiSumaji berkalikali dan memukul bagian punggung sebanyak 3 (tiga) kali denganmenggunakan tangannya begitu juga dengan terdakwa III secara bergantian ikutmemukul bagian kepala dan memukul bagian punggung saksi berkalikali
Register : 19-07-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 60/Pid.Sus/2017/PN SWL
Tanggal 27 September 2017 — SUWIRYA PANGGILAN WIR BIN SUTOMO
11012
  • tetapi terdakwa bertemu dengan anakkorban Utari Yolanda Pgl Utari alias Tari yang saat itu sedang tiduran didalam kamarn yaj = = o= non non ron on nnn nnn nn none nnn nnn cen neeBahwa kemudian terdakwa berjalan menuju kamar anak korban, karena saksikorban yang saat itu sedang tidur kaget mendengar suara telapak kakiterdakwa langsung terbangun dan seketika itu juga terdakwa langsungmemeluk dan menindih badan saksi korban dari arah depan dengan sangaterat,anak korban berusaha melepaskan diri dari pelukan
    terdakwa dengancara mendorong badan terdakwa dengan badan anak korban, setelahterlepas dari pelukan terdakwa anak korban berusaha mengelak dariterdakwa dengan berpindah posisi dari posisi anak koban semula, namunterdakwa tetap mengejarnya dan langsung menindih badan anak korban, danseketika itu juga anak korban berusaha melepaskan dirinya dari pelukanterdakwa dengan cara meronta ronta dan mengelak elakkan badan anakkorban dari tindihan badan tedakwa., namun korban tidak bisa melepaskandiri dari
    dalam keadaan sepi tidak ada orang selainanak korban di rumah j 222222 2 none o=Bahwa tidak beberapa lama kemudian datang terdakwa kerumah anakkorban dan langsung masuk menuju kamar anak korban yang padasaat itu anak korban sedang dalam keadaan tidur dan terkagetmendengar suara telapak kaki terdakwa sehingga anak korbanlangsung terbangun dan seketika itu juga terdakwa langsung memelukdan menindih badan anak korban dari arah depan dengan sangaterat; Bahwa anak korban berusaha melepaskan diri dari pelukan
    terdakwadengan cara mendorong badan terdakwa dengan badan anak korban,setelah terlepas dari pelukan terdakwa, anak korban berusahamengelak dari terdakwa dengan berpindah posisi namun terdakwa tetapmengejarnya dan langsung menindih badan anak korban, dan seketikaitu juga anak korban berusaha melepaskan dirinya dari pelukanterdakwa dengan cara merontaronta dan mengelakelakkan badananak korban dari tindihan badan tedakwa, namum anak korban tidakbisa melepaskan diri dari tindihan terdakwaBahwa kemudian
Register : 16-03-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 68/Pid.B/2021/PN Smp
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
NUR FAJJRIYAH, SH
Terdakwa:
ANDREAWAN Bin ROKIM
10438
  • Namun menurut keterangan darisaksi korban bahwa saksi korban tidak melakukan perlawanan namunmembela diri dengan cara mengerakgerakkan tubuh dengan caramenggerakgerakkan tubuh atau berontak sSupaya lepas daridekapan/pelukan dari terdakwa dan saksi korban menggigit jari tanganterdakwa yang membungkam mulut saksi korban sehingga saksi korbanberhasil melepaskan diri dan membangunkan saksi dari tidur.
    terdakwa, setelah itu saksi korban menggigitjarijari tangan kiri terdakwa yang sedang membungkam mulut saksiHalaman 9 dari 22 Putusan Nomor 68/Pid.B/2021/PN Smpkorban setelan itu) saksi korban terdakwa langsung melepaskandekapan/pelukan tangan terdakwa ke saksi korban setelah itu saksi korbanlari keluar dari kamar dan terdakwa masih duduk diatas kasur dan tidaklama kemudian datang ibu dari saksi korban masuk kedalam kamar danmenyalakan lampu didalam kamar setelah itu terdakwa disuruh keluar darikamar
    Bahwa karena terdakwa melakukan perlawanan dengan jalanmenggigit jari tangan kiri terdakwa sehingga terdakwa melepas tangandan pelukan terdakwa ketubuh saksi korban sehingga saksi korbanberhasil lari dari terdakwa.
    berteriak Terdakwa MAK terdakwalangsung menindih saksi korban dan menutup/membekap mulutnyasetelah itu saksi korban membrontak dan berhasil langsung terbangun daritidurnya dengan posisi duduk dikasur' terdakwa langsungmendekap/memeluk dari belakang tangan kiri terdakwa menutup mulutsaksi korban supaya tidak berteriak lagi dan tangan kanan terdakwamemeluk badan saksi korban dengan kuat supaya tidak kabur/lari dansaksi korban tetap berusaha berontak/menggerakgerak tubuhnya untuklepas dari dekapan/pelukan
    Bahwa benar karena terdakwa melakukan perlawanan dengan jalanmenggigit jari tangan kiri terdakwa sehingga terdakwa melepas tangandan pelukan terdakwa ketubuh saksi korban sehingga saksi korbanberhasil lari dari terdakwa.
Register : 05-02-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 27/Pid.B/2014/PN.BLK
Tanggal 23 April 2014 — Terdakwa CEKONG Bin PATANING , JPU : NUR INTAN, SH.
