Ditemukan 49 data
102 — 18
terjadi adalah TERGUGAT di PHK dengan alasan melakukan pelanggaran TerhadapPasal 61 Perjanjian Kerja Bersama PT.daelim Indonesia yang mengatur tentang Pelanggaran Beratberupa perbuatan lalai dan ceroboh sehingga mengakibatkan barang yang diproduksi rusak.Hal mana tindakan lalai dan ceroboh yang mengakibatkan barang rusak produksi menjadi sudak yangdikategorikan oelh PENGGUGAT sebagai pelanggaran berat.Bahwa Pelanggaran berat sebagaimana dituduhkan oleh PENGGUGAT terhadap TERGUGAT belumdilakukan pemeriksaaannya
11 — 5
disamping salah satu obyek harta masihdalam agunan bank, juga dalam hukum acara yang berlaku secara umum,penggabungan perkara (kumulatif obyek) dapat saja dilakukan sepanjangmemenuhi ketentuan yang berlaku, diantaranya tunduk dalam satu hukumacara yang sama ;58Menimbang, bahwa dalam proses (hukum acara) pemeriksaangugatan perceraian dengan harta bersama, proses pemeriksaannya (hukumacaranya) tidak sama dan saling bertentangan satu sama lain (kontradiktif)dimana untuk pemeriksaan perkara perceraian pemeriksaaannya
189 — 51
prosespemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa Mejelis menilai bahwa antara perkara ini padapokoknya adalah sama dengan perkara nomor 59/PDT.SUSHKI/Merek/2018/PN NIAGA JKT.PST, oleh karena materi gugatan yang diajukan olehPenggugat dan pihakpihak yang bersengketa pada pokoknya adalah sama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, materieksepsi Tergugat Ill dan Tergugat IV Pertama yang menyatakan bahwagugatan Penggugat masih tergantung (AANHAGIG) atau = masihberlangsung atau sedang berjalan pemeriksaaannya
181 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, apa yang telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim TingkatBanding tersebut di atas secara hukum dapat dikatakan merupakanpertimbangan mengenai eksepsieksepsi lain atau dapat dikatakanpertimbangan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut adalah mengenaipertimbangan tentang exceptio litis pendetis, yaitu sengketa yang digugatsedang diperiksa oleh Pengadilan atau gugatan yang diajukan masihtergantung atau masih berlangsung, pemeriksaaannya di Pengadilan,dan exceptio dilatoir, yaitu gugatan yang diajukan
Terbanding/Tergugat : PT BANK ACEH SYARIAH
190 — 87
Ahli menegaskan bahwa dalam pemeriksaaannya PT. Hartana TamitaBersama memberikan seluruh dokumen legalitas, tagihan dan kwitansiyang timbul karena suatu Pekerjaan, bukan hanya Pekerjaan dengan PT.Bank Aceh saja.d. Ahli menjelaskan bahwa pemeriksaan atas piutang usaha telah selesaidilakukan dan didalam neraca ditemukan adanya piutang usahaPT. Hartana Tamita Bersama akibat Perjanjian Kerjasama denganPT.
149 — 49
VR003/RSETA/IX/2011 tanggal 5September 2011 yang hasil pemeriksaaannya menyimpulkan berdasarkanhasil pemeriksaan luar pada korban koma ditemukan kehilangan jaringan kulitpada bagian dahi sebelah kanan koma kehilangan jaringan kulit pada bagian111pelipis sebelah kiri koma luka robek pada bagian daun telinga sebelah kiri danluka lecet pada bagian bahu kanan yang sesuai dengan cedera akibat bendatumpul;Menimbang, bahwa luka yang dialami oleh saksi Arum Suharti binti IslahSuradi dan Imas Ira binti lwan
90 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hasil akhir Pajak Kurang Bayar Bank Jabar itusendiri pun sudah ditelaah Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan tanpapemah ditemukan ada unsur kesalahan baik dalam hal pemeriksaaannya maupunterhadap hasilnya.
119 — 235
Bahwa oleh karena itu,Jika BPKP diminta oleh Penyidik untuk melakukan Pemerisaaan terhadapkegiatan Pengadaan Tanah Untuk Pelaksanaan Pembangunan BagiKepentingan Instansi Pemerintah pada Politeknik Negeri Ambon, bukan berartihasil Pemeriksaaannya dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa telahteijadi tindak pidana korupsi;Bahwa sebagai Instansi Pengawas Intern Pemerintah, maka setelahmelaksanakan tugas pengawasan, aparat pengawasan intern pemerintah wajibmembuat laporan hasil pengawasan dan menyampaikannya
170 — 38
Penasihat Hukum Terdakwa :Bahwa Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan keberatannya atas hal tersebut,karena kalau saksi tidak dihadirkan dan hanya dibacakan Berita AcaraPemeriksaan dimaksud, tidak bisa dilakukan cross examination terhadapketerangan yang dibacakan tersebut, dan jika dikaitkan dengan faktafakta yangtelah terungkap di persidangan maka hal tersebut sudah sangat banyak yang527berubah dan jauh berbeda dengan halhal yang pernah juga diungkapkan olehpara saksi sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaaannya
persidangan;Bahwa Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan keberatannyaatas hal tersebut, karena kalau saksi pelapor tidak dihadirkan dan hanyadibacakan Berita Acara Pemeriksaan dimaksud, tidak bisa dilakukancross examination terhadap keterangan yang dibacakan tersebut, jikadikaitkan dengan faktafakta yang telah terungkap di persidangan makahal tersebut sudah sangat banyak yang berubah dan jauh berbeda denganhalhal yang pernah juga diungkapkan oleh para saksisaksi sebelumnyajuga dalam Berita Acara Pemeriksaaannya