Ditemukan 5027 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 176/Pid.B/2018/PN Ktg
Tanggal 5 September 2018 — Penuntut Umum:
ANDI NIRWANSYAH, SH
Terdakwa:
IFANDI ROMMY POSUMAH
488
  • Pengertian Dengan Sengaja menurutHukum Pidana terdapat dua teori, yaitu :e Teori Kehendak (Wills Theorie)e Teori Pengetahuan (Voorstellings Theorie)Menimbang, bahwa dalam praktek peradilan diantara kedua teoritersebut ternyata Teori Pengetahuan (Voorstellings Theorie) dipandang lebihmemuaskan, demikian menurut Prof. Moeljatno.
Register : 31-05-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 20-02-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 43/Pdt.G/2017/MS.Aceh
Tanggal 31 Juli 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
17473
  • Putusan No 43/Pdt.G/2017/MSAcehMenimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas dapatdisimpulkan gugatan Para Penggugat tidak memenuhi kriteria sebuahgugatan yang diisyaratkan minimal Individualiserings theorie apalagimencapai Substansierings theorie, karena gugatan Para Penggugatterdapat cacat formil yaitu Obscuur Libel dan error in pesona, dengandemikian gugatan Para Penggugat terabaikan syarat formil gugatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan yangdiuraikan tersebut, maka
Register : 12-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN SOE Nomor -104/Pid.B/2018/PN.Soe
Tanggal 18 Oktober 2018 — -YUNUS TANEO, (TERDAKWA)
11725
  • Teori kKehendak (wilst theorie), dan2.
    Teori pengetahuan atau membayangkan (voorstellings theorie);Menimbang, bahwa sengaja disini berhubungan erat dengan kehendakuntuk mewujudkan sesuatu yang dikehendaki atau kehendak untuk melakukanperbuatan yang dilarang, maka dalam hal ini Majelis Hakim dalammempertimbangkan unsur dengan sengaja, cenderung mempertimbangkannyadengan menggunakan teori kehendak (wi/st Theorie);10Menimbang, bahwa menurut teori kehendak, sengaja adalah kehendakmembuat suatu perbuatan dan kehendak menimbulkan suatu akibat
Register : 26-12-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 26-12-2013
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 354/Pid.B/2013/PN.ME
Tanggal 23 Desember 2013 — Nama Lengkap : Ahmad Dasril alias Bawor Bin Abdullah; Tempat Lahir : Desa Tanjung Muning; Umur / Tanggal Lahir : 30 Tahun / 19 September 1982; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dusun I Desa Tanjung Muning Kec. Gunung Megang Kab. Muara Enim; Agama : Islam; Pekerjaan : Petani; Pendidikan : SMP;
626
  • Teori pengetahuan atau membayangkan (voorstellings theorie), yaitu walaupun mungkinpelaku tidak menghendaki akibat dari perbuatannya akan tetapi perbuatan pelaku tetapdikatakan sengaja apabila cukup pelaku mampu membayangkan akan akibat dariperbuatannya.Jika dilihat dari bentuk atau tingkat kesengajaannya maka sengaja digolongkan menjadi tigabagian yaitu ;1. Kesengajaan sebagai maksud / tujuan (opzet als oogmerk)Bentuk kesengajaan yang biasa dan sederhana. Contoh, A memukul B.