2412
  • terdakwaCEKONG BIN PATANING menendang saksi korban kearah perut dan lehersebanyak masingmasing satu kali dan saksi SADIKKO BIN SATTU yang saatitu berada dalam rumahnya langsung keluar dari dalam rumah dan berusahamenolong korban dengan memeluk pinggang terdakwa GASSING BINPATANING dari arah belakang dan berusaha merampas badik yang digengamoleh terdakwa GASSING BIN PATANING dan menyuruh korban untuk larimenghindar dari terdakwa namun tidak berselang lama terdakwa GASSINGBIN PATANING lepas dari pelukan
    menuju ke rumah terdakwa;Bahwa kemudian GASSING BIN PATANING tibatiba datang dari sampingrumah saksi dan langsung menikam korban UPA Binti HASAN, namunditangkis oleh korban UPA Binti HASAN sehingga mengenai lengan kirikorban UPA Binti HASAN dan korban pun terjatuh di teras rumah saksi,kemudian saksi memeluk GASSING Bin PATANING dari belakang dankemudian korban UPA Binti HASAN berjalan meninggalkan lokasi kejadianmenuju ke rumahnya ;eBahwa GASSING Bin PATANING kemudian merontaronta sehingga lepasdari pelukan
Register : 17-05-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 1554/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NUR AINUN.SH
Terdakwa:
SYAHLUL ACHMAD, ST
3926
  • korban RikiPrapanca dengan menggunakan parang lalu saksi korban Riki Prapancabermaksud menangkis namun akhirnya lengan kanan saksi korban RikiPrapanca menjadi terluka sehingga saksi korban Riki Prapanca terduduk laluTerdakwa kembali membacok dengkul kaki kanan saksi korban Riki PrapancaHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor 1554/Pid.B/2019/PN Mdndan hal tersebut dilihat oleh saksi korban Ngatemi dan bermaksud meleraidengan memeluk badan Terdakwa dari belakang kemudian Terdakwamelepaskan badannya dari pelukan
    Terdakwa semakin marah dan emosi langsung membacok saksi korban RikiPrapanca dengan menggunakan parang lalu saksi korban Riki Prapancabermaksud menangkis namun akhirnya lengan kanan saksi korban RikiPrapanca menjadi terluka sehingga saksi korban Riki Prapanca terduduk laluTerdakwa kembali membacok dengkul kaki kanan saksi korban Riki Prapancadan hal tersebut dilihat oleh saksi korban Ngatemi dan bermaksud meleraidengan memeluk badan Terdakwa dari belakang kemudian Terdakwamelepaskan badannya dari pelukan
    kemudian Terdakwa bertanya kepada Riki Prapancadengan kata kata Mana Dina dimana Riki Prapanca menjawab dengankatakata tidak tahu, lalu Terdakwa langsung emosi dan membacok RikiPrapanca lalu Riki Prapanca menangkis dengan tangan kanan dan karenahal tersebut Riki Prapanca terduduk dan Terdakwa langsung membacokdengkul kaki kanan Riki Prapanca dan karena hal tersebut Ngatemi langsungmemeluk Terdakwa dari belakang agar tidak membacok Riki Prapanca lagikemudian Terdakwa langsung mencoba melepaskan pelukan
    korban Riki Prapancadengan menggunakan parang lalu saksi korban Riki Prapanca bermaksudmenangkis namun akhirnya lengan kanan saksi korban Riki Prapancamenjadi terluka sehingga saksi korban Riki Prapanca terduduk lalu Terdakwakembali membacok dengkul kaki kanan saksi korban Riki Prapanca dan halHalaman 18 dari 25 Putusan Nomor 1554/Pid.B/2019/PN Mdntersebut dilihat oleh saksi korban Ngatemi dan bermaksud melerai denganmemeluk badan Terdakwa dari belakang kemudian Terdakwa melepaskanbadannya dari pelukan
Register : 07-08-2012 — Putus : 03-10-2012 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN Andoolo Nomor 71/Pid.B/2012/PN.Adl
Tanggal 3 Oktober 2012 — Pidana - GUSTI KETUT ASMAYASA Alias LAMBEH
7529
  • Setelahmematikan mesin motornya korban bertanya mengapa terdakwa membelokan arah ke kebunkelapa namun dijawab terdakwa kamu diam saja lalu terdakwa langsung memeluk, menciumipipi dan bibir korban ;Bahwa korban berusaha melepaskan pelukan terdakwa dengan cara menyikut badanterdakwa, sehingga korban terlepas lalu korban menendang terdakwa dan bertanya kenapakamu begitukan saya namun terdakwa diam tidak menjawab.
    Setelah mematikan mesinmotornya saksi bertanya mengapa terdakwa membelokan arah ke kebun kelapa namundijawab terdakwa kamu diam saja lalu terdakwa langsung memeluk, menciumi pipidan bibir saksi ;Bahwa saksi berusaha melepaskan pelukan terdakwa dengan cara menyikut badanterdakwa, sehingga saksi terlepas lalu korban menendang terdakwa dan bertanyakenapa kamu begitukan saya namun terdakwa diam tidak menjawab.
    Setelah mematikanmesin motornya saksi korban bertanya mengapa terdakwa membelokan arah ke kebunkelapa namun dijawab terdakwa kamu diam saja lalu terdakwa langsung memeluk,menciumi pipi dan bibir saksi korban;Bahwa saksi berusaha melepaskan pelukan terdakwa tapi terdakwa kembali memeluktubuh saksi korban sehingga saksi korban tidak dapat meronta, lalu terdakwa membukacelana luar dan celana dalamnya lalu membuka celana luar dan dalam saksi laluterdakwa menindih tubuh saksi sambil memegang kedua lengan
    Setelah mematikan mesinmotornya saksi korban bertanya mengapa terdakwa membelokan arah ke kebun kelapanamun dijawab terdakwa kamu diam saja lalu terdakwa langsung memeluk,menciumi pipi dan bibir saksi korban;Bahwa saksi korban berusaha melepaskan pelukan terdakwa dengan cara menyikutbadan terdakwa, sehingga saksi terlepas lalu korban menendang terdakwa dan bertanyakenapa kamu begitukan saya namun terdakwa diam tidak menjawab.
    Setelah mematikan mesin motornya saksi korbanbertanya mengapa terdakwa membelokan arah ke kebun kelapa namun dijawab terdakwakamu diam saja lalu terdakwa langsung memeluk, menciumi pipi dan bibir saksi korban;Menimbang, Bahwa saksi korban berusaha melepaskan pelukan terdakwa dengan caramenyikut badan terdakwa, sehingga saksi terlepas lalu korban menendang terdakwa danbertanya kenapa kamu begitukan saya namun terdakwa diam tidak menjawab.
