Ditemukan 44 data
55 — 12
meminta kepadaMajelis Hakim agar Para Terdakwa dijatuhkan pidana penjara masingmasingselama 3 (tiga) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa apakah permintaan penuntut umum tersebut telah cukupmemadai ataukah dipandang terlalu berat, ataukah terlalu ringan dengan kesalahanPara Terdakwa, maka untuk menjawab pertanyaan tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan selain dari aspek yuridis yang telah dikemukakan diatas; Menimbang, bahwa dari aspek kriminolagi, menurut Sutherland
LAODE SINARWAN ODA, SE
Termohon:
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
100 — 64
Sutherland yang mengartikan thewhite collar crime sebagai: ...of crime in the upper, or white collar class, which Iscomposed of respectable, or at least respected, bussines and professional men...(Gilbert Geis and Robert F. Meier: 1977, 38).Sejalan dengan itu, Prof. Muladi berpendapat bahwa perbuatanperbuatandari pelaku aktual korupsi adalah Jow visibility yang pelakunya dinamakan"professional fringe violate.
117 — 34
tidak menjunjung tinggi rasa keadilan di masyarakat yangmenghukum terdakwa selama 5 (lima) tahun penjara dan denda sebesarRp. 10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6(enam) bulanpenjara karena perbuatan terdakwa termasuk kejahatan perbankanmerupakan salah satu bentuk kejahatan White Collar Crime (KejahatanKelas Tinggi) yang dikemukakan dan dikembangkan oleh seorangkriminalog Amerika Serikat yang bernama Edwin Hardin Sutherland
109 — 59
mempertimbangkan segalasesuatunya selain dari aspek yuridis yang telah dikemukakan diatas, yaitu aspekkejiwaan/psikologis, sosiologis serta aspek edukatif;Menimbang, bahwa berdasakan aspek kejiwaan/psikologis terdakwadimana menurut hemat Majelis, terdakwa tidak menderita penyakit gangguankejiwaan, seperti tandatanda sosiopatik, gejala schizophrenic, atau depresimental;Halaman 94 dari 102 Putusan Nomor 28/Pid.B/2017/PN KfmMenimbang, bahwa atas perbuatan terdakwa jika ditinjau dari aspekkriminologi, menurut Sutherland