Ditemukan 43 data
14 — 2
Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon telahmemberikan replik secara lisan yang pada pokoknya tetap pada permohonannya akanmenceraikan Termohon dengan membenarkan sebagian dan menolak sebagian yanglain, yaitu :e Bahwa, Pemohon tidak menerima jawaban Termohon kalau anak yang ketiga adabersama Termohon, tetapi anak tersebut tinggal bersama pamannya atau abangipar Pemohon;e Bahwa, Pemohon menerima jawaban Termohon dan mengakui telah menikahlagi dengan seorang perempuan bernama PEREMPIUAN
157 — 65
serta PeraturanPemerintah Nomor 10 tahun 1983 sebagaimana telah dirubah55 dari 61 halamandengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentangijin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil;Menimbang, bahwa apa yang dilakukan Tergugat jugabertentangan kebiasankebiasaan atau adat yang hidup dalammasyarakat Nusa Tenggara Timor, yang mana tidaklah patutdan melanggar kesusilaan apabila seorang lakilaki setelahmenghamili seorang perempuan lalu lari dari tanggungjawabyang mengakibatkan seorang perempiuan
69 — 5
PA.Pmlsebagaimana Pedoman Teknis Adminisrtrasi dan Teknis PeradilanAgama Buku II Edisi 2009 yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung R.pada halaman 243, angka 6 menyebutkanKompilasi Hukum Islam membedakan saudara seibu dari saudaraseayah dan sekandung (ex Pasal 181 dan 182 KHI), dalamperkembangannya yurisprudensi MARI menyamakan kedudukansaudara seibu dengan saudara sekandung dengan saudaraseayah, mereka mendapat ashabah secara bersamasamadengan ketentuan saudara lakilaki mendapat dua kali bagiansaudara perempiuan