Ditemukan 67 data
29 — 1
pada hari persidangan yang telah ditentukan denganrelaas panggilan yang telah disampaikan, Pemohon dan Termohon masingmasing didampingi kuasa hukumnya telah hadir menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa sebagai Pegawai BUMN Majelis Hakim telahmemerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus izin untuk melakukanperceraian dari instansi tempat Pemohon bekerja namun Pemohon mengajukanSurat Keterangan nomor K.Tel.37/HK.810/R3W460000/2019 tertanggal 03Oktober 2019 yang dikeluarkan oleh Manager HR & CDC Witel
34 — 19
Saksi WIDHI PRASETYO bin SUMADI, di bawah sumpah dimukapersidangan, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi bekerja di perusahaan PT Telkom Magelang dan jabatansaksi adalah PGS MGR General Support Witel Magelang, bidang saksiadalah meliputi kegiatan logistic, General Support dan pengamanan, dandalam hal ini saksi sekaligus penerima kuasa dari EVP.
EVY LUSIA EKAWATI, SH.MH.
Terdakwa:
1.RENDRA GALANG PRAKARSA Alias GALANG Bin SUNANDAR. J
2.PAISAL Bin MANSYUR
57 — 33
Telkom Indonesia sebagaimana Surat Pernyataan KepemlikanNo.129/HK.000/R7W7G100000/2021 tanggal 29 Juli 2021 yang dibuat danditandatangani oleh FERONIKA selaku GM Witel Sultra; Bahwa 2 (dua) batang kabel tembaga primer warna hitam masingmasing ukuran 2 (dua) meter diameter 7,5 cm milik PT. Telkom Indonesiayang terdakwa , terdakwa Il, saksi RACHMAT RASYID alias IGE BinABDUL RASYID.B dan saksi IRWAN SALILI, S.E alias IRWAN Bin ADAMSALILI ambil tanpa seijin dan sepengetahuan dari PT.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ELLY SUPAINI
1547 — 643
Infomedia Nusantara dan RIDWAN NURCHOLIQ, S.T. selakuManager BS Witel Surabaya PT. Telkom Indonesia, pada tanggal 2 Maret 2018atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2018 bertempat di PT.Infomedia Nusantara (anak perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia / PT.Telkom), JI. Rs.
Telkomsel, RIDWAN NURCHOLIQ = selakuManager BS Witel Surabaya PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.(TELKOM), DAVID YUDHA selaku Executive Account Manager PT.Infomedia Nusantara, dan FADHLI FAUZI selaku Account Manager PT.Infomedia Nusantara mengesahkan Berita Acara Klarifikasi danNegosiasi tentang Perubahan Jangka waktu Delivery Penyedia LayananAutomation Generator System untuk PT.
Infomedia Nusantara,dan RIDWAN NURCHOLIQ,S.T. selaku Manager BS Witel Surabaya PT. Telkom Indonesia, pada tanggal 2Maret 2018 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2018 bertempatdi PT. Infomedia Nusantara (anak perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia /PT. Telkom), JI. Rs.
Telkomsel, RIDWAN NURCHOLIQ selakuManager BS Witel Surabaya PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.(TELKOM), DAVID YUDHA selaku Executive Account Manager PT.Infomedia Nusantara, dan FADHLI FAUZI selaku Account Manager PT.Infomedia Nusantara mengesahkan Berita Acara Klarifikasi danNegosiasi tentang Perubahan Jangka waktu Delivery Penyedia LayananAutomation Generator System untuk PT.
