Ditemukan 964 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1385/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
NOVA REINY
229
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/meluruskan spasi nama Pemohon pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NOMOR : 225/KU-CS-BTM/1992 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 29 Desember 1992, dari yang semula NOVAREINY, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 11 November 1992, anak ke EMPAT, PEREMPUAN DARI
    EMPAT, PEREMPUAN DARI ROSMERY SIMANGUNSONG;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan Sipil tersebut membuat catatan pinggir pada register akta catatan dan kutipan akta catatan sipil, dan selanjutnya merekam data perbaikan spasi
    Bahwa Pemohon, berkeinginan untuk memperbaiki/meluruskan spasinama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon karena adakesalahan/kekurangan penulisan spasi nama yaitu tertera NOVAREINY,tempat lahir di BATAM, pada tanggal 11 November 1992, anak keEMPAT, PEREMPUAN DARI ROSMERY SIMANGUNSONG seharusnyatertera NOVA REINY, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 11 November1992, anak ke EMPAT, PEREMPUAN DARI ROSMERYSIMANGUNSONG, sebagaimana nama yang tertera pada IJAZAH, KTP,dan KK Pemohon ;.
    Bahwa oleh karena itu, Pemohon berkeinginan untukmemperbaiki/meluruskan spasi nama Pemohon pada KUTIPAN AKTAKELAHIRAN NOMOR : 225/KUCSBTM/1992 yang diterbitkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam padatanggal 29 Desember 1992, dari yang semula NOVAREINY, tempat lahirdi BATAM, pada tanggal 11 November 1992, anak ke EMPAT,PEREMPUAN DARI ROSMERY SIMANGUNSONG menjadi NOVAREINY, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 11 November 1992, anakke EMPAT, PEREMPUAN DARI ROSMERY SIMANGUNSONG
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai InstansiPelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan caramenunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukumtetap, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan Sipil tersebut membuatcatatan pinggir pada register akta catatan dan kutipan akta catatan sipil,dan selanjutnya merekam data perbaikan spasi nama Pemohon dalamdatabase kependudukan;4.
    ), yang benar NOVA REINY (kataNOVAREINY menggunakan spasi); Bahwa benar sepengetahuan saksi, Pemohon memperbaiki namanyatersebut hanya untuk menambah spasi pada nama NOVAREINYbukan karena telah melakukan perbuatan melawan hukum atau tindakpidana lainnya ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan lagimengajukan bukti melainkan hanya mohon penetapan ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat penetapan ini, maka segalasesuatu yang terurai dalam Berita Acara Pemeriksaan permohonan ini haruspula
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai InstansiPelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan caramenunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukumtetap, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan Sipil tersebut membuatcatatan pinggir pada register akta catatan dan kutipan akta catatan sipil,dan selanjutnya merekam data perbaikan spasi nama Pemohon dalamdatabase kependudukan;4.
Register : 08-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 1/Pdt.P/2021/PN Mre
Tanggal 14 Januari 2021 — Pemohon:
ISMA NURHANIFIANTY
614
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan penulisan:
    • Nama Pemohon semula tertulis ISMA NUR HANIFIANTY seharusnya tertulis ISMA NURHANIFIANTY (tanpa spasi);
    • Nama Orang Tua Laki-Laki Pemohon semula AMIR WAN seharusnya AMIRWAN (tanpa spasi); dan
    • Nama Orang Tua Perempuan Pemohon semula ROSANAH seharusnya
    Bahwa dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 434/CS/ME/1989 tanggal 20Maret 1989 telah dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Muara Enim tersebut terdapat kesalahan yaitu :NAMA Pemohon semula tertulis ISMA NUR HANIFIANTY seharusnyatertulis ISMA NURHANIFIANTY (tanpa spasi);NAMA ORANG TUA LAKILAKI Pemohon semula AMIR WANseharusnya AMIRWAN (tanpa spasi);NAMA ORANG TUA PEREMPUAN Pemohon semula ROSANAHseharusnya RUSANAH.4.
    NAMA Pemohon semulatertulis ISMA NUR HANIFIANTY seharusnyatertulis ISMA NURHANIFIANTY (tanpa spasi);b. NAMA ORANG TUA LAKILAKI Pemohon semula AMIR WAN seharusnyaAMIRWAN (tanpa spasi);c.
    Dengan demikian berdasarkan ketentuanketentuanHalaman 9 dari 13 Penetapan Nomor 1/Pdt.P/2021/PN Mretersebut, Hakim berkewajiban untuk memberikan kepastian hukum kepadaPemohon, terkait dengan permohonan perbaikan kesalahan penulisan: NamaPemohon semula tertulis ISMA NUR HANIFIANTY seharusnya tertulis ISMANURHANIFIANTY (tanpa spasi); Nama Orang Tua LakiLaki Pemohon semulaAMIR WAN seharusnya AMIRWAN (tanpa spasi); dan Nama Orang TuaPerempuan Pemohon semula ROSANAH seharusnya RUSANAH pada AktaKelahiran
    Pemohon sebagaimana dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor:434/CS/ME/1989, atas nama ISMA NUR HANIFIATY yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatat Sipil Kabupaten Muara Enim tanggal 20Maret 1989;Dengan demikian Permohonan Pemohon terkait dengan pembetulankesalahan redaksional/penulisan Nama Pemohon semula tertulis ISMA NURHANIFIANTY seharusnya tertulis ISMA NURHANIFIANTY (tanpa spasi); NamaOrang Tua LakiLaki Pemohon semula AMIR WAN seharusnya AMIRWAN(tanpa spasi); dan Nama Orang Tua Perempuan
    Nama Pemohon semula tertulis ISMA NUR HANIFIANTY seharusnyatertulis ISMA NURHANIFIANTY (tanpa spasi);b. Nama Orang Tua LakiLaki Pemohon semula AMIR WAN seharusnyaAMIRWAN (tanpa spasi); danc. Nama Orang Tua Perempuan Pemohon semula ROSANAHseharusnya RUSANAHpada Akta Kelahiran Pemohon sebagaimana dalam kutipan Akta KelahiranNomor: 434/CS/ME/1989, atas nama ISMA NUR HANIFIATY yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatat Sipil Kabupaten MuaraEnim tanggal 20 Maret 1989;3.
