Ditemukan 2770 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2011 — Putus : 17-03-2011 — Upload : 21-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 028/Pdt.G/2011/PA.Mbl
Tanggal 17 Maret 2011 — PEMOHON X TERMOHON
1811
  • Bahwa, Pemohon dengan Termohon telah menikah pada tanggalSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.12 Nopember 1998, dengan Kutipan Akta Nikah Nomor:XXX/XX/XXX yang dicatat dan dikeluarkan oleh
    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yangberlaku;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohonmenjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya;Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi
    laki lain; Bahwa, tidak benar Termohon' pergi atas persetujuanPemohon, memang benar Pemohon menelpon saudara Termohonagar menjemput Termohon untuk diajari caracara hidupSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    kembali, karenapihak keluarga kedua belah pihak juga sudah pernahmengupayakan perdamaian untuk keduanya, tapi tidakberhasil =;II, umur 26 ~=tahun, agama Islam, pekerjaanSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON untuk menjatuhkanSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON di depansidang Pengadilan Agama Muara Bulian;3.
Register : 07-02-2011 — Putus : 01-03-2011 — Upload : 31-05-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 50/Pdt.G/2011/PA.Mbl
Tanggal 1 Maret 2011 — PENGGUGAT X TERGUGAT
168
  • Februari 1997, Penggugat dan Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.Tergugat telah melangsungkan pernikahan yang dilaksanakandi rumah kakak Tergugat dan dicatat oleh Pegawai pencatatnikah
    Bahwa Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.dengan jalan bersabar, karena 4 (empat) tahun yang laluPenggugat sudah pernah mengajukan gugatan
    Saksi I, umur 66 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunanPNS, tempat kediaman di Kota Jambi; Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.2.
    Tergugat tidak memperhatikan Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.keadaan rumah tangga dan kebutuhan keluarga.
    ERLI S, SHHakim Anggota I,Hakim Anggota II,TTD TTD Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.ROGAIYAH, S.Ag.ANDI MIA AHMAD ZAKY,SHIRincian BiayaPanitera Pengganti,TTDM.RAZALI 1.
Register : 04-03-2011 — Putus : 23-03-2011 — Upload : 21-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 78/Pdt.G/2011/PA.Mbl
Tanggal 23 Maret 2011 — PENGGUGAT X TERGUGAT
129
  • berdasarkan suratgugatannya tertanggal 04 Maret 2011 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Buliandengan Nomor : 78/Pdt.G/2011/PA.Mbl, tanggal 04 MaretSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Majelis Hakim3Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.yang memeriksa perkara berpendapat lain mohon putusanyang seadil adilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Penggugat
    sekarang ini lebihkurang 5 tahun.Bahwa setelah berumah tangga Penggugat denganTergugat ada rukun lebih kurang 1 tahun setelah itusudah mulai bertengkar dan ribut,kedua duanya5Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Bahwa sekarang Penggugat dan Tergugat sudah pisahrumah lebih kurang 3 bulan. sampai sekarang ini.7Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.
    Tergugat kurang bisa menentukan sikap sehinggadia lebih banyak dikendalikan pihak keluarga9Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.akhirnya terjadi pertengkaran namun rumahtangga masih dapat
Register : 10-02-2011 — Putus : 08-03-2011 — Upload : 21-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 57/Pdt.G/2011/PA.Mbl.
Tanggal 8 Maret 2011 — PENGGUGAT X TERGUGAT
8943
  • gugatannyatertanggal 10 Februari 2011 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Muara Bulian di bawah RegisterNomor: 57/Pdt.G/2011/PA.Mbl. tanggal 10 Februari 2011 telahSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    sendiri kepersidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadapkepersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap' sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipunSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    SAKSI II, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang,Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.bertempat tinggal di Kabupaten Batang Hari, di depanpersidangan telah memberikan keterangan di
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.366.000, (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;Demikian
    ANDI MIA AHMADZAKI, S.HIPanitera Pengganti,TTDM.RAZALIPerincian biaya1 Pencatat : 30.000 anSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.