1.ELISABETH KOLLOH-SINLAELOE
2.SOLEMAN YUMEXY ALLEN KOLLOH
3.WILLEM MUSA HELMI KOLLOH
4.VREDI WIMAN MARKUS KOLLOH
5.EMILIA NAOMI KOLLOH
6.ESTRASHA KOLLOH
7.PAUNONI BALANENO KOLLOH
8.YAKOBIS TOBIAS KOLLOH
Tergugat:
1.PT.Telkom Indonesia.TBK cq General manager PT.Telkom Indonesia.Tbk, Wilayah telekomunikasi (Witel) NTT
2.Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta Cq Gubernur Nusa Tenggara Timur
71 — 24
Penggugat:
1.ELISABETH KOLLOH-SINLAELOE
2.SOLEMAN YUMEXY ALLEN KOLLOH
3.WILLEM MUSA HELMI KOLLOH
4.VREDI WIMAN MARKUS KOLLOH
5.EMILIA NAOMI KOLLOH
6.ESTRASHA KOLLOH
7.PAUNONI BALANENO KOLLOH
8.YAKOBIS TOBIAS KOLLOH
Tergugat:
1.PT.Telkom Indonesia.TBK cq General manager PT.Telkom Indonesia.Tbk, Wilayah telekomunikasi (Witel) NTT
2.Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta Cq Gubernur Nusa Tenggara Timur
48 — 28
Telkom sejak tanggal 1 Maret 1984, saksi pertamabekerja di bagian Administrasi Keuangan Witel IV Jakarta, dan sekarang di bagianCustomer Care PT. Telkom Bogor dan yang menjadi tugas saksi sebagai CustomerCare adalah melayani kebutuhan calon pelanggan dan pelanggan PT.
1.DRS. H. ATJE HIDAYAT, MM. MBA
2.IBNU ARDIANSYAH
Tergugat:
AFRIZAL NASRUN
66 — 29
Telkom Indonesia Regional II Jawa Barat perihalpelunasan pembayaran pekerjaan, dan ternyata semua pembayaran proyekPengadaan dan Pemasangan Outside Plant Fiber Optic (OSPFO) Node BTelkom Witel Jabar Tengah telah selesai dan telah dibayar LUNAS kepadaTergugat ;Bahwa dalam kenyataannya sampai dengan saat ini Tergugat belummelaksanakan kewajibannya untuk melaksanakan kewajiban membayar sisapembayaran pekerjaan kepada Para Penggugat, dengan demikian maka sudahsangat jelas bahwa Tergugat terbukti secara
Lembaga Pemberdayaan & Bantuan Hukum Ksatria Pancasila
Tergugat:
PT. Telkom Indonesia Tbk. C.q. Plasa Telkom Samarinda
130 — 51
pendukung dalam rangka optimalisasi pemanfaatansumber daya yang dimiliki untuk bekerjasama dengan dengan pihak lain dalamrangak optimalisasi daya informatika, kKomunikasi atau teknologi yang dimilikoleh pihak lain, pelaku industry informatika,komunikais dan teknologi, sejalandengan dan umtuk mencapai maksud dan tujuan Perseroan dan jikadihubungakn dengan bukti T.8 bahwa Tergugat telah melakukan kerjasamadengan PT.Putra Bistel Solusindo tentang penjualan indohome melaluikemitraan dealiship indihome di witel
PERTIWI SETIYONINGRUM, SH.MH.