Register : 29-11-2018 — Putus : 30-11-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 153/Pdt.P/2018/PN Gst
Tanggal 30 Nopember 2018 — Pemohon:
Yusman Larosa
244
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama dan bulan lahir anak pemohon di Kutipan Akta Kelahiran nomor 1278-LT-20042011-0167 dan di Kartu Keluarga nomor 1204170712070028 diperbaiki menjadi ErniHernawati Larosa (tidak menggunakan spasi) lahir pada bulan Oktober seperti yang tertulis Ijazah Sekolah Dasar Negeri Nomor DN-07.Dd 0066619 tanggal 26 Juni 2015 yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri 075047 Bakaru
    yang sah dalam permohonan ini;Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti Surat di Persidangan,Pemohon juga mengajukan 2 (dua) orang saksi yang telah memberikan keterangandibawah sumpah, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Saksi : Peringatan Larosa, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan nama danbulan lahir Pemohon; Bahwa nama dan bulan lahir Pemohon yang dimohonkan untuk perbaikantersebut semula Erni Hernawati Larosa (menggunakan spasi
    ) lahir padaHalaman 3 dari 8 Putusan Nomor 153/Padt.P/2018/PN Gst.bulan Januari diperbaiki menjadi ErniHernawati Larosa (tidak menggunakanspasi) lahir pada bulan Oktober;Bahwa nama dan bulan lahir pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran danKartu Keluarga tertulis Erni Hernawati Larosa (menggunakan spasi) lahirpada bulan Januari sedangkan didalam ljazahn SD,SKL SMP serta suratketerangan dari Kepala Desa Tetehosi I, tertulis ErniHernawati Larosa (tidakmenggunakan spasi) lahir pada bulan Oktober;Bahwa
    permohonan untuk perbaikan nama danbulan lahir Pemohon;Bahwa nama dan bulan lahir Pemohon yang dimohonkan untuk perbaikantersebut semula Erni Hernawati Larosa (menggunakan spasi) lahir padabulan Januari diperbaiki menjadi ErniHernawati Larosa (tidak menggunakanspasi) lahir pada bulan Oktober;Bahwa nama dan bulan lahir pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran danKartu Keluarga tertulis Erni Hernawati Larosa (menggunakan spasi) lahirpada bulan Januari sedangkan didalam ljazahn SD,SKL SMP serta suratketerangan
    dari Kepala Desa Tetehosi I, tertulis ErniHernawati Larosa (tidakmenggunakan spasi) lahir pada bulan Oktober;Bahwa nama dan bulan lahir Pemohon yang benar adalah ErniHernawatiLarosa (tidak menggunakan spasi) lahir pada bulan Oktober sebagaimanatertulis dalam Ijazah SD,SMP milik Pemohon;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk menyesuaikan dengannama dan bulan lahir Pemohon yang ada ljazah SD, SKL dengan namadan bulan lahir Pemohon yang ada di Akta Kelahiran nomor 1278LT200420110167 dan Kartu Keluarga
    ) lahir pada bulan Januari diperbaiki menjadiErniHernawati Larosa (tidak menggunakan spasi) lahir pada bulan Oktober;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas selanjutnyaHakim akan mempertimbangkan permohonan Pemohon berdasarkan buktibukti Suratdan keterangan saksisaksi yang telah diajukan pada persidangan ;Menimbang, bahwa pada persidangan perkara ini Pemohon telah mengajukanbukti surat yaitu bukti yang bertanda bukti surat P1 sampai dengan bukti surat P6,serta 2 (dua) orang saksi
Register : 07-08-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN MEULABOH Nomor 122/Pdt.P/2018/PN Mbo
Tanggal 15 Agustus 2018 — Pemohon:
Moni Mutia Liza
162
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki spasi nama Pemohon dari Moni Mutia Liza (setiap kata mendapat spasi)

    3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki tanggal dan tahun kelahiran pemohon dari 5 Mei 1990 menjadi 10 Mei 1994

    4. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki NIK dari 1105014505900007 menjadi 1105015005940001

    5.

    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat untuk memperbaiki spasi pada nama tanggal dan tahun kelahiran serta NIK pemohon tersebut pada akta kelahiran No. 1105 CLU180100813593 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Januari 2008 serta mencatat pada buku Register catatan sipil yang tersedia untuk itu.

    6. Membebankan ongkos perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah RP. 166.000,- (Seratus enam puluh enam ribu rupiah).

    BahwaA bermaksud memperbaiki spasi nama A Moni MutiaLizaA A menjadiMoni MutiaA Liza, karena nama yang terdapat pada akta kelahiran tidak sesuaiyang ada di KK, KTP dan Ijazah yang tertulis dengan menggunakan spasi setiapkata.3. Bahwa keinginan pemohon memperbaiki tanggal dan tahun kelahiran 5 Mei1990 menjadi 10 Mei 1994, Karena tanggal dan tahun kelahiran yangsebenarnya 10 Mei 1994 sesuai dengan KK, KTP dan ljazah.4.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki spasi nama pemohondariA Moni MutiaLiza menjadiA Moni Mutia Liza (setiap kata terdapat spasi).3. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tanggal dan tahun kelahiranpemohon dari 5 Mei 1990 menjadi 10 Mei 1994.4. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki NIK dari1105014505900007 menjadi 1105015005940001.5.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KantorKota Aceh Barat untuk memperbaiki spasi pada nama, tanggal dan tahunkelahiran serta NIK pemohon tersebut Apada Akta KelahiranNo.1105CLU180100813593yang dikeluarkan pada tanggal 18A Januari 2008sertapada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan.6.
    BahwaA bermaksud memperbaiki spasi nama A Moni MutiaLizaA A menjadi MoniMutiaA Liza, karena nama yang terdapat pada akta kelahiran tidak sesuai yang ada diKK, KTP dan ljazah yang tertulis dengan menggunakan spasi setiap kata.Halaman 2 dari 6 halaman Penetapan Nomor 122/Pdt.P/2018/PN Mbo Bahwa keinginan pemohon memperbaiki tanggal dan tahun kelahiran 5 Mei 1990menjadi 10 Mei 1994, Karena tanggal dan tahun kelahiran yang sebenarnya 10 Mei1994 sesuai dengan KK, KTP dan ljazah.
    Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki spasi nama Pemohon dariMoni Mutia Liza (setiap kata mendapat spasi)3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki tanggal dan tahun kelahiranpemohon dari 5 Mei 1990 menjadi 10 Mei 19944. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki NIK dari 1105014505900007menjadi 11050150059400015.