Register : 10-02-2011 — Putus : 01-03-2011 — Upload : 13-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 58/Pdt.G/2011/PA.Mbl
Tanggal 1 Maret 2011 — PEMOHON X TERMOHON
2013
  • DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat Permohonannyatertanggal 10 Februari 2011 yang telah didaftarkan~ diKepaniteraan Pengadilan Agama Muara Bulian, Nomor:Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Ae orang Ye)karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami. iba > a ha , d hati4s,5. BahwTermohon diatas, pada orang tuaPemohon datang berkunjung re rumah orang tua Termohon,maksud dan tujuannya untuk menyerahkan Termohon secarabaik baik kepada orang tua Termohon, adapun kepergianTermohon itu sampai sekarang telah berlangsung selama 8(delapan) bulan.
    SAKSI I, menerangkan Bahwa saksi kenal kepada Pemohon dan Termohon,karena saksi adalah orang tua Pemohon dan tinggalserumah dengan Pemohon dan Termohon;Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.Bahwa
    Pemohon; Bahwa saksi sebagai sepupu Pemohon sudah pernah berusahamenasehati Pemohon untuk mempertahankan rumah tangganyadengan Teromohon akan tetapi tidak berhasil, dan saksiSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    ERLI S, SHHakim Anggota,Hakim Anggota,TID TIDROGAIYAH, S.Ag.ANDI MIA AHMAD ZAKY,SHISesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.Rincian BiayaPaniteraTTDPengganti,M.RAZALI 1.
Register : 07-02-2011 — Putus : 10-03-2011 — Upload : 21-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 49/Pdt.G/2011/PA.Mbl
Tanggal 10 Maret 2011 — PENGGUGAT X TERGUGAT
1414
  • TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan suratgugatannya tertanggal O07 Februari 2011 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara BulianSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturanSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.yang berlaku ;Atau apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Cq Majelishakim berpendapat lain, mohon diberikan
    sesaat setelah akad nikah ; Bahwa, setelah menikah Penggugat dan Tergugattinggal di rumah orang tua Penggugat selama lebihkurang 4 tahun dan kemudian pindah mengontrak rumahSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    uraian putusanini, maka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangansebagaimana termuat dalam iberita acara persidanganmerupakan bagian yang tak terpisahkan dan = dianggapSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.
Register : 09-02-2011 — Putus : 28-03-2011 — Upload : 20-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 54/Pdt.G/2011/PA.MBL
Tanggal 28 Maret 2011 — PENGGUGAT X TERGUGAT
157
  • No. 54/Pdt.G/2011/PA.M.BI.Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.2.
    No. 54/Pdt.G/2011/PA.M.BI.Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.
    Sejak bulan Mei 2010 hingga sekarang 9 bulan lamanya Tergugat sudah tidak ada lagimemberikan nafkah lahir maupun bathin kepada Penggugat;Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung Rl nomor 144 catheters aetna Weer eee Pe ecco Tae :Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.e.
    No. 54/Pdt.G/2011/PA.M.BI.Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.4.
Register : 18-01-2011 — Putus : 12-04-2011 — Upload : 01-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 30/Pdt.G/2011/PA.MBL
Tanggal 12 April 2011 — PENGUGAT X TERGUGAT
135
  • gugatannyatertanggal 18 Januari 2011 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Muara Bulian, dengan Nomor:30/Pdt.G/2011/PA.MBL, telah mengemukakan ihal hal sebagaiSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Bahwa, dengan sikap dan perbuatan Tergugat' tersebutSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kamiHal. 3 dari 11 hal. Put.
    Saksi II, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kabupaten Muaro Jambi, di bawahsumpah saksi memberikan keterangan yang pada pokoknyaSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi
    lebih kurang300 meter; Bahwa hubungan Penggugat dan Tergugat adalah suamiistri dan telah dikaruniai seorang anak; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempatSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (TERGUGATSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kamiHal. 13 dari 11 hal. Put. No. 30/Pdt.G/2011/PA.Mbl.terhadap Penggugat( PENGGUGAT ;3.