Upload : 27-07-2017
Putusan PN TOLITOLI Nomor 4/Pid.B/2017/PN Tli
- Nama Lengkap : JEFRI JULIANUS TAMBARIKI; Tempat lahir : Palu; Umur/Tgl. Lahir : 23 Tahun / 05 Juni 1994; Jenis Kelamin : Laki- laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl Bhayangkara No.36, Kel. Baru, Kec. Baolan, Kab. Tolitoli; A g a m a : Kristen; Pekerjaan : Mahasiswa; Pendidikan : SMA (Tamat);
6021
  • Tolitoli.Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap saksi korban adalahTerdakwa JEFRI JULIANUS TAMBARIKI alias JEFRI dengan cara memukulsaksi korban menggunakan helm yang mengenai bagian dagu saksi korban;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korban karenasaksi korban menolak pelukan terdakwa dari arah belakang serta saksi korbanmenghindar ketika Terdakwa memegang tangan dan bahu Saksi Korban;Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 05 November 2016 sekitar jam 19.30Wita Terdakwa menjemput
    Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN adalah Terdakwa JEFRI JULIANUS TAMBARKI aliasHalaman 7 dari 17 HalamanPutusan Pidana Nomor 4/Pid.B/2017/PN.TliJEFRI dengan cara memukul saksi koroban RIRIN WAHYUNI alias RIRINmenggunakan helm yang mengenai bagian dagu saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN karena saksi korban RIRIN WAHYUNI alias RIRINmenolak pelukan terdakwa dari arah
    Tolitoli; Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN adalah Terdakwa JEFRI JULIANUS TAMBARIKKI aliasJEFRI dengan cara memukul saksi koroban RIRIN WAHYUNI alias RIRINmenggunakan helm yang mengenai bagian dagu saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN karena saksi korban RIRIN WAHYUNI alias RIRINmenolak pelukan terdakwa dari arah belakang serta saksi korban RIRINHalaman 8 dari 17
    Tolitoli; Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN adalah Terdakwa JEFRI JULIANUS TAMBARIKKI aliasJEFRI dengan cara memukul saksi koroban RIRIN WAHYUNI alias RIRINmenggunakan helm yang mengenai bagian dagu saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN karena saksi korban RIRIN WAHYUNI alias RIRINmenolak pelukan terdakwa dari arah belakang serta saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN
    Tolitoli; Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN adalah Terdakwa JEFRI JULIANUS TAMBARIKKI aliasJEFRI dengan cara memukul saksi koroban RIRIN WAHYUNI alias RIRINmenggunakan helm yang mengenai bagian dagu saksi korban; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN karena saksi korban RIRIN WAHYUNI alias RIRINmenolak pelukan terdakwa dari arah belakang serta saksi korban RIRINWAHYUNI alias RIRIN menghindar ketika Terdakwa
Putus : 25-07-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 705 K / Pid / 2012
Tanggal 25 Juli 2012 — YOSEPH FRUMENSIUS ROLANDI SALI alias ROLAN
299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RanoOktavian Nome, kemudian KRISPINUS LAOT GELALAN MUSTAR berlari kearah atas lalu Terdakwa juga berlari ke arah atas, setelah tiba di dekat tianglistrik di samping SD Kobelete KRISPINUS LAOT GELALAN MUSTAR langsungmenarik bahu korban dan langsung memukul korban, dan Terdakwa datang lalumendorong tubuh KRISPINUS LAOT GELALAN MUSTAR kemudian Terdakwalangsung memukul korban, selanjutnya KRISPINUS LAOT GELALAN MUSTARlangsung memeluk tubuh korban dari depan dan korban berusaha merontauntuk melepaskan pelukan
    Nomor 705 K/Pid/2012untuk melepaskan pelukan tersebut tetapi KRISPINUS LAOT GELALANMUSTAR terus memeluk tubuh korban sehingga korban tidak bisa melakukanperlawanan, kemudian Terdakwa memutar dari bagian kiri KRISPINUS LAOTGELALAN MUSTAR menuju ke belakang korban, kemudian Terdakwamengangkat baju korban dan mengambil sebilah pisau dari pinggang Terdakwabagian depan sebelah kanan dan Terdakwa langsung menikamkan pisautersebut ke punggung korban sebelah kanan dengan sekuat tenaga, sehinggamenimbulkan
Putus : 18-08-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN PALOPO Nomor 225/PID.B/2016/PN PLP
Tanggal 18 Agustus 2016 — Zulfianto Sudirman alias Midun bin Sudirman
139112
  • saksi korban RIDWAN"mana KTP'mu" dan di jawab oleh saksi korban "kenapako tanya KTP'ku" dan saat itu jugaterdakwa MIDUN marah dan langsung memukul wajah saksi korban dengan mengunakankepalan tangan kosong secara berkalikali dan mencakar bagian leher saksi korban, hinggakorban saat itu memeluk terdakwa untuk menghindari pukulan dan cakaran, kemudian dariperkelahian tersebut datang teman dari terdakwa yang saksi korban tidak kenal namanyalangsung memukul wajah saksi korban sebanyak (satu) kaii hingga pelukan
    Lelaki SULTAN, namun saksi tidak kenal namanya; Bahwa sebelumnya saksi tidak pemah berselisih paham dengan Terdakwa berteman; Bahwa adapun cara Terdakwa berteman melakukan Pemukulan terhadap saksi danLelaki SULTAN yakni pertamatama Terdakwa memukul wajah saksi berkalikali, lalusaksi memeluk Terdakwa dimana pada saat itu Terdakwa sempat mencakarcakar lehersaksi dan kemudian datang teman Terdakwa yang saksi tidak kenal namanya langsungmemukul wajah saksi sebanyak (satu) kali dan Terdakwa terlepas dari pelukan