Register : 02-11-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 560/ Pdt.P / 2016 / PN.Dps.
Tanggal 5 Desember 2016 — LUFITALOKA
208
  • yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawahregister Nomor : 560 / Pdt.P / 2016 / PN.Dps. mengemukakan hal hal sebagaiberikut :1 Bahwa pemohon dilahirkan pasangan suami istri yang bernama Syahroni danSupartin, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1700/I/1999/95, yangdikeluarkan oleh Catatan Sipil Kab Dati II Banyuwangi tertanggal 12 Mei 1999 (foto copy terlampir ) ;hal 1 dari 7 halaman penetapan nomor 560/Pdt.P/2016/PN Dps2 Bahwa pemohon berkeinginan untuk menambahkan spasi
    pada nama Pemohondengan alasan:1 Setiap pendaftaran administrasi sekolah, Universitas, mengurus KK (KartuKeluarga), KTP DLL, selalu nama ditambahkan spasi dan tidak disesuaikan AktaPemohon;2 Bermasalah karena mempunyai satu suku kata, dan tidak mempunyai namabelakang untuk pendaftaran Universitas jenjang selanjutnya;Adapun nama yang Pemohon kehendaki dari nama asal LUTFITALOKA digantimenjadi LUTFITA LOKA;Bahwa untuk penambahan spasi pada nama Pemohon baik nama keluarga maupunnama kecil dari LUTFITALOKA
    diganti menjadi LUTFITA LOKA menurut pasal52 UndangUndang Nomor 23 tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan,terlebih dahulu harus mendapatkan ijin/penetapan dari Hakin pengadilan Negeritempat Pemohon;Maka berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeroi Denpasar agar sudi kiranya berkenan mengabulkan permohonanPemohon dengan penetapan:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambahkan spasi pada nama Pemohondari
    nama semula LUTFITALOKA menjadi LUTFITA LOKA;Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan Kota Denpasar untukmencatatkan tentang menambahkan spasi pada nama Pemohon tersebut pada Aktakelahiran No. 1700/ I/ 1999 / 95 tanggal 12 Mei 1999 Nomor 68 tahun 1999 darisemula tercatat atas nama LUFITALOKA diganti menjadi LUFITA LOKA;Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon datangmenghadap sendiri dan setelah permohonan Pemohon tersebut
    daridua suku kata) bukan LUFITALOKA (satu suku kata);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut dihubungkandengan bukti surat tertanda P4 berupa Kartu Tanda Penduduk, permohonan Pemohonuntuk mengganti atau merubah nama dari LUFITALOKA (tanpa pemenggalan kata)menjadi LUFITA LOKA (dengan pemenggalan kata) tidak bertentangan dengan hukumkarena hanya sekedar penambahan spasi dalam nama Pemohon;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon tidak bertentangan denganhukum sedangkan sesuai
Register : 13-02-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN SUMENEP Nomor 32/Pdt.P/2017/PN.Smp
Tanggal 28 Februari 2017 — EKA PUSPITA ASTRI NINGRUM
173
  • Bahwa, dengan demikian ada perbedaan penulisan nama pemohon yangtertulis di ljazanh pemohon yang tertulis dengan nama EKA PUSPITAASTRININGRUM (penulisan ASTRININGRUM disambung tanpa spasi)dengan nama pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran pemohonyang tertulis dengan nama EKA PUSPITA ASTRI NINGRUM (penulisanASTRI dan NINGRUM nya dipisah pakai spasi) ;Bahwa, dengan adanya perbedaan penulisan nama pemohon tersebut,pemohon ingin ditetapbkan bahwa nama pemohon yang benar EKA PUSPITAASTRININGRUM
    (penulisan ASTRININGRUM nya disambung tanpa spasi)sebagaimana nama pemohon yang tertulis di azah pemohon ;Bahwa, untuk mendapatkan kepastian hukum nama pemohon tertulis danterbaca EKA PUSPITA ASTRININGRUM (penulisan ASTRININGRUM nyadisambung tanpa spasi), maka diperlukan suatu Penetapan dari PengadianNegeri ;Maka berdasarkan alasan tersebut, maka Pemohon mengajukan permohonanini kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep agar berkenan memberikanPenetapan yang amarnya sebagai berikut1.2.Mengabulkan
    Bahwa saksi tahu Pemohon bernama EKA PUSPITA ASTRININGRUM ; Bahwa saksi tahu Pemohon merupakan anak dari pasangan suami istri yangbernama SUTRISNO dan AINI, S.Pd ; Bahwa saksi tahu Pemohon merupakan anak pertama dari dua bersaudara; Bahwa saksi tahu ejaan nama pemohon yang tertulis dan terbaca padaKutipan Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis dan terbaca EKA PUSPITAASTRI NINGRUM, tidak sama dengan nama Pemohon yang tertulis danterbaca di seluruh llazah Pemohon EKA PUSPITA ASTRININGRUM (tidakada spasi
    PUSPITA ASTRININGRUM, lahir diSumenep tanggal 07 Januari 1993 ; Bahwa saksi tahu Pemohon merupakan anak dari pasangan suami istri yangbernama SUTRISNO dan AINI, S.Pd ; Bahwa saksi tahu Pemohon merupakan anak pertama dari dua bersaudara; Bahwa saksi tahu ejaan nama pemohon yang tertulis dan terbaca padaKutipan Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis dan terbaca EKA PUSPITAASTRI NINGRUM, tidak sama dengan nama Pemohon yang tertulis danterbaca di seluruh ljazah Pemohon EKA PUSPITA ASTRININGRUM (tidakada spasi
    )dengan nama pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran pemohonyang tertulis dengan nama EKA PUSPITA ASTRI NINGRUM (penulisanASTRI dan NINGRUM nya dipisah pakai spasi) ; Bahwa, dengan adanya perbedaan penulisan nama pemohon tersebut,pemohon ingin ditetapbkan bahwa nama pemohon yang benar EKA PUSPITAASTRININGRUM (penulisan ASTRININGRUM nya disambung tanpa spasi)sebagaimana nama pemohon yang tertulis di lazah pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P2 pemohon bertempattinggal di Jalan
Register : 27-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 49/PDT.P/2015/PN Rap
Tanggal 30 April 2015 — Perdata - DAHNIAR SITORUS
171
  • M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ; - Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantauprapat untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 2757/IST/2011 tanggal 16 September 2011, setentang mengenai spasi penulisan nama anak Pemohon tersebut dan tempat lahir anak Pemohon tersebut, yaitu:1.
