Ditemukan 198 data
31 — 3
Bahwa setelah terjadnya perceraian, ke3 orang anak tersebut ikutkepada Penggugat dan bekas suami Penggugat juga telah menyetujuikarena karena kenyataanya seharihari ke3 anak tersebut lebih dekatdengan Penggugat daripada dengan bapak kandungnya sendiri, danPenggugat sangat mengkhawatirkan perkembangan ke3 anaktersebut karena bekas suami Penggugat mempunyai sifat yang kerasterhadap ke3 anaknya; Agar mendapatkan kepastian hukum,Penggugat sangat memerlukan surat penetapan penguasaan ke3anak tersebut;
13 — 8
Penggugat dan tidak pernah kembali lagi menemuiPenggugat sampai sekarang sejak bulan Januari 2017Menimbang bahwa puncak perselisihnan dan pertengkaran antaraPenggugat dan Tergugat terjadi pada tahun 2017 Penggugat dan Tergugatberpisah tempat tinggal sampai sekarang sudah berlangsung kurang lebihsembilan bulan dan tidak saling memperdulikan lagi.Menimbang bahwa terhadap dalildalil yang dikemukakan Penggugattentang perselisihan dan pertengkaran yang dialaminya diakui oleh Tergugat,hanya penyebabnya terjadnya
9 — 1
untuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, bahkan Pengadilan telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan, namun tetap tidakberhasil, dengan demikian maka unsur ketiga untuk terjadnya
9 — 2
untukterjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintan Nomor 9Tahun 1975, bahkan Pengadilan telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan, namun tetap tidakberhasil, dengan demikian maka unsur ketiga untuk terjadnya
10 — 1
untuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintan Nomor 9Tahun 1975, bahkan Pengadilan telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan, namun tetap tidakberhasil, dengan demikian maka unsur ketiga untuk terjadnya
14 — 2
Nomor 2243/Pdt.G/2020/PA.Pwtunsur kedua untuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintan Nomor 9Tahun 1975, bahkan Majelis Hakim telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016, namun tetap tidak berhasil, dengan demikian maka unsur ketigauntuk terjadnya
6 — 1
untuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintan Nomor 9Tahun 1975, bahkan Pengadilan telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan, namun tetap tidakberhasil, dengan demikian maka unsur ketiga untuk terjadnya
13 — 0
keduauntuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kali persidangansesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,bahkan Pengadilan telah mengoptimalkan upaya damai melalui mediasi, sesuaiPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentangProsedur mediasi di Pengadilan, namun tetap tidak berhasil, dengan demikianmaka unsur ketiga untuk terjadnya
5 — 1
berhasil, dengan demikian unsur kedua untuk terjadinyaperceraian juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintan Nomor 9Tahun 1975, bahkan Majelis Hakim telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016, namun tetap tidak berhasil, dengan demikian maka unsur ketigauntuk terjadnya
drg Hapipah binti H Marjuki Alam Alm
Tergugat:
Widodo Muhamad Nurwiyo bin H. Nugroho
8 — 7
Bahwa sebagai penyebab terjadnya perselisihan dan pertengkaranPenggugat dan Tergugat disebabkan masalah:. Sudah tidak ada kecocokan lagi. Sejak juni 2015 saya diserahkan kembali ke orang tua berikut kataTalak,dan terhitung sejak saat itu Sampai dengan sekarang saya sudahtidak diberikan nafkah lahir bathin. Apabila terjadi pertengkaran tergugat sering ringan tangan, dan seringmembanting barang.
4 — 0
pecahnya hati keduabelah pihak dan putusnya ikatan batin antara keduanya yangmerupakan sendi utama rumah tangga, dan dengan demikian pada hakikatnya rumah tangga aquo telah terlepas dan terurai dari sendisendinya.Menimbang, bahwa dalam kondisi rumah tangga yang demikian, maka perceraiandipandang lebih membawa mashlahat bagi kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat,sebagai way out untuk melepaskan Penggugat dan Tergugat dari belenggu penderitaan yangberkepanjangan serta guna menghindari kemungkinan terjadnya
6 — 0
untuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, bahkan Pengadilan telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan, namun tetap tidakberhasil, dengan demikian maka unsur ketiga untuk terjadnya
13 — 1
berhasil, dengandemikian unsur kedua untuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975, bahkan Majelis Hakim telah mengoptimalkan upayadamai melalui mediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016, namun tetap tidak berhasil, dengandemikian maka unsur ketiga untuk terjadnya
7 — 0
keduauntuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, bahkan Pengadilan telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan, namun tetap tidakberhasil, dengan demikian maka unsur ketiga untuk terjadnya
16 — 6
aspek terkaitdengan pemberian jaminan dan perlindungan hakhak Termohon sebagai istri,yang dalam perkara ini dinilai Majelis Hakim sebagai pihak yang lemah karenakeadaan dan kedudukannya, khususnya dalam kaitannya dengan sejumlahnormanorma hukum beracara dalam konteks tertentu dinilai belim memberiperlindungan cukup atas kepentingan hukum istri;Menimbang, bahwa pembebanan kepada Pemohon untuk membayarsejumlan beban yang telah ditetapkan, menurut Majelis Hakim merupakanbagian tak terpisahkan dari terjadnya
15 — 7
Tergugat;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya telah mendalilkanyang pada pokoknya rumah tangga Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2015sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan persoalanekonomi, karena Tergugat tidak ada penghasilan;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengakuisebagian dalildalil gugatan Penggugat tersebut yaitu mengenai peristiwaperkawinannya, tempat tinggal bersama setelah menikah dan lahirnya 3 orangorang anak dari perkawinannya, adapun mengenai terjadnya
11 — 7
berhasil, dengandemikian unsur kedua untuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975, bahkan Majelis Hakim telah mengoptimalkan upayadamai melalui mediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016, namun tetap tidak berhasil, dengandemikian maka unsur ketiga untuk terjadnya
10 — 5
Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 1706/Pdt.G/2019/PA.PwtPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, bahkan Pengadilan telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan, namun tetap tidakberhasil, dengan demikian maka unsur ketiga untuk terjadnya
10 — 2
untuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, bahkan Pengadilan telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan, namun tetap tidakberhasil, dengan demikian maka unsur ketiga untuk terjadnya
10 — 0
untuk terjadinya perceraian juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat dari awal persidangan dan pada setiap kalipersidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, bahkan Pengadilan telah mengoptimalkan upaya damai melaluimediasi, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan, namun tetap tidakberhasil, dengan demikian maka unsur ketiga untuk terjadnya