    korban RIDWAN "manaKTP'mu" dan di jawab oleh saksi korban "kenapako tanya KTP'ku" dan saat itujuga terdakwa MIDUN marah dan langsung memukul wajah saksi korban denganmengunakan kepalan tangan kosong secara berkalikali dan mencakar bagian lehersaksi korban, hingga korban saat itu memeluk terdakwa untuk menghindaripukulan dan cakaran, kemudian dari perkelahian tersebut datang teman dariterdakwa yang saksi korban tidak kenal namanya langsung memukul wajah saksikorban sebanyak 1 (satu) kaii hingga pelukan
    saksi korban RIDWAN "manaKTP'mu" dan di jawab oleh saksi korban "kenapako tanya KTPku" dan saat itujuga terdakwa MIDUN marah dan langsung memukul wajah saksi korban denganmengunakan kepalan tangan kosong secara berkalikali dan mencakar bagian lehersaksi korban, hingga korban saat itu memeluk terdakwa untuk menghindaripukulan dan cakaran, kemudian dari perkelahian tersebut datang teman dariterdakwa yang saksi korban tidak kenal namanya langsung memukul wajah saksikorban sebanyak 1 (satu) kaii hingga pelukan
    korban RIDWAN "mana KTP'mu" dan di jawab oleh saksikorban "kenapako tanya KTPku" dan saat itu juga terdakwa MIDUN marah dan langsungmemukul wajah saksi korban dengan mengunakan kepalan tangan kosong secara berkalikali dan mencakar bagian leher saksi korban, hingga korban saat itu memeluk terdakwauntuk menghindari pukulan dan cakaran, kemudian dari perkelahian tersebut datang temandari terdakwa yang saksi korban tidak kenal namanya langsung memukul wajah saksikorban sebanyak 1 (satu) kaii hingga pelukan
Register : 05-01-2008 — Putus : 05-02-2008 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 592/PID.B/2007/PN.BTA
Tanggal 5 Februari 2008 — - MIRAPIKO BIN JALILI
288
  • saksi sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan kepalan tinju danmengenai pipi sebelah kanan dan bibir sehingga saksi merasakan sakit selanjutnyaterdakwa membantingkan tubuh saksi ketanah akan tetapi karena saksi bertahansehingga saksi tidak berhasil dijatuhkan terdakwa ahanya badan saksi dalamposisi miring, belum puas atas perbuatannya ALHAMSON berusaha mencari batudisekitar temapt kejadian saat itu saksi berusaha melepaskan diri dari pelukanterdakwa dan setelah berhasil saksi melepaskan diri dari pelukan
    keadaan tidakberdaya ALHAMSON Bin MATONT berhasil memukul saksi sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan kepalan tinju dan mengenai pipi sebelah kanan dan bibir sehingga saksi merasakan sakit selanjutnya terdakwa membantingkan tubuh saksi ketanah akan tetapi karena saksi bertahan sehingga saksi tidak berhasil dijatuhkan terdakwa ahanya badan saksi dalam posisi miring, belum puas atas perbuatannya ALHAMSON berusaha mencari batu disekitar temaptkejadian saat itu saksi berusaha melepaskan diri dari pelukan
    terdakwa dansetelah berhasil saksi melepaskan diri dari pelukan terdakwa kemudianALHAMSON dengan membawa batu kembali berusaha meyerang saksi akantetapi dapat dihalangi oleh USAMAN Bin H.
Register : 04-05-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 259 / Pid.B / 2016 / PN.LLG
Tanggal 15 Juni 2016 — (Terdakwa) Nama Lengkap : Aji Duha Als Temu Bin Rozak
326
  • langsungmembacok kearah saksi koroan Ade kawan Als wan sehingga mengakibatkan saksikoroan Ade rawan Als Wan Bin Zezali terjatun dan mengalami luka robek pada bagiankepala dan luka lecet pada daerah siku tangan, luka lecet pada daerah lengan dibawahsiku dan luka lecet pada daerah lutut kaki kin, setelan itu datanglah saksi korbanAhmad lgbal langsung meleraikan terdakwa dengan cara memeluk terdakwa darbelakang dan berkata Dem Jangan Belago SamoSamo Galak Main Di Pasar lalusaat terdakwa melepaskan dif dar pelukan
    korbanAde tawan, kemudian terdakwa langsung membacok kearah saksi koroban Aderawan sehingga mengakibatkan saksi korban Ade fawan teratuh danmengalami luka robek pada bagian kepala dan luka lecet pada daerah sikutangan, luka lecet pada daerah lengan dibawah siku dan luka lecet padadaerah lutut kaki kiri, setelah itu datanglan saksi langsung meleraikan terdakwadengan cara memeluk terdakwa darn belakang dan berkata Dem JanganBelago SamoSamo Galak Main Di Pasar lalu saat terdakwa melepaskan dirdari pelukan
    lalu terdakwa mengejar saksi, kemudian terdakwalangsung membacok kearah saksi sehingga mengakibatkan saksi terjatun danmengalami luka robek pada bagian kepala dan luka lecet pada daerah sikutangan, luka lecet pada daerah lengan dibawah siku dan luka lecet padadaerah lutut kaki kiri, setelah itu datanglah saksi koroan Ahmad igbal langsungmeleraikan terdakwa dengan cara memeluk terdakwa dari belakang danberkata Dem Jangan Belago SamoSamo Galak Main Di Pasar lalu saatterdakwa melepaskan diri dari pelukan
    pergi dan kembali lagi sambil membawa senjatatajam jenis parang ditangan kanannya lalu terdakwa mengejar saksi koroanAde tawan, kemudian terdakwa langsung membacok kearah saksi koroan Aderawan sehingga mengakibatkan saksi korban Ade fawan teratun danmengalami luka robek dan luka lecet, setelah itu datanglah saksi koroan Ahmadgoal langsung meleraikan terdakwa dengan cara memeluk terdakwa daribelakang dan berkata Dem Jangan Belago SamoSamo Galak Main Di Pasarlalu saat terdakwa melepaskan diri dari pelukan