    dan tempat lahir anak Pemohontertulis KALIMANTAN BARAT;e Bahwa kesalahan tersebut terjadi karena kesilapan penulisan saja, dan oleh karena haltersebut diatas maka sekarang Pemohon merasa berkepentingan untuk memohonPenetapan Pengadilan Negeri guna memerintahkan kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantauprapat supaya memperbaiki AktaKelahiran Nomor : 2757/IST/2011 tanggal 16 September 2011, sebagaimana mestinyatentang mengenai spasi penulisan nama anak Pemohon tersebut
    kiranya Bapak berkenan menetapkan suatu waktu dan tempatpersidangan guna memeriksa permohonan Pemohon tersebut, dengan memerintahkanPemohon hadir dipersidangan tersebut dan selanjutnya Pemohon memohonkan PenetapanPengadilan Negeri sebagai berikut :Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Labuhanbatu di Rantauprapat untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor :2757/IST/2011 tanggal 16 September 2011, setentang mengenai spasi
    penulisan namaanak Pemohon tersebut dan tempat lahir anak Pemohon didalam AktaKelahiran anak Pemohon tersebut agar sesuai dengan spasi penulisan nama anakPemohon tersebut dan tempat lahir anak Pemohon didalam Ijazah SMP anakPemohon tersebut ;Bahwa setahu saksi, Pemohon ingin merobah/memperbaiki spasi penulisan namaanak Pemohon tersebut dan tempat lahir anak Pemohon didalam akte kelahirananak Pemohon, yaitu:1. nama GOKMA DIO TAMBUNAN?
    anak Pemohon tersebut agar sesuai dengan spasi penulisan nama anakPemohon tersebut dan tempat lahir anak Pemohon didalam Ijazah SMP anakPemohon tersebut ; Bahwa setahu saksi, Pemohon ingin merobah/memperbaiki spasi penulisan namaanak Pemohon tersebut dan tempat lahir anak Pemohon didalam akte kelahirananak Pemohon, yaitu:1. nama GOKMA DIO TAMBUNAN dirobah/diperbaiki menjadi namaGOKMADIO TAMBUNAN;2. tempat lahir KALIMANTAN BARAT?
    penulisan nama anak Pemohon tersebut dan tempat lahiranak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2757/IST/2011 tanggal16 September 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Labuhanbatu berbeda dengan spasi penulisan nama anakPemohon tersebut dan tempat lahir anak Pemohon didalam Ijazah SekolahMenengah Pertama No.
Register : 23-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 61/Pdt.P/2019/PN Pbl
Tanggal 30 Juli 2019 — Pemohon:
AHUI
394
  • Dari data tersebut diatas Pemohon akan membetulkan namaA HU dengan spasi menjadi AHUI tanpa spasi; Bahwa saksi tidak tahu sejak kapan nama A H U dengan spasimenjadi AHUI tanpa spasi.
    Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan AktaPerkawinan; Bahwa dengan adanya perbedaan cara penulisan pada nama Pemohontersebut, selanjutnya Pemohon bermaksud menggabungkan A H U menjadi yang benar AHUI sebagaimana yang tertulis pada Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Perkawinan; Bahwa Pemohon mengajukan pembetulan namanya dengan maksuduntuk mengurus Paspor di Kantor Imigrasi;Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 138/Pdt.P/2018/PN PblIBahwa Pemohon menggunakan nama A H U dengan spasi
    Dari data tersebut diatas Pemohon akan membetulkan namaA HU dengan spasi menjadi AHUI tanpa spasi;Bahwa saksi tidak tahu sejak kapan nama A H U dengan spasimenjadi AHUI tanpa spasi.
    perbedaan cara penulisan, sebagaimana yangtertulis pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan AktaPerkawinan;Bahwa dengan adanya perbedaan cara penulisan pada nama Pemohontersebut, selanjutnya Pemohon bermaksud menggabungkan A H U menjadi yang benar AHUI sebagaimana yang tertulis pada Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Perkawinan;Bahwa Pemohon mengajukan pembetulan namanya dengan maksuduntuk mengurus Paspor di Kantor Imigrasi;Bahwa Pemohon menggunakan nama A H U dengan spasi
    Kedabu pada tanggal 27 Januari 1976 dengan spasimenjadi AHUI tanpa spasi, lahir di Tg.
Register : 02-08-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN SAMPIT Nomor 227/Pdt.P/2019/PN Spt
Tanggal 9 Mei 2019 — MUHAMMAD NAFI'AL MUBAROK
235
  • Halaman 3 dari 8 halaman Penetapan Nomor:227/Padt.P/2019/PN SptBahwa ayah Pemohon bernama ZUHDI dan ibu Pemohon bernamaMARIANAH dan Pemohon adalah anak ke 3 dari 4 bersaudara;Bahwa Pemohon sekarang belum menikah, baru lulus dari universitasdan sekarang bekerja di Kantor Desa;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki namanya yang sebelumnya tertulisdi Akta Kelahiran adalah MUHAMMAD NAFIAL MUBAROK menjadiMUHAMMAD NAFI AL MUBAROK;Bahwa kesalahan penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran ituhanya terletak pada spasi
    di kata NAFI AL dimana yang sebelumnyaditulis NAFIAL tanpa spasi, seharusnya adalah NAFI AL dengan spasi;Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan iniadalah untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut untukmenyesuaikannya dengan dokumendokumen Pemohon yang lainnyaagar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Pemohonmembenarkannya;2.