Terdakwa:
1.ARYO RIMANG SETO Bin PRIYO SUSANTO
2.YUDA BAHTIAR Bin JUWAINI ZAINUDIN
3.KRIDA WIJAYA Bin JUWANI ZAINUDIN
4.PUJI SETIAWAN Bin HARMUJI
5.SETYO WINARDI Bin SUSWANTO
8 — 9
Telkom Indonesia terkait penyalahgunaan jaringan serat optik di Area STO Metro Witel Lampung Tahun 2022-2023;
tetap terlampir dalam berkas perkara;
4) 1 (satu) Microtic Router Board;
5) 10 (sepuluh) unit HTB 3100;
6) 1 (satu) unit Hub 24 Port Merek TP-Link;
dikembalikan kepada Terdakwa YUDA BAHTIAR Bin JUAINI ZAINUDIN;
6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00
HANIFAH, SH
Terdakwa:
1.ANTONIUS JAROT BINTORO Als. JAROT Anak dari Alm SUWARNO WIDAGDO
2.PATRA BUDIYANTO Als. PATRA Bin Alm JUMBADI
3.CHUSNUL MAROM Als.MAROM Bin SARDI
4.SHOFIYULLOH Als. SHOFI Bin RUYADI
5.MUHAMMAD NUFAIL QUTHB Als. NOFEL Bin AGUS SUPRIYATNO
85 — 27
Rt. 002 Rw. 007 Sumbergiri,Ponjong, Gunungkidul. berikut 1 (Satu) buah STNK kendaraannya.Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa Uang tunai sebesar Rp. 3.160.000 (tiga juta seratus enam puluh ribu rupiah)yang terdiri dari uang 15 ( lima belas ) lembar pecahan uang Rp. 100.000,( seratus ribu rupiah ), 33 ( tiga puluh tiga ) lembar pecahan uang Rp. 50.000,( lima puluh ribu rupiah ), dan 1 ( satu) lembar pecahan uang Rp. 10.000,( sepuluh ribu rupiah ).Dikembalikan kepada PT.TELKOM Indonesia Witel
184 — 27
(Persero) TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk Palu (General Manager Witel Sulteng) alamat kantor di Jalan Juanda Nomor 25 Palu, Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ;Dalam hal ini TERGUGAT II diwakili oleh Kuasanya, yaitu SUHARTO, S.H., HANDRIANUS EDDY SUNARYO, S.H., HARTOYO, S.H., SAHRAN, RONY NATANIL BAWIAS dan ALWINA, S.H., M.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Mei 2016, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu, Nomor 38/SK/2016/PN.Pal, tanggal 17 Mei
(Persero) TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk Palu (GeneralManager Witel Sulteng) alamat kantordi Jalan Juanda Nomor 25 Palu,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT Il ;Dalam hal ini TERGUGAT II diwakili oleh Kuasanya, yaitu SUHARTO,S.H., HANDRIANUS EDDY SUNARYO, S.H., HARTOYO, S.H.,SAHRAN, RONY NATANIL BAWIAS dan ALWINA, S.H., M.H.
200 — 199
MENGADILI SENDIRI:
Dalam Eksepsi:
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hukum bahwa Para Pembanding semula Para Penggugat adalah Ahli Waris yang sah dari Esau Konay (Almarhum);
- Menyatakan menurut hukum bahwa semua transaksi tukar guling/penggantian tanah antara Bupati Kabupaten Kupang (Terbanding I semula Tergugat I) dengan General Manager Telkom Witel
Graha Sarana Duta di Bandung, Jawa Barat Cq GENERAL MANAGER TELKOM WITEL NTT di Kupang,
RIFKA JAKSANTI PUTRI,SH.M.Kn
Terdakwa:
1.ANDRA SEPTRY SAGIANTA ALIAS ANDRA BIN EDWAR EFFENDI
2.EFNI AFRIANSYAH ALIAS YOYOK BIN LUKMAN EFENDI
52 — 52
UnibJIn.Wr.Supratman Kec.Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, pihak PT.TelkomBengkulu te;ah kehilangan beberapa barang milik PT TELKOM; Bahwa, yang menjadi pelaku adalah Para Terdakwa; Bahwa, Saksi merupakan Karyawan BUMN pada PT.TELKOM Bengkuludan Jabatan saksi saat ini di PT.TELKOM Bengkulu adalah sebagaiMANAGER LOGISTIK yang bertugas memproses pengadaan barang danjasa dan embawahi satuan pengamanan (security) serta dalammemberikan keterangan ini saksi telan mendapat Surat Kuasa darisdra.HERIBERTUS HANDOKO (GM Witel
201 — 223
Graha Sarana Duta di Bandung, Jawa Barat Cq GENERAL MANAGER TELKOM WITEL NTT di Kupang,
68 — 6
