Ditemukan 184 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 34/Pdt.G/2018/PN Byw
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penggugat:
SENAT UNIVERSITAS PGRI BANYUWANGI
Tergugat:
1.PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGIPERKUMPULAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
2.PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PGRI PROVINSI JAWA TIMUR
3.BADAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA BPLP PGRI
4.Dr. H. SADI, MM
6412
  • PT PGRI Banyuwangi (Drs.Murdiyanto) yang menyatakan Posisi PPLP PT PGRI Banyuwangi (tergugat 1!)
    PT Banyuwangi Bahwa karena tidak adanya Ketua maka Pak Teguh dilantik lagi oleh TimSenat menjadi Rektor; Bahwa yang melantik pak Teguh Tim Senat Bahwa Tim Senat menolak atas pelantikan Pak Sadi; Bahwa Ketua Penyelenggara PPLP PT PGRI Banyuwangi Pak Moerdianto;2.
    Sadi,MM.tertanggal 18 Januari 2018 Bukti surat T.22 tentang Surat PPLPPT PGRI Banyuwangi Kepada KetuaBPLP PGRI Jakarta No:106/PPLPPT PGRI/BWI/2018, perihal permohonanPengukuhan Pengangkatan Rektor UNIBA masa bakti 20182022 tertanggal 20Januari 2018 Bukti surat T.23 tentang BA Rapat PPLP PT PGRI Banyuwangi BesertaLampiran BA Pelantikan Rektor dan Daftar Hadir Rapat PPLP PT PGRI JawaTimur, Tanggal 26 Januari 2018 Bukti Surat T.24 tentang Keputusan BPLP PGRI No: 26/Kep/ BPLP/ PGRI/ XXI/2018 memutuskan
    Sadi itu tanggal 26 Januari 2018, yang melantikBPLP dan yang hadir BPLP, PPLP PT PGRI, dan PGRI Provinsi Jawa Timur; Bahwa masa berakhirnya rektor yang lama tanggal 1 Januari 2016; Bahwa untuk pemilinan rektor, senat mengusulkan ke PPLP;Halaman 39 dari 51, Putusan Nomor 34/Pdt.G/2018/PN Byw Bahwa Pada saat itu ada namanama calon rektor Pak Teguh, Pak Moenir,dan Pak Sadi; Bahwa yang menutup Kampus B LSM, Demo tanggal 24 (dua puluh empat),Pak sadi dilarang Masuk kampus B ; Bahwa ada tiga nama calon
    pilreg, jumlan yang hadir, ada 37 orang ,Rengking yang tertinggi Pak Teguh; Bahwa Sk Menkumham tanggal 22 April, dalam Surat ini etua PPLP PT pakMoerdianto; Bahwa Pak Sadi dilantik olen PPLP,ketuanya Pak Moerdianto; Bahwa Badan Penyelenggarah bentuknya seperti Yayasan; Bahwa pengangkatan yang dilakukan oleh pak Sadi ada 2 (dua) kali, Karenawaktu itu menunggu proses AHU; Bahwa Pak teguh 3 (tiga) kali menjabat jadi rector; Bahwa yang menunjuk Panitia Pilreg Senat;3.
Upload : 11-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1321 K/PID/2010
Terdakwa; Azis Rohmadbin Tukijo
129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setelah itu perjalanan dilanjutkan ke arahbarat menuju Desa Garongan dan sesampainya di perempatan Desa Garongan,Nur Sidik Alias Jontor Bin Suharno turun dari boncengan sepeda motorkemudian memukul bangunan dan genteng atap posko PPLP (PaguyubanPetani Lahan Pantai) dengan sebatang kayu beberapa kali, demikian pulaTerdakwa Azis Rohmad Bin Tukijo juga turun dari boncengan sepeda motor dandengan menggunakan sebatang kayu selanjutnya juga memukul bangunan dangenteng atap posko tersebut.
    Selanjutnya perjalanan dilanjutkan menuju gedungDPRD Kulon Progo sambil meneriakkan yelyel Pro Pasir Besi,Yes Akibatperbuatan tersebut genteng posko PPLP menjadi pecah.Hal. 2 dari 11 hal. Put.
    No. 1321 K/Pid/2010Nur Sidik Alias Jontor Bin Suharno turun dari boncengan sepeda motorkemudian memukul bangunan dan genteng atap posko PPLP (PaguyubanPetani Lahan Pantai) dengan sebatang kayu beberapa kali, demikian pulaTerdakwa Azis Rohmad Bin Tukijo juga turun dari boncengan sepeda motor dandengan menggunakan sebatang kayu selanjutnya juga memukul bangunan dangenteng atap posko tersebut.
    Selanjutnya perjalanan dilanjutkan menuju gedungDPRD Kulon Progo sambil meneriakkan yelyel Pro Pasir Besi,Yes Akibatperbuatan tersebut genteng posko PPLP menjadi pecah.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 406 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriWates tanggal 28 September 2009 sebagai berikut :1.
    serpihan kaca jendela ;2 (dua) buah batu ; 1 (satu) buah pecahan papan bertuliskan PERUSAK ;1 (satu) buah batu putih/oatu kapur ;satu) buah lampu/kap lampu warna hijau putih ;satu) buah pecahan kentongan ;satu) buah lampu dalam keadaan pecah ;dua) buah serpihan triplek ;satu) buah batako ;(((satu)(satu)1 (satu) 1 (satu) buah genteng ;(satu)(satu)(((satu) buah pecahan asbes ;( 2satu) buah pecahan genteng ; 11 (sebelas) lembar gambar foto massa yang diduga sebagai rombonganpelaku pengrusakan Posko PPLP
Register : 22-04-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 99/B/2014/PT.TUN.JKT.
Tanggal 3 Juni 2014 — Drs. H. SOEDJA’I.; 1. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK.; 2. Drs. H. MOEHAMAD AMIR SUTEJA, S.H., M.Pd.;
4023
  • Surat KeputusanNo. 005/SK/PROV/XX/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang mendasariterbitnya objek sengketa tidak pernah dibatalkan baik oleh organisasimaupun putusan pengadilan sehingga surat keputusan tersebut masihbersifat mengikat dan gugatan diajukan masih terlampau dini ;Bahwa induk organisasi PPLP PT PGRI Malang adalah organisasiprofesi PGRI;Bahwa proses pemilihan, penetapan, dan pengangkatan PengurusPPLP PT PGRI Malang telah disahkan oleh Organisasi PGRI(Pengurus provinsi) dengan Surat Keputusan No
    Universitas Kanjuruhan Malangadalah milik PGRI yang secara hukum penyelenggaraannyadilaksanakan oleh PPLP PT PGRI Malang yang dibentuk oleh pendiriatas nama organisasi PGRI, sehingga pendiri bukan pemiliksebagaimana disampaikan oleh Penggugat / Terbanding;Him.7 dari 21 him. Put.