    pergi dan kembali lagi sambilmembawa senjata tajam jenis parang ditangan kanannya lalu terdakwa mengejarsaksi koroban Ade kawan, kemudian terdakwa langsung membacok kearah saksikoroan Ade rawan sehingga mengakibatkan saksi koroan Ade lawan terjatun danmengalami luka robek dan luka lecet, setelah itu datanglah saksi koroban Ahmadgoal langsung meleraikan terdakwa dengan cara memeluk terdakwa daribelakang dan berkata Dem Jangan Belago SamoSamo Galak Main Di Pasarlalu saat terdakwa melepaskan diri dari pelukan
Register : 04-03-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 22/Pid.B/2020/PN Pky
Tanggal 8 April 2020 — Penuntut Umum:
HASBULLAH, SH
Terdakwa:
AJO Putra dari NJAYO
3615
  • KAMBU kemudian Terdakwa langsungmemeluk dimana tangan kiri Terdakwa mendekap perut Saksi VICTORHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 22/Pid.B/2020/PN PkySAMUEL KAMBU sambil lengan kanan Terdakwa mencekik leher SaksiVICTOR SAMUEL KAMBU dengan keras kemudian Terdakwa membantingSaksi VICTOR SAMUEL KAMBU kearah kanan hingga terjatuh didalamparit yang dimana posisi Saksi VICTOR SAMUEL KAMBU berada dibawahsedangkan Terdakwa berada diatas menindih badan Saksi VICTORSAMUEL KAMBU setelah itu Terdakwa melepaskan pelukan
    Dusun saluraiya menolak arahan tersebut dan marah atauemosi dengan Pihak dari Perusahaan sehingga salah satu warga dariHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor 22/Pid.B/2020/PN Pkysaluraiya tersebut yakni Terdakwa langsung memeluk dan memegangbagian leher dari saksi korban dengan menggunakan kedua tangandari Terdakwa tersebut serta membawa atau berjalan dari jalan ke paritkebun kelapa sawit lalu membanting badan dari saksi korban sehinggasaksi korban terjatun ke tanah kemudian saksi MAKFUR langsungmelerai pelukan
    Pasangkayu Dusun Saluraiya Desa Gunung SariKecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu yang sedang berdebatsehingga Terdakwa berhenti lalu kemudian Terdakwa mendekati tempattersebut yang dimana Terdakwa berada di belakang Saksi VICTORkemudian Terdakwa langsung memeluk badan saksi VICTOR denganmenggunakan kedua tangan Terdakwa dengan keras namun pada saat itusaksi VICTOR meronta karena ingin melepaskan pelukan Terdakwasehingga Terdakwa membanting saksi VICTOR kearah kanan danmengakibatkan Terdakwa bersama
    saksi VICTOR terjatuh didalam parityang dimana posisi saksi VICTOR berada dibawah dan Terdakwa beradadiatas menindih badan saksi VICTOR dengan posisi Terdakwa masihmemeluk badan saksi VICTOR dari belakang dengan menggunakan keduatangan Terdakwa setelah itu Terdakwa melepaskan pelukan Terdakwa daribadan saksi VICTOR dan kembali memeluk kaki kanan dan saat itu jugasaksi VICTOR kembali meronta untuk melepaskan kedua tangan Terdakwasehingga pada saat itu juga ada orang yang Terdakwa tidak kenalmemisahkan
    belakang lalu kKemudian Terdakwa memeluk saksi korban daribelakang dengan menggunakan kedua tangannya dimana lengan kanannyamencekik dan memiting bagian leher saksi korban sedangkan lengan kirinyamendekap bagian perut saksi korban lalu kemudian terdakwa membanting saksikorban ke arah kanan sehingga saksi korban dan terdakwa terjatuh ke dalamparit dengan posisi saksi korban dibawah dan terdakwa diatas sambil terdakwamemeluk badan saksi korban dan karena saksi korban meronta maka terdakwalalu melepaskan pelukan
Register : 17-01-2014 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 23-08-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 45/Pid.B/2014/PN. Mdn
Tanggal 6 Maret 2014 — - ACUI Alias SUYANO
235
  • tidak punya uang, darimana aku dapat uang, 2 (dua) hariyang lalu sudah dikasih Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) lalu terdakwamengejar cucu saksi korban LINALI Als LI TJAN SIA yang bernama CELINEVALERIE Als SELIN lalu terdakwa memeluk saksi CELINE VALERIE Als SELINdan menodongkan pisau kearah leher saksi koroban CELINE VALERIE Als SELIN,sambil mengatakan aku minta duit tidak dikasih, mau suruh aku lagi pisah denganistriku, kemudian saksi APRINA menarik saksi korban CELINE VALERIE AlsSELIN dari pelukan
    mengatakan kasihlah aku uang, istriku tidakmakan, aku butuh duit , dan mertua saksi mengatakan aku tidak punyauang, darimana aku dapat uang, dua hari yang lalu sudah dikasih Rp.200.000,, ; Setelah itu Terdakwa menangkap anak saksi yang bernamaSelin dan memeluknya, lalu menodongkan pisau dapur ke leher anak saksisambil mengatakan aku minta duit tidak dikasih, mau suruh aku lagi pisahdengan istriku , sehingga anak saksi ketakutan dan menangis ; Melihat halitu langsung saja saksi menarik Selin dari pelukan
    mengatakankepada ibu saksi kasihlah aku uang, istriku tidak makan, aku butuh duit ,lalu ibu saksi mengatakan aku tidak punya uang, darimana aku dapatuang, dua hari yang lalu sudah dikasih Rp. 200.000, ;Bahwa setelah itu Terdakwa mengejar Selin dan memeluknya sertamenodongkan pisau dapur tersebut ke leher Selin sambil berkata akuminta duit tidak dikasih, mau suruh aku lagi pisah dengan istriku , sehinggakeponakan dan ibu saksi menjadi ketakutan dan menangis ; Pada saat ituSelin segera di tarik oleh ibunya dari pelukan
