Ditemukan 46 data
41 — 4
SARIJAN bersama sama denganterdakwa IIT REZA VALENTINO bin MJ MARUWANAYA pergi dari rumahsaksi korban ;Bahwa akibat perbuatan para terdakwa saksi menderita kerugian Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) dan nama baik saksi korban karena pada saat itu di rumah saksikorban sedang ada hajatan orang banyak dan jiwa saksi korban merasa terancam ;Terhadap keterangan saksi tersebut, para terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan ; Menimbang, bahwa Penuntut Umum Dalam Persidangan telah memanggil saksiANOM SUBIYARTO
82 — 25
potongan 5%.Bahwa benar dengan adanya pungutan dana bantuan rehab sebesar5% maka bangunan dikurangi kwalitasnya.Bahwa benar setelah selesai bangunan direhab ada monitoring dariDiknas yaitu oleh pak Supriyadi yang datang ke sekolah saksi.Terhadap barang bukti yang diperlihatkan di depan persidangan berupabuku kas bantu dan buku rekening sekolah serta tandatangan suratperjanjian penerima dana adalah benar yang disita dari sekolah saksi.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan ;Saksi SUBIYARTO
rehab dan mengarahkanbahwa untuk kegiatan rehab tersebut agar sekolah penerima bantuandana rehab untuk menyetorkan sebagian dana tersebut sebesar 1%untuk biaya RAB dan gambar ke DPU dan dana tambahan untukOperasional kabupaten, karena Dindikpora tidak ada danapendampingan untuk kegiatan tersebut, dan karena Koordinator ratarata tidak menempuh kata sepakat hingga menjelang istirahat sholatAzhar sehingga kabid TK/Sd dan supriyadi selaku kasi Sarprasmenunjuk 3 (tiga) koordinator yaitu (Rohadi, Sukar, Subiyarto
tunjuk oleh temanteman sebagai koordinatorpada Kec.Pagentan.Bahwa benar karena setiap kepala sekolah penerima dana rehab belumjelas atas kata kata Pak Kabid tentang masih adanya biaya operasionalKabupaten dimaksud, maka kemudian Pak Supriyadi memerintahkanagar setiap koordinator kecamatan kumpul diruang Kabid.Bahwa benar karena pada saat itu tidak ada kesepakatan sehinggapara koordinator kecamatan untuk istirahat namun Pak Kabid dan KasiSarpras bersama sama dengan 4 orang koordinator yaitu Rohadi,Subiyarto
dan 4% dari nilai dana yang diterimanya ataujumlah seluruhnya adalah Rp 35.647.000.yang terdiri dari empat SDpenerima dana bantuan sekecamatan Wanayasa kepada pakSUBIARTO di aula Dindikpora pada saat mau ke solo tanggal 12 April2012,saksi berikan tunai tanpa tanda terima.Bahwa benar jumlah uang yang saksi terima dari keempat SDpenerima dana bantuan rehab untuk kecamatan Wanayasa adalahsebesar Rp. 35.647.000, yang selanjutnya saksi setorkan pakSUBIYARTO.Bahwa benar atas penyerahan tersebut kepada SUBIYARTO
Banjarnegara.Bahwa benar terhadap pungutan sebesar 5 % dari dana rehabtersebut, menurut saksi hal tersebut tidak dibenarkan dan tidaktertuang dalam jukniS maupun aturan lain terkait Penerimaananggaran rehab SD dimaksud, kecuali untuk yang 1% sepengetahuan173saksi diperbolehkan karena tercantum dalam biaya operasional sebesar3% setiap SD penerima dana rehab, hal tersebut bisa tenadimengingat saksi yang paling terakir dalam penyetoran 5% tersebutdan sesuai keterangan SUBIYARTO bahwa hanya Kecamatan
104 — 18
Kalibening sejumlah Rp.63.245.300, oleh Pak ROHMAT pada tanggal 12 April2012 didepan UPT Diknas Kec.Kalibening.Bahwa benar uang sebesar Rp. 63.245.300, tersebut saksi setorkan kepada BuNAPSIAH dan IPUNG di ruang Kabid TK/SD Dindikpora banjarnegara,sebesarRp.16.571.300 tidak dibuatkan kwitansi, pada tanggal 12 April 2012 jam 13.00 wibuang tersebut untuk biaya pembuatan RAB dan Gambar untuk sisanya saksi serahkanke pak SUBIYARTO tanggal 20 April 2012 di Masjid An Nur Banjar negara SebesarRp.46.674.000