TELKOM Witel Purwokerto, (buktiT.LU16) ;Fotokopi Surat No. 14.13/SKP/1/2015 tanggal 06 Pebruari 2015 perihalPermohonan memfasilitasi Pengukuran yang dikeluarkan oleh Kantor PertanahanKabupaten Banyumas, (bukti T.I.17) ;Fotofoto sebanyak 3 (tiga) lembar, tentang pengukuran tanah sengketa di DesaKedungmalang yang dilakukan pada Hari Senin tanggal 9 Februari 2015, (buktiT.LU18);Fotofoto sebanyak 2 (dua) lembar, tentang pengukuran tanah sengketa di DesaKedungmalang yang dilakukan pada Hari Senin tanggal
TIGANA BARKAH MARADONA, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD ROZIKIN Als JIKIN Bin SUGIRI
2.MUHAMMAD RIF'AN FAUZI Als FAUZI Bin SAWARI
3.JOKO HARYOTO Als JOKO Bin MARMO SUTRISNO
88 — 30
Yirmianta Dwi Atmaja;
- Kabel tembaga primer kapasitas 1000 pair dengan panjang 250 meter yang sudah dipotong menjadi beberapa potongan, masing-masing dengan panjang kurang lebih 4 (Empat) meter, Kabel tembaga primer kapasitas 600 pair dengan panjang 250 meter yang sudah dipotong menjadi beberapa potongan, masing-masing dengan panjang kurang lebih 4 (Empat) meter, dan 1 (Satu) buah alat sambung kabel tembaga primer (Universal Clousur)dikembalikan kepada PT.Telkom Witel
HAYOMI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
AYU HASANAH M. DJAHUNO
81 — 49
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Nota Dinas dari MGR Area Project Migration Witel Bogor nomor : C.Tel.26/PW000/DR2-12540000/2017 tanggal 20 Januari 2017, perihal : CV. Rexomindo Jaya sebagai Satgas Migrasi yang ditunjuk oleh PT. Telkom Akses.
Salmon Balubun, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Yudi Meiari Sugiarto
222 — 50
Telkom Witel Jakarta Pusat untukmenemui pihak Manajemen.3. Bahwa yang Saksi ketahui kejadian ini terjadi sekirapertengahan bulan Juni 2019 PT. Telkom telah kehilangan kabelTelkom di lokasi Raden Saleh Cikini Jakarta Pusat dengan kapasitaskabel 400 dengan panjang kabel yang hilang kurang lebih 270 M(dua ratus tujuh puluh meter) dan yang kedua pada awal bulanSeptember 2019 di daerah Lapangan Banteng JI. Gedung KesenianPasar Baru, Kec.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ELLY SUPAINI
458 — 191
Infomedia Nusantara,Ahmad Zaki Wahab selaku General Manager (GM) Project Support PT.Infomedia Nusantara dan Ridwan Nurcholig, S.T selaku Manager Business andService Wilayah Telekomunikasi (Witel) Surabaya PT. Telekomunikasi Indonesiadan Widya Rudyana selaku Project Manager PT. Infomedia Nusantara, padatanggal 2 Maret 2018 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018bertempat di PT. Infomedia Nusantara di Jalan Rs.
Infomedia Nusantara,Ahmad Zaki Wahab selaku General Manager (GM) Project Support PT.Infomedia Nusantara dan Ridwan Nurcholig, S.T selaku Manager Businessand Service Wilayah Telekomunikasi (Witel) Surabaya PT. TelekomunikasiIndonesia dan Widya Rudyana selaku Project Manager PT. InfomediaNusantara, pada tanggal 2 Maret 2018 atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2018 bertempat di PT. Infomedia Nusantara di Jalan Rs.
Ika Lusiana Fatmawati, SH
Terdakwa:
Leila Natalia Tumewu
97 — 75
Makmur Bersama Sejahtera di area Bali adalah mitra dari PT.Telkom Witel Denpasar yang bergerak di bidang Agency Indihome yaitumenawarkan produk indihome di wilayah Bali dengan kantor pusat diKlampis Jaya No.86 Surabaya.e Bahwa Terdakwa sebagai Supervisor mendapatkan Gaji dan tunjangantergantung dari besar kecilnya penjualan salesnya yang mana pada bulanAgustus 2018 Terdakwa mendapatkan gaji sebesar Rp.8.600.000,(Delapan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), dimana tugas dan kewajibanTerdakwa selaku Supervisor