    alias LiTjan Sia berkata aku tidak punya uang, darimana aku dapat uang, dua hariyang lalu sudah dikasih Rp. 200.000, ; Pada saat itu Terdakwamenangkap Selin yang merupakan anak saksi Aprina dan cucu dari saksiLinali alias Li Tjan Sia, dan langsung memeluknya serta menodongkanpisau dapur tersebut ke leher Selin sambil berkata aku minta duit tidakdikasih, mau suruh aku pisah lagi dengan istriku , mengakibatkan Selinmenjadi ketakutan dan menangis, sehingga saksi Aprina segera menarikanaknya Selin dari pelukan
    LiTjan Sia berkata aku tidak punya uang, darimana aku dapat uang, dua hari yanglalu sudah dikasih Rp. 200.000, ; Pada saat itu Terdakwa menangkap Selin yangmerupakan anak saksi Aprina dan cucu dari saksi Linali alias Li Tjan Sia, danlangsung memeluknya serta menodongkan pisau dapur tersebut ke leher Selinsambil berkata aku minta duit tidak dikasih, mau suruh aku pisah lagidengan istriku , mengakibatkan Selin menjadi ketakutan dan menangis,sehingga saksi Aprina segera menarik anaknya Selin dari pelukan
Register : 05-06-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 234/Pid.B/2018/PN Amb
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.JUNITA SAHETAPY, SH
2.ASMIN HAMJA,SH
Terdakwa:
SAIFUL ANWAR SIOMBIWI Alias IPUL
3120
  • Kemudian Saudara LAARIPIN PARRY Alias PANCE mau memeluk terdakwa tapi terdakwamelepaskan diri dari pelukan Saudara LAARIPIN PARRY Alias PANCE.Kemudian terdakwa berbalik badan dan mau kembali ke tempat dudukterdakwa kemudian Saudara LA ARIPIN PARRY Alias PANCEmerangkul terdakwa dari belakang kemudian terdakwa mencoba untukmelepaskan diri dan saat itu ada temanteman yang lain yang jugamencoba melepaskan pelukan Saudara LA ARIPIN PARRY AliasPANCE terhadap terdakwa.
    Setelah pelukan Saudara LA ARIPINPARRY Alias PANCE terlepas terdakwa kemudian mau duduk danterdakwa melihat Saudara LA ARIPIN PARRY Alias PANCE sudahterjatuh di tanah yang berumput dan tidak sadarkan diri. Kemudian adaSaudara MUHAMMAD GALIB memberikan nafas buatan sedangkanyang lain mencoba membantu untuk menyadarkan Saudara LA ARIPINPARRY Alias PANCE. Tapi Saudara LA ARIPIN PARRY Alias PANCEtidak sadarkan diri kemudian terdakwa menyuruh teman yang lainHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor ...
    Setelah pelukan Saudara LA ARIPINPARRY Alias PANCE terlepas terdakwa kemudian mau duduk danterdakwa melihat Saudara LA ARIPIN PARRY Alias PANCE sudahterjatuh di tanah yang berumput dan tidak sadarkan diri. Kemudian adaSaudara MUHAMMAD GALIB memberikan nafas buatan sedangkanyang lain mencoba membantu untuk menyadarkan Saudara LA ARIPINPARRY Alias PANCE.
Register : 12-05-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PT PALU Nomor 31/PID.SUS/2020/PT PAL
Tanggal 17 Juni 2020 — Pembanding/Terdakwa : HI. SAHLAN LONGKUNTE
Terbanding/Penuntut Umum : HALIM IRMANDA, SH
6939
  • datang ke Mesjid Desa Sumara Jayauntuk mengikuti latinan mengaji karena sebelumnya korban PUTRIALJANATU HIKMA memang dipilin oleh terdakwa untuk mewakili SDSumara Jaya dalam pertandingan mengaji, pada saat itu awalnya korbanPUTRI ALJANATU HIKMA pergi ke tempat wudhu untuk mengambil air laluterdakwa datang dari arah belakang korban PUTRI ALJANATU HIKMAkemudian tibatiba terdakwa langsung memeluk korban dengan sangat erat,kemudian korban PUTRI ALJANATU HIKMA melawan dengan caraberusaha melepaskan pelukan
    untuk memegang kunci ruang kelas IVSekolah Dasar Sumara Jaya, pada saat sesampainya di sekolah korbanDEVITA AYU ANGGARENI melihat terdakwa sudah berada di depan pintukelas IV, korban DEVITA AYU ANGGARENI pun mulai mebuka pintu ruangkelas IV lalu korban masuk ruangan tersebut, setelah itu terdakwa datangmendekati korban DEVITA AYU ANGGARENI dan tibatiba langsungmemeluk korban DEVITA AYU ANGGARENI dengan sangat erat, pada saatitu korban DEVITA AYU ANGGARENI melawan dengan cara berusahamelepaskan pelukan
    bersama temantemannyadi dalam ruang kelas V di Sekolah Dasar Sumara Jaya, setelah pelajaranHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2020/PTPALselesai korban SUCI AULIA masih tetap duduk di dalam kelas sedangkantemantemanya yang lain meninggalkan kelas tersebut, pada saat ituterdakwa datang mengampiri korban SUCI AULIA, melihat tidak ada oranglain di dalam kelas terdakwa pun langsung memeluk korban SUCI AULIAdengan sanagat erat, pada saat itu korban SUCI AULIA melawan dengancara berusaha melepaskan pelukan
    Sumara Jaya, pada saat sesampainya di sekolah korbanDEVITA AYU ANGGARENI melihat terdakwa sudah berada di depan pintukelas IV, koroban DEVITA AYU ANGGARENI pun mulai mebuka pintu ruangHalaman 7 dari 15 Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2020/PTPALkelas IV lalu korban masuk ruangan tersebut, setelah itu terdakwa datangmendekati korban DEVITA AYU ANGGARENI dan tibatiba langsungmemeluk korban DEVITA AYU ANGGARENI dengan sangat erat, pada saatitu korban DEVITA AYU ANGGARENI melawan dengan cara berusahamelepaskan pelukan
Register : 15-03-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN DOMPU Nomor 36/Pid.B/2017/PN Dpu
Tanggal 27 April 2017 —
8550
  • Setelahterdakwa meminum air dan menaruh gelas, terdakwa berjalan menuju ruangtamu dan dikuti oleh saksi korban.Selanjutnya sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas, sampai diruang tamuterdakwa langsung berbalik arah langsung memeluk saksi korban sehingga saksikorban terkejut dan melepaskan pelukan terdakwa.