    menggunakan sebongkah batuke arah kepala bagian atas, sehingga saksi Agustinus mengalami luka robek dikepala bagian atassebagaimana tersebut dalam hasil visum diatas, maka perbuatan tersebut haruslah dianggapsebagai perbuatan yang sengaja atau bertujuan untuk mendatangkan rasa sakit dan luka bagiorang lain, dengan kata lain terdakwa dianggap telah melakukan penganiayaan, perbuatanterdakwa tersebut dikatakan sengaja oleh karena tujuan berupa rasa sakit dianggap memangdikehendaki oleh terdakwa (wills theorie
    ) atau setidaknya walaupun terdakwa memang tidakmenghendaki rasa sakit dan luka tersebut, pastilah terdakwa dapat mengetahui/menyadari/membayangkan akan akibat dari perbuatannya tersebut akan mendatangkan rasa sakit dan lukapada orang yang ditujukan perbuatan tersebut (Voorstelling Theorie) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas maka dengandemikian unsur melakukan penganiayaan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsurunsur dari dakwaan diatas telah terpenuhimaka
Putus : 05-09-2012 — Upload : 02-09-2013
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 153/Pid.B/2012/PN.LSK
Tanggal 5 September 2012 — SOFYAN Alias KOMBET Bin ISMAIL
1105
  • termasuk dalam niatnya ;Bahwa perkataan dengan sengaja dalam pasal ini mengandung maknasemua unsur yang ada dibelakangnya juga diliputi opzet ;Menurut MEMORIE VON TOELICHTING yang dimaksud dengansengaja (opzet) adalah Willen en Wetten yaitu bahwa seseorang yangmelakukan perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (Willen) perbuatanitu serta harus menginsyafi/mengerti (Wetten) akibat perbuatan itu ;Mengenai pengertian dengan sengaja ini dalam hukum pidana terdapat duateori yaitu:a Teori Kehendak (Wills Theorie
    ) dari Von Hippel ;17b Teori Pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank yang didukungVon Liszt ;Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstelling Theorie) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof.
    Lamintang dalam bukunya Dasardasar Hukum PidanaIndonesia, halaman 600601 yang mendukung ajaran objectievedeelnemings theorie mensyaratkan diantara para peserta tersebut harus adakesadaran bahwa mereka telah melakukan suatu kerja sama untuk melakukansuatu perbuatan pidana, karena faktor kesadaran melakukan kerja samatersebut sebagai faktor yang sangat menentukan untuk dapat dikatakan adasuatu medeplegen.
    aspek policy/filsafat pemidanaan gunamelahirkan keadilan dan mencegah adanya disparitas dalam halpemidanaan (sentencing of disparity) yang dianut sistem hukum Indonesiamaka pada dasarnya pidana dijatuhkan sematamata bukanbersifatpembalasan sebagaimana diintrodusir TEORI RETRIBUTIF akan tetapipidana dijatuhkan hendaknya juga berorientasi kepada aspek dan dimensiREHABILITASI atau PEMULIHAN dan KEGUNAAN bagi diri si pelakutindak pidana sebagaimana hakekat TEORI REHABILITASI, TEORIDETTERENCE dan DOEL THEORIE
    Konkretnya pidana harus dijatuhkandalam kerangka sesuai TEORI RETRIBUTIF, TEORI REHABILITASI,TEORI DETTERENCE dan DOEL THEORIE sebagaimana dalam IlmuHukum Pidana modern dikenal dengan terminologi FILSAFATINTEGRATIP.
Register : 08-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PN POLEWALI Nomor 39/Pid.B/2021/PN Pol
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
OKTAVIANUS STEVANUS TUMUJU, SH
Terdakwa:
MARKUS R. Alias PAPA PARAN
5522
  • Pengertian Dengan Sengaja menurut HukumPidana terdapat dua teori, yaitu :a) Teori Kehendak (Wills Theorie).b) Teori Pengetahuan (Voorstellings Theorie).Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstellings Theorie) dipandang lebin memuaskan, demikianmenurut Prof. Moeljatno.
Register : 18-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 73/Pdt.P/2020/PN Blk
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon:
HERAWATI, SE
1611
  • Substantiering theorie yang mengajarkan dalil gugatan tidak hanyamerumuskan peristiwa hukum yng menjadi dasar tuntutan tetapi jugaharus menjelaskan faktafakta yang mendahului peristiwa hukum yngmenjadi penyebab timbulnya peristiwa hokum tersebut;2.
    Individualiseng Theorie yang menjelaskan peristiwa ataukejadianhokum yang dikemukakan dalam gugatan harus dengan jelasmemperlihatkan hubungan hukum yang menjadi dasar tuntutan.Dalam praktek peradilan kedua teori diatas digabung, tidak dipisah secarakaku dan sempit, maka Fundamentum Petendi yang dianggap lengkapmemenuhi dua unsur:1.