    Pemohon dan murid dari ayah Pemohonwaktu Saksi bersekolah dahulu;Bahwa ayah Pemohon bernama ZUHDI dan ibu Pemohon bernamaMARIANAH dan Pemohon adalah anak ke 3 dari 4 bersaudara;Bahwa Pemohon sekarang belum menikah, baru lulus dari universitasdan sekarang bekerja di Kantor Desa;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki namanya yang sebelumnya tertulisdi Akta Kelahiran adalah MUHAMMAD NAFIrAL MUBAROK menjadiMUHAMMAD NAFI AL MUBAROK;Bahwa kesalahan penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran ituhanya terletak pada spasi
    di kata NAFI AL dimana yang sebelumnyaditulis NAFIAL tanpa spasi, seharusnya adalah NAFI AL dengan spasi;Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan iniadalah untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut untukmenyesuaikannya dengan dokumendokumen Pemohon yang lainnyaagar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari;Halaman 4 dari 8 halaman Penetapan Nomor:227/Padt.P/2019/PN SptMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Pemohonmembenarkannya;Menimbang, bahwa Pemohon tidak mengajukan sesuatu
    di kata NAFI AL dimana yangsebelumnya ditulis NAFIAL tanpa spasi, seharusnya adalah NAFI AL denganspasi, dan oleh karenanya Pemohon menginginkan agar nama Pemohontersebut dirubah untuk menyesuaikannya dengan dokumendokumen milikPemohon lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut selanjutnyaHakim akan mempertimbangkan apakah permohonan yang diajukan olehPemohon bersesuaian dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku sehingga dapat dikabulkan ataupun ditolak
Register : 08-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 252/Pdt.P/2019/PN Tdn
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pemohon:
HAPRIANI SURYA NINGSIH
409
  • sebagai berikut;Bahwa Saksi mengenal Pemohon karena Pemohon adalah tetangga darisaksi, akan tetapi tidak memiiki hubungan keluarga ataupun hubunganpekerjaan dengan Pemohon; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di jalan Buding Rt.0O1 Rw.001 DesaPelepak Pute Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung; Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan ke Pengadilan Negeri dengantujuan untuk perbaikan nama dari Pemohon yang tertera didalam aktekelahiran anak Pemohon yang sebelumnya Pemohon bernama HAPRIANISURYANINGSIH tanpa spasi
    Pemohon adalah tetangga darisaksi, akan tetapi tidak memiiki hubungan keluarga ataupun hubunganpekerjaan dengan Pemohon; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di jalan Buding Rt.0O1 Rw.001 DesaPelepak Pute Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung;Halaman 3 dari 8, Penetapan Nomor 252/Padt.P/2019/PN Tdn Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan ke Pengadilan Negeri dengantujuan untuk perbaikan nama dari Pemohon yang tertera didalam aktekelahiran anak Pemohon yang sebelumnya Pemohon bernama HAPRIANISURYANINGSIH tanpa spasi
    )menjadi HAPRIANI SURYA NINGSIH (dengan spasi), dengan alasan untukkeperluan administrasi berkas anak Pemohon dan agar tidak mendapat kesulitansewaktu menguruskan suratsurat yang berhubungan dengan Akta Kelahiran anakPemohon;Menimbang, bahwa guna mendukung dalil permohonannya Pemohon telahmengajukan bukti Surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P6, dan 2 (dua)orang Saksi, bukti surat tersebut telah disesuaikan dengan aslinya serta dibubuhimaterai yang cukup, sedangkan saksisaksi yang diajukan di
    ), selanjutnya berdasarkan bukti P1sampai dengan P2 dan P4 sampai dengan P6, serta keterangan para saksidiperoleh fakta yang terungkap di persidangan bahwa Pemohon bernama HaprianiSurya Ningsih (dengan spasi);Menimbang, bahwa berdasarkan keadaaankeadaan tersebut di atas,Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama kepada Hakim PengadilanNegeri Tanjungpandan agar diizinkan melakukan perubahan nama Pemohondidalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Deby Destia Sari;Menimbang, bahwa berdasarkan
    pergantian nama Pemohon yang tertera dalam Akte Kelahiran anakPemohon yang bernama Deby Destia Sari bukanlah untuk melepaskan tanggungjawab Pemohon atas hutang piutang dari pihak manapun, dan berdasarkan faktayang terungkap di persidangan jika selama nama Pemohon didalam akte kelahirananak Pemohon yang bernama Deby tertera nama HAPRIANI SURYANINGSIH( tanpa spasi) hingga saat ini tidak tersangkut dengan tindak pidana apapun ataupihak yang berwajib;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas
Register : 31-03-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN SUMENEP Nomor 42/Pdt.P/2016PN.Smp
Tanggal 31 Maret 2016 — AMANINGSIH
219
  • AL 7170242326 tanggal 17 April 2012,semula tertulis dan terbaca dengan spasi AMA NINGSIH dibetulkan menjadi dan tertulis dan terbaca tanpa spasi AMANINGSIH ;---------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan pembetulan identitas Pemohon yang meliputi nama lengkap Pemohon pada Akta Kelahiran No.
    AL 7170242326 tanggal 17 April 2012, semula tertulis dan terbaca dengan spasi AMA NINGSIH dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca tanpa spasi AMANINGSIH, kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Kabupaten Sumenep, dan agar tercatat pada regester yang disediakan untuk keperluan itu ;----------------------------------------------------------- 4.
    AL 7170242326 tanggal 17 April 2012, semula tertulis danterbaca dengan spasi AMA NINGSIH dibetulkan menjadi tertulis danterbaca tanpa spasi AMANINGSIH, kepada pegawai DinasKependudukan dan Catata Sipil Kabupaten Sumenep, dan agar tercatatpada regester yang disediakan untuk keperluan3.
Register : 19-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 25/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 4 Juni 2015 — FIRHAD ONDOLAN SIREGAR
214
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang tertulis nama anak Pemohon semula TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREGAR berdasarkan kTP Pemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon;3.
    S kesalahan yang tertulisnama TANTI ELMIAHLS (setelah titiktanpa spasi) nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya namaTANTI ELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLANSIREGAR berdasarkan kTP Pemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta NikahPemohon;3.
    Skesalahan yang tertulisnama TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayahFIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH.