    No. 99/B/2014/PT.TUN.JKTBahwa PGRI adalah organisasi yang berbadan hukum dan memilikiaturanorganisasi yang diatur dalam AD/ART; Bahwa setelah masa berlaku pengesahan habis dan diperlukanperubahan Anggaran Dasar dan Pengurus PPLP PT PGRI Malang,Penggugat / Terbanding melakukan perbuatanperbuatan yang tidakterpuji dan cenderung destruktif, membuat keluarga besar UniversitasKanjuruhan Malang tidak nyaman dan tidak aman;Bahwa Penggugat / Terbanding telah membuat kepengurusan PPLPPT PGRI Malang lebih
    dari satu kali; Bahwa perbuatan Penggugat / Terbanding tersebut bertentangandengan AD/ART PPLP PT PGRI hasil penyempurnaan Mukernas VIIsesuai Keputusan Pengurus Besar PGRI Nomor 358/Kep/PB/XX/PGRI/2009 tanggal 25 Agustus 2009; Bahwa perbuatan Penggugat / Terbanding bertentangan dengankewajiban hukumnya sebagaimana diatur dalam UndangUndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;Bahwa berdasarkan halhal tersebut sebagaimana lengkapnya dalammemori banding, Tergugat II Intervensi / Pembanding
    Jika sudah dipenuhi makadilakukan pengesahan akta pendirian oleh Direktorat Jenderal AdministrasiHukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;Penggugat / Terbanding jelas mengetahui bahwa sebenarnya perkarayang didasarkan pada akta notaris haruslah terlebih dahulu diputus diPengadilan Negeri mengenai sah dan tidaknya Rapat Umum AnggotaPerkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PersatuanRepublik Indonesia (PPLP PT PGRI), sehingga akta yang dibuat menjadibatal demi hukum;Him.15
Putus : 15-11-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 640 PK/Pdt/2017
Tanggal 15 Nopember 2017 —
5463 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 640 PK/Pdt/2017yang telah dialinkan oleh Tergugat kepada PPLP (Pusat Pendidikan danLatihan Olahraga Pelajar) dan sekarang telah terbangun Gedung PPLPProvinsi Gorontalo (Tergugat IV);Adapun tanah milik Penggugat yang telah di bangun gedung sekolahMenengah Kejuruan Kesehatan (SMK) Kesehatan Bakti NusantaraGorontalo oleh Tergugat (Ha. Yetty Lamadlauw) yang luasnya + 3664 m?
    Sina Podungge (Sono Ahmad);Sedangkan yang telah dialinkan oleh Tergugat kepada Tergugat IV dantelah dibangunnya Gedung PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan OlahragaPelajar) Provinsi Gorontalo yang luasnya + 3.562 m?
    Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa saja yang memperolehhak daripadanya untuk segera keluar dari lokasi tanah objek sengketatermasuk membongkar bangunan Gedung Sekolah Menengah KesehatanYayasan Bakti Nusantara dan Gedung PPLP (Pusat Pendidikan dan LatihanOlahraga Pelajar) dan sekaligus menyerahkan kepada Penggugat dalamkeadaan kosong dan baik bila perlu dengan bantuan alat negara (Polri);7.
    Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah pemilik yang sahatas kedua lokasi tanah yang terletak di Jalan Bali Ill Kelurahan Pulubala,Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo yang dalam penguasaanTergugat dan Tergugat IV yang batasbatasnya sebagai berikut:Oleh Tergugat I: Sebelah Utara berbatas dengan tanahnya Penggugat yangGedung PPLP Provinsi Gorontalo; Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Bali III;Halaman 17 dari 27 Hal. Put.
    Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa saja yangmemperoleh hak daripadanya untuk segera keluar dari lokasi tanah objeksengketa termasuk membongkar bangunan Gedung Sekolah MenengahKesehatan Yayasan Bakti Nusantara dan Gedung PPLP (Pusat Pendidikandan Latihnan Olahraga Pelajar) dan sekaligus menyerahkan kepadaPenggugat dalam keadaan kosong dan baik bila perlu dengan bantuan alatnegara (Polri);7.
Putus : 08-07-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor No.89/Pid.B/2013/PN.Gtlo.
Tanggal 8 Juli 2013 — - Roni Puasa Abdul Alias Roni - Anwar Abdul Alias An
4410
  • Kota Tengah Kota Gorontalo; e Bahwa awalnya saksi diperintahkan oleh Bendahara Pengembangan PenyehatanLingkungan Pemukiman (PPLP) Prov. Gorontalo yakni Saksi Rusda Podungge,S.Sos Alias Rusda untuk melakukan penarikan uang Dinas sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dari Bank Mandiri Cabang Gorontalo danmembawa buku cek dari Bendahara Pengembangan Penyehatan LingkunganPemukiman (PPLP) Prov. Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor Dinasmilik P.U Prov.
    Gorontalo Jupiter Z warna merah dengan Nomor Polisi DM 3193AZ)j =n oon nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnne Bahwa saksi sejak Tahun 2009 bekerja menjadi Tenaga Honor Dinas P.U Prov.Gorontalo di satuan kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman(PPLP) sudah sering diberikan tugas oleh Bendahara Pengembangan PenyehatanLingkungan Pemukiman (PPLP) Prov.
    Gorontalo Satuankerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dengan pecahan Rp.100.000, (seratusribu rupiah);Bahwa uang tersebut saksi letakkan dibawah bagasi sepeda motor Dinas milik P.UProv.
    KotaTengah Kota Gorontalo;Halaman 7 dari 35 halamanBahwa saksi merupakan Bendahara Dinas P.U satuan kerja PengembanganPenyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Prov. Gorontalo; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang melakukan pencurian tersebut dan yangmenjadi korban adalah Dinas P.U Prov. Gorontalo di satuan kerja PengembanganPenyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP);Bahwa uang tersebut adalah milik Dinas Pekerjaan Umum Prov.
    Gorontalo diSatuan kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) danuang yang dicuri oleh para pelaku sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh jutarupiah)); Bahwa awalnya saksi memerintahkan korban yakni saksi Nawir Yusuf Alias Ais(Tenaga Honor Dinas P.U Prov. Gorontalo) untuk mencairkan uang sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dari Bank Mandiri Cabang Gorontalo danmembawa buku cek dari Bendahara Pengembangan Penyehatan LingkunganPemukiman (PPLP) Prov.
Putus : 16-05-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247 K/PDT/2018
Tanggal 16 Mei 2018 — LAILI ANITA, S.Pd. VS CARTAM, S.Pd., M.Pd., dkk.
318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.Pd. selaku Ketua PPLP PGRI KotaTangerang Selatan pada tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012beralamat di Jalan Poncol RT 002 RW 010 Nomor 99Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, KotaTangerang Selatan;Termohon Kasasi;Dan:1. ALI SUSANTO, MM.,Pd. selaku Kepala Sekolah SMPPGRI 35 Serpong tahun ajaran 20092012, beralamat diJalan Cilenggang II RT 02 RW 01 Nomor 55 KelurahanSerpong, Kota Tangerang Selatan;2.
    PPLP PGRI PROVINSI BANTEN, (dulu bemama YPLP),beralamat di Jalan Raya Jakarta Nomor 1 Kemang, Serang, Banten;3. PGRI PUSAT/ PPLP PGRI PUSAT, berkedudukan di JalanTanah Abang III Nomor 24 Jakarta Pusat;4. DINAS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG SELATAN,berkedudukan di Jalan Buana Loka Sektor 12 BumiSerpong Damai, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten;Para Turut Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 8 hal. Put.