    Setelahterdakwa meminum air dan menaruh gelas, terdakwa berjalan menuju ruangtamu dan dikuti oleh saksi korban.e Selanjutnya sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas, sampai diruang tamuterdakwa langsung berbalik arah langsung memeluk saksi korban sehingga saksikorban terkejut dan melepaskan pelukan terdakwa.
    memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa ditangkap dikamar kos terdakwa pada hari Minggu,tanggal 24 Juli 2016, sekitar jam 19.00 Wita, bertempat di dalam kamar kosterdakwa yang beralamat di Jalan Baru, Kelurahan Karijawa, KecamatanDompu, Kabupaten Dompu.Bahwa benar terdakwa awalnya mencari saudara ALAN dirumah saksi korban,kemudian meminta air kepada saksi korban setelah meminum air terdakwalangsung memeluk saksi korban dari arah belakang saksi korban berusahamelepas pelukan
    menanyakan keberadaansaudara ALAN, namun ALAN tidak ada begitu juga dengan orang tua saksikorban;Bahwa, selanjutnya terdakwa meminta air minum kepada saksi korban, sehinggasaksi korban berjalan menuju dapur untuk mengambilkan terdakwa air minumdan terdakwa mengikuti saksi korban berjalan menuju dapur, setelah minumkemudian terdakwa berjalan menuju ruang tamu dan dikuti oleh saksi korban,diruang tamu terdakwa langsung membalikkan badan terdakwa langsungmemeluk saksi korban saksi korban berusaha melepas pelukan
    kesusilaan, atau perbuatan lain yang keji, dan semuanya dalamlingkungan nafsu berahi kelamin;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan,terbukti bahwa pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2016 sekitar pukul 16.30 wita,bertempat di Ruang Tamu Rumah Saksi Korban INISIAL FA di LingkunganDorompana Kelurahan Kendai I Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Terdakwamelakukan perbuatan cabul kepada saksi korban dengan cara terdakwa langsungmemeluk saksi korban saksi korban berusaha melepas pelukan
Register : 19-03-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PT PALEMBANG Nomor 66/PID/2020/PT PLG
Tanggal 16 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Aswir als Suwir bin Sukram Diwakili Oleh : Andy Wijaya, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Desi Yumenti, SH
14064
  • setelah itukorbanpun bergeser ke pohon atau batang karet berikutnya yang mana saatitu. terdakwa masih berdiri di tempatnya semula sambil memperhatikankorban dan setelah korban bergesert kurang lebih 2 (dua) batang atau pohonkaret, tibatiba terdakwa Aswir langsung memeluk korban serta meremasremas kedua payudara korban dengan sangat keras dengan menggunakankedua tangannya sambil berkata aku lah lame galak dengan kau (akusudah lama suka sama kamu) sehingga korbapun kaget dan langsungberontak melepaskan pelukan
    kanannya agar korban tidak menjerit sedangkantangan kiri terdakwa masih meremasremas payudara kiri korban yang manasaat itu terdakwa membanting tubih korban ke tanah sehingga korbanterguling sehingga tangan kanan terdakwa yang menyekap atau menutupmulut korban terlepas dan korbanpun kembali menjerit atau berteriak mintatolong memanggil anak korban seek...seek....tolong seek dan anak korbansaat itu langsung menjawab ngape mak dan karena terdakwa mendengarsuara anak korban terdakwapun melepaskan pelukan
    setelah itukorbanpun bergeser ke pohon atau batang karet berikutnya yang mana saatitu terdakwa masih berdiri di tempatnya semula sambil memperhatikankorban dan setelah korban bergesert kurang lebih 2 (dua) batang atau pohonkaret, tibatiba terdakwa Aswir langsung memeluk korban serta meremasremas kedua payudara korban dengan sangat keras dengan menggunakankedua tangannya sambil berkata aku lah lame galak dengan kau (akusudah lama suka sama kamu) sehingga korbapun kaget dan langsungberontak melepaskan pelukan
    sedangkantangan kiri terdakwa masih meremasremas payudara kiri korban yang manaHalaman 4 dari 10 hal Put NO 66/PID/2020/PT PIGsaat itu terdakwa membanting tubih korban ke tanah sehingga korbanterguling sehingga tangan kanan terdakwa yang menyekap atau menutupmulut korban terlepas dan korbanpun kembali menjerit atau berteriak mintatolong memanggil anak korban seek...seek....tolong seek dan anak korbansaat itu langsung menjawab ngape mak dan karena terdakwa mendengarsuara anak korbanterdakwapun melepaskan pelukan
Putus : 06-02-2014 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN BIAK Nomor -70/Pid.B/2013/PN.Bik
Tanggal 6 Februari 2014 — -DEREK YARANGGA
2613