Rekening : 661801009747537, dan Dana dimaksud sudah saksi pergunakan untuk rehab ruang kelas rusak berat.Bahwa benar ada sebagian dana rehab dipergunakan untuk keperluan lain, 1% =Rp1.750.000, untuk biaya pembuatan RAB dan Gambar sedangkan yang 4% = Rp7.000.000, saksi serahkan kepada bapak SUBIYARTO, yang menurutnya akandiserahkan kepada bapak SUPRIY ADI selaku Kasi Sarpras.Bahwa benar untuk penyerahan yang sebesar 1% senilaiRp 1.750.000, tersebutpada tanggal 21 Maret 2012 bertempat di ruang Kabid
SUBIYARTO) namun karenabeliau sedang pergi oleh Kasi Sarpras agar disetorkan saja kepada Kasi Sarpras(SUPRIYADI) masih pada tanggal 11 April 2012 dana pemungutan tersebutsaksi setorkan di rumah Pak SUPRIY ADI.Bahwa benar saksi menyerahkan dana 1 % dan 4 % atas nama SDN 3 BadamitaKec. Rakit maupun SD penerima dana rehab ruang kelas lainya untuk seKec.Rakit Kab.
Bahwa benar terhadap pengeluaran uang pungutan tersebut, oleh bendahara saksiBu Suharyanti dicatat di buku kas bantu begitu juga SD yang lainnya dan benaruang yang saksi serahkan ke pak SUBIYARTO adalah uang yang berasal daridana Rehap dari kemendiknas TA.2012. Bahwa benar yang memerintahkan saksi untuk mengkoordinir atas setoran danarehab tersebut adalah dari rekan rekan Kepala sekolah SD Karangtengah dan SDpekasiran 2 mengingat kedua kepala SD tersebut adalah perempuan.
Bahwa benar yang menyuruh menyerahkan uang pungutan sebesar 1% dan 4%kepada Pak SUBIARTO secara eksplisit memang tidak ada namun berawal darirapat yang dipimpin oleh pak SUPRIYADI yang saat itu diwakili oleh 4 orang(Rohadi, SUBIYARTO, SUKAR, dan WARYONO) maka timbularahan/petunjuk agar masing masing kepala sekolah penerima dana bantuanrehab menyetorkan uang 4% selain 1% yang telah disampaikan Dalam forumrapat terdahulu melalui perwakilan kecamatan masing masing.
59 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Konfederasi Serikat BuruhSejahtera Indonesia Federasi Pertambangan & Energi, JalanKajuara, Desa Mura Badak Ilir, RT 35 (Badak V), KecamatanMuara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara;SUADI, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal tidakdiketahui;SUBAGYO, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal dikantor Pengurus Komisariat Konfederasi Serikat BuruhSejahtera Indonesia Federasi Pertambangan & Energi, JalanKajuara, Desa Mura Badak llir, RT 35 (Badak V), KecamatanMuara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara;SUBIYARTO
49 — 6
Bahwa para Terdakwa memang pernah memesan shabu kepadasaksi, namun saksi belum menyerahkan shabu pesanan mereka,saksi juga belum menerima uang pembayaran dari para Terdakwa.Bahwa setelah shabushabu dipisahpisahkan saksi tersebut,malam itu juga saksi langsung menelepon para pemesan yaituAgung dan Subiyarto tetapi mereka masih tugas, kemudian paraTerdakwa dan H. lwan Himawan datang ke rumah saksi, lalu saksimenawari mereka untuk mencicipi shabushabu jatah pakai,kemudian mereka mau menerimanya, kemudian
60 — 9
Bahwa menurut Kasir RANY ANDRIYANTI, SE pernah menerima uangdariCECEP SUBIYARTO sebesar Rp.5.000.000,00 yang berasal dariBantuan Keuangan Desa Pemerintah Kota Banjar Bidang PenguatanEkonomi pada sekitar bulan Mei tahun 2010 untuk pembayaran Kas Bon /Pinjaman Sementara CECEP SUBIARTO.