Putus : 27-11-2018 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2460 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 27 Nopember 2018 — PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK ; SUJARWA, S.E., M.M
14986 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2011 dan penunjukan /pengangkatan pengelola anggaran tahun 2012 pada Kantor / UPTdan Satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal PerhubunganLaut beserta lampiran;2 (dua) lembar foto copy surat dari Kementrian PerhubunganDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Pangkalan Penjagaan LautDan Pantai Kelas II Tanjung Perak Nomor : UM.008/1/5/PLP.TPR12 tanggal 01 Pebruari 2011 perihal Keputusan Kepala PangakalanPenjagaan Laut Dan Pantai Perak Surabaya tentang PembentukanPanitia pembangunan Gedung Kantor PPLP
    Putusan Nomor 2460 K/PID.SUS/2018(dua) bulan, berdasarkan pertimbangan hukum yang benar, yaitu :Pertimbangan mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidanayang didakwakan Penuntut Umum terhadap Terdakwa berdasarkanfakta hukum yang benar yang terungkap di persidangan sebagaihasilverifikasi alat bukti dan barang bukti yang dihadirkan dipersidangan, khususnya fakta :Bahwa Terdakwa selaku Kepala Kantor Pangkalan PenjagaanLaut dan Pantai (PPLP) Tanjungperak Surabaya serta KuasaPengguna Anggaran dalam kegiatan
    rencana pembangunanGedung Kantor PPLP telah mengajukan rencana konstruksidan pembiayaan bersamasama dengan Budi Hartono, SEselaku PPK (dituntut terpisah) dan Sugeng Riyono selakuBendahara Pengeluaran telah terbukti secara hukummelakukan kesalahan dalam kegiatan Pembangunan GedungNegara Kantor PPLP TanjungperakSurabaya dimulai sejakmembuat RKAKL berikut lampiranlampirannya yaitu KAK,Justifikasi (IMB), Gambar Rencana, RAB tanpa menggunakanjasa KONSULTAN, status dan kedudukan kepemilikan atauhak atas
    Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM54 tahun2006 tentang rencana Induk Pengembangan PelabuhanTanjung Perak;Bahwa sebagai payung hukum~ untuk ~~ melakukanpenyelenggaraan dan kegiatan pemerintahan danpembangunan dan lebih khusus lagi kegiatan PPLP dari danabantuan Pemerintah Pusat (APBN) seharusnya Terdakwaselaku Kepala Kantor PPLP Tanjung Perak Surabaya sudahmengetahui dan mempedomani ketentuanketentuan tersebutdalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai KepalaKantor PPLP Tanjung Perak SurabayaJatim
    Tanjung Perak Surabaya terbukti telahmelakukan penyimpangan dalam melaksanakan dan menjalankanpengelolaan keuangan PPLP yang diperoleh dari KementerianPerhubungan c.q.Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan terakhirdiketahui dari hasil persidangan Gedung Negara untuk kantor PPLPTanjung Perak Surabaya tersebut tidak bermanfaat dan tidak dapatdipakai sampai dengan saat sekarang dan Terdakwa terbukti juga turutserta membuat pertanggungjawaban fiktif atas dana pembangunantersebut, penggunaan dana yang
Putus : 21-05-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN SERANG Nomor 5 /Pid.Sus/TPK/2014/PN.Srg
Tanggal 21 Mei 2015 — RATU IRMA SURYANI
7918
  • Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Banten Nomor : 04/SK/SOTK/ PPLP-BTN/I/2012, tanggal 4 Januari 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012; 7. 1(satu) eksemplar Dokumentasi Pekerjaan Persiapan dan Normalisasi Saluran Proyek Peningkatan Drainase Primer Kali Parung bulan ke 1 s/d bulan ke 7 (Asli); 8. 1 (satu) lembar Surat Teguran dari Konsultan
    Eka Dwi Satya Nomor : 05/EDS-SPV/PDKP/VIII/2012, tanggal 23 Agustus 2012; 13. 1 (satu) eksemplar Dokumen Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Banten Nomor : 15/SK/PPLP-BTN/III/2012, tanggal 5 Maret 2012 tentang Pembentukan Direksi Pada Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012; 14. 1 (satu) lembar Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan DED Pembangunan Saluran Drainase/
    /III/2012, tanggal 19 Maret 2012, tentang Pekerjaan Tambah Kurang Peningkatan Drainase Primer Kali Parung; 35. 1 (satu) buah buku Addendum Kontrak ke I Nomor 05/AMD-KONT/PW I/PPLP-BTN/VIII/ 2012, tanggal 29 Agustus 2012, tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Peningkatan Drainase Primer Kali Parung; 36. 1 (satu) buah buku Addendum Kontrak ke II Nomor : 07/ADD-KONT/TK II/PPLP-BTN/VII/ 2012, tanggal 02 Juli 2012, tentang Pekerjaan Tambah Kurang Peningkatan Drainase Primer Kali Parung; 37.
    Ciboleger Indah Baduy Contractor; 73. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir kuitansi Nomor : 01/KW-Ls/ CiBC/III/2012 tanggal 20 Maret 2012 sebesar Rp.1.129.944.200,- untuk Pembayaran Uang Muka 20 % peningkatan Drainase Primer Kali Parung Kota Serang; 74. 1 (satu) lembar fotocopy yang Dilegalisir Berita Acara Pembayaran Nomor 47/ BAP/PPLP-BTN/VI/2012 tanggal 27 Juni 2012 untuk Pembayaran Termin I 55 %; 75. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Kuitansi Nomor : 02/KW-Ls/ CIBC /VI/2012
    , tanggal 27 Juni 2012 sebesar Rp.2.485.877.240 untuk Pembayaran Termin I 55 %; 76. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : 80/BAP/PPLP-BTN/VIII/2012, tanggal 09-08-2012 untuk Pembayaran Termin II 80 %; 77. 1 (satu) lembar fotocopy yang Dilegalisir Kuitansi Nomor : 03/KW-Ls/VIII/2012, tanggal 9 Agustus 2012 sebesar Rp.1.129.944.200,- untuk Pembayaran Termin II 80 %; 78. 1 (satu) lembar fotocopy yang Dilegalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : 104/BAP/PPLP-BTN
    Jahadiuntuk di serahkan ke Satker PPLP lou Muhtiroh; Bahwa seingat saksi Pak H.
    Halaman 9112) Pengumuman pemenag tanggal 17 Februari 2012 (Surat Nomor185.j/POKJAPBJ/PPLP/BTN/II/201 2; Bahwa cara menentukan PT.
    Ciboleger Indah Baduy Contraktor tidak pernahmemberitahukan adanya pergantian tenaga ahli tersebut kepada DireksiPekerjaan (Satker PPLP Prop.