    S kesalahan yangtertulsnama TANTI ELMIAH.S (setelahtik tanpa spasi) nama ayah FIRHADONDOLAN' SIREBGAR yang seharusdan sebenarnya nama TANTI ELMIAH. S(setelah titik pakai spasi) dan nama ayahFIRHAD ONDOLAN SIREGARberdasarkan kTP Pemohon, kartu keluargaPemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    S kesalahan yangtertulisnama TANTI ELMIAH.S (setelahtik tanpa spasi) nama ayah FIRHADONDOLAN' SIREBGAR yang seharusdan sebenarnya nama TANTI ELMIAH. S(setelah titik pakai spasi) dan nama ayahFIRHAD ONDOLAN SIREGARberdasarkan kTP Pemohon, kartu keluargaPemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
Register : 04-02-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 10-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 101/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 18 Februari 2019 — Pemohon:
MAHURA MAYANGSARI
164
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk:
    • Merubah/membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNomor 559 Tahun 1992tertanggal 24 April 1992 yang tertulis/terbaca bernama MAHURA MAYANGSARI (tanpa spasi);
    • Merubah/membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kartu Keluarga (KK)Nomor: 3505092305170001 tertanggal 18-09-2018 yang tertulis/terbaca atas nama MAHURA MAYANGSARI
    (tanpa spasi);
  • Merubah/membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kartu Keluarga (KK)Nomor: 3505092305170001 tertanggal 18-09-2018 yang tertulis/terbaca atas nama MAHURA MAYANG SARI (tanpa spasi);

Selanjutnya agar dirubah/dibetulkan menjadi bernama MAHURA MAYANG SARI (pakai spasi);

3.

Register : 29-11-2018 — Putus : 30-11-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 150/Pdt.P/2018/PN Gst
Tanggal 30 Nopember 2018 — Pemohon:
Kristiani Farasi
226
  • sah dalam permohonan ini;Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti surat di Persidangan,Pemohon juga mengajukan 2 (dua) orang saksi yang telah memberikan keterangandibawah sumpah, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Saksi : Bualanama Farasi, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan tempat lahirdan nama atas Pemohon;Bahwa tempat lahir dan nama Pemohon yang dimohonkan untuk perbaikantersebut dari Dewimawati Farasi (tidak menggunakan Spasi
    ) lahir di Tetehosi diperbaiki menjadi Dewi Mawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di GidoSebua;Bahwa tempat lahir dan nama pemohon dalam Akta Kelahiran,Kartu TandaPendudukdan Kartu) Keluarga dituliskan Dewimawati Farasi (tidakmenggunakan Spasi) lahir di Tetehosi sedangkan didalam ljazah SD,SHU,yang tertulis Dewi Mawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di Gido Sebua;Bahwa nama Pemohon dan tempat lahir pemohon yang benar adalah DewiMawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di Gido Sebua sebagaimanatertulis
    mengajukan permohonan untuk menyesuaikan dengannama dan tempat lahir Pemohon yang ada lIjazah SD,SHU SMP dengannama Pemohon dan tempat lahir yang ada di Akta Kelahiran nomor 1278LT130420120009 dan Kartu Keluarga nomor 1204170712070008;Saksi II : Muliani Laoli pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan tempat lahirdan nama atas Pemohon; Bahwa tempat lahir dan nama Pemohon yang dimohonkan untuk perbaikantersebut dari Dewimawati Farasi (tidak menggunakan Spasi
    ) lahir di Tetehosi diperbaiki menjadi Dewi Mawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di GidoSebua; Bahwa tempat lahir dan nama pemohon dalam Akta Kelahiran,Kartu TandaPendudukdan Kartu.
    Keluarga dituliskan Dewimawati Farasi (tidakmenggunakan Spasi) lahir di Tetehosi sedangkan didalam ljazah SD,SHU,yang tertulis Dewi Mawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di Gido Sebua; Bahwa nama Pemohon dan tempat lahir pemohon yang benar adalah DewiMawati Farasi (menggunakan Spasi) lahir di Gido Sebua sebagaimanatertulis dalam ljazah SD,SHU milik Pemohon;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk menyesuaikan dengannama dan tempat lahir Pemohon yang ada ljazah SD,SHU SMP dengannama Pemohon dan
Register : 09-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 373/Pdt.P/2019/PN Jbg
Tanggal 26 September 2019 — Pemohon:
EKA PUTRI AYU AMBAR SARI
181
  • Bahwa, Pemohon dahulu bernama EKA PUTRI AYU AMBARSARI(AMBARSARI = tanpa spasi) sesuai dengan Kutipan Akta KelahiranNomor : 23586/DISP/2010 serta Kartu Keluarga No. 3517091207190017.2. Bahwa Pemohon dalam ljazah Pendidikan dari tingkat Dasar hinggaPerguruan tinggi menggunakan ejaan nama EKA PUTRI AYU AMBARSARI ( AMBARSARI dengan spasi) serta dalam buku nikah Nomor0163/061/III/2019 yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Diwek jugadengan Ejaan nama EKA PUTRI AYU AMBAR SARI (AMBARSARIdengan spasi);3.
    Bahwa oleh karena pemohon dalam pengurusan dokumen sejak awalkurang teliti dan hatihati sehingga terdapat perbedaan ejaan namabelakang (AMBARSARI) ada sebagian dokumen menggunakan Spasiada yang tanpa spasi, dan yang benar menggunakan spasi sesualdengan Kutipan Buku Nikah dan ljazah (Madrasah Ibtidaiyah hinggaperguruan tinggi/ STKIP) ;4.
    Bahwa atas perubahan nama Pemohon tersebut sebelum mengajukanpermohonan ini pemohon telah pula membuat surat keterangan dariDesa Plosogeneng Nomor : 400/1103/415.53.14/2019 Tertanda tanganKepala Desa, yang menerangkan bahwa nama pemohon dalam AktaKelahiran : EKA PUTRI AYU AMBARSARI sedangkan dalam ljazah EKAPUTRI AYU AMBAR SARI (dengan spasi), dengan diterangkan bahwanama EKA PUTRI AYU AMBARSARI dan EKA PUTRI AYU AMBARSARI orangnya sama ,setelah Pemohon mengajukan perubahan AktaKelahiran dan perubahan
    Bahwa, oleh karenanya Pemohon bermaksud merubah/membetulkannama Pemohon dari nama EKA PUTRI AYU AMBARSARI menjadi EKAPUTRI AYU AMBAR SARI (dengan spasi), dan mengajukanpermohonan ke Pengadilan Negeri Jombang sebagaimana wilayahhukum sesuai dengan Domisili Kependudukan pemohon;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, dengan ini Pemohon memohonkepada Ketua Pengadilan Negeri Jombang untuk berkenan memeriksaPermohonan ini dan selanjutnya berkenan memberikan Penetapan sebagaiberikut:1.
    Menyatakan sah perubahan/ Pembetulan nama Pemohon dari yangbernama EKA PUTRI AYU AMBARSARI dirubah menjadi dengan namaEKA PUTRI AYU AMBAR SARI (dengan spasi).3.
Register : 11-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN WATES Nomor 16/Pdt.P/2019/PN Wat
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon:
Aristiyono
255
  • Bahwa diketahui nama Pemohon yaitu Aris Tiyono telah menggunakanspasi yangmana dalam spasi tersebut sangat membuat Pemohon merasatidak nyaman;4. Bahwa agar nama Pemohon menjadi sesuai dan lazim baik untukkehidupan Pemohon, maka Pemohon bermaksud untuk menghapus spasidalam nama Pemohon yang semula Aris Tiyono menjadi Aristiyono denganharapan nantinya menjadi spirit psikologis positif bagi kehidupan Pemohon;5.
    masingmasing memberikan keterangan dibawah sumpah menurut agamanya masingmasing, pada pokoknya sebagaiberikut :1.Saksi Mujiyana Bahwa Saksi adalah tetangga satu Desa dengan Pemohon; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahkeponakan Saksi; Bahwa orang tua Pemohon bernama Kemidi dan Suwarti; Bahwa Pemohon adalah anak ke 3dari 5 bersaudara;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan untukperubahan nama Pemohon yang ada di Akta Kelahiran Pemohon yangsemula Aris Tiyono, menggunakan spasi
    , dirubah menjadi Aristiyono, tanpaspasi;Hal 5 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 16/Pdt.P/2019/PN Wat Bahwa perubahan nama tersebut dilakukan agar nama dalam AktaKelahiran Pemohon, sesuai dengan nama yang tercantum dalam ljazahsekolah Pemohon; Bahwa Saksi sudah pernah melihat Akta Kelahiran Pemohon, dan benarnama yang tercantum adalah Aris Tiyono dengan menggunakan spasi.2.
    Saksi Sulastri Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahkeponakan Saksi; Bahwa sepengetahuan Saksi, Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama Pemohon yang tercantum dalam Akta KelahiranPemohon, yang semula tercantum Aris Tiyono, dengan spasi, hendakdirubah menjadi Aristiyono, tanpa spasi; Bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga danSurat Nikah menggunakan spasi, sedangkan yang di dalam ljazahPemohon, tercantum tanpa spasi; Bahwa Pemohon ingin menyesuaikan Akta Kelahirannya
    ,sedangkan di dalam ijazah nama yang tercantum adalah Aristiyono, tanpaspasi, (bukti P.5, P.6,P.7, P.8, P.9, dan P.12); Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama Pemohon yangtercantum dalam Akta Kelahiran tersebut, sehingga sama dengan apa yangtercantum dalam Ijazah sekolah Pemohon, yaitu Aristiyono, tanpa spasi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dipersidangan tersebut, Hakim berkeyakinan bahwa Pemohon telah dapatmembuktikan dalildalil dalam permohonannnya;Hal 7 dari
Register : 19-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 08-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 198/Pdt.P/2014/PN.Pdg
Tanggal 30 September 2014 — SUKMAWITA
242
  • Pengadilan Negeri Padang di bawah RegisterNo. 198/Pdt.P/2014/PN.Pdg tertanggal 19092014 mengajukan permohonan sebagai berikut:Bahwa Pemohon dilahirkan di Padang pada tanggal 31 Oktober 1990, sesuai denganAkta Kelahiran Nomor 300/1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Padang,dan di dalam Akta Kelahiran tersebut tercantum nama Pemohon SUKMA WITA;Bahwa di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan TjazahPemohon tercantum nama Pemohon SUKMAWITA (Penulisan SUKMA dan WITAtidak ada spasi
    ) sehingga terdapat perbedaan nama Pemohon yang tercantum dalamAkta Kelahiran Pemohon yaitu SUKMA WITA (penulisan antara SUKMA dan WITApakai spasi) dengan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK) Pemohon dan IjazahIjazah Pemohon;Bahwa untuk keseragaman nama Pemohon yang tercantum di dalam suratsuratpenting pemohon tersebut, maka Pemohon bermaksud untuk mengganti/menambahnama Pemohon yang tercantum di dalam Akta Kelahiran Nomor 300/1990 yaitu namaPemohon yang
    REZI JUNIALDI, di bawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa, saksi adalah rekan kerja Pemohon;e Bahwa Pemohon dilahirkan di Padang pada tanggal 31 Oktober 1990, sesuai denganAkta Kelahiran Nomor 300/1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Padang,dan di dalam Akta Kelahiran tersebut tercantum nama Pemohon SUKMA WITA;e Bahwa di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan TazahPemohon tercantum nama Pemohon SUKMAWITA (Penulisan SUKMA dan WITAtidak ada spasi
    ) sehingga terdapat perbedaan nama Pemohon yang tercantum dalamAkta Kelahiran Pemohon yaitu SUKMA WITA (penulisan antara SUKMA dan WITApakai spasi) dengan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK) Pemohon dan ljazahIjazah Pemohon;e Bahwa untuk keseragaman nama Pemohon yang tercantum di dalam suratsuratpenting pemohon tersebut, maka Pemohon bermaksud untuk mengganti/menambahnama Pemohon yang tercantum di dalam Akta Kelahiran Nomor 300/1990 yaitu namaPemohon yang
    ) sehingga terdapat perbedaan nama Pemohon yang tercantum dalamAkta Kelahiran Pemohon yaitu SUKMA WITA (penulisan antara SUKMA dan WITApakai spasi) dengan nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK) Pemohon dan IjazahIjazah Pemohon;e Bahwa untuk keseragaman nama Pemohon yang tercantum di dalam suratsuratpenting pemohon tersebut, maka Pemohon bermaksud untuk mengganti/menambahnama Pemohon yang tercantum di dalam Akta Kelahiran Nomor 300/1990 yaitu namaPemohon yang
Putus : 13-01-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 1069/Pdt.P/2014/PN.SBY
Tanggal 13 Januari 2015 — MELLY ANTHONIO
232
  • ANTHONIO, bukti tertanda P.5 ;Asli Surat Pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon tertanggal 13Januari 2015, bukti tertanda P.6 ;Menimbang, bahwa selain bukti tertulis para Pemohon juga mengajukan 2 ( dua )orang saksi yaitu :1.Saksi NIO SIOE KIAN/AMELIA ANTONIO, dibawah sumpah memberikan keterangansebagai berikutBahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tante Pemohon ;Bahwa nama Pemohon sejak kecil dipanggil Melly dan dalam penulisan namaPemohon ada masalah nama Mel ly diberi spasi
