Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2019 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 230/G/TF/2019/PTUN.JKT
Tanggal 3 Juni 2020 — Penggugat:
1.Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Diwakili oleh Abdul Manan,dkk
2.2. Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet). Diwakili oleh Damar Juniarto. dkk
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia,
2.Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,
26424119
  • ;kesemuanya adalah Jaksa Pengacara Negara, beralamat diJalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, JakartaSelatan;Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesiadalam sengketa ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor:70/M.KOMINFO/HK.10.01/01/2020, tanggal 31 Januari 2020juga memberikan kuasa kepada:1.2.10.BERTIANA SARI, Kepala Biro Hukum;SADJAN, Sekretaris Direktorat Jenderal AplikasiInformatika;WAYAN TONI SUPRIYANTO, Sekretaris DirektoratJenderal Penyelenggara Pos dan Informatika;MASHURI