Register : 14-11-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 905/Pid.B/2013/PN.Sgt
Tanggal 5 Desember 2013 — SAPANAMA als BUJANG bin SUANDI
247
  • Teori Kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippel.b. Teori Pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank yang didukung VonLiszt.Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstelling Theorie) dipandang lebin memuaskan, demikianmenurut Prof. Moelyatno.
Register : 19-12-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 1202/PID/2018/PT MDN
Tanggal 21 Februari 2019 — MHD. EFFENDY SEMBIRING
7443
  • Didalam ajaran Theorie Kehendak (Willstheorie)mereka mengatakan : Sengaja adalah kehendak membuat suatutindakan dan kehendak menimbulkan suatu akibat.Bahwa Theorie Membayangkan (Voorstellings Theorie) dari FRANKmenyebutkan : Sengaja adalah apabila suatu akibat (yangditimbulkan karena suatu tindakan) dibayangkan sebagai maksuddan oleh karena itu tindakan yang bersangkutan dilakukan sesuaidengan bayangan yang terlebih dahulu telah terbentuk dalambayangan pelaku.Bahwa pengertian sengaja didalam Pasal
Putus : 14-06-2012 — Upload : 20-07-2012
Putusan PTA PONTIANAK Nomor 7/Pdt.G/2012/PTA.Ptk
Tanggal 14 Juni 2012 — -PEMBANDING VS -TERBANDING
11436
  • ., dalam buku Penerapan Hukum Acara Perdata dilingkungan Peradilan Agama FEdisi Revisi halaman 26 yangpendapatnya diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai berikut :Oleh karena itu dalam surat gugatan tidak ada format dan redaksi khususyang harus dituruti, tergantung pada kondisi dan keadaan perkara yangakan dimajukan kepada Pengadilan, dalam hal ini boleh mengikutiIndividualiserings theorie;b Menurut pendapat ahli hukum Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, SH.
    ,dalam buku Hukum Acara Perdata Indonesia Edisi ketiga tanggal 1Januari 1988 halaman 35 dan 36 yang pendapatnya diambil alih olehMajelis Hakim sebagai berikut, Teori lain yang disebut Individualisasi(Individualiserings theorie) menyatakan bahwa kejadian yangdisebutkan dalam gugatan harus cukup menunjukkan adanyahubungan hukum yang menjadi dasar tuntutan tanpa disebutkan dasarterjadinya atau sejarah terjadinya, karena hal itu dapat dikemukakan didalam persidangan Pengadilan dengan disertai pembuktian
    Oleh karena itu keberatan Tergugat/Pembanding tentang Pengadilan Agama Pontianak secara mudahmengambil alih Teori Individualiserings theorie dikesampingkan;Mengenai keberatan terhadap keterangan saksisaksi baik saksiPenggugat/Terbanding maupun saksi Tergugat/Pembanding yang tidakpernah melihat secara langsung adanya pertengkaran hebat maupunpenganiayaan yang dilakukan oleh Tergugat/Pembanding terhadapPenggugat/Terbanding, Majelis Hakim Tingkat Banding akanmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang
Putus : 13-11-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 567/Pid.B/2014/PN Kis
Tanggal 13 Nopember 2014 — Misdi Alias Kakek
265
  • Selain itu jugaHalaman7 dari 12 Putusan Nomor 567/Pid.B/2014/PN Kis"opzet diberikan pengertian tujuan (yang disadari) dari kehendak untukmelakukan suatu kejahatan tertentu;Menimbang, bahwa di dalam ilmu hukum pidan, pengertian dengansengaja terdapat 2 (dua) teori, yaitu Teori Kehendak (Wills Theorie) dari VanHippel dan Teori Pengetahuan (Voorstelling Theori) dari Frank yang didukungVon Lost;Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Moelyatno (dalam bukunya AsasasasHukum Pidana, halaman 171, Penerbit Bhineka Cipta) mengemukakan bahwadalam peradilan di antara kedua teori tersebut, ternyata Teori Pengetahuan(Voorstelling Theorie) dipandang lebih memuaskan, pemikiran ini berdasarkanpertimbangan, bahwa apa yang dikehendaki tentulah diketahui dan tidaksebaliknya apa yang diketahui belum tentu dikehendaki;Menimbang, bahwa dalam Teori Hukum Pidana dikenal 3 (tiga) corak/bentuk kesengajaan, yaitu :1.