  • marahmarah dan memukul perut korban serta menyikut perutkorban;bahwa terdakwa telah memukul perut saksi korban sebanyak (satu)kali, menyikut perut saksi korban sebanyak 1 (satu) kali dan menanduksaksi korban dengan menggunakan kepala sebanyak (satu) kali;bahwa terdakwa menganiaya saksi korban dengan menggunakan tanganyang dalam posisi terkepal dan kepala;bahwa saksi juga sempat melihat saksi korban memeluk terdakwa dariarah bagian belakang terdakwa namun terdakwa malah menanduk wajahsaksi korban hingga pelukan
    dalam posisi terkepal memukulsaksi pada bagian perut sebanyak (satu) kali, menyikut bagian perut/rusuk kanan saksi juga sebanyak (satu) kali, selanjutnya pada saatterdakwa hendak meninggalkan saksi, saksi kemudian mengejar danmemeluk terdakwa dari arah belakang terdakwa, lalu datang saksiThomas Rumainum untuk melerai dengan menahan salah satu tanganterdakwa dan mengatakan bapa, tidak usah namun secara tibatibaterdakwa malah menghentakkan/menanduk kepala terdakwa ke bagianjidat/kening saksi hingga pelukan
    perut sebanyak 1 (satu) kali,menyikut bagian perut/rusuk kanan saksi korban juga sebanyak (satu)kali, selanjutnya pada saat terdakwa hendak masuk ke kamar, saksikorban malah memeluk terdakwa dari arah belakang terdakwa untukmeramas kemaluan terdakwa, lalu datang saksi Thomas Rumainumuntuk melerai dengan menahan salah satu tangan terdakwa danmengatakan bapa, tidak usah namun karena masih dalam emositerdakwa kembali menghentakkan/menanduk kepala terdakwa ke bagianjidat/kening saksi korban hingga pelukan
    bagianperut sebanyak (satu) kali, menyikut bagian perut/rusuk kanan saksi korban jugasebanyak 1 (satu) kali, selanjutnya pada saat terdakwa hendak masuk ke kamar,saksi korban malah memeluk terdakwa dari arah belakang terdakwa untuk meramaskemaluan terdakwa, lalu datang saksi Thomas Rumainum untuk melerai denganmenahan salah satu tangan terdakwa dan mengatakan bapa, tidak usah namunkarena masih dalam emosi terdakwa kembali menghentakkan/menanduk kepalaterdakwa ke bagian jidat/kening saksi korban hingga pelukan
    perut sebanyak (satu) kali, menyikut bagian perut/rusuk kanan saksi korbanjuga sebanyak (satu) kali, selanjutnya pada saat terdakwa hendak masuk ke kamar,saksi korban malah memeluk terdakwa dari arah belakang terdakwa untuk meramaskemaluan terdakwa, lalu datang saksi Thomas Rumainum untuk melerai denganmenahan salah satu tangan terdakwa dan mengatakan bapa, tidak usah namun karenamasih dalam emosi terdakwa kembali menghentakkan/menanduk kepala terdakwa kebagian jidat/kening saksi korban hingga pelukan
Register : 27-03-2013 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 27-03-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 390/Pid.B/2012/PN.GS
Tanggal 25 Februari 2013 — ERIK KURNIAWAN alias GARONG bin MARYONO
2315
  • terdakwa tetap memaksa dan akhirnya saksi BELA PRISTIKABINTI WIGNYO SUBOWO melepaskan celana dan celana dalamnya, setelahterbuka dalam posisi berdiri dengan tidak mengenakan celana dan celana dalam , laluterdakwa melepaskan celana yang terdakwa pakai , setelah itu saksi BELAPRISTIKA BINTI WIGNYO SUBOWO disuruh tidur dilantai alas tikar danterdakwa langsung menindih badan saksi BELA PRISTIKA BINTI WIGNYOSUBOWO ,, saat itu saksi BELA PRISTIKA BINTI WIGNYO SUBOWOberusaha berontak dengan cara melepaskan pelukan
    oleh terdakwa sehingga saksi BELAPRISTIKA BINTI WIGNYOSUBOWO menuruti semua keinginan terdakwa ; Bahwa akhirmnya saksi BELA PRISTIKA BINTI WIGNYO SUBOWO membukarok dan celana dalamnya, lalu terdakwa melepaskan celana yang terdakwa pakai ,setelah itu saksi BELA PRISTIKA BINTI WIGNYO SUBOWO disuruh tidurterlentang diatas tempat tidur dan terdakwa langsung menindih badan saksi BELAPRISTIKA BINTI WIGNYOSUBOWO , saat itu saksi BELA PRISTIKA BINTIWIGNYO SUBOWO berusaha berontak dengan cara melepaskan pelukan
    ditinggalkan oleh terdakwa sehingga saksi BELAPRISTIKA BINTI WIGNYOSUBOWO menuruti semua keinginan terdakwa ; Bahwa akhimya saksi BELA PRISTIKA BINTI WIGNYO SUBOWO membukarok dan celana dalamnya, lalu terdakwa melepaskan celana yang terdakwa pakai ,setelah itu saksi BELA PRISTIKA BINTI WIGNYO SUBOWO disuruh tidurterlentang diatas tempat tidur dan terdakwa langsung menindih badan saksi BELAPRISTIKA BINTI WIGNYOSUBOWO , saat itu saksi BELA PRISTIKA BINTIWIGNYO SUBOWO berusaha berontak dengan cara melepaskan pelukan
    mendengar perkataan terdakwa saksi menjaditakut ditinggalkan oleh terdakwa sehingga saksi menuruti semua keinginanterd akWa 3 n= nnn non nnn nn nnn nnn nnn nnn nen nen nee nee nnn nen ee eee ee+ Bahwa akhirnya saksi membuka rok dan celana dalam saksi,lalu terdakwamelepaskan celana yang terdakwa pakai , setelah itu saksi disuruh tidurterlentang diatas tempat tidur dan terdakwa langsung menindih badan saksi,saat itu saksi berusaha berontak dengan cara melepaskan pelukan terdakwa,akan tetapi keterbatasan