    dimana seharusnya tanpa spasi/digandeng ;Bahwa saksi tahu maksud Pemohon mengajukan permohonan pembetulanpenulisan nama Pemohon tersebut tidak ada hubungannya dengan hutang piutangSaksi SISWANTO SOEGENG, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangga Pemohon ;Bahwa saksi tahu Pemohon hendak mengganti namanya dinama pada penulisannama Pemohon Mel ly di akte kelahiran terdapat spasi dimana seharusnya tanpaspasi ;Menimbang, bahwa
    30September 1980 membuktikan nama Pemohon tertulis Mel Ly Antonio ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3 berupa Surat Tanda Tamat Belajar SekolahMenengah Umum ( SMU ) dari Sekolah Menengah Umum Swasta Kristen Petra 2Surabaya tertanggal 23 Mei 1998 No. 04 Mu 103 0188325 tertulis nama Pemohon adalah MellyAnthonio dan apabila surat bukti tersebut dihubungkan dengan maksud permohonan untukmembetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran sebagaimana bukti P.2 yangtertulis Mel ly Antonio ada spasi
    atau antara sementara dari Kartu Keluarga, KTP dan ITjasahPemohon nama Pemohon tertulis Melly Anthonio tanpa ada spasi, hal ini bersesuaian denganketerangan para saksi kalau penulisan nama Pemohon yang benar tanpa adanya spasi ;Menimbang, bahwa pembetulan penulisan nama Pemohon tersebut tidak ada kaitannyadengan hutang piutang dengan pihak lain sebagaimana terbukti dari bukti P.6, serta tidakbertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan menurut Pengadilan Negeripermohonan Pemohon
Register : 09-04-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Bhn
Tanggal 21 April 2020 — Pemohon:
BUJANG JAILANI
4418
  • Bahwa kelahiran menantu. pemohon yang bernama JULIUSFIRNANDA"telah didaftarkan dalam daftar kelahiran untuk Warga NegaraIndonesia di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KabupatenEmpat Lawang, sebagaimana tercatat di Akta Kelahiran No:AL.941.0050088tanggal 11 Maret 2015; Bahwa didalam akta kelahiran menantu pemohon terdapat kekeliruanpenulisan Nama,Tempat Lahir dan Spasi nama orang tua,dimana tertulisNama JULIUS PIRNANDA,Tempat Lahir Gunung Meraksa Lama,sertaHalaman 1 dari 6 HalamanPenetapan
    Bahwa untuk perbaikan Nama, Tempat Lahir Dan Spasi Nama orang Tuayang tercantum dalam Akta Kelahiran menantu pemohon tersebut harus adaPenetapan dari Pengadilan Negeri Bintuhan. Bahwa sebagai suratsurat bukti,bersama ini dilampirkan photo copyyang telah disesuaikan dengan aslinya dengan dibubuhi materaisecukupnya;1.
    Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan Nama, Tempat Lahirdan Spasi Nama Orang Tua yang tecantum dalam Akta Kelahiran nomorAL.941.0050088 tanggal 11 Maret 2015 yang semula tertulis JULIUSPIRNANDA tempat lahir GUNUNG MERAKSA LAMA dan Spasi NamaOrang Tua RAN DEDIMenjadi Nama JULIUS FIRNANDATempat LahirPENDOPO"dan Spasi Nama Orang Tua RANDEDI.3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan CatatanSipil Kabupaten Kaur untuk memperbaiki NamaJULIUSPIRNANDATempat Lahir GUNUNG MERAKSA LAMA dan Spasi NamaOrang TuaRAN DEDI sebagaimana dalam Akta Kelahirannomor.AL.941.0050088 tanggal 11 Maret 2015 menjadi NamaJULIUSFIRNANDA Tempat LahirPENDOPO dan Nama orang tua RANDEDIagar dicatat dalam daftar register kelahiran yang bersangkutanHalaman 2 dari 6 HalamanPenetapan Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Bhnsebagaimana ketentuan yang sedang berjalan pada
Register : 01-10-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 235/Pdt.P/2019/PN Pkl
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pemohon:
Desi Anindiah Ngestiarum
192
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk menghapus spasi nama pemohon yang ada di dalam akta kelahiran pemohon tersebut yaitu dari yang tertulis Desi Anindiah Ngesti Arum menjadi Desi Anindiah Ngestiarum.
    Bahwa pemohon ingin menghapus spasi nama pemohon yang ada didalam akta kelahiran pemohon tersebut yaitu dari yang tertulis DesiAnindiah Ngesti Arum menjadi Desi Anindiah Ngestiarum.4. Bahwa penghapusan spasi nama tersebut pemohon lakukan adalahkarena agar sesuai dengan datadata kependudukan yang lain danuntuk tertid administrasi.5.
    Memberi izin kepada pemohon untuk menghapus spasi namapemohon yang ada di dalam akta kelahiran pemohon tersebut yaituHalaman 2 dari 8 Putusan Nomor 235/Pdt.P/2019/PN Pkldari yang tertulis Desi Anindiah Ngesti Arum menjadi Desi AnindiahNgestiarum.3.
    SUBAHAN Bin MAHROJ: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi menikah denganadik kandung ayah Pemohon Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan untukmembetulkan nama Pemohon yang ada dalam akte kelahirannyaagar datadata kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, KartuTanda Penduduk dan ljazah Pemohon sama Bahwa nama Pemohon adalah Desi Anindiah Ngesti Arum Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohon denganmenghapus spasi pada Ngesti Arum menjadi Ngestiarum Bahwa nama orangtua Pemohon
    Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan untukmembetulkan nama Pemohon yang ada dalam akte kelahirannyaagar datadata kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, KartuHalaman 4 dari 8 Putusan Nomor 235/Pdt.P/2019/PN PklTanda Penduduk dan ljazah Pemohon sama Bahwa nama Pemohon adalah Desi Anindiah Ngesti Arum Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohon denganmenghapus spasi pada Ngesti Arum menjadi Ngestiarum Bahwa nama orangtua Pemohon adalah Slamet Halim dan JazilahMenimbang, bahwa atas keterangan
    Memberi izin kepada pemohon untuk menghapus spasi namapemohon yang ada di dalam akta kelahiran pemohon tersebut yaitudari yang tertulis Desi Anindiah Ngesti Arum menjadi Desi AnindiahNgestiarum.3.