Register : 28-11-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 632/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 30 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.I PUTU KISNU GUPTA, S.H.
2.NGATMINI, SH
Terdakwa:
1.MAHRUS BIN MINAN
2.DILYADIN Bin AHYADI
196
  • Pengertiansengaja disini sama dengan willens en wetens (dikehendaki dan diketahui)artinya seseorang yang mengkhendaki suatu perbuatan juga harus mengetahulakibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut;Menimbang bahwa dalam ilmu hukum pidana, terdapat 2 (dua) teoritentang pengertian sengaja, yaitu teori kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippeldan teori pengetahuan atau membayangkan (Voorstelling Theorie) dari Frank.Teori kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippel, yang menyatakan bahwasengaja berarti
    Sedangkan teori pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank, menyatakanbahwa secara psikologis, tidak mungkin suatu akibat dapat dikehendaki.Manusia tidak mungkin dapat menghendaki suatu akibat. la hanya dapatmembayangkan adanya suatu akibat;Menimbang, bahwa dengan mengacu kedua teori tersebut diatas, makapengertian "dengan maksud adalah merupakan sikap batin dari pelaku tindakpidana yang diwujudkan dalam perbuatanperbuatan yang akibatnya diinsyafiatau diketahui atau dimengerti oleh pelaku tindak
Register : 10-10-2013 — Putus : 03-06-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 104 / Pid.B / 2013 / PN.Bi
Tanggal 3 Juni 2013 — - SLAMET WIDADI Bin MULYO DIHARJO
415
  • Teori kehendak (wils theorie)2. Teori Membayangkan ( voorsteling theorie) Bahwa, menurut Teor!
    Kehendak (wils theorie), sengaja artinya akibatsuatu perbuatan dikehendaki dan ini terbukti apabila akibat itu sungguhsunggguh dimaksudkan oleh perbuatan yang dilakukan oleh pembuat ;Bahwa, menurut Teor Membayangkan ( voorsteling theorie) , sengajaartinya jika suatu akibat ( yang timbul karena perbuatan pembuat )dibayangkan sebagai maksud ( perbuatan itu ) dan karena itu tindakan yangbersangkutan dilakukan sesuai dengan bayangan yang terlebih dahulu dibuattersebut ;Bahwa, dengan demikian, maka menurut
    teori kehendak unsurkesengajaan dititik beratkan kepada apa yang dikehendaki pada waktuberbuat, sedangkan menurut teori membayangkan , unsur kesengajaandititikberatkan pada apa yang diketahui waktu berbuat.Page 29 of 3930Bahwa, dari penjelasan sebagaimana termaksud dalam MVT (memorievan toelichting) dinubungkan dengan teoriteori kesengajaan tersebut diatas ,akan dipertimbangkan perbuatan Terdakwa dengan mempergunakan teorikehendak (wils theorie) dalam menentukan ada / tidaknya kesengajaan, yaituunsur
Register : 02-12-2016 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 939/Pdt.G/2016/PA.KAG
Tanggal 22 Maret 2017 — Penggugat vs Tergugat
2811
  • , bahwa maka untuk menyelaraskan kaedah hukum dengangugatan Penggugat tersebut, maka dalam gugatan Penggugat harus dijelaskansecara detail dan rinci (clear and certainly) mengenai kronologi terbentuknyaharta bersama Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa mengaitkan kaedah hukum yang terkandung dalamnorma legis Pasal 35 UndangUndang Perkawinan tersebut dengan gugatanPenggugat, maka dalam merumuskan gugatan dikenal dua teori tentang caramenyusun gugatan kepada pengadilan, yaitu;1) Substantiering Theorie
    , teori ini menyatakan bahwa gugatan selain harusmenyebutkan peristiwa hukum yang menjadi dasar gugatan, juga harusmenyebut kejadiankejadian nyata yang mendahului peristiwa hukum danmenjadi sebab timbulnya peristiwa hukum tersebut, dan juga menyebutkansecara jelas dan tegas apa yang menjadi pokok sengketa;2) Individualiserings Theorie, teori ini menyatakan gugatan cukup disebutperistiwaperistiwa atau kejadiankejadian yang menunjukkan adanyahubungan hukum yang menjadi dasar gugatan;Menimbang, bahwa
    mendasarkan pada Substantiering Theorie tersebut,dalam gugatan Penggugat sepatutnya dalam posita Penggugat menjelaskansebagai berikut;1.