Register : 21-02-2011 — Putus : 22-03-2011 — Upload : 21-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 66/Pdt.G/2011/PA.Mbl.
Tanggal 22 Maret 2011 — PEMOHON X TERMOHON
127
  • permohonannyatertanggal 21 Februari 2011 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Muara Bulian dengan Register Nomor:66/Pdt.G/2011/PA.Mbl. tanggal 21 Februari 2011 telahSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    persidangandan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadapsebagai kuasanya yang sah, meskipun berdasarkan berita acararelaas yang telah disampaikan oleh Jurusita PenggantiSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    dan Termohon; Bahwa, selama Pemohon dan Termohon berpisah tempattinggal, saksi tidak pernah melihat Pemohon dan Termohondatang saling mengunjungi sampai dengan sekarang;Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    yang sah, oleh karenanya Termohon harus dinyatakantidak hadir ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusahamendamaikan dengan jalan menasihati Pemohon pada setiap kaliSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    saksikeluarga atau. orang orang yang dekat dengan Pemohon danTermohon yang keterangannya secara materil telah terdapatkesesuaian antara yang satu dengan lainnya dan tidakSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
Register : 04-03-2011 — Putus : 23-03-2011 — Upload : 20-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 77/Pdt.G/2011/PA.Mbl
Tanggal 23 Maret 2011 — Pemohon x Termohon
1610
  • Bahwa, pada tanggal 06 Maret 2009 Pemohon dan Termohon telah melangsungkanpernikahan di rumah Buhari dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah wilayah hukumSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi
    Bahwa, pihak keluarga Pemohon maupun Termohon telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon, namun tidak berhasil;Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.6.
    Akta Nikah yang telahdinazegelend nomor: XXX/XX/XXXX dari Kantor Urusan Agama XXXXX tanggal 02Maret 2011 dan telah di cocokan dan telah sesuai dengan aslinya (Bukti P);Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    SITI ALOSH FARCHATY, S.HI.Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.11 PANITERA PENGGANTIMUSDARNI, BAPerincian biaya :1. Pendaftaran Rp. 30.000,2. Proses Rp. 50.000,3.
    Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 316.000,Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.
Register : 01-09-2010 — Putus : 07-03-2011 — Upload : 20-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 115/Pdt.G/2010/PA.MBL
Tanggal 7 Maret 2011 —
1911
  • No.115/Pdt.G/2010/PA.M.BI.Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.6.
    No.115/Pdt.G/2010/PA.M.BI.Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.
    No.115/Pdt.G/2010/PA.M.BI.Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.1.
    No.115/Pdt.G/2010/PA.M.BI.Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai Keterbukaan Informasi Pengadilan (SK 144)Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untukmelakukan suatu upaya hukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.2.
Register : 07-03-2011 — Putus : 21-04-2011 — Upload : 02-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 080/Pdt.G/2011/PA.Mbl
Tanggal 21 April 2011 — PEMOHON X TERMOHON
138
  • TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 07 Maret 2011 yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Muara Bulian Nomor:Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Mengabulkan permohonan Pemohon;Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kamib. Memberi izin kepada Pemohon PEMOHON untuk menjatuhkantalak satu raj'i kepada Termohon TERMOHONc.
    orangtuanya di XXXXX;e Bahwa, selama berpisah tersebut Pemohon sudah tigakali berusaha menjemput Termohon, tapi Termohontidak mau kembali lagi, bahkan = saksi mendengarSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    seadil adilnya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan iniditunjuk hal ikhwal sebagaimana termuat dalam berita acarasidang perkara ini yang merupakan bagian yang takSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Jumlah Rp. 531.000, Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami
Register : 14-03-2011 — Putus : 30-03-2011 — Upload : 02-02-2012
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 223/Pdt.G/2011/PA.Rap
Tanggal 30 Maret 2011 — Penggugat Melawan Tergugat
531
  • Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.mengajukan gugatan ceral terhadap Tergugat denganuraian/alasan sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang akadnikahnya berlangsung pada 23 Juni 2008, berdasarkanKutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan RumbaiPesisir, Kabupaten Pekan Baru, Provinsi Riau,Nomor : 304/33/V1/2008 tertanggal 23 Juni 2008;.