    Surat Nomor: 185.j//POKJAPBJ/PPLP/BTN/II/2012, tanggal 17Februari 2012 tentang Pengumuman Pemenang PekerjaanPeningkatan Drainase Primer Kali Parung Kota Serang; 18. Surat Kepala Satker PPLP Provinsi Banten nomor UM0103PPLP.BIN/27.f, tanggal 24 Februari 2012, perihal undanganPemenang Pelelangan untuk melakukan PreAward Meetingpada tanggal 27 Februari 2012 untuk Pekerjaan PeningkatanDrainase Primer Kali Parung Kota Serang bertempat di KantorSatker PPLP Provinsi Banten dengan; 19.
    Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Satker PPLP Nomor:15/SK/PPLPBTN/III/2012, tentang pembentukan Direktur Teknispada Satker PPLP Provinsi Banten tahun 2012, tangal 5 Maret2012; 22. SPK Nomor HK0203CLPPLP.BTN/75, tanggal 6 Maret 2013; Putusan No. 05/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Srg.
Register : 16-12-2022 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PN SERANG Nomor 198/Pdt.G/2022/PN Srg
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat:
1.SELHAYAT
2.SULASTRI
3.MASKANAH
4.DADI MASYUDI
5.FERDIANSYAH
Tergugat:
5.KEPALA SEKOLAH SMK PGRI 4 KOTA SERANG
6.YPLP/PPLP PGRI PROVINSI BANTEN
Turut Tergugat:
6.YPLP/PPLP DIKDASMEN PGRI KOTA SERANG
7.PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH KECAMATAN WALANTAKA
3616
  • Penggugat:
    1.SELHAYAT
    2.SULASTRI
    3.MASKANAH
    4.DADI MASYUDI
    5.FERDIANSYAH
    Tergugat:
    5.KEPALA SEKOLAH SMK PGRI 4 KOTA SERANG
    6.YPLP/PPLP PGRI PROVINSI BANTEN
    Turut Tergugat:
    6.YPLP/PPLP DIKDASMEN PGRI KOTA SERANG
    7.PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH KECAMATAN WALANTAKA
Putus : 20-01-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 PK/PID/2015
Tanggal 20 Januari 2016 — Dr. HADI SRIWIYANA, M.M VS KAPOLRI CQ KAPOLDA JATIM
11462 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Soedjai mengaku dan bertindak sebagaiKetua Pengurus Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan PerguruanTinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP. PTPGRI) Malang,padahal bukan;b. Terlapor/Tersangka Drs. H.
    Soedjai kemudian apahubungannya yang terbentuk serta akibat hukum yang muncul antara Drs.Soedjai dengan eksistensi 2 (dua) badan hukum yaitu: PPLPPT.PGRJ danUniversitas Kanjuruhan Malang terutama berkaitan dengan pengangkatandirinya sebagai Ketua Pengurus PPLP. PT. PGRI Malang ?
    (Landasan hukum Perkumpulan PPLP PTPGRI Malang di dasarkan pada staadblad Pasal 1653 sampai dengan 1665dan AD yang sah adalah akta 179 dan disempurnakan dengan Akta Nomor 24Tahun 2007).
    Jatim terhadapLembaga Pendidikan Universitas Kanjuruhan Malang, yang mana UniversitasKanjuruhan Malang adalah Lembaga Perguruan Tinggi yang berada di bawahnaungan Badan Penyelenggara PPLP. PGRI.
    Bahwa pada waktu saksi melantik terhadap kepengurusan yang baru, statuskepengurusan yang baru tersebut adalah belum mendaputkan persetujuandari Menkum Ham;11.Bahwa saksi dalam melakukan pelantikan pengurus yang baru adalah tidakberdasarkan pada Akta yang disahkan oleh Menkum Ham akan tetapimengacu kepada ADRT YPLP/PPLP.
Register : 03-07-2013 — Putus : 11-11-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 33/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR
Tanggal 11 Nopember 2013 — SUPANGI Bin (Alm) SAMIJO;
6917
  • Foto Copy Daftar Tanda Terima Honorarium Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan Staff ADM pada PPLP Atletik TA. 2011 yang telah dilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011; 52. Daftar Tanda Terima Honorarium Pelatih pada PPLP Atletik TA. 2011 yang telah dilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011; 53.
    Daftar Tanda Terima Honorarium Pegawai Honor/Tidak Tetap (Penjaga Asrama dan Staff Adm Kegiatan) pada PPLP Atletik TA. 2011 yang telah dilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011; 54. Daftar Tanda Terima Belanja Jasa ADM Peserta Pada KegiatanPembibitan dan Pembinaan OlahRaga Atletik (PPLP ATLETIK) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2011 yang telah dilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011; 55.
    Daftar Tanda Terima Bantuan Uang Saku Peserta Mengikuti Try Out Ke Jawa Barat Pada KegiatanPembibitan dan Pembinaan OlahRaga Atletik (PPLP ATLETIK) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2011 yang telah dilegalisir, pada Bulan April 2011; 56. Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan kegiatan kegiatan (APBD) Kab. Siak Dinas Pariwisata Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2011; 57.
    Bukti pembayaran jasa administrasi (bantuan uang saku peserta Try out ke Tanjung Pinang) pada kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga atletik (PPLP) atletik) Kab. Siak berikut Daftar tanda terima belanja jasa administrasi peserta (bantuan uang saku pasertatry out ke Tanjung Pinang); 69. Daftar tanda terima Honororium Panitia Penerima hasil pekerjaan kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga atletik (pemusatan pembinaan dan latihan pelajar (PPLP) cabang Atletik) Tahun Anggaran 2011; 70.
    Bukti pembayaran kekurangan honorarium pelatih PPLP atletik untuk pembayaran bulan Maret s/d Desember 2011 berikut Daftar tanda terima Honorarium pelatih; 74. Bukti pembayaran biaya Ceck-up kesehatan atlit umtuk pembayaran bulan Maret s/d Desember 2011 beserta Surat keterangan Dokter dan buku rekapitulasi pengeluaran per rincian Objek; 75. Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nomor : 326 / SPM / LS / XII / 2011 dengan Rekanan PT. LIGHT WATER TOUR AND TRAVEL; 76.
    Kabupaten Siak Nomor : 430/SK/Parsenibudpora/III/201 1/13 tanggal4 Maret 2011; 222222 no nen nnn nn nn nn nnn nn nn ne nnn nn nn ne nnn nnnneFoto Copy Buku tamu Hotel Patradissa Nomor urut 455652 dengan pemesanBAHZARUDIN yang beralamat di Jalan Sepakat nomor 4 005 / 012 (Buana)Labuh Baru Pekanbaru yang dilegalisir; Foto Copy Buku Pendapatan Hotel Patradissa tanggal 1011 April 2011 yangCOTS 062 aFoto Copy Daftar Tanda Terima Honorarium Pejabat Pelaksana TekhnisKegiatan (PPTK) dan Staff ADM pada PPLP
    Atletik TA. 2011 yang telahdilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011; Daftar Tanda Terima Honorarium Pelatih pada PPLP Atletik TA. 2011 yangtelah dilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011 ;Daftar Tanda Terima Honorarium Pegawai Honor/Tidak Tetap (PenjagaAsrama dan Staff Adm Kegiatan) pada PPLP Atletik TA. 2011 yang telahdilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011; Daftar Tanda Terima Belanja Jasa ADM Peserta Pada KegiatanPembibitandan Pembinaan OlahRaga
    Atletik (PPLP ATLETIK) Kabupaten Siak TahunAnggaran 2011 yang telah dilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d BulanDesember 2011 5 222222 2 nnn nnn nn nn nnn nn nn nn nnn nn nn ne nen nnn nnceneDaftar Tanda Terima Bantuan Uang Saku Peserta Mengikuti Try Out Ke JawaBarat Pada KegiatanPembibitan dan Pembinaan OlahRaga Atletik (PPLPATLETIK) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2011 yang telah dilegalisir, padaBulan April 2011 ; nnn nnn nn nnn nnn nnn nner nnnn nn nnn nn nnncnnnnLaporan Realisasi Fisik dan Keuangan
    makan DIAN,Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang;Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatanpembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 25 s/d27 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN,Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang;Bukti pembayaran jasa administrasi (bantuan uang saku peserta Try out keTanjung Pinang) pada kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga atletik(PPLP
    mobilitas darat (belanja sewa mobilperasional) untuk bulan Maret s/d Desember 2011 pada kegiatan pembibitandan pembinaan olahraga atletik berikut buku rekapitulasi pengeluaran perrincian Objek; 22 ooo nn nn nn nn nn nnn nnn nn ne nnn nnn nn ne nen ence ne neBukti pembayaran belanja atribut kelengkapan pakaian khusus (pakaianidentitas sekolah pada kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga atletikberikut buku rekapitulasi pengeluaran per rincian objek;Bukti pembayaran kekurangan honorarium pelatin PPLP
Register : 20-01-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 2/PID.TPK/2015/PT BDG
Tanggal 3 Maret 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : BOBY HARYANTO
Terbanding/Terdakwa : Ir. G.T.YUDI RAHMAN
8046
  • Agus Sutyasno,MUM selaku Kepala Satuan Kerja(KASATKER) Pengembangan Penyehatan Lingkungan PermukimanJawa Barat (PPLP) Jawa Barat atau sebagai Kuasa PenggunaAnggaran selanjutnya pembayaran 100 % tetap dilakukan oleh saksiIr. Endang Suardi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saksiIr.
    Agus Sutyasno,MUM selaku KepalaSatuan Kerja (KASATKER) Pengembangan Penyehatan LingkunganPermukiman Jawa Barat (PPLP) Jawa Barat atau sebagai KuasaPengguna Anggaran membuat Berita Acara Serah Terima (BAST)Nomor :96/BASTTP/PPLP.O9/XII/2012 tanggal 28 Desember 2012seolaholah pekerjaan telah selesai 100 % dimana Acara Serah Terima(BAST) Nomor : 96/BASTTP/PPLP.09/XII/2012 tanggal 28 Desember2012 ~=3=dibuat berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan(BAPP) Nomor : 95/BAPP/PPSP.09/XII/2012 tanggal 26
    Endang Suardi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saksi Ir.Agus Sutyasno,MUM selaku Kepala Satuan Kerja (KASATKER)Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Jawa Barat (PPLP)Jawa Barat atau sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang tidakmengendalikan pelaksanaan pekerjaan pembangunan TempatPutusan Nomor 2/TIPIKOR/2015/PTBdg.
    Agus Sutyasno,MUM selaku KepalaSatuan Kerja (KASATKER) Pengembangan Penyehatan LingkunganPermukiman Jawa Barat (PPLP) Jawa Barat atau sebagai KuasaPengguna Anggaran membuat Berita Acara Serah Terima (BAST)Nomor :96/BASTTP/PPLP.O9/XII/2012 tanggal 28 Desember 2012seolaholah pekerjaan telah selesai 100 % dimana Acara Serah Terima(BAST) Nomor : 96/BASTTP/PPLP.09/XII/2012 tanggal 28 Desember2012 ~3dibuat berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan(BAPP) Nomor : 95/BAPP/PPSP.09/XII/2012 tanggal 26
Upload : 01-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2485 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Jeskiel Tulung
4228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2005 yang pemilikannyadiakui oleh Ronny Sepang, SH ;1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir Kwitansi Pemberian Bantuanuntuk Program Retrieval tanggal 19 Agustus 2005, yang pemilikannyadiakui oleh Ronny Sepang, SH ;1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir Surat Pernyataan Pembayaranlangsung tanggal 19 Agustus 2005 yang pemilikannya diakui oleh RonnySepang, SH ;1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir Berita Acara PersetujuanKemajuan Pelaksanaan Pekerjaan untuk Pembayaran Subsidi Nomor.69.a/BA/PPLP
    /2005, tanggal 19 Agustus 2005 yang pemilikannya diakuioleh Ronny Sepang, SH ;1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana Nomor 69.b/BA/PPLP/2005, tanggal 19 Agustus 2005yang pemilikannya diakui oleh Ronny Sepang, SH ;3 (tiga) lembar fotokopi yang dilegalisir Surat Perjanjian PemberianBantuan (SPPB) tentang Penerima Subsidi Program Retrieval SMP/Hal. 10 dari 23 hal.
    No. 2485 K/Pid.Sus/2010MT.sNegeri/Swasta di Provinsi Sulawesi Utara pada SMP PGRILahendong Nomor: 64/SPPB/PPLP/2005, tanggal 19 Agustus 2005 yangpemilikannya diakui oleh Ronny Sepang, SH ; 1 (satu) buah buku Pedoman Pelaksanaan Block Grant Retrieval yangdikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat JenderalPendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan LanjutanPertama di Jakarta tahun 2004 yang pemilikannya diakui oleh RonnySepang, SH ; 5 (lima) lembar fotokopi yang dilegalisir
    /2005, tanggal 19 Agustus 2005 ;1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana Nomor 69.b/BA/PPLP/2005, tanggal 19 Agustus 2005 ;3 (tiga) lembar fotokopi yang dilegalisir Surat Perjanjian PemberianBantuan (SPPB) tentang Penerima Subsidi Program Retrieval SMP/Hal. 12 dari 23 hal.
    /2005, tanggal 19 Agustus 2005 ;1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir Berita Acara Pembayaran/Penarikan Dana Nomor 69.b/BA/PPLP/2005, tanggal 19 Agustus 2005 ;3 (tiga) lembar fotokopi yang dilegalisir Surat Perjanjian PemberianBantuan (SPPB) tentang Penerima Subsidi Program Retrieval SMP/ MTsNegeri/Swasta di Provinsi Sulawesi Utara pada SMP PGRI LahendongNomor: 64/SPPB/PPLP/2005, tanggal 19 Agustus 2005 ;1 (satu) buah buku Pedoman Pelaksanaan Block Grant Retrieval yangdikeluarkan oleh Departemen
Register : 20-10-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 652/PDT/2022/PT SBY
Tanggal 29 Desember 2022 — Pembanding/Penggugat I : DR.H. Christea Frisdiantara, AK, MM, CA. Diwakili Oleh : Reza Fauzi Rachman,S.H.Dias Agung R, SH, Andi Adam, SH, Yogi Wiranugraha,SH
Terbanding/Tergugat I : Drs. H.Soedja'i Diwakili Oleh : HERMAWI T SH ANDI S SH MCCL CLA T JESSICA N H SH WIWIN WINATA S Sy AGUNG W A SH
Terbanding/Tergugat II : Drs. Agus Priyono, MM. Diwakili Oleh : HERMAWI T SH ANDI S SH MCCL CLA T JESSICA N H SH WIWIN WINATA S Sy AGUNG W A SH
Terbanding/Tergugat III : Drs. Abdoel Bakar Tunsiawan, M.Pd. Diwakili Oleh : HERMAWI T SH ANDI S SH MCCL CLA T JESSICA N H SH WIWIN WINATA S Sy AGUNG W A SH
Terbanding/Tergugat IV : DR.H. Waluyo Edi Susanto, MP.
Terbanding/Tergugat V : DR. Nawaji, M.Pd. Diwakili Oleh : HERMAWI T SH ANDI S SH MCCL CLA T JESSICA N H SH WIWIN WINATA S Sy AGUNG W A SH
Terbanding/Tergugat VI : Drs. Wongso Suharsono, M.Si. Diwakili Oleh : HERMAWI T SH ANDI S SH MCCL CLA T JESSICA N H SH WIWIN WINATA S Sy AGUNG W A SH
Terbanding/Tergugat VII : Drs. Fransiscus Ignatius Soekarman, M.Pd. Diwakili Oleh : HERMAWI T SH ANDI S SH MCCL CLA T JESSICA N H SH WIWIN WINATA S Sy AGUNG W A SH
Terbanding/Tergugat VIII : DR. Pieter Sahertian, M.Si. Diwakili Oleh : HERMAWI T SH ANDI S SH MCCL CLA T JESSICA N H SH WIWIN WINATA S Sy AGUNG W A SH
Terbanding/Turut Tergugat I : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia C.q. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
Terbanding/Turut Tergugat II : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan C.q. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Diwakili Oleh : Dr Ir Paristiyanti N M P Suwitno SE Robertus U W SH LLM dkk
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah VII (LLDIKTI)
Terbanding/Turut Tergugat IV : Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Turut Tergugat V : Benediktus Bosu. S.H.
Terbanding/Turut Tergugat VI : Bank Nasional Indonesia Cabang Malang
Terbanding/Turut Tergugat VII : Bank CIMB Niaga Cabang Malang
Terbanding/Turut Tergugat VIII : Bank JATIM Cabang Malang Diwakili Oleh : JOHANES K E P MUGNI N ALVI T H T M FERDIAN R HAPPY C T SINTA P S, DKK
Terbanding/Turut Tergugat IX : Bank Central Asia (BCA) Cabang Malang
Terbanding/Turut Tergugat X : Bank Mega Syariah Cabang Malang Diwakili Oleh : TEGUH SHAFANTORO SUBHAN MN SYARIF POLHAUPESSY SONY ROSYADI
Terbanding/Turut Tergugat XI : Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Malang
Turut Terbanding/Penggugat II : Drs. Darmanto, M.Pd.
Turut Terbanding/Penggugat III : Dra. Andriani Rosita, M.Pd.
14889
  • Notaris di Malang tentang Berita Acara Rapat Umum Anggota Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) adalah sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat;
  • Menyatakan Tergugat I sampai dengan Tergugat VIII melakukan perbuatan melawan hukum (ONRECHTMATIGE DAAD);
  • Menyatakan Rapat Umum Anggota Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) yang diselenggarakan
    pengurus lainnya yang ada dalam Akta Nomor 1 tanggal 3 Januari 2018 yang dibuat dihadapan Ario Hardickdo, SH Notaris di Malang tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Anggota Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) merupakan Pengurus yang sah Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI), berdasarkan Rapat Umum Anggota tanggal 29 Desember 2017;
  • Menyatakan Para
    Tergugat bukan merupakan Pengurus yang sah Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) sejak Rapat Umum Anggota PPLP-PT PGRI tanggal 29 Desember 2017;
  • Menyatakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0000001.AH.01.08.Tahun 2018 sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat, atau menyatakan Para Penggugat dapat mendaftarkan Kembali Akta Nomor 1 tanggal 3 Januari 2018 yang dibuat dihadapan dihadapan Ario Hardickdo
    , SH Notaris di Malang tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Anggota Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP- PT PGRI);
  • Menyatakan Akta Nomor 35 tanggal 17 Desember 2018 yang dibuat dihadapan Benediktus Bosu, SH tentang Penegasan Tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Anggota (RUA) Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) beserta turunannya tidak sah, cacat hukum, serta
    2018 tanggal 18 Desember 2018, yang didasarkan pada Akta Nomor 35 tanggal 17 Desember 2018 yang dibuat dihadapan Benediktus Bosu, SH tentang Penegasan Tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Anggota (RUA) Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena didasarkan pada pembuatan
Putus : 22-06-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 K/Pdt/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — Ir. KEPPE LAMADLAUW lawan 1. Ha. YETTY LAMADLAUW, dkk dan 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, cq DIKPORA PROVINSI GORONTALO, cq KANTOR DIKNAS, KOTA GORONTALO, dkk
6135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH RI cq MENTERI PENDIDIKAN DANKEBUDAYAAN RI, cq KANTOR DIKPORA PROVINSIGORONTALO, cq PUSAT PENDIDIKAN DAN LATIHANOLAHRAGA PELAJAR (PPLP) PROVINSI GORONTALO,berkedudukan di Jalan Bali Ill, Kelurahan Pulubala, KecamatanKota Tengah, Kota Gorontalo dalam hal ini memberi kuasakepada Patta Agung, S.H., Advokat, berkantor di JalanTondano Perum Wilnatama Permai Blok D/2, Kelurahan Tapa,Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 9 Juli 2013;Para Termohon Kasasi dahulu
    YettyLamadiauw) adalah tanah yang telah dibangunnya Gedung SekolahMenengah Kesehatan (SMK) Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo dan jugayang telah dialinkan oleh Tergugat kepada PPLP (Pusat Pendidikan danLatihan Olahraga Pelajar) dan sekarang telah terbangun Gedung PPLPProvinsi Gorontalo (Tergugat IV);Adapun tanah milik Penggugat yang telah di bangun Gedung sekolahMenengah Kejuruan Kesehatan (SMK) Kesehatan Bankti NusantaraGorontalo oleh Tergugat (Ha.
    Yetty Lamadlauw) maupun yang dialinkan Tergugat kepada PPLP(Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar) Tergugat IV yangmerupakan objek sengketa dalam perkara ini;12.Bahwa adapun tanah yang menjadi objek sengketa adalah tanah milikPenggugat yang awalnya dipercayakan kepada Tergugat untukpengawasan dan pengurusannya namun tanpa setahu dan seijin dariPenggugat, Tergugat telah menyerahkan tanah milik Penggugat kepadaTergugat IV tanpa alas hak yang sah menurut hukum.
    Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hakdaripadanya untuk segera keluar dari lokasi tanah objek sengketa termasukmembongkar bangunan Gedung Sekolah Menengah Kesehatan YayasanBakti Nusantara dan Gedung PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan OlahragaPelajar) dan sekaligus menyerahkan kepada Penggugat dalam keadaankosong dan baik bila perlu dengan bantuan alat negara (Polri);7. Menyatakan menurut hukum sita jaminan (conservatoir beslag) adalah sahdan berharga;8.
    Menghukum kepada Para Tergugat atau siapasaja yang memperoleh hakdaripadanya untuk segera keluar dari lokasi tanah objek sengketa termasukmembongkar bangunan Gedung Sekolah Menengah Kesehatan YayasanBakti Nusantara dan Gedung PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan OlahragaPelajar) dan sekaligus menyerahkan kepada Penggugat dalam keadaankosong dan baik bila perlu dengan bantuan alat negara (Polri);.
Putus : 22-02-2017 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 228 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 22 Februari 2017 — Ir. G.T. YUDI RAHMAN
11870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Endang Suardi selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) dengan Nomor Surat UM.01.03/PPLP.09/XII/12/PPSPO2/A tanggal 10 Desember 2012 dimana dalam melakukan AmandemenKontrak 1 dan Amandemen kontrak 2 saksi Ir. Endang Suardi selakuPejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saksi Ir.
    AgusSutyasno, MUM selaku Kepala Satuan Kerja (KASATKER)Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Jawa Barat (PPLP)Jawa Barat atau sebagai Kuasa Pengguna Anggaran membuat BeritaAcara Serah Terima (BAST) Nomor 96/BASTTP/PPLP.O9/XII/2012tanggal 28 Desember 2012 seolaholah pekerjaan telah selesai 100%dimana Acara Serah Terima (BAST) Nomor 96/BASTTP/PPLP.09/XII/2012 tanggal 28 Desember 2012 dibuat berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan Pekerjaan (BAPP) Nomor 95/BAPP/PPSP.09/XII/2012tanggal 26 Desember
    Mitra Parahiyangan Raya tetap melanjutkan pekerjaandi tahun 2013 sejak bulan Januari 2013 sampai dengan bulan Agustus2013 berdasarkan Change Contrak Order (CCO) Nomor UM.01.03.PPLP.09/ CCO.PPSP03/I/13/309.1 tanggal 07 Januari 2013 penambahanwaktu pekerjaan selama 90 (sembilan puluh) yang disetujui oleh saksi Ir.Endang Suardi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saksi Ir.Agus Sutyasno, MUM selaku Kepala Satuan Kerja (KASATKER)Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Jawa Barat (PPLP)Jawa
    Mitra Parahiyangan Raya tetap melanjutkan pekerjaandi tahun 2013 sejak bulan Januari 2013 sampai dengan bulan Agustus2013 berdasarkan Change Contrak Order (CCO) Nomor UM.01.03.PPLP.09/CCO.PPSP03/I/13/309.1 tanggal 07 Januari 2013 penambahanwaktu pekerjaan selama 90 (sembilan puluh) yang disetujui oleh saksi Ir.Endang Suardi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saksi Ir.Agus Sutyasno, MUM selaku Kepala Satuan Kerja (KASATKER)Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Jawa Barat (PPLP)Jawa
    Nugraha Adi Taruna menandatangani Change Contrak Order (CCO)Nomor UM.01.03.PPLP.09/CCO.PPSP03/I/13/309.1 tanggal O7 Januari2013, dengan penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90(sembilan puluh) hari, terhitung sejak bulan Januari 2013 sampai denganHal. 121 dari 128 hal. Put.
Register : 09-07-2015 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 409/Pdt.G/2015/PN Tng
Tanggal 20 April 2016 — Penggugat LAILI ANITA,S.Pd. Tergugat Cartam,S.Pd.M.Pd.
5620
  • Pd. selaku Ketua PPLP PGRI Kota Tangerang Selatanpada tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012 beralamat JI. Poncol Rt 002/010No. 99 Kel. Kampung Sawah Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan,selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;2. ALI SUSANTO, MM.,Pd. selaku Kepala Sekolah SMP PGRI 35 Serpongtahun ajaran 20092012, beralamat di JI. Cilenggang Il Rt 02/01 No. 55Kelurahan Serpong Kota Tangerang Selatan disebut sebagai TurutTergugat ;3. PPLP PGRI PROV. BANTEN, (dulu bernama YPLP), beralamat JI.
    PGRI PUSAT/ PPLP PGRI PUSAT, beralamat JI. Tanah Abang Ill No. 24Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat Ill ;5. DINAS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG SELATAN, beralamat JI.
    Laili Anita guru SMP PGRI 35Serpong tanpa tanggal yang ditembuskan kepada PPLP PGRI Prov.Banten dan Ketua PGRI Kota Tangerang Selatan serta Ketua PPLPPGRI Prov. Banten.
    TngSerpong tertanggal 13 Desember 2010 kepada Penggugat dantelahmemposisikan bahwa Penggugat yang melakukan pelanggaran denganmendapat sanksi melalui PPLP PGRI Prov.
    Foto copy Surat dari Perkumpulan Pembina Lembaga PendidikanDikdasmen PGRI (PPLP Dikdasmen PGRI) Propinsi Banten PerwakilanKota Tangerang Selatan No.020/PWK/4/C/2011 yang ditujukan kepadaKetua PPLPPGRI Pusat, perihal : Laporan penyelesaian Sdri. Laili AnitaGuru SMP PGRI 35 Serpong, diberi tanda T13 ;14. Foto copy Berita Acara tanggal 17 Januari 2011 dan Daftar Hadir RapatPengurus PPLP Pwk Kota Tangerang Selatan tanggal 17 Januari 2011,diberi tanda T14 ;15.
Putus : 02-09-2015 — Upload : 11-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1634 K/PID.SUS/2015
Tanggal 2 September 2015 — Ir. G.T. YUDI RAHMAN
5829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Endang Suardi selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dengan Nomor Surat UM.01.03/PPLP.09/XII/12/PPSP02/A tanggal 10Desember 2012 dimana dalam melakukan Amandemen Kontrak 1 danAmandemen kontrak 2 saksi Ir. Endang Suardi selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) dan saksi Ir.
    Agus Sutyasno, MUM., selakuKepala Satuan Kerja (KASATKER) Pengembangan Penyehatan LingkunganPermukiman Jawa Barat (PPLP) Jawa Barat atau sebagai Kuasa PenggunaAnggaran selanjutnya pembayaran 100 % tetap dilakukan oleh saksi Ir.Endang Suardi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saksi Ir.
    Endang Suardi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan NomorSurat UM.01.03/PPLP.09/XII/12/PPSP02/A tanggal 10 Desember 2012dimana dalam melakukan Amandemen Kontrak 1 dan Amandemen kontrak 2saksi Ir. Endang Suardi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saksiIr.
    Surat Tugas Nomor UM.01.03/PPLP.09/I/2012/04 tanggal 16 Januari2012;. 1 (satu) berkas Surat Keputusan Bupati Subang Nomor 954/Kep.312DPPKAD/2012 tanggal 24 September 2012 tentang Penunjukan PejabatPemerintah Kabupaten Subang sebagai Pengguna Anggaran/Barang,Hal. 54 dari 105 hal. Put.
Register : 16-08-2018 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 27-05-2020
Putusan PN MALANG Nomor 167/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 20 Juni 2019 — Penggugat:
1.DRS. HAJI SOEDJAI
2.DRS. AGUS PRIYONO, MM
3.DRS. ABDOEL BAKAR TUNSIAWAN, MPd atau ditulis juga DRS. ABDOEL BAKAR TOENSANIWAN
Tergugat:
1.DR. H. CHRISTEA FRISDIANTARA, Ak,MM
2.H. SOENARTO DJOJODIHARDJO, SH.,MSi, atau ditulis juga SOENARTO, SH.,MSi
3.Drs. DARMANTO, MPd
4.Dra. ANDRIANI ROSITA, MPd
Turut Tergugat:
1.Ny. Prof. DR. LILIK KUSTIANI, SS.,MM
2.Drs. SELAMET RIYADI, MM
3.DR. SUSIANTO, SH,MHum,CA
4.BUDHY PAKARTI
5.ARIO HARDICKDO, SH
6.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI Cq DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
7.MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
8.LEMBAGA LAYANAN PERGURUAN TINGGI LLDIKTI WILAYAH VII
20293
  • Menolak Eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat VI, Turut Tergugat VII serta Turut Tergugat VIII ;

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan akta PERNYATAAN TENTANG KEPUTUSAN RAPAT UMUM ANGGOTA DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI PERSATUAN

GURU REPUBLIK INDONESIA (PPLP-PT

ABDOEL BAKAR TOENSANIWAN masing-masing sebagai Ketua, Sekeretaris dan Bendahara Pengurus PPLP-PT PGRI Malang periode 2018-2023;
  • Menyatakan sah pengangkatan Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III masing-masing sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPLP-PT PGRI Malang periode 2018-2023 oleh dan berdasarkan keputusan PGRI Provinsi Jawa Timur No. 004/SK/Jti/13/XXI/2018 tanggal 10 Januari 2018 berikut pelantikan tanggal 19 Januari 2018;
  • Menyatakan jabatan Tergugat I sebagai
  • melakukan perbuatan atau tindakan terkait PPLP-PT PGRI Malang;
  • Menyatakan semua tindakan atau perbuatan hukum Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II atas nama anggota PGRI Jawa Timur dan tindakan atau perbuatan Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV terkait PPLP-PT PGRI Malang tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  • Menyatakan Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II berdasarkan
  • pasal 8 ayat (1) Juncto pasal 14 ayat (3) Anggaran dasar PPLP-PT PGRI Malang, tidak sah sebagai anggota Perkumpulan berikut Badan Pengurus PPLP- PT PGRI Malang dan semua perbuatan hukum dengan mengatasnamakan anggota Perkumpulan maupun Badan Pengurus PPLP-PT PGRI Malang tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  • Menyatakan penyelenggaraan Rapat Umum Anggota (RUA) oleh Tergugat I bersama-sama Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV tanggal 29 Desember 2017 sebagaimana
  • Rapat Umum Anggota Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) No. 84 tanggal 28 Oktober 2015 dibuat di hadapan Notaris BENEDIKTUS BOSU, SH berdasarkan keputusan RUA tanggal 28 Oktober 2015 tidak sah sebagai Anggaran dasar PPLP-PT PGRI Malang dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  • Menyatakan akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Anggota (RUA)
  • Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan

    Putus : 26-05-2015 — Upload : 18-06-2015
    Putusan PN SURABAYA Nomor 01/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
    Tanggal 26 Mei 2015 — BESKINUR
    7729
    • Beskinur no rek : 0053091430 bulan januari sampai dengan bulan desember 2011 ; 16) 1(satu) buah buku tabungan Bank Jatim a.n SMK PGRI 3 Malang No Rek : 0042779938 identitas KTP 3573052709580002 ; 17) 1(satu) bundel fotocopy Keputusan Pengurus Besar PGRI Nomor 358/Kep/PB/XX/PGRI/2009 tentang pengesahan AD dan ART ; 18) 1(satu) bundel fotocopy pedoman Pengelolaan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah PGRI di Jatim ; 19) 1(satu) bundel fotocopy Pengelolaan Keuangan di lingkungan PPLP Dasmen PGRI
      Beskinurno rek : 0053091430 bulan januari sampai dengan bulan desember 2011 ;1 (satu) buah buku tabungan Bank Jatim an SMK PGRI 3 MalangNo Rek : 0042779938 identitas KTP 3573052709580002 ;1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Pengurus' Besar PGRINomor : 358/Kep/PB/XX/PGRI/2009 tentang pengesahan AD dan ART ;1 (satu) bundel fotocopy pedoman Pengelolaan Tenaga Kependidikan diLingkungan Sekolah PGRI di Jatim ;1 (satu) bundel fotocopy Pengelolaan Keuangan di lingkungan PPLP DasmenPGRI Prov.
      BESKINUR selaku mantan Kepala Sekolah SMKPGRI 3 Malang dengan masa jabatan yang berakhir pada tahun 2008 berdasarkan SuratKeputusan Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah(PPLP) PGRI Provinsi Jawa Timur Nomor : 170/C.1/PPLPPGRI/SMK/18/VIII/2008 tanggal 1 Agustus 2008 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KepalaSekolah, pada tanggal16 September 2011 dan tanggal 31 Agustus 2012 atau setidaktidaknya pada waktudalam bulan September 2011 dan bulan Agustus 2012 atau setidaktidaknya
      PGRI 3 Malang secara transfer ke rekeningBank Jatim nomor 0042779938 atas nama SMK PGRI 3 Malang, dengan rinciansebagai berikut :e Dana BOMM dan UKK tahun 2011 dicairkan sebesar Rp 183.200.000,(seratus delapan puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah) ;e Dana RBOSSM dan UKK tahun 2012 dicairkan sebesarRp. 371.940.000, (tiga ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus empatpuluh ribu rupiah) ;Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perkumpulan PembinaLembaga Pendidikan Dasar dan Menengah (PPLP
      ) PGRI Provinsi Jawa Timurnomor 111/C.1/SMK/VII/2004 tanggal 19 Juli 2004, Terdakwa diangkat selakuKepala Sekolah SMK PGRI 3 Malang periode tahun 2004 sampai 2008 danberdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perkumpulan Pembina LembagaPendidikan Dasar dan Menengah (PPLP) PGRI Provinsi Jawa Timur Nomor :170/C.1/PPLPPGRI/SMK/18/VIII/2008 tanggal1 Agustus 2008 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sekolah, yangmemberhentikan Terdakwa selaku Kepala Sekolah SMK PGRI 3 Malang dandigantikan oleh Sdr.
      peralatanpendidikan, tanah dan gedung serta pemeliharaannya pada sekolahmenengah yang diselenggarakan oleh masyarakat menjadi tanggung jawabbadan penyelenggara sekolah menengah yang bersangkutan ;3 Bab III Panduan Pengelolaan Penyelenggaraan BOMM dan UKKmenyatakan bahwa penerimaan dana bantuan langsung ke rekening SMK(bukan atas nama pribadi ataupun yayasan) ; 114 Pasal 42 ayat 1 Keputusan Pengurus Besar PGRI nomor : 358/Kep/PB/XX/PGRI/2009 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah TanggaYayasan/PPLP