Register : 04-04-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN SEKAYU Nomor 283/Pid.B/2018/PN Sky
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
Hilda Rufaida, SH
Terdakwa:
Hendri Als Doro Bin Jailani
296
  • Teori Kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippel.b. Teori Pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank yang didukung Von Liszt.Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstelling Theorie) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof. Moelyatno.
Putus : 27-07-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1662 K/Pid/2010
Tanggal 27 Juli 2011 — IDAWATI Alias. MAMANYA RIAN Binti UMAR ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palopo
2016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Teori Kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippel ;b. Teori Pengetahuan (Voorstellings Theorie) dari Frank yang didukung VonLiszt ;Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata teoriPengetahuan (Voorstellings Theorie) dipandang lebin memuaskan,demikian menurut Prof. Mulyatno, pemikiran ini berdasarkanpertimbangan apa yang dikehendaki tentu diketahui dan tidak sebaliknyaapa yang diketahui belum tentu dikehendaki.
Register : 24-11-2011 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 726 / Pid.B / 2012 / PN.SGT
Tanggal 31 Januari 2013 — BENI GUNAWAN ALS BENI BIN BADRUN;
5810
  • Teori Kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippel.b. Teori Pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank yang didukung VonLiszt.Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstelling Theorie) dipandang lebin memuaskan, demikianmenurut Prof. Moelyatno.
Register : 21-05-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 293/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa:
NACHOI Bin HASAN
186
  • Pengertiansengaja disini sama dengan willens en wetens (dikehendaki dan diketahui)artinya seseorang yang mengkhendaki suatu perbuatan juga harus mengetahulakibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut;Menimbang bahwa dalam ilmu hukum pidana, terdapat 2 (dua) teoritentang pengertian sengaja, yaitu teori kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippeldan teori pengetahuan atau membayangkan (Voorstelling Theorie) dari Frank.Teori kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippel, yang menyatakan bahwasengaja berarti
    Sedangkan teori pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank, menyatakanbahwa secara psikologis, tidak mungkin suatu akibat dapat dikehendaki.Manusia tidak mungkin dapat menghendaki suatu akibat. la hanya dapatmembayangkan adanya suatu akibat;Menimbang, bahwa dengan mengacu kedua teori tersebut diatas, makapengertian "dengan maksud adalah merupakan sikap batin dari pelaku tindakpidana yang diwujudkan dalam perbuatanperbuatan yang akibatnya diinsyafiatau diketahui atau dimengerti oleh pelaku tindak
Register : 25-04-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN SEKAYU Nomor 358/Pid.B/2018/PN Sky
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
KRISDIYANTO,SH
Terdakwa:
Ratna Dewi Binti Tajudin Alm
257
  • Teori Kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippel.b. Teori Pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank yang didukungVon Liszt.Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstelling Theorie) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof. Moelyatno.
Putus : 08-07-2013 — Upload : 30-03-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 165/PID.B/2013/PN-GST
Tanggal 8 Juli 2013 —
284
  • Teori Pembalasan (Vergeldings theorie) menganut prinsip bahwa hukumanadalah suatu pembalasan bagi pelakukejahatan ;2. Teori mempertakutkan (afchrikkings theorie) menganut prinsip bahwahukuman harus dapat mempertakutkan orang supaya jangan berbuat3. Teori Memperbaiki (Verbeterings theorie) menganut prinsip bahwa hukumanitu. bermaksud pula untuk memperbaiki orang yang telah berbuatkejahatan ;4.