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.Menimbang, bahwa perkara ini tidak dapatdilakukan mediasi karena Tergugat tidak pernah hadirdipersidangan, akan tetapi Majelis Hakim telah berusahamendamaikan dengan cara menasehati Penggugat namun tidakberhasil, maka pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakansurat gugatan tersebut yang isinya tetap dipertahankanoleh Penggugat;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut,Tergugat tidak
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.bahwa Penggugat dan Tergugat setelah menikahtinggal di rumah orang tua Tergugat selamalebih kurang satu bulan, kemudian pindah kerumah orang tua Penggugat sampai denganberpisah;bahwa pada awal menikah, rumah tanggaPenggugat dan Tergugat rukun dan harmonis,namun hal tersebut hanya berlangsung lebihkurang dua bulan, setelah itu mulai goyahdan sering terjadi pertengkaran antaraPenggugat dengan
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.Tergugat dengan alasan telah terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan Tergugat tidak bertanggung jawabterhadap kebutuhan rumah tangga Penggugat dan Tergugat,dan fTergugat juga telah menjalin hubungan denganperempuan lain, sehingga rumah tangga Penggugat danTergugat sudah tidak ada lagi keharmonisan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugattersebut Tergugat tidak memberikan jawabannya
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.PanggilanRedaksiMateraiJumlahup wp uy uy os
Register : 25-01-2011 — Putus : 21-03-2011 — Upload : 21-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 37/Pdt.G/2010/PA.Mbl
Tanggal 21 Maret 2011 — PENGGUGAT X TERGUGAT
169
  • mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat, keterangan saksisaksi serta memeriksa bukti bukti yang dikemukakan dipersidanganTENTANG DUDUK PERKARANYASesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturanSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.yang berlaku ;Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Cq.
    Penggugat dan Tergugat sudah berpisahtempat tinggal sudah lebih kurang 7 bulan lamanya ;= Bahwa selama berpisah, tidak ada Tergugatmengirimkan nafkah kepada Penggugat ;Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    alasan yangsah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dansesuai ketentuan pasal 149 ayat (1) Rbg gugatan Penggugat2diperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnya TergugatSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    ,MHI..Panitera PenggantiTTDSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusanpengadilan, oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upayahukum.Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.SRI WAHYUNI, SHIPerincian biaya 1. Biaya Pencatatan Rp 30.000, 2. Biaya Pendaftaran Rp. 50.000, 3.
Register : 09-02-2011 — Putus : 21-04-2011 — Upload : 02-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 053/Pdt.G/2011/PA.Mbl
Tanggal 21 April 2011 — PENGUGAT X TERGUGAT
136
  • bukti yang dikemukakan dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannyatertanggal 09 Februari 2011 yang telah didaftarkan diSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    , Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul dalamperkara ini;Bahwa berdasarkan dalil dalil tersebut di atas, makaPenggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Muara BulianSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan,karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    keMersam sampai sekarang ;e Bahwa, setahu saksi rumah tangga Penggugat danTergugat rukunrukun saja, memang sesekali adasaksi mendengar pertengkaran dalam rumah tangganya,Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    bahwa Tergugat sudah menikahlagi ;e Bahwa, saksi sudah berupaya menasehati' Penggugatuntuk bersabar, namun tidak berhasil =;Bahwa, selain kedua orang saksi tersebut untukSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan,olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    anakmasing masing bernama ANAK PERTAMA lahir tanggal 7 Nopember1992, dan ANAK KEDUA lahir= atanggal 12 Juli 1996 olehkarenanya telah terpenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1)Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
Register : 09-02-2011 — Putus : 24-02-2011 — Upload : 13-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 52/Pdt.G/2011/PA.Mbl
Tanggal 24 Februari 2011 — PENGGUGAT X TERGUGAT
148
  • ;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannyatertanggal 09 Februari 2011 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Muara Bulian, Nomor:Sesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Bahwa, Penggugat tidak mempunyai pekerjaan/penghasilan,untuk keperluan hidup hanya bergantung kepada orangSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan,karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.tuaolehPenggugat, sedangkan Tergugat tidak meninggalkan
    SAKSI II, umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan ibuSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.rumah tangga, tempat kediaman di Kabupaten Batang Hari.Menimbang bahwa kedua orang saksi tersebut
    dan selama itumemang Tergugat pernah memberikan nafkah lahirsekedarnya namun tidak sesuai dengan kebutuhan jamansekarang; Bahwa saksi selaku tetangga dekatnya sudah pernahSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Membebaskan biaya perkara seluruhnya kepada Penggugat danSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan, olehkarenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuai denganPasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kami.membebankan biaya perkara kepada negara sejumlah Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah
Register : 08-12-2010 — Putus : 14-04-2011 — Upload : 02-06-2011
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 162/Pdt.G/2010/PA.Mbl
Tanggal 14 April 2011 — PEMOHON X TERMOHON
126
  • (Ghoib) Selanjutnya disebutsebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebutTelah membaca surat surat dalam berkas perkara,Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksi saksi diSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan,oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuaidengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Memberikan izin kepada Pemohon (PEMOHON untukSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan,oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuaidengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kamimenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon( TERMOHON ;3.
    Saksi II, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,tempat kediaman di RT. 04 #4=Desa Bungku KecamatanBajubang Kabupaten Batang Hari, dibawah sumpah padaSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan,oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuaidengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi
    2009,maka setiap kali persidangan Majelis Hakim telah berusahamenasehati Pemohon agar rukun kembali tetapi tidakberhasil dan upaya perdamaian melalui mediasi sebagaimanaSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan,oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuaidengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan
    Pasal 19 huruf (b) PeraturanSesuai dengan Pasal 33 SK Ketua Mahkamah Agung RI nomor 144 SK/KMA/VII/2007 mengenai KeterbukaanInformasi Pengadilan (SK 144) Dokumen ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan,oleh karenanya tidak dapat sebagai alat bukti atau dasar untuk melakukan suatu upaya hukum.Sesuaidengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakan hubungi kamiPemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 huruf = (b)Kompilasi Hukum Islam.
Register : 23-05-2011 — Putus : 21-06-2011 — Upload : 02-02-2012
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 402/Pdt.G/2011/PA.Rap
Tanggal 21 Juni 2011 — Pemohon Melawan Termohon
487
  • Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.mengajukan permohonan cerai' terhadap Termohon denganuraian/alasan sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon adalah suami sah Termohon yang akadnikahnya berlangsung pada tanggal 12 Maret 2009,berdasarkan Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan olehPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanKualuh Selatan Nomor 122/25/111/2009, tertanggal 12Maret 2009, dan setelah akad nikah Tergugat adamengucapkan
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.dan Termohon sudah sulit untuk dirukunkankembali;2.
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.hadirnya dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakilatau kuasanya, sedangkan permohonan Pemohon telahberalasan dan tidak melawan hukum, maka sesuai pasal 149ayat (1) RBg jo.
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota dan Ahmad HuseinHasibuan, S.Ag. (Panitera Pengganti) selaku PaniteraSidang, dengan dihadiri oleh Penggugat, tanpa hadirnyaTergugat.KETUA MAJELISDra. Hj. ELVIA DARWATI, S.H.HAKIM ANGGOTAHAKIM ANGGOTADrs. RUDI HARTONO, S.H.YUNIZAR HIDAYATI, SH.1.PANITERA SIDANGAHMAD HUSEIN HASIBUAN, S.Ag.Perincian Biaya Perkara1 Pendaftaran : R 30 OOp .
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.
Register : 20-01-2011 — Putus : 07-02-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 80/Pdt.G/2011/PA.Rap
Tanggal 7 Februari 2011 — Penggugat Melawan Tergugat
522
  • Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertamayang memutus perkara.tertanggal 20 ~=Januari 2011 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Rantauprapat, Nomor:80/Pdt.G/2011/PA.RAP tanggal 20 Januari 2011, telahmengajukan gugatan ceral terhadap Tergugat denganuraian/alasan sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang akadnikahnya berlangsung pada tanggal 01 Juli 2002,berdasarkan Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan olehPegawai Pencatat
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.Menimbang, bahwa perkara ini tidak dapatdilakukan mediasi karena Tergugat tidak pernah hadirdipersidangan, akan tetapi Majelis Hakim telah berusahamendamaikan dengan cara menasehati Penggugat namun tidakberhasil, maka pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakansurat gugatan tersebut yang isinya tetap dipertahankanoleh Penggugat;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut,Tergugat tidak
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.2.
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang sah danbelum pernah bercerai, bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat tidak rukun dna hrmonis lagi, sering terjadiperselisihan dan pertengkaran sejak usia perkawinanPenggugat dan Tergugat memasuki tahun ketiga sampaidengan tahun ketujuh perkawinan, puncaknya terjadi padatanggal 14 Januari 2009, yang sejak itu) keduanya berpisahdan sudah tidak
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.Pengganti) selaku Panitera Sidang, denganPenggugat, tanpa hadirnya Tergugat.KETUA MAJELISISHAK LUBIS, S.Ag.HAKIMHAKIM ANGGOTABADRUDIN, SH.I.YUNIZAR HIDAYATI, SH.1.PANITERA SIDANGEDDY SUMARDI, S.Ag.Perincian Biaya Perkara1 Pendaftaran R 30 00p 0,2 Panggilan R 24 00p 0. O,3 Redaksi R 5. 00p 0,4 Materai : R 6. 00p 0,Jumlah R 28 00p 1 0,dihadiri olehANGGOTA
Register : 03-01-2011 — Putus : 30-05-2011 — Upload : 20-12-2011
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 15/Pdt.G/2011/PA.Rap
Tanggal 30 Mei 2011 — Penggugat Melawan Tergugat
475
  • Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.Kepaniteraan Pengadilan Agama Rantauprapat, Nomor15/Pdt.G/2011/PA.Rap tanggal 03 Januari 2011, telahmengajukan gugatan ceral terhadap Tergugat denganuraian/alasan sebagai berikut:1.
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.Berdasarkan dalil dalil diatas, Penggugat mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dalam hal iniMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini,kiranya berkenan memberikan putusan yang amarnyaberbunyi, sebagai berikut1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menyatakan syarat taklik talak telah terpenuhi;3.
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.bahwa sepengetahuan saksi, Tergugat tidakpernah memberikan nafkah baik lahir maupunbathin kepada Penggugat sejak berpisah;bahwa srTergugat tidak pernah menjemputPenggugat untuk kembali rukun sejakberpisah;bahwa pihak keluarga Penggugat dan Tergugatserta saksi sudah pernah melakukan upayadamai demi kerukunan rumah tangga Penggugatdan Tergugat, namun tidak berhasi;bahwa saksi tidak sanggup
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.saksi yang dihadapkan Penggugat di persidangan yangmasing masing telah memberikan keterangan dibawah sumpahdan membenarkan rumah tangga Pengugat dan Tergugat sudahtidak harmonis lagi dan para saksi' ternyata sudahberusaha menasehati Penggugat agar kembali rukun membinarumah tangga yang sudah tidak harmonis' tersebut akantetapi tidak berhasil dan para saksi telah memberikanpendapatnya kalau
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144,salinan otentik silakan hubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.Perincian Biaya1 Pendaftaran2 Panggilan3 Redaksi4 MateraiJumlahPerkara: Rpopyp